Senin, 2 Desember 2024
BerandaHAMTanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Paniai, Filep: Apakah Ini Formalitas Saja?

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Paniai, Filep: Apakah Ini Formalitas Saja?

JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma bereaksi keras atas penyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang pertemuannya dengan Presiden Jokowi bersama Jaksa Agung terkait Kasus Paniai beberapa waktu lalu. Ia mempertanyakan pernyataan tersebut sekaligus komitmen pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Papua.

“Saya cukup kaget dengan pernyataan Pak Mahfud. Beliau mengatakan bahwa perkara tersebut sudah diketahui ending-nya. Jika Jaksa Agung sudah memprediksi akhir dari persidangan, tapi Presiden Jokowi ngotot untuk maju saja, bagi saya ini seperti hanya formalitas sidang. Padahal kita tahu bahwa kebenaran materil harus ditemukan dalam kasus ini,” kata Filep kepada awak media, (22/12/2022).

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menilai pernyataan Mahfud MD itu dikhawatirkan akan membuka perdebatan publik tentang upaya serius pemerintah dalam hal penegakan hukum dan keadilan HAM di Papua.

“Pernyataan Menkopolhukam ini bagi saya cukup sensitif jika dikaitkan dengan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum HAM di Papua. Setelah hasil sidang Kasus Paniai keluar, baru cerita dibuka ke publik bahwa Jaksa Agung sudah memprediksi gagalnya kasus ini jika dinaikkan ke persidangan,” kata Filep.

“Jangan sampai pernyataan tersebut menjadi bola panas di tengah upaya kita semua menciptakan kedamaian di tanah Papua. Saya harap upaya hukum dapat diajukan dan terus berlanjut untuk kasus Paniai agar diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga ini akan tetap menjaga optimisme terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM lain di Papua dengan adil,” tegas doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini.

Senator Filep berharap pemerintah benar-benar membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Papua. Hal ini tentu juga menjadi harapan bagi masyarakat Papua terutama pihak korban dan keluarga korban.

“Korban dan keluarga korban jelas berharap kasus-kasus pelanggaran HAM ini diselesaikan secara adil dan transparan. Saya juga berharap dibentuknya Tim PPHAM (Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu), tidak menomorduakan upaya penegakan hukum (yudisial) atas kasus ini,” ucap Filep.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Jaksa Agung Burhanuddin terkait kasus Paniai Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi yang ‘ngotot’ meminta kasus Paniai yang terjadi 2014 silam dibawa ke proses persidangan. Padahal, Mahfud menyebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan prediksinya bahwa perkara tersebut bakal dinyatakan tak terbukti bila dibawa ke meja hijau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -