Selasa, 21 April 2026
BerandaHukumKecam Kekerasan Berulang, Anggota DPD RI se-Tanah Papua Keluarkan 7 Poin Pernyataan...

Kecam Kekerasan Berulang, Anggota DPD RI se-Tanah Papua Keluarkan 7 Poin Pernyataan Sikap

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI se-tanah Papua merespons kondisi keamanan dan kemanusiaan di tanah Papua yang semakin kritis. Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta pada hari ini, Selasa (21/4/2026), jajaran representasi legislatif se-Papua ini menyoroti sejumlah persoalan yang kompleks di tanah Papua dari persoalan keamanan, kondisi kemanusiaan, penanganan HAM hingga kemiskinan.

Sejak tahun 2025 hingga saat ini, peristiwa kekerasan di Tanah Papua mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Puluhan kasus disertai ratusan korban jiwa dari berbagai elemen masyarakat, baik masyarakat sipil, aparat TNI dan Polri, maupun kelompok yang selama ini disebut sebagai bagian dari OPM, TPNPB, atau KKB. Kesemuanya adalah bagian dari anak bangsa,” dikutip dari siaran pers yang diterima 21 April 2026.

Seperti diketahui, peristiwa kekerasan berulang lagi pada tanggal 14 April 2026, yakni konflik bersenjata antara KKB dan aparat TNI/Polri di Kabupaten Puncak hingga menyebabkan korban jiwa. Sebanyak 9 orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang anak di bawah lima tahun, dan 7 orang lainnya mengalami luka berat. Sementara itu, ratusan warga terpaksa mengungsi ke berbagai wilayah sekitar.

“Fenomena kekerasan ini merupakan akumulasi panjang dari persoalan struktural yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Selain terjadi di beberapa provinsi di Tanah Papua, wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah menjadi daerah dengan dampak yang sangat memprihatinkan. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, akses pendidikan, serta layanan kesehatan. Tidak sedikit dari mereka hidup dalam kondisi yang jauh dari standar kemanusiaan yang layak. Bahkan, sebagian besar pengungsi belum mendapatkan perhatian optimal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” sebutnya.

Di sisi lain, fakta kemiskinan di Tanah Papua masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan berbagai data nasional, Papua secara konsisten berada dalam kategori provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang belum teratasi secara efektif, meskipun berbagai kebijakan afirmatif telah digulirkan. Selain itu, berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir juga belum sepenuhnya dituntaskan secara adil dan transparan.

“Ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus tersebut turut memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan memperpanjang siklus konflik yang terjadi hingga saat ini. Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen untuk mempercepat pembangunan di Papua melalui pendekatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan keamanan. Namun demikian, pendekatan tersebut perlu diiringi dengan strategi dialogis, humanis, serta berbasis keadilan sosial agar mampu menjawab akar persoalan yang sesungguhnya,” tambahnya.

“Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya desain besar (grand design) dan peta jalan (road map) yang komprehensif, terukur, dan terbuka kepada publik mengenai penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh. Minimnya ruang dialog yang inklusif dan partisipatif menjadi salah satu faktor utama stagnasi penyelesaian konflik,” sebutnya lagi.

Merujuk pada situasi tersebut, Anggota DPD RI se-Tanah Papua, atas nama Wakil Rakyat dan Wakil Daerah, menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Menghentikan kekerasan secara menyeluruh: Kekerasan demi kekerasan di Tanah Papua harus segera dihentikan. Setiap nyawa yang hilang adalah luka mendalam bagi bangsa ini dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap negara.

2. Menjamin keamanan dan kelayakan hidup masyarakat: Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua telah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Negara wajib memastikan setiap warga dapat hidup aman, layak, dan bermartabat di tanahnya sendiri.

3. Membuka grand design dan road map Papua kepada publik: Pemerintah harus secara transparan menyampaikan arah kebijakan, strategi, dan tahapan penyelesaian konflik Papua agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

4. Mendorong dialog inklusif dan partisipatif: Penyelesaian persoalan Papua harus melibatkan seluruh unsur: pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, perempuan, pemuda, serta kelompok-kelompok kultural lainnya. Pendekatan top down terbukti tidak efektif.

5. Menuntaskan pelanggaran HAM secara adil dan transparan: Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAMdiPapua sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

6. Mengatasi kemiskinan dan ketimpangan pembangunan secara struktural: Kebijakan pembangunan Papua harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua, dengan pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan lokal.

7. Memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat: Penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi seluruh lembaga negara dan elemen masyarakat untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -