Selasa, 15 Oktober 2024
BerandaBerita DaerahSekelompok Mahasiswa Papua Geruduk Gedung Komnas HAM, Ini Tuntutannya

Sekelompok Mahasiswa Papua Geruduk Gedung Komnas HAM, Ini Tuntutannya

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Front Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). Massa yang membentangkan spanduk bertuliskan #SaveLukasEnembe itu mendesak Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada kasus penangkapan Lukas Enembe.

“Kami mahasiswa Papua menduga dugaan penangkapan terhadap Lukas Enembe adalah kepentingan politik bukan murni penegakan hukum semata,” ucap Perwakilan Front Mahasiswa Papua Lanny Yikwa dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Pihaknya menilai proses penangkapan dan penjagaan di rumah sakit mengesankan Lukas Enembe seperti teroris. Menurutnya, penangkapan Lukas yang dalam keadaan sakit juga terkesan tidak adil dan manusiawi lantaran disebutnya Lukas telah mengabdi dengan cukup baik.

“Sehingga menangkap dan dijaga di rumah sakitpun seperti tersangka teroris,” ujar Lanny menambahkan.

Aksi tersebut, lanjut Lanny juga meminta Komnas HAM agar dapat memberikan rekomendasi untuk Lukas bisa dirawat dan berobat ke Singapura. Pihaknya juga berharap sebagai pasien Lukas dapat merasa aman dan nyaman agar segera pulih.

“Front Mahasiswa Papua juga mengharapkan Komnas HAM Memberikan rekomendasi agar Lukas Enembe dirawat segera ke Singapura atau tempat dimana pasien dan keluarga dapat bertemu,” ungkap dia.

“Hukum harus ditegakan. Karenanya, aspek keadilan dan HAM tentu memperhatikan hal itu semua. Semangat berkonstitusi adalah semangat menghormati HAM dan keadilan. Komnas HAM diharapkan harus cermat dan bertindak cepat apalagi keluarga dan pengacara sudah melakukan pengaduan ke Komnas HAM,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI. Lukas yang mengenakan rompi oranye KPK dan sarung biru itu tiba di Gedung KPK hari ini, Jumat (27/1/2023), sekitar pukul 10.40 WIB dan tampak duduk di kursi roda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keputusan KPK dalam penanganan perkara Lukas berkaitan dengan kondisi kesehatannya selalu didasarkan pada rekomendasi dan pendapat tim dokter. Pasalnya, kata Ali Lukas tetap berkeinginan untuk berobat ke Singapura.

Akan tetapi, permintaan itu tidak disetujui KPK karena tim dokter lembaga antikorupsi maupun RSPAD dinilai cukup memadai untuk menangani kesehatan Lukas.

“Ya tentu tidak kami penuhi ya karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun saya kira masih bisa untuk melakukan pengobatan-pengobatan tersebut,” tegas Ali.

Ia menuturkan, permintaan Lukas untuk berobat ke Singapura baru akan disetujui jika memang hal itu merupakan pendapat tim dokter.

“Kecuali nanti ada keadaan lain yang memang dari pendapat dokter KPK ataupun dokter independen dari PB IDI dan sebagainya berpendapat harus berobat tidak di dalam negeri. Ya kami akan pertimbangkan, sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Diketahui, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat. Tersangka KPK itu bersikukuh ingin tetap menjalani pengobatan di Singapura. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -