Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 98

Masyarakat Sayosa Timur Palang 6 Fasilitas Pemerintah Kabupaten Sorong, Ini Tuntutannya

0
Pemalangan di SD Inpres 8 oleh masyarakat Sayosa Timur. [Foto: Diskominfo Kabupaten Sorong]

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat Sayosa Timur melakukan pemalangan terhadap 6 fasilitas Pemerintah Kabupaten Sorong beberapa waktu lalu. Masyarakat dengan beberapa kepala kampung Sayosa Timur memalang SD Inpres 8, Perumahan Guru, Kantor Distrik yang disewakan, kendaraan dinas distrik, rumah jabatan Kadistrik dan puskesmas yang siap diresmikan.

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat dan beberapa kepala kampung lantaran selama 8 tahun lamanya merasa tidak diperhatikan, termasuk tidak adanya masyarakat asli dari Sayosa Timur yang diprioritaskan sebagai tenaga honorer di kantor Distrik Sayosa Timur.

Keluhan itu disampaikan oleh tokoh anak adat dan tokoh pemuda asli Sayosa Timur Musa Sem Muskidi mewakili masyarakat saat mediasi bersama Pj Bupati Sorong dan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres dan Danramil yang turun lapangan meninjau lokasi pemalangan yang dilakukan oleh Masyarakat Sayosa Timur pada Minggu (7/5/2023).

Menanggapi aspirasi masyarakat, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso menyampaikan niat baiknya untuk menerima masyarakat Sayosa Timur.

“Jika kalian datang di kediaman langsung bertemu dengan kaka Moso, saya orangnya welcome, pintu rumah terbuka untuk siap menerima masyarakat kabupaten Sorong. Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” kata Moso, dikutip dari akun resmi Diskominfo Kabupaten Sorong.

Pj Bupati Sorong mengaku menghormati aspirasi masyarakat Sayosa Timur. Persoalan pemalangan di wilayah Distrik Sayosa Timur pun direspons cepat oleh Pj Bupati dengan mendengarkan langsung duduk perkara yang sedang dikeluhkan masyarakat.

“Luar biasanya dikarenakan kalian bikin pemalangan baru 5 menit dan 5 menit kemudian pun didengar sampai ke kota Sorong. Teknologi internet yang sungguh canggih di wilayah kabupaten sehingga informasi dapat tersebar,” ungkap Pj Bupati Sorong.

“Kehadiran pada hari ini pada prinsipnya menerima dan mendengar aspirasi secara aturan dan birokrasi yang tidak bisa diputuskan sekarang. Untuk itu lebih jelasnya saya Pj Bupati Sorong akan rapatkan dan evalusikan apa yang jadi tanggung jawab pemerintah kepada saudara-saudara masyarakat Sayosa Timur dan berikan kepercayaan kalian kepada kami untuk menjawab aspirasi,” kata Kaka Moso di hadapan beberapa kepala kampung dan masyarakat Sayosa Timur.

Setelah selama satu jam negosiasi berjalan, pada akhirnya masyarakat bersama Pj Bupati dan pemilik hak ulayat bersama Forkopimda dan kepala-kepala kampung berkumpul di Depan Kantor Distrik berdoa bersama-sama untuk membuka palang di 6 Aset di lingkungan Sayosa Timur. (UWR)

Filep Wamafma: Ada Gap Antara Fakta di Lapangan dan Klaim Kontribusi BP Tangguh

0
Senator Filep Wamafma

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengungkapkan adanya dugaan BP Tangguh melakukan kebohongan publik terkait informasi yang disampaikan hingga dugaan wanprestasi mengenai implementasi kesepakatan dalam AMDAL 1 dan Dokumen LARAP (Land Aquisition Relocation Action Plan). Filep menilai BP Tangguh tidak sepenuhnya merealisasikan kesepakatan tersebut sebagaimana komitmen pembangunan yang selama ini digaungkan.

Dalam kedua dokumen itu disebutkan bahwa Arco-Pertamina (yang kemudian BP Tangguh), akan menggantikan semua fasilitas umum (fasum) yang ada di kampung Tanah Merah Lama dengan bangunan baru di kampung baru. Diantaranya adalah membangun gedung sekolah yakni SD dan SMP.

Pasca dibangun, BP menyerahkan gedung SD YPK tersebut kepada pihak YPK karena status SD di Tanah Merah Lama itu adalah milik YPK. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2008. Kemudian, salah satu klausul dalam penyerahan gedung tersebut kepada YPK tertulis bahwa setelah penyerahan tersebut maka pihak BP sudah tidak bertanggung jawab lagi atas pemeliharaan maupun perawatan yang kemudian menjadi tanggung jawab YPK.

Meskipun begitu, Filep menuturkan bahwa pihak BP atau LNG Tangguh masih bertanggungjawab untuk tetap memperhatikan pembangunan dan keberlanjutan pembangunan di Tanah Merah. Terlebih, jika hal itu di-crosscheck dengan klaim kontribusi BP melalui proyek LNG Tangguh di Bintuni yang baru-baru ini dirilis ke ruang publik.

“Dari aspirasi masyarakat dan fakta-fakta lapangan yang kami temukan menunjukkan bahwa BP nampak membesar-besarkan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat. Rilis kontribusi BP memperlihatkan bahwa perusahaan telah banyak berbuat dan berkontribusi untuk tanah Papua secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Namun, hal ini tentu perlu kita crosscheck dengan fakta di tengah masyarakat,” ungkap Filep, Senin (8/5/20203).

“Contoh saja, pembangunan SD YPK di Tanah Merah, BP sudah membangun tetapi tidak campur tangan lagi setelah itu dan menyerahkan kembali kepada YPK. Bagi saya, BP masih bertanggungjawab atas keberlanjutan SD YPK ini, terlebih BP Tangguh sudah beroperasi dan mengelola migas di tanah Bintuni selama 14 tahun lamanya. Selain itu, ada program sosial LNG Tangguh (CSR), toh dana yang digunakan adalah dana cost recovery, dana yang mestinya turun kepada masayarakat lewat DBH Migas,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Filep menekankan, BP Tangguh dapat membantu perawatan dan keberlanjutan fasum sebagaimana komitmen dan semangat perusahaan yang bahkan telah menerima penghargaan tersebut. Menurut Filep, BP Tangguh dapat juga mendukung anggaran kepada pemerintah daerah untuk diprogramkan khusus untuk masyarakat terdampak atau yang telah direlokasi daripada diberikan kepada kontraktor.

“Kenapa sampai hari ini dalam kondisi riil di lapangan, fasum terutama sarana pendidikan yang telah dibangun justru terabaikan. Menurut saya ini program yang baik tapi BP seolah menjadikan program ini hanya sebagai pencitraan tanpa memperhatikan manfaat dan keberlanjutan program tersebut,” ujarnya.

“Jadi cita-cita mulia yang disampaikan seperti pendidikan berpola asrama, pendidikan unggul itu kemudian seperti jauh panggang dari api karena banyak sarana yang tidak dapat digunakan secara layak. Di kondisi ini, sudah semestinya, komitmen BP ditunjukkan, direalisasikan secara nyata ke tengah masyarakat. Jadi selama BP beroperasi di daerah tersebut maka sepanjang itulah tanggung jawab BP dalam melakukan semua kegiatan sosial atau CSR di wilayah investasi itu. Sehingga tanggung jawab BP tidak hanya sebatas selesai membangun tetapi juga keberlanjutannya selama perusahaan beroperasi,” tegas Filep.

Oleh sebab itu, Filep menyampaikan, dengan melihat dokumen-dokumen AMDAL dan kondisi, keluhan, aspirasi serta fakta di tengah masyarakat menunjukkan bahwa BP Tangguh tidak konsisten atau dapat diduga melakukan wanprestasi utamanya terhadap pengelolaan pendidikan masyarakat di wilayah operasi perusahaan.

Selain itu, Filep juga menerima pengakuan dan aspirasi dari masyarakat setempat terkait dengan kondisi SD YPK Serito Desa Tanah Merah yang masih membutuhkan renovasi agar layak digunakan sebagai sarana pendidikan.

Dalam pengakuannya, para orangtua dan tokoh pemuda Kampung Tanah merah mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan. Bahkan, mereka mengaku menyesal telah menghibahkan puluhan hektar tanah adat sementara hingga saat ini BP Tangguh dan SKK Migas masih enggan membantu masyarakat dengan dana CSR.

“Sejujurnya saya sebagai orangtua, saat ini kami masyarakat tanah merah menyesal menghibahkan tanah adat 50 Ha kepada Arco-BP Tangguh. Sebab semua seakan tidak bernilai lagi. Waktu itu mimpi para orang tua sederhana saja, tanah 50 ha dihibahkan masyarakat tanah merah supaya nanti ada program sosial dari BP Tangguh-SKK Migas akan memperhatikan anak-anak kami di kemudian hari terutama pendidikan yang layak,” ujar Daniel Mansumbauw Masipa.

“Sayang  sekali,  makin lama BP-SKK Migas  makin menutup mata terhadap dukungan sarana dan prasarana pendidikan anak-anak di kampung ini. Sekolah dibiarkan rusak. Jika ditanya apakah bisa dibantu untuk renovasi, jawaban yang selalu kami masyarakat dapatkan adalah suda ada di DBH, nanti berkoordinasi dengan Pemda ungkap Daniel. Perlu diketahui bahwa Kampung Tanah Merah saat ini adalah Kampung yang penduduknya direlokasi, agar tanahnya digunakan untuk membangun kilang LNG Tangguh,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang tokoh pemuda Kampung Tanah merah, Darlis Sabandafa. Dirinya mempertanyakan terkait program sosial (CSR) BP dan SKK Migas lantaran masyarakat tidak merasakan sama sekali.

“Apakah Program Sosial BP dan SKK MIGAS tidak lagi ada CSR ka? Saya melihat akhir-akhir ini BP dan SKK Migas terus membangun pencitraan yang  lebih banyak menceritakan dongeng, tentang pembangunan kampung tanah merah,” katanya.

“Kami ingin anak-anak kami dapat sekolah yang baik, guru yang lengkap. Namun sayang ruangan kelas dan meja kursi serta kelengkapan kelas dari waktu makin memprihatinkan. Kami orang tua dan secara khusus saya sebagai pengurus Komite Sekolah, saya bisa membayangkan sekolah dasar yang berjarak kurang dari satu kilometer dari pagar LNG ini, namun tidak dapat perhatian, apalagi sekolah di pesisir darah terdampak industri gas ini,” ungkap Darlis.

Darlis menilai, BP Tangguh dan SKK Migas hanya baik di tahap awal namun usai mendapat tanah, mereka tidak lagi peduli dengan penyiapan sarana penunjang pagi pendidikan anak-anak Kampung Tanah Merah.

“Kami tidak mungkin membebani PSW YPK sebagai pengelolah sekolah untuk mencarikan dana renovasi. Sebab kami paham YPK kesulitan mencari dukungan dana untuk membiayai gaji dan operasional guru,” ujarnya.

Kunjungi Bintuni, Filep Terima Keluhan Pelabuhan Rakyat Babo Rapuh dan Rusak

0

BABO, JAGAINDONESIA.COM – Pelabuhan rakyat di Distrik Babo, kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mendapat perhatian anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma saat melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut.

Keprihatinan itu muncul saat Dr. Filep Wamafma melihat secara dekat kondisi pelabuhan itu. Pasalnya, aktivitas di pelabuhan ini cukup padat, nampak lalu lalang masyarakat datang dari beberapa kampung menggunakan pelabuhan Babo sebagai moda transportasi antar jemput serta lalu lintas dari dan ke Babo.

Dalam kesempatan itu, Senator Filep berbincang dengan beberapa warga Babo yang berada di lokasi dan mendengar langsung keluhan warga atas kondisi pelabuhan rakyat yang sangat memprihatinkan tersebut.

Menurut masyarakat setempat, terdapat pelabuhan lain yang jauh lebih baik digunakan oleh pihak perusahaan dengan konstruksi beton dan bertaraf layak untuk aktivitas perusahaan skala besar di Babo.

“Sementara jembatan pelabuhan yang digunakan oleh rakyat hanyalah konstruksi kayu dan sudah mengalami kemiringan, serta banyak yang berlubang karena papan yang sudah lapuk. Maka di kondisi ini, layak kita mempertanyakan dimana perhatian pihak perusahaan yang beroperasi disitu,” ungkap Filep, 20 April 2023 lalu.

Lebih lanjut, Filep mengatakan warga sangat berharap pelabuhan sarana aktivitas warga dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, terlebih oleh perusahaan besar seperti BP Tangguh yang beroperasi di daerah itu.

“Kenapa tidak ada inisiatif untuk membangun fasilitas tersebut. Faktanya, fasilitas itu menjadi salah satu pusat aktivitas warga, jadi keberadaan dan kelayakannya sangat penting dan dibutuhkan oleh warga setempat,” jelas Filep.

Filep menilai, persoalan infrastruktur khususnya pelabuhan rakyat sudah seharusnya mendapat perhatian pihak perusahaan yang beroperasi di daerah itu sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat Babo dan sekitarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelabuhan itu dibangun pada tahun 2018 silam, namun tidak dapat diperbaiki secara rutin karena persoalan secara administrasi yang masih diperdebatkan apakah termasuk tanggung jawab pemerintah daerah setempat atau memang menjadi tanggung jawab bagi rakyat.

Menurut penuturan warga, pemuda Babo berinisiatif menggunakan bahan kayu seadanya untuk memperbaiki atas jembatan yang rusak. Hal itu lantaran keberadaan pelabuhan sangat vital untuk mempermudah akses transportasi sehingga perlu menjaga keselamatan guna menghindari bahaya kecelakaan bagi masyarakat pengguna pelabuhan.

“Kami gotong royong menggunakan bahan kayu seadanya untuk menambal setiap kerusakan jembatan untuk permudah masyarakat yang menggunakan jembatan ini,” ungkap selah seorang pemuda setempat. (WRP)

Singgung CSR dan DBH Migas, Senator Filep Tanggapi Rilis Kontribusi BP Tangguh untuk Papua

0
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan tanggapannya terkait kontribusi BP Tangguh LNG untuk Tanah Papua yang dirilis pada Rabu (3/5/2023). Menurutnya, rilis yang disampaikan BP Tangguh tersebut merupakan respons terhadap pandangan publik terkait eksistensi perusahaan di tengah masyarakat Papua, khususnya di wilayah Bintuni.

“Sah-sah saja jika BP Tangguh menyampaikan hal tersebut. Namun saya pikir kita perlu cek fakta di lapangan. Klaim mengenai kesempatan kerja dan pengembangan ekonomi, apakah memang sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada pembohongan publik disana,” kata senator Papua Barat itu di tengah kunjungannya ke India.

“BP mengklaim tentang Angka Harapan Lama Sekolah yang naik 3 kali lipat sejak 2009, itu kan sama saja mendompleng program pemerintah. Apakah BP tidak punya program independen yang dibuat dari keuntungannya?” tanya Filep.

Lebih lanjut, Filep menilai, klaim soal serapan produk agrikultur dan laut oleh Tangguh Catering senilai 92 M, itu sangat kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh Tangguh.

“Dari data yang saya dapat, produksi Gas Bumi Rata-rata Lapangan Tangguh tahun 2021 sebesar 1.312 MMSCFD, dan status per 14 Juni 2022 sebesar 1.162 MMSCFD. Proyek LNG Tangguh menghasilkan 7,6 juta ton LNG setiap tahunnya melalui Train 1 dan 2. Kemudian, saat ini juga sedang dikembangkan proyek Train 3, dengan estimasi nilai investasi sebesar USD 8,9 miliar dan akan menghasilkan 3,8 juta ton LNG per tahun. Maka bisa dibayangkan nilai keuntungannya, apalagi kontraknya diperpanjang. Jadi 92 M itu sangat sangat kecil,” tegas Filep.

Akademisi yang akrab disapa Pace Jas Merah ini lantas mempertanyakan wujud CSR dari BP Tangguh. Menurutnya, CSR harus dianggarkan dari nilai keuntungan perusahaan dan bukan menggunakan Cost Recovery.

“Saya akan merasa prihatin jika benar bahwa tidak ada anggaran yang khusus disediakan dari keuntungan BP Tangguh bagi program CSR di Papua, khususnya di Bintuni. Bagi saya, sudah sangat tidak adil jika BP Tangguh memakai cost recovery, karena anggaran untuk itu bersumber dari DBH Migas. Dengan kata lain, jangan sampai perusahaan ini cuma numpang di anggaran daerah,” katanya.

“Saya tekankan, publik harus paham bahwa dalam UU Otsus, tidak pernah disebutkan adanya persentase tertentu dana CSR diambil dari DBH Migas. Itu tidak ada sama sekali! Jadi jika CSR Tangguh memakai DBH Migas, sama saja BP Tangguh memakai dana hak masyarakat Bintuni. Ini salah, dan sangat tidak dibenarkan. DBH Migas merupakan kewajiban negara, yang tidak boleh disamakan dengan CSR. Kewajiban itu pun diperintahkan oleh UU Otsus Papua. Kalau seperti ini, maka  porsi penerimaan negara dari DBH berkurang, sehingga DBH untuk daerah ya bisa berkurang juga,” tegas Filep.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini meminta agar BP Tangguh memiliki program CSR yang mandiri dan tidak menggunakan DBH Migas. Hal itu menurutnya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua Barat khususnya masyarakat Teluk Bintuni.

“Untuk meningkatkan kepercayaan publik Papua, khususnya masyarakat Bintuni, BP Tangguh sudah selayaknya punya program CSR mandiri, yang tidak ikut dalam program pemerintah daerah. Apalah artinya rehabilitasi hutan jika dananya diperoleh dari DBH Migas? Kan artinya memakai dana rakyat. Lalu, turunnya insiden malaria, apakah itu program BP Tangguh atau dipaskan saja dengan program pemerintah daerah?”, tanya Filep.

Dalam kesempatan yang sama, Senator Filep juga mempertanyakan komitmen BP Tangguh terkait rekomendasi Tim Penasehat Independen pada Laporan Ketiga di Tahun 2020. Salah satu rekomendasinya ialah  bahwa BP Tangguh harus tetap melanjutkan dukungan ekektifnya bagi Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni melalui mitranya untuk menyediakan bantuan guru, materi, dan komputer bagi pelajar di kampung-kampung yang dicakup di dalam AMDAL.

Terkait hal itu, tanggapan BP Tangguh ialah bahwa BP akan terus memberikan dukungan kepada pemda untuk memperbaiki program pendidikan dasar di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga memenuhi standar pendidikan nasional, mengadvokasi perlunya memprioritaskan pendidikan sebagai bagian dari agenda pembangunanan, yang difokuskan pada penguatan pengelolaan sekolah.

Selain itu, sejalan dengan strategi lokal serta meningkatnya kapasitas pemda, saat ini BP memfokuskan pada upaya untuk memberikan aspek soft skill seperti pengembangan kapasitas dan dukungan teknis bagi guru dan kepala sekolah, termasuk mengembangkan lingkungan yang lebih kondusif terhadap program. Sementara itu, pemda bertanggung jawab penuh untuk aspek pengadaan infrastruktur dan fisik. Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah daerah serta penguatan proses pembelajaran, BP hanya akan memberikan sedikit dukungan infrastruktur pada sekolah-sekolah terpilih.

“Sekarang kita lihat kondisi di lapangan. Apa bentuk konkret dari memperbaiki program pendidikan dasar di Bintuni? Bentuk soft skill apa yang diberikan kepada para guru? Dan BP mengakui berdasarkan kesepakatan dengan Pemda, hanya akan memberikan sedikit dukungan infrastruktur pada sekolah-sekolah terpilih. Apakah ini bisa dikatakan sebagai tidak punya program CSR sendiri tetapi mendompleng program pemerintah?” ungkapnya.

“Benar bahwa dari pengamatan di lapangan, bentuk soft skill yang diberikan kepada para guru berjalan pada saat program pendampingan dilakukan dan ada sejumlah guru dilatih dengan diberikan insentif tambahan. Namun, setelah program selesai dan tidak ada lagi insentif, program ini tidak berkelanjutan. Jadi tidak ada sustainable development-nya. Demikian juga pernah ada pondok baca, yang dari dulu berjalan sewaktu dimulai dan ada honor untuk guru yang mengurusnya. Tapi setelah tidak ada lagi honor, program pondok baca itu mati. Maka masalahnya juga pada keberlanjutan. Kalau tidak ada keberlanjutan, maka semua hanya formalitas alias lip service,” tegas Filep.

Selaku wakil rakyat, Filep menegaskan, bahwa BP Tangguh sudah selayaknya memiliki komitmen serius terkait CSR terhadap masyarakat Bintuni. Dirinya berharap, selama 14 tahun BP Tangguh beroperasi di Bintuni harus menunjukkan hasil yang nyata.

“Klaim bisa dilakukan, tetapi jika pemerintah pun mengklaim hal yang sama, lalu apa bedanya?”, pungkas Filep.

Pelanggaran Atas Kebebasan Berekspresi Disebut Paling Serius dan Berulang Terjadi di Tanah Papua

0
Solidaritas Rakyat Papua melakukan aksi demo damai di kabupaten Manokwari, Rabu (7/4/2021)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pelanggaran atas kebebasan berekspresi dinilai menjadi masalah yang mendominasi dan berulang kali terjadi di tanah Papua. Hal itu disampaikan oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) dalam rilis persnya di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.

“Pelanggaran HAM, hak atas kebebasan berekspresi paling serius dan berulang-ulang terjadi di Papua pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penggembosan dan pemenjaraan terhadap hak kebebasan berekspresi akan beresiko merampas hak hidup, tidak demokratis, penguasa menjadi paling benar,” ungkap Direktur Pusaka, Franky Samperante di Jakarta.

Di Tanah Papua, PUSAKA mendokumentasikan peristiwa pelanggaran HAM berbasis pada peristiwa sepanjang tahun 2022 yang dilaporkan dalam publikasi berjudul “Dong Penjarakan Tong Pu Suara dan Pikiran”. Temuan PUSAKA menyebutkan terdapat 26 kasus dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi terjadi di sejumlah daerah di wilayah Papua Selatan hingga Papua Barat Daya.

“Kami menemukan 26 kasus yang diduga melanggar hak atas kebebasan berekspresi yang terjadi meluas di berbagai daerah di Papua, Jayapura, Nabire, Merauke, Wamena, Jayawijaya, Manokwari, Kaimana dan Sorong,” katanya.

Menurut Franky, pada praktiknya, penghormatan dan perlindungan atas hak dasar atas kebebasan berekspresi yang diatur dalam Konstitusi UUD 1945, Pasal 28 E dan Pasal 28 F ini seringkali dilanggar, diabaikan dan digembosi oleh penguasa pemerintah dan aparatur keamanan negara.

“Masyarakat sipil dan aktivis pergerakan sosial yang mengekspresikan dan menyuarakan suara kritis dan aksi damai untuk menyoroti kekuasaan, mengungkap ketidakadilan dan kebenaran, dipaksa diam, disiksa, dan bahkan dipenjarakan, dengan berbagai alasan, diskriminasi dan legitimasi aturan hukum,” ujarnya.

“Aksi protes terhadap kebijakan Otonomi Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru, dan menyuarakan ketidakadilan, dihadapi dengan pembubaran, kekerasan, penangkapan dan kriminalisasi, yang melibatkan aparat keamanan negara Polri TNI dengan bertindak represif dan melanggar konstitusi hukum, yakni UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalm Tindakan Kepolisian,” sambungnya.

Dalam kasus ini, lanjut Franky, terdapat tiga korban meninggal dan 72 orang luka-luka, 361 orang ditangkap sewenang-wenang, 26 orang ditangkap dan menjalani proses hukum, diantaranya 18 orang dikenakan pasal makar dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi dan memajukan HAM. Terlebih, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM dan Dialog Damai. Jauh Panggang Dari Api, praktiknya pelanggaran HAM di Papua masih  terus terjadi. Pendekatan keamanan dan operasi militer dalam penanganan konflik bersenjata saat ini menimbulkan hilangnya hak hidup, hak atas rasa aman damai, hak atas kesejahteraan ekonomi,” sebutnya.

Lebih lanjut, PUSAKA berpendapat dan meminta pemerintah dan aparat keamanan negara untuk menghormati dan melindungi hak untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat secara damai, orang-orang yang menyuarakan hak menentukan nasib sendiri, hak sipil politik, hak sosial ekonomi dan budaya, dan/atau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah nasional di Papua.

“Pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pendekatan keamanan dan penggunaan taktik brutal TNI Polri dalam penanganan dan pengendalian aksi protes, melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran HAM dan memulihkan hak-hak korban, dan melakukan Dialog Damai yang efektif,” tambahnya. (UWR)

Berikut Putusan Hakim Atas Gugatan Praperadilan Lukas Enembe, Hingga KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sidang gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI selesai digelar pada Rabu (3/5/2023) kemarin. Hasilnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh gugatan praperadilan Lukas Enembe terhadap KPK.

Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe adalah sah dan sesuai aturan. Dengan begitu, Lukas Enembe tetap sah berstatus sebagai tersangka hingga saat ini.

“Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Hendra Utama saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2033).

Lebih lanjut, Hakim menilai penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sedangkan, pemohon yakni Lukas Enembe nampak tak hadir secara langsung di ruang sidang. Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka penerima suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam putusannya, Hakim lantas memerintahkan agar KPK melanjutkan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan apresiasi atas putusan hakim pengadilan. Ali menekankan bahwa KPK akan segera melengkapi berkas penyidikan Lukas Enembe untuk dilimpahkan ke pengadilan dalam rangka proses persidangan.

“Berikutnya, kami akan segera bawa perkara ini ke pengadilan tipikor untuk dibuktikan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum,” kata Ali Fikri, Rabu.

Ali menyebut pihaknya sejak awal telah meyakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara ini telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum termasuk dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM.

Respons pihak Lukas Enembe hingga 2 tersangka baru ditetapkan KPK

Sementara itu, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pationa, tetap meyakini bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe tidak sah sesuai petitum gugatan praperadilan tersebut.

“Dari raut kami bisa dibaca kan, walaupun terbukti semua yang kami dalilkan, bahwa antara surat perintah penyelidikan dan penyidikan itu berbeda, tapi hakim mengatakan yang penting ada tindak pidana korupsi,” kata Petrus Bala kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan APBD oleh Lukas Enembe tak terbukti serta surat perintah penyelidikan dan penyidikan terhadap kliennya tak sama.

“Padahal surat perintah penyelidikan untuk Bapak Lukas itu penyalahgunaan APBD 2016 sampai 2002. Untuk penyalahgunaan APBD memang tidak terbukti dan sampai sekarang tidak ada, lalu baru 1 September buat laporan tindak pidana ditetapkan 5 September pakai semua keterangan saksi di tindak pidana penyalahgunaan APBD, menurut hakim boleh,” ujarnya.

Meskipun kecewa, Petrus menyampaikan pihaknya tetap menerima hasil keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan tersebut. Hal itu lantaran berdasarkan UU dan Perma, putusan praperadilan adalah final.

Selanjutnya, Petrus menyebut pihaknya akan mendampingi Lukas Enembe dalam pemeriksaan hari ini yang merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Sementara itu, masa penahanan Lukas Enembe untuk 120 hari disebutnya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

Di sisi lain tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Teranyar, KPK menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK menetapkan Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, sebagai tersangka.

“KPK telah tetapkan Kadis PUPR propinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Ali mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai tim penyidik mengantongi bukti peran dari Kadis PUPR Papua dalam kasus Lukas Enembe. Gerius One diduga ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas.

“Tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua,” katanya.

Selain itu, KPK juga menyampaikan adanya tersangka baru dari kasus korupsi Lukas Enembe yaitu salah satu pengacara Lukas Stefanus Roy Rening. Menurutnya, pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka usai diduga berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK (Obstruction of Justice).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi,” kata Ali.

“Menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” sambungnya.

Ali menjelaskan yang bersangkutan diduga melakukan indikasi perintangan antara lain dengan memberikan nasehat hukum pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK. (UWR)

Menteri BUMN Minta Freeport Tambah Direksi Putra Papua

0
Menteri BUMN Erick Thohir. [Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan 3 arahan terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI). Poin pertama, BUMN meminta PTFI untuk menambah direksi yang berasal dari putra daerah, Papua.

“Satu, kita meminta kepada Freeport adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan,” kata Erick saat ramah tamah dengan media di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Terlebih, Erick mengatakan, saat meninjau langsung ke lapangan, dirinya mendapati banyak putra Papua yang mampu dan berpotensi menjadi direktur. Selain itu, menurutnya, penambahan direksi asal Papua merupakan hal yang lumrah mengingat PTFI juga sudah sangat lama beroperasi di tanah Papua. 

“Ketika saya menjabat, saya minta ditambah. Alhamdulillah waktu itu dikasih. Nah, sekarang saya minta ditambah lagi. Jangan sampai saudara-saudara kita yang ada di Papua ini merasa disisihkan. Saya sudah melihat waktu turun ke lapangan, mereka banyak yang mampu,” ujar Erick.

Poin kedua, pihaknya mendorong penyelesaian pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Erick juga membuka peluang kemungkinan penambahan smelter baru di Papua. Pihaknya menekankan bahwa hilirisasi menjadi salah satu komitmen yang telah disepakati PTFI agar Indonesia tidak terus menerus mengirimkan bahan baku mentah ke luar negeri.

“Oleh karena itu, kita mendorong penyelesaian smelter di Gresik sesegera mungkin dan nanti pengembangan ke depan pun bukan tidak mungkin ada smelter tambahan di Papua. Kita tentu harus dorong itu,” katanya.

Selanjutnya, poin ketiga yakni perihal penambahan saham pemerintah di Freeport saat kontraknya diperpanjang. Ia mengatakan, penambahan kepemilikan saham itu bertujuan meningkatkan pendapatan negara, pajak hingga dividen. Selain itu, Freeport juga tengah mengajukan perpanjangan izin pasca 2041.

“Kembali nanti kalau kontraknya sudah selesai, mau diperpanjang, ya nambah saham dong. Pendanaannya nanti, belum negosias. Nambah saham buat negara supaya apa, kembali kalau nambah saham, kan pemasukan negara nambah, pajak nambah, bisa juga nambah-nambah dividen,” ucapnya.

“Iya (red, perpanjangan izin), tapi penambahan direksi sekarang. Terus komitmen pembangunan smelter Gresik harus selesai, dan penambahan smelter sesuai dengan peningkatan produktivitas, jadi mesti begitu. Jadi kan nggak bisa tahun depan, Gresik-nya saja baru tahun depan. Saham nanti, kita nego,” lanjut Erick menambahkan.

Tak hanya Erick, sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga membocorkan rencana pemerintah terkait perpanjangan kontrak Freeport. Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah memiliki 2 syarat utama yakni penambahan smelter di Papua dan penambahan saham 10 persen saat kontrak berakhir pada 2041.

Rencana persetujuan perpanjangan ini pun ditanggapi positif oleh pihak PTFI. PTFI menyatakan menyambut baik hal itu dan akan mengikuti arahan pemerintah Indonesia. Perusahaan tambang di Papua itu lantas mengklaim bahwa Freeport merupakan aset penting negara. (UWR)

Pemerintah Berencana Perpanjang Kontrak Freeport dengan Dua Syarat Ini, Termasuk Smelter

0
Lokasi tambang Freeport. [Foto: WWW.NPR.ORG]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah dikabarkan bakal memperpanjang kontrak atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)  Freeport. Rencana itu dibocorkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Meskipun begitu, Bahlil menyebut Presiden Jokowi memiliki dua syarat utama yang harus dipenuhi Freeport.

“Saya kasih bocoran, dalam beberapa waktu terakhir ini, kita sedang membicarakan tentang kemungkinan perpanjangan pengelolaan Freeport,” ungkap Bahlil Lahadalia di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023).

“Jadi, pemerintah memikirkan melakukan perpanjangan, tapi dengan penambahan saham kurang lebih 10 persen. Ini bocoran saja, nanti akan kami umumkan secara resmi,” sambung Bahlil.

Selain syarat penambahan saham 10 persen, Menteri Investasi menyampaikan syarat yang kedua yaitu pemerintah akan mendesak Freeport membangun smelter baru di Papua. Dirinya bahkan menegaskan bahwa syarat tersebut adalah bentuk menuntut keadilan.

Bahlil mengaku optimistis perihal syarat ini, hingga dirinya menyatakan siap dievaluasi Presiden Jokowi apabila upaya negosiasi tersebut tak berhasil.

“Ke depan kalau kita bisa tambah 10 persen, itu sudah bisa jadi 61 persen (saham Indonesia di Freeport). Kita lagi minta ke mereka penambahan itu kalau bisa gak ada nilai valuasinya. Dengan kata lain, kita lagi membicarakan semurah mungkin negara bisa mengambil,” jelasnya.

“Jadi Freeport bukan memberikan perpanjangan ke orang lain, memperpanjangkan diri kita sendiri. Karena ini punya Pemerintah Indonesia yang dimiliki sahamnya oleh negara sebesar 51 persen. Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport gak mau nambah, saya siap dievaluasi jadi menteri. Freeport harus membangun smelter di Papua, saya hanya minta keadilan,” kata Bahlil menambahkan.

Lebih lanjut, mantan Ketum BPP HIPMI itu menyebutkan, pemerintah membuka opsi perpanjangan kontrak itu lantaran pendapatan perusahaan semakin baik dan grafik produksi yang mencapai puncak pada 2030-2035. Menurutnya, hasil produksi Freeport adalah buah eksplorasi selama 10-15 tahun.

Meskipun begitu, menurut Bahlil pemerintah tidak gegabah dan masih akan menghitung berapa lama perpanjangan yang pantas dengan melihat potensi cadangan Freeport yang masih ada. Dirinya lantas menegaskan pemerintah ingin produksi Freeport terus naik hingga 2035 nanti.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI) Katri Krisnati menyampaikan PTFI menyambut baik rencana Presiden Jokowi untuk memperpanjang kontrak perusahaan tambang tersebut.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041,” kata Katri Krisnati dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (29/4/2023).

Katri mengatakan, pihak perusahaan berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait perpanjangan kontrak tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan demi kepentingan bangsa, negara, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah 2041,” tegasnya. (UWR)

Panglima TNI ke Prajurit di Papua: Pelanggaran HAM Tak Ada Kadaluwarsanya, Ini Maksudnya

0
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. [Foto: Dok. Puspen TNI]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Aparat keamanan TNI dan Polri dikabarkan akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua, khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Preside (KSP) Moeldoko beberapa waktu lalu

“Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara,” tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurut Moeldoko, kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat luar biasa terhadap masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Ia menyebutkan, cara kerja jaringan separatis Papua adalah menebar teror berupa tindakan kekerasan untuk memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

Berkaitan dengan penegakan hukum di Papua, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan jajarannya agar tidak melanggar HAM. Bentuk pelanggaran itu seperti menyiksa atau membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau KKB Papua.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 April 2023.

“Diantaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan KST. Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” ujar Yudo dalam keterangan pers tertulis TNI, Sabtu (29/4/2023).

Lebih lanjut, Yudo meminta kepada seluruh pasukan TNI di tanah Papua untuk fokus dalam memberantas KKB dan kelompoknya yang bersenjata serta simpatisan yang secara nyata turut menyerang pasukan TNI.

“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” ujar Yudo menambahkan.

Sementara itu, kekerasan kembali dilakukan oleh KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. KKB dilaporkan menganiaya Kepala Distrik Kiwirok, Abedes Tepmul di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Terkait hal itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menuturkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (30/4/2023) lalu. Menurutnya, KKB bahkan sempat melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

“Saat kejadian terdengar suara tembakan sebanyak dua kali dan tidak lama kemudian terlihat kepala distrik dan beberapa masyarakat berlari ke arah pos TNI-Polri,” ujar Fakhiri.

Lebih lanjut, Fakhiri mengatakan, pihak TNI-Polri kemudian mendatangi kepala distrik dan didapati bahwa Abedes Tepmul baru saja menjadi korban kekerasan KKB. Terkait kronologi kejadian disebutkan bahwa KKB awalnya meminta sejumlah uang kepada kepala distrik, namun tidak dipenuhi sehingga membuat marah dan kemudian Abedes Tepmul dianiaya dengan dipukul menggunakan popor senjata.

“Mereka sempat meminta uang tapi tidak dipenuhi sehingga ia memukul kepala distrik dengan popor senjata di bagian kepala,” ujar Fakhiri. (UWR)

Gubernur Dorong Sail Teluk Cenderawasih Jadi Agenda Berkelanjutan

0

BIAK, JAGAINDONESIA.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mendorong pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih 2023, dapat digelar secara berkelanjutan di Bumi Cenderawsih pada waktu mendatang.

Hal ini karena agenda Sail Teluk Cenderawasih, merupakan satu upaya untuk percepatan pembangunan dan investasi di Provinsi Papua. 

“Apalagi tiga fokus utama pada Sail teluk Cenderawasih, adalah hasil ekspor laut, investasi dan pengembangan potensi daerah,” terang Ridwan, pada Rakerda Gubernur bersama Bupati/Walikota se Papua dan Musrenbangda Papua 2023, Kamis (13/4/2023) di Biak.

Masih dikatakan Ridwan, pemerintah Provinsi Papua saat terus mendukung persiapan agenda Pemerintah dalam pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih. Dimana saah satu tujuannya adalah dalam rangka memperkuat Maritim Indonesia di Kawasan Pasifik. 

Apalagi Sail Teluk Cenderawasih ini berlangsung di empat kabupaten, yakni Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen dan Sarmi. 

Oleh karenanya, Ridwan berharap dukungan masyarakat terhadap agenda Sail Teluk Cenderawasih, sebab merupakan ajang kolaborasi antara wisata bahari, seni budaya, dan potensi kemaritiman. 

“Yang mana tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kawasan Teluk Cenderawasih,” tegasnya. 

Berita Terbaru