Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 97

Suku Kawei Tuntut Bupati Raja Ampat Rp 550 M Soal Bagi Hasil Tambang Nikel di Pulau Gag

0
Ilustrasi tambang nikel. [Foto: Okezone]

RAJA AMPAT, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat adat Suku Kawei menuntut hak ulayat ke Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati terkait bagi hasil pengelolaan tambang nikel di Pulau Gag. Faris diminta membayar uang bagi hasil senilai Rp 550 miliar.

“Di sini saya mewakili Suku Kawei marga Ayello terkait dengan kepemilikan hak ulayat atas Pulau Gag, memberi hak kepada kuasa hukum agar menindaklanjuti apa yang menjadi hak kami ke jalur hukum,” ujar perwakilan Marga Ayello Yosan Gotta Ayello, Senin (15/5/2023).

Yosan mengatakan masyarakat adat di Pulau Gag seharusnya mendapatkan bagi hasil senilai Rp 550 miliar atas pengoperasian tambang nikel PT Gag Nikel. Nominal tersebut terhitung sejak 2018 hingga 2023.

“Awalnya, kami tidak tahu dapat berapa bagian dari PT Gag Nikel, setelah pengacara kami mencari data-data dan diketahui sebanyak Rp 550 miliar. Karena, selama ini kami tidak tahu berapa banyak bayaran, besarannya berapa per tahun atau perbulan, per kapal ataupun per ton kami tidak tahu,” ungkapnya.

Yosan menuturkan PT Gag Nikel masuk sejak 1973, namun baru beroperasi dengan baik pada 2018. Kehadiran perusahaan tersebut menggusur lahan sagu warga dan sampai saat ini belum ada pembayaran ganti rugi.

“Perusahaan masuk menggusur dusun sagu kami dan belum ganti rugi. Beroperasi di lahan seluas 6.000 meter dari izin pertambangan 13.000 meter. Sejak 5 tahun beroperasi, tidak ada pembagian hasil dari pemerintah daerah kepada masyarakat adat,” ujarnya.

Yohas menegaskan marga Ayello adalah pemilik Pulau Gag. Mereka pun menuntut bagi hasil dari beroperasinya tambang nikel di pulau tersebut.

“Kami pernah dapat bayaran tapi hanya sebatas uang permisi untuk memulai pekerjaan saja,” ujarnya.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum masyarakat adat Suku Kawei, Markus Soissa menambahkan pihaknya akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa (16/5) besok. Sebelumnya mereka sudah mengirim somasi ke Bupati Raja Ampat namun tidak ditanggapi.

“Besok kami layangkan gugatan perdata. Maret 2023 kami sudah kirim somasi Bupati Kabupaten Raja Ampat tapi tidak ada respon,” ungkapnya.

Sumber: Detik.com

Terkait CSR dan DBH LNG Tangguh, Robert Kardinal Dorong Audit-Investigasi

0
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal. [Foto: ist]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan melakukan audit terhadap penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dana Bagi Hasil Migas (DBH) yang berasal dari LNG Tangguh.

Menurutnya ini penting untuk memastikan keuntungan dari pengelolaan minyak dan gas (Migas) di Blok Tangguh benar-benar tepat sasaran.

“Saya sebagai anggota DPR dari Papua Barat akan menggunakan kewenangan saya untuk meminta BPK dan BPKP melakukan audit investigasi terhadap dana CSR dan DBH itu,” tegas Robert di Jakarta, kemarin.

Robert menuturkan, dirinya akan segera berkirim surat ke BPK dan BPKP perihal audit tersebut. Apalagi dia merasa, dana dari CSR dan DBH yang berasal dari hasil pengerukan kekayaan alam di Blok Tangguh belum signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat khususnya di Bintuni.

“Mereka (masyarakat adat) punya gas diambil disitu tetapi ternyata disana banyak masyarakat miskin disana. Saya apresiasi temuan Filep Wamafma (Wakil Ketua Komite I DPD) dan saya meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan penyelidikan awal,” lanjut politisi Fraksi Golkar ini.

Dia berharap melalui audit investigasi ini, penyimpangan atas dana CSR dan DBH bagi masyarakat di Teluk Bintuni dapat dicegah. Sebab dirinya ingat betul ketika pertama kali Kab. Teluk Bintuni ini dibentuk, dana CSR dan DBH walau saat itu masih terbilang kecil, namun mampu membangun banyak infrastruktur pendidikan dan kesehatan disana mulai dari sekolah, rumah sakit hingga meningkatkan taraf pendidikan masyarakat asli Papua.

“Tetapi disaat DBH sekarang jauh berkali-kali lebih besar malah tidak bisa karena tidak mungkin masyarakat (Teluk Bintuni) sedikit tapi banyak anak yang tidak menikmati sekolah, mengalami stunting dan sebagainya. Apakah ini salah program atau terjadi hal-hal lain sehingga perlu diinvestigasi oleh BPK dan BPKP,” ujarnya.

Selain itu, Robert juga menilai masalah CSR dan DBH atas pengelolaan di Blok Tangguh ini juga perlu diselesaikan mengingat Provinsi Papua Barat ini telah mengalami pemekaran menjadi Papua Barat Daya.

Dengan situasi tersebut, tentunya dana DBH yang diperoleh Papua Barat menjadi lebih besar lantaran 6 kabupaten yang sebelumnya menjadi bagian dari Papua Barat, menjadi daerah otonom baru (DOB) dengan Provinsi Papua Barat Daya.

“Tadinya DBH dibagi ke 13 kabupaten. Namun ada DOB (Papua Barat Daya), berarti (DBH) tidak perlu (dibagi) lagi,” ujarnya.

Namun lebih dari itu, Robert mendorong agar ada hilirisasi dari hasil pengelolaan migas di Blok Tangguh. Menurutnya, upaya hilirisasi ini penting mengingat aspirasi masyarakat disana meminta agar hasil pembangunan yang menggunakan gas alam dari Teluk Bintuni bisa dihilirisasi di tempat tersebut.

“Karena dengan dibangun disitu (Teluk Bintuni, red) bisa membangkitkan ekonomi yang ada disitu. Sehingga hilirisasi seperti pabrik smelter, pupuk, atau apa saja bangunnya di teluk Bintuni,” ujarnya.

Menurutnya, akan banyak keuntungan dari hilirisasi atas pengelolaan LNG Tangguh di lokasi tambang. Pertama, tentu akan sangat efisien dan murah karena apapun yang diperoleh dari hasil penambangan disana tidak perlu lagi dikirim ke luar Papua.

“Karena tidak perlu ongkos transportasi bawa gas alam itu keluar. Kan bangunnya disitu,” tambah dia.

Ketua dan Sivitas Akademika STIH Kehilangan Sosok Alm. Dr. Frans Fenanlabir, SH., MH

0
Almarhum Dr. Frans Fenanlabir, SH.,MH.

JAGAINDONESIA.COM – Sosok almarhum Dr. Frans Fenanlabir, SH.,MH sangat luar biasa membekas di hati ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma dan jajaran civitas akademika STIH. Keramahan, kesabaran, dan perangai yang murah senyum itulah yang selalu terpancar pada wajah almarhum Frans Fenanlabir.

Almarhum menyelesaikan sarjana hukum di STIH Manokwari pada 17 April 1990, kemudian menyelesaikan gelar S2 tahun 2012 dan gelar doktor tahun 2023. Almarhum telah lama mengabdi di STIH Manokwari sebagai dosen hingga menutup usia pada 15 Mei 2023 pukul 01.30 wit di RS AL Manokwari, karena sakit yang dideritanya.

Jabatan terakhir yang diemban oleh almarhum Frans Fenanlabir adalah Wakil Ketua II STIH Manokwari. Sosok Dr. Frans Fenanlabir di hadapan jajaran sivitas akademika STIH sangatlah luar biasa, sebab beliau sangat aktif dan bertanggung jawab untuk kemajuan STIH.

Sosok almarhum juga sangat disegani oleh mahasiswa aktif, alumni dan mereka yang pernah menuntut ilmu kepada almarhum. Bahkan pengabdian Dr. Frans untuk melahirkan sarjana hukum di tanah Papua telah mencapai ribuan orang dan banyak memberikan kebahagian sendiri bagi generasi emas Papua untuk berkarya di tanah Papua.

Mendapat kabar duka tentang Frans Fenanlabir sontak mengejutkan Dr. Filep Wamafma. Dirinya tidak menyangka lantaran sebelumnya almarhum sangat sehat dan aktif mengajar sebagai dosen. Saat mendapat kabar duka itu, Filep Wamafma terharu dan meneteskan air mata namun ajal memang di luar kemampuan manusia.

“Bapak/ibu saudara/i beliau adalah teman baik kita, beliau tidak pernah marah, hanya senyuman yang selalu terpancar dari wajahnya di saat kita lihat, saat berjumpa dengan almarhum. Saya selaku ketua tidak bisa bicara apa-apa lagi. Tetapi tentu kita sadar, hidup ini dikendalikan dan ditentukan oleh Tuhan,” ujarya.

“Saya mohon maaf dalam waktu yang bersamaan saya memimpin rombongan keluar negeri. Sehingga tidak bisa hadir melihat dan mengantar almarhum ke tempat peristirahatan yang terakhir. Demikian saya dan keluarga turut berduka yang mendalam,” ungkap Filep.

Almarhum Frans Fenanlabir diketahui lahir di Kamatubu, 11 Februari 1961 dan ajal menjemput pada usia 62 tahun tepat pada 15 Mei 2023. Almarhum semasa pengabdian di dunia kampus STIH sangat memiliki kedekatan kepada mahasiswa/i, staf, dosen, para wakil pimpinan, kabag, dan terlebih sangat loyal terhadap ketua STIH.

Sebelumnya almarhum diperkenalkan ke hadapan keluarga besar Byak yang saat itu berkumpul di kompleks Arkuki pada 11 Mei 2023 untuk mengantarkan senator Filep Wamafma mendaftar ke KPU.

Di kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan bahwa Frans Fenanlabir diperjuangkan untuk menyelesaikan gelar doktor dan menjadi salah satu komitmen perjuangan Filep Wamafma mencerdaskan SDM bukan saja satu generasi Papua, namun OAP pun demikian. 

Bahkan almarhum menyempatkan diri memberikan penguatan dengan motivasi tentang kemampuan dan ilmu yang dimiliki Filep Wamafma sehingga banyak memberikan kontribusi untuk negara lewat politik dan kemajuan pendidikan di tanah Papua.

Bahkan almarhum sempat menyampaikan semangat untuk berjuang memenangkan Filep Wamafma kembali pada pemilu serentak 2024 sehingga bisa kembali menjadi anggota DPD RI. Kata-kata itu diucapkan saat dirinya di tengah masyarakat. (WRP)

Filep Wamafma Nilai BP Tangguh Lakukan Pembohongan Soal Kontribusi ke Masyarakat Asli Bintuni

0
Filep Wamafma saat bersama masyarakat Teluk Bintuni.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator DPD RI Dr. Filep Wamafma menjadi pembicara inti pada diskusi publik pada Jumat tanggal 12 Mei 2023. Diskusi yang disiarkan lewat streaming youtube Jas Merah TV tersebut mengusung tema “Membaca CSR dalam praktik LNG Tangguh berbasis temuan senator Dr. Filep Wamafma”.

Diskusi ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan profesi dan tamu undangan yang berpartisipasi langsung pada diskusi tersebut. Adapun penyampaian temuan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban senator Filep sebagai wakil daerah yang menerima aspirasi masyarakat adat pemilik hak ulayat di Teluk Bintuni, terutama sebagai penerima hak atas beroperasinya BP LNG Tangguh dengan dukungan SKK migas.

“Sejatinya masyarakat terdampak proyek LNG Tangguh harusnya menerima hak mereka. Namun fakta di lapangan tidak demikian, sehingga patut diduga adanya pembohongan publik,” demikian disampaikan Dr. Filep Wamafma.

Filep mengatakan bahwa dirinya mengemban amanat untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan kewajiban dan kewenangan DPD RI. Hal itu sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2009 antara lain adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah serta mengawasi pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, pembentukan, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, maka senator asal Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat ini melakukan kunjungan kerja selama masa reses pada tahun 2022 dan awal tahun 2023 ke wilayah operasional BP di Proyek Tangguh LNG, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Dalam kunjungan itu, Filep menerima aspirasi masyarakat, karyawan dan mantan karyawan Tangguh LNG hingga pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Filep mengaskan bahwa dari laporan dan fakta itu kemudian berkembang dari sekedar agenda reses, menjadi berbagai pertemuan yang dilakukan di daerah Teluk Bintuni untuk terus menerima berbagai aspirasi tentang BP LNG Tangguh tersebut.

“Meskipun BP LNG Tangguh mengklaim menjawab kebutuhan masyarakat yang berada di lokasi proyek raksasa migas tersebut, namun fakta lapangan berbanding terbalik dengan yang selama ini diklaim pihak BP Tangguh ke ruang publik,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga mengapresiasi laporan-laporan BP mengenai kontribusinya dalam pengembangan CSR (istilah yang dipakai BP adalah Coorporate Responsibility Program/CRP-Program Kewajiban Sosial Perusahaan) sesuai AMDAL Tangguh Proyek.

“Namun saya juga menemukan fakta-fakta masalah yang saya bagi dalam 4 (empat) kategori masalah. Pembohongan Public BP tentang CSR.  Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh BP dengan dukungan SKK Migas, Kejahatan Kemanusiaan oleh BP dengan dukungan SKK Migas, Rasisme Implisit Dalam Program Sosial Maupun Ketenaga-Kerjaan oleh BP dengan dukungan SKK Migas,” katanya.

“Maka, demi kepentingan bangsa dan negara, saya meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai agenda resmi DPD RI dan meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan dilakukan investigasi, audit soscial dan audit keuangan terhadap BP, SKK Migas dan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait operasional BP di wilayah Tangguh LNG dan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pembangunan masyarakat pemilik tanah ulayat diwilayah tersebut,” ucap Filep.

Akademisi STIH Manokwari ini lantas menyatakan bahwa semua hal yang sudah dilaporkan dan dibahas dalam diskusi tersebut akan dirampungkan dan dibawa ke paripurna DPD RI pada 16 Mei 2023. Selanjutnya lewat paripurna itu, diharapkan akan menjawab persoalan yang saat ini menjadi aspirasi masyarakat Teluk Bintuni. (WRP)

Visi Masyarakat Adat Sumuri 2045: Menatap Transformasi Industri Berkelanjutan di Tanah Sumuri

0
Mubes Suku Sumuri. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat adat Suku Sumuri terus menata diri untuk berdikari di atas tanahnya sendiri. Masyarakat Sumuri telah mencanangkan visi Suku Sumuri menuju 2045 yakni mewujudkan transformasi industri berkelanjutan di tanah Sumuri.

Tatanan ini dipelopori oleh Kepala Suku Sumuri Tadius Fosa yang dengan keterbatasan sarana-prasarana telah berhasil mengarahkan masyarakat Sumuri untuk menentukan masa depan yang lebih baik melalui putusan adat Suku Sumuri.

Putusan adat itu diantaranya memuat tentang langkah investasi jangka panjang berupa penyiapan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Selain itu, masyarakat telah bersepakat bahwa tanah adat tidak akan diperjual-belikan dan hanya boleh dijadikan aset yang diinvestasikan.

Saat ini, meski tidak mendapat dukungan sponsor namun anak perempuan Sumuri Rut Inanosa berhasil mewakili perempuan Teluk Bintuni menempuh studi di salah satu universitas di Inggris. Masyarakat berharap kelak perusahan Inggris yang saat ini beroperasi di tanah Sumuri seperti BP akan peduli dan memberikan dukungan kepada banyak anak Teluk Bintuni untuk menempuh pendidikan di Inggris.

Salah seorang tokoh pemuda Sumuri, Akio Fosa menyampaikan semangat masyarakat Sumuri bersatu dalam semboyan ‘Amo kikofe neu – Mari maju sama-sama- yang menjadi spirit besar pada hasil musyawarah Suku Besar Sumuri Nomor 03/MBSS-07/TOFOI/2023.

“Masyarakat adat Suku Sumuri memutuskan untuk bertransformasi menjadi masyarakat industri berbasis budaya Suku Sumuri dan Pancasila. Dan Sumuri berkomitmen untuk menjadi masyarakat yang ramah investasi, serta bertekad mewujudkan Suku Sumuri yang maju, mandiri, berdaya saing dan bermartabat serta sejahtera,” ujarnya kepada media ini, Jumat (12/5/2023).

Tak hanya itu, sekitar 19 Kepala Suku Marga Suku Sumuri juga telah memutuskan ketentuan posisi saham masyarakat adat Suku Sumuri sebesar 5 persen berkaitan dengan investasi di wilayah adat suku sumuri, dana CSR dari investor harus jelas dan dikelola langsung oleh masyarakat adat Sumuri di bawah manajemen Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) serta beberapa keputusan lainnya yang menjadi impian bagi masyarakat sumuri.

Hah ini menegaskan bahwa di tengah keprihatinan kondisi masyarakat Sumuri, masih banyak harapan yang berpijar dan menyala dari para orangtua dan generasi Sumuri yang ingin maju dan mandiri di berbagai sektor kehidupan. Masyarakat berharap akan lebih banyak lagi putra-putri asli Sumuri yang menyelesaikan pendidikan termasuk berkesempatan mengenyam pendidikan hingga ke luar negeri. (MW)

Miliki Integritas dan Pengalaman, Pace Jas Merah Resmi Kembali Daftar Calon Anggota DPD RI di KPU

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ribuan pendukung fanatik dan simpatisan di kabupaten Manokwari mengantar calon anggota DPD Republik Indonesia dari daerah pemilihan Papua Barat mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat di Arfai, kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada Kamis (11/5/2023).

Kedatangan massa pendukung murni kehendak masyarakat dari berbagai kalangan yang berkeinginan dan bertekad untuk memperjuangkan kembali Filep Wamafma terpilih sebagai senator DPD RI wakil Papua Barat pada periode 2024-2029 di Pemilu serentak mendatang.

“Jadi kita punya pendukung ini murni kehendak dari rakyat dan pendukung kita ini sangat setia pada pemilu 2019 lalu,” ungkap Filep saat ditanya wartawan, usai resmi mendaftar di KPU.

Filep mengatakan dirinya juga tak menduga hingga ribuan masyarakat mengantarnya ke kantor KPU. Pasalnya, tim kerja Pace Jas Merah memperkirakan sekitar 100-300 orang pendukung yang akan turut serta mengantarkan Filep Wamafma.

“Ini di luar dugaan saya, banyak yang mengantar pendaftaran saya hari ini, puji Tuhan,” ujarnya.

Dalam iring-iringan itu, masyarakat yang mengantar ke KPU nampak para pendukung fanatik, pekerja swasta, nelayan, petani, simpatisan murni, relawan dari berbagai kalangan profesi dan organisasi masyarakat.

“Melihat masyarakat yang datang mengantar saya sudah melebihi target perhitungan tim kerja, maka saya bersyukur dan optimis dengan dukungan dan restu masyarakat untuk melanjutkan perjuangan di Senayan,” ungkapnya.

Sebagai incumbent sekaligus saat ini menjabat sebagai pimpinan Komite I DPD RI menambah optimisme Filep Wamafma untuk memenangkan kursi DPD mewakili Papua Barat. Hal itu sejalan dengan kapasitas dan pengalaman yang merupakan modal utama untuk mendapat satu kursi dan peluang menjadi pimpinan sangat terbuka luas.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Papua Barat yang sudah memberikan dukungan kepada saya sejak tahapan pengumpulan KTP pendukung, pendaftaran penyerahan dokumen KTP pendukung, proses verifikasi administrasi tahap pertama dan kedua, verifikasi faktual pertama dan kedua semua berjalan dengan baik dan sesuai harapan hingga saat ini kami mendaftar secara resmi di KPU,” ucap Filep.

Dia menambahkan bahwa dukungan dari masyarakat dan keluarga di Papua Barat sangat berarti baginya untuk mencalonkan kembali sebagai senator Papua Barat. Ia pun bertekad untuk berjuang secara total (all out) mengemban kepercayaan masyarakat hingga ke Senayan Jakarta. (WRP)

Dibuka Hari Ini, Cek Ribuan Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Sekarang!

0
Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kabar gembira bagi para pencari kerja di seluruh tanah air. Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 resmi dibuka hari ini, Kamis (11/5/2023). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menyediakan lebih dari 2.000 lowongan pekerjaan bagi lulusan SMA sederajat D3, D4/S1 dan S2.

“Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah resmi dibuka. Yuk daftarkan dirimu. Persiapkan persiapkan persyaratan, kemampuan, dan kesehatan, serta jangan lupa untuk selalu berdoa dan meminta restu dari orang tuamu. Kami tunggu kalian di BUMN,” bunyi pengumuman RBB 2023 dalam akun Instagram, @fhci.bumn pada Kamis (11/5/2023) pagi.

Sebelum mendaftar, seluruh peserta diwajibkan membuat akun baru, termasuk yang sudah mendaftar pada RBB sebelumnya dengan mengakses laman resmi rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Adapun masa pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 20 Mei 2023.

Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini:

– Foto profil (wajib)
– KTP (wajib)
– Ijazah/Surat Keterangan Lulus (wajib)
– Transkrip Nilai/Nilai Ujian Sekolah (Wajib)
– SKCK (jika ada)
– Dokumen: Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dan lain-lain (jika ada)
– Surat rekomendasi (jika ada). Template surat rekomendasi dapat diunduh di sini.

Catatan: Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.

Kemudian, peserta diminta melengkapi data diri, memilih lowongan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikan dan program studi. Peserta hanya dapat memilih satu perusahaan dan satu lowongan pekerjaan, terdapat batas maksimal kuota pelamar pada setiap lowongan pekerjaan peserta diharapkan dapat berkomitmen terhadap lowongan pekerjaan.

Peserta diharapkan berkomitmen terhadap lowongan pekerjaan yang dipilih karena akun akan ditangguhkan sementara jika peserta mengundurkan diri.

“Info resmi terkait RBB 2023 hanya disampaikan melalui IG @KementerianBUMN dan @fhci.bumn,” lanjutnya.

“Sekarang nilai bisa diketahui setelah tes selesai. Auto blacklist untuk peserta RBB tahun lalu yang terbukti melakukan kecurangan. kami akan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam praktik kecurangan.”

Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Dilansir situs resminya, jadwal RBB 2023 dapat berubah berdasarkan keputusan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) yang merupakan panitia rekrutmen dan seleksi. Berikut adalah jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Registrasi Online & Seleksi Administrasi: 11 Mei – 20 Mei 2023

Pengumuman Hasil Registrasi Online: Juni 2023

Tes Online Tahap 1: 12 Juni – 21 Juni 2023

1. D-III, D-IV/S-1, S-2: Tes Kemampuan Dasar (TKD) & Tes AKHLAK

2. SMA/Sederajat : Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Pengumuman Tes Online Tahap 1: Juli 2023

Tes Online Tahap 2 : 20 Juli – 22 Juli 2023*

1. D-III, D-IV/S-1, S-2 : Tes Bahasa Inggris

2. SMA/Sederajat : Tes AKHLAK

Pengumuman Tes Online Tahap 2: Agustus 2023*

Tes Seleksi di BUMN: 9 Agustus – 24 Agustus 2023*

1. Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analitic, Digital Mindset dan Medical Check-Up (MCU)

Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN: Agustus 2023.

Calon pelamar dapat menghubungi kanal bantuan RBB 2023 melalui layanan Helpdesk RBB 2023:

  • Email: rekrutbersama@fhcibumn.id
  • Telegram: BumnFHCI_bot, 
  • WhatsApp: nomor 08118954320
  • Jam operasional: 09.00-16.00 WIB (UWR)

Gelar Demo, Mahasiswa Minta DPR PB Tak Diam Tanggapi Masalah Pendidikan

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Gabungan mahasiswa dan aktivis di kabupaten Manokwari seperti Kohati, BEM Unipa, BEM STKIP Muhammadiyah, HMI Komisariat STKIP, DPK GMNI STKIP dan STIH BEM Manokwari melakukan aksi damai ke gedung DPR Papua Barat dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional, pada 4 Mei 2023 lalu.

Pada momentum peringatan 2 Mei 2023 itu, mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan pendidikan yang menjadi sorotan publik Papua Barat untuk dapat segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pemerintah dan DPR PB.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kaum intelektual serta tanggung jawab moril kepada masyarakat terhadap pengambil kebijakan di pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi.

Salah satu orator demo, Ketua BEM STIH Manokwari Herzon A. Korwa bersama mahasiswa secara lantang dan terbuka menyampaikan sejumlah aspirasi ke hadapan anggota DPR Papua Barat di Arfai, Manokwari.

Herzon mengatakan, terdapat tiga pokok aspirasi yang wajib didengar dan ditindaklanjuti para wakil rakyat (DPR PB) ke pemerintah agar menjawab aspirasi mahasiswa tentang pendidikan di Papua Barat. Tiga aspirasi yang menjadi tuntutan antara lain:

1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah serta demokratis

2. Naikan upah tenaga pendidik

3. Pemeratan jumlah tenaga pendidik

Di samping itu, Herzon Korwa juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan anggota DPD Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma tentang nasib tenaga pendidik SMA/SMK yang berstatus PPPK di wilayah Papua Barat dan hak-hak mereka.

“Pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi harus gratis, sebab secara keuangan APBN/APBD dan didukung dana lainnya seperti dana Otsus Papua pun menjamin sekolah gratis,” katanya.

Menurut Herzon, pihak DPR Papua Barat tak boleh bungkam dan mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat Papua Barat tentang pendidikan. Pasalnya, amanat rakyat yang diemban oleh pihak legislatif dan eksekutif bukan hanya untuk mengejar infrastruktur, namun juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami lakukan aksi ini sangat murni dari mahasiswa, sebab tidak hanya kami melihat dari satu sisi kemajuan sektor di Papua Barat, namun bagaimana SDM Papua harus diperjuangkan dan tanggung jawab moril kami sangat penting menyuarakan aspirasi masyarakat tentang pendidikan,” ucap Herzon saat aksi damai tersebut.

“Mahasiswa tidak hanya memiliki tanggung jawab utama menuntut ilmu di lingkungan kampus, namun mahasiswa memiliki tanggung jawab moril terhadap dinamika dan persoalan di tengah birokrasi pemerintah, politik, ekonomi, sosial dan budaya di tengah masyarakat,” tambahnya.

Setelah penyampaian aspirasi secara bergantian, koordinator aksi mahasiswa menyerahkan aspirasi kepada anggota DPR Papua Barat Xaverius Kamehubun dan staf yang menerima aksi damai mahasiswa di halaman gedung DPR Papua Barat di Arfai. Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi hingga selesai dengan tertib, lancar dan aman. (WRP)

Temuan Senator Filep: Peraturan Saat Ini Menguntungkan Investor Migas, Merugikan Masyarakat dan Daerah

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengungkap temuan berdasarkan analisis perspektif hukum bahwa peraturan yang berlaku hingga saat ini lebih banyak menguntungkan pihak investor Migas daripada masyarakat di daerah atau bahkan merugikan masyarakat. Analisis ini dilakukan sejalan dengan ketimpangan yang didapati tentang nasib masyarakat ring I perusahaan migas di Papua Barat yang jauh dari kesejahteraan.

Senator Filep menguraikan rangkaian kebijakan pemerintah dan sejumlah produk hukum yang akhirnya menghasilkan ketentuan saat ini bahwa CSR sebagai recovery cost yang diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Ia menjelaskan tentang eksistensi CSR Perusahaan Migas yang disebut sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menjadi amanat sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

Menurutnya, saat ini amanat UU PT justru telah dikalahkan dengan PP Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menjadi legitimasi bahwa CSR dijadikan sebagai cost recovery.

“Mengapa terjadi ketimpangan, masyarakat ring I perusahaan migas masih jauh dari kata sejahtera. Kita temukan fakta dan aspirasi, banyak masyarakat mengeluhkan infrastruktur dan layanan dasar seperti fasilitas umum yang vital, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti air yang layak, kebutuhan untuk aktivitas masyarakat, lalu infrastrukur pendidikan masih banyak memerlukan perhatian. Di kondisi ini, masyarakat banyak yang bertanya mana dampak CSR dari perusahaan Migas. Maka perlu kita kaji akar persoalannya, agar cepat terurai secara jelas,” ungkap Filep, Rabu (10/5/2023).

“Saat ini, CSR dijadikan cost recovery yang dalam arti tertentu melepaskan tanggung jawab perusahaan sebagaimana diperintahkan oleh UU PT. Hal ini mengandung makna bahwa biaya CSR diambil dari DBH Migas itu sendiri. Sementara dalam teori perundang-undangan, seharusnya UU PT-lah yang harus dimenangkan jika dihadapkan pada semua PP yang ada, berdasarkan asas lex superior derogat legi inferior, hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Namun apalah daya, PP justru tetap berlaku,” sambung Filep.

Dalam paparannya, Pimpinan Komite I DPD RI ini menerangkan, pada Pasal 1 angka 3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) istilah Corporate Social Responsibility (CSR) diistilahkan dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). TJSL adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Kemudian, pengertian ini dilanjutkan dalam Pasal 74 UU PT yang menegaskan 4 poin antara lain:

  1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
  2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
  3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah

“Amanat dari UU PT tersebut mewajibkan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan TJSL/CSR. CSR tersebut merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Jadi CSR itu merupakan tanggung jawab penuh perusahaan, yang dianggarkan dan dihitung sebagai biaya perseroan,” jelas doktor alumnus Unhas itu.

Lebih lanjut, senator Papua Barat ini menambahkan bahwa seturut perintah UU PT tersebut, PP Nomor 47 Tahun 2012 kemudian mengatur secara khusus tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dalam Pasal 5 PP Nomor 47 Tahun 2012, disebutkan bahwa anggaran CSR dihitung sebagai biaya perseroan, dengan memperhitungkan kepatutan dan kewajaran.

Kemudian, dalam Pasal 11 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), disebutkan bahwa kontrak kerja kegiatan hulu (eksplorasi dan eksploitasi), diantaranya harus memuat ketentuan pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat. Ketentuan yang sama diatur dalam Pasal 40 ayat (5).

“Tentu kita ingat bersama, pemberitaan Kompas, 17 Juli 2012, Jero Wacik, Menteri ESDM waktu itu mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk memasukan kegiatan CSR sebagai cost recovery dengan menarik kembali Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-Jenis Biaya Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Tidak Dapat Dikembalikan kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama. Dalam Permen itu ditetapkan 17 kegiatan yang tidak boleh dibebankan, salah satunya adalah pembebanan dana pengembangan Iingkungan dan masyarakat setempat (Community Development, juga dipahami sebagai CSR) pada masa kegiatan eksploitasi,” tuturnya.

Filep mengatakan, Permen ini muncul karena masyarakat menuntut lantaran kontribusi yang sangat minim dari perusahaan di wilayah penghasil migas. Menurutnya, saat itu, minimnya kontribusi menyebabkan masyarakat tidak merelakan wilayahnya sebagai area pertambangan. Oleh pemerintah waktu itu, hal ini dipandang sebagai gangguan investasi. Gangguan semacam ini dinilai menyebabkan investasi migas menjadi seret dan penerimaan negera berpotensi berkurang.

“Itulah sebabnya Menteri ESDM Jero Wacik mewacanakan supaya dana CSR masuk dalam recovery cost agar penerimaan negara meningkat lagi. Recovery cost yang dimaksud adalah biaya operasi yang dapat dikembalikan dalam penghitungan bagi hasil (DBH),” lanjutnya.

“Jika diperhatikan secara seksama, politik ini sangat jelas berpihak pada investor migas. Alih-alih membela masyarakat, Kementerian ESDM justru memperkuat investasi yang nampak nir humanitas. Alhasil, lahirlah PP Nomor 79 Tahun 2010, tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 12 ayat (2) huruf e PP Nomor 79 Tahun 2010 ini dimasukkan biaya pengembangan masyarakat dan lingkungan yang dikeluarkan hanya pada masa eksplorasi,” ucapnya menambahkan.

Selanjutnya, PP ini diubah dengan PP Nomor 27 Tahun 2017 yang menambahkan bunyi Pasal 12 ayat (2) huruf e tersebut, yaitu biaya pengembangan masyarakat dan lingkungan yang dikeluarkan pada masa eksplorasi dan eksploitasi.

“Seperti itulah, oleh PP ini, CSR dijadikan cost recovery. Tak berhenti sampai disitu, guna mempertegas eksistensi CSR sebagai cost recovery ini, maka dicabutlah Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 dengan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2018. Sampai disini dapat dikatakan bahwa demi menggenjot investasi, pemerintah menafikan eksistensi CSR yang diperintahkan oleh UU PT tersebut,” tegas Filep.

Filep yang pernah menjabat Ketua Pansus Otsus Komite I DPD RI menjelaskan, kemudian lahirlah UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua yang dalam Pasal 34 menyebutkan bahwa penerimaan provinsi/kabupaten berasal dari dana perimbangan, diantaranya dari DBH Minyak Bumi sebesar 70% dan DBH Gas Alam sebesar 70%. Dalam Pasal 36 ayat (2) ditegaskan peruntukan dari DBH Migas tersebut yaitu 35% untuk belanja pendidikan, 25% untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi, 30% untuk belanja infrastruktur, dan 10% untuk bantuan pemberdayaan masyarakat adat.

“Jika dikaitkan dengan CSR sebagai recovery cost yang diambil dari DBH Migas, maka patut diduga pemerintah justru mengebiri hak-hak masyarakat Papua atas DBH Migas. Hal ini seperti perbuatan mafia, yang melakukan kamuflase dan penipuan publik terkait CSR. Seharusnya DBH Migas itu diperoleh utuh oleh masyarakat Papua, dan CSR tidak dijadikan bagian dari hal tersebut. Lagipula, tidak ada perintah dalam UU Otsus yang menegaskan CSR diambil dari DBH Migas. Dan perintah UU PT sudah sangat jelas terkait CSR, dimana dana CSR merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran,” tegas Filep lagi.

Dirinya menilai, perbuatan layaknya mafia biaya CSR ini sangat berbahaya karena dampaknya ialah bahwa CSR akan mendompleng pada program pemerintah di daerah. Hasilnya, dana CSR tidak akan direalisasikan secara maksimal.

“Fakta menunjukkan bahwa pada Desember 2020, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) kecewa dengan implementasi program CSR dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ternyata tidak pernah mencapai target yang ditetapkan dalam Work Plan & Budget (WP&B),” ungkapnya.

“Saat itu, Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, mengungkapkan rata-rata realisasi program CSR KKKS setiap tahun hanya sekitar 80% dari target. Dengan kata lain, uang rakyat yang dipakai dari DBH Migas sebagai CSR, ternyata tidak sepenuhnya juga digunakan. Inilah yang kita khawatirkan bersama. Inilah layaknya bentuk kejahatan paling sempurna. Sampai kapanpun, kesejahteraan masyarakat Papua hanya akan menjadi utopia, jika perbuatan semacam ini tidak diselesaikan!” pungkas Filep.

1.212 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibedah Hingga 200 Putra Papua Barat-PBD Direkrut Jadi Komcad

0
Bedah rumah di Provinsi Papua Barat. [Foto: Dok Kementerian PUPR]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 1.212 unit rumah tidak layak huni di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat ditargetkan akan dibangun menjadi rumah layak huni. Pembangunan ini dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Adapun lokasi penyaluran BSPS antara lain di Kota Sorong sebanyak 236 unit, Kabupaten Manokwari 88 unit, Kabupaten Sorong 45 unit, Kabupaten Sorong Selatan 108 unit, Kabupaten Teluk Wondama 43 unit.

Kemudian, di Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 48 unit, Kabupaten Pegunungan Arfak 50 unit, Kabupaten Teluk Bintuni 23 unit. Kemudian Kabupaten Fak-fak 80 unit dan Kabupaten Raja Ampat 50 unit.

Terkait hal itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ridwan Dibya Sudharta menyampaikan kisaran dana BSPS yang akan disalurkan untuk merealisasikan rumah layak huni bagi masyarakat Papua Barat.

“Jumlah dana BSPS yang dialurkan mulai dari Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tidak layak huni di Papua Barat bisa berkurang,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumah dengan membentuk kelompok masyarakat serta dengan pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Melalui program BSPS ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki hunian yang layak sehingga juga akan mendukung kesehatan masyarakat dengan lingkungan yang sehat.

Sementara itu, kabar baik juga datang dari Kodam XVIII/Kasuari. Sebanyak 200 pemuda terbaik dari Papua Barat dan Papua Barat Daya direkrut Kodam XVIII/Kasuari menjadi prajurit Komponen Cadangan (Komcad).

Ratusan pemuda ini mengikuti sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) di aula Makodam, Trikora, Manokwari, Papua Barat, Jumat (5/5).

“Kehadiran Komcad akan memperkuat TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Dimana pada situasi yang genting, Komcad akan sangat dibutuhkan untuk membantu TNI di bidang pertahanan,” ujar Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, dikutip Selasa (9/5/2023)

”Kita akan merekrut sebanyak 200 orang, selanjutnya akan mengikuti tahap pendidikan dan pembentukan menjadi anggota Komcad yang memiliki sikap dan perilaku yang baik, memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar militer, serta ketahanan pangan dan kondisi jasmani yang samapta,” sambungnya.

Seperti diketahui, personel Komcad yang terpilih adalah personel yang memenuhi syarat dan kriteria fisik dan non fisik yang ditentukan sebelum mereka dididik dan dilatih di Rindam XVIII/Kasuari.

Komponen Cadangan didefinisikan sebagai sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida. (UWR)

Berita Terbaru