Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 92

Buron Tipikor-TPPU Ratusan Miliar Dana Desa di Papua Ditangkap di Kota Sorong

0
Ilustrasi korupsi. [Foto: net]

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Seorang buronan polisi yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 lalu, akhirnya ditangkap di kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Sabtu (16/6/2023). DPO atas nama Viktor Aries Efendy merupakan terpidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Desa sebesar Rp 128 miliar.

Dalam kasus ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Tolikara, Piter Wendik saat ini juga sedang menjadi buron polisi. Piter Wandik adalah pihak yang menunjuk Viktor dalam pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah setempat.

Terkait kasusnya, Viktor mulanya merupakan Kepala Cabang PT. Grossir Era Mandiri cabang Tolikara yang mengikuti pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah setempat. Dia akhirnya ditunjuk oleh Piter Wendik sebagai penyedia jasa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dengan alokasi anggaran dari Dana Desa Pemerintah Tolikara sebesar Rp 320 miliar.

“Saat itu viktor ditunjuk oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Tolikara, Piter Wendik yang saat ini statusnya juga buronan,” kata Kepala seksi penerangan hukum, Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN, Minggu (18/6/2023).

Anggaran itu pun disebutkannya telah dicairkan 100 persen dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tolikara ke rekening milik Victor dan Rekening PT. Grossir Era Mandiri. Akan tetapi, lambat laun kejanggalan terjadi terkait pengadaan barang dan jasa tersebut.

Para Kepala Desa/Kampung yang memiliki kuasa penuh untuk menggunakan anggaran tersebut justru tidak mengetahui pengadaan barang tersebut. Adapun dana itu diperuntukkan bagi 542 kampung untuk mengadakan barang berupa motor Kawasaki KLX, Motor Temple, Moeble Air, Fiber Air, dan Air Fahks.

Selain itu, menurut Aguwani, pada pelaksanaannya, pengadaan barang ini juga tidak sesuai dengan beberapa aturan perundang-undangan. Seperti barang yang diadakan pun tidak sesuai dengan jumlah maupun kualitas sesuai ketentuan dalam kontrak.

“Dalam perjalanan kasusnya, diketahui bahwa sebagian dana tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi Victor. Mulai dari untuk membayar angsuran dan atau pelunasan pinjaman hingga kredit Bank,” katanya.

Atas kasus ini, Viktor dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH

Tak hanya itu, Viktor Aries Efendy juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terpidana Viktor pun dihukum dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 6 bulan.

Apabila yang bersangkutan tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan penjara selama 13 tahun. (UWR)

Bupati Freddy Thie Resmi Tutup Rakor Kepala Sekolah SMA/SMK Papua Barat dan PBD di Kaimana

0
Bupati Freddy Thie Hadiri Penutupan Rakor Kepala Sekolah SMA/SMK Papua Barat dan PBD di Kaimana. [Foto: Humas Pemda Kaimana]

KAIMANA, JAGAINDONESIA.COM – Bupati Kaimana Freddy Thie secara resmi menutup rapat koordinasi bidang pendidikan musyawarah kepala sekolah SMA dan SMK se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kabupaten Kaimana menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini yang diselenggarakan di gedung pertemuan Kroy (22/06). Hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari 12 Kabupaten, dan 1 Kota.

Bupati Kaimana dalam sambutannya meminta agar berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini mestinya tidak hanya diserahkan kepada pemerintah Provinsi saja. Melainkan harus diberikan juga kepada para kepala daerah kabupaten dan kota.

“Karena Rapat koordinasi ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua Kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Provinsi kembali ke Kabupaten/Kota”, pungkas orang nomor satu di Kaimana.

Ia juga menambahkan bahwa sejak dilantik pada 2021 lalu, urusan pengelolaan SMA dan SMK ini masih diberikan sepenuhnya kepada pemerintah Provinsi. Akan tetapi, pemerintah daerah Kaimana tidak hanya tinggal diam. Berangkat dari komitmen pembenahan pendidikan, pemda Kaimana memberikan berbagai bantuan.

“Kami telah mengintervensi dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi siswa-siswi SMA dan SMK mulai dari tahun 2021 sampai 2022”, ujar Freddy.

Komitmen Pemda Kaimana terkait pendidikan ini tertuang jelas dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya yakni berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Itu sebabnya, pemda memberikan atensi yang sangat serius dalam sektor pendidikan ini.

“Saya tidak mau, saya punya anak-anak yang dari kampung tidak bisa melanjutkan sekolah karena seragam ataupun biaya sekolah” tegas Freddy.

Bupati pertama keturunan Tionghoa di Papua itu menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan ruang kepada anak-anak daerah. Untuk mereka bisa mendapatkan pendidikan yang baik dan layak.

Bahkan tahun ini (2023), Pemda bersama Yayasan Tangan Pengharapan, kita akan kerjasama untuk membangun asrama bagi anak-anak SMA dan SMK. Langkah ini diambil mengingat banyak sekali anak-anak yang ingin melanjutkan SMA atau SMK di kota, tetapi kesulitan tempat tinggal.

“Kita ingin agar adik-adik yang mau lanjut sekolah di SMA/SMK di kota, tidak lagi memikirkan tempat tinggal. Adik-adik kita tidak boleh dibebani, mereka harus fokus untuk belajar”, ujarnya.

Di akhir sambutannya, ia sekali menegaskan agar hasil rekomendasi dari rapat koordinasi ini diberikan kepada kepala daerah kabupaten dan kota. Agar berbagai langkah strategis pemda dan pemkot mengenai pendidikan bisa selaras. (rls)

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Filep Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan dan Kesatuan

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengajak segenap mahasiswa dan para pemuda di Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk senantiasa menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar MRP RI di STIH Manokwari, 24 Juni 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa STIH Manokwari dan pemuda-pemudi Kabupaten Manokwari. Para peserta sosialisasi nampak antusias menyimak paparan Senator Filep Wamafma yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI.

“Bangsa Indonesia ini sangat besar dan beragam. Terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan berbagai golongan. Namun faktanya, hingga detik ini NKRI masih utuh dan mampu berdiri tegak di atas kondisi pluralitas ini. Tentu sebagai generasi bangsa, terutama para pemuda, kaum intelektual turut memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga dan merawat persatuan di tanah air kita, terutama di tanah Papua,” ujar Filep.

Filep menekankan pentingnya peran dan kepedulian pemuda dalam memelihara dan merawat ikatan nasionalisme, terutama di tengah dinamika perkembangan zaman. Menurutnya, zaman yang terus berkembang dan membawa banyak perubahan harus mampu disikapi secara bijaksana dan disesuaikan dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Di era globalisasi saat ini, dunia semakin tak terbatas, batas-batas antar negara semakin terbuka dengan adanya arus komunikasi dan informasi yang semakin dahsyat. Kita harus siap menyambut kemajuan zaman, tapi kita juga harus siap memfilter hal-hal yang positif dan sebaliknya. Kita harus mampu menjadi sosok generasi yang layak dibanggakan masyarakat karena kaya akan karya dan prestasi,” katanya.

Lebih lanjut, senator Papua Barat ini berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk selalu mengedepankan sikap konstruktif dimanapun berada. Artinya, pemuda diharapkan memiliki keteguhan dan kebijaksanaan terutama dalam menanggapi isu-isu maupun potensi-potensi yang menimbulkan perpecahan dan mengganggu kerukunan dalam masyarakat.

“Rekan-rekan sekalian, para pemuda di Manokwari, anda menjadi tumpuan harapan masyarakat. Maka saat ini terus bekali diri dengan hal-hal positif, menempuk pendidikan dengan sebaik-baiknya, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang mengarah ke perpecahan, jaga solidaritas di tengah masyarakat. Karena anda-lah ke depan yang diharapkan akan menjadi para pemimpin, membawa kemajuan untuk masyarakat Manokwari ini,” katanya.

“Terus semangat menggapai cita-cita, semoga kelak di posisi maupun di profesi apapun, kaum muda ini mampu membawa pencerahan, penerangan dan kemajuan bagi tanah Papua, tanah yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (UWR)

Ini Alasan Ekonomi Dibangunnya Industri Pupuk di Fakfak dan Komitmen terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lokal

0
Ilustrasi, Pabrik pupuk PKT. [Foto: PT Pupuk Kaltim]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Pengembangan industri berupa pabrik pupuk di Fakfak Papua Barat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemilihan lokasi pabrik di Fakfak tentu memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri.

SVP Pengembangan Pupuk Kaltim Indardi menyampaikan dipilihnya lokasi di Fakfak  selain untuk mendukung peningkatkan pembangunan di kawasan timur Indonesia, juga melihat ketersediaan gas alam yang cukup melimpah di Papua Barat.

Dengan begitu, Pupuk Kaltim melalui penugasan Pupuk Indonesia, menetapkan langkah strategis untuk mendekatkan aktivitas produksi dengan bahan baku agar lebih efisien dan memudahkan operasional. Terlebih, potensi pengembangan industri hilir berbasis gas, melalui rencana pembangunan pabrik Amoniak-Urea di Fakfak Papua Barat itu cukup menjanjikan.

Indardi menyebutkan, pengembangan pabrik ini melihat kebutuhan Urea dalam negeri yang diprediksi mencapai 6-7 juta ton di tahun 2030, sehingga pasokan yang lebih besar penting disiapkan secara optimal untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia.

“Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat nantinya akan memiliki kapasitas 2 juta ton per tahun, terdiri dari 1,15 Juta ton Urea dan 825.000 ton Amoniak,” ucap Indardi pada Pra Forum Kapasitas Nasional (Forkapnas) III wilayah Papua-Maluku (Pamalu) tahun 2023 di Kota Sorong Papua Barat Daya dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa beroperasinya pabrik di Papua Barat pasti akan meningkatkan kapasitas produksi Urea Pupuk Kaltim saat ini sebesar 3,4 juta MTPY, dan Amoniak 2,7 juta MTPY dari pabrik di Kota Bontang Kalimantan Timur. Sementara untuk pabrik di Papua Barat, akan memiliki kapasitas Amoniak Plant sebesar 2.500 MTPD dan Urea Plant 3.500 MTPD dengan rata-rata produksi 2 juta MTPY.

“Dari total produksi tersebut, Pupuk Kaltim akan mampu menyumbang sekitar 80 persen kebutuhan urea nasional pada 2030,” sambung Indardi.

Proyeksinya, pembangunan pabrik Papua Barat menjadi langkah besar Pupuk Kaltim dalam fase pertumbuhan perusahaan, agar mampu menjadi industri amoniak dan urea kedua terbesar di Asia Pasifik yang berperan penting dalam global supply chain.

“Langkah ini pun sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar perusahaan BUMN bisa jadi pemain penting di kancah global. Sehingga penugasan ini tidak hanya baik bagi Pupuk Kaltim tapi juga perekonomian negara,” katanya.

Dalam paparannya, Indardi juga menekankan komitmen manfaat kehadiran pabrik pupuk di Fakfak untuk pemberdayaan masyarakat lokal di Papua Barat. Pasalnya, Pupuk Kaltim menargetkan pembangunan pabrik pupuk di Fakfak akan turut memberikan economic return di tingkat lokal maupun nasional, termasuk kemudahan pasokan pupuk bagi kawasan timur Indonesia melalui pemerataan distribusi, agar kebutuhan petani mampu terjangkau dengan lebih optimal.

“Pupuk Kaltim juga memperhatikan kapasitas pemberdayaan masyarakat lokal, dalam mendukung pengembangan industri berkelanjutan yang turut memberikan dampak terhadap penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Papua Barat,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Vice President Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Erwin Suryadi. Ia mengatakan pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan sektor energi, dan mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi di Indonesia. Menurut Erwin, pihaknya juga berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat lokal diantaranya dengan penguatan pendidikan vokasi.

“Oleh karena itu melalui Forum Kapnas ini kita mendorong penguatan pendidikan vokasi untuk memberdayakan masyarakat Papua dan Maluku, supaya semakin terlibat dalam kegiatan hulu migas,” kata Erwin Suryadi.

SKK Migas memandang dengan potensi besar yang dimiliki itu, kawasan timur Indonesia harus siap berbenah diri dengan memulai menyiapkan SDM, badan usaha lokal serta kebijakan daerah yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan nasional. (UWR)

Filep Wamafma Kirim Putra Asli Arfak Ikuti Program Perkuliahan ke Malaysia

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Seorang putra asli suku Arfak Hermanus Muid sekaligus mahasiswa STIH Manokwari mengaku bangga dan tak pernah menyangka akan dikirim mengikuti program perkuliahan di Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM). 

Hal itu disampaikan Hermanus Muid saat ditunjuk langsung oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma untuk mengikuti program kuliah keluar negeri tersebut. Atas kesempatan ini, Hermanus mengatakan, sosok Dr. Filep Wamafma sangat berdedikasi, perhatian dan terus memotivasi anak-anak asli suku Arfak untuk selalu mengembangkan keilmuan dan bersemangat menggapai cita-cita.

 “Kepedulian bapak Dr. Filep Wamafma kepada kami anak Arfak di STIH Manokwari sangat luar biasa sekali, sehingga di kesempatan ini saya bisa mewakili anak suku Arfak untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan di salah satu universitas di Malaysia,” ucap Hermanus Muid, Rabu (22/6/2023).

Antusias atas program ini, Muid bahkan sudah mengurus paspor yang menjadi syarat perjalanan keluar negeri. Ia juga bercerita bahwa keluarga besarnya dan suku Arfak sangat bangga saat menerima kabar ini dan mendukung keberangkatan Hermanus Muid ke Malaysia.

“Program seperti ini tidak pernah dilakukan perguruan tinggi swasta lainnya kepada anak Arfak, sehingga kesempatan kali ini sangat bersejarah sejak berdirinya STIH Manokwari. Kali ini, bapak Dr. Filep Wamafma membuka ruang kepada anak Arfak untuk bisa keluar negeri guna menambah ilmu disana,” ujarnya.

“Saya juga akan mencatat hal ini sebagai sejarah bagi kami anak Arfak bahwa meskipun kami terbilang masih tertinggal dari segi pendidikan, namun sosok Filep Wamafma sangat memberikan kami motivasi dan membawa kami untuk mengenal perkembangan teknologi dan pendidikan sampai keluar negeri,” tambah Muid.

Diketahui putra asli Arfak Hermanus Muid bersama mahasiswi Papua lainnya Putri Rumbewas akan diberangkatkan ke Malaysia dan didampingi oleh dosen STIH Dr. Yohana Watofa, SH., MH sebagai delegasi utusan dari STIH Manokwari. Adapun jadwal keberangkatan mereka yakni pada 1 Juli 2023 dengan rute dari Manokwari, Surabaya dan Malaysia.

Kemenko Perekonomian Buka Rekrutmen Penempatan Sorong, Gaji Rp 15 Juta Per Bulan Terakhir Pendaftaran 24 Juni

0

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI melalui Asdep Pengembangan Agribisnis Holtikultura, Deputi Bidang Koordinator Pangan dan Agribisnis sedang membuka rekrutmen pengadaan jasa lainnya sebagai Koordinator Lapangan pada proyek Global Environtment Facility Food Systems, Land Use and Restoration (GEF FOLUR) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pengumuman resminya, posisi ini memiliki persyaratan dan kualifikasi pendidikan tertentu. Adapun besaran honor atau Informasi Harga Perkiraan Sendiri ((HPS) dari Kemenko Perekonomian untuk jabatan ini adalah sebesar Rp 15 juta per orang per bulan.

Bagi yang berminat melamar pada rekrutmen kali ini, berikuti adalah kualifikasi pendaftar yang dibutuhkan.

Kualifikasi:

  1. Pria/Wanita, usia maksimal 40 tahun;
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Papua Barat atau Papua Barat Daya;
  3. Pendidikan minimal D3/S1 untuk jurusan Pertanian, Kehutanan, Teknik Lingkungan atau jurusan yang relevan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi A;
  4. Memiliki NPWP dan asuransi kesehatan (BPJS/Kartu Indonesia Sehat) yang masih aktif;
  5. Bersedia berdomisili di Kabupaten Sorong yang disampaikan melalui Surat Pernyataan yang bertanda tangan dan bermaterai 10.000;
  6. Menguasai Bahasa Inggris (lisan dan tulisan);
  7. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan diutamakan yang pernah bekerja sebagai Koordinator/Penyuluh Lapangan (Pertanian/Kehutanan);
  8. Menguasai Ms. Office (Minimal word, excel dan power point);
  9. Memiliki kemampuan komunikasi aktif dan santun;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Memiliki jejaring kerja mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat desa;
  12. Memiliki komitmen bersedia menjalankan mobilisasi sampai di tingkat tapak dan mampu menyusun laporan;
  13. Memiliki sikap santun dan motivasi kerja yang baik;
  14. Mampu bekerja secara independen maupun bekerja sama dalam tim.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat sampai tanggal 24 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. Diharapkan untuk seluruh peserta melampirkan kelengkapan dokumen pendukung seperti:

  1. Surat lamaran bertandatangan dan mencantumkan kode lamaran di pojok kanan atas.
  2. Ijazah dan transkrip nilai.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. NPWP dan BPJS/KIS (aktif)
  5. Surat Pernyataan Domisili bertandatangan dan bermaterai.
  6. Pas foto berwarna.
  7. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  8. Sertifikat pendukung lainnya.

Kelengkapan dokumen pendukung tersebut kemudian diupload dalam 1 (satu) file melalui web rekrutmen yang tersebut di atas. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada 26 Juni 2023. (UWR)

Masalah BP Tangguh, Filep: Peradilan Adat Jadi Tempat Mencari Keadilan bagi Masyarakat Adat Papua

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Bintuni terkait proyek BP Tangguh, mendorong Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta adanya Pengadilan Adat untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat adat 7 suku di Bintuni. Menurutnya, Dewan Adat Papua bisa memberikan sumbangsih bagi nasib 7 suku di Bintuni, yang terdampak oleh aktivitas BP Tangguh.

“Dalam setiap masyarakat adat, ada Peradilan Adat yang bisa berbuat lebih banyak untuk OAP di 7 suku. Pasal 50 dan Pasal 51 UU Otsus memberi ruang untuk itu. Jika ada hak-hak masyarakat adat yang dilanggar, maka semestinya ada Peradilan Adat, sebagai pilar kekuasaan kehakiman pertama, yang menjaga marwah peradilan OAP,” ujar Filep dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

“Suara masyarakat adat 7 suku ini kan sudah lama meminta keadilan, meminta supaya hak-hak dasar dan ekologisnya dipenuhi, lantaran dampak dari eskplorasi dan eksploitasi BP Tangguh. Dewan Adat Papua bisa menggelar Peradilan Adat untuk memanggil BP Tangguh terkait masalah hak-hak dasar OAP di 7 suku di Bintuni,” ujar Filep.

Bagi Senator Papua Barat ini, Dewan Adat Papua harus berani memanggil BP LNG Tangguh untuk mengklarifikasi berbagai temuan di lapangan terkait BP Tangguh.

“Kepedulian mendasar dari Dewan Adat Papua ialah melihat secara jernih persoalan yang dihadapi 7 suku di Bintuni. Garis kemiskinan yang ekstrem, pendidikan dan kesehatan yang tidak optimal, konsumsi air yang tidak higienis. Hal-hal tersebut akan membuat generasi OAP perlahan-lahan hilang. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi. Maka silakan Dewan Adat Papua gelar Peradilan Adat. Kita tidak bisa menunggu waktu berjalan begitu saja, tanpa ada usaha untuk anak cucu kita di 7 suku di Bintuni,” tambah Filep.

Lebih lanjut, doktor Hukum alumnus Unhas Makassar ini menerangkan bahwa Pasal 38 ayat (2) UU Otsus pun mendukung hal itu dan dengan tegas menyebutkan bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Jadi jika penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di 7 suku di Bintuni ini terbaikan, maka Dewan Adat Papua harus bergerak. Buka Peradilan Adat supaya BP Tangguh paham bahwa ada mekanisme adat yang menegakkan keadilan untuk masyarakat adat yang juga sejalan dengan amanat UU Otsus bahwa penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat wajib dilaksanakan,” kata lulusan Doktor Hukum Unhas ini.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini terus menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak BP Tangguh di Bintuni, menegaskan harapan agar OAP di tanah Sisarmatiti itu bisa berkehidupan layak.

“Saya sangat mencintai OAP. Saya sangat mencintai tanah Papua. Maka jika semua yang datang tidak menghargai hak-hak masyarakat adat di tanah ini, maka saya pasti akan terus bersuara,” pungkas Filep.

Masalah BP Tangguh di Bintuni, Filep Tekankan Pentingnya Kesadaran Ecological Citizenship dalam Mekanisme Investasi

0
Senator Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Eksistensi BP Tangguh akhir-akhir ini sedang disoroti oleh berbagai pihak lantaran persoalan Tanggung Jawab Sosial (TJS)-nya yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaannya, serta belum berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat adat.

Persoalan ini pun disikapi secara serius oleh Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Filep menyoroti persoalan ekologis yang tengah dihadapi oleh masyarakat ring I BP LNG Tangguh Bintuni. Menurutnya, BP Tangguh harus bertanggung jawab atas hak-hak ekologis masyarakat adat yang hilang.

“Kita cermati bersama masalah ini, sejak tahun 2003, kelompok Down To Earth (DTE) yang berbasis di Inggris, berkaitan dengan layanan pemantauan terhadap lingkungan dan pembangunan di Indonesia, telah melaporkan keraguan terhadap aktivitas BP Tangguh. Keraguan itu diantaranya mencakup pabrik penyulingan air laut yang katanya akan dibangun untuk menyediakan air minum di tempat pelaksanaan proyek, akan tetapi fasilitas itu bukan ditujukan untuk komunitas lokal,” ujar Filep di ruang kerjanya (22/6/2023).

“Lalu, BP mengatakan berbagai cara telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran jalur pipa bawah laut sepanjang 25 kilometer. Ternyata pada Juni 2022 ada kebocoran pipa gas Tangguh. Di persoalan ini, saya khawatir hak ekologis masyarakat 7 suku di Bintuni dinegasikan,” katanya lagi.

Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah ini lantas menekankan pentingnya konsep kewarganegaraan ekologis atau ecological citizenship diperhatikan dalam seluruh mekanisme investasi.

“Sudah seharusnya konsep kewarganegaraan ekologis ini diperhatikan, konsep ini menggambarkan hubungan manusia dengan lingkungan yang di dalamnya terdapat unsur kesadaran dan kepedulian yang dituangkan dalam suatu bentuk aplikatif melalui kebiasaan dan kegiatan berbasis lingkungan,” jelasnya.

Senator Filep menerangkan, konsep ecological citizenship tersebut menuntut adanya tanggung jawab BP Tangguh untuk memenuhi hak-hak ekologis masyarakat 7 suku di Bintuni. Berkaitan dengan hal itu, dirinya menyebut situasi kehilangan tanah adat, kehilangan mata pencaharian, kehilangan jaminan hidup, stunting hingga kemiskinan seluruhnya harus diperhatikan BP Tangguh.

“Tapi faktanya, garis kemiskinan sesuai data BPS justru naik di tahun 2021. Bagaimana tanggung jawab BP terhadap semua ini? Kita berharap dari CSR-nya, tetapi transparansi dan hasil pengelolaan CSR-nya seperti apa? Belum lagi diperparah dengan mekanisme mengambil dari cost recovery. Ini sama saja dengan menisbikan hak ekologis masyarakat,” tegas Filep.

“Kita tahu bersama, pada dasarnya, perpindahan masyarakat Tanah Merah, menyebabkan perubahan yang signifikan. Karena setelah dipindahkan ke kampung baru mereka tidak lagi dapat menangkap udang, tetapi mereka dipaksa bekerja sebagai petani, padahal kondisi tanah pun tidak cocok, sehingga adaptasi mereka dalam waktu cepat tentu tidak bisa dilakukan. Maka hasilnya pendapatan menurun,” ujar Filep menambahkan.

Lebih lanjut, doktor lulusan Unhas ini menyitir penelitian di tahun 2002 tentang keraguan terhadap operasi BP Tangguh. Ia menuturkan bahwa di tahun 2002, terdapat suatu pengkajian dan penegasan dampak terhadap hak asasi manusia (HRIA) yang dikumpulkan oleh mantan pejabat Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat, Bennet Freeman dan seorang pengacara AS, Gare Smith, memberikan rekomendasi terhadap BP Tangguh.

Adapun rekomendasi itu antara lain, (1) Membayar dengan harga yang adil terhadap tanah yang digunakan dengan nilai yang dapat dibandingkan dengan tanah lainnya yang digunakan dalam budaya subsistem di Papua (2) Membantu pemerintah provinsi dan lokal untuk mengembangkan panduan memberikan demarkasi batas-batas tanah tradisional, membayar restitusi (ganti rugi) atas pohon-pohon yang ditebang dan hilangnya wilayah pemancingan ikan.

(3) Mendorong pemerintah pusat untuk memberikan jaminan pendapatan daerah seperti yang tertera dalam Otonomi Khusus. (4) Membuat perundang-undangan yang mengatur penjualan dan penggunaan tanah komunal dan tanah milik masyarakat adat, untuk membatasi imigrasi, (5) Membangun kursus-kursus pelatihan untuk menentang asumsi-asumsi rasial tentang superioritas/inferioritas, dan memberikan prioritas pilihan terhadap orang-orang Papua untuk posisi-posisi senior di perusahaan.

“Namun faktanya sekarang bagaimana? OAP yang kerja di level senior manager ada berapa? Harga yang adil terhadap tanah masyarakat 7 suku bagaimana? Penduduk Tanah Merah Baru, Saengga dan Onar terdampak relokasi namun masyarakatnya kurang diperhatikan. Masyarakat harus menjalani kehidupan dengan kondisi tidak adanya air bersih, fasilitas pendidikan yang buruk. Masyarakat bahkan hanya bergantung pada air hujan atau air sungai yang keruh. Anak-anak Bintuni mengalami gizi buruk karena konsumsi air tidak layak minum. Jadi di mana tanggung jawab BP terhadap hak-hak ekologis itu?” tanya Filep.

Atas kondisi tersebut, Senator Papua Barat ini berharap agar BP Tangguh secara serius mendengarkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat 7 suku di Bintuni, yang sangat terdampak dengan kehadiran BP Tangguh sehingga dapat tertangani dengan lebih baik lagi.

TPNPB Kabarkan Seorang Prajurit Penjaga Pilot Susi Air Tewas Ditembak Sniper TNI

0
Ilustrasi penembakan. [Foto: Antara]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang seringkali disebut KKB Papua mengabarkan salah seorang prajurit elit terbaiknya tewas akibat ditembak oleh sniper TNI.

Anggotanya itu yakni Eliban Karunggu yang tewas saat baku tembak dengan pasukan TNI-Polri pada 29-31 Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom pada akhir pekan lalu.

“Salah satu pasukan elit terbaik TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma (Eliban) gugur dalam medan perang pada 31 Mei 2023,” kata Sebby Sambom, meneruskan laporan Egianus Kogoya pimpinan KKB Nduga.

“TNI tembak dia menggunakan sniper, jarak jauh. TNI tembak menggunakan sniper maka TPNPB serang balik untuk pembalasan,” kata Sambom lagi.

Adapun Eliban Karunggu disebutkan merupakan kolonel yang memimpin pasukan Egianus Kogoya dalam serangan yang berlangsung pada 15 April lalu di Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Dalam serangan itu, lima prajurit Batalyon Infanteri Raider 321/Galuh Taruna gugur.

Menurut Sambom, Eliban Karunggu adalah prajurit TPNPB-OPM yang memimpin serangan terhadap pasukan TNI-Polri di Distrik Mugi-mam melalui dua jalur. Saat itu, Egianus Kogoya menyampaikan laporan bahwa pasukannya telah berhasil menembak mati 7 anggota Kopassus dan menembak 3 anggota Kopassus lain.

Sementara itu, klaim KKB yang menembak mati 10 anggota TNI dibantah oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dirinya juga belum mengonfirmasi perihal baku tembak yang disebut terjadi pada 29-31 Mei 2023.

Julius mengatakan bahwa operasi penyelamatan pilot Susi Air Philips Max Mehrtens masih terus berjalan. Kapten Philips telah disandera selama sekitar 4 bulan sejak 7 Februari 2023 lalu.

 “Operasi tetap berjalan sesuai rencana,” kata Julius, dikutip dari Tempo, Rabu (21 Juni 2023).

Sementara itu, Satgas Ops Damai Cartenz melakukan penggerebekan markas KKB di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada pertengahan Juni lalu dan menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya adalah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol dan satu buah pistol korek api, satu buah rompi warna loreng, beserta puluhan barang bukti lainnya termasuk bendera dengan motif bintang kejora.

Akan tetapi, tidak ada anggota KKB yang diamankan dalam penggerebekan ini. Hal itu lantaran saat penggerebekan terjadi, kondisi markas kosong.

“Tidak ada yang diamankan, ini adalah bentuk penindakan dan penegakan hukum terhadap KKB di wilayah Yapen,” kata Joko Sulistio, Sabtu (17/6/2023).

Ia menuturkan bahwa penggerebekan ini berkaitan dengan aksi KKB yang membakar alat berat dan mengibarkan bendera bintang kejora pada 29 Mei lalu di kampung Woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Barang bukti yang disita sudah diserahkan kepada Penyidik Polres Kepulauan Yapen dalam hal ini Satuan Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (UWR)

3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara TPPU Penyediaan BTS BAKTI Kemkominfo

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa pada hari ini Rabu (21/06/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G beserta dengan infrastruktur pendukungnya tersebut yaitu berinisial atas nama D, S, W.

“Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 sebanyak 3 orang saksi yaitu diantaranya saksi berinisial D yang merupakan Manager Accounting pada PT Basis Utama Prima, kemudian saksi berinisial S yang merupakan Direktur pada PT Indo Eelektric Instruments, dan yang terakhir saksi berinisial W yang merupakan Direktur pada PT Excelsia Mitraniaga Mandiri”, ujar Dr. Ketut Sumedana, Rabu(21/0)

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama WP dan YM dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022″, ujar Kapuspenkum. (rls)

Berita Terbaru