Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 198

Peringatan Hari Buruh: Senator Filep Tekankan Pemenuhan Hak Dasar OAP yang Sering Terabaikan

0
Senator Papua barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI Dapil Papua Barat menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar buruh (basic needs) yang masih sering terabaikan di Indonesia. Menurutnya, pemenuhan hak dasar seperti cuti tahunan, asuransi hari tua, dana kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak ataupun sejenisnya merupakan hak dasar manusia yang wajib dipenuhi.

Tak hanya persoalan pemenuhan hak dasar, senator Papua Barat ini juga meminta agar perusahaan tidak melakukan pemecatan sepihak sebagaimana sering terdengar di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Permasalahan buruh di Indonesia masih menyoal kebutuhan dasar para buruh, karena itu pemerintah, perusahaan dan pihak-pihak yang terkait harus menaruh perhatian khusus akan hal ini. Kita juga berharap ada pembenahan pada sistem perusahaan yang seringkali melakukan pemecatan sepihak.“ kata Filep saat dihubungi melalui sambungan telpon, 1 Mei 2021.

Doktor lulusan Unhas ini menyebut bahwa persoalan buruh di Papua bertumpu pada satu masalah yakni ketidakseimbangan antara angkatan kerja dan kesempatan kerja.

“ Masalah di Papua itu, angkatan kerja semakin banyak, tapi kesempatan kerja sedikit dan terbuka untuk umum. Akibatnya OAP terabaikan. Harusnya ada kebijakan khusus karena kita provinsi dengan Otonomi khusus.” Tegasnya.

Senator yang juga Ketua STIH Manokwari ini menilai bahwa proteksi Angkatan kerja OAP penting untuk dilakukan guna menekan peningkatan pengangguran dari tahun ketahun. Ia menyarankan adanya upaya dari Pemda dan Pemerintah Pusat dalam menyiapkan angkatan kerja terdidik (skilled labor) secara massif dan terencana. Dengan adanya upaya tersebut, diharapkan, Angkatan kerja OAP tidak lagi menempati posisi-posisi unskill labor atau pekerja kasar.

“Jika pun peluang pekerjaan masih terbatas, Pemerintah penting untuk menyiapkan tenaga kerja terdidik khusus Orang Asli Papua sembari memberikan jaminan sosial kepada OAP atas dasar otonomi khusus dan sesuai dengan amanat Undang-undang dasar. Jaminan sosial bisa berupa asuransi sosial, bantuan sosial, tunjangan keluarga, kompensasi atau program komplementer lainnya. “ tambahnya. (KR)

Bapera Malut Adakan Kegiatan Amal Peduli Anak Yatim dan Dhuafa

0

MALUKU UTARA, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) provinsi Maluku Utara memberikan santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa pada Jumat, 30 April 2021.

Ketua DPD Bapera Maluku Utara Surahman Hadar menyebut bahwa kegiatan ramadhan peduli ini adalah kegiatan Bapera Se-Nusantara dibawah ketua Umum Bapera Fahd El Fouz Arafiq yang diinisiasi Fahd Arafi Foundation.

Kegiatan santunan ini diberikan kepada 6 panti asuhan dari beberapa kelurahan. Pembagian difokuskan di Foodcourt Bacamu.

Lanjut Surahman Hadar, Ia berpesan kepada anak yatim agar selalu semangat, giat belajar dan terus perbanyak ibadah apalagi dibulan suci Ramadhan.

“Capailah cita-cita untuk masa depan dan jadilah penerus generasi yang sukses, bermanfaat untuk keluarga dan bangsa. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada Foodcourt Bacamu atas partisipasi dan kerjasamanya dalam kegiatan ini.” Ucapnya.

Rangkaian kegiatan ini diisi dengan Tauziah ramadhan oleh Sekretaris Bapera Maluku Utara, M.Thariq Kasuba. (Ismit)

Pekerja Media Diajak Kedepankan Informasi Positif Terkait Papua

0

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Papua memandang pekerja pers sebagai mitra kerja dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Berkenaan dengan hal itu, awak media Bumi Cenderawasih diajak lebih mengedepankan informasi positif mengenai kondisi Papua.

“Tanpa bermaksud mengintervensi media, akan tetapi saya kira banyak hal positif soal Papua yang belum terlalu sering dipublikasikan. Sehingga masyarakat luas juga belum banyak mengetahui tentang hasil pembangunan.” kata Kadis Kominfo Provinsi Papua, Jery.

“Maka itu, dari pertemuan Pemprov Papua dengan pekerja pers dalam sarasehan kali ini, diharapkan ada kesamaan persepsi melalui pemberitaan. Sehingga masyarakat mengetahui langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk maju dan kita tidak terkesan hanya diam di tempat saja,” terang ia pada sarasehan keselarasan informasi bersama awak media di Jayapura, Rabu (28/4/2021)

Ia katakan, saat ini ada banyak sekali informasi bohong yang beredar di media sosial tentang kinerja Pemprov Papua. 

Oleh karenanya, kegiatan sarasehan tersebut, merupakan sebuah ajang untuk membangun kerja sama dengan awak media, dalam menghasilkan produk berita yang sesuai kaidah jurnalistik.

“Serta diharapkan pekerja media bisa membantu memberikan verifikasi, agar masyarakat menerima informasi yang valid,”harapnya.

Jery pada kesempatan itu juga berpesan, agar momentum sarasehan Pemprov Papua dengan pekerja pers, dapat mendorong gema PON dan Peparnas Papua tahun ini.

Diketahui, kegiatan sarasehan Pemprov Papua dan jurnalis setempat juga dihadiri Asisten Sekda Papua Muhammad Musa’ad,  Ketua Harian Peparnas Papua Doren Wakerkwa, Sekum PB PON Papua Elia Loupatty. 

Sumber: Humas Pemprov Papua

Polisi Tetapkan 7 Mucikari dan Joki Prostitusi Online Sebagai Tersangka di Tebet

0
ilustrasi

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan para mucikari dan joki yang menawarkan jasa prostitusi online anak dibawah umur saat ini berstatus tersangka.

Sebelumnya, tujuh mucikari dan joki ini diamankan jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/04/2021) lalu.

“Memang pada tanggal 21 (April) lalu, kita amankan 15 orang ya. Rinciannya, 8 wanita ditemukan sedang berada di dalam kamar bersama dengan pria hidung belang,” jelasnya.

“Kemudian 7 sisanya ini mucikari dan joki-jokinya yang ternyata dibawah umur. Korbannya juga semua di bawah umur. Untuk saat ini, para mucikari dan jokinya berstatus tersangka,” sambungnya.

Ia menjelaskan segala proses hukum tetap berlanjut. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa pasal yang telah dilanggar para tersangka.

“Meskipun dibawah umur, kasus tetap akan berjalan ya tetap lanjut. Tapi ya, kita wajib laporkan karena memang semuanya ini di bawah umur, sambil kita lihat juga situasinya seperti apa,” paparnya.

“Mereka ini kita persangkakan di Undang-Undang Perlindungan Anak, UU KUHP dan UU ITE ya karena disini memperjualbelikan anak dibawah umur melalui media sosial,” imbuhnya.

Sementara untuk keterlibatan pemilik hotel terkait dengan kasus prostitusi online ini, Ia menegaskan pihaknya masih terus mendalami.

“Masih kita lakukan pendalaman, sebab kita belum tahu ada keterkaitannya atau tidak, apakah dia juga turut menyediakan tempat atau tidak. Ini semua masih didalami penyidik,” tukasnya.

(Sumber: Polda Metro Jaya)

Pelibatan Densus 88 Buru KKB Sedang Dikaji

0
Ilustrasi TPNPB (Foto: Istimewa)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok terorisme. Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi memburu KKB di Papua bakal dikaji.

“Iya seperti Operasi Madago Raya, unsurnya kita tambah. Bisa dilibatkan Densus untuk back up Satgas Operasi (Nemangkawi),” ujar Irjen Imam , Kamis (29/4/2021).

Imam menjelaskan pelibatan Densus 88 memburu KKB masih dalam pembahasan. Menurutnya, pelibatan Densus 88 untuk memberantas KKB di Papua harus menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu.

“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ucapnya.

Selain itu, Imam memberikan contoh Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Di sana, Densus 88 turut membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya.

“Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu,” katanya.

“Nah itu nanti satgas gakkumnya. Mungkin kajiannya di UU penegakan hukumnya. Kalau memang unsur-unsur bisa masuk dalam UU atau tindak pidana terorisme ya bisa saja diterapkan itu,” tambah Imam.

Imam belum tahu apakah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan dalam penanganan teroris KKB. Namun, dia menduga BNPT pasti dilibatkan mengingat segala urusan teroris mereka urus, terutama untuk deradikalisasi.

“(Pelibatan BNPT) belum tahu kita, belum tahu. Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya, program-program deradikalisasinya kalau Pak Kapolri itu suka pakai istilah modernisasi,” tutupnya.

Sumber: Humas Polri

Masyarakat Masih Terdampak Pandemi, Ketua DPD RI Usulkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA – Hingga saat ini, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan masyarakat. Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah memberikan upaya tambahan yang bisa meringankan beban rakyat kecil.

Salah satu hal yang diusulkan Senator asal Jawa Timur itu adalah keringanan pajak kendaraan, khususnya roda 2.

“Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak ke rakyat. Tapi dalam pendemi ini, masyarakat khususnya menengah ke bawah, masih membutuhkan keringanan. Dan salah satu yang bisa meringankan beban mereka adalah keringan pajak kendaraan,” tuturnya, Jumat (30/4/2021).

Bukan tanpa alasan usulan ini disampaikan LaNyalla. Menurutnya, mayoritas yang memiliki kendaraan bermotor adalah masyarakat menengah ke bawah.

“Namun, pemerintah daerah bisa menggenjot penghasilan pada sektor ini melalui pembayaran pajak untuk kelompok atas, melalui pajak kendaraan roda empat, khususnya mobil-mobil mewah,” ulasnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut mengatakan setidaknya sudah ada 14 provinsi yang memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2020. Yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Aceh, Bengkulu, dan Papua Barat.

“Semoga program tersebut dilanjutkan dan bisa dicontoh daerah lain, karena bisa mengurangi beban masyarakat,” ucap mantan Ketum PSSI itu.

LaNyalla juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberian insentif pajak hingga Juni 2021. Keringanan pajak yang masih berlanjut adalah insentif PPh, termasuk bagi karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 200 juta dalam setahun. Kemudian insentif pajak UMKM dan insentif PPN.

“Saya berharap agar program-program keringanan pajak bisa berlanjut hingga setidaknya sampai akhir tahun 2021 untuk memberi waktu kepada masyarakat menstabilkan ekonominya,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi sampai sejauh ini sudah cukup baik. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dari sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan.

Pemerintah tercatat telah menggelontorkan dana hingga Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid pada 2020. Perlindungan sosial tersebut direalisasikan dalam bentuk berbagai program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil seperti program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik.(rls)

Malam Nuzulul Qur’an, Makam KH. Ali Mas’ud Ramai Didatangi Peziarah

0
Para peziarah bergantian mendatangi makam KH. Ali mas'ud. (Foto: JI/Sastra)

SIDOARJO, JAGAINDONESIA.COM – Bulan ramadhan merupakan bulan yang dirindukan oleh umat islam diseluruh dunia. Selain menjalankan puasa, terdapat budaya lainnya yang rutin dilakukan seperti buka bersama dengan handai taulan, berbagi takjil di jalan raya, hingga sahur on the road.

Aktifitas ziarah juga tidak kalah ramai dikunjungi seperti makam para wali maupun ulama. Salah satunya makam KH. Ali mas’ud di desa Pagerwojo kec. Buduran Sidoarjo. Selama puasa, makam ini tidak pernah sepi dari pengunjung, terutama dimalam nuzulul Qur’an.

Malam nuzulul qur’an bagi orang muslim diyakini sebagai malam turunnya Al-qur’an pertama kali dari Allah SWT kepada nabi Muhammad Saw berupa surat Al-Alaq ayat 1-5.

Pengunjung pun datang dari Sidoarjo sendiri maupun dari luar kota. Hal ini sebagaimana terpantau pada Kamis 29 April 2021.

“Ziarah ke makam mbah ud biasanya kami lakukan tiap hari Kamis Malam Jum’at Legi. Baik dengan mengajak kawan- kawan komunitas maupun luar komunitas. Waktunya juga di mulai sehabis sholat isya dengan membaca yasin, tahlil dan doa. Apalagi di bulan ramadhan disaat malam nuzulul Qur’an. Pengunjung sangat ramai hingga sampai subuh.” terang Dedy styo wibisono kabid keagaman komunitas kabut malam, salah satu komunitas di buduran Sidoarjo.

Tujuan ziarah ke makam para wali dan ulama disamping mengharapkan berkah para alim, diharapkan dapat meneladani kesalehan para ulama yang dianggap patut dijadikan contoh tersebut. (JI/WEY. sastra)

Polemik Revisi PP 109/2012, Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

0
Ketua DPD RI beserta rombongan saat mengunjungi Pabrik Cerutu di Jawa Timur, 19 Februari 2021

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Polemik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di balik pro dan kontra tersebut, LaNyalla meminta nasib petani tembakau tetap diprioritaskan.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, revisi PP 109/2012 merupakan amanat dari Keppres Nomor 9 Tahun 2018 mengenai program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2018.

Revisi PP ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang harus dilakukan pemerintah mengenai pengendalian konsumsi produk tembakau.

Poin-poin yang akan direvisi dalam PP 109/2012 adalah larangan iklan rokok, pembesaran peringatan kesehatan bergambar, serta penguatan layanan berhenti merokok.

“Saya menyadari revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 banyak dituntut oleh teman-teman anti-rokok. Namun kita juga harus perhatikan keluhan dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasokan industri hasil tembakau (IHT),” tutur LaNyalla, Kamis (29/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, pertanian tembakau merupakan tradisi yang telah dilakukan turun temurun.

“Oleh karena itu, revisi PP 109/2021 harus memberikan solusi tepat agar tidak merugikan para petani dan buruh. Dan yang harus diingat, sektor ini cukup banyak menyerap tenaga kerja. Kondisi tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja,” ucapnya.

LaNyalla menambahkan, kampanye anti rokok bisa dibarengi pemerintah dengan membuat regulasi yang proporsional dan mengarahkan produksi tembakau ke produk lain, seperti farmasi.

“Pengembangan dunia farmasi dan obat-obatan saat ini melirik zat-zat yang terkandung pada tembakau, seperti zat pereaksi protein perangsang peredaran darah dan anti-kanker. Hal ini harus dimanfaatkan,” kata LaNyalla.

Apalagi, tembakau diketahui memiliki cytokine yang bisa membantu kekebalan tubuh serta memperbanyak sel tunas untuk pemulihan pasca sakit, juga sebagai bahan obat penyakit kencing manis, dan penghambat virus HIV pada tubuh.

“Namun, untuk mendukung pengembangan tembakau, pemerintah harus membuka keran penelitian lebih lanjut pada farmasi kita. Dan hal ini tentu akan menjadi solusi yang cerdas,” pungkasnya.(*)

Harga Cengkih di Ternate Semakin Meningkat

0

TERNATE, JAGAINDONESIA.COM – Harga komoditas cengkih di Kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut) mulai bergerak naik.

Salah seorang pengusaha hasil bumi di kota Ternate, Ko Seng membenarkan kenaikan harga  komidatas cengkih yang saat ini mencapai Rp 90 ribu per kg.

Kata dia, tahun sebelumnya harga cengkih anjlok hingga pada harga Rp 47 ribu dan bertahap naik sampai Rp 78 ribu per kilogram.

Meski demikian, Ko Seng mengaku, karena permintaan banyak sehingga harga mulai bergerak naik. Dia menjelaskan, saat ini baru dua komiditas yang harganya bergerak naik yakni Kopra dan Cengkih.

“Kopra per kilo Rp 11.500 dan Cengkih per kilo dijual dengan harga Rp. 90 ribu,” ujar Ko Seng yang juga pemilik Toko Putra Daerah, pada Kamis (29/4/2021).

Jika nanti permintaan semakin banyak tentu harga cengkih akan tetap naik, seperti sebelumnya harga cengkih melambung hingga Rp100 ribu lebih,” sambungnya.

Pengusaha keturunan Tiongkok itu berharap permintaan komoditi Cengkih, Pala, Kopra, Cokelat dan lainnya terus bertambah, sehingga harganya naik dan para petani bisa sedikit bergembira di tengah pandemi covid-19. Tutupnya. (Ismit)

Parjal Desak Fraksi Otsus Dilibatkan Dalam Perekrutan Polisi Otsus

0
Peserta perekrutan Polisi di wilayah Polda Papua Barat. (foto: ist)

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat mendesak agar perangkat lembaga otsus dilibatkan dalam tahapan perekrutan Polisi Otsus di wilayah Polda Papua Barat.

Demikian disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw kepada awak media, Kamis, 29 April di Manokwari. Dia mengatakan, perekrutan polisi otsus saat ini menggunakan sumber dana otsus. Dengan demikian Polda Papua Barat harus melibatkan fraksi DPR otsus sebagai tim independen dalam tahapan perekrutan.

Menurut Mambieuw, fraksi DPR Otsus Papua Barat berfungsi dalam perekrutan berbasis pembinaan.

“Seharusnya sejak penerimaan polisi otsus sudah dilibatkan namun ternyata tidak seperti yang diharapkan” kata Mambieuw.

Selain fraksi DPR otsus, kata dia, lembaga adat Papua juga harus terlibat. Pasalnya saat ini Parjal menerima aspirasi dari para calon polisi asli Papua yang gugur dalam tahapan perekrutan, misalnya dari Regmin, Regkes dan Psikolog. Hal itu terjadi menurutnya karena belum ada program pembinaan yang dilakukan sebelum pendaftaran.

“Jadi terkesan tahapan dan polanya serupa penerimaan Nasional yang bukan di daerah khusus dengan menggunakan dana khusus, namun ending akhir akan berdampak pada kuota tiap kabupaten, kota. Apakah bisa mencapai, lalu kuota mana yang harus menutupi hingga mencapai target 1.500?” tanya Ronald.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa ada kabupaten yang telah sinyalir tidak mencapai 100 orang. Untuk itu, hal ini perlu mendapat tanggapan serius dari fraksi DPR otsus dan MRP-PB.

Ronal menegaskan  bahwa jika nantinya terjadi ketimpangan, menurutnya lebih baik dana otsus tersebut digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi bagi OAP.

“Dana otsus dialokasikan ke Papua bukan karena desakan atau tuntutan menjadi TNI, polri melainkan tuntutan Papua menjadi negara sendiri yang kemudian diterjemahkan didalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001” ujar dia.

Menurutnya, dana otsus hadir untuk kesejahteraan OAP. Ronald menilai bahwa rekrutmen TNI – Polri pun telah diatur didalamnya, meski perintahnya fokus pada pengangkatan dan promosi jabatan. (WRP)

Berita Terbaru