Minggu, 13 Oktober 2024
BerandaBerita DaerahParjal Desak Fraksi Otsus Dilibatkan Dalam Perekrutan Polisi Otsus

Parjal Desak Fraksi Otsus Dilibatkan Dalam Perekrutan Polisi Otsus

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat mendesak agar perangkat lembaga otsus dilibatkan dalam tahapan perekrutan Polisi Otsus di wilayah Polda Papua Barat.

Demikian disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw kepada awak media, Kamis, 29 April di Manokwari. Dia mengatakan, perekrutan polisi otsus saat ini menggunakan sumber dana otsus. Dengan demikian Polda Papua Barat harus melibatkan fraksi DPR otsus sebagai tim independen dalam tahapan perekrutan.

Menurut Mambieuw, fraksi DPR Otsus Papua Barat berfungsi dalam perekrutan berbasis pembinaan.

“Seharusnya sejak penerimaan polisi otsus sudah dilibatkan namun ternyata tidak seperti yang diharapkan” kata Mambieuw.

Selain fraksi DPR otsus, kata dia, lembaga adat Papua juga harus terlibat. Pasalnya saat ini Parjal menerima aspirasi dari para calon polisi asli Papua yang gugur dalam tahapan perekrutan, misalnya dari Regmin, Regkes dan Psikolog. Hal itu terjadi menurutnya karena belum ada program pembinaan yang dilakukan sebelum pendaftaran.

“Jadi terkesan tahapan dan polanya serupa penerimaan Nasional yang bukan di daerah khusus dengan menggunakan dana khusus, namun ending akhir akan berdampak pada kuota tiap kabupaten, kota. Apakah bisa mencapai, lalu kuota mana yang harus menutupi hingga mencapai target 1.500?” tanya Ronald.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa ada kabupaten yang telah sinyalir tidak mencapai 100 orang. Untuk itu, hal ini perlu mendapat tanggapan serius dari fraksi DPR otsus dan MRP-PB.

Ronal menegaskan  bahwa jika nantinya terjadi ketimpangan, menurutnya lebih baik dana otsus tersebut digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi bagi OAP.

“Dana otsus dialokasikan ke Papua bukan karena desakan atau tuntutan menjadi TNI, polri melainkan tuntutan Papua menjadi negara sendiri yang kemudian diterjemahkan didalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001” ujar dia.

Menurutnya, dana otsus hadir untuk kesejahteraan OAP. Ronald menilai bahwa rekrutmen TNI – Polri pun telah diatur didalamnya, meski perintahnya fokus pada pengangkatan dan promosi jabatan. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -