Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 131

Pimpinan TPNPB Nduga Bantah 4 Korban Mutilasi di Timika Anggota TPNPB

0
Ilustrasi TPNPB (Foto: Istimewa)

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan TPNPB-OPM Nduga Egianus Kogeya menyampaikan bahwa keempat orang korban pembunuhan dan mutilasi di Timika, Papua bukan anggota mereka.

Dalam rilis yang dikeluarkan hari ini, Kamis (8/9/2022), Egianus menepis pemberitaan yang disebutnya sebagai narasi miring dan opini negatif terhadap kelompoknya terkait dengan insiden yang terjadi pada 22 Agustus 2022 tersebut.

Egianus mengklaim telah memeriksa seluruh anggotanya di setiap satuan pasukan dan mendapati tidak ada satupun anggota yang tewas.

“Tentang ke-4 warga Nduga yang dimutilasi oleh militer kolonial Indonesia di Timika Papua, dan mereka menyebut ada keterlibatan anggota Egianus Kogeya, itu sangat tidak benar dan itu merupakan pembohongan publik,” kata Egianus.

“Oleh karena itu saya Panglima Kodap III Derakma Nduga Brigadir Jenderal Egianus Kogeya  bersama seluruh perwira serta staff saya dan pasukan-pasukan TPNPB Ndugama yang ada disini di kodap III Ndugama Derakma kami dengan jujur dan tegas kami klarifikasi bahwa ke 4 warga asal kabupaten Nduga yang dimutilasi oleh militer kolonial Indonesia di Timika Papua adalah benar-benar warga sipil asal kabupaten Nduga Papua,” sambungnya.

Dalam keterangannya, Egianus juga menyampaikan kepada keluarga korban dapat menuntut para pelaku sesuai dengan hukum adat dan hukum yang berlaku. Ia menyebut kejadian itu bukan hal baru melainkan telah banyak catatan buruk tentang kehadiran militer di Papua.

“Rekan-rekan media dan publik perlu ketahui betul bahwa banyak rakyat saya telah dibunuh oleh militer Indonesia, dari sejak Indonesia datang ke Papua tahun 1963 sampai detik ini masih belum berhenti dan justru sedang berlanjut,” klaim Egianus.

Lebih lanjut, Egianus mendesak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan keselamatan rakyat dan melepaskan atau memerdekakan dua provinsi di Papua.

“Bahwa kami secara Organisasi Pemegang Mandat Komando Daerah Pertahanan KODAP III Ndugama Derakma menolak dengan tegas narasi-narasi miring dan opini negatif yang mengarah ke kami lebih khusus TPNPB KODAP III Ndugama Derakma, karena kami berjuang untuk keselamatan dan masa depan rakyat Papua Barat Sorong sampai Merauke, bukan merusak mereka apalagi membunuh rakyat Papua itu kejahatan terhadap Kemanusiaan. Itu ada hukum kami TPNPB-OPM secara organisasi,” katanya.

Filep Soroti Komnas HAM: Hanya Garang di Kasus Sambo, Jangan Cuma Fokus pada Kasus Viral!

0
Senator Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Melihat getolnya Komnas HAM RI dalam investigasi kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi I DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan komentar menohok. Menurutnya, lembaga ini nampak sangat dominan dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Jangan karena tekanan publik, Komnas HAM hanya totalitas melakukan penyelidikan kasus Sambo. Sementara di tanah Papua, kasus pelanggaran HAM sangat sering terjadi dan sepertinya belum pernah semua Lembaga turun tangan seperti kasus ini. Lembaga Negara sudah seharusnya tunduk pada amanat Undang-undang,” kata Filep saat ditemui awak media (7/9/2022).

“Kalau kita telisik lagi, tugas Komnas HAM salah satunya yaitu penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa di masyarakat yang diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan sifat atau lingkupnya. Tentu saja kita berharap setiap bentuk pelanggaran HAM harus diperhatikan secara adil.” Tegas Filep.

“Saya katakan demikian karena Komnas HAM sudah seharusnya mengetahui skala prioritas dimulai dari persoalan Pelanggaran HAM berat seperti  pembunuhan secara sengaja disertai penyiksaan yang pernah terjadi di Papua saat ini, bukan hanya gencar pada kasus-kasus tertentu saja.” kata Filep.

Filep Wamafma yang juga merupakan anggota Pansus Papua ini menilai Komnas HAM melakukan pembedaan dalam penanganan kasus HAM.

“Kasus mutilasi terhadap orang Papua yang dilakukan oleh oknum aparat, bagaimana respon Komnas HAM? Apakah Komnas HAM ikut turun tangan secara cepat? Ini yang saya kritik tegas. Hal semacam ini justru menunjukkan bahwa Komnas HAM tidak begitu serius dalam penyelesaian kasus HAM di Papua,” tegas Filep.

Lulusan Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang ditugaskan menjadi penyelidik untuk pelangggaran HAM berat.

“UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM menegaskan kategori pelanggaran HAM berat yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, itu pun dengan catatan harus ada serangan yang meluas dan sistematik dan ditujukan secara langsung kepada penduduk sipil,” katanya.

“Melihat Komnas HAM yang pasif di kasus mutilasi Orang Papua, dan gencar di kasus Sambo, saya jadi bertanya-tanya, yang dicari Komnas HAM itu popularitas kasus atau substansi kasus? Atau jangan-jangan pilih kasih saja.” demikian Filep memberikan kritiknya.

Seperti diketahui, kasus mutilasi yang dialami beberapa penduduk sipil Papua ini jauh dari perhatian publik karena banyak pihak masih tertuju pada kasus Ferdy Sambo. Pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus pelanggaran HAM diharapkan bertindak adil dalam menegakkan hukum dan HAM di seluruh daerah.

Breaking News! Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Jayapura

0
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. [Foto: Salam Papua]

JAYAPURA, JAGAINDONESIA.COM – Penyidik KPK menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua, Rabu (6/9/2022). Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” kata Kamal dikutip dari Antara, Rabu.

KPK sebelumnya telah menetapkan Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. Atas status tersangka itu, Bupati Mimika sempat mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akan tetapi, gugatan praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng terhadap KPK ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).

Hakim Tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso mengatakan, permohonan Eltinus tidak bisa dikabulkan sehingga hakim menolak seluruh keberatan Eltinus atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Selain itu, Wahyu juga menyatakan Hakim membebankan seluruh biaya perkara kepada Eltinus sebesar Rp 0.

Adapun pertimbangan putusan tersebut adalah KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Sedangkan terkait dengan jumlah kerugian negara yang sebelumnya dipertanyakan oleh kubu Eltinus, Wahyu mengatakan, hal itu akan dibuktikan dalam sidang mengenai materi pokok perkara dugaan korupsi tersebut.

Terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dipersoalkan kubu Eltinus, pengakuan Eltinus yang tidak menerima SPDP itu lantaran kesalahannya sendiri yang salah mengisi biodata sendiri.

Seperti diketahui, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menggugat KPK secara praperadilan lantaran tidak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Adapun dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar. Kasus ini juga telah masuk pada tahap penyidikan. (UWR)

Soroti Pernyataan Pangdam, Hesegem: Perlu Pembuktian Kuat Soal Dugaan Keterlibatan KKB pada Kasus Timika

0
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem.

WAMENA, JAGAINDONESIA.COM – Theo Hesegem menyoroti pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji tentang dugaan keterlibatan KKB dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Timika, Papua.

“Saya berharap kepada bapak Pangdam Papua, membuktikan dugaan tersebut dengan barang bukti kalau memang bisa dibuktikan sesuai pernyataan pak Pangdam sendiri. Tetapi (jika) belum bisa membuktikan pernyataan dugaan yang dimaksud, ini kan menyakiti hati keluarga dari 4 korban mutilasi dan masyarakat Papua pada umumnya,” ujarnya di Wamena, Minggu (4/9/2022).

“Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin mari kita bicara dengan bijaksana sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan. Untuk menyakinkan keluarga korban mutilasi, harap Pangdam membuktikan barang bukti dan alat bukti kepada keluarga korban,” tambahnya.

Menurut Hesegem, apabila KKB benar terbukti terlibat, maka secara hukum KKB juga harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Theo menyampaikan agar Pangdam Cendrawasih tidak memberikan pernyataan yang masih bersifat dugaan dan untuk menjaga perasaan keluarga korban.

“Kalau dugaan yang dimaksud belum bisa membuktikan, jangan dulu omong karena masih dalam proses penyelidikan. Karena kalau kita bicara dugaan, menurut saya hukum tidak menjamin. Oleh karena itu bicara dugaan pasti membutuhkan alat bukti dan barang-bukti sesuai KUHAP pasal 184 ayat ( 1) Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana. Dan pasal 39 ayat (1) KUHAP disebut apa-apa saja yang dapat disita,” jelasnya.

“Pangdam perlu ketahui bahwa dugaan yang belum bisa dibuktikan dengan barang bukti atau alat bukti tidak harus menyampaikan di medsos, karena masih dugaan-dugaan saja. Dan dugaan yang dimaksud belum bisa dibuktikan. Sedangkan kalau memang Pangdam sudah kantongi alat bukti atau barang bukti silakan saja dibuktikan. Kalau memang ada indikasi dan dugaan keterlibatan kelompok KKB, terkait pembunuhan di Timika,” tambah Hesegem.

Hesegem menekankan, hukum berbicara tentang fakta yang didukung dengan barang bukti dan saksi-saksi. Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku sebagaimana Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi di tanah air ini.

Ia juga mempertanyakan, apabila ada dugaan jual beli senjata dengan KKB, warga yang diduga terlibat dapat ditangkap dan diproses hukum, sehingga tidak perlu bertindak membunuh bahkan memutilasi. Tindakan ini dinilainya sangat biadam dan tidak berprikemanusiaan.

“Terkait dengan dugaan jual beli senjata di balik pembunuhan sadis di Papua, menurut Pangdam Mayjen Teguh, memang kalau ada indikasi jual beli senjata mengapa 4 warga masyarakat sipil tidak ditangkap? Lalu mereka langsung diperlakukan dengan tindakan yang sangat biadab, yang kita butuhkan sekarang adalah bukan tindakan menghilangkan nyawa orang dengan cara biadab, yang kita butuhkan sekarang adalah mengedepankan  tindakan penegakan hukum,” tegasnya.

“Kita harapkan kasus ini, semua dilimpahkan kepada aparat penegak hukum biar mereka yang uruslah, jangan kita kaburkan masalah ini. Menurut saya sudah sangat jelas, untuk itu kita menunggu hasil penyelidikannya seperti apa? Pasti kita akan ketahui juga kalau proses ini dilakukan dengan terbuka,” ujar Hesegem. (UWR)

Mahasiswa STIH kelas Prafi dan Momi Waren Ikuti Sosialisasi Aplikasi Simalu

0
Sosialisasi aplikasi Simalu kepada mahasiswa/i STIH Manokwari di STIH kelas Prafi Selasa (6/9/2022).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kabag Data Akademik STIH Manokwari, Christy Kartini Tonoro, S.Kom dibantu Staf IT Putryanda Leihitu, S.Kom melakukan sosialisasi Sistem Informasi Mahasiswa dan Alumni (Simalu) kepada mahasiswa/i STIH kelas Prafi Manokwari, Selasa (6/9/2022).

Dalam sosialisasi itu, sebagai pembicara Christy menjelaskan, program Simalu STIH Manokwari merupakan suatu program aplikasi yang berfungsi sebagai pangkalan penyimpanan dan penghimpun data mahasiswa/i aktif dan alumni STIH Manokwari secara berkala.

Sosialisasi itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi mahasiswa/i untuk dapat mengisi data mahasiswa/i aktif dan alumni sehingga dapat diakses dengan mudah dimana pun dan kapan pun.

Christy mengatakan, program Simalu merupakan aplikasi khusus yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengakses data pribadi, bahkan dapat juga dipantau oleh orangtua selama mengikuti proses perkuliahan di STIH Manokwari.

“Hari ini, sebanyak 46 mahasiswa/i STIH di kelas Prafi mengikuti sosialisasi Simalu. Sedangkan STIH kelas Momi Waren ada 22 orang. Setidaknya kita berharap mahasiswa mengerti dan memahami cara mengisi data mahasiswa melalui aplikasi Simalu tersebut,” ungkap Christy.

Melalui program Simalu ini, lanjut Christy, diharapkan juga akan dapat memajukan pelayanan perkuliahan bagi mahasiswa dan alumni STIH Manokwari. Terlebih, pangkalan data Simalu ini merupakan ide khusus dari ketua STIH Manokwari Dr Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A.

“Program Simalu ini sendiri bukan saja pangkalan data yang diakses mahasiswa dan alumni, melainkan juga program yang mudah dipantau oleh civitas akademika STIH Manokwari. Sehingga bisa diketahui sejauh mana mahasiswa aktif kuliah, cuti dan yang keluar,” ujar Christy.

Program Simalu ini sejalan dengan arahan ketua STIH Manokwari beberapa kali dalam agenda STIH. Filep Wamafma selalu menekankan bahwa STIH Manokwari harus terus berbenah diri dalam era globalisasi dan digital saat ini.

Oleh sebab itu, selain memiliki pangkalan data Simalu, STIH juga telah memiliki Simakad dan Sistem Informasi Perpustakaan yang bisa terkoneksi dengan beberapa perpustakaan nasional. (WRP/Humas STIH)

RDP dengan Komisi II DPR RI: Filep Dukung Pemekaran PBD dan Penyelesaian Tapal Batas Manokwari-Tambrauw

0
Pimpinan Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma saat memberikan pandangannya dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI, Senin (5/9/2022).

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan Komite I DPD Republik Indonesia asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma mendampingi rombongan Penjabat Gubernur Papua Barat bertemu langsung dengan Komisi II DPR RI membahas Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Senin (5/9/2022).

Dr. Filep Wamafma menjadi salah satu pimpinan yang turut membicarakan tahapan dan persoalan terkait pemekaran DOB Papua Barat Daya melalui agenda Rapat dengar Pendapat (RDP) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan itu, Filep mengatakan bahwa mendengarkan aspirasi dari daerah sangat penting dilakukan DPR dan pemerintah agar kebijakan pembentukan provinsi baru di Papua Barat ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Ia memandang, hasil RDP tersebut dapat menjadi referensi dan pertimbangan untuk menyelesaikan persoalan secara keseluruhan, khususnya terkait aspirasi masyarakat adat, baik di Manokwari maupun Tambrauw.

“Pertemuan seperti ini merupakan cara yang tepat dan beradab agar tidak menimbulkan hal yang tidak diharapkan. Pertemuan semacam inilah yang layak dilakukan dalam menyelesaikan setiap persoalan, mendengarkan aspirasi dan mendiskusikannya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari di tengah masyarakat” ungkap Filep.

Untuk itu, sebagai pimpinan Komite I DPD RI, Filep Wamafma sangat mengapresiasi pimpinan Komisi II DPR dan jajarannya atas terlaksananya RDP ini.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan, aspirasi yang disampaikan dari rombongan gubernur Papua Barat, baik MRPB, Ketua DPR-PB, Sekda Papua Barat, Fraksi Otsus, penjabat Bupati Tambrauw, Bupati Manokwari, Bupati Fakfak dan ketua tim pemekaran DOB PBD sudah sangat jelas dan diharapkan dapat diakomodasi dengan baik oleh Komisi II DPR RI.

Filep menyampaikan bahwa aspirasi dari tuan rumah Papua Barat yang akan memekarkan PBD dapat menjadi perhatian bersama. Pemekaran juga diharapkan tidak akan mengurangi hal-hal yang terkait dengan kekuasaan di wilayah adat masing-masing.

Penyampaian aspirasi ini, tegas Filep, sangat memudahkan Komisi II DPR dalam proses pengambilan kesimpulan. Oleh sebab itu, Filep mendukung dan berharap tidak ada lagi penundaan pemekaran DOB PBD dan sesegera mungkin UU PBD disahkan.

“Membicarakan tentang kepemilikan hak tanah atau tapal batas wilayah adat, maka tidak sama prosesnya seperti kebijakan top down. Oleh sebab itu saya sepakat sekali bahwa bupati Manokwari, Pj Bupati Tambrauw dan Pj Gubernur Papua Barat bersama Mendagri untuk sama-sama tuntaskan batas wilayah Manokwari-Tambrauw,” pesan Filep.

Filep mengharapkan persoalan tapal batas wilayah Manokwari-Tambrauw dapat segera diselesaikan. Sehingga saat UU PBD disahkan, pemerintah daerah dapat segera fokus pada pemerintahan dan percepatan pembangunan tanpa dibayangi permasalahan tentang batas wilayah. (WRP)

Derek Efredire Bersama Warga Temui PT. Wukira Sari Usulkan Buka Akses Jalan ke Naramasa

0
Derek Efredire Bersama Warga Temui PT. Wukira Sari Usulkan Buka Akses Jalan ke Naramasa.

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Kampung Naramasa Derek Efredire bersama sejumlah warga kampung bertemu dengan pihak manajemen PT. Wukira Sari yang saat ini beroperasi di daratan Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Kedatangan warga Naramasa ini bertujuan untuk dapat membuka akses jalan ke Kampung Naramasa guna mendukung pembangunan di kampung itu. Menggunakan longboat, rombongan menuju Dusun Kasar melalui kampung Wagen selama kurang kebih dua jam.

“Sebenarnya hal ini sudah diminta oleh pihak perusahaan yakni oleh manajer PT. Wukira Sari. Namun saya sebagai kepala kampung dan juga sebagai petuanan harus bicarakan dengan warga kampung saya dan para pemilik hak ulayat tentang maksud dan tujuan dari pihak perusahan ingin membuka jalan ke kampung Naramasa ini,” ujar Derek, Senin (5/9/2022).

“Sekarang saya membawa surat permohonan usulan jalan dari warga kampung kepada perusahaan Wukira Sari, kiranya bisa dibijaki usulan masyarakat saya,” sambungnya.

Derek menambahkan, dirinya juga akan menyampaikan usulan ini secara resmi kepada Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait.

“Dan sekiranya bapak gubernur juga bisa menjawab usulan kami warga kampung Naramasa yang juga merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat sebagai usulan. Saya sangat yakin hadirnya kantung jalan yang terkoneksi langsung ke jalan Trans Papua Barat akan mempercepat pembangunan dan juga akan menumbuhkan perekonomian desa,” tutupnya. (MW)

Tuntut 4 Distrik Ditarik dari DOB PBD, Jalan Trans Papua Barat Manokwari-Tambrauw Dipalang

0
Aksi palang jalan utama trans Papua Barat antara Manokwari-Tambrauw dilakukan oleh masyarakat 4 distrik, Minggu (4/9)

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat 4 distrik di kabupaten Tambrauw, yakni distrik Amberbaken, Senopi, Kebar, dan Mubrani turun ke jalan melakukan aksi palang jalan trans Papua Barat tepatnya di Kali Buaya Distrik Sidey Manokwari, Papua Barat, Minggu (4/9/2022) sore. 

Pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Arfak yang meminta pemerintah dan DPR RI mewujudkan tuntutan mereka. Masyarakat adat meminta agar 4 distrik tersebut dikeluarkan dari cakupan wilayah DOB PBD sebelum Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan.

“Sebelum UU Papua Barat Daya (PBD) ditetapkan menjadi DOB, maka 4 distrik harus dikeluarkan dari cakupan wilayah PBD. Sebab mereka bagian dari masyarakat adat Arfak dan berada di Papua Barat,” kata salah seorang masyarakat adat, Minggu sore.

Sementara itu, seorang tokoh pemuda masyarakat adat 4 distrik, Demmy M. Mandacan yang dikonfirmasi turut membenarkan tuntutan itu. Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat menyampaikan aspirasi murni dari masyarakat adat untuk menolak bergabung ke PBD.

Demmy mengatakan, tokoh adat dan juga orangtua mereka Matias Makambak turun langsung bersama masyarakat adat untuk melakukan aksi palang jalan. Selanjutnya, masyarakat juga turun melakukan aksi demo ke kantor gubernur, Gedung MRPB, dan DPR Papua Barat, Senin, 5 September 2022.

Aksi palang jalan trans Papua Barat dilakukan dengan menggunakan pohon dan membentangkan beberapa spanduk di jalan sebagai bentuk blokade akses jalan dari dan ke Tambrauw. Hal ini dilakukan agar ada perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI sebelum finalisasi pembahasan UU DOB PBD pada 6 September 2022 besok. (WRP)

Peduli Korban Banjir Sorong, 3 Hari Aksi Galang Dana Mahasiswa/i STIH Terkumpul Rp. 12 Juta

0
Aksi galang dana sukarela mahasiswa/i STIH Manokwari bagi korban banjir di Sorong, nampak turut dibantu oleh Kabag Kemahasiswaan STIH, Jhon Sasan, SH.,MH, Jumat (2/9).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Pengawas Mahasiswa (BEM/DPM) STIH Manokwari melakukan penggalangan dana bagi korban banjir di Sorong, Papua Barat. Aksi ini dilakukan selama tiga hari sejak Selasa (30/8/2022).

Pada hari pertama bertempat di perempatan lampu merah Bank Mandiri di Jalan Jenderal Yosudarso Sanggeng, mahasiswa/i STIH berhasil mengumpulkan Rp. 2.800.000,- dari pengendara roda dua dan roda empat.

Kemudian pada Kamis (1/9), mahasiswa berhasil mengumpulkan Rp. 4.700.000 dan Jumat (2/9) sebesar Rp. 5.400.000. Dengan demikian selama tiga hari turun ke jalan, mahasiswa/i STIH berhasil mengumpulkan total Rp. 12.900.000,-.

Ketua BEM STIH Manokwari Herzon A. Korwa mengatakan, hasil pengumpulan dana tersebut akan diserahkan kepada korban melalui posko bantuan korban banjir di Sorong.

“Pengumpulan dana sukarela ini, selain dari hasil aksi di lampu merah jalan utama Manokwari, juga dari pasar Wosi untuk aksi dana kepada para pedagang setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herzon Korwa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Manokwari yang sudah berpartisipasi memberikan sumbangan dana sukarela demi membantu meringankan beban para korban banjir di Sorong.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap ketua STIH Dr. Filep Wamafma dan jajaran yang sudah membuka kesempatan bagi BEM/DPM untuk melakukan aksi dana sebagai bentuk kepedulian mahasiswa/i STIH untuk para korban terdampak banjir di Sorong, Papua Barat.    

“Terima kasih atas kerjasama mahasiswa/i STIH dan BEM/DPM yang sudah secara spontan dan mandiri melakukan kegiatan aksi peduli dana bagi masyarakat kita di Sorong yang terkena dampak banjir disana. Kami juga menyampaikan terima kasih pula kepada masyarakat Manokwari yang sudah menyumbangkan dana sukarela saat kami turun aksi, semoga apa yang diberikan masyarakat dapat bermanfaat kepada warga Kota Sorong yang terdampak,” tambah Herzon. (WRP/Humas STIH)

Filep Wamafma Apresiasi FKUB PB Masuk Kampus Tanamkan Etika dan Moral Beragama di STIH Manokwari

0
Kegiatan FKUB PB di STIH Manokwari, Jumat (2/9/2022).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma mengapresiasi kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat masuk kampus untuk berdiskusi dan memberikan motivasi tentang ajaran agama kepada civitas akademika STIH Manokwari.

Filep Wamafma kemudian membuka kegiatan FKUB dengan tema Pelita Bersama FKUB Papua Barat Go To Campus ‘peran pemuda (mahasiswa) lintas agama dalam mewujudkan moderasi beragama di Papua Barat’.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa runtuhnya manusia dan kemanusiaan dikarenakan manusia menghadapi berbagai macam godaan namun tidak mengandalkan Tuhan. Semua itu terjadi dikarenakan setiap tindakan manusia tidak didasari dengan moral dan etika yang kuat.

“Misalnya, saat ini banyak oknum pejabat besar bergelar profesor, doktor, hingga pengusaha hebat terjerat masuk ke penjara karena moral dan etika yang tidak tertanam sejak dini. Godaan melakukan perbuatan menyimpang pasti banyak dihadapi, namun yang terpenting bagaimana manusia mampu mengendalikan diri untuk tetap berada di jalan yang benar,” ucap Dr. Filep, Jumat (2/9/2022) melalui zoom dan live streaming YouTube Jas Merah TV.

Filep menekankan, etika dan moral sangat penting untuk mempertahankan filosofi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, penerapan etika dan moral tidak hanya dengan beragama atau beribadah di gereja, masjid, pura, melainkan dimanapun berada dalam kehidupan sosial dan masyarakat.

Di STIH Manokwari, lanjut Filep, setiap unsur baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seterusnya diharapkan selalu mengedepankan etika dan moral yang terus dipelihara melalui berbagai program termasuk kegiatan dengan FKUB ini.

“Jadi kesempatan ini sangat baik untuk membentuk etika dan moral mahasiswa melalui kegiatan keagamaan seperti ini. Sebab akan membentuk kepribadian dan karakter mahasiswa lebih baik kedepannya. Di STIH sendiri ada pendidikan umum seperti hukum agama Kristen, Islam, Budha, Hindu sehingga hal semacam ini sangat baik bagi mahasiswa sekalian,” katanya. 

Dr. Filep menambahkan bahwa serangkaian kuliah umum yang dilaksanakan STIH Manokwari hari ini berakhir dengan kuliah yang dilakukan oleh FKUB Papua Barat. Ke depan STIH Manokwari dan FKUB Papua Barat juga akan melakukan kerja sama dalam berbagai program.

Ia pun berpesan agar mahasiswa/i STIH terus belajar baik di dalam maupun di luar kampus dengan menggunakan berbagai referensi untuk menambah wawasan mahasiswa di masa depan.    

Sementara itu, Ketua FKUB Papua Barat, Pdt. Sadrak Simbiak, S.TH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A yang telah membuka dan sangat mendukung kegiatan ini di STIH Manokwari.

Lebih lanjut, Pdt. Simbiak menyampaikan bahwa sambutan ketua STIH akan menjadi catatan penting bagi FKUB kedepannya. Simbiak mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kebersamaan dalam keagamaan dan keberagaman.

Artinya, meskipun berbeda agama, FKUB mengajak mahasiswa/i untuk bersama menjaga keamanan dan menghindari konflik di tengah masyarakat.

“Tadi arahan dari ketua STIH Manokwari memberikan sambutan sangat baik, terutama bagaimana mendorong etika dan moral mahasiswa untuk masa depan untuk menjadi intelektual yang memiliki karakter positif,” ucap Simbiak.

Pdt. Simbiak menuturkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kebersamaan umat beragama di Papua Barat, khususnya bagi mahasiswa/i sekalian. Di tengah kegiatan ini telah hadir para pemimpin umat beragama di STIH Manokwari seperti Dr. Abraham Yumthe MM FKUB komisi kerukunan umat (Katolik), Ida Bagus Putu Candi, SH Sekretaris umum FKUB (Hindu), Mursalim Hengkong (Muslim), Sugiarto S.Ag. M.ling (Pembimas Budha Kemenag).

“Jadi kita yang hadir saat ini bergabung dalam FKUB Papua Barat akan memberikan motivasi seputar umat beragama di Papua Barat dan diskusi bersama mahasiswa/i STIH,” tambah Simbiak. (WRP)

Berita Terbaru