Minggu, 5 Mei 2024
Beranda Berita Daerah Tuntut 4 Distrik Ditarik dari DOB PBD, Jalan Trans Papua Barat Manokwari-Tambrauw...

Tuntut 4 Distrik Ditarik dari DOB PBD, Jalan Trans Papua Barat Manokwari-Tambrauw Dipalang

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat 4 distrik di kabupaten Tambrauw, yakni distrik Amberbaken, Senopi, Kebar, dan Mubrani turun ke jalan melakukan aksi palang jalan trans Papua Barat tepatnya di Kali Buaya Distrik Sidey Manokwari, Papua Barat, Minggu (4/9/2022) sore. 

Pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Arfak yang meminta pemerintah dan DPR RI mewujudkan tuntutan mereka. Masyarakat adat meminta agar 4 distrik tersebut dikeluarkan dari cakupan wilayah DOB PBD sebelum Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan.

“Sebelum UU Papua Barat Daya (PBD) ditetapkan menjadi DOB, maka 4 distrik harus dikeluarkan dari cakupan wilayah PBD. Sebab mereka bagian dari masyarakat adat Arfak dan berada di Papua Barat,” kata salah seorang masyarakat adat, Minggu sore.

Sementara itu, seorang tokoh pemuda masyarakat adat 4 distrik, Demmy M. Mandacan yang dikonfirmasi turut membenarkan tuntutan itu. Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat menyampaikan aspirasi murni dari masyarakat adat untuk menolak bergabung ke PBD.

Demmy mengatakan, tokoh adat dan juga orangtua mereka Matias Makambak turun langsung bersama masyarakat adat untuk melakukan aksi palang jalan. Selanjutnya, masyarakat juga turun melakukan aksi demo ke kantor gubernur, Gedung MRPB, dan DPR Papua Barat, Senin, 5 September 2022.

Aksi palang jalan trans Papua Barat dilakukan dengan menggunakan pohon dan membentangkan beberapa spanduk di jalan sebagai bentuk blokade akses jalan dari dan ke Tambrauw. Hal ini dilakukan agar ada perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI sebelum finalisasi pembahasan UU DOB PBD pada 6 September 2022 besok. (WRP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -