Minggu, 5 Mei 2024
Beranda Nasional RDP dengan Komisi II DPR RI: Filep Dukung Pemekaran PBD dan Penyelesaian...

RDP dengan Komisi II DPR RI: Filep Dukung Pemekaran PBD dan Penyelesaian Tapal Batas Manokwari-Tambrauw

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan Komite I DPD Republik Indonesia asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma mendampingi rombongan Penjabat Gubernur Papua Barat bertemu langsung dengan Komisi II DPR RI membahas Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Senin (5/9/2022).

Dr. Filep Wamafma menjadi salah satu pimpinan yang turut membicarakan tahapan dan persoalan terkait pemekaran DOB Papua Barat Daya melalui agenda Rapat dengar Pendapat (RDP) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan itu, Filep mengatakan bahwa mendengarkan aspirasi dari daerah sangat penting dilakukan DPR dan pemerintah agar kebijakan pembentukan provinsi baru di Papua Barat ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Ia memandang, hasil RDP tersebut dapat menjadi referensi dan pertimbangan untuk menyelesaikan persoalan secara keseluruhan, khususnya terkait aspirasi masyarakat adat, baik di Manokwari maupun Tambrauw.

“Pertemuan seperti ini merupakan cara yang tepat dan beradab agar tidak menimbulkan hal yang tidak diharapkan. Pertemuan semacam inilah yang layak dilakukan dalam menyelesaikan setiap persoalan, mendengarkan aspirasi dan mendiskusikannya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari di tengah masyarakat” ungkap Filep.

Untuk itu, sebagai pimpinan Komite I DPD RI, Filep Wamafma sangat mengapresiasi pimpinan Komisi II DPR dan jajarannya atas terlaksananya RDP ini.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan, aspirasi yang disampaikan dari rombongan gubernur Papua Barat, baik MRPB, Ketua DPR-PB, Sekda Papua Barat, Fraksi Otsus, penjabat Bupati Tambrauw, Bupati Manokwari, Bupati Fakfak dan ketua tim pemekaran DOB PBD sudah sangat jelas dan diharapkan dapat diakomodasi dengan baik oleh Komisi II DPR RI.

Filep menyampaikan bahwa aspirasi dari tuan rumah Papua Barat yang akan memekarkan PBD dapat menjadi perhatian bersama. Pemekaran juga diharapkan tidak akan mengurangi hal-hal yang terkait dengan kekuasaan di wilayah adat masing-masing.

Penyampaian aspirasi ini, tegas Filep, sangat memudahkan Komisi II DPR dalam proses pengambilan kesimpulan. Oleh sebab itu, Filep mendukung dan berharap tidak ada lagi penundaan pemekaran DOB PBD dan sesegera mungkin UU PBD disahkan.

“Membicarakan tentang kepemilikan hak tanah atau tapal batas wilayah adat, maka tidak sama prosesnya seperti kebijakan top down. Oleh sebab itu saya sepakat sekali bahwa bupati Manokwari, Pj Bupati Tambrauw dan Pj Gubernur Papua Barat bersama Mendagri untuk sama-sama tuntaskan batas wilayah Manokwari-Tambrauw,” pesan Filep.

Filep mengharapkan persoalan tapal batas wilayah Manokwari-Tambrauw dapat segera diselesaikan. Sehingga saat UU PBD disahkan, pemerintah daerah dapat segera fokus pada pemerintahan dan percepatan pembangunan tanpa dibayangi permasalahan tentang batas wilayah. (WRP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -