Minggu, 5 Mei 2024
Beranda Hukum Soroti Pernyataan Pangdam, Hesegem: Perlu Pembuktian Kuat Soal Dugaan Keterlibatan KKB pada...

Soroti Pernyataan Pangdam, Hesegem: Perlu Pembuktian Kuat Soal Dugaan Keterlibatan KKB pada Kasus Timika

WAMENA, JAGAINDONESIA.COM – Theo Hesegem menyoroti pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji tentang dugaan keterlibatan KKB dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Timika, Papua.

“Saya berharap kepada bapak Pangdam Papua, membuktikan dugaan tersebut dengan barang bukti kalau memang bisa dibuktikan sesuai pernyataan pak Pangdam sendiri. Tetapi (jika) belum bisa membuktikan pernyataan dugaan yang dimaksud, ini kan menyakiti hati keluarga dari 4 korban mutilasi dan masyarakat Papua pada umumnya,” ujarnya di Wamena, Minggu (4/9/2022).

“Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin mari kita bicara dengan bijaksana sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan. Untuk menyakinkan keluarga korban mutilasi, harap Pangdam membuktikan barang bukti dan alat bukti kepada keluarga korban,” tambahnya.

Menurut Hesegem, apabila KKB benar terbukti terlibat, maka secara hukum KKB juga harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Theo menyampaikan agar Pangdam Cendrawasih tidak memberikan pernyataan yang masih bersifat dugaan dan untuk menjaga perasaan keluarga korban.

“Kalau dugaan yang dimaksud belum bisa membuktikan, jangan dulu omong karena masih dalam proses penyelidikan. Karena kalau kita bicara dugaan, menurut saya hukum tidak menjamin. Oleh karena itu bicara dugaan pasti membutuhkan alat bukti dan barang-bukti sesuai KUHAP pasal 184 ayat ( 1) Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana. Dan pasal 39 ayat (1) KUHAP disebut apa-apa saja yang dapat disita,” jelasnya.

“Pangdam perlu ketahui bahwa dugaan yang belum bisa dibuktikan dengan barang bukti atau alat bukti tidak harus menyampaikan di medsos, karena masih dugaan-dugaan saja. Dan dugaan yang dimaksud belum bisa dibuktikan. Sedangkan kalau memang Pangdam sudah kantongi alat bukti atau barang bukti silakan saja dibuktikan. Kalau memang ada indikasi dan dugaan keterlibatan kelompok KKB, terkait pembunuhan di Timika,” tambah Hesegem.

Hesegem menekankan, hukum berbicara tentang fakta yang didukung dengan barang bukti dan saksi-saksi. Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku sebagaimana Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi di tanah air ini.

Ia juga mempertanyakan, apabila ada dugaan jual beli senjata dengan KKB, warga yang diduga terlibat dapat ditangkap dan diproses hukum, sehingga tidak perlu bertindak membunuh bahkan memutilasi. Tindakan ini dinilainya sangat biadam dan tidak berprikemanusiaan.

“Terkait dengan dugaan jual beli senjata di balik pembunuhan sadis di Papua, menurut Pangdam Mayjen Teguh, memang kalau ada indikasi jual beli senjata mengapa 4 warga masyarakat sipil tidak ditangkap? Lalu mereka langsung diperlakukan dengan tindakan yang sangat biadab, yang kita butuhkan sekarang adalah bukan tindakan menghilangkan nyawa orang dengan cara biadab, yang kita butuhkan sekarang adalah mengedepankan  tindakan penegakan hukum,” tegasnya.

“Kita harapkan kasus ini, semua dilimpahkan kepada aparat penegak hukum biar mereka yang uruslah, jangan kita kaburkan masalah ini. Menurut saya sudah sangat jelas, untuk itu kita menunggu hasil penyelidikannya seperti apa? Pasti kita akan ketahui juga kalau proses ini dilakukan dengan terbuka,” ujar Hesegem. (UWR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -