Jumat, 23 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 119

Dr. Filep Wamafma Kirim Mahasiswa STIH Very Pigome Ikuti Kejurnas UNJ Boxing

0
Very Pigome didampingi pelatih Hengky Baransano dan Kabag Kemahasiswaan STIH, Jhoni Sasan, SH., MH bertolak ke Jakarta.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Boxing menyelenggarakan Kejuaraan Nasional (kejurnas) tinju amatir tingkat perguruan tinggi se-Indonesia. Kali ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari mengirim salah satu mahasiswanya yakni Very Pigome untuk bertanding pada Kejurnas UNJ Boxing tahun 2022.

Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mendukung penuh keberangkatan satu-satunya mahasiswa STIH asli Papua yang kini duduk di semester 3 ini. Dengan dukungan Dr. Filep Wamafma, hari ini, Rabu (30/11/2022) petinju amatir Very Pigome didampingi pelatih Hengky Baransano dan Kabag Kemahasiswaan STIH, Jhoni Sasan, SH., MH bertolak ke Jakarta.

Meskipun pertandingan tinju baru dimulai pada 2 Desember 2022, namun pelatih, pendamping dan petinju berangkat terlebih dahulu untuk melakukan segala persiapan yang berkaitan dengan Kejurnas UNJ Boxing tersebut.

“Terima kasih kepada Ketua STIH Manokwari bapak Dr. Filep Wamafma yang sudah mendukung mahasiswa STIH Manokwari yang turun bertanding di Kejurnas ini. Semoga apa yang sudah kami siapkan dapat memberikan hasil maksimal yang baik untuk nama baik STIH,” ungkap Jhoni Sasan.

Dalam kesempatan ini, Jhoni Sasan juga mengharapkan doa dari seluruh mahasiswa dan keluarga besar STIH Manokwari untuk Very Pigome yang akan berjuang mengharumkan nama baik STIH di Kejurnas UNJ Boxing.

Sementara itu, pelatih Hengky Baransano mengatakan, anak asuhnya akan bertanding di kelas 63,5-67 kilogram. Terkait persiapan, Hengky mengaku Very Pigome telah berlatih maksimal selama sebulan lamanya sebelum kejurnas ini.

Very Pigome, kata Hengky, adalah salah satu putra asli Papua yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya di atas ring tinju. Ia pun berharap dukungan dari keluarga besar STIH dan doa untuk Very Pigome agar bisa mendapat hasil yang terbaik untuk nama baik STIH Manokwari.

“Saya berterima kasih kepada ketua STIH atas dukungannya sehingga kami sudah bisa mendaftar hingga keberangkatan menuju Jakarta pada hari ini,” ucap Baransano. (WRP/Humas STIH)

Nampak Bantuan Satu Rumah Permanen, Warga Naramasa: Dimana Bantuan Rumah Bagi Kami?

0
Satu unit rumah permanen di kampung Naramasa. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Warga Kampung Naramasa, Distrik Kuri, Teluk Bintuni, Papua Barat mempertanyakan perihal bantuan rumah layak huni bagi mereka. Pasalnya, terdapat satu unit bantuan rumah layak huni di kampung tersebut namun mereka tidak mengetahui darimana bantuan rumah permanen tersebut berasal.

“Beginilah realita terhadap kebijakan pemerintah memberi bantuan kepada warga di kampung-kampung. Kedapatan rumah layak huni ini bagi warga di kampung, katanya proyek, tapi kami tidak tahu itu bantuan darimana, entah provinsi atau kabupaten,” ujar salah seorang warga Naramasa, Simi Urbon, Selasa (29/11/2022).

“Penerima proyek mengatakan ini proyek dari aspirasi DPR Provinsi. Lalu dimana bantuan perumahan layak huni dari Dinas Perumahan Kabupaten dan Provinsi?” kata Urbon menambahkan.

Ia mengatakan, warga Naramasa tidak mengetahui rumah tersebut merupakan bantuan atau proyek dan berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten atau DPR. Sedangkan, informasi tentang pemberian rumah tersebut diakuinya simpang siur.

“Anak bisa lihat sendiri hanya ada satu rumah, itu saja pemberian dari pemerintah. Itu juga yang kami dengar bervariasi, ada yang bilang bantuan dari provinsi, ada juga yang bilang proyek rumah, ada juga yang bilang itu rumah aspirasi dari DPR yang terpilih. Kami masyarakat bingung, mana yang benar,” ucapnya.

Menurut Simi Urbon, apabila bantuan tersebut berasal dari pemerintah, maka diharapkan dapat disampaikan dan dijelaskan dengan baik agar warga setempat mengerti. Sementara mayoritas warga di Kampung Naramasa masih bertahan tinggal di rumah papan kayu bertahun-tahun lamanya yang rentan terdampak bencana.

“Setahu saya, kalau itu dari pemerintah atau dinas terkait pasti kepala dinas datang baru beri tahu kami baik-baik bahwa bapak-ibu ini bantuan dari pemerintah. Jadi anak bisa lihat kami masyarakat yang ada di kampung Naramasa masih tinggal di rumah papan peninggalan perusahaan,” katanya lagi.

“Selama ini pemerintah maupun dinas terkait terutama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mana perhatiannya untuk kami masyarakat Kampung Naramasa, dengan 1 atau 2 rumah layak huni? Tidak ada sama sekali, kami sangat butuh rumah layak huni,” tutupnya. (MW)

Dorong OAP Berdikari, Filep Minta Lembaga Adat dan Masyarakat Adat Papua Diberi Ruang Investasi

0
Filep wamafma saat mengunjungi masyarakat Papua Barat.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Baru-baru ini, Dewan Adat III Domberay bereaksi atas tindakan penyisiran yang dilakukan oleh Polres Manokwari terhadap tambang emas ilegal di Sungai Wariori Distrik Masni, Manokwari, Papua Barat.

Meskipun memuji langkah preventif yang dilakukan Polres Manokwari, namun Dewan Adat III Domberay berharap agar tindakan penyisiran semacam itu dilakukan secara humanis, mengingat ada tambang rakyat yang dikelola dan dijaga oleh masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Senator Papua Barat memberikan pandangannya. Menurutnya, apresiasi terhadap Polres Manokwari dan Polda Papua Barat memang harus sejalan dengan kritik terhadap pola penanganan permasalahan di lapangan.

“Kita harus ingat bahwa pertambangan rakyat merupakan hal yang sedang diusahakan masyarakat. Untuk itu memang sudah seharusnya didorong bersama-sama. Jadi jangan sampai penegakan hukum membuat masyarakat jadi khawatir,” kata Filep.

“Kalau bicara tambang rakyat, jelas sudah ada aturan mainnya yaitu UU Minerba atau UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Disana dijelaskan tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujarnya lagi.

Filep menerangkan, untuk mendapatkan IPR ini, rakyat harus memenuhi syarat yang disebutkan dalam  Pasal 62 dan 63 PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di bawah PP ini ada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Khusus untuk Papua Barat, ada Kepmen ESDM No. 87.K/Mb.01/Mem.B/2022 Ll Kesdm 2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Papua Barat. Berdasarkan aturan ini, Wilayah Pertambangan Rakyat jelas diizinkan di Papua Barat”, kata Filep yang juga penulis buku Pengaturan Kebijakan Investasi untuk Perlindungan Masyarakat Adat Papua Barat ini.

Lebih lanjut Filep menegaskan bahwa semua regulasi terkait pertambangan rakyat di Papua Barat sudah seharusnya lebih dikonkritkan dalam Perdasus. Dengan begitu, ada aturan yang menjadi pedoman dan mengatur segala kebijakannya secara terperinci.

“Kita butuh Perdasus untuk hal ini. Karena Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Papua Barat itu dimiliki oleh masyarakat adat. Disana kita bisa atur bagaimana kebijakannya, bagaimana modal atau besaran investasinya, bagaimana kelembagaannya, bagaimana dengan aspek lingkungan dan teknologinya. Itu semua butuh perincian, butuh pengaturan yang detail,” jelas Filep.

Selain itu, Senator Filep mengingatkan UU Otsus Perubahan juga sudah jelas mengatakan bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan, yang pengaturannya ditetapkan dengan Perdasus.

“Secara data, WPR di Indonesia luasnya 580.712 hektar dengan total bloknya ada 3.329 blok. Per 2020, IPR di seluruh Indonesia hanya 16 IPR. Ini kan kecil sekali. Jadi memang harus diusahakan WPR dan IPR baru, misalnya di Papua Barat ini,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini lantas mendorong peluang investasi pertambangan rakyat ini, agar menjadi berkat bagi Orang Papua dan mampu berdikari di atas tanahnya sendiri.

“Saya minta kepada Pemda, agar memfasilitasi hal ini. Pemda dapat bertemu dengan masyarakat adat, menjumpai Dewan Adat untuk bicara tentang hal ini, karena ini menyangkut masa depan anak cucu Orang Papua, juga termasuk masa depan alam Papua,” demikian saran Filep di akhir keterangannya.

Senator Filep Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Penyusunan dan Pembahasan APBD Provinsi di Tanah Papua

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengevaluasi penyusunan dan pembahasan APBD Provinsi di Tanah Papua. Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukan karena berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran oleh pemerintah provinsi.

Hal itu diungkapkannya lantaran Filep menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat yang terkesan lamban terkait penyusunan dan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD kepada DPRP. Pasalnya dokumen tersebut baru diserahkan beberapa hari sebelum 30 November 2022 di Hotel Aston Niu Manokwari.

Dampaknya, pada Selasa (29/11), DPRP Papua Barat berinisiatif menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan KUA-PAS APBD Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut. Filep khawatir kelambanan ini akan diartikan pemerintah setempat kurang responsif dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Terus terang saya harus mengkritik hal ini. Saat ini, rakyat Papua Barat khususnya OAP, sangat membutuhkan sikap tegas Pemda dalam pengelolaan anggaran. Rakyat butuh efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, supaya pembangunan bisa bergerak. Kalau kenyataannya KUA-PAS APBD Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2023 baru diserahkan, maka otomatis mekanisme pembahasan di DPRP ikut terdampak, dengan demikian pengesahannya juga molor,” tegas Filep, Rabu (30/11/2022).

Penulis buku Filsafat Otsus ini menjelaskan bahwa perencanaan anggaran terkait alokasi dana Otsus sebagai bentuk komitmen pemerintah melaksanakan amanat UU Otsus tercermin dalam  APBD Provinsi ini. Menurutnya, afirmative action (kebijakan afirmasi) harus diimplementasikan dalam APBD baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Jika hal tersebut tidak direalisasi pada tahun anggaran 2023, maka jangan salahkan jika rakyat mengatakan Otsus itu gagal. saya harap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Kementerian Keuangan harus melakukan evaluasi terkait penyusunan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Otsus yang sudah kita upayakan ini seharusnya butuh respons cepat, tegas dan efektif dari Pemprov. Pemprov menurut saya sudah paham dengan mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” sambung Filep.

Wakil rakyat dari Papua Barat ini mengingatkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung dalam bentuk hard copy dan dalam bentuk soft copy kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan TA berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Aturan ini yang membuat adalah DPRP, meminta perpanjangan waktu pembahasan KUA-PAS APBD Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2023, karena dokumen itu baru diserahkan mendekati 30 November. Ini tentu saja cukup mengecewakan. Kalau mau dibilang Pemprov lamban, ya tentu lamban,” tandas Filep lagi.

Lebih lanjut Filep meminta agar Pemprov memperhatikan hal-hal yang berpihak pada masyarakat. Ia berharap agar kebijakan afirmasi untuk Orang Papua berjalan dengan baik, dimulai dari ketaatan terhadap pembuatan anggaran ini.

“Bagaimana kita bisa mengawal Otsus dengan baik kalau dari hulunya begini. Saya, atas nama para konstituen saya, demi dana Otsus yang teranggarkan, meminta Mendagri untuk melakukan supervisi pelaksanaan penyusunan dan pengesahan APBD di tanah Papua dan Papua Barat,” katanya.

“Sudah ada Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022. Aturan ini dapat dipakai agar penyusunan anggaran ini benar-benar sesuai aturan. Saya khawatir cara-cara penyerahan anggaran di injury time ini menjadi kebiasaan, sehingga memang harus dibenahi,” ujar Filep.

Ungkap Sejumlah Catatan, Filep Soroti Klaim Afirmasi Bagi Pendidikan dan Kesehatan di Papua

0
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Filep Wamafma meminta semua pihak di Papua dan Papua Barat untuk mengawasi pengelolaan dana Otsus di bidang pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, sumber keuangan untuk pendidikan dan kesehatan di Papua Barat harus dikelola dengan baik.

“Saya lihat di beberapa daerah, pemimpin daerahnya mulai menghapus pungutan tertentu untuk pendidikan dan kesehatan. Saya bertanya-tanya, apakah itu bisa dilakukan di Papua dan Papua Barat?”, ujar Filep, Selasa (29/11/2022).

Ketua Tim Penyusun Undang-Undang Otsus dari DPD RI ini lantas menyoroti klaim afirmasi di Papua dan Papua Barat yang menurutnya belum menampakkan hasil signifikan.

“Kita tahu bersama bahwa dua hal yang menjadi afirmasi bagi Otsus Papua adalah pendidikan dan kesehatan. Sejak Otsus jilid I sampai jilid II, pendidikan dan kesehatan menjadi titik tumpu selain pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Filep pun menjelaskan besaran alokasi untuk pendidikan dan kesehatan tercantum pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan). Pada pasal itu disebutkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan dan 20% belanja kesehatan.

Selain itu, ketentuan lainnya juga tertera pada Pasal 36 UU Otsus Perubahan yang menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) minyak bumi dan gas alam sebesar 70% atau yang disebut dengan Dana Bagi Hasil/DBH dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan dan 25% untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi.

“Di sinilah pintar-pintar pemerintah daerah mengelolanya, harus cermat. Karena Pasal 4 PP Nomor 106 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus, Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberi Kewenangan Khusus dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Filep yang merupakan penulis buku Filsafat Otsus dan Perbandingan Otsus Papua, Aceh, Yogyakarta, Jepang dan Britania Raya.

Mencermati kondisi yang terjadi di Papua, Senator Filep menyayangkan capaian pendidikan dan kesehatan masyarakat Papua saat ini. Pasalnya, Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat, persentase penduduk Papua usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah sekolah mencapai 33,58%.

Kemudian sebesar 19,28% penduduk Papua usia 15 tahun ke atas menamatkan pendidikannya pada jenjang Sekolah Dasar (SD), 17,48% memiliki ijazah setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sebanyak 21,11% penduduk Papua usia 15 tahun ke atas memiliki ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Parahnya lagi, data BPS tahun 2021 juga menyebutkan bahwa pada periode 2020-2021, Papua Barat menjadi provinsi dengan rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) tertinggi di Indonesia, yakni Rp4,86 juta. Ini kan sangat memprihatinkan. Sangat menyentuh hati saya sebagai wakil rakyat. Lalu dana Otsus untuk pendidikan selama ini untuk apa saja? Bagaimana pengelolaannya,” ungkapnya.

“Belum masalah kesehatan, fasilitas kesehatan di Papua Barat sampai tahun 2017 sesuai BPS, baru ada 14 RS dan 151 Puskesmas. Ya, semoga sudah bertambah di tahun 2022 ini, karena belum ada laporan BPS-nya. Selain itu, angka stunting pun saat ini masih tinggi, di Papua 29,50% dan di Papua Barat 26,20%. Miris sekali,” ujar Filep lagi.

Filep kembali mengingatkan, khusus untuk pendidikan, Pasal 12 PP 107 Tahun 2021 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kewenangannya mengalokasikan anggaran pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.

Tak hanya itu, pendanaan penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling sedikit didanai melalui Dana Otsus dan Tambahan DBH Migas Otsus. Filep berharap agar alokasi dana tersebut jelas memberi afirmasi bagi Orang Papua sebagai buah dari kekhususan kebijakan Otsus.

“Jadi sekali lagi dalam rangka afirmasi khususnya untuk pendidikan dan kesehatan Orang Papua, sudah saatnya pemimpin daerah mengambil kebijakan-kebijakan yang pro Otsus, yang pro rakyat, supaya generasai Papua di masa depan benar-benar berkualitas, tahan uji dan mampu bersaing,” tutup Filep.

46 Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Senator Filep Apresiasi Polda Papua Barat dan Polres Manokwari

0
Senator Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Papua Barat terkait penanganan kasus tambang emas ilegal di Manokwari, Papua Barat.

Filep menilai penangkapan 46 orang penambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari beberapa waktu lalu oleh Polres Manokwari menegaskan keseriusan dan komitmen Kepolisian dalam kasus ini.

“Pertama, tentu saja sebagai wakil rakyat, saya mengapresiasi Polda Papua Barat beserta jajarannya, terutama Polres Manokwari. Tindakan terukur penegak hukum semacam inilah yang kita butuhkan. Jadi kepada Pak Kapolda, Kapolres, anda telah membentuk kepercayaan masyarakat atas kasus ini,” kata Filep, Selasa (29/11/2022).

Terkait kasus ini, Filep menyebut persoalan tambang ilegal bukan persoalan baru di Papua Barat. Faktanya praktik illegal mining terjadi tidak hanya di satu daerah melainkan juga terjadi di sejumlah daerah. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan keadilan jelas harus ditegakkan.

“Kedua, tentu kita juga harus sadar bahwa tambang ilegal di Papua Barat merupakan masalah yang sudah ada sejak lama. Di Pegaf, di Tambrauw di kawasan Kali Kasi Distrik Saukorem dan Distrik Kebar, semuanya membuktikan bahwa kekayaan Papua dihabiskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini meminta pihak Kepolisian terus bergerak menegakkan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal terutama aktor-aktor utama dibalik praktik ini. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan tambang ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Saya yakin, orang-orang di tambang ilegal ini tentu bukan aktor tunggal. Polisi harus benar-benar mendalami ini. Tidak ada pemain yang bergerak sendiri. Pasti ada jaringan tertentu yang bisa membawa para penambang tersebut sampai di tempat tambang ilegal,” kata Filep lagi.

“Mengurai jaringan seperti ini memang tidak mudah. Tapi dengan antusiasme penegak hukum yang hari ini menangkap 46 penambang ilegal, saya cukup optimis bahwa kasus-kasus ini akan bisa diselesaikan dengan tetap tegak berpegang pada hukum. Sekali lagi, mari kita dukung penegak hukum untuk memberikan ganjaran setimpal terhadap para penjahat kekayaan alam Papua Barat”, pungkas Filep.

Badan Pangan PBB Bakal Jadikan 2 Kabupaten di Papua Ini Sebagai Sumber Pangan

0
Food and Agriculture Organization (FAO) PBB. [Foto: orfeogracienc.org]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Badan pangan PBB yakni Food and Agriculture Organization (FAO) menyebut dunia telah dan sedang menghadapi masalah besar yakni masalah akses pangan (food access) dan ketersediaan pangan (food availability) berturut-turut sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 mendatang.

Chief of Economics Food and Agriculture Organization (FAO), Maximo Torero dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Komitmen G20 Membangun Arsitektur Kesehatan Global” menyampaikan, tahun depan dunia akan menghadapi masalah besar di sektor pangan, yakni masalah ketersediaan pangan atau food availability.

“Jadi tahun ini masalah akses pangan. Tahun depan akan menjadi tantangan terbesar adalah ketersediaan pangan,” ujarnya.

Menghadapi masalah tersebut, Maximo menyebut, Indonesia telah mampu memproduksi pangan sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama ketersediaan dan pengembangan komoditas padi.

“Saya berharap jika Indonesia meneruskan kebijakan yang benar, maka Indonesia akan bisa bertahan dan menjadi tangguh menghadapi kondisi yang tengah terjadi saat ini,” harapnya.

Dalam rangka menghadapi masalah ketersediaan pangan itu, FAO disebut bakal menjadikan Papua sebagai salah satu wilayah sumber pangan di Indonesia. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Jayapura David Zakaria mengatakan terdapat dua kabupaten yang akan dijadikan percontohan bagi daerah lain yaitu Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yahukimo.

David menyampaikan, program tersebut merupakan langkah antisipatif mempersiapkan ketahanan pangan daerah menghadapi krisis ekonomi sebagai akibat dari iklim ekstrem yang terjadi pada 2023 mendatang.

“FAO akan memperkuat ketahanan pangan dan memilih dua wilayah di Papua yakni Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yahukimo sebagai sumber pangan di Indonesia,” ujar David dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2022).

“Dua wilayah tersebut akan menjadi proyek percontohan ketahanan pangan untuk daerah lain di Papua,” sambungnya.

Dalam program ini, David menyebut FAO akan mengembangkan sejumlah target komoditas pangan lokal yakni umbi-umbian, padi, palawija hingga sagu yang merupakan produk perkebunan andalan masyarakat lokal di Papua.

Komoditas tersebut akan digali potensinya dan dikembangkan menjadi sumber pangan untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan pangan terutama di masa-masa kerawanan pangan.

“Komoditas yang menjadi target FAO untuk memperkuat pangan lokal ialah umbi-umbian, komoditsa padi dan komoditas palawija,” ungkapnya.

“Diharapkan ke depan kami bisa mengantisipasi bilamana terjadi kerawanan pangan akibat pengaruh dampak iklim yang ekstrem,” tambah David.

Selain itu, David menyebut rencananya FAO Region Asia akan melakukan kunjungan ke lokasi guna melakukan survei memeriksa langsung atau mengidentifikasi potensi lokal di wilayah tersebut untuk dikembangkan lebih lanjut.

Adapun kunjungan FAO ke Kabupaten Jayapura dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5 Desember 2022 dan ke Kabupaten Yahukimo pada tanggal 7 Desember 2022 mendatang. David berharap melalui program ini, daerah Papua akan memiliki percontohan yang baik untuk dapat bertahan dan mendukung ketahanan pangan di masa-masa sulit. (UWR)

Tantangan Bagi DOB, 60 Persen Puskesmas di Papua Belum Punya Tenaga Dokter

0
Ilustrasi. [Foto: Unsplash Hush Naidoo]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kehadiran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi harapan baru untuk mendekatkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tujuan dilakukannya pemekaran wilayah.

Jaminan pelayanan kesehatan nampaknya menjadi tantangan besar bagi ketiga DOB tersebut. Pasalnya, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menyebutkan sebanyak 60 persen puskesmas di wilayah itu belum memiliki tenaga dokter.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinkes Provinsi Papua Robby Kayame berharap kerjasama semua stakeholder terkait untuk menjawab permasalahan itu terutama pada  provinsi baru hasil pemekaran tersebut. Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua di salah satu hotel di Jayapura.

“Harapan kami agar SDM kesehatan di tiga DOB terus digenjot agar pelayanan kesehatan tidak terputus,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/11/2022).

Kayame menjelaskan, setiap penjabat gubernur dapat menetapkan petugas kesehatan yang mengerti pola kerja di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, dalam Rakerkesda itu, pihaknya juga mengundang Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dari Kementerian Kesehatan agar petugas kesehatan di masing-masing wilayah pemekaran dapat melaporkan data terkait jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

“Kami akan memformulasikan terkait bagaimana penyusunan program kerja provinsi induk dan Kementerian Kesehatan untuk pembangunan layanan kesehatan di 3 DOB. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan,” ujarnya.

Diketahui Rekerkesda kali ini dilaksanakan guna merumuskan program strategis di 3 provinsi baru di Papua. Dalam kesempatan ini, para peserta rapat dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi petugas kesehatan di masing-masing DOB.

Melalui Raker ini, Kayame berharap semua petugas kesehatan di kabupaten/kota dapat bersatu untuk meningkatkan layanan kesehatan diantaranya untuk menekan angka kesakitan, kematian dan meningkatkan harapan hidup masyarakat setempat terutama para ibu dan anak

“Sehingga nanti ada beberapa program strategis yang akan dirumuskan dalam Rakerkesda yang menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tiga DOB,” katanya. (UWR)

Pelaku Masih Misteri, Korban Penembakan OTK di Manokwari Meninggal Dunia

0
Ilustrasi tewas. [Foto: ist]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terjadi di Kampung Mandopi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Rabu (23/11/2022). Muhammad Ralas berusia 50 tahun menjadi korban penembakan di kampung tersebut.

Istri Muhammad Ralas yakni Nurmala (43) mengatakan bahwa korban bukan orang baru bagi warga Kampung Mandopi. Menurutnya, Ralas hampir 10 tahun bekerja sebagai operator chainsaw kayu di kampung tersebut. Selain itu, dalam kesehariannya Ralas merupakan imam Masjid Al Hijrah di kawasan Borobudur, Manokwari.

“Jadi bukan hendak mencari kayu bakar, tetapi bapak kerjanya sebagai operator chainsaw kayu di kawasan hutan sekitar Kampung Mandopi, Manokwari Utara, itu sudah sepuluh tahun,” ujar Nurmala, dikutip dari Antara, Sabtu (26/11/2022).

Nahas, nyawa Ralas tidak tertolong. Ia meninggal saat mendapat perawatan pada Jumat (25/11) sekitar pukul 01.00 WIT. Jenazah kemudian dimakamkan di Pekuburan Muslim Pasir Putih Manokwari Timur setelah shalat Jumat. Ralas tertembak di bagian perut mendekati usus lantaran ditembak dari sisi kanan.

Nurmala menuturkan, suaminya sempat menjalani operasi di RS AL Dr. Azhar Zahir Manokwari. Namun tim medis belum mampu mengeluarkan proyektil peluru hingga korban rencananya akan dirujuk ke RS di Makassar.

“Operasi pertama, pihak medis RS AL belum berhasil mengeluarkan proyektil peluru sehingga bapak dirawat sambil menunggu proses rujuk ke Makassar. Tetapi, Tuhan berkehendak lain, bapak meninggal dunia Jumat dini hari pukul 01.00 WIT,” katanya.

Sebelum dimakamkan, pihak keluarga meminta tim medis RS AL untuk mengeluarkan peluru dari tubuh jenazah. Peluru berhasil dikeluarkan dan operasi dilakukan setelah korban meninggal dunia.

Kronologi Kejadian

Nurmala menceritakan, usai ditembak suaminya sempat berdiri dan melihat tiga orang di lokasi tersebut. Menurutnya, saat Ralas berdiri, ketiga orang itu segera melarikan diri dari lokasi. Ketiganya lanjut Nurmala, merupakan warga baru yang tidak dikenal atau asing bagi Ralas.

“Ada tiga orang dengan ciri-ciri yang bapak ceritakan itu bahwa satu orang tinggi badannya, satu agak sedang sementara satu lagi merupakan perempuan. Bapak sempat berdiri saat ditembak, ketika berdiri tiga pelaku itu kemudian kabur,” ujarya, dikutip Sabtu (26/11).

Nurmala menuturkan, dalam keadaan terluka, Ralas sempat mengendarai motornya dari lokasi kejadian ke rumahnya yang berjarak sekitar 7 kilometer. Nurmala mengaku sempat mengingatkan suaminya agar lebih berhati-hati pasca kejadian penembakan di Maybrat dan Bintuni beberapa waktu lalu.

“Bapak pulang ke rumah dengan kendaraan motornya, ia masuk ke rumah dalam keadaan membungkuk. Lalu, saya tanya mengapa sambil melihat wajahnya pucat, lalu ia menunjuk ke arah perutnya sembari menyebut dia ditembak. Saat saya buka baju terlihat luka tembakan,” ucapnya.

Pihak korban berharap aparat berwenang segera menangkap pelaku penembakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hal itu juga demi keamanan dan keselamatan masyarakat Manokwari.

Sementara itu, Kapolres Manokwari Kombes Pol Parasian Herman Gultom mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Menurutnya, pelaku masih dikategorikan sebagai OTK hingga pihak Kepolisian menemukan titik terang terkait kejadian tersebut.

“Anggota kami saat ini masih bekerja untuk mengungkap para pelaku penembakan. Para pelaku belum bisa dikategorikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) karena masih dalam pengembangan. Untuk saat ini masih dikategorikan sebagai OTK,” ujar Herman Gultom. (UWR)

Penerimaan Tamtama PK TNI AU Gelombang I TA 2023 Dibuka Sampai 31 Desember, Simak Informasi Selengkapnya

0
Penerimaan anggota TNI AU. [Foto: diajurit.tni-au.mil.id]

JAGAINDONESIA.COM – Seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AU Gelombang I TA 2023 telah dibuka. Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 7 November sampai dengan 31 Desember 2022. Melansir dari laman resmi TNI AU https://diajurit.tni-au.mil.id/mn_tamtama terdapat persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan tambahan.

Adapun persyaratan Umum sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  4. Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  7. Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  10. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  11. Membawa kartu BPJS/KS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.

Persyaratan Khusus :

  1. Pria bukan anggota/mantan prajurit TNYPolri dan PNS.
  2. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SMP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA/SMK/sederajat (bagi lulusan SMA/SMK/sederajat), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asi serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kotevkabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarken ijazai/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
  3. Belum pemah menikah dan sanggup tidak nikah salama dalam pendidikan pertama.

Persyaratan tambahan sebagai berikut:

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengeeahan dari Kembuddikdasmon atau Komenristek dan Dikti.
  3. Tidak bertatofbekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja:
    • Melampirkan surat persetujuanijin dari kepala dinas/iewatan/instansi yang bersangkutan.
    • Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Karier Tamtama PK TNI Angkatan Udara.
  5. Bersedia memeatuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, meka harus bersedia dinyatakan tidak fulus dan atau dikeluarkan dan Dikma, jika pelanggaran tersebut diketamukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  6. Bagi yang memiliki keterampitan khusus berbahasa asing (Rusia, Prancis, Spanyol, Mandarin, Korea, Inggris dan bahasa Asing lainnya) serta Prestasi minimal juara di tingkat nasional dapat melampirkan Sertifikat/piagam penghargaan.

Calon pelamar dapat mendatangi lokasi pendaftaran Tamtama PK Pria TNI AU TA 2023 untuk Gelombang I

TEMPAT PENDAFTARANWILAYAH           TELEPON
LANUD ADISUTJIPTOYOGYAKARTA(0274) 485957 atau (0274) 488466 pswt 5071/5072
LANUD ATANG SENDJAJABOGOR0251-7534827
LANUD H.A.S. HANANDJOEDDINTANJUNG PANDAN0719-24402 psw 22773
LANUD HANG NADIMBATAM087787762520
LANUD HARRY HADISUMANTRYSINGKAWANG–
LANUD MAIMUN SALEHSABANG0652-21007/21006
LANUD PANGERAN M. BUN YAMINLAMPUNG0725-26595
LANUD RADEN SADJADRANAI0773-31201 psw 214
LANUD RAJA HAJI FISABILILLAHTANJUNG PINANG0771-44618 psw.131
LANUD ROESMIN NURJADINPEKANBARU0761-61456
LANUD SOEWONDOMEDAN061-4572323
LANUD SRI MULYONO HERLAMBANGPALEMBANG0711-410376
LANUD SULTAN ISKANDAR MUDAACEH0651-26692
LANUD SUPADIOPONTIANAK0561-721005
LANUD SUTAN SJAHRIRPADANG0751-7053504
LANUD ANANG BUSRATARAKAN0551-2026772
LANUD DHOMBERBALIKPAPAN0542-761142
LANUD HALUOLEOKENDARI0401-3121960
LANUD ISKANDARPANGKALAN BUN0532-21342
LANUD ISWAHJUDIMADIUN0351-869712
LANUD NGURAH RAIBALI0361-9351116
LANUD SAM RATULANGIMANADO0431-811077 psw 120
LANUD SULTAN HASANUDDINMAKASSAR0411-553044 psw. 92
LANUD SYAMSUDIN NOORBANJARMASIN0511-4705268 psw 213
LANUD T.G.K.H.M.Z. ABDUL MADJIDREMBIGA0370-3631183
LANUD DUMATUBUNTUAL0916-21070
LANUD EL TARIKUPANG0380-881373
LANUD Ig. DEWANTOSAUMLAKI–
LANUD JOHANNES ABRAHAM DIMARAMERAUKE0971-321541
LANUD LEO WATTIMENAMOROTAI0923-2221113
LANUD MANUHUABIAK0981-21677
LANUD PATTIMURAAMBON0911-313641
LANUD SILAS PAPAREJAYAPURA0967-591172
LANUD YOHANIS KAPIYAUTIMIKA0901-321333

Berita Terbaru