Jumat, 23 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 120

Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Tolak Intervensi Elite Politik

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya telah dipastikan melalui Penetapan Undang-undang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam sidang paripurna DPR RI, pada Kamis, 17 November 2022 lalu. Lahirnya provinsi baru ini disambut baik oleh masyarakat di wilayah pemekaran itu.

Berkaitan dengan hal ini, Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang dimandatkan oleh masyarakat Sorong Raya menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan seluruh pihak yang telah mengawal perjuangan aspirasi pemekaran provinsi ini.

Tim Koalisi bersama masyarakat menyatakan siap menyambut dan menerima kehadiran Provinsi Papua Barat dengan Kota Sorong sebagai ibukota. Akan tetapi, tim juga mengusulkan agar ibukota provinsi bertempat di Kabupaten Sorong. Hal itu termuat dalam  pernyataan sikap kedua tim deklator dan presidium Papua Barat Daya yang dibacakan oleh Yanto Amus Ijie.

“Namun dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kami tim Koalisi Deklarator  dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan kepada Pemerintah agar ke depannya nanti berkenaan mempertimbangkan kedudukan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Distrik Klawak Kabupaten Sorong,” kata Yanto dikutip Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, kepada pemerintah pusat, Tim Koalisi ini juga secara tegas menyatakan menolak intervensi elite politik. Mereka menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya bukan merupakan aspirasi para elite politik, para kepala daerah aktif maupun mantan Kepala Daerah di Sorong Raya, melainkan merupakan aspirasi murni masyarakat dari enam Daerah.

Keenam daerah itu yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Raja Ampat yang telah berjuang selama belasan tahun lamanya.

“Intervensi mantan kepala-kepala daerah di Sorong Raya dan intervensi Tim Pemekaran dadakan yang saat ini melakukan manuver di Kementerian Dalam Negeri mengusul calon Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ujarnya.

Selain itu, Tim Koalisi juga mengusulkan Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangan-undangan, yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi, khusus pasal 12 yang akan diusulkan secara berjenjang kepada Pemerintah.

“Kami masyarakat yang tergabung dalam Tim Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyatakan menolak dengan tegas penempatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya di luar dari usulan Tim Masyarakat Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.

Hal itu kata Yanto, diusulkan demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Provinsi Papua Barat Daya serta menghindari konflik yang menimbulkan kerugian sosial, moril, dan materil yang tidak bisa terhindarkan.

Yanto menambahkan, tim meminta kepada pemerintah agar melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses persiapan pemerintahan transisi Provinsi Papua Barat Daya. Selanjutnya, tim koalisi mendesak Pemerintah Pusat dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Tim Pemerintah dari Kepala Daerah Aktif di Sorong Raya guna mempersiapkan hal-hal teknis sampai dengan peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

“Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dengan Tegas menyatakan menolak keterlibatan Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau Tim Kerja Dadakan yang saat ini turut serta ikut mengintervensi Urusan-urusan pemerintah terkait dengan persiapan peresmian Provinsi Papua Barat Daya,” kata Yanto.

Seperti diketahui, pasca disahkannya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU, Kementerian Dalam Negeri meminta DPR segera berkirim surat kepada Presiden agar UU tersebut segera diundangkan.

Selanjutnya, pemerintah akan melaksanakan peresmian Provinsi Papua Barat Daya dan pelantikan penjabat gubernur yang direncanakan dilakukan pada akhir November ini. Adapun provinsi keempat hasil pemekaran pada tahun ini akan mengikuti pesta demokrasi pada 2024 mendatang. (UWR)

Mozzad Elkana Kindewara Dampingi Pemuda Bintuni Buka Lapak Jersey Piala Dunia 2022

0
Mozzad Elkana Dampingi Pemuda Bintuni Buka Lapak Jersey Piala Dunia 2022. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Mozzad Elkana Kindewara mendampingi pemuda asli Papua membuka lapak baru yang menjual jersey Piala Dunia 2022 di pinggir jalan utama Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (23/11/2022). Lapak ini baru dibuka selama tiga hari sekaligus menyambut kemeriahan event Piala Dunia tahun ini.

Mozzad yang juga adalah seorang sekdis di Kabupaten Teluk Bintuni itu memotivasi para pemuda di lapak kecil ini agar terus semangat berwirausaha untuk melatih diri semakin mandiri. Ia mendukung penuh langkah para pemuda asli Papua untuk berani berwirausaha dengan memanfaatkan momentum gelaran Piala Dunia 2022.

“Perhelatan sepak bola dunia yang diselenggarakan empat tahun sekali ini juga bisa memberikan dampak positif untuk kita. Tinggal bagaimana kita melihat peluang itu untuk mendapatkan penghasilan. Intinya harus berani, jangan pernah merasa malu dan minder untuk usaha, jadi harus mempunyai jiwa entrepreneur,” katanya.

Mozzad mengatakan, kebanyakan orang tentu menghadapi rasa malas yang membuatnya seringkali menghindari atau menunda pekerjaan. Rasa malas ini lanjut Mozzad, justru akan merugikan diri sendiri yang seharusnya dapat berkembang dan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki.

“Mulailah usaha mandiri setelah memiliki pertimbangan yang jitu. Keberanian dalam bertindak merupakan kunci sukses dalam berbisnis. Memang dalam setiap bisnis yang dikerjakan pasti memiliki risiko atau dampak yang ditimbulkan. Tapi, mengatasi rasa takut saat mulai usaha menjadi hal wajib yang dilakukan bagi seorang pelaku bisnis,” ujarnya.

“Membangun usaha merupakan langkah awal seseorang menjadi seorang entrepreneur untuk menumbuhkan jiwa wirausaha. Hal ini penting terutama bagi anak-anak muda asli Papua agar terus berkembang hingga akhirnya sukses dan berdikari,” tutupnya. (MW)

Kasus Mafia Anggaran, KPK Tetapkan Tersangka Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat

0
KPK Tetapkan Tersangka Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.

Tersangka adalah Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan (SL) yang merupakan Tenaga Ahli mantan Anggota DPR Sukiman. Adapun penetapan tersangka SL merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Anggota DPR Sukiman, mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat Natan Pasomba dan mantan pejabat pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa yang bersangkutan terkait kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Pegunungan Arfak tersebut.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan tersangka SL, Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang,” ujar Karyoto.

Selanjutnya, SL akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK untuk kebutuhan penyidikan. Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 22 November 2022 sampai 11 Desember 2022.

Karyoto menjelaskan, SL diduga menerima uang sebesar Rp 800 juta bersama-sama dengan Rifa Surya. SL disebut berperan membantu mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Pengunungan Arfak.

“Rifa Surya dan tersangka SL juga menerima uang terpisah dari yang diterima Sukiman dengan jumlah sekitar Rp 800 juta,” kata Karyoto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus suap ini berawal saat mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat Natan Pasomba meminta bantuan mantan pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya untuk untuk memperlancar mendapatkan alokasi DAK APBN-P 2017 Kabupaten Pegunungan Arfak.

Selanjutnya, Rifa mengenalkan Natan Pasomba ke Suherlan (SL) yang merupakan Tenaga Ahli Sukiman. Natan, Rifa, dan Suherlan kemudian bertemu dan menyepakati bahwa apabila DAK APBN-P 2017 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak cair, maka Rifa, Suherlan, dan Sukiman mendapat jatah 9 persen dari nilai DAK APBN-P 2017.

Melansir dari liputan6, Rabu (23/11), dengan bantuan Sukiman, DAK untuk Kabupaten Pengunungan Arfak sebesar Rp 49,9 miliar disetujui oleh Banggar DPR RI. Rifa dan Suherlan kemudian menginformasikan kabar tersebut kepada Natan.

Lantaran pengurusan pertama berhasil, Natan Pasomba kembali meminta Rifa Surya dan Suherlan serta Sukiman untuk dibantu dan difasilitasi kembali mendapatkan alokasi DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak dengan kesepakatan besaran fee masih 9 persen dari nilai dana DAK APBN 2018.

Hasilnya, alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan persetujuan Banggar DPR RI sebesar Rp79 miliar dan ketiganya mendapatkan fee sesuai yang dijanjikan.

Adapun teknis penyerahan uang dari Natan Pasomba ke Rifa Surya dan Suherlan dilakukan melalui transfer rekening bank menggunakan rekening PT DIT (Dipantara Inovasi Teknologi) yang kemudian diteruskan penyerahannya ke Sukiman dengan cara tunai dengan total sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar dan USD 22 ribu.

Atas perbuatannya, Suherlan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (UWR)

Senator Filep: Kehadiran Papua Barat Daya Harus Mampu Jawab Masalah Pendidikan dan Kesehatan

0
Senator Filep Wamafma.

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menyampaikan, kehadiran Provinsi Papua Barat Daya harus menjawab masalah pendidikan dan kesehatan di wilayah itu. Hal itu disampaikan Filep saat bertatap muka dengan bupati dan walikota di wilayah Sorong Raya bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Senin (21/11/2022).

“Masyarakat adat Papua itu subjek paling utama dalam segala kebijakan di tanah Papua. Apa indikator Papua maju, ya orang Papua indikatornya. Saya melihat bapak-bapak yang duduk di depan sebagai calon pemimpin Papua Barat Daya, jadi saya langsung ingatkan dan titip pesan tentang hal ini,” kata Filep di Sorong, Senin.

Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Papua Barat itu mengingatkan calon pemimpin di provinsi baru tersebut agar meningkatkan perhatiannya melalui berbagai program bagi sektor pendidikan di wilayah itu. Anak-anak asli Papua, kata Filep, tak boleh sampai putus sekolah.

“Kita saat ini adalah pelaku sejarah di masa ini, tetapi generasi yang akan datang adalah generasi yang akan menghadapi tantangan masa depan. Tantangan yang kita hadapi saat ini boleh jadi jauh berbeda dengan tantangan yang akan dihadapi generasi-generasi Papua ke depan,” ujarnya.

“Oleh sebab itu saya ingatkan terutama kepada stakeholder terkait, sektor pendidikan sangat penting untuk menyiapkan SDM Papua yang unggul, sekaligus sebagai benteng terakhir orang Papua menghadapi era globalisasi,” sambung Filep.

Dalam kesempatan itu, Filep tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang selalu menemui dan memberi perhatian kepada anak-anak putus sekolah guna memberikan motivasi.

“Bayangkan saja kalau hari ini generasi kita ini tidak sekolah, siapa yang mau mengisi dan memajukan Provinsi Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pengunungan, tidak ada yang mengisi Provinisi ini jika SDM kita lemah,” ungkapnya.

Filep juga mengingatkan masalah kesehatan dan kualitas rumah sakit di wilayah itu. Ia menyebut warga yang memiliki kemampuan ekonomi bisa berobat ke luar Papua. Namun, warga yang kebanyakan berprofesi sebagai petani, buruh, dan nelayan biasanya berobat ke puskesmas atau rumah sakit di daerah harus mendapat perhatian dari pemerintah.

“Ini persoalan riil, saya harap ini yang harus kita pecahkan, kehadiran provinisi ini bukan akhir dari perjuangan kita, tetapi masih banyak tantangan di daerah, menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat Papua Barat Daya,” kata dia.

Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan alokasi anggaran terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat Papua. Terlebih, keberadaan Otsus adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama memberikan perhatian yang besar bagi sektor-sektor mendasar yakni sektor pendidikan dan kesehatan.

“Saya, salah satu orang yang sering ‘ribut’ mempertanyakan tentang pengelolaan alokasi anggaran karena kalau masyarakat punya kasih ke masyarakat, ini hak mereka. Ketika negara memberikan Otonomi Khusus bagi Papua, kita harus buktikan supaya orang percaya kepada kita apa yang kita kerjakan benar untuk menjawab persoalan masalah Papua,” tutupnya.

Perdana Bermain di DM CUP, Tim Sepakbola STIH Manokwari Kalahkan Rempas FC 3-0

0
Tim Sepakbola STIH Manokwari.

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Tim Sepakbola Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari turut berpartisipasi pada turnamen Dominggus Mandacan Cup (DM CUP) tahun 2022. Turun perdana dengan kekuatan penuh, tim STIH Manokwari berada di grup A bersama PS Kasuari, PS Kamasan, PS Remja pasit putih (Rempas FC).

Tim STIH Manokwari melawan tim Rempas FC pada pertandingan pertama di lapangan Borasi Manokwari pada Selasa (22/11) sore. Tim STIH besutan pelatih Ishak Mansawan itu berhasil mengalahkan tim Rempas FC tanpa balas dengan skor 3-0. Dengan begitu, tim STIH Manokwari saat ini memimpin klasemen di grup A

Pantauan media, permainan dari tim STIH Manokwari nampak menarik hingga tercipta gol yang menguntungkan tim. Dimana gol tercipta pertama dilakukan oleh Herzon Korwa setelah mendapat assist dari Rizal Kapitan di babak pertama. Gol kedua dicetak oleh Glendy Rumaropen setelah memanfaatkan tendangan pojok dari Herzon Korwa.

Memasuki babak kedua, tim STIH Manokwari kembali menorehkan gol ketiga yang dicetak oleh Frits Kayoi setelah mendapat umpan silang dari Herzon Korwa. Menurut kapten tim Herzon Korwa, permainan lawan (rempas fc) sangat luar biasa sehingga menyebabkan tim STIH Manokwari harus berjibaku melawan gempuran serangan lawan.

“Tim lawan bermain sangat baik. Namun pertahanan lini belakang STIH Manokwari mampu patahkan serangan lawan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Herzon Korwa menyampaikan terima kasih kepada ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma yang telah mendukung tim STIH untuk turut berpartisipasi melalui turnamen DM Cup tahun 2022.

Oleh itu, ia berharap kekompakan dari mahasiswa STIH terus terjaga guna mengasah kemampuan dan menguatkan persatuan mahasiswa sekaligus untuk menunjukkan ke publik Manokwari bahwa STIH Manokwari mampu dan mumpuni di bidang olahraga. (WRP/Humas STIH)

Perintahkan Usut Sumber Senjata, Panglima TNI Minta 6 Oknum TNI Mutilasi Warga Papua Dihukum Maksimal

0
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta enam anggota TNI tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga sipil di Papua dihukum maksimal. Dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI, Jenderal Andika juga menanyakan salah satu tersangka yang pernah melakukan mutilasi sebelumnya.

“Yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?” tanya Andika, dalam rapat yang disiarkan langsung melalui Youtube.

Dirbindik Puspomad Kolonel Cpm Abidin menjawab yang dimaksud adalah Pratu Rahmat dan kini perkaranya telah dilengkapi dengan sejumlah berkas. Abidin juga melaporkan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dan berkas perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke Odmilti 4 Makassar.

“Pratu Rahmat, sudah masuk Bapak, sudah berlapis beberapa berkas,” jawab Abidin menyampaikan laporan.

Andika lantas meminta agar keenam tersangka yang merupakan anggota TNI itu diberi hukuman maksimal. Ia juga meminta agar sumber senjata dari salah satu tersangka terus ditelusuri dan diusut tuntas.

“Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa berarti 10 orang,” ujar Andika.

“Masih ada yang belum ketemu, yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus,” sambung Andika.

Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo menerangkan bahwa inisiasi pertama datang dari Mayor Hermanto. Pihaknya kini telah mengamankan keenam tersangka di Pomdam untuk mendukung kelancaran proses hukum terhadap para pelaku tindak keji tersebut.

“Enam tersangka saat ini sudah kami amankan semua. Tiga pertama kemudian tiga kedua sudah kami amankan ke Pomdam, jadi dia tidak berada di Subdenpom Timika. Dan Brigif sangat kooperatif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Chandra menekankan bahwa pihaknya akan terus mengusut jaringan-jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut Chandra, Puspomad saat ini berfokus dan akan mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli amunisi yang dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pihak tertentu.

“Dan kami tekankan terus membongkar jaringan-jaringan. Yang kami katakan jaringan nanti disampaikan ke Bapak karena berkasnya kami tidak puas dengan hasil bahwa senjata-senjata ini bukan menjadi ladang bisnis, seperti Panglima bilang tadi kemungkinan ada jual amunisi kemudian senjata ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Seperti diketahui, 4 warga menjadi korban pembunuhan di Timika, Papua pada pada 22 Agustus 2022 lalu. Pembunuhan sadis itu terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Adapun keempat korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya.

Dalam perkembangannya, dua jenazah korban mutilasi di Kabupaten Mimika telah diketahui identitasnya. Keduanya yakni LN dan seorang kepala kampung di Kabupaten Nduga yang berinisial RN. Hingga kini proses hukum atas kasus tersebut terus berlanjut guna mengadili para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (UWR)

Filep Wamafma Hadirkan Buku Filsafat Otonomi Khusus, Sumbangsih bagi Tanah Papua

0
Senator Filep Wamafma menghadirkan buku terbarunya berjudul Filsafat Otonomi Khusus.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma kembali melahirkan tulisan bernasnya. Kali ini, sebagai pelaku sejarah dan terutama terlibat aktif dalam penyusunan Otonomi Khusus Jilid II, Filep mencurahkan pemikirannya dalam bukunya yang berjudul Filsafat Otonomi Khusus.

“Saya sumbangkan buku ini, di sela-sela pengabdian saya sebagai Wakil Rakyat, bagi Tanah Papua. Jika selama ini pemerintah selalu mencari landasan filosofis Otsus, nah, buku ini adalah jawabannya”, kata Filep.

Filep menuturkan, buku tersebut boleh jadi merupakan buku yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia yang membahas secara utuh landasan filosofis dari Otsus. Oleh sebab itu, Filep berharap, buah karyanya ini dapat memberikan sumbangan ilmu pengetahuan terkait Otsus bagi masyarakat Papua dan bagi dunia ilmu pengetahuan Indonesia.

“Jika selama ini kita sering terlibat dalam hal-hal praktis Otsus, maka naluri akademisi saya, mencoba menguraikan sesuatu yang lebih mendasar terkait Otsus. Kita tahu bahwa filsafat merupakan pencarian makna kebijaksanaan, yang direfleksikan dalam pikiran, dan diaktualisasikan dalam tindakan berkesadaran humanis. Dalam khazanah filsafat, lahirlah berbagai ilmu pengetahuan, yang pada dasarnya saling memverifikasi dan memfalsifikasi,” ungkapnya.

“Bangunan filsafat, sejatinya ada juga dalam tema Otonomi Khusus (Otsus). Otsus yang dalam pengalaman historis masyarakat Papua dan daerah-daerah lain di Indonesia, secara filosofis mengungkapkan eksistensi manusia merdeka, yang mampu berdiri pada kedigdayaan martabatnya. Buku Filsafat Otonomi Khusus ini, merupakan sekelumit pencarian nilai kebijaksanaan Otsus, yang berkelindan di balik setiap kebijakan pembangunan yang diambil,” kata Filep lagi.

Anggota DPD RI yang juga merupakan akademisi STIH Manokwari ini menegaskan bahwa buku ini mengulas seluruh aliran filsafat untuk memahami makna Otsus.

“Mulai dari filsafat rasionalisme sampai humanisme, dengan menyajikan persoalan di beberapa kota di Indonesia, buku ini menunjukkan bahwa Otsus harus diletakkan kembali kepada akar pemikirannya. Setiap aliran filsafat yang disajikan dalam buku ini, secara ilmiah menegaskan spirit Otsus yaitu kemerdekaan, persamaan, persaudaraan, dan penghormataan pada eksistensi kemanusiaan”, kata Filep menambahkan.

“Akhirnya, saya sampaikan sekali lagi, buku ini disusun dengan karakter akademis-ilmiah, sehingga sangat layak untuk dijadikan rujukan dalam berbagai tulisan ilmiah lainnya. Semoga kehadiran buku ini mampu mengurai ilmu tentang Otsus di Indonesia”, demikian pungkas Filep.

Tanggapi Permohonan Perpanjangan Kontrak, Senator Filep: Kontrak BP Tangguh Harus Tunduk pada UU Otsus!

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Perusahaan BP Tangguh dikabarkan telah meminta perpanjangan kontrak kerja sama berupa Production Sharing Contract/PSC minyak dan gas bumi (migas) kepada Pemerintah Indonesia terkait Proyek Kilang LNG Tangguh yang berada di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Permintaan perpanjangan kontrak itu diajukan lebih awal lantaran perusahaan hendak mempertahankan produksi 3 train kilang LNG Tangguh melalui eksplorasi yang dipercepat. Padahal, kontrak tersebut baru akan berakhir pada 2035 mendatang.

Merespons hal ini, Anggota DPD RI, Filep Wamafma, meminta agar Pemerintah tidak secara langsung menerima permohonan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam sebelum mengambil keputusan.

“Kita tahu bahwa pasca UU Cipta Kerja, ruang lingkup kewenangan daerah di bidang investasi menjadi pertanyaan. Apalagi jika itu sudah berkaitan dengan kebijakan strategis nasional. Tetapi sebagai wakil rakyat, saya meminta agar permohonan BP Tangguh tersebut harus memperhatikan aspek-aspek krusial dalam investasi,” kata Filep, Jumat (18/11/2022).

Senator Papua Barat ini menegaskan bahwa salah satu aspek krusial dalam rangka investasi di daerah Otonomi Khusus (Otsus) ialah partisipasi masyarakat terdampak.

“Yang perlu diingat bahwa sebagai salah satu proyek strategis nasional, pengembangan LNG Tangguh harus ditempatkan dalam kerangka tata ruang daerah. Meskipun pemerintah pusat menetapkannya dalam kawasan strategis nasional berdasarkan UU Cipta Kerja, namun Pemda harus dilibatkan, karena hal ini berkaitan dengan visi-misi daerah,” tegas Filep.

“Apalagi kalau kita bicara tata ruang pertanahan, UU Otsus Perubahan pada Pasal 4 ayat (6) menegaskan bahwa Gubernur berkoordinasi dengan Pemerintah dalam hal kebijakan tata ruang pertahanan di Provinsi,” sambungnya.

Terlebih, lanjut Filep, dalam Pasal 38 ayat (2) dan (3) UU Otsus Perubahan juga disebutkan bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan yang pengaturannya ditetapkan dengan Perdasus.

“Artinya, dalam melakukan usaha-usaha perekonomian tersebut, wajib hukumnya memperhatikan sumber daya manusia setempat dengan mengutamakan Orang Asli Papua. Inilah yang saya maksud dengan titik krusial, yakni pelibatan masyarakat adat,” tambah Filep.

“Pelibatan pemerintah daerah, sama juga dengan pelibatan masyarakat adat. Bahkan pelibatan masyarakat adat harus dilakukan, mulai dari pertimbangan penerimaan atau penolakan permohonan perpanjangan kontrak, hingga pelibatan dalam hal tenaga kerja disana, ada 7 suku asli yang harus dilibatkan. Merekalah pemegang hak ulayat, yang kepada mereka pihak BP Tangguh dan Pemerintah Pusat meminta izin,” kata Filep menegaskan.

Anggota Komite I DPD RI ini menambahkan bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan terkait permohonan perpanjangan kontrak tersebut. Evaluasi ini harus menyentuh aspek-aspek substansial yang sudah seharusnya dipertimbangkan secara seksama.

“Dalam konsep tata kelola investasi semacam ini, perlu ada evaluasi menyeluruh dulu. Evaluasi itu mencakup dampak terhadap masyarakat adat, dampak terhadap lingkungan, aspek partisipasi masyarakat, persentase realisasi CSR bagi masyarakat, dan dampak terhadap pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP). Semua hal itu harus menjadi pertimbangan, selain pertimbangan utama bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam persetujuan terhadap permohonan tersebut,” tegas Filep lagi.

“Merujuk pada Pasal 4 ayat (2) huruf e PP Nomor 106 Tahun 2021 menegaskan kewenangan khusus Pemerintah Provinsi dalam rangka Otsus yaitu pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional. Hal ini termasuk juga kewenangan di bidang penanaman modal dan pemberdayaan masyarakat/kampung adat,” ungkapnya.

Filep menekankan, kewenangan tersebut tidak boleh diabaikan yang dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi tentu saja melibatkan masyarakat adat setempat.

“Jadi, saya meminta Pemerintah Pusat untuk mendengarkan suara 7 suku yang ada di Papua Barat. Merekalah yang bisa menentukan perpanjangan kontrak dari BP Tangguh ini. Bukankah OAP harus jadi tuan di negerinya sendiri? Hargai dan hormati eksistensi itu! Jadi, singkatnya ialah bahwa kontrak BP Tangguh harus tunduk pada UU Otsus dan peraturan turunannya,” pungkas Filep.

UU Papua Barat Daya Disahkan, Begini Kata Mendagri Soal Penjabat Gubernur

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Sebagai tindak lanjutnya, DPR diminta segera mengirim surat ke Presiden agar RUU tersebut bisa segera diundangkan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya berarti kita mohon secepatnya dari DPR mengirimkan ke Presiden. Dari Presiden saya ada koordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM supaya diharmonisasi dan segera diundangkan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Tito mengatakan, apabila sudah diundangkan, Kemendagri akan segera mencari calon Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang dalam prosesnya harus disidang oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Adapun TPA ini terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Menteri Teknis/Pimpinan Instansi Pengusul.

Terkait hal itu, Tito menargetkan sidang TPA ini akan digelar pekan depan. Ia juga menyebutkan, pemerintah bersama DPR juga akan segera mengesahkan Perppu Pemilu guna mengakomodasi 4 DOB di tanah Papua itu.

“Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi,” katanya.

“Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan penjabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan setelah itu, Perppu setelah diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Itulah langkahnya,” imbuh Tito menerangkan.

Ia mengaku pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan konsinyering guna menyamakan pendapat. Hal itu dilakukan beriringan agar pembahasan Perppu Pemilu tidak terlalu lama. Pasalnya, Perppu ini harus disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR.

Tito menuturkan, setelah Perppu Pemilu diundangkan, maka giliran DPR yang akan memberikan persetujuan. Pihaknya menargetkan Perppu Pemilu selesai pada akhir November ini.

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” bebernya.

“Target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember,” sambung Tito.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPR telah mengambil keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11) itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan. Pengesahan provinsi baru ini menjadi jawaban atas perjuangan aspirasi masyarakat selama belasan tahun lamanya. (UWR)

Sampaikan Selamat untuk Provinsi Papua Barat Daya, Senator Filep Ingatkan 3 Hal Ini

0
Senator Filep Wamafma bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan selamat dan sukses atas disahkannya Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (UU PBD) pada sidang paripurna DPR RI hari ini Kamis, 17 November 2022. Menurutnya, perjuangan panjang aspirasi pembentukan Papua Barat Daya hari ini akhirnya terwujud.

“Selaku pimpinan Komite I DPD RI dan wakil daerah Papua Barat, saya sampaikan selamat dan sukses kepada saudara-saudara kami yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Akhirnya hari ini telah memperoleh apa yang diperjuangkan selama hampir 18 tahun lamanya, kini RUU telah disahkan menjadi UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Filep, Kamis (17/11/2022).

Filep juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait atas kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di tanah Papua, diantaranya melalui pemekaran daerah ini. Ia berharap, pemekaran provinsi baru keempat di tahun ini berdampak signifikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kami berharap pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua ke depan akan berjalan sesuai tujuan dan benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan, mengakselerasi  peningkatan kesejahteraan, memangkas ketertinggalan dan terutama untuk percepatan pembangunan SDM OAP yang unggul dan berdaya saing,” ungkapnya.

Filep Wamafma juga berharap dalam waktu dekat, provinsi baru ini segera diresmikan sekaligus dilantik penjabat gubernur serta sekda untuk dapat memulai kerja awal pemerintahan. Selain itu, ia berharap Perppu Pemilu juga dapat disahkan secepatnya agar menjadi rujukan hukum bagi provinsi-provinsi hasil pemekaran di tanah Papua dalam rangka ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam kesempatan ini, senator Filep hendak mengingatkan sejumlah hal penting pasca disahkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Pertama, kami ingin ingatkan kepada semua pihak bahwa kehadiran provinsi Papua Barat Daya ini bukan atas perjuangan atau kepentingan perorangan atau kelompok melainkan hasil perjuangan semua pihak secara bersama-sama. Oleh sebab itu, saya berharap adanya provinsi ini akan semakin memperkuat persatuan dan persaudaraan demi kemajuan daerah dan ksejahteraan rakyat,” kata alumnus doktor Unhas ini.

Filep menuturkan, hal yang kedua adalah terkait persoalan aspirasi 4 distrik yaitu Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi yang saat ini berada dalam wilayah Kabupaten Tambrauw untuk dikembalikan ke wilayah Provinsi Papua Barat.

“Hal yang sangat penting dan harus diperhatikan yaitu terkait aspirasi pengembalian 4 distrik ke Papua Barat. Kami berharap stakeholder yang terpilih nantinya dapat bersikap arif dan bijaksana untuk memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat dan mempertimbangkan aspek yuridis dari sisi wilayah adat,” terangnya.

“Tentu ini masuk dalam agenda utama bagi kepala daerah yang akan datang untuk proses percepatan pemekaran menjadi kabupaten tersendiri ini. Hal yang mendesak adalah memberikan kepastian dan jaminan terkait hal itu demi kebaikan bersama,” sambung Filep.

Selanjutnya yang ketiga, Filep mengingatkan agar hadirnya provinsi baru ini benar-benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat terutama keberpihakan kepada kepentingan dan hak-hak masyarakat adat untuk menjadi agenda yang prioritas. Hal itu terutama pada momentum menjelang pesta demokrasi 2024 nanti.

“Harapan kami, setelah ada pemekaran ini, masyarakat di daerah terutama masyarakat adat semakin diperhatikan, semakin didengarkan aspirasinya sehingga benar-benar ada peningkatan pelayanan, hingga ke daerah-daerah pedalaman,” ujarnya.

“Jangan sampai kepentingan dan hak-hak masyarakat adat dikesampingkan, karena masyarakat adat ini jauh lebih penting daripada kepentingan apapun termasuk kepentingan politik di tahun-tahun politik saat ini. Semoga Tuhan jaga dan berkati kita semua,” pungkasnya. 

Berita Terbaru