Minggu, 12 Mei 2024
Beranda Politik Papua Barat Fokus 10 Program Prioritas di APBD-P 2023

Papua Barat Fokus 10 Program Prioritas di APBD-P 2023

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Paulus Waterpauw mengungkap 10 program prioritas yang akan dijalankan melalui APBD Perubahan 2023. Mulai dari rekrutmen DPR Otonomi Khusus (Otsus) hingga pemberian bonus kepada atlet berprestasi

Hal tersebut disampaikan Paulus Waterpauw dalam sidang paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Rancangan Peraturan Derah tentang APBD Perubahan Provinsi Papua Barat 2023, Senin (11/9/2023). Paulus menyebut setidaknya ada 10 program piroritas yang akan dijalankan dengan kucuran APBD-P 2023 sebesar Rp 5 triliun.

Berikut program prioritas Pj Gubernur Papua Barat pada APBD-P 2023.

1. Rekrutmen DPR Otsus

Paulus mengatakan program prioritas pertama memberikan dukungan anggaran yang memadai dalam rekrutmen DPR Otsus tingkat provinsi dan DPRK Otsus kabupaten se-Papua Barat. Itu menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.

“Dukungan anggaran menjadi sangat penting dikarenakan tahapan rekrutmen DPR Otsus bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2024 sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Kami sepakat menjadi prioritas Pemerintah Papua Barat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” urainya.

2. Anggaran Penguatan APIP

Program prirotas selanjutnya adalah dukungan anggaran penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Provinsi Papua Barat.

“Kedua, alokasi anggaran pada Inspektorat Provinsi Papua Barat, dengan rasio anggaran terhadap total belanja daerah sebesar 0,71 persen. Besaran rasio ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023 bahwa rasio anggaran pengawasan paling sedikit sebesar 0,60 persen dari total anggaran belanja daerah,” ungkapnya, dikutip dari Detikcom, Selasa (12/9/2023).

3. Pembahasan dan Pembentukan Daerah

Paulus mengungkap pemerintah daerah telah menambah alokasi anggaran dalam APBD-P 2023 pada perangkat daerah untuk mendukung proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah.

“Pemda sepakat dan telah menambah alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Provinsi Papua Barat TA 2023, pada perangkat daerah terkait untuk mendukung proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya

4. Pemberian Bonus Terhadap Atlet

Selanjutnya, Paulus menyebut pemberian bonus kepada atlet berprestasi pada PON 2021 sudah terbayarkan di tahun 2022. Bahkan, dukungan anggaran terhadap Dispora juga dianggarkan di tahun 2023.

“Pemda telah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga PB yang signifikan untuk pra dan kualifikasi PON yang dilaksanakan pada 2023 dan lomba-lomba lainnya. Terkait dengan bonus atlet berprestasi pada pelaksanaan PON 2021, Pemprov PB telah membayarkan pada 2022,” terangnya.

5. Monitoring dan Evaluasi Hibah

Paulus mengatakan prioritas selanjutnya adalah anggaran belanja monitoring dan evaluasi penerimaan dana hibah. Sementara itu penguatan aparatur pengawasan dan pencegahan di internal perangkat daerah terkait solusi jangka pendek monitoring dan evaluasi anggaran dana hibah.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi secara efektif dilaksanakan mulai Januari 2024, sehingga anggaran dimaksud akan diakomodir pada anggaran induk 2024,” sebutnya.

6. Penanggulangan Bencana

Selain itu, Paulus menuturkan pemerintah daerah telah mengalokasi dukungan anggaran terhadap BPBD Papua Barat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana. Salah satunya dengan pengadaan peralatan tanggap bencana.

“Pemda juga telah mengalokasikan dukungan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah PB untuk membiayai kegiatan kesiapsiagaan dan pencegahan untuk penanganan El Nino-La Nina Provinsi PB. Dukungan lainnya berupa pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki penyuplai air pada unit pemadam kebakaran satuan polisi pamong praja,” ungkapnya.

7. Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Paulus juga menyoroti persoalan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Dia menyebut Pemda sudah mengambil langkah-langkah penanganan stunting mulai dari tersusunnya regulasi hingga keterlibatan satuan kerja maupun instansi terkait.

“Langkah-langkah tersebut yaitu tersusunnya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023, terbentuknya satuan tugas provinsi, terlaksananya rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, tersusunnya rencana kerja satuan tugas dan pelaksanaan yang terintegrasi dengan semua OPD,” ungkapnya.

“Tersalurnya bantuan kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrim dan keluarga yang mempunyai anak stunting, kunjungan Gubernur PB dan satgas dalam rangka intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting ke seluruh kabupaten, orangtua asuh yaitu mengangkat anak stunting menjadi anak asuh serta pengembangan dan pemanfaatan aplikasi e-Keriting sebagai salah satu terobosan pendukung informasi penanganan stunting,” tambahnya.

8. Pemberdayaan Sumber Daya Alam Ekowisata

Dia menambahkan APBD merupakan faktor penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui penganggaran pelestarian dan penataan hutan alam wisata.

“Kami berharap dalam waktu dekat dapat dicapai perjanjian kerja sama (PKS) antara Gubernur Papua Barat dengan Kementerian Kehutanan (Balai Konservasi Sumber Daya Alam/BKSDA) dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Meja,” tutur Paulus.

9. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah

Paulus juga menaruh perhatian terkait pembangunan gedung kantor perpustakaan dan arsip daerah yang representatif. Bahkan anggaran pun telah dialokasikan untuk pengadaan tanah.

“Pemda sepakat dan telah mengalokasikan anggaran untuk perencanaan pengadaan tanah gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang representatif,” ungkapnya.

10. Pengisian Pejabat Definitif

Terakhir, Paulus menegaskan pemerintah daerah telah membuka seleksi terbuka Sekretaris Daerah Papua Barat dan akan dilanjutkan dengan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kami juga mendorong semangat merit system dalam manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Papua Barat, tidak ada lagi pejabat yang bertahun-tahun dalam jabatannya tanpa dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -