Selasa, 10 Desember 2024
BerandaBerita DaerahVisi Masyarakat Adat Sumuri 2045: Menatap Transformasi Industri Berkelanjutan di Tanah Sumuri

Visi Masyarakat Adat Sumuri 2045: Menatap Transformasi Industri Berkelanjutan di Tanah Sumuri

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat adat Suku Sumuri terus menata diri untuk berdikari di atas tanahnya sendiri. Masyarakat Sumuri telah mencanangkan visi Suku Sumuri menuju 2045 yakni mewujudkan transformasi industri berkelanjutan di tanah Sumuri.

Tatanan ini dipelopori oleh Kepala Suku Sumuri Tadius Fosa yang dengan keterbatasan sarana-prasarana telah berhasil mengarahkan masyarakat Sumuri untuk menentukan masa depan yang lebih baik melalui putusan adat Suku Sumuri.

Putusan adat itu diantaranya memuat tentang langkah investasi jangka panjang berupa penyiapan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Selain itu, masyarakat telah bersepakat bahwa tanah adat tidak akan diperjual-belikan dan hanya boleh dijadikan aset yang diinvestasikan.

Saat ini, meski tidak mendapat dukungan sponsor namun anak perempuan Sumuri Rut Inanosa berhasil mewakili perempuan Teluk Bintuni menempuh studi di salah satu universitas di Inggris. Masyarakat berharap kelak perusahan Inggris yang saat ini beroperasi di tanah Sumuri seperti BP akan peduli dan memberikan dukungan kepada banyak anak Teluk Bintuni untuk menempuh pendidikan di Inggris.

Salah seorang tokoh pemuda Sumuri, Akio Fosa menyampaikan semangat masyarakat Sumuri bersatu dalam semboyan ‘Amo kikofe neu – Mari maju sama-sama- yang menjadi spirit besar pada hasil musyawarah Suku Besar Sumuri Nomor 03/MBSS-07/TOFOI/2023.

“Masyarakat adat Suku Sumuri memutuskan untuk bertransformasi menjadi masyarakat industri berbasis budaya Suku Sumuri dan Pancasila. Dan Sumuri berkomitmen untuk menjadi masyarakat yang ramah investasi, serta bertekad mewujudkan Suku Sumuri yang maju, mandiri, berdaya saing dan bermartabat serta sejahtera,” ujarnya kepada media ini, Jumat (12/5/2023).

Tak hanya itu, sekitar 19 Kepala Suku Marga Suku Sumuri juga telah memutuskan ketentuan posisi saham masyarakat adat Suku Sumuri sebesar 5 persen berkaitan dengan investasi di wilayah adat suku sumuri, dana CSR dari investor harus jelas dan dikelola langsung oleh masyarakat adat Sumuri di bawah manajemen Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) serta beberapa keputusan lainnya yang menjadi impian bagi masyarakat sumuri.

Hah ini menegaskan bahwa di tengah keprihatinan kondisi masyarakat Sumuri, masih banyak harapan yang berpijar dan menyala dari para orangtua dan generasi Sumuri yang ingin maju dan mandiri di berbagai sektor kehidupan. Masyarakat berharap akan lebih banyak lagi putra-putri asli Sumuri yang menyelesaikan pendidikan termasuk berkesempatan mengenyam pendidikan hingga ke luar negeri. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -