Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 81

Ajukan Ekspor-Impor Komoditas Migas, Badan Usaha Hilir Wajib Isi SINAS NK

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah telah menetapkan mekanisme neraca komonditas untuk seluruh komoditas yang dilarang dan dibatasi ekspor/impornya, termasuk subsektor hilir minyak dan gas bumi (migas).

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas. Sesuai dengan ketentuan regulasi tersebut, pengajuan ekspor/impor komoditas hilir migas wajib dilakukan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK).

“Ditjen Migas sejak tahun 2023 mengevaluasi pengajuan usulan rencana kebutuhan dari Badan Usaha sebelum mengusulkan penetapan Rencana Kebutuhan dari Menteri ESDM,” ungkap Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas Mochamad Ilham Syah pada Sosialisasi Penerapan Neraca Komoditas Tahun 2024 Komoditas Minyak dan Gas Bumi kepada Badan Usaha Hilir Migas, Selasa (5/9).

Ilham menyampaikan bahwa usulan rencana kebutuhan dari badan usaha hilir migas harus dikirim melalui SINAS NK paling lambat pada akhir September tahun sebelumnya. Sehingga untuk tahun 2024, badan usaha harus melakukan pengajuan selambatnya akhir bulan September 2023.

“Untuk Tahun 2024, Badan Usaha harus memasukkan pengajuan paling lambat akhir bulan September ini,” tegas Ilham pada acara sosialisasi yang digelar secara hibrid tersebut.

Ilham juga menjelaskan bahwa penetapan volume kebutuhan ekspor/impor komoditas hilir migas dan komoditas lainnya akan ditetapkan melalui mekanisme Neraca Komoditas. Dengan demikian volume Neraca Komoditas yang telah terlegitimasi akan secara otomatis masuk ke dalam sistem yang digunakan oleh Kementerian Perdagangan untuk penerbitan Perizinan Ekspor atau Perizinan Impor.

Meski demikian, Ilham menyadari bahwa penerapaan Neraca Komoditas Sub Sektor Migas tahun 2023 masih perlu dilakukan evaluasi. Seperti kesalahan sistem sampai dengan permasalahan yang dialami oleh para Badan Usaha Hilir Migas di Batam. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi selalu berkoordinasi dengan LNSW dalam usaha perbaikan sistem.

“Untuk tahun 2024, teman-teman Badan Usaha yang fasilitasnya di Batam, dapat lebih mudah meng-input data pemasukan barang dari luar negeri ke Batam, dan impor dari Batam ke Tempat Lain di Luar Daerah Pabean secara simultan di awal pengajuan,” imbuh Ilham.

Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Hilir Migas Rakhmad Priasmoro juga menyampaikan penjelasan lebih lanjut tentang penerapan Neraca Komoditas Tahun 2024 khususnya untuk komoditas sub sektor minyak dan gas bumi. Disampaikan Rahmat bahwa komoditas yang diatur dalam Neraca Komoditas adalah komoditas yang terkena kewajiban persyaratan PE/PI, dimana terdapat 14 jenis Komoditas Minyak dan Gas Bumi yang disyaratkan PE/PI dalam kegiatan ekspor/impornya.

Rakhmad juga menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 32 Tahun 2022 penyusunan dan penetapan Neraca Komoditas dilaksanakan dalam Siklus Tahunan. Neraca Komoditas ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan apabila ada perubahan akan menggunakan mekanisme yang ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Neraca Komoditas atau melalui mekanisme rapat koordinasi yang melibatkan seluruh K/L terkait. (Rls)

99 Ribu Hektar Hutan di Papua Dibidik Perusahaan Hingga Urgensi Hadirnya Perda Pajak Karbon di Papua Barat

0
Hutan di Papua. [Foto: istimewa]

JAGAINDONESIA.COM – Seluas 99 ribu hektar hutan di Papua sedang dibidik oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA) yang merupakan anak perusahaan PT United Tractors. PAMA bersama PT Kalimantan Prima Persada (KPP) berencana mendirikan perusahaan yakni PT Wana Rimba Nusantara (WRN) yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan jasa lingkungan.

Kepala Departemen CSR PAMA Maidi Irvan mengatakan, PAMA bermaksud mengakuisisi hutan tersebut untuk carbon offset atau pelunasan karbon yang berkontribusi pada pengendalian emisi karbon dari perusahaan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Maidi menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkaitan dengan izin jasa lingkungan untuk merawat hutan yang berlaku selama 30 tahun. Saat izin itu sudah terbit, maka PAMA melalui pendirian PT WRN di di Kabupaten Waropen, Papua akan mulai aktif pada 2024.

“Fokus perusahaan ini merawat dan menjaga kesehatan hutan. Tidak boleh menebang, apalagi merusak,” ujar Maidi, dikutip dari Tempo, Selasa (5/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Maidi mengakui bahwa perusahaan pertembangan, terutama batu bara merupakan sumber energi yang menghasilkan polutan, sehingga mendorong PAMA melakukan kegiatan berbasis lingkungan ini. Menurut Maidi, pihak perusahaan juga akan terbuka dengan peluang perdagangan karbon atau carbon trading di masa depan.

“PAMA sadar betul posisinya dimana. Kami hasilkan emisi yang besar. Mau jutaan orang bilang energi dibutuhkan manusia, batu bara bukan blue energy,” katanya.

Pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga hutan

Sejalan dengan upaya melestarikan hutan, organisasi masyarakat adat Indonesia yang diwakili Papua bersama organisasi dari Thailand, Nepal, dan Philippina difasilitasi Conservation Internasional (CI) berkonsultasi dan berdialog, berbagi pengalaman dari negara masing tentang kendala serta tantangan masyarakat adat dalam menjaga, mengelola dan melestarikan hutan yang merupakan sumber kehidupannya.

Pertemuan ini berlangsung dalam Konsultasi Regional se-Asia pada 4-6 September 2023, di Kathmandu Nepal dimana Indonesia diwakili perwakilan masyarakat Papua, George Weyasu, SH. konsultasi ini juga membahas solusi serta mekanisme yang sederhana dan mudah untuk mengakses pendanaan dari donor guna menopang masyarakat adat dalam rangka pelestarian dan menjaga hutan semakin berkurang populasinya.

“Kami diundang Conservation Internasional, Organisasi Internasional yang konsen pada konservasi lingkungan hidup dan berkedudukan di Washington DC USA untuk mengikuti Asian Regional Consultation di Kathmandu Nepal,”ungkap George, Rabu, 06 September 2023 dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan The Indigenous Peoples Finance Access Facility (IPFAF) adalah inisiatif yang didanai Departemen Luar Negeri AS untuk mendukung kelompok Masyarakat Adat di seluruh dunia agar dapat mengakses secara langsung mekanisme pendanaan yang ada, mendukung upaya mereka untuk terus melestarikan hutan paling kritis di dunia.

Dalam pertemuan ini juga, kata George, ia menyampaikan dan menyerukan berbagai pihak untuk menopang upaya-upaya penyelamatan Kawan Cagar Alam (KCA) Pegunungan Cycloop, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dari dampak aktivitas masyarakat dalam pemanfaatan ekosistem dan sumber daya alam. Diantaranya pembukaan lahan, pemanenan tumbuhan yang berlebihan terhadap jenis-jenis endemik, penebangan liar, perburuan satwa liar, alih fungsi lahan, perambahan hutan, dan perladangan berpindah.

Sementara itu, di Papua Barat, hutan mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni mengalami kerusakan diduga karena aktivitas industri PT Bintuni Utama Murni Wood Industries (BUMWI). Perusahaan itu selama ini mendapatkan izin industri mengelola hutan mangrove Teluk Bintuni. Namun izin tersebut telah dicabut dan telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 terkait Perlindungan Terhadap Hutan Mangrove.

Sehingga, PT BUMWI tidak lagi melakukan penebangan kayu mangrove sejak izinnya dicabut dan beralih ke jasa lingkungan yang sekarang sedang dalam proses di KLHK. Keberadaan hutan mangrove juga berkontribusi besar menekan emisi karbon yang kini menjadi perhatian banyak pihak.

Berkaitan dengan hal ini, DPR Papua Barat menekankan bahwa pemda setempat harus segera menyusun Perda tentang skema pajak karbon untuk pengurangan emisi karbon dan efek gas rumah kaca.

“Pemda harus susun perda yang mengatur soal pajak karbon,” ujar Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George K. Dedaida, dikutip Senin (11/9/2023).

Menurutnya, usai perda rampung disusun, pemda harus menyosialisasikannya kepada masyarakat dalam rangka agenda aksi penurunan emisi karbon. Pasalnya, aksi ini memerlukan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, terutama masyarakat adat Papua Barat. Selain itu, dia mengatakan, pemda juga harus mencantumkan kompensasi bagi masyarakat adat dalam pelaksanaan program FOLU Net Sink 2030.

“Supaya masyarakat adat terlibat langsung melindungi hutan dan produksi karbon tetap terjaga,” ucap George. (UWR)

Menpan RB Ungkap Cara Cepat Tingkatkan Capaian Pembangunan dari Penurunan Stunting Sampai Peningkatan Investasi

0
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. [Foto: Kemenpan RB]

JAGAINDONESIA.COM – Digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, digitalisasi ini bukan menambah aplikasi, namun mengintegrasikan berbagai layanan yang ada.

“Sekarang yang hebat bukan orang yang memperbanyak aplikasi tapi yang menginteroperabilitas aplikasi. Aplikasi ini kadang banyak tapi tidak bisa berkomunikasi antara dinas satu dengan dinas lainnya. Maka ke depan tidak bisa satu inovasi satu aplikasi,” ujar Anas saat menyapa dan berdiskusi bersama ASN Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (07/09)

Interoperabilitas adalah koordinasi dan kolaborasi antar-proses bisnis dan antar-sistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau layanan SPBE. Anas mengatakan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan interkoneksi data akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Anas teringat dengan pesan Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi strategi untuk mengefisienkan cara kerja pemerintah.

Dari beberapa tren dunia, negara dengan SPBE yang mumpuni, maka indeks korupsinya turun dan penyelenggaraan penegakan hukumnya akan berjalan baik. Di hadapan para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) Bumi Lancang Kuning Riau tersebut Anas membagikan pengalamannya saat menyambangi negara Inggris dan Estonia untuk melihat praktik baik digitalisasi pemerintahan.

“Pak Tony Blair (eks Perdana Menteri Inggris) mengatakan digitalisasi adakah cara paling cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara atau provinsi. Tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan capaian dan kepuasan rakyat kecuali dari digitalisasi,” tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Digitalisasi adalah salah satu fokus dari reformasi birokrasi berdampak. Tiga lainnya adalah penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, dan percepatan prioritas aktual Presiden.

Penduduk miskin di Riau adalah 6,68 persen, dibawah rata-rata nasional yaitu 9,36 persen. Sementara data kasus stunting mencapai 17 persen, yang juga berada dibawah rata-rata nasional. Dengan melihat data ini, Menteri PANRB mengapresiasi dan terus mendorong agar kemiskinan dan stunting terus ditekan.

Lanjutnya dikatakan, jalan tol pelayanan publik masih menjadi PR bersama. Untuk diketahui, saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Riau masih terselenggara di dua kota, yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Karenanya Anas mendorong seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk segera membangun MPP di daerahnya. “Gedung tidak menjadi yang utama. Gedung bekas pun asal letaknya strategis tinggal di set up untuk MPP tetap jalan,” imbuhnya.

Anas pun berharap Riau bisa menjadi provinsi pertama yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki MPP. Selain itu Menteri Anas tidak lupa mendorong kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk menjadi lokus percontohan MPP Digital. “Saya lihat pejabat di Riau ini komitmennya tinggi. Jadi saya kira ini bisa mudah dikerjakan,” lanjutnya.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Menteri Anas sebelumnya meninjau MPP Pekanbaru. Peninjauan tersebut didampingi oleh Gubernur Riau Syamsuar. Syamsuar menyampaikan bahwa Menteri Anas memberikan arahan agar di tahun 2024 seluruh kabupaten/kota sudah memiliki MPP.

“Ini semua dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik untuk memudahkan masyarakat. Sehingga mereka tidak susah untuk urusan ke provinsi, mereka bisa ke kabupaten/kota. Kami siap untuk itu dan kami harapkan dukungan bupati/wali kota,” pungkasnya.

Mahasiswa KKN STIH Jalankan Berbagai Program Hingga Temukan Masalah Otsus yang Belum Jawab Kebutuhan OAP

0
Foto bersama ketua STIH dan jajaran pimpinan bersama mahasiswa KKN STIH Manokwari setelah penutupan Pembekalan KKN, Kamis, 3 Agustus 2023.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari semester IV angkatan ke-40 tahun akademik 2023/2024 saat ini sedang melaksanakan program KKN di kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.

Melalui program ini, mahasiswa dituntut kreatif, inofatif dan menerapkan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat sesuai karakter hukum adat di lokasi KKN masing-masing. Mahasiswa KKN juga menggunakan pendekatan sosial agar lebih memahami persoalan yang dihadapi di lingkungan masyarakat dan berkontribusi untuk merumuskan solusi.

Pada KKN kali ini, kelompok mahasiswa diantaranya menemukan dua masalah yakni soal kepemilikian dan kelengkapan data kependudukan dan masalah implementasi undang-undang otonomi khusus yang belum berdampak kepada masyarakat asli Papua atau OAP.

“Lewat kesempatan dan momen KKN saat ini, mahasiswa/i STIH melakukan dua program utama yakni program fisik dan non-fisik. Terkait program non-fisik, mahasiswa turut membantu pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat lewat sosialisasi yang tentu saja berdampak langsung kepada masyarakat dan dijawab secara langsung oleh pemerintah daerah,” ujar Humas STIH Manokwari, Hanas Warpur, Sabtu (9/9/2023).

“Salah satu terobosan mahasiswa KKN yang berlokasi di Sanggeng Manokwari, adalah memastikan penduduk setempat memiliki dokumen kependudukan. Sejalan dengan program itu, mahasiswa KKN melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari untuk turun ke masyarakat dan melakukan perekaman dokumen kependudukan secara langsung,” sambungnya.

Kegiatan perekaman data kependudukan yang berupa kartu keluarga, akta lahir, dan dokumen lainnya ini langsung direspons baik oleh pihak Disdukcapil. Ketua kelompok KKN Sanggeng Manokwari, Baharudin Hindom menyampaikan selama dua hari pihak Disdukcapil melakukan perekaman dan disambut baik oleh masyarakat serta ketua RT setempat. Terdata kurang lebih 200 masyarakat hadir dan mengikuti perekaman secara langsung.

Sementara itu, mahasiswa KKN di Pulau Mansinam menggandeng Polresta Manokwari untuk melakukan sosialiasi bahaya narkoba dan miras bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini juga memperoleh atensi yang baik dari masyarakat sekitar.

Selain itu, mahasiswa KKN di Oransbari kabupaten Manokwari Selatan juga turut membantu aparat Kepolisian setempat untuk melakukan sosialiasi tentang pencegahan peredaran bahaya minuman keras bagi tingakat pelajar SMA di Distrik Oransbari. Kegiatan kolaborasi mahasiswa KKN dan aparat Polsek Oransbari ini sukses terlaksana dan direspons positif oleh pihak sekolah.

Di Minyambouw, kabupaten Pegunungan Arfak, ketua kelompok KKN Nakeus Muid mengatakan, kelompok mahasiswa KKN lebih menekankan masalah hukum adat dan kegiatan keagamaan dengan merangkul masyarakat setempat.

Tidak sampai disitu, mahasiswa KKN di Distrik Masni melakukan sosialiasi pencegahan bahaya narkoba kepada pelajar SMK dan direspons positif oleh pihak sekolah. Pasalnya, pelajar harus dibekali tentang bahaya narkoba agar dapat membentengi diri dan tidak terjerumus ke dalam pengaruh negatif. Hal itu disampaikan oleh dosen supervisi Max Bonsapia.

“Lebih lanjut, kelompok KKN di Sidey Baru dan Prafi kabupaten Manokwari lebih fokus melakukan pendekatan persuasif dengan aparat kampung untuk mengedukasi tentang implementasi undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otsus Papua yang sejatinya harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat asli Papua,” kata Hanas.

“Bahkan kelompok KKN di Sidey Baru menemukan adanya keluhan dari kampung tersebut tentang dana Otsus yang tidak dicairkan secara pasti sehingga menyebabkan kesulitan bagi masyarakat asli Papua untuk merasakan dampak dana otsus tersebut,” tambahnya.

Mahasiswa juga berkolaborasi mengerjakan pengecetan salah satu musola bersejarah di kampung setempat. Mahasiswa melakukan komunikasi dan koordinasi serta berpatungan untuk bisa membantu menyelesaikan pengecatan musola yang merupakan salah satu program fisik.

Beberapa program fisik menjadi inisiatif mahasiswa KKN yang dilakukan dengan memanfaatkan biaya seadanya untuk membantu aparat kampung di masing-masing lokasi KKN. Diantaranya seperti pembuatan papan nama balai kampung, struktur kampung, papan nama aparat kampung, pembersihan balai kampung, dan mengikuti kegiatan masyarakat secara rohani dan kegiatan sosial lainnya. (WRP)

Bertemu PM Marape, Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan PNG pada Kedaulatan dan Integritas Indonesia

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini (PNG), James Marape, di Ruang Kakatua, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (07/09/2023). Pertemuan tersebut digelar di sela-sela pelaksanaan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Dalam pembukaannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan penghargaannya atas dukungan Papua Nugini terhadap kedaulatan dan integritas Indonesia. Dukungan itu ditunjukkan juga pada saat KTT Melanesian Spearhead Group (MSG) yang digelar di Port Vila, Vanuatu, 23-24 Agustus 2023 lalu.

“Saya sangat hargai dukungan Papua Nugini terhadap kedaulatan dan integritas Indonesia, termasuk yang ditunjukkan pada KTT MSG bulan lalu,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyambut baik bergeliatnya kembali aktivitas perekonomian di perbatasan Indonesia-PNG seiring dibukanya perbatasan Skouw-Wutung, serta peluncuran penerbangan langsung Port Moresby-Denpasar.

Sementara itu, PM Marape dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kesuksesan Indonesia dalam keketuaan dan penyelenggaraan KTT ASEAN. PM Marape juga menyatakan dukungannya terhadap Indonesia sebagai tetangga dekat PNG.

“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada Anda atas keberhasilan pertemuan ASEAN yang Anda selenggarakan. Di belakang APEC dan di belakang G20, sekarang ASEAN, Papua Nugini mendukung Anda. Sangat bangga dengan tetangga terdekat kita,” ujar PM Marape.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral tersebut yaitu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Rls)

Sejumlah Warga Geruduk Kantor Kejati Papua Barat, Ini Tuntutannya!

0
Ilustrasi. [Foto: Net]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sekelompok warga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada Rabu (6/9/2023). Massa nampak membentangkan spanduk yang berisi dua poin tuntutan terhadap Kejati terkait dengan kasus korupsi pengadaan tiang pancang pembangunan dermaga di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat pada tahun 2021.

Dua poin pernyataan tuntutan itu antara lain, Pertama, menangkap dan menghadirkan saudara Rendy Pahakbau /Yembise sebagai pelaku utama kasus ini. Kedua, kami sangat meragukan kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang dari awal kasus ini sampai putusan tidak dapat menghadirkan tersangka utama.

Sebagaimana diketahui, Rendi Firmansyah Rahakbauw masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron dalam kasus korupsi ini, sedangkan tiga orang yang sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi tersebut telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pada Jumat (1/9/2023).

Ketiganya yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Agustinus Kodakola, mantan PPK yang juga Kabid Pelayaran pada Dishub Papua Barat Basri Usman dan Direktur CV Kasih Paul Anderson Wariori.

Awalnya, Basri yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mencairkan seluruhnya anggaran proyek senilai Rp 4,5 miliar. Akan tetapi, progres pembangunan tiang pancang untuk pelabuhan Yarmatun itu tidak terlihat hingga setelah akhir tahun 2021.

Selanjutnya, telah ditandatangani surat perjanjian pekerja jasa konstruksi pembangunan pelabuhan Yarmatum dan surat perintah mulai kerja (SPMK) antara PPK (Basri Usman), Direktur CV. Kasih dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sedangkan CV. Kasih ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan pelabuhan Yarmatum dengan nilai penawaran Rp 4,5 miliar. Sementara itu, pasca menyandang status tersangka, Basri Usman langsung menjalani penahanan di rutan Manokwari.

Terkait peran Rendy Yembise, kuasa hukum terdakwa Wariori, Yan Christian Warinussy menyampaikan bahwa dalam sidang ketiga lalu, dua saksi yang dihadirkan yakni Sarah Manufandu dari bidang pelayaran Dishub Papua Barat dan Yosita Pakingki bagian keuangan di Dishub menyebut bahwa sempat terjadi permintaan dari mantan Kadis Perhubungan Agus Kadakolo agar membuat undangan rapat membahas ketidakcocokan data sehingga proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan dan dananya akan dikembalikan ke Kas Negara.

“Itu artinya bahwa, sebagai kuasa hukum terdakwa Wariori, saya simpulkan dalam keterangan para saksi bahwa yang aktif dalam proses pemenangan CV Kasih bukan kliennya tetapi Rendi Firmansyah Yembise (Tersangka Buronan jaksa) dibantu oleh dua oknum Jaksa. Paul hanya aktif sebagai direktur CV Kasih melakukan tanda tangan cek dan menarik uang lalu menyerahkan ke Rendi Yambise,” kata Warinussy pada 26 Mei 2023 lalu.

Saat itu, Warinussy mendorong agar dua oknum jaksa yang diduga terlibat juga diperiksa dan apabila terbukti yang bersangkutan mempunyai pengaruh mendorong CV Kasih dalam hal ini Rendi Firmansyah Yambise Rahakbauw menang tender dan faktanya proyek tidak dikerjakan serta anggaran sudah cair 100 persen, maka keduanya juga harus bertanggung jawab.

Adapun vonis terhadap tiga terdakwa masing-masing yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Agustinus Kodakola dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara lantaran terbukti menerima uang Rp 100 juta dari Rendi Firmansyah Rahakbauw.

Basri Usman selaku PPK dan juga Kepala Bidang Pelayaran pada Dinas Perhubungan Papua Barat dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan denda Rp 300 juta. Terdakwa Paulus Anderson Wariori selaku Direktur CV Kasih yang meminjamkan perusahan kepada Rendi Firmansyah Rahakbauw dijatuhi hukuman penjara 4 tahun lantaran menerima fee dari Rendi sebesar Rp 120 juta. (UWR)

Gugatan Perusahaan Sawit Ditolak, 65.415 Hektare Hutan Hujan Dikembalikan ke Masyarakat Adat Awyu

0
Foto: pusaka.or.id

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Perjuangan masyarakat adat suku Awyu yang tinggal di beberapa kampung di wilayah Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan berbuah manis. Pasalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan dua perusahaan sawit, PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama, terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Putusan Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan.

Putusan ini memenangkan Menteri LHK selaku tergugat dan masyarakat adat suku Awyu selaku tergugat intervensi yang diumumkan lewat sistem e-court Mahkamah Agung pada Selasa, 5 September 2023.

Dalam Pokok Perkara, Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan: Pertama, Menolak Gugatan Penggugat (PT MJR dan PT KCP) dan Penggugat II Intervensi (atas nama Koperasi Yefioho Dohona Ahawang) seluruhnya. Kedua, Menghukum Penggugat dan Penggugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 332.000,-

Awalnya, perusahaan tersebut memperkarakan putusan Menteri LHK antara lain terkait penetapan komitmen tambahan yang wajib dipenuhi seperti tidak melakukan pembukaan lahan berhutan di dalam areal pelepasannya untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Putusan ini dianggap merugikan perusahaan.

Dalam persidangan, eksepsi jawaban KLHK atas perkara ini diantaranya menyampaikan bahwa keputusan yang menjadi objek sengketa merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan penambahan komitmen sudah sesuai dengan ketentuan untuk mengurangi dan mengendalikan deforestasi.

Dalam perkara ini, masyarakat adat Awyu asal Boven Digoel, sebagai pemilik tanah dan hutan adat yang mengajukan sebagai tergugat intervensi menyambut baik putusan PTUN Jakarta tersebut. Pasalnya, putusan ini menyelamatkan 65.415 hektare hutan hujan asli dari konsesi PT MJR dan PT KCP sehingga perusahaan tidak boleh melakukan deforestasi dalam area itu dan hanya boleh menjalankan bisnis dalam 8.828 hektare lahan hutan milik masyarakat adat yang telah dibuka oleh pemegang kedua konsesi.

“Ini putusan yang kami tunggu-tunggu. Cukup sudah, perusahaan jangan ganggu hutan dan tanah adat. Ko (perusahaan) mau bikin apa lagi di tanah adat kami? Patuhi sudah putusan ini dan biarkan kami rawat sendiri tanah adat kami. Semoga dengan gugatan ini, KLHK tahu kalau perusahaan trada niat baik dan segera cabut sepenuhnya izin PT MJR dan PT KCP. Harapannya kami bisa dapatkan hutan adat lagi, biar bisa kami kelola untuk anak cucu suku Awyu,” kata salah satu tergugat intervensi, Gergorius Yame dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Gergorius Yame, berpendapat tindakan Menteri LHK menerbitkan putusan pencabutan dan pembatasan izin akan dapat memulihkan hak dan kepentingan masyarakat adat terdampak perusahaan ini. Sebaliknya jika permohonan perusahaan diterima maka akan merugikan hak dan kepentingan masyarakat, termasuk perempuan adat.

Menurutnya, mereka akan kehilangan wilayah hak ulayat berupa hutan dan tanah, kehilangan ruang kehidupan, menghilangkan keanekaragaman hayati di lokasi dan menghilangkan tempat keramat dan tempat penting berdasarkan pengetahuan dan keyakinan masyarakat adat. Sikap masyarakat adat ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum masyarakat Awyu.

“Dengan mengajukan diri sebagai tergugat intervensi, masyarakat adat suku Awyu telah berdiri bersama pemerintah dan membantu Menteri LHK memenangkan gugatan ini. Sekarang saatnya bagi Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya dan kolega-koleganya di pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun lokal, untuk mempercepat pengakuan hak atas tanah adat suku Awyu. Masyarakat adat Awyu berhak untuk melindungi dan mengelola hutan adat mereka sendiri, demi penghidupan sehari-hari dan masa depan mereka,” kata anggota tim kuasa hukum masyarakat Awyu, Sekar Banjaran Aji.

Selain itu, anggota tim kuasa hukum masyarakat Awyu lainnya yakni Tigor Gemdita Hutapea menekankan bahwa adanya perkara-perkara gugatan dan serangkaian persidangan ini membuktikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mengakui hutan adat. Menurutnya, pengakuan hutan adat sangat penting untuk menjauhkan komunitas adat dari konflik dengan perusahaan yang merampas ruang hidup mereka. (UWR)

Filep Wamafma: Jaminan Layanan Pendidikan-Kesehatan Harus Sejalan dengan Fasilitas Serta Kesejahteraan Guru dan Tenaga Medis

0
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengungkapkan sederet persoalan pendidikan dan kesehatan yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut Filep kedua sektor itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang diprioritaskan dapat terakomodir melalui alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus).

Filep menyampaikan sektor pendidikan di Papua Barat masih membutuhkan perhatian pemda terutama di daerah-daerah pedalaman. Diantaranya seperti infrastruktur sekolah, ketersediaan tenaga pendidik dan kependidikan hingga aksesibilitas atau keterjangkauan pelajar lantaran biaya transportasi dan medan yang cukup sulit dilewati.

“Memang kita harus akui masalah pendidikan masih sangat perlu diperhatikan. Soal fasilitas, jumlah tenaga pendidiknya, tendiknya, memang hampir sebagian besar cukup baik di daerah perkotaan, namun lain halnya dengan daerah pedalaman, masih sangat memprihatinkan. Meskipun di perkotaan juga sebagian siswa menjangkau sekolah butuh ongkos transportasi, dan lebih sulit lagi di pedalaman, karena medannya juga sulit,” ujar Filep kepada media ini, Rabu (6/9/2023).

“Lagi, hampir kita temukan di beberapa daerah, sudah ada fasilitas pendidikan seperti ada sekolah tetapi tidak ada guru, kalaupun ada guru, jumlahnya tidak mencukupi sehingga satu dua guru harus mengajar di banyak kelas. Belum lagi kasus guru meninggalkan tempat tugas, karena tidak didukung oleh fasilitas dan kesejahteraan yang cukup. Faktor-faktor ini yang menurut saya perlu menjadi bahan evaluasi kita bersama,” sambungnya.

Menurut Filep Wamafma, masalah pendidikan ini harusnya dapat tertangani melalui pengelolaan dana Otsus khusus bidang pendidikan yang alokasinya mencapai 35 Persen. Lebih jauh, dia berharap secara umum sistem pendidikan di Papua Barat dapat terus ditingkatkan mutu dan kualitasnya.

Pasalnya, banyak negara yang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah sebagaimana Papua, namun dapat maju dan memiliki kekuatan ekonomi berpengaruh di dunia internasional lantaran kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Oleh sebab itu, Filep mengajak semua pihak terutama pemda untuk memantapkan mindset membangun SDM Papua Barat yang berkualitas melalui pendidikan, tidak hanya memenuhi kekurangan yang ada melainkan juga meraih standar kualitas pendidikan yang jauh lebih baik.

“Yang diharapkan dari lahirnya Otonomi Khusus bagi Papua ya lahirnya kebijakan pemda yang betul-betul menjawab masalah di akar rumput, di tengah-tengah masyarakat kita. Pemda lah yang memiliki otoritas untuk mengelola keuangan daerah yaitu gubernur dan para bupati untuk menjawab persoalan ini,” ujarnya.

“Saya tahu bahwa setiap daerah memiliki persoalan yang beda-beda dan tentu masalah anggaran menjadi faktor utama. Namun harus diingat pengelolaan sumber dana Otsus harus sesuai dengan peruntukannya. Sehingga bagi saya kita harus berani untuk mengatakan bahwa masalah pendidikan ini masalah yang mendasar dan mari kita siap mengambil risiko apapun karena pendidikan menjadi yang terpenting untuk kemajuan daerah,” ungkap Pace Jas Merah ini.

Kemudian, di sektor kesehatan, Filep menyoroti masalah jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua Barat, mulai dari pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) dan kesejahteraan para tenaga medis di daerah. Menurut Filep, layanan kesehatan gratis sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat dengan keterbatasan finansial.

Selain itu, Filep menekankan perlunya menghadirkan fasilitas teknologi dan tenaga medis di setiap rumah sakit atau puskesmas, terutama ketersediaan dokter ahli dan fasilitas teknologi yang diperlukan sesuai bidang spesialisasinya.

“Harapannya, kita memiliki dokter-dokter ahli atau spesialis, memiliki fasilitas-fasilitas teknologi yang mendukung sehingga masyarakat Papua Barat mendapatkan layanan kesehatan cukup di daerah dan tidak perlu keluar daerah. Karena kualitas layanan kesehatan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita. Saya yakin dokter spesialis di RS mumpuni namun kadang terkendala tidak adanya alat-alat khusus yang mendukung, sehingga pasien harus lari ke dokter praktik, ini butuh waktu dan biaya lagi. Ini tentu harus diperhatikan,” ujarnya.

“Juga masalah keterjangkauan masyarakat terhadap faskes, jangan sampai karena medan yang berat, butuh waktu tempuh yang lama sehingga pasien meninggal dalam perjalanan, terutama di daerah pedalaman. Jadi perlu perhatian juga untuk memastikan layanan kesehatan juga bagi masyarakat yang menggunakan BPJS,” tambah Filep.

Atas kondisi tersebut, pimpinan Komite I DPD RI ini mengajak stakeholder yakni pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama dinas teknis lainnya untuk menangani kebutuhan dan kendala ini diantaranya melalui pengelolaan dana Otsus untuk bidang kesehatan.

“Mari kita juga menghargai para tenaga medis sehingga mereka juga dengan totalitasnya didukung untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, juga dipenuhi haknya, tunjangan kehidupan atau tunjangan-tunjangan lain sebagai komitmen kita untuk memberikan kesejahteraan bagi para medis. Sekali lagi saya harapkan para guru, dosen dan para tenaga medis diperhatikan betul untuk mendukung jaminan pelayanan dasar bagi Papua yang jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.

Bahas Kekuatan Ekonomi ASEAN, Menteri Investasi Gunakan Pepatah Papua

0
Bahlil Lahadila. [Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo/aa]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menghadirkan forum diskusi tingkat tinggi dalam gelaran Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Investment Forum (AIF) Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, pada Sabtu (2/9/2023).

AIF 2023 merupakan forum investasi yang pertama selama sejarah berdirinya ASEAN sekaligus merupakan salah satu terobosan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 untuk memberikan wadah bagi para anggota ASEAN berkolaborasi dan membahas secara khusus isu investasi.

Dalam paparannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan pertumbuhan ekonomi ASEAN secara konsisten meningkat dan menjadi penerima investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) terbesar ke-2 di dunia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, FDI ke ASEAN yang meningkat 5% sehingga mencapai USD224,2 miliar menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah ASEAN. Namun Bahlil mengungkapkan bahwa 60% FDI yang masuk ke ASEAN pada tahun 2022, hanya dinikmati oleh kurang dari 1% penduduk kawasan.

Oleh sebab itu, Bahlil mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun investasi yang saling menguatkan.

“Ke depan, ASEAN perlu lebih memupuk kolaborasi secara konkret dalam upaya promosi dan fasilitas investasi agar ASEAN betul-betul dapat menjadi satu komunitas yang kuat,” ungkap Bahlil dikutip Minggu (3/9/2023).

Bahlil pun mengutip pepatah Papua tentang persatuan dan kerjasama yang mampu menjadi kekuatan berlipat sehingga memunculkan kekuatan yang lebih besar untuk bergerak lebih maju di masa yang akan datang.

 Dalam pepatah Papua, sebatang lidi tidak mampu membersihkan kotoran, tetapi dengan seikat lidi jangankan daun, batu pun dapat digeserkan. Kita boleh berkompetisi tapi kita juga harus berkolaborasi,”

Menyambut baik hal ini, Ketua ASEAN Business Advisory Council (ABAC) Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa AIF akan menjadi peluang untuk bisa merumuskan strategi mendorong pembangunan berkelanjutan di ASEAN. Oleh sebab itu, menurutnya, negara-negara ASEAN perlu meningkatkan investasi antar negara anggotanya.

“Kita tidak bisa mengandalkan mitra yang jauh di sana. Kita juga perlu menjajaki peluang investasi antar negara di ASEAN serta peluang untuk meningkatkan infrastruktur yang ada. Dengan adanya kemitraan ini kita mampu mendorong ketahanan kawasan dan mampu menghadapi tantangan geopolitik di masa depan,” katanya.

Di Papua, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terus berupaya meningkatkan laju investasi, diantaranya di provinsi termuda Indonesia, Provinsi Papua Barat Daya. Bahlil bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mendatangkan investor dari China yang bergerak di bidang smelter nikel dan pabrik baterai di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.

“Saya pernah diberitahukan soal investor dari China itu, mereka kan mau bangun smelter nikel di sini (KEK Sorong). Tetapi mereka minta jaminan bahan baku,” kata Bahlil, di Sorong, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Bahlil, perusahaan asal China telah siap beroperasi di kawasan tersebut dan sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Sorong sejak April 2023 lalu. Namun terdapat kendala yakni terkait dengan pemenuhan bahan baku yang belum tersedia di KEK Sorong.

Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menangani kendala itu yakni segera menginventarisir izin usaha pertambangan (IUP-IUP) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah namun tidak produktif, untuk ditata kembali.

“Nah memang itu salah satu masalah, saya baru bicarakan dengan Pak Gubernur adalah kami segera mengiventarisir IUP-IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik di lokasi Kabupaten Sorong maupun di Raja Ampat, yang tidak produktif segera kami tata. Tujuannya apa, tidak akan mungkin Investasi masuk kalau tidak ada jaminan bahan baku. Nah jadi itu tugas kami yang akan kami dorong ke depan,” kata Bahlil. (UWR)

Presiden Tunjuk Pj Gubernur Papua, Muncul Protes Hingga Aksi Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi APBD

0
Ridwan Rumasukun. [Foto: @kominfopapua]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua sebagai Penjabat (Pj) Gubernur menggantikan Lukas Enembe.

Penunjukan Muhammad Ridwan Rumasukun dilakukan bersamaan dengan penunjukan 9 Pj Gubernur di 9 provinsi lainnya yang masa jabatannya habis pada awal September 2023. Nama-nama itu diputuskan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang digelar pada Kamis (31/8/2023).

Selain Ridwan Rumasukun, 9 nama Pj Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi antara lain: Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Tak berselang lama, penunjukan Ridwan Rumasukun seketika menuai protes dari kelompok masyarakat Papua karena Pj Gubernur tersebut bukan asli orang Papua (OAP). Seorang tokoh pemuda Papua Bony Mofu mengatakan masyarakat menginginkan Anthonius M Aryobaba yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.

Menurutnya, sosok Anthonius M Aryobaba yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua layak dan berkompeten untuk menjabat Pj Gubernur Papua. Selain itu, Anthonius juga termasuk dalam nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Papua oleh DPR Papua.

“Diskriminasi orang asli Papua, dimana adanya oknum yang berusaha mencekal putra terbaik Papua bapak Anthonius M Aryobaba untuk bisa terpilih menjadi Pj Gubernur Papua 2023-2024,” kata Bony Mofu dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

“Bapak Anthonius M Aryobaba merupakan salah satu kandidat dari usulan DPR Papua setelah menyerap aspirasi dari masyarakat Papua untuk direkomendasikan menjadi Pj Gubernur Papua 2023-2024,” sambungnya.

Bony mengatakan, sepak terjang Anthonius yang baik membuat masyarakat percaya dirinya layak menjadi Pj Gubernur. Ia menyebut, Anthonius bersih dari korupsi dan tidak pernah dipanggil menjadi saksi di dalam suatu persidangan. Menurutnya, Anthonius M Aryobaba juga banyak didukung oleh beberapa elemen masyarakat di Papua.

Bahkan pada Kamis (31/8/2023), sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi terkait penunjukan Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. Bahkan, massa yang terdiri dari HMI, PERMAHI, GMM, GPMI dan Lima Nusa mendesak KPK mengusut dugaan penyalahgunaan APBD Papua 2022 dan 2023 Ridwan Rumasukun.

Melansir dari metrotvnews, Jumat (1/9/2023), dalam aksi itu, koordinator aksi Don Syahril menyampaikan bahwa pihaknya memiliki temuan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,5 triliun oleh Ridwan Rumasukun.

Menanggapi aksi itu, Anggota BP3OKP Alberth Yoku menyebut Presiden Jokowi atau KPK memberi perhatian khusus untuk memeriksa dugaan kasus korupsi di Papua. Alberth juga meminta Mendagri untuk melakukan evaluasi pada para pejabat di Provinsi Papua.

“Kami beri apresiasi penuh dan mendukung sesuai surat mereka. Dan kalau memang indikasi tentang adanya korupsi di Papua kami harapkan Presiden (Jokowi) memberi perhatian, juga KPK segera melakukan tugasnya,” kata Alberth kepada wartawan. (UWR)

Berita Terbaru