Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 80

Senator Filep Wamafma Terima Aspirasi Soal Kendala Pencairan Dana Otsus di Sidey Baru

0
Senator Filep Wamafma saat menerima aspirasi dari masyarakat di Sidey Baru beberapa waktu lalu. [Foto: WRP]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menerima aspirasi tentang dana Otsus di kampung Sidey Baru, distrik Sidey kabupaten Manokwari. Aspirasi itu disampaikan oleh masyarakat dan aparat kampung setempat dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.

Aspirasi tersebut terkait dengan pencairan dana Otsus yang awalnya masyarakat bisa menerima sebesar Rp 200 juta, namun sekarang satu kampung hanya bisa menerima Rp 50 juta dari penetapan APBD, baik APBD induk maupun APBD perubahan. Bahkan disebutkan, penerimaan dana Otsus pun tidak rutin dan biasanya diterima saat akhir tahun.

Aspirasi yang sama juga ditemukan oleh mahasiswa yang melaksanakan KKN di lokasi tersebut. Aparat kampung dan masyarakat setempat mempertanyakan perubahan nominal dan persoalan terkait pencairan dana Otsus itu.

Menanggapi masalah ini, Filep mengatakan akan mengonfirmasi sekaligus mencari solusi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga apabila terdapat kendala maka dapat dicari penyelesaian bersama agar masalah dana Otsus ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Saya yang tanda tangan UU Otsus jilid II ini sehingga saya paham benar dari aturannya. Namun ketika ada persoalan yang ditemukan saat ini, maka harus dicari tahu dimana kendalanya, apakah persoalannya ada di pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” jawab Wakil Ketua Komite I DPD RI ini kepada masyarakat Sidey Baru.

Filep menerangkan, ketentuan-ketentuan dalam UU Otsus telah mengatur bahwa penggunaan dana Otsus adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat asli Papua. Akan tetapi, implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua di daerah memang perlu diawasi dan dikawal bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan tertulisnya.

Menurut Filep, sebagai wakil daerah, dirinya menerima keluhan masyarakat soal dana Otsus itu yang juga merupakan domain kerja Komite I DPD RI. Dirinya juga memiliki harapan yang sama agar cita-cita diundangkannya Otsus di Papua betul-betul dapat menjawab kebutuhan masyarakat sebagaimana diatur secara rinci dalam UU Otsus.

“Dana Otsus memang sangat besar, dialokasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat asli Papua dan proses pencairannya sudah bertahap. Keluhan masyarakat ini akan menjadi temuan kami untuk dibahas nantinya agar ke depan implementasi kebijakan Otsus di daerah berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. (WRP)

Mahasiswa/i Muslim dan Dosen Adakan Tahlil dan Doa Bersama Awali Perkuliahan di STIH Manokwari

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Mengawali kegiatan perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024, segenap mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIH Manokwari melakukan doa bersama di tiga lokasi perkuliahan yang berbeda yakni Kampus utama kelas A kota, kampus B Prafi dan Kampus C Momi Waren di Manokwari Selatan.

Doa bersama itu dipimpin masing-masing tokoh agama Islam yang ditunjuk baik di kampus STIH Kota, kelas Prafi, dan kelas Momi Waren pada Jumat (15/9/2023). Suasana khutbah nampak terasa sangat khidmat menyambut awal perkuliahan di STIH Manokwari.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tahlil dan doa bersama sivitas akademika STIH Manokwari merupakan program keagamaan yang diharapkan dapat menyatukan kekuatan antar agama di lingkungan STIH Manokwari.

“Kita harus perkuat ibadah dan keagamaan kita, sebab segala sesuatu yang sudah dinikmati oleh sivitas STIH selalu diberkati oleh Tuhan. Maka sebagai orang yang berkepercayaan sudah sepantasnya selalu mengucap syukur kepada Tuhan, terutama dalam setiap nafas kehidupan dan berkat yang selalu berlimpah bagi STIH,” ungkap Filep.

Lebih lanjut, Filep berpesan dan mengharapkan agar program ibadah bersama ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dalam Minggu berjalan di semester ganjil ini. (WRP/humas STIH)

Tanggapi Rencana Perampingan OPD Pemprov Papua Barat, Frengky Wambrauw Ingatkan Hal Ini

0
Kepala LBH STIH Manokwari, Frengky Wambrauw.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kabar tentang akan dirampingkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua Barat, membuat Kepala LP2BH STIH Manokwari, Frengky Wambrauw, angkat bicara. Frengky berpendapat, wacana perampingan OPD tersebut sebaiknya dipikirkan matang-matang. Pasalnya kebijakan itu dapat memberikan dampak tertentu pada jalannya pemerintahan.

“Pertama saya mengkritisi dulu dasar hukum perampingan OPD dalam kaitan dengan Otonomi Khusus (Otsus). Pasal 15 ayat (2) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 sebenarnya melarang seorang penjabat kepala daerah memutasi ASN, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” ujar Frengky Wambrauw dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

“Namun ayat (3) menyebutkan bahwa semua larangan itu dikecualikan kalau mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Bagi saya hal ini merusak tatanan pemerintahan Otsus,” katanya lagi.

Menurut Frengky, visi dan misi Gubernur sebelumnya merupakan visi-misi dalam rangka Otsus yang harus diingat Pj Gubernur sekarang. Oleh sebab itu, ia menilai semestinya ada ketersambungan program-program yang dicanangkan di masa kepemimpinan penjabat gubernur dengan visi-misi pejabat sebelumnya, terlebih dalam rangka realisasi kebijakan Otsus.

“Kalau Mendagri setuju-setuju saja tanpa mengaitkannya dengan visi-misi Otsus dari Gubernur sebelumnya, ya pasti target Otsus tidak bisa tercapai di masa Pj Gubernur ini. Buktinya, lihat saja realisasi penyerapan anggaran masih di bawah 50% padahal sudah di bulan September 2023. Hal ini terkesan mengamputasi Otsus itu sendiri,” tegas Frengky.

“Maka pertanyaan saya selanjutnya adalah apakah di sisa masa jabatan Pj Gubernur ini, ada jaminan struktur OPD ini jadi permanen di masa pejabat definitif selanjutnya? Atau akan berubah lagi? Jangan sampai akan ada banyak anggaran yang dikeluarkan hanya untuk hal-hal seperti ini. Sehingga fokus ke pendidikan dan kesehatan malah semakin jauh dari target Otsus,” ungkap Frengky.

Lebih lanjut, Pace Frengky Wambrauw juga mempertanyakan tentang mekanisme peleburan ataupun perampingan OPD tersebut.

“Di sisa masa jabatan Pj Gubernur, bagaimana mekanisme perampingan atau peleburan itu? Jangan sampai, sekali lagi, jangan sampai berdampak pada APBD. Apakah akan ada penganggaran khusus? Pejabat definitif berikutnya bisa pusing memikirkan hal ini. Maka coba dipikir baik-baik dulu. Saya khawatir Mendagri tidak paham persis hal-hal di Papua Barat sehingga saya khawatir juga Mendagri langsung kasih persetujuan,” kata Frengky lagi.

“Sekarang mari kita cek. Apakah perampingan OPD ini dilakukan melalui Pergub ataukah Perda? Kita seharusnya paham bahwa Perda dan Pergub merupakan kebijakan politik untuk menjawab visi dan misi Gubernur hasil pemilihan, bukan Pj Gubernur hasil penunjukan. Sehingga pertanyaannya apakah kepentingan politik Pj Gubernur dalam membentuk atau mengubah Struktur organisasi?”, tanya Frengky.

Sebaliknya, Frengky menyarankan agar program-program saat ini lebih dikelola secara efektif-efisien seperti difokuskan pada bidang pendidikan, misalnya mengurus pendidikan gratis di perguruan tinggi untuk anak-anak Papua Barat.

“Atau coba turun ke daerah-daerah terima aspirasi soal pendidikan dan kesehatan, atau soal implementasi DBH Migas. Itu lebih berfaedah daripada mengurus internal pemerintah daerah,” tegas Frengky.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat telah memberi sinyal tentang akan adanya perampingan OPD, yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikabarkan bahwa dari 47 OPD akan dirampingkan menjadi 30 OPD, yang membuat publik mempertanyakan kebijakan ini.

Soal Pertambangan Nikel, Dampak Lingkungan dan Sosial di Kawasan Raja Ampat Tuai Sorotan

0
Ilustrasi tambang. [Foto: istimewa]

JAGAINDONESIA.COM – Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut cadangan nikel masih banyak di Papua terus mendapat sorotan. Kali ini, Walhi Papua mempertanyakan dimana lokasi pertambangan-pertambangan yang sudah berjalan ini berada dan seperti apa ancaman yang akan didapat jika pertambangan ini terus dilakukan.

Dalam siaran persnya, 14 September 2023, Walhi Papua menyebutkan, sampai saat ini terdapat 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, 3 diantaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni: Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran.

Berikutnya, Laporan Ekspedisi Tanah Papua dari Kompas menunjukkan bahwa di Pulau Gag kini ikan-ikan sudah mulai menghilang dan warga takut berenang di lautnya lantaran takut terkena penyakit kulit. Padahal dulu warga bisa dengan mudah menjaring ikan disana. Saking banyaknya ikan, warga setempat menyebut pesisir itu sebagai “sarang ikan”.

“Namun, lokasi itu kini telah dibangun dermaga bongkar muat material nikel dan ikan-ikan tak lagi terlihat. Selain kerusakan dasar laut, pada saat angin kencang dari selatan mulai bulan Juni hingga September, debu material nikel beterbangan ke arah permukiman penduduk. Hujan debu menyebabkan warga dengan mudah terserang batuk,” dikutip Jumat (15/9/2023).

Sementara itu Pulau Kawe di Kabupaten Raja Ampat, Papua, yang memiliki luas tidak lebih dari 50 kilo meter persegi juga dikhawatirkan akan hilang dalam 15 tahun ke depan berdasar pemberitaan pada Liputan 6.

“Pertambangan nikel yang dijalankan di wilayah pulau yang berdekatan dengan kawasan Suaka Alam Perairan Waigeo Sebelah Barat (mencakup perairan Kepulauan Sayang dan Piai, gugusan pulau Wayag) ini lama-kelamaan akan menggerogoti keberadaan pulau Kawe,” sebutnya.

“Padahal, pertambangan pada pulau-pulau kecil (dengan luasan lebih kecil atau sama dengan 2000 Km2) yang secara teknis dan/atau ekologis dan/atau sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan Masyarakat sekitarnya dengan jelas dilarang untuk dilakukan, sebagaimana yang tertera dalam Pasal 35 huruf K UU 27 Tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014,” tambahnya.

Seperti diketahui, gugusan pulau-pulau kecil di Raja Ampat memiliki kekayaan hayati yang beragam. Kepulauan ini merupakan rumah bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut yang diketahui.

“Namun, jika wilayah konservasi dan surga terumbu karang Raja Ampat kehilangan daya tarik utamanya yakni kelestarian pulau-pulau, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati-nya disana, untuk kepentingan siapa sesungguhnya mempromosikan pertambangan nikel di wilayah ini?” pungkasnya. (UWR)

Kunjungi Kelompok KKN, Filep Wamafma Disambut Masyarakat Sigim di Minyambouw

0

PEGAF, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan tugu selamat datang yang dibuat oleh mahasiswa/i kelompok KKN di kampung Induk Sigim, Distrik Minyambouw, kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Kamis (14/09/3023).

Dalam kunjungan itu, Filep Wamafma disambut dengan tarian adat suku Arfak sebagai bentuk ucapan selamat datang pertama kali di kampung Sigim. Kedatangan Filep ke daerah ini untuk memastikan realisasi program fisik dan non-fisik yang sudah diselesaikan oleh mahasiswa KKN bagi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma juga diberikan kesempatan untuk menandatangani prasasti papan nama tugu tersebut. Berdasarkan laporan ketua kelompok KKN, Nakeus Muid, pekerjaan fisik yang rampung dilaksanakan ini sesuai permintaan dari kepala kampung dan masyarakat yakni pembuatan pagar, tugu selamat datang dan pembersihan halaman kampung.

Menurut Nakeus, pengerjaan program fisik tersebut turut didukung biaya oleh kepala kampung, biaya dari program kampus STIH dan biaya pribadi dari mahasiswa. Selain itu, program non-fisik seperti sosialisasi KDRT, perkawinan di bawah umur, kriminalitas dan kegiatan sosial ibadah juga turut dilakukan dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat.

“Pertama-tama kami mahasiswa KKN ucapakan terima kasih banyak, karena ketua STIH Bapak Filep Wamafma bisa hadiri undangan kami, sekaligus menjawab kerinduan masyarakat di tiga kampung di Minyambouw untuk bertemu dan berdiskusi dengan bapak Filep,” ucap Nakeus Muid.

Sementara itu, kepala kampung Sigim Distrik Minyambouw, Rosita Morum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ketua STIH yang sudah hadir di tengah masyarakat Minyambouw.

Dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih karena STIH Manokwari melaksanakan program KKN mahasiswa di kampung Sigim dan membuat sejumlah perubahan bagi masyarakat setempat.

Selanjutnya, kepala kampung Sinaitousi Demas Indou juga menyambut baik kedatangan Filep Wamafma di kampung mereka lantaran selama ini keinginan masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa STIH. Dia berharap program KKN ke depannya, STIH kembali menempatkan mahasiswa KKN di kampung mereka. (WRP)

Pernyataan Menteri Investasi Dikritik, Sebut Masalah Dampak Sosial dan Lingkungan ke Masyarakat Adat Belum Diselesaikan

0
Ilustrasi tambang nikel. [Foto: Okezone]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia soal cadangan Nikel di Papua yang masih sangat melimpah untuk dilakukan eksplorasi oleh investor asing menuai kritik. Walhi Papua bahkan mengecam pernyataan Bahlil tersebut yang seakan mengabaikan masalah sosial dan lingkungan yang dialami masyarakat adat Papua selama ini.

Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki menyampaikan pernyataan Bahlil seakan menunjukkan bahwa negara hanya mementingkan investasi dibanding dampak yang merusak tatanan kehidupan masyarakat adat di Papua.

“Masalah dampak sosial dan lingkungan soal keberadaan perusahaan migas, nikel dan sawit ini memang harus mendapat perhatian serius. Faktanya, kondisi masyarakat adat Papua saat ini masih hidup (susah, red) dan masih memprihatinkan,” kata Maikel dalam keterangan persnya, Rabu (13/9/2023).

“Pemerintah Pusat ingin memaksa perusahan-perusahan besar seperti Migas, Nikel dan Sawit ini harus ada di Papua, sama saja Pemerintah ingin Papua dipenuhi investor kotor dan mematikan ini yang dampaknya akan menyebabkan kerusakan besar pada kesehatan, mata pencaharian, ekosistem lokal serta akan mengeluarkan berton-ton karbondioksida ke atmosfer,” ujarnya lagi.

Menurut Maikel, masuknya investor dengan hadirnya perusahaan di daerah pasti akan ada masyarakat yang direlokasi namun tidak benar-benar diperhatikan sebagaimana dari aktivitas perusahan.

“Ini sangat miris, mengingat perusahaan ini sudah sangat lama beroperasi beberapa daerah di Papua, tapi masalah sosial dan lingkungannya belum tuntas juga, dan meninggalkan kerusakan yang secara turun-temurun. Dan dampak buruk ini terjadi sesuai pengalaman yang saat ini terjadi dengan banyaknya perusahaan yang ada di Papua,” kata Maikel.

Oleh sebab itu, Walhi menegaskan penting sekali bagi pemerintah melakukan evaluasi dan review menyeluruh terhadap seluruh izin-izin perusahaan di tanah Papua. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong pelaksanaan AMDAL perusahaan secara terbuka dibahas dengan melibatkan masyararakat adat Papua pemilik tanah adat dan pihak terkait.

“Agar negara tidak semena-mena merampas dan merusak hutan masyarakat adat, selain itu keberadaan hutan Papua menjaga kestabilan suhu di Indonesia. Selain itu hutan Papua juga menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna. Banyak diantaranya endemik dan beberapa diantaranya masih baru untuk ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bahlil Lahadalia sebelumnya menanggapi pernyataan terkait estimasi cadangan nikel Indonesia yang semakin menipis. Kementerian ESDM menyebutkan estimasi cadangan nikel RI hanya cukup untuk 15 tahun tergantung pada laju konsuminya. Bahlil mengatakan, terkait hal itu belum ada kajian teknis untuk menyatakan cadangan nikel RI hanya cukup sampai 15 tahun.

“Belum ada satu kajian teknis yang menyatakan bahwa 15 tahun itu kan baru persepsi saja,” kata Bahlil usai acara diskusi ‘Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik’ di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Sebaliknya, dirinya menyebutkan bahwa saat ini cadangan nikel Indonesia di Papua sangat melimpah. Oleh sebab itu, ia meminta agar persoalan cadangan nikel di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan.

“Jadi saya enggak yakin 15 tahun, masih banyak. Di Papua itu masih banyak nikel. Jadi saya pikir bahwa apa yang dikhawatirkan 15 tahun itu enggak benar,” katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM, Irwandy Arif menjelaskan, terdapat beragam perhitungan mengenai cadangan nikel Indonesia. Menurutnya, ada sejumlah pihak yang mengatakan cadangan hanya cukup untuk 7 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun tergantung laju konsuminya.

“Lamanya cadangan nikel ini tergantung juga penemuan cadangan baru dari eksplorasi. Jadi namanya dinamika itu terjadi, tidak pasti 7 tahun, ada perkembangan-perkembangan,” ujarnya, dikutip dari kontan.co.id,  Jumat (18/8/2023).

Menurut perhitungan Kementerian ESDM sendiri, secara kasar cadangan nikel di Indonesia masih cukup untuk 10 tahun hingga 15 tahun mendatang tergantung eksplorasi dan penemuan cadangan baru. Selain itu, banyaknya cadangan mineral juga tergantung pada pemanfaatan nikel limonite selain saprolite. (UWR)

Maikel Werbete Minta PT. Wijaya Sentosa Hentikan Aktivitas Blok Tebangan Kayu di RKT 2023

0
Pimpinan PT Wijaya Sentosa, Edison. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Perwakilan pemuda Kuri Maikel Werbete mengimbau pihak manajemen PT. Wijaya Sentosa untuk menghentikan operasi di blok tebangan RKT 2023 hingga permasalahan pengaduan kerusakan hutan dan denda adat selesai.

Menurutnya, saat ini masyarakat adat sedang memperjuangkan penyelesaian masalah kerusakan hutan dan beberapa kawasan hutan adat di tanah Kuri akibat operasi penebangan kayu bulat oleh PT. Wijaya Sentosa.

“Pihak perusahaan yang saat ini beroperasi dengan izin IUPHHK pada RKT 2023 di marga besar Werbete tidak memiliki kesepakatan kerja dengan kami marga besar Werbete. Tidak hanya itu pihak keluarga besar Wwerbete juga tidak menandatangani MoU dengan perusahaan. Jadi sah saja jika kami menuntut perusahaan yang sudah masuk di hutan adat kami tanpa izin adat,” tegas Maikel, Rabu (13/9/2023).

“Untuk itu saya menegaskan agar RKT 2023 yang berada di tanah Werbete ditutup hingga permasalahan ini diselesaikan, dan selanjutnya akan ditinjau kembali izin AMDAL dan MoU serta kesepakatan adatnya,” katanya lagi.

Maikel menyebut, selama ini pihak perusahaan tidak pernah merevisi MoU mereka dan justru menggunakan MoU tahun 2012 di setiap tahun RKT berjalan di beberapa lokasi operasi kerjanya.

“Hal ini jelas mengorbankan kehidupan sosial kemasyarakatan adat di wilayah adat marga-marga yang mendiami tanah Kuri. Untuk itu saya bersama keluarga besar, kami bersepakat untuk kepada pihak perusahaan segera hentikan penebangan kayu di RKT 2023,” tutupnya. (MW)

Datangi Ombudsman PB, Kontraktor Adukan Soal Tagihan PUSLIN Sabubar yang Belum Dilunasi Pemda Teluk Wondama

0

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Salah seorang kontraktor di Teluk Wondama, Zulkarnain mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat untuk mengadukan persoalan tagihan pengerjaan Speed Boat Kesehatan Keliling (PUSLIN) Sabubar yang hingga kini belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Di kesempatan itu, Zulkarnain menyampaikan permasalahannya dan menyerahkan dokumen pengaduan yang diterima langsung oleh pihak Ombudsman. Zulkarnain merupakan salah satu kontraktor yang telah mengerjakan PUSLIN Sabubar tahun anggaran 2021.

Zulkarnain mengaku telah berupaya menyelesaikan pekerjaan speed boat dengan menambahkan dana pribadinya sesuai dokumen Contract Change Order (CCO) sekitar Rp. 574.200.000,- dari pagu dana pekerjaan speed boat tahun anggaran 2021 tersebut.

“Pekerjaan Speed Boat Kesehatan Keliling (PUSLIN) Sabubar telah dikerjakan selama 120 hari dan pengerjaannya sesuai kalender kerja. Dan sudah diserahkan kepada pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama untuk pelayanan kesehatan di kampung Sabubar, Distrik Wamesa,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

Di sisi lain, saat ini diketahui PUSLIN Sabubar sudah beroperasi untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun sayangnya, Zulkarnain yang sudah menagih ke pemda hingga kini belum juga dilunasi. Oleh sebab itu, dirinya merasa kesal dan mendatangi kantor perwakilan Ombudsman RI Papua Barat untuk mengadu agar permasalahaannya segera terselesaikan.

“Saya berharap Ombusman dengan waktu kerjanya 14 hari dapat menyelesaikan pengaduan masalah ini dan bisa terealisasi kembali dana pribadi saya senilai Rp. 547.200.000,-” ujarnya lagi. (MW)

Frengky Wambrauw Soroti Warning Pj Gubernur Soal Indikasi Perlawanan dari Kelompok Tertentu

0
Kepala LBH STIH Manokwari, Frengky Wambrauw.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua LP3BH STIH Manokwari, Frengky Wambrauw menyoroti pernyataan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang menyatakan ada kelompok tertentu membangun perlawanan terhadapnya, sampai mengeluarkan warning.

Frengky menilai sikap Pj Gubernur tersebut terkesan emosional. Menurutnya, apabila terlihat adanya perbedaan pandangan maka dapat disikapi dengan baik dan bijaksana.

“Saya pikir warning yang disampaikan saudara Pj Gubernur Papua Barat tersebut sangat berlebihan dan cenderung emosional. Seorang pemimpin seharusnya merangkul kelompok yang berbeda pandangan. Dalam negara demokrasi ini, selama perlawanan itu dalam koridor UU, kenapa diwarning?”, kata Frengky kepada awak media (12/9/2023).

“Negara ini dibangun atas perbedaan cara pikir yang saling memperkaya. Jadi kalau ada pemimpin yang khawatir ada perlawanan, tandanya tidak dewasa dalam kebijakan. Bahkan, oposisi dibutuhkan untuk menyeimbangkan pemerintahan. Berbeda halnya jika sudah di luar koridor UU. Kan sudah jelas juga, kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu dilindungi oleh Konstitusi,” tegas Frengky.

Lebih lanjut, Pace Frengky menyesalkan pernyataan Gubernur yang dianggapnya mengkerdilkan demokrasi. Dirinya mengingatkan agar gaya kepemimpinan yang diterapkan dapat merangkul berbagai kalangan demi kepentingan dan kemajuan daerah.

“Jadi kalau ada orang kumpul-kumpul, diskusi tentang penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat, lalu punya pandangan berbeda dengan Pj Gubernur, ya jangan main warning macam cara Orde Baru. Itu kan sama saja dengan membunuh demokrasi,” katanya lagi.

“Alangkah lebih baik jika Pj Gubernur berdialektika, berdialog dengan yang berbeda. Cara-cara warning hanya akan mengulang metode lama Orde Baru. Coba ajak diskusi, siapa tahu ada masukan tertentu. Kalaupun dikira ada pelanggaran terhadap UU, ya dilaporkan saja melalui mekanisme hukum. Tapi maaf saja kalau pakai warning seperti itu sangat tidak elok dan malahan terkesan otoriter. Apalagi semua tahu bahwa beliau pernah jadi Jenderal Bintang Tiga, mantan Kabaintelkam juga. Jangan sampailah cara-cara intel dipakai. Bisa dipenjara semua kalau berbeda pandangan,” ulas Frengky.

Frengky berharap seorang pemimpin memiliki perspektif yang luas terkait dinamika dalam politik dan pemerintahan tersebut.

“Tidak perlu emosional jika ada perlawanan dari bawah. Perlawanan sejauh masih dalam koridor UU, justru akan memperkaya demokrasi. Kita sama-sama menjaga supaya cara-cara dialektis didahulukan daripada cara-cara warning macam begitu,” demikian Frengky menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Frengky menekankan agar Pj Gubernur lebih baik fokus mengevaluasi soal serapan anggaran yang sampai September 2023 ini masih di bawah 50 persen. Menurutnya, capaian serapan itu menandakan bahwa pembangunan masih jalan di tempat, diantaranya serapan di bidang kesehatan yang juga masih rendah.

“Jika Pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat melakukan pertemuan sebagaimana dimaksud oleh Pj Gubernur, maka itu boleh jadi mengindikasikan bahwa Pj Gubernur tidak mampu untuk mengelola pemerintahan di Papua Barat dengan baik. Jangan sampai sistem di kepolisian digunakan di pemerintahan sipil. Ini tentu sudah jauh berbeda. Sistem ‘ancam-mengancam’ atau pun misalnya menjadikan pengalaman penanganan kasus-kasus selama menjabat aktif sebagai pejabat kepolisian, justru menciptakan pemerintahan sipil yang tersandera dengan sistem kepolisian,” katanya.

“Beliau itu stastusnya sebagai Pj yang diangkat oleh Pemerintah Pusat melaksanakan tugas sementara hingga pemilihan Gubernur. Pj Gubernur bukan lagi seorang Jendral Bintang Tiga aktif tetapi sudah purna tugas dan alih status sebagai ASN. Jadi tidak boleh menggunakan jabatan sebelumnya untuk mengintimidasi di lingkungan Pemerintahan. Perlu diingat bahwa rakyat di Papua sudah jenuh dengan kepemimpinan yang otoriter, oleh sebab itu kita minta Mendagri dan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Pj Gubernur Papua Barat setidaknya memberikan peringatan untuk memahami tupoksi dan mengedepankan kepemipinan sipil di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Pace Frengky.

Sebagaimana diketahui dalam sebuah pemberitaan, Pj Gubernur Papua Barat mengungkapkan ada kelompok tertentu yang membangun perlawanan terhadapnya. Paulus Waterpauw kemudian memberikan warning kepada kelompok tersebut. Dirinya bahkan menyatakan mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam kelompok yang dimaksud.

Papua Barat Fokus 10 Program Prioritas di APBD-P 2023

0
Kantor Gubernur Papua Barat. [Foto: Humas Pemprov Papua Barat]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Paulus Waterpauw mengungkap 10 program prioritas yang akan dijalankan melalui APBD Perubahan 2023. Mulai dari rekrutmen DPR Otonomi Khusus (Otsus) hingga pemberian bonus kepada atlet berprestasi

Hal tersebut disampaikan Paulus Waterpauw dalam sidang paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Rancangan Peraturan Derah tentang APBD Perubahan Provinsi Papua Barat 2023, Senin (11/9/2023). Paulus menyebut setidaknya ada 10 program piroritas yang akan dijalankan dengan kucuran APBD-P 2023 sebesar Rp 5 triliun.

Berikut program prioritas Pj Gubernur Papua Barat pada APBD-P 2023.

1. Rekrutmen DPR Otsus

Paulus mengatakan program prioritas pertama memberikan dukungan anggaran yang memadai dalam rekrutmen DPR Otsus tingkat provinsi dan DPRK Otsus kabupaten se-Papua Barat. Itu menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.

“Dukungan anggaran menjadi sangat penting dikarenakan tahapan rekrutmen DPR Otsus bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2024 sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Kami sepakat menjadi prioritas Pemerintah Papua Barat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” urainya.

2. Anggaran Penguatan APIP

Program prirotas selanjutnya adalah dukungan anggaran penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Provinsi Papua Barat.

“Kedua, alokasi anggaran pada Inspektorat Provinsi Papua Barat, dengan rasio anggaran terhadap total belanja daerah sebesar 0,71 persen. Besaran rasio ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023 bahwa rasio anggaran pengawasan paling sedikit sebesar 0,60 persen dari total anggaran belanja daerah,” ungkapnya, dikutip dari Detikcom, Selasa (12/9/2023).

3. Pembahasan dan Pembentukan Daerah

Paulus mengungkap pemerintah daerah telah menambah alokasi anggaran dalam APBD-P 2023 pada perangkat daerah untuk mendukung proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah.

“Pemda sepakat dan telah menambah alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Provinsi Papua Barat TA 2023, pada perangkat daerah terkait untuk mendukung proses pembahasan dan pembentukan peraturan daerah,” tuturnya

4. Pemberian Bonus Terhadap Atlet

Selanjutnya, Paulus menyebut pemberian bonus kepada atlet berprestasi pada PON 2021 sudah terbayarkan di tahun 2022. Bahkan, dukungan anggaran terhadap Dispora juga dianggarkan di tahun 2023.

“Pemda telah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga PB yang signifikan untuk pra dan kualifikasi PON yang dilaksanakan pada 2023 dan lomba-lomba lainnya. Terkait dengan bonus atlet berprestasi pada pelaksanaan PON 2021, Pemprov PB telah membayarkan pada 2022,” terangnya.

5. Monitoring dan Evaluasi Hibah

Paulus mengatakan prioritas selanjutnya adalah anggaran belanja monitoring dan evaluasi penerimaan dana hibah. Sementara itu penguatan aparatur pengawasan dan pencegahan di internal perangkat daerah terkait solusi jangka pendek monitoring dan evaluasi anggaran dana hibah.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi secara efektif dilaksanakan mulai Januari 2024, sehingga anggaran dimaksud akan diakomodir pada anggaran induk 2024,” sebutnya.

6. Penanggulangan Bencana

Selain itu, Paulus menuturkan pemerintah daerah telah mengalokasi dukungan anggaran terhadap BPBD Papua Barat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana. Salah satunya dengan pengadaan peralatan tanggap bencana.

“Pemda juga telah mengalokasikan dukungan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah PB untuk membiayai kegiatan kesiapsiagaan dan pencegahan untuk penanganan El Nino-La Nina Provinsi PB. Dukungan lainnya berupa pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki penyuplai air pada unit pemadam kebakaran satuan polisi pamong praja,” ungkapnya.

7. Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Paulus juga menyoroti persoalan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Dia menyebut Pemda sudah mengambil langkah-langkah penanganan stunting mulai dari tersusunnya regulasi hingga keterlibatan satuan kerja maupun instansi terkait.

“Langkah-langkah tersebut yaitu tersusunnya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023, terbentuknya satuan tugas provinsi, terlaksananya rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, tersusunnya rencana kerja satuan tugas dan pelaksanaan yang terintegrasi dengan semua OPD,” ungkapnya.

“Tersalurnya bantuan kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrim dan keluarga yang mempunyai anak stunting, kunjungan Gubernur PB dan satgas dalam rangka intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting ke seluruh kabupaten, orangtua asuh yaitu mengangkat anak stunting menjadi anak asuh serta pengembangan dan pemanfaatan aplikasi e-Keriting sebagai salah satu terobosan pendukung informasi penanganan stunting,” tambahnya.

8. Pemberdayaan Sumber Daya Alam Ekowisata

Dia menambahkan APBD merupakan faktor penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui penganggaran pelestarian dan penataan hutan alam wisata.

“Kami berharap dalam waktu dekat dapat dicapai perjanjian kerja sama (PKS) antara Gubernur Papua Barat dengan Kementerian Kehutanan (Balai Konservasi Sumber Daya Alam/BKSDA) dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Meja,” tutur Paulus.

9. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah

Paulus juga menaruh perhatian terkait pembangunan gedung kantor perpustakaan dan arsip daerah yang representatif. Bahkan anggaran pun telah dialokasikan untuk pengadaan tanah.

“Pemda sepakat dan telah mengalokasikan anggaran untuk perencanaan pengadaan tanah gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang representatif,” ungkapnya.

10. Pengisian Pejabat Definitif

Terakhir, Paulus menegaskan pemerintah daerah telah membuka seleksi terbuka Sekretaris Daerah Papua Barat dan akan dilanjutkan dengan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kami juga mendorong semangat merit system dalam manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Papua Barat, tidak ada lagi pejabat yang bertahun-tahun dalam jabatannya tanpa dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tutupnya.

Berita Terbaru