Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 62

Masyarakat Kampung Simei-Obo Pertanyakan Progres Proses Hukum Kasus Korupsi Proyek Jalan Simei Obo

0
Dokumentasi proyek jalan Simei-Obo. [Foto: Dok. MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat di Kampung Simei dan Obo terus mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus korupsi proyek jalan Simei-Obo. Pekerjaan jalan yang diusulkan melalui Musrembang kampung atas usulan masyarakat dan diprogramkam oleh pemerintah daerah nyaris lenyap akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jujur saja kami masyarakat merasa dibodohi oleh oknum pelaku karena mereka mungkin beranggapan kami masyarakat di kampung ini sangat jauh terisolir, jadi mana mungkin mau datang cek-cek proyek jalan yang kami usulkan. Menurut pemikiran saya, mereka salah besar, karena kami punya arsip usulan jalan itu,” ungkap Sander werbete pada media ini, Rabu (24/4/2024).

“Terus terang saja saya sampaikan kepada para penegak hukum bahwa saya minta hukum ditegakkan. Jika mereka sudah menyelidiki dan benar ada penyelewengan dana untuk kasus jalan Simei-Obo kenapa yang berwenang tidak segera menahan para tersangka untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sander menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam untuk kasus ini. Ia bersama masyarakat setempat akan mengawal dan menindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Bintuni hingga ke Polda Papua Barat jika diperlukan.

“Kami juga sampaikan bahwa jika progres tindak pidana koropsi pekerjaan jalan Simei-Obo ini tidak diprogramkan kembali serta para tersangka tidak ditetapkan maka kami akan datangkan massa yang lebih banyak lagi untuk pertanyakan jalan Simei-Obo yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kampung Simei, Obet Yoweni mengaku ia sudah meminta saudaranya untuk memasukkan surat ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terkait kasus ini. Obet berharap, upaya ini dapat membuahkan hasil sebagaimana harapan masyarakat.

“Saya menunggu keputusan Kejari Bintuni untuk segera tetapkan para tersangka dan tegakkan hukum demi keadilan bagi rakyat. Saya bukan saja selaku kepala kampung saya juga adalah masyarakat yang hidup bersama dengan keluarga di kampung Simei dan terus terang saya tahu persis bagaimana kampung Obo yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni kami satu daratan satu tanah adat, kami satu bahasa, kami keluarga adat yang hidup rukun dan damai,” ujarnya.

“Hingga kini jika mereka melintasi kampung kami jalan yang mereka pakai itu dibangun oleh perusahaan lewat kompensasi hak wiyatat adat kami. Sekarang kami bertanya dimana jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah kepada kami? Tidak ada. Jadi maaf kata jika hari ini ada yang katakan jalan Simei-Obo dibangun oleh pemerintah daerah itu tidak benar, yang benar jalan Simei-Obo adalah murni program CSR yang saya dan masyarakat kami dua kampung Simei Obo usulkan kepada pihak perusahaan untuk buatkan jalan tersebut,” tambahnya.

Obet juga menagih janji Kapolres Teluk Bintuni yang saat itu menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, Kapolres berjanji akan memanggil para pelaku dan mempertemukan dengan masyarakat adat untuk mengembalikan hak adat kepada masyarakat setempat.

“Terus terang saja ya, bapak kapolres kami tahu bahwa itu kerugian negara harus dikembalikan tetapi hak adat kami adalah harga diri kami masyarakat di dua kampung ini. Kami tidak akan tinggal diam untuk masalah ini. Kami akan bersuara terus untuk kebenaran dan untuk pembangunan di kampung kami,” katanya.

“Kami juga bagian dari negara ini yang dilindungi oleh hukum dan wajib diperlakulan sama dalam segi pembangunan dengan daerah lain. Jika hukum tidak ditegakkan maka kami tidak lagi percaya kepada hukum dan kami akan gunakan cara kami,” tegasnya. (MW)

Hibahkan Rp 100 M untuk Seluruh Perguruan Tinggi, Filep Wamafma Apresiasi Pemprov Papua Barat Daya

0
Dr. Filep Wamafma saat menjadi pembicara pada Mubes Suku Arfak di Papua Barat.

JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya yang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) total Rp. 100 Miliar untuk seluruh perguruan tinggi di wilayah itu. Anggaran itu sudah disiapkan dan akan diberikan oleh Pj Gubernur Papua Barat pada puncak peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2024 mendatang.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang mengalokasikan dana Otsus Rp 100 Miliar untuk membiayai semua kampus yang ada di Papua Barat Daya. Kebijakan ini menjadi salah satu wujud konkret melaksanakan amanah UU Otsus, khususnya di bidang pendidikan,” ungkapnya kepada media ini, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, Filep Wamafma juga mengapresiasi langkah kebijakan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya terkait dengan keterbukaan informasi pengelolaan APBD bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) khususnya di bidang pendidikan dalam rangka memberikan afirmasi bagi perguruan tinggi.

“Transparansi alokasi Otsus oleh Pemprov PBD ini langkah yang tepat. Karena masyarakat juga mengharapkan adanya keterbukaan informasi atas pengelolaan anggaran Otsus yang sangat besar itu. Selain karena memang masih sangat banyak anak asli Papua tidak mengenyam pendidikan tinggi,” katanya.

“Faktanya, LLDIKTI Wilayah XIV Papua mengungkap data bahwa baru 11 persen partisipasi anak Papua mengenyam pendidikan tinggi, sementara masih 89 persen lainnya belum menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan angka partisipasi pendidikan tinggi secara nasional telah mencapai 35 persen. Maka kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi anak Papua untuk berkuliah, juga untuk meningkatkan kualitas SDM generasi Papua,” sambungnya.

Tak hanya itu, pimpinan Komite I DPD RI ini juga mencermati konsistensi Pemprov PBD dalam menggelontorkan alokasi dana Otsus untuk pendidikan. Diketahui, Pemprov PBD pada tahun 2023 lalu telah menyalurkan dana hibah pendidikan senilai Rp11,1 miliar kepada enam perguruan tinggi dan satu yayasan di Sorong sebagai bentuk perhatian untuk memajukan pendidikan di wilayah itu.

Di kesempatan sebelumnya, sebanyak empat yayasan pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima dana pendidikan senilai Rp3,5 miliar yang dihibahkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD). Keempat yayasan itu yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).

Selain itu, Pemprov PBD juga memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi dengan spesifikasi 80 persen orang asli Papua dan 20 persen untuk non-orang asli Papua.

Menurut Dr. Filep Wamafma, realisasi distribusi bantuan ini menandakan bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya memahami amanat kebijakan Otsus di tanah Papua, terutama peruntukannya bagi sektor pendidikan. Ia berharap, langkah kebijakan dan konsistensi yang ditunjukkan Pemprov PBD sebagai provinsi termuda ini dapat turut dilakukan oleh provinsi lainnya di tanah Papua.

“Tentu masyarakat di provinsi lain, misal saja Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk juga mengharapkan adanya perhatian yang besar dari alokasi Otsus untuk sektor pendidikan. Saya sebagai senator kerap menerima keluhan masyarakat soal biaya pendidikan yang tinggi, tentu juga terkendala untuk menjangkau pendidikan tinggi bagi anak mereka. Jadi angka partisipasi 89 persen itu harus menjadi bagian dari bahan evaluasi kebijakan pemerintah,” urainya.

“Apalagi perguruan tinggi di Papua Barat jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan di provinsi Papua Barat Daya. Semestinya, semakin kecil ruang lingkup wilayah maka semakin sedikit cakupan tanggung jawabnya, jadi harusnya bisa diakomodasi dengan adanya alokasi anggaran yang sangat besar. Pemerintah Provinsi Papua Barat harusnya lebih mudah untuk menetapkan kebijakan ini,” jelasnya.

Filep yang terpilih lagi menjabat di DPD RI itu lantas mengingatkan besarnya alokasi dana untuk sektor pendidikan yakni 30% dari dana Otsus dan 35% dari DBH migas. Ia menekankan bahwa sektor pendidikan mutlak diperhatikan. Selain untuk melaksanakan amanat Otsus, bantuan pendidikan juga menjadi investasi penting di masa depan untuk menyiapkan SDM berkualitas di tanah Papua.

“Saya berharap pemerintah dan DPR Provinsi Papua Barat dan juga fraksi Otsus harusnya memahami tentang implementasi Otonomi Khusus dalam sektor pendidikan, karena pendidikan adalah investasi masa depan. Bagaimana kita bisa mendayagunakan SDA yang berlimpah untuk kemakmuran masyarakat tetapi peningkatan SDM-nya tidak didukung, bagaimana kita bicara SDM kalau pemimpin di daerah tidak merancang kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan pendidikan bagi perguruan tinggi atau pendidikan itu sendiri,” tegas Filep.

Dinas Terkait Sebut Tak Terbitkan Izin, Perusahaan HTI di Wilayah Papua Ini Diduga Melanggar Hukum

0
Masyarakat Adat Wambon saat memasang papan larangan operasi PT Merauke Rayon Jaya. [Foto: Dok. Pusaka]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Sebuah perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) diduga melakukan tindakan melawan hukum. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) telah menerima laporan masyarakat adat terdampak bahwa PT Merauke Rayon Jaya (MRJ) telah menggusur lahan dan hutan adat dengan cara melanggar hukum adat, yakni penggusuran dan pembabatan hutan tanpa musyawarah dan restu izin sebagaimana hukum adat setempat.

Dalam siaran pers PUSAKA (18/4/2024), disebutkan bahwa perusahaan PT MRJ juga belum menyampaikan dokumen perizinan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman dari negara dan persyaratan seperti kelayakan lingkungan, rencana kerja usaha, AMDAL dan sebagainya kepada masyarakat terdampak yakni masyarakat adat Wambon Kenemopte di Kampung Subur dan Aiwat, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Pasalnya, pejabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLHKP Provinsi Papua Selatan, juga mengonfirmasi tidak menerbitkan surat pemberian izin dan rekomendasi, dan persyaratan usaha lainya, tentang keberadaan dan rencana operasi perusahaan hutan tanaman industri PT MRJ.

Adapun persyaratan dan perizinan dimaksud berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Kemudian, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekososistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi, dan perubahannya sebagaimana Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/ 2019 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri.

“Perusahaan PT MRJ tidak menghormati HAM Masyarakat Adat Wambon Kenemopte, perusahaan diduga melanggar hukum yakni beroperasi membongkar dan menggusur hutan, dan memanfaatkan hasil hutan kayu, tidak sesuai ketentuan negara dan tanpa izin masyarakat adat,” jelas staf advokasi Pusaka, Tigor G Hutapea.

Menurutnya, saat ini masyarakat adat Wambon Kenemopte sedang menghadapi permasalahan penggusuran dan perusakan lahan dan hutan yang dilakukan perusahaan PT Merauke Rayon Jaya (MRJ) dan terjadi sejak awal April 2024. Penolakan sebelumnya telah berkali-kali disampaikan masyarakat sejak 2021, namun belum ada tanggapan dan langkah kongkret.

Penolakan itu juga disampaikan melalui surat pernyataan pencabutan izin kepada pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Dinas Kehutanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua, DPMPTSP Provinsi Papua Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2023.

Operasi bisnis perusahaan HTI pulp PT MRJ itu disebutkan menimbulkan kekhawatiran dan ancaman bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, akibat hilangnya hutan alam dan diganti tanaman asli, hilangnya sumber mata pencaharian, pangan dan pendapatan ekonomi masyarakat, terbatasnya hak dan akses usaha masyarakat, rusaknya lingkungan hutan alam dan kawasan gambut, maupun perairan sungai dan rawa di wilayah adat. Hal itu disebut merupakan bentuk pelanggaran hak-hak dan pengabaian keberadaan masyarakat setempat.

Masyarakat adat Wambon Kenemopte pun bereaksi atas tindakan ilegal, perusakan hutan dan pembangunan kamp perusahaan di wilayah adat masyarakat, dengan memperingatkan pihak pekerja setempat untuk menghentikan aktivitas perusakan hutan dan pembangunan logpond perusahaan.

Masyarakat akan memberikan sanksi adat jika kegiatan perusahaan melanjutkan pengrusakan hutan adat. Terlebih dalam kerangka perekonomian inklusif dan pemajuan hak serta pemberdayaan hak OAP, negara wajib menghormati dan melindungi hak-hak sosial ekonomi, mata pencaharian, pengetahuan modal sosial dan sumber-sumber hidup masyarakat adat Papua yang sejalan dengan UUD 1945 dan UU Nomor 02 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, Bab X Perekonomian Pasal 38 – 42.

“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, tegas Tigor G Hutapea. (UWR)

Senator Filep Beri Pandangan Hukum Soal Dugaan Penipuan oleh Eks Plt Kadis PUPR Papua Barat

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma memberikan respons soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Papua Barat berinisial YM kepada JFT. Menurut keterangan JFT, YM meminjam uang miliknya sebesar Rp. 4,9 miliar dengan menjanjikan proyek senilai Rp 100 miliar.

Akan tetapi, hingga jabatan YM selesai, janji tersebut tak juga ditepati. Dr. Filep pun memberikan pandangan hukum terkait persoalan ini.

“Persoalan ini mengemuka ke ruang publik, jika perbuatan memberi janji terkait proyek yang disebutkan ini nyata terjadi, maka kasus YM dan JFT ini menjadi preseden buruk bagi masa depan pembangunan di Papua Barat. Dari perspektif hukum, tentu saja kita harus berhati-hati dalam menilai perbuatan hukum mana yang dilanggar,” ujar Filep kepada awak media, Sabtu (20/4/2024).

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat ini menilai, kasus tersebut bisa didekati dari beberapa konsep hukum. Ia lantas menjelaskan kemungkinan pelanggaran tindak pidana yang terjadi dalam persoalan tersebut.

“Pertama kita harus memeriksa apakah hal tersebut merupakan bentuk suap, gratifikasi, pemerasan, atau uang pelicin. Suap terjadi kalau penyuap secara aktif menawarkan imbalan kepada penerima suap agar urusannya lebih cepat atau mudah walaupun melanggar prosedur. Lalu, pemerasan terjadi kalau petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur. Kalau uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan itu,” jelas Filep.

“Nah sekarang kita cek. Jika nyata terjadi, apakah YM yang minta uang pertama kali kepada JFT, ataukah JFT yang memberi uang pelicin. Prinsipnya, suap dan pemerasan akan terjadi jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak. Singkatnya ada meeting of mind antara keduanya,” tambah Filep lagi.

Lebih lanjut, senator yang terpilih lagi sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 ini menambahkan bahwa sanksi pidana akan menanti bagi tindak pidana suap dan pemerasan sebagaimana ketentuan dalam UU yang berlaku.

“Karena ini terkait jabatan, maka UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan sanksi pidana untuk Suap, Uang Pelicin, dan Pemerasan terkait jabatan, yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dengan pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp250.000.000”, ujar Filep lagi.

“Satu hal yang tidak boleh dilupakan ialah bahwa Pasal 12B UU 20/2001 juga menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Jadi di sini harus jeli menilai apakah memang suap, pemerasan, atau gratifikasi. Gratifikasi memiliki hukuman lebih berat. Dalam Pasal 12, hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelas Filep.

Alumnus Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini lantas berharap agar peristiwa YM dan JFT ini dapat dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, selain untuk penegakan hukum, hal ini juga dapat menjadi pembelajaran atau edukasi hukum bagi masyarakat luas termasuk para pejabat pemerintahan.

“Saya berharap agar kasus ini menjadi awal bagi dibukanya mata rantai peristiwa-peristiwa suap, uang pelicin, pemerasan, gratifikasi, dan korupsi pada umumnya di Papua Barat,” tegas Filep.

Senator Filep Ajak Masyarakat Kawal Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat

0
Senator Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Persoalan pembangunan jalan di beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Sejak pemberitaan mengenai pembangunan jalan Kaimana-Wondama yang raib dari beberapa media, Senator Filep Wamafma mulai menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi ini.

Sebagaimana diketahui, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.

“Pertama-tama dan terutama, saya mau menyampaikan ke teman-teman wartawan dan masyarakat Papua Barat seluruhnya, mari kita kawal semua jenis pembangunan di Papua Barat ini. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat turut mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep kepada awak media (19/4/2024).

Ditemui di ruang kerjanya, Filep menegaskan bahwa ia banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.

“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada tahun 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang. Sekarang sudah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih efektif dan akuntabel. Nah sekarang kita cek di lapangan, apakah sudah berjalan? Maka apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi di lapangan yang terindikasi tidak sesuai dengan idealisme yang diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep lagi.

“Informasi yang saya terima, ada tender Pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.214.552.000 miliar, ada tender Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar, ada tender Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.374.860.000 miliar, dan Pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana, nilai pagu paketnya Rp9.804.291.000 miliar. Keempat tender ini sudah selesai dan memakai APBD 2023. Apakah publik tahu bahwa tender Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton dengan nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar itu dilakukan evaluasi ulang? Nah ini yang saya sebut kita semua harus jadi pengawas atas pembangunan ini,” tegas Filep.

Senator Papua Barat yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menyebutkan bahwa eksekusi terhadap pelaksanaan pembangunan sudah semestinya dikawal terus sebagai bentuk kontrol publik yang juga berhak atas pembangunan dari pemerintah di daerah.

“Dari lapangan, beberapa sumber terpercaya memberi tahu saya bahwa ada beberapa perusahaan yang memenangkan tender. Misalnya ada Perusahaan V, Perusahaan A, Perusahaan S. Sekarang saya mengajak teman-teman media untuk mengecek di lapangan, apakah pekerjaan-pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan? Sedang dilaksanakan? Atau belum dilaksanakan sama sekali? Saya khawatir dana awal seperti DP-nya sudah cair sekian persen, namun belum dilaksanakan pembangunannya, sambil menunggu pembayaran kedua atau ketiga baru dikerjakan. Ini sangat berbahaya, karena pasti berakibat pada hasil jalan yang dibangun,” ujar Filep menjelaskan.

Lebih lanjut, Wakil Komite 1 DPD RI ini meminta agar Pemerintah Provinsi  dan DPRP juga turut memeriksa berbagai temuan di lapangan.

“Saya yakin publik juga turut memantau dan mempelajari informasi-informasi mengenai modus-modus nakal pembangunan jalan ini. Saat ini, masyarakat kita semakin cerdas, dan akan lebih berani bersuara, tentu kita tidak berharap ada konspirasi korupsi APBD Papua Barat. Selain itu, peran Pemerintah Provinsi Papua Barat, pengawasan dari DPRP juga sangat penting dijalankan,” ujarnya.

“Sebagai wakil rakyat dari Papua Barat, saya berkepentingan untuk mempertanyakan semua hal ini. Saya sebagai Ketua Pansus Papua, sudah mendorong peningkatan anggaran di tanah Papua dan kebijakan afirmasi bagi OAP, dan ini berdampak sangat signifikan bagi peningkatan APBD. Tetapi dalam implementasinya jika ditemukan fakta yang berseberangan dengan yang seharusnya maka jelas harus ada tindakan hukum yang tegas oleh institusi hukum. Saya juga meminta ada pemeriksaan terhadap semua proyek pembangunan ini. Polisi, Jaksa, inspektorat dan auditor-auditor publik, saya harap dapat aktif responsif untuk menyelidiki hal ini berkaitan dengan dugaan praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah Provinsi Papua Barat,” kata Filep.

Kepala SMAS Advent Manokwari Sambut Baik Kunjungan Dr. Filep Wamafma

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala SMAS Advent Manokwari, Voka Lumabiang, MAEd menyampaikan bahwa sosok Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum merupakan anak asli Papua yang memiliki dedikasi dan inisiatif tinggi melakukan perubahan di bidang peningkatan kualitas serta pemberdayaan SDM di tanah Papua.

Menurut Voka, sosok Filep Wamafma menjadi figur dan inspirasi bagi masyarakat OAP terutama di kalangan masyarakat dan pemuda adat. Hal ini disampaikan Voka Lumabiang saat berjumpa dengan Dr. Filep Wamafma dalam kunjungan STIH Manokwari di SMAS Advent Manokwari.

“Selama ini saya tidak pernah bertemu langsung dengan Dr. Filep Wamafma dan hanya mengikuti perkembangan dan kerja-kerja beliau lewat media. Semua yang dikerjakan beliau bagi tanah Papua ini sangat luar biasa dan terbukti sangat mendorong kemajuan pendidikan di tanah Papua,” sebut Kepala SMAS Advent, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut, Voka Lumabiang menambahkan bahwa kesempatan untuk kuliah ke STIH Manokwari sangat terbuka bagi anak-anak SMAS Advent Manokwari. Ia pun berpesan kepada para siswa untuk memanfaatkan peluang besar kuliah di STIH Manokwari sebagaimana disampaikan oleh Filep Wamafma.

Untuk itu, Voka Lumabiang menyambut baik sekaligus mengapresiasi informasi yang disampaikan kepada para siswa/i kelas III SMAS Advent. Tak hanya itu, Voka Lumabiang turut mendoakan Filep Wamafma agar terus sehat dan terus berkarya untuk generasi anak asli Papua dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan di Papua.

“Dr. Filep Wamafma sangat menginspirasi generasi muda Papua untuk terus belajar tanpa mengeluh, bahkan dia selalu mengajak para siswa tetap semangat mengejar cita-cita menjadi orang hebat di tanah Papua,” ungkap dia. (WRP)

Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun, Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemprov Papua Tengah

0
Lokasi tambang Freeport. [Foto: WWW.NPR.ORG]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Perusahaan besar tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatat laba bersih sepanjang tahun 2023 sebesar USD3,16 miliar atau setara Rp48,79 triliun (asumsi Rp 15.439 per USD). 

Dari besaran itu, Freeport menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun sebagai bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.

“Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.

Lebih lanjut, Tony memaparkan secara rinci dana sekitar Rp3,35 triliun terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. Sedangkan kabupaten lain di provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar.

Pada 2023, PTFI berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas. PTFI juga menyetorkan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya lebih dari Rp40 triliun pada 2023, termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp9 triliun.

Tony menambahkan, PTFI juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Pada 2023, nilai investasi sosial PTFI mencapai hampir Rp2 triliun dan akan terus bertambah sekitar USD100 juta atau Rp1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041.

“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Sementara itu, seorang ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky menyatakan bahwa sektor perhutanan dan pertambangan dapat menjadi pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi pada 2024 di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

“Kita tahu Papua itu kaya dengan hutan dan hasil tambang. Ini bisa menjadi pendorong pertama, tapi kemudian pendorong ini perlu didukung dengan aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya,” ujar Teuku Riefky dilansir dari ANTARA.

Menurutnya, semua aktivitas ekonomi yang menopang kedua sektor tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan di empat DOB. Akan tetapi, realisasi dari potensi itu juga membutuhkan waktu untuk dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

“Wilayah ini kan baru sehingga kemungkinan butuh waktu agar dampak programnya terlihat menurut angka pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari lalu, Papua Tengah merupakan DOB yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi sepanjang 2023, yaitu 5,95 persen. Sementara itu, Papua Pegunungan mengalami pertumbuhan sebesar 4,78 persen, Papua Selatan 4,27 persen, sedangkan Papua Barat Daya 1,82 persen. (UWR)

Filep Wamafma Beri Motivasi Pelajar SMAS Advent dan SMA YPK Oikumene Lanjut Pendidikan ke Perguruan Tinggi

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri sosialisasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024/2025 di SMAS Advent Manokwari dan SMA YPK Oikumene Manokwari, Rabu (17/4/2024). Kedatangan Filep Wamafma didampingi para panitia penerimaan mahasiswa baru.

Di kesempatan itu, Filep Wamafma memberikan motivasi bagi para pelajar kelas 12 untuk semangat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pasca lulus. Ia menekankan, pendidikan merupakan kunci utama untuk mewujudkan impian generasi emas Papua dan meraih masa depan tanah Papua yang lebih gemilang.

Filep Wamafma menuturkan, banyak pilihan perguruan tinggi di Papua dan di luar tanah Papua yang bisa menjadi target tempat menimba ilmu bagi untuk para siswa/i. Menurutnya, menempuh jenjang perguruan tinggi selain untuk menambah ilmu dan wawasan juga memperluas cakrawala dan memperbanyak pergaulan.

“Terkait dengan pilihan kuliah setelah lulus SMA kembali kepada anak-anak sendiri sesuai dengan minat masing-masing. Namun kali ini bapak datang untuk mengajak anak-anak kuliah ke STIH Manokwari,” pesan Filep Wamafma, Rabu (17/4/2024).

Melihat semangat para siswa dari dia sekolah swasta tersebut, Filep Wamafma pun menawarkan beasiswa kepada mereka. Beasiswa yang akan diperuntukkan kepada pelajar adalah untuk mereka tamatan 2023/2024.

Tidak hanya itu, alumnus SMA YPK Oikumene Manokwari ini memberikan kuota kepada 10 pelajar tamatan SMA YPK Oikumene yang direkomendasikan oleh kepala sekolah untuk dapat memperoleh beasiswa.

Kuota beasiswa yang sama diberikan Filep kepada pelajar di SMAS Advent Manokwari yakni sebanyak 5 orang. Dengan kesempatan emas ini, Filep Wamafma mendorong pelajar anak asli Papua agar tidak hanya menyelesaikan SMA saja namun juga melanjutkan ke perguruan tinggi ke jenjang sarjana, bahkan hingga magister dan doktoral.

“Anak-anak jangan pernah kalah dengan pelajar dari luar Papua, diantara solusinya dengan menempuh pendidikan tinggi. Untuk mendapat gelar sarjana hukum, STIH Manokwari siap menjawab cita-cita kalian semua,” tambah Filep. (WRP)

Mantan Plt Kadis PUPR Pabar Diduga Lakukan Penipuan, Senator Filep Dukung APH Usut Tuntas

0
Ketua Tim Penyusun UU Otsus dari DPD RI, Dr. Filep Wamafma. [Foto: Dok. JM]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma angkat bicara perihal dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Papua Barat berinisial YM. YM terancam dilaporkan oleh kuasa hukum seorang kontraktor yakni JFT yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah.

Melansir dari honaipapua.com (16/4), Kuasa Hukum JFT kini sedang mempelajari semua bukti dan bersiap menempuh jalur hukum dengan melaporkan YM ke Polda Papua Barat. Adapun bentuk dugaan penipuan yang dilakukan oleh YM adalah meminjam uang milik JFT sebesar Rp. 4,9 miliar dengan menjanjikan proyek senilai Rp 100. Akan tetapi, janji itu tidak kunjung direalisasikan hingga masa jabatan YM berakhir.

Terkait hal ini, Filep Wamafma mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan profesional dan bersih dari segala tindakan melanggar hukum, terutama tindak pidana korupsi dan tindak penyalahgunaan wewenang lainnya.

“Jika laporan itu benar masuk, maka jelas harus diusut tuntas oleh penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi, Polda Papua Barat ataupun KPK. Termasuk PPATK untuk memeriksa setiap transaksi-transaksi yang mencurigakan dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan lainnya,” ungkap Filep, Selasa (17/4/2024).

“Persoalan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini menjadi salah satu akar persoalan yang mengakibatkan realisasi pembangunan di daerah bagi rakyat Papua belum terjawab sepenuhnya. Tentu kita berharap tidak ada mafia-mafia proyek, praktik-praktik transaksional seperti gratifikasi, suap maupun korupsi yang tentu merugikan keuangan daerah atau keuangan negara. Sebagai praktisi hukum dan juga anggota DPD RI, saya minta supaya ada penyelidikan terhadap dugaan korupsi sebagaimana yang diberitakan di media tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, pimpinan Komite I DPD RI itu meminta agar penegakan hukum berjalan secara tegas sehingga ada efek jera bagi para pelaku. Filep berharap agar tindak pidana suap, korupsi maupun penipuan oleh oknum pejabat tidak berulang. Pasalnya, pejabat pemerintahan diharapkan dapat amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya.

Di kesempatan yang sama, doktor alumnus Unhas Makassar itu pun menyinggung pemberitaan tentang proyek pembangunan Jalan Kaimana-Wondama yang belakangan mulai didengungkan lagi. Sejumlah media massa mencoba menggali informasi lebih jauh tentang proyek ini. Akan tetapi, penayangan pemberitaan itu tidak bertahan lama lantaran ditarik kembali.

“Saya juga mencermati jalannya proyek pembangunan jalan strategis nasional dari Kabupaten Kaimana (Wondama) menuju ke Jalan Trans-Papua Segmen 2 (Windesi-Kabupaten Teluk Wondama) yang masih menyisakan 45 km lagi yang belum tembus dan masih berupa hutan. Pasalnya pemberitaan terkait itu sempat tayang dengan judul ‘Proyek Jalan Kaimana-Wondama Diduga Mangkrak, Kadin Papua Barat Ungkap Keanehan Sejak Proses Lelang dan di Satukanindonesia.com dengan judul berita ‘Kadin Papua Barat Soroti Pembangunan Jalan di Kaimana dan Wondama TA 2023′. Tetapi tiba-tiba kedua berita itu hilang,” katanya.

Oleh sebab itu, Filep pun berharap agar pemda dapat merealisasikan kebijakan pemerintah sesuai dengan transfer alokasi anggaran yang ada sehingga benar-benar berdampak bagi masyarakat. Dia pun menekankan agar sinergisitas semua stakeholder terutama APH dapat terus berjalan baik dalam rangka mewujudkan good governance and clean government di daerah.

Pdt. Yehezkiel Sombu Apresiasi Filep Wamafma Kembali Dipercaya Masyarakat Jabat Anggota DPD RI

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) se-Provinsi Papua Barat melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V pada 16-18 April 2024 di Jemaat Golgota Angkasa Mulyono. Musda diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Yehezkiel Sombu.

Dalam refleksi khotbahnya, Pdt. Yehezkiel Sombu berpesan kepada umat GBIS untuk tetap rendah hati baik kepada para jemaat dan juga kepada para pimpinan.

Lebih lanjut dalam khotbahnya, Pdt. Yehezkiel Sombu menyambut baik kehadiran sosok putra asli Papua, Filep Wamafma dalam Musda GBIS hari ini. Ia menyatakan Dr. Filep Wamafma yang turut menghadiri undangan musda GBIS di hari ini merupakan figur pimpinan di DPD RI yang rendah hati dan kembali dipercaya pada periode keduanya.

Pantauan media ini, kedatangan senator DPD RI Dr. Filep Wamafma ke lokasi musda disambut hangat oleh para hamba Tuhan dan jemaat GBIS Golgota Angkasa Mulyono, Manokwari. Ibadah pun berjalan sangat meriah dengan puji-pujian yang sangat luar biasa dan mengundang Tuhan dalam persiapan musda GBIS se-tanah Papua

“Saya bangga melihat sosok Filep Wamafma yang kini dipercaya lagi sebagai anggota DPD RI dari Papua Barat. Maka marilah kita selalu mengandalkan Tuhan dalam setiap pekerjaan dan yang lebih penting adalah selalu merendahkan hati,” pesan Pdt. Yehezkiel.

Tak hanya itu, Bendahara umum Badan Penghubung GBIS se-Indonesia ini juga mengedukasi refleksi firman Tuhan untuk mengajak seluruh jemaat bersatu dalam memuji Tuhan. Ia juga menyampaikan bahwa pos pelayanan GBIS sudah dibuka di Papua dan Papua Barat dan diharapkan akan berkembang ke provinsi lainnya di tanah Papua. (WRP)

Berita Terbaru