Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 44

Refleksi 23 Tahun Otsus di Papua, Senator Filep Ungkap Sejumlah Catatan Soal Kesejahteraan Hingga Pemenuhan HAM

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mencermati perjalanan implementasi kebijakan Otonomi Khusus yang telah berusia 23 tahun di tanah Papua tepat hari ini, 21 November 2024. Pada dasarnya, kehadiran kebijakan Otsus diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di Papua, terutama sebagai bagian penting dari NKRI.

Filep Wamafma mengungkap kilas balik tujuan dan cita-cita lahirnya UU Otsus, utamanya pada Konsideran Menimbang UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus apakah sejalan dengan realitas kehidupan masyarakat OAP hingga hari ini.

Adapun bunyi Konsideran Menimbang itu antara lain: Melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar OAP, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum; dan tercapai percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua; dan tercapai penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

“Maka mari kita buka data dan kondisi riil di lapangan, persoalan kesejahteraan, pemenuhan dan keadilan HAM hingga masyarakat adat yang sampai saat ini masih terus menyuarakan perjuangan atas kondisi yang dihadapi. Per Maret 2024, semua provinsi di Tanah Papua termasuk dalam provinsi termiskin di Indonesia,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Ia lantas memaparkan secara rinci dimulai dari Papua Pegunungan dengan persentase penduduk miskin 32,97 persen, jumlah penduduk miskin 365.430 orang, garis kemiskinan per kapita Rp 1.007.060 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga Rp 4.743.253 per bulan. Papua Tengah dengan persentase penduduk miskin 29,76 persen, jumlah penduduk miskin 308.480 orang, garis kemiskinan per kapita Rp 764.115 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga Rp 3.461.441 per bulan;

Papua Barat dengan persentase penduduk miskin 21,66 persen dan jumlah penduduk miskin 110.160 orang, Papua Barat Daya dengan persentase penduduk miskin: 18,13 persen Jumlah penduduk miskin: 102.270 orang, Papua Selatan dengan persentase penduduk miskin 17,44 persen jumlah penduduk miskin: 92.200 orang dan Papua dengan persentase penduduk miskin 17,26 persen, jumlah penduduk miskin: 152.910 orang. Menurutnya, tingkat kemiskinan ini pun berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana Provinsi Papua Pegunungan memiliki IPM terendah se-Indonesia.

“Di sisi lain, di bidang HAM, sepanjang 2023 ada 113 kasus HAM di Tanah Papua yang belum selesai. Di bidang pendidikan, provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya jumlah guru. Papua Pegunungan tercatat hanya memiliki 7,1 ribu guru, Papua Selatan menyusul dengan 8,4 ribu guru, diikuti oleh Papua Barat Daya 10 ribu guru, Papua Tengah 10,1 ribu guru, dan Papua Barat 10,4 ribu guru,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Pace Jas Merah itu, di bidang kesehatan, provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya tenaga dokter, yaitu Papua Pegunungan 235 orang, Papua Selatan 308 orang, Papua Barat Daya 385 orang, Papua Tengah 412 orang, dan Papua Barat 432 orang. Tenaga perawat pun sama, dimana provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya tenaga keperawatan yaitu Papua Tengah 1.155 perawat, Papua Pegunungan 1.639 perawat, Papua 1.755 perawat, Papua Barat 2.795 perawat, dan Papua Selatan 3.118 perawat.

“Tak hanya itu, lalu bagaimana dengan penguatan masyarakat adat? Nasibnya tidak jauh berbeda. Terbaru pada November 2024 ini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi masyarakat adat Awyu dalam upaya mempertahankan hutan adatnya dari ekspansi korporasi sawit di Boven Digoel, Papua Selatan,” katanya.

Kemudian, persoalan regulasi, KLHK menyebutkan wilayah yang berpotensi sebagai hutan adat di Papua ada 3,732 juta hektar, yang terdiri dari hutan konservasi (HK) 22,51%, hutan lindung (HL) 32,49%, hutan produksi (HP) 41,86%, areal penggunaan lain (APL)/ tubuh air 3,14%, yang semuanya tersebar di Kabupaten Kaimana, Maybrat, Kabupaten/Kota Sorong, Tambrau, Teluk Bintuni, Asmat, Jayapura, dan Mimika.

“Namun wilayah-wilayah ini terindikasi tumpang tindih dengan 7 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yaitu PT Asco Prima Nusantara, PT Bangun Kayu Irian, PT Damai Setiatama Timber, PT Nusantara Sago Prima, PT Papua Satya Kencana, PT Rimbakayu Arthamas, dan PT Hanurata Unit Jayapura. Jika tidak diselamatkan, akan jadi apa generasi Papua di masa depan? Maka pertanyaan mendasarnya, siapa yang diuntungkan dari Otsus Papua?” sambung Filep.

“Sebagai wakil daerah kami berupaya maksimal agar UU Otsus Perubahan betul-betul berdampak baik pada pemenuhan hak dasar OAP. Hasilnya secara normatif sudah mulai terlihat yaitu pemekaran DOB di Tanah Papua, perluasan peran OAP dalam keanggotaan DPRP dan DPRK jalur pengangkatan dengan afirmasi 30 persen dari unsur perempuan, peningkatan Dana Otsus dari dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional menjadi 2,25 persen, di mana aspek pendidikan, kesehatan, dan penguatan masyarakat adat diberikan peningkatan dana termasuk dana dari DBH Migas, usaha-usaha perekonomian di Papua wajib mengutamakan OAP, dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan Papua (BK-P3) yang diketuai langsung Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, dan Menteri Keuangan, serta masing-masing perwakilan dari setiap provinsi yang ada di Papua dan berkantor di ibu kota provinsi setempat, dan dihasilkannya PP Nomor 106 Tahun 2021 dan PP Nomor 107 Tahun 2021,” urainya.

Senator yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengajak semua stakeholder terkait terus sinergis dan kolaboratif dalam mengawal implementasi Otsus di daerah. Ia pun merekomendasikan sejumlah langkah konkret  dan strategis yang perlu dijalankan secara harmonis dan mempertegas keberpihakan terhadap OAP.

“Tidak mudah mengurai persoalan Otsus ini. Yang jelas, poin pertama dan utama adalah sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal regulasi, prioritas pembangunan, dan pengawasan. Dalam hal regulasi, Pemerintah Pusat harus mendorong lahirnya Perdasi dan Perdasus yang pro pada afirmasi OAP. Dorongan ini tidak perlu diikuti dengan sikap paranoid terhadap kemerdekaan Papua. Afirmasi OAP itu sejalan dengan roh Otsus itu sendiri. Sementara itu Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, harus berani membuat Perdasi/Perdasus yang mengangkat derajat OAP,” tegasnya.

“Dalam hal prioritas pembangunan, Pemerintah Pusat harus memberikan kewenangan yang luas termasuk diskresi bagi Gubernur dan Bupati/Walikota di Tanah Papua, agar mengedepankan pembangunan berbasis pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adat. Kewenangan luas termasuk kewenangan khusus ini seringkali dibatasi oleh berbagai PSN yang membuat kepala daerah tidak mampu mewujudnyatakan visi-misi pembangunan daerah. Faktanya, Dana Otsus sangat banyak diperuntukkan bagi belanja pegawai dan infrastruktur, sehingga substansi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adat hanya sebatas utopia. Sementara itu dalam hal pengawasan, pola pengawasan harus dibuat terstruktur mulai dari tingkat paling bawah dengan meminimalisir prosedur yang berbelit-belit,” pungkasnya.

Komite III DPD RI Terima Aspirasi Aliansi Pejuang BPI 2024

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi dari Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 pada Senin, 18 November 2024, di kompleks Senayan Jakarta.

Aliansi Pejuang BPI, yang terdiri dari para pelamar dan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), menyampaikan permasalahan berkenaan dengan penurunan secara drastis kuota beasiswa BPI tahun 2024.

Berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah penerima beasiswa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada kesempatan bagi dosen, guru, pelaku budaya, serta kalangan profesional lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Kami menuntut realisasi jumlah penerima BPI sesuai dengan rencana dan adanya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa,” ujar Abu Nawas selaku perwakilan dari Aliansi Pejuang BPI.

Dalam aspirasi tertulis yang disampaikan, Aliansi Pejuang BPI menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada proses seleksi BPI Tahun 2024, dengan isu permasalahan sebagai berikut:

1. Pola seleksi Beasiswa BPI 2024, tidak jelas dan tidak sesuai dengan timeline waktu  pelaksanaan beasiswa seharusnya yang sudah ditampilkan di website pada bulan September 2024.

2. Tidak transparannya pengelola BPI tentang jumlah riil penerima beasiswa BPI 2024. Sehingga banyak peserta yang gagal karena jumlah yang diterima tidak jelas.

3. Tahapan seleksi beasiswa hanya seleksi administrasi dan tes wawancara. Namun dalam seleksi wawancara indikator kelulusan tidak jelas. Selain itu wawancara itu sangat subjektif, banyak calon penerima beasiswa yang gagal tanpa ada penjelasan dimana letak kesalahannya.

4. Banyak diantara calon penerima beasiswa adalah calon guru, pendidik dan tenaga kependidikan dan pelaku budaya yang saat ini sudah tercatat memulai proses perkuliahan maupun on going pada perguruan tinggi masing-masing. Sehingga penambahan kuota BPI menjadi harapan besar bagi kelangsungan studi para peserta.

Banyak diantara calon penerima beasiswa adalah dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya. Dalam ketentuan kemendikbud dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya yang ingin melanjutkan studi harus melalui pemetaan sekaligus dibuktikan dengan rekomendasi pimpinan, namun ketentuan ini tidak menjadi pertimbangan BPI dalam melakukan penilaian kelulusan, terbukti banyaknya pelamar yang gagal dari dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya.

6. Kelulusan beasiswa juga bagi dosen, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi syarat utama untuk mengajukan tugas belajar di instansi masing-masing, dengan banyaknya dosen, pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak lulus pada BPI, maka akan ada banyak dosen, pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan.

7. Sebagian pelamar, saat ini tengah menempuh perkuliahan yang dibuktikan dengan LOA yang diterbitkan oleh kampus, sekaligus menjadi syarat wajib dalam pendaftaran BPI 2024, namun ini tidak menjadi bahan pertimbangan oleh pengelola BPI, padahal untuk mendapatkan LOA beberapa kampus yang terdaftar di BPI harus membayar uang kuliah terlebih dahulu.

8. Ketidakjelasan alasan tidak lulus dari BPI membuat kami kebingungan dengan standar kelulusan, sebab banyak pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah orang-orang yang telah memberikan sumbangsih secara keilmuan, keahlian dan pengabdian kepada negara, sehingga disinyalir proses hingga tahap akhir bersifat subjektif.

9. BPI diperuntukkan bagi calon guru, dosen, pendidik dan tenaga kependidikan, dan budayawan yang sumber penganggarannya dari keuangan negara, maka seharusnya mempertimbangkan jumlah formasi yang diterima dan meningkat dari tahun sebelumnya, karena setiap tahun minat pelamar terus bertambah.

10. Tidak adanya fasilitas untuk memberikan sanggahan atas pengumuman akhir untuk memberikan sanggahan atas pengumuman akhir yang telah disampaikan kepada peserta sebagai bentuk upaya transparansi dan akuntabilitas dalam menjamin integritas dan tanggungjawab dalam proses penerimaan BPI.

“Kami berharap adanya penambahan kuota beasiswa BPI tahun 2024, baik untuk dosen guru, tenaga kependidikan, maupun pelaku budaya yang melanjutkan studi pada jenjang magister dan doktoral, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” sebutnya.

“Dengan dukungan dari Perguruan Tinggi dan Pemerintah, kami yakin bahwa Indonesia akan mampu menghasilkan SDM unggul yang berdaya saing tinggi di tingkat global, sesuai dengan tujuan Visi Indonesia 2045,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum menyampaikan bahwa sesuai kewenangan di bidang pendidikan, pihaknya akan menindaklanjuti ke Kementerian Pendidikan.

“Kehadiran Bapak/Ibu Aliansi Pejuang BPI untuk menyampaikan aspirasinya di Komite III DPD RI sudah tepat, karena Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan. Komite III memahami keluhan dan aspirasi yang disampaikan terkait masalah BPI ini, kami akan tindak lanjuti ke Kementerian Pendidikan,” ujar Filep.

Senator Filep berharap Kementerian Pendidikan dapat mempertimbangkan peningkatan kuota penerima BPI. Hal ini mengingat kebutuhan pendidik dan peningkatan kualitas pendidik sangat penting, terlebih sistem perguruan tinggi juga menghendaki dosen melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Sebagai seorang akademisi juga, saya concern dengan persoalan pendidikan, karena pendidikan penentu nasib bangsa di masa depan. Komite III akan mendorong peningkatan anggaran penerimaan BPI ke Kementerian Pendidikan, karena kuota penerima beasiswa semestinya meningkat dan menjadi perhatian bahkan prioritas pemerintah yang sejalan dengan tujuan Indonesia Emas dua dekade ke depan,” kata Filep.

Ketua Komite III DPD RI Terima Audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) dan Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pada Senin, 18 November 2024, di kompleks Senayan Jakarta.

“Kehadiran Bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI untuk menyampaikan aspirasinya di Komite III DPD RI sudah tepat, karena Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan dan agama,” ujar Filep.

FGSNI mewakili guru madrasah swasta, menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan yang dialami guru madrasah swasta, dan meminta Komite III DPD RI untuk menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk;

Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri Agama atau penerbitan regulasi khusus dalam penyelesaian guru sertifikasi madrasah usia 55 tahun atau lebih yang tidak tercover dalam penerbitan SK Inpasing tahun 2023;

Kedua, melakukan percepatan PPG untuk guru madrasah, agar guru madrasah segera mendapatkan Sertifikat Pendidik; dan

Ketiga, meminta peningkatan tunjangan insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan merivisi KMA Nomor 75 tahun 2023.

Agus Mukhtar, selaku ketua umum FGSNI menyatakan, “Kami berharap agar Komite III DPD RI dapat mengawal dan menyampaikan aspirasi kami kepada Kementerian Agama dan Kementerian terkait lainnya”.

Sementara dari pihak Aliansi Pejuang BPI, yang terdiri dari para pelamar dan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), menyampaikan permasalahan berkenaan dengan penurunan kuota beasiswa BPI tahun 2024.

Berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah penerima beasiswa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada kesempatan bagi dosen, guru, pelaku budaya, serta kalangan profesional lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan.

Abunawas selaku perwakilan dari Aliansi Pejuang BPI menyatakan, “Kami menuntut realisasi jumlah penerima BPI sesuai dengan rencana dan adanya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa.”

Pada akhir acara audiensi, Filep menegaskan, “Kami akan menyampaikan aspirasi dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI kepada seluruh Kementerian terkait, dan bapak/ibu dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung menggunakan jalur anggota DPD RI di dapil masing-masing.”

Ahmad Syauqi Soeratno, senator dari D.I. Yogyakarta yang ikut hadir dalam audiensi, turut menyambut baik kedatangan FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI dan siap untuk mengawal aspirasi mereka.

“Kedatangan bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI sudah tepat datang ke Komite III DPD RI, kami siap menyampaikan dan mengawal aspirasinya ke Kementerian terkait,” pungkas Ahmad Syauqi. (Rls)

Filep Wamafma Motivasi Pemuda dan Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Mimpi Untuk Masa Depan Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, S.H., M.Hum yang merupakan Ketua STIH Manokwari ini menggelar diskusi bersama pemuda dan mahasiswa di kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (15/11/2024).

Agenda diskusi itu bertemakan ‘Kolaborasi Mewujudkan Mimpi Pemuda Papua Barat’. Dalam diskusi itu, Filep Wamafma hanya sendiri namun didampingi oleh Ketua Karang Taruna Papua Barat Armando Idorway, Ketua BEM STIH Manokwari Yusuf R. Lelo, mahasiswa semester 7 Sem Ulimpa yang juga adalah aktivis lingkungan, BEM Poltekes Manokwari, Kaprodi STIH Manokwari Donny Karauwan, S.H., MH dan moderator Achmad Djunaidi kepala P3BHPK STIH Manokwari.

Menurut Filep, masa depan Papua terletak di tangan para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Adapun pemimpin saat ini menjadi figur teladan dan inspirasi bagi para pemuda untuk terus bergerak aktif dan produktif demi masa depan yang lebih baik.

“Nasib Papua di masa depan tergantung pada generasi saat ini. Maka penting untuk menyiapkan pemimpin masa mendatang untuk Indonesia emas 45 tahun kemudian. Oleh sebab itu, diskusi kali ini bertujuan untuk mengajak pemuda dan mahasiswa lebih berpikir produktif dan memupuk keterampilan untuk menjadi orang yang siap diandalkan merubah masa depan Papua yang lebih baik,” ujar Filep.

Lebih lanjut, Pace Jas Merah itu juga mendorong agar mahasiswa atau pemuda di tanah Papua siap menghadapi tantangan globalisasi, terutama dalam hal pendidikan agar kedepannya bisa menjadi pemimpin yang berguna bagi bangsa Indonesia, juga bagi tanah Papua.

“Jadi apapun masalahnya mahasiswa harus fokus kuliah dan meraih kesuksesan untuk masa depan di tanah Papua, termasuk anak-anak Papua harus mampu bersaing bukan saja di tanah Papua melainkan bersaing keluar daerah, bahkan di level internasional dengan kemampuan ilmu yang dimiliki,” katanya.

“Untuk itu anda harus memastikan tetap kuliah. Artinya Makan kah tidak kah, minum kah tidak kah, apapun kesusahan yang kalian hadapi sebagai mahasiswa, intinya fokus pada tujuan dan harus sukses meraih gelar sarjana. Keluar dari zona nyaman, keluarlah, berjuanglah maksimal untuk menjadi sukses di masa mendatang,” ungkap Filep.

Pantauan awak media, diskusi itu berjalan interaktif dan menarik. Banyak pertanyaan dan respons yang disampaikan. Hal ini membuat Filep Wamafma optimistis bahwa nalar dan motivasi pemuda hidup dan terbuka.

Menanggapi kecakapan mahasiswa dalam berpendapat, Filep Wamafma sangat mengapresiasi dan mengajak mahasiswa untuk terus berdiskusi produktif dan membangun serta up to date dengan setiap informasi terkini yang berkembang di publik. Harapannya pemuda dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan kontribusi yang nyata bagi pemerintah daerah, terutama masalah yang mendasar seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya di Papua. (WRP)

Gelar Nobar Timnas, Senator Filep Apresiasi Perjuangan Timnas Saat Lawan Jepang

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengadakan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Timnas Indonesia Vs Jepang bersama mahasiswa/I dan pemuda di kabupaten Manokwari, Jumat (15/11/2024).

Nobar yang berlangsung di halaman kampus STIH Manokwari tersebut dihadiri ratusan mahasiswa dan pemuda. Meskipun Timnas Indonesia gagal meraih poin saat melawan Jepang, namun semangat dan dukungan untuk timnas Indonesia dari pemuda dan mahasiswa nampak tak surut.

Terlebih, putra asli Papua turut bergabung dan berjuang membela Timnas melawan tim Jepang yang dikenal sangat kuat di Asia.

“Kita harus bangga karena anak asli Papua seperti Yance Sayuri bisa ikut tampil berlaga bersama timnas Indonesia, sebab timnas Indonesia kuat karena kerjasama tim, anak-anak se-tanah air, termasuk putra asli Papua,” ungkap Filep Wamafma.

“Meski kita kalah 4-0, tapi saya sangat apresiasi perjuangan timnas yang sudah sangat maksimal. Tentu semangat dan dukungan akan terus kita suarakan untuk timnas terus berjuang di pertandingan-pertandingan selanjutnya,” katanya lagi.

Ia menambahkan, kegiatan nobar itu juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan sebagai wujud mahasiswa dan pemuda di Papua Barat mendukung anak-anak bangsa untuk berlaga dalam pra-piala dunia 2026 mendatang.

Bahkan dalam kesempatan ini, Filep berharap kekalahan timnas Indonesia melawan Jepang akan menjadi motivasi untuk para pemain dalam pertandingan berikutnya melawan Arab Saudi pada 19 November 2024. (WRP)

Layanan Kesehatan Krusial, Ketua Komite III DPD RI Terima Aspirasi Direktur RSUD Manokwari

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Dalam agenda reses ke Manokwari, Jumat (15/11/2024), Direktur RSUD Manokwari drg. Yannie Febby Martina Lefaan, Sp., PM menyampaikan keluhannya terkait beberapa masalah keterbatasan pelayanan Kesehatan di RSUD Manokwari kepada Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.

Dalam penjelasannya, drg. Yannie mengatakan bahwa selama dipercaya memimpin di RSUD Manokwari, ia telah melaksanakan beberapa kebijakan untuk memberikan akses pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Dalam kepemimpinannya, Yannie mengatakan bahwa telah membentuk tim khusus yang menerima masalah di lingkungan RSUD. Ia menjelaskan bahwa beberapa masalah yang dihadapi saat ini adalah sebagai berikut:

1. Masalah ketersedian darah kepada pasien terutama bagi ibu melahirkan.

2. Penyedian obat-obatan yang tidak mencukupi sesuai kebutuhan pasien sehingga pihak RSUD selalu menyarankan pasien untuk membeli obat keluar.

3. Fasilitas Alat Kesehatan menjadi masalah serius.

4. Masalah tenaga kesehatan masih terbatas.

5. Masalah pasien yang tidak paham dengan alur pelayanan BPJS.

6. Beban tugas yang harus ditangani petugas kesehatan.

Dari penjelasannya ini, drg. Yannie menjelaskan secara terperinci dari 6 poin tersebut dan berharap segera ada solusi untuk menjawab setiap poin masalah itu. Bahkan dia berharap klaim BPJS setidaknya menjawab persoalan operasional yang dialami oleh pihak RSUD, sebab satu pasien yang dirawat di RSUD dapat memerlukan biaya lebih besar dari yang diklaim oleh pihak BPJS.

“Terkait masalah darah bagi pasien selalu dibeli oleh pihak RSUD kepada pihak PMI sebagai penyedia transfusi darah, namun sejujurnya pihak RSUD terkadang kesulitan karena setiap darah yang diambil tidak bisa langsung digunakan ke pasien dan harus diperiksa dahulu, apakah cocok bagi pasien atau tidak. Apalagi RSUD Manokwari belum memiliki UTD (unit transfusi darah),” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk satu orang pasien bersalin dibutuhkan 14 kantong darah. Bahkan pihak RSUD selalu meminta kepada pasien untuk membantu membeli darah keluar atau membawah pendonor ke RSUD namun  pihak RSUD juga terkendala lantaran tidak memiliki UTD.

Tak hanya itu, kata dia, RSUD juga terkendala tenaga kesehatan dan sesekali pihaknya ke PMI untuk mengecek kebutuhan darah kepada pasien. Tenaga kerja yang terbatas ini juga berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal.

Atas keluhan Direktur RSUD Manokwari ini, Dr. Filep Wamafma menekankan bahwa masalah ini merupakan aspirasi yang akan segera dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar segera ada perhatian kepada pihak RSUD Manokwari. Filep pun menyarankan pihak RSUD untuk membuat telaahan atas aspirasi tersebut dan menyampaikan rekomendasi penyelesaiannya.

“Dalam beberapa kali kesempatan, saya menemui sejumlah masalah pelayanan kesehatan yang tidak hanya terjadi di RSUD Manokwari, namun juga di Provinsi dan kabupaten lain di Papua Barat. Maka sesuai kewenangan Komite III di bidang kesehatan, kami akan segera berkomunikasi dengan kementerian terkait agar segera dicari solusi menjawab masalah pelayanan kesehatan di Papua Barat,” ungkap Filep.

“Apabila masalah yang bisa ditangani dengan sumber APBD, maka Komite III DPD RI akan menyurati kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten setempat. Sebaliknya apabila masalah berkaitan dengan APBN, maka akan menyurati Menteri Kesehatan untuk segera menjawab apa yang menjadi keluhan di RSUD di Papua Barat. Kita terus upayakan yang terbaik untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (WRP)

Ketua Komite III DPD RI Adakan Pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Pemprov Tindaklanjuti Bantuan PBI JK di Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal kejelasan status puluhan ribu masyarakat Papua Barat yang diusulkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun usulan itu disampaikan guna menindaklanjuti Surat Gubernur Papua Barat Nomor: 800.1.12-2/742/GPB/2024 pada tanggal 29 April 2024 lalu dalam rangka usulan pendaftaran peserta yang layak mendapatkan bantuan PBI JK.

Pada reses kali ini, Senator Filep Wamafma mengundang instansi teknis pemerintah Papua Barat, BP3OKP, Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, Direktur RSUD Manokwari, BPJS Kesehatan Perwakilan Papua Barat di Manokwari untuk meminta penjelasan atas persoalan tersebut.

“Jadi kita ketahui bersama terdapat surat gubernur Papua Barat dan rekomendasi BP3OKP atas jumlah PBI JK tersebut, maka melalui kesempatan ini kehadiran saya disini untuk memastikan sejauh mana pihak BPJS Kesehatan menindaklanjuti surat itu. Atau sebaliknya jika ada kendala yang dihadapi, dapat disampaikan saja sebab usulan itu sudah semenjak April 2024 lalu,” sebut Filep Wamafma, Jumat (15/11/2024) kepada wartawan usia pertemuan di Manokwari.

“Kalau ada kendala, maka dicari solusi bersama-sama agar menyelamatkan 83.177 jiwa di Papua Barat yang sudah diusulkan untuk menerima PBI JK. Termasuk apabila ada kendala di Kemensos RI maupun pihak BPJS di Jakarta, maka melalui kewenangan saya di Komite III DPD RI akan menindaklanjuti ke stakeholder pusat soal masalah ini,” sambungnya.

Dia menambahkan, persoalan itu termasuk apabila terdapat kendala akses internet, maka dapat diupayakan solusinya. Menurutnya kendala-kendala yang dihadapi perlu dikomunikasikan agar tidak menghambat realisasi layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pengusulan data penerima PBI sudah semestinya sinkron dengan data kependudukan. Karena BPJS Kesehatan Papua Barat juga menyampaikan bahwa data 83.177 jiwa penduduk Papua Barat merupakan data dari Dinas Sosial Provinsi Papua Barat,” ujar Filep lagi.

Akan tetapi sayangnya dalam pertemuan itu, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan sehingga tidak dapat memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut. (WRP)

Dukung Keberlanjutan Program PKH, Ketua Komite III DPD RI Dorong Kemensos Gandeng Swasta Perhatikan Anak Terlantar

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma mengapresiasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kemensos yang masih terus bergulir hingga hari ini. Filep menilai bahwa program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Penerima PKH dibagi menjadi beberapa kategori, yakni PKH untuk ibu hamil, ibu dengan anak bayi, pelajar atau anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

“Baru saja kita baca pernyataan Mensos Saifullah Yusuf yang menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi ibu hamil dan lansia lewat PKH. Dana penyangga bagi ibu hamil dan lansia sebagaimana yang disampaikan tersebut wajib didukung oleh semua stakeholder. Apalagi angka stunting di Indonesia masih sebesar 21,5%. Anak lahir stunting dapat dicegah dengan memperhatikan gizi dan kondisi ekonomi ibu hamil,” tegas Filep, Minggu (17/11/2024).

Sebagaimana diketahui, survei Kesehatan Indonesia 2023 mengungkap bahwa penurunan prevalensi stunting hanya turun 0,1 persen, dari 21,6% (2022) menjadi 21,5 persen (2023). Artinya program penurunan stunting masih belum menggembirakan.

Filep juga menambahkan bahwa perhatian khusus kepada ibu hamil merupakan langkah nyata dalam memperbaiki gizi anak Indonesia. Tanpa perhatian sejak dini, maka angka kelahiran anak dengan stunting justru dapat meningkat.

Ia pun mengingatkan bahwa bantuan Pemerintah tidak boleh berhenti pada penyaluran uang tunai, perlu edukasi dan peningkatan kesadaran Masyarakat sehingga uang tersebut dapat digunakan sesuai arah tujuan Pemerintah.

“Program PKH Kemensos dan program pencegahan stunting Kemenkes sudah seharusnya dilakukan secara bersinergis. Perlu koordinasi kuat antar Kementerian sehingga output program dapat lebih maksimal,” tambah Filep.

Tak hanya itu, Ketua Komite III tersebut juga meminta Kemensos untuk turut memperhatikan anak-anak terlantar. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) per 15 Desember 2020 menyebut bahwa jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

“Pemerintah dalam hal ini Kemensos juga harus memberikan jaminan kepada setiap anak terlantar. Anak-anak terlantar wajib menjadi anak negara. Bila perlu gandeng swasta untuk membangun tempat tinggal khusus bagi anak-anak terlantar,” kata Filep.

Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta Dana Otsus untuk Pendidikan

0
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menguraikan kajian tentang besaran dan mekanisme distribusi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor pendidikan.

Berkaitan dengan anggaran PIP, Filep menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam 3 termin, yaitu Februari-April 2024, Mei-September 2024, dan Oktober-Desember 2024.

Dia menyebutkan bahwa besaran dana PIP didasarkan pada usulan dinas pendidikan dan stakeholder terkait hingga hasil aktivasi SK Nominasi.

“Soal PIP ini, kita perlu cermati bersama, informasi ini agar juga diketahui oleh masyarakat. Data dari Kemdikbud menunjukkan bahwa di Provinsi Papua Barat diketahui ada dana sebesar Rp6.529.725.000 yang disalurkan untuk 15.327 siswa SD. Dari dana tersebut ada Rp4.349.025.000 yang disalurkan untuk 10.400 siswa SD yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya atau SK Pemberian, Rp840.600.000 untuk 1949 siswa SD yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi SK Nominasi, Rp1.340.100.000 untuk 2978 siswa SD yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif,” urai Filep kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya, untuk SMP, terdapat dana sebesar Rp4.873.125.000 yang disalurkan untuk 7265 siswa SMP. Dari dana tersebut ada Rp3.099.375.000 yang disalurkan untuk 4791 siswa SMP yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp596.250.000 untuk 904 siswa SMP yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.177.500.000 untuk 1570 siswa SMP yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

“Lalu untuk SMA, terdapat dana sebesar Rp6.327.900.000 yang disalurkan untuk 3886 siswa SMA. Dari dana tersebut ada Rp1.246.500.000 yang disalurkan untuk 997 siswa SMA yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp2.853.000.000 untuk 1651 siswa SMA yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp2.228.400.000 untuk 1238 siswa SMA yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

Kemudian untuk SMK, ada dana sebesar Rp2.909.700.000 yang disalurkan untuk 1809 siswa SMK. Dari dana tersebut ada Rp639.000.000 yang disalurkan untuk 533 siswa SMK yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp1.066.500.000 untuk 607 siswa SMK yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.204.200.000 untuk 669 siswa SMK yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

Sementara itu terkait dana Otsus untuk pendidikan, Filep mengatakan hal itu mengacu pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan) yang menyebutkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan.

“Juga dari DBH Migas yakni Pasal 36 UU Otsus Perubahan yang menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) minyak bumi dan gas alam sebesar 70% yang disebut dengan Dana Bagi Hasil/DBH dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan,” jelasnya.

Dari pengaturan tersebut, Pace Jas Merah itu lantas menambahkan bahwa Pasal 34 ayat 10 menyebutkan pembagian penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e dan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dilakukan sebagai berikut:

a. Pembagian antar provinsi dilakukan oleh Pemerintah;

b. Pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua; dan

c. pembagian antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

“Itu berarti, terkait pembagian antar kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi mengusulkan besaran pembagian dana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi jika Pemerintah Daerah Provinsi Papua tidak menyampaikan usulan tersebut, maka Pemerintah melakukan pembagian ke daerah kabupaten/kota tanpa usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua sesuai Pasal 34 ayat (11). Adapun penyalurannya dilakukan secara langsung oleh Pemerintah dari kas negara ke kas daerah provinsi dan kas daerah kabupaten/kota sesuai Pasal 34 ayat (12),” sebutnya.

Maka berdasarkan itu, Filep menyampaikan rekapitulasi DAU Specific Grant untuk Pendidikan dan DBH Migas untuk Pendidikan. Berikut realisasi Specific Grant untuk Pendidikan di tahun 2023: Pemerintah Provinsi 24.874.626, Fakfak 53.171.344, Manokwari 55.155.989, Arfak 37.271.747, Bintuni 43.780.836, Wondama 43.780.836, Kaimana 86.702.777 dan Mansel 31.630.001.

“Kita baca datanya ya, dari DBH Migas dialokasikan sebesar 35% untuk Pendidikan. Pada tahun 2023, DBH Migas untuk Provinsi Papua Barat 1.582.281.292 triliun. DBH Migas untuk Kabupaten Fakfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Kaimana 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari 28.577.781 milyar, Kabupaten Pegunungan Arfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni 709.862.189 miliar, Kabupaten Teluk Wondama 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan 66.472.906 miliar,” jelasnya.

Berdasar hal itu, Filep lantas menyampaikan rincian alokasi DBH Migas untuk Pendidikan tahun 2023 ialah sebagai berikut: untuk Provinsi sebesar 553.798.452, Fakfak 23.265.517, Manokwari 10.002.223, Arfak 23.265.517, Bintuni 248.451.786, Wondama 23.265.517, Kaimana 23.265.517 dan Manokwari Selatan 23.265.517.

“Dengan paparan regulasi, data penerima PIP, besaran anggaran dan mekanisme distribusi ini dapat menjadi gambaran sekaligus informasi untuk kita cermati dan pahami bersama terkait estimasi kecukupan anggaran untuk mengafirmasi pendidikan di tanah Papua,” ungkap Filep.

Noak Samaduda: Stasiun Radio Pantai Pegang Peranan Penting dalam Komunikasi Laut

0
Noak Samaduda. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Stasiun Radio Pantai Bintuni, Noak Samaduda, SH, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong menekankan bahwa peran stasiun radio pantai sangat krusial, utamanya dalam menjaga keselamatan lalu lintas pelayaran di laut.

Menurutnya, dalam pekerjaan ini adanya kelalaian dalam menjalankan tugas, meskipun hanya satu detik dapat menimbulkan masalah serius bagi kapal yang melintas. Oleh sebab itu, para petugas diminta selalu siaga bahkan di luar jam kerja. Hal itu dilakukan demi keselamatan pelayaran.

“Stasiun Radio Pantai Bintuni berfungsi sebagai sarana komunikasi bagi nahkoda kapal yang melintas di perairan Bintuni. Keberadaannya sangat penting, terutama para petugas harus selalu fokus saat bekerja,” katanya.

Noak juga menyampaikan bahwa saat ini menara tangkap Stasiun Radio Pantai Teluk Bintuni hanya mencapai 10 mil laut. Ia berharap kapasitas menara pantau akan ditingkatkan hingga dapat menjangkau hingga puuhan bahkan ratusan mil laut di perairan Teluk Bintuni.

“Hal ini mengingat Bintuni menjadi daerah tujuan investasi dan rata-rata transportasi laut lebih banyak digunakan sebagai jalan tol laut untuk hilir mudik kapal-kapal berukuran besar GT .dan kecil seperti perahu nelayan penangkap ikan,” katanya.

Ia juga menghimbau agar semua kapal nelayan wajib menggunakan radio sehingga mempermudah komunikasi tanda bahaya dan cuaca ekstrim. Hanya radio pantai yang bisa mengomunikasikan arah dan tujuan sebagai nahkoda dalam pelayaran.

Adapun Noak Samaduda yang sering disapa Noak merupakan salah satu putra terbaik Bintuni yang saat ini dipercaya menjabat sebagai kepala stasiun radio pantai di tanah Teluk Sisar Matiti. (MW)

Berita Terbaru