Sabtu, 18 Januari 2025
BerandaNasionalKomite III DPD RI Terima Aspirasi Aliansi Pejuang BPI 2024

Komite III DPD RI Terima Aspirasi Aliansi Pejuang BPI 2024

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi dari Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 pada Senin, 18 November 2024, di kompleks Senayan Jakarta.

Aliansi Pejuang BPI, yang terdiri dari para pelamar dan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), menyampaikan permasalahan berkenaan dengan penurunan secara drastis kuota beasiswa BPI tahun 2024.

Berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah penerima beasiswa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada kesempatan bagi dosen, guru, pelaku budaya, serta kalangan profesional lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Kami menuntut realisasi jumlah penerima BPI sesuai dengan rencana dan adanya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa,” ujar Abu Nawas selaku perwakilan dari Aliansi Pejuang BPI.

Dalam aspirasi tertulis yang disampaikan, Aliansi Pejuang BPI menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada proses seleksi BPI Tahun 2024, dengan isu permasalahan sebagai berikut:

1. Pola seleksi Beasiswa BPI 2024, tidak jelas dan tidak sesuai dengan timeline waktu  pelaksanaan beasiswa seharusnya yang sudah ditampilkan di website pada bulan September 2024.

2. Tidak transparannya pengelola BPI tentang jumlah riil penerima beasiswa BPI 2024. Sehingga banyak peserta yang gagal karena jumlah yang diterima tidak jelas.

3. Tahapan seleksi beasiswa hanya seleksi administrasi dan tes wawancara. Namun dalam seleksi wawancara indikator kelulusan tidak jelas. Selain itu wawancara itu sangat subjektif, banyak calon penerima beasiswa yang gagal tanpa ada penjelasan dimana letak kesalahannya.

4. Banyak diantara calon penerima beasiswa adalah calon guru, pendidik dan tenaga kependidikan dan pelaku budaya yang saat ini sudah tercatat memulai proses perkuliahan maupun on going pada perguruan tinggi masing-masing. Sehingga penambahan kuota BPI menjadi harapan besar bagi kelangsungan studi para peserta.

Banyak diantara calon penerima beasiswa adalah dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya. Dalam ketentuan kemendikbud dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya yang ingin melanjutkan studi harus melalui pemetaan sekaligus dibuktikan dengan rekomendasi pimpinan, namun ketentuan ini tidak menjadi pertimbangan BPI dalam melakukan penilaian kelulusan, terbukti banyaknya pelamar yang gagal dari dosen, pendidik dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya.

6. Kelulusan beasiswa juga bagi dosen, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi syarat utama untuk mengajukan tugas belajar di instansi masing-masing, dengan banyaknya dosen, pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak lulus pada BPI, maka akan ada banyak dosen, pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan.

7. Sebagian pelamar, saat ini tengah menempuh perkuliahan yang dibuktikan dengan LOA yang diterbitkan oleh kampus, sekaligus menjadi syarat wajib dalam pendaftaran BPI 2024, namun ini tidak menjadi bahan pertimbangan oleh pengelola BPI, padahal untuk mendapatkan LOA beberapa kampus yang terdaftar di BPI harus membayar uang kuliah terlebih dahulu.

8. Ketidakjelasan alasan tidak lulus dari BPI membuat kami kebingungan dengan standar kelulusan, sebab banyak pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah orang-orang yang telah memberikan sumbangsih secara keilmuan, keahlian dan pengabdian kepada negara, sehingga disinyalir proses hingga tahap akhir bersifat subjektif.

9. BPI diperuntukkan bagi calon guru, dosen, pendidik dan tenaga kependidikan, dan budayawan yang sumber penganggarannya dari keuangan negara, maka seharusnya mempertimbangkan jumlah formasi yang diterima dan meningkat dari tahun sebelumnya, karena setiap tahun minat pelamar terus bertambah.

10. Tidak adanya fasilitas untuk memberikan sanggahan atas pengumuman akhir untuk memberikan sanggahan atas pengumuman akhir yang telah disampaikan kepada peserta sebagai bentuk upaya transparansi dan akuntabilitas dalam menjamin integritas dan tanggungjawab dalam proses penerimaan BPI.

“Kami berharap adanya penambahan kuota beasiswa BPI tahun 2024, baik untuk dosen guru, tenaga kependidikan, maupun pelaku budaya yang melanjutkan studi pada jenjang magister dan doktoral, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” sebutnya.

“Dengan dukungan dari Perguruan Tinggi dan Pemerintah, kami yakin bahwa Indonesia akan mampu menghasilkan SDM unggul yang berdaya saing tinggi di tingkat global, sesuai dengan tujuan Visi Indonesia 2045,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum menyampaikan bahwa sesuai kewenangan di bidang pendidikan, pihaknya akan menindaklanjuti ke Kementerian Pendidikan.

“Kehadiran Bapak/Ibu Aliansi Pejuang BPI untuk menyampaikan aspirasinya di Komite III DPD RI sudah tepat, karena Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan. Komite III memahami keluhan dan aspirasi yang disampaikan terkait masalah BPI ini, kami akan tindak lanjuti ke Kementerian Pendidikan,” ujar Filep.

Senator Filep berharap Kementerian Pendidikan dapat mempertimbangkan peningkatan kuota penerima BPI. Hal ini mengingat kebutuhan pendidik dan peningkatan kualitas pendidik sangat penting, terlebih sistem perguruan tinggi juga menghendaki dosen melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Sebagai seorang akademisi juga, saya concern dengan persoalan pendidikan, karena pendidikan penentu nasib bangsa di masa depan. Komite III akan mendorong peningkatan anggaran penerimaan BPI ke Kementerian Pendidikan, karena kuota penerima beasiswa semestinya meningkat dan menjadi perhatian bahkan prioritas pemerintah yang sejalan dengan tujuan Indonesia Emas dua dekade ke depan,” kata Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -