Jumat, 23 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 114

Dr. Filep Wamafma Jadi Pendaftar Pertama dari 9 Balon DPD RI Asal Papua Barat yang Akses Silon KPU

0
Dari 9 Balon DPD RI Asal Papua Barat yang akses Silon KPU, baru Filep Wamafma yang resmi mendaftar

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 9 nama bakal calon telah mengakses akun sistem informasi pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Provinsi Papua Barat. Diantara nama-nama tersebut terdapat dua calon incumbent yakni Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI dan Yance Samonsabra selaku anggota DPD RI.

Sementara itu, beredar informasi melalui media sosial terdapat 7 nama bakal calon yang baru mengakses akun Silon KPU. Adapun tujuh nama bakal calon DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Papua Barat itu adalah Abdullah Manaray yang mengakses Silon pada 26 Desember 2022, Arifin dan Adolof Fonataba pada 27 Desember 2022.

Bakal calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma resmi mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat hari ini, Kamis (29/12/2022).

Selanjutnya Jeferson Jemi Liusanda, Wiliam Wamaty dan Zakarias Fenetiruma yang mengakses Silon pada 27 Desember 2022 serta Wiliam Abraham Ramar pada 28 Desember 2022. Dari nama-nama tersebut baru satu bakal calon incumbent yang mendaftar ke KPU Papua Barat yaitu Dr. Filep Wamafma pada 29 Desember 2022.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya usai menerima pendaftaran balon DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa KPU telah membuka pendaftaran pencalonan anggota DPD RI pada 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

“Untuk saat ini baru satu balon yang akses Silon KPU dan telah datang daftar menyerahkan syarat dukungan pemilih dan resmi diterima oleh KPU, setelah data fisik dicocokkan dengan data Silon KPU,” ujarnya. (WRP)

Bakal Calon DPD RI Filep Wamafma Resmi Mendaftar ke KPU Papua Barat

0
Bakal calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma resmi mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat hari ini, Kamis (29/12/2022).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma resmi mendaftar sekaligus menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Provinsi Papua Barat hari ini, Kamis (29/12/2022).

Kedatangan Dr. Filep Wamafma ke KPU didampingi oleh ketua tim Frangky Wambrauw, Ishak Mansawan, penghubung calon Yorgen Baransano, kepala suku Biak Papua Barat Petrus Makbon, istri dan anak-anak dengan jumlah tim sesuai permintaan KPU Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya didampingi Komisioner Abdul Muin Salewe dan Fatmawati serta staf KPU menerima dan menyambut baik kedatangan bakal calon DPD Filep Wamafma bersama tim. Paskalis menerima berkas syarat calon independen dari Filep Wamafma dan menyerahkannya kepada tim data KPU untuk di-crosscheck melalui aplikasi Silon KPU.

Syarat dukungan fisik yang diserahkan itu berupa dokumen dukungan sebaran pendukung dan pemilih serta sebaran daerah yang ditetapkan melalui keputusan KPU. Adapun jumlah syarat dukungan KTP sebanyak 1.377 tersebar dari kabupaten Manokwari Selatan, kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan  Fak-Fak.

Usai berkas fisik yang diserahkan dicocokkan ke Silon, KPU Papua Barat menyatakan berkas pendaftaran lengkap. Kemudian berita acara dibuat dan diserahkan kembali kepada bakal calon DPD RI Filep Wamafma.

Sebagai incumbent dan telah memenuhi persyaratan serta tahapan yang ditetapkan oleh KPU, Filep Wamafma kembali mendaftarkan diri dengan optimisme untuk melanjutkan perjuangannya mewakili daerah Papua Barat.

“Saya kembali mencalonkan diri dan siap melanjutkan perjuangan aspirasi daerah di Senayan. Tentu harapan kita, calon anggota DPD RI merupakan sosok yang memiliki kredibilitas tinggi, profesional dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua sesuai representasi di atas kepentingan pribadi,” ujar Filep.

Lebih lanjut, Filep mengatakan, masih banyak kerja-kerja besar yang harus dilakukan untuk mengawal kepentingan masyarakat asli Papua ke depan. Menurutnya, sejumlah persoalan baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga politik mendesak segera diselesaikan. Berbekal kerja nyata selama 4 tahun ini, Filep meyakini akan dapat melanjutkan perjuangan bagi Papua Barat dan tanah Papua. (WRP)

Peringatan Dini BMKG: Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Hingga Awal Januari

0
Ilustrasi. [Foto: Antara]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berlangsung pada periode menjelang Natal 2022 hingga awal tahun baru 2023. BMKG meminta masyarakat mewaspadai ancaman terjadinya banjir rob dan gelombang tinggi di kawasan pesisir sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa peringatan dini cuaca ekstrem disampaikan agar masyarakat terutama pihak-pihak terkait dapat mempersiapkan langkah antisipatif demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Agar pihak terkait melakukan persiapan antara lain memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi curah hujan, penguatan gelombang, dan juga banjir rob,” kata Dwikorita dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (27/12/2022).

Dwikorita juga mengimbau penataan lingkungan dapat diperhatikan, seperti tidak membuang sampah sembarang dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol.

“Pohon yang rantingnya rapuh segera dipangkas, tegakan-tegakan yang rapuh segera diperkuat karena angin kencang bisa mencapai 40 knots masih dapat terjadi,” ucap Dwikorita.

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi hingga 6 meter di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Dampak fenomena alam yang harus diwaspadai ini terjadi pada periode 27 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Berikut potensi gelombang laut dengan ketinggian hingga 6 meter terjadi di Laut Natuna Utara dan Samudera Hindia Selatan NTT. 

Sementara potensi gelombang setinggi 4,5 sampai 6 meter terjadi di Samudera Hindia Selatan Banten, Selatan Jawa Barat, Selatan Jawa Tengah, Selatan Jawa Timur, Selatan Bali, dan Selatan NTB. Kemudian Perairan Pulau Sumba, Kupang, Pulau Rote, Pulau Flores, Kepulauan Anambas, Kepuluan Natuna, Laut Sumbawa, Selat Makassar Bagian Selatan, Laut Flores, Laut Banda, dan Laur Arafuru. 

Sedangkan potensi tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter terjadi di Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai, Barat Bengkulu, Barat Lampung, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Bali, Selat Sunda, Perairan Selatan Banten, Selatan Jawa, Selatan Bali, Selatan Lombok, Selatan Sumbawa, dan Perairan Utara Halmahera.

Selanjutnya, wilayah yang berpotensi terjadi banjir rob, antara lain: Pesisir Aceh atau Pesisir Sabang, Meulaboh (20-28 Desember); Pesisir Sumatera Utara atau Pesisir Belawan (20-27 Desember); Pesisir Sumatera Barat atau Pesisir Padang, Padang Pariaman, Agam Tiku, Pasaman Barat, dan Pesisir Selatan (23-26 Desember); Pesisir Lampung (22-27 Desember); Pesisir Kepulauan Riau (21-31 Desember); Pesisir Bangka Belitung (24-31 Desember).

Selanjutnya, Pesisir Banten (21 Desember 2022-5 Januari 2023); Pesisir DKI Jakarta (20-27 Desember); Pesisir Jawa Barat (26 Desember 2022-3 Januari 2023); Pesisir Utara Jawa Tengah (28 Desember 2022-8 Januari 2023); Pesisir Selatan Jawa Tengah (22-27 Desember); Pesisir Jawa Timur (21-26 Desember).

Lalu Pesisir NTB (21-26 Desember); Pesisir NTT (22-28 Desember); Pesisir Kalimantan Barat (24-29 Desember); Pesisir Kalimantan Tengah atau Kotawaringin Barat (24-29 Desember); Pesisir Sulawesi Utara (20-29 Desember); Pesisir Sulawesi Selatan (23-25 Desember); Pesisir Maluku Utara (25-29 Desember); Pesisir Utara Papua atau Jayapura (24-30 Desember); dan Pesisir Papua Selatan atau Merauke (23-27 Desember).

Terkait potensi terjadinya banjir rob, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, masyarakat diminta waspada pada kurun waktu 20 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 dengan perkiraan waktu terjadinya berbeda-beda antara wilayah satu dengan lainnya. 

“Pusat Meteorologi Maritim juga memperkirakan ada hal fenomena penting yaitu potensi banjir pesisir atau rob. Dalam sepekan ke depan ini, kita waspadai ada 20 wilayah pesisir, tapi waktunya sangat berbeda-beda,” kata Guswanto.

Menurutnya, banjir rob terjadi sebagai dampak dari fenomena bulan baru yang berlangsung pada 23 Desember 2022 dan perigee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 24 Desember 2022. Hal itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Oleh sebab itu, masyarakat terutama di wilayah pesisir dan pelabuhan diimbau tetap waspada dan menjauhi wilayah pesisir selama periode cuaca ekstrem berlangsung. (UWR)

Maybrat Siaga Satu, Kapolda Perintahkan Tangkap KKB Hidup atau Mati

0
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga. [Foto: ist]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga meningkatkan status siaga satu di Kabupaten Maybrat. Hal itu diungkapkannya pada Rabu (28/12/2022) saat memberikan arahan kepada para personel Polri untuk tetap siapa menghadapi teror KKB di daerah tersebut.

Daniel memerintahkan penangkapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih menebar teror di Maybrat. Dirinya menekankan agar KKB harus ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati.

“Kami siaga satu hadapi KKB di Maybrat. Intinya para penjahat itu harus ditangkap hidup atau mati,” kata Daniel di Manokwari, Papua Barat seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Daniel mengatakan bahwa klaim KKB menguasai Kumurkek, ibukota Maybrat selama 4 hari adalah kebohongan belaka. Menurutnya, pasukan TNI-Polri telah menguasai wilayah itu dan situasi Maybrat dalam keadaan kondusif.

“Sampai saat ini Maybrat dalam situasi kondusif. Polri dan TNI melakukan evaluasi berkala bersama Pemkab Maybrat sehingga kami memastikan video yang beredar tentang KKB menguasai Distrik Kmurkek itu tidak benar,” kata Daniel.

Daniel memastikan bahwa video pengakuan KKB menguasai Kumurkek pada malam Natal, tersebut juga tidak benar. Polisi juga telah menyebarkan identitas anggota KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus serangan terhadap aparat keamanan maupun warga sipil di wilayah Papua Barat.

“Bisa saja karena gelap mereka mengaku dengan membuat video. Akan tetapi, pukul 06.00 semua personel memastikan kondisi di sana aman,” ucap Daniel.

Seperti diketahui kelompok yang menyebut dirinya sebagai Tentara Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim telah menguasai Kumurkek, ibukota Maybrat sejak beberapa hari sebelum Natal. Hal itu terekam dalam video viral yang beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Arnoldus Yancen Kocu yang mengklaim diri sebagai Komandan Operasi TPNPB wilayah Sorong Raya mengatakan pihaknya sudah memasuki Kumurkek dan siap menantang perang TNI-Polri.

“Kami sudah masuk di Kumerkek Ibukota Kabupaten Maybrat, kami siap perang. Saya diperintahkan Pimpinan Kodap IV Sorong Raya kini menguasai Ibu Kota Kabupaten Kumurkek,” ujar Arnoldus, Minggu (25/12) malam.

Selain itu, Arnoldus Kocu, Pentolan TPNPB itu melalui rekaman suara yang diterima dari Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan pada hari Natal tersebut merupakan hari keempat pihaknya menguasai daerah tersebut.

“Malam ini malam keempat, kami kuasai Ibu Kota Kabupaten Maybrat. Ketika mereka turun maka kami siap tembak mati,” katanya.

Arnoldus Kocu juga menyatakan diri bersama TPNPB-OPM menolak jeda kemanusiaan yang diinisiasi oleh Komnas HAM di Maybrat. Ia mengaku tetap siap berperang hingga memperoleh kemerdekaan penuh. (UWR)

Akan Dipanggil Usai Mangkir, Sosok Ini Dinilai Bakal Buat Terang Kasus Lukas Enembe

0
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Proses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan guna mengungkap secara jelas kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Papua itu.

Terbaru, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan tim penyidik sedang berupaya memperoleh keterangan dari saksi yang dinilainya akan dapat membuat terang kasus Lukas Enembe. Akan tetapi, yang bersangkutan telah mangkir alias tidak hadir pada panggilan KPK, Selasa, 13 Desember 2022 lalu.

KPK pun akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan dan meminta saksi untuk bersikap kooperatif pada panggilan pemeriksaan yang kedua nanti.

“Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang,” ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mengingatkan tentang kewajiban saksi untuk menghadiri panggilan penyidik. Saksi juga diminta bersikap jujur dan objektif dengan memberikan keterangan yang sesuai. Hal itu, lanjut Ali, akan mempermudah tim penyidik mengungkap kebenaran atas kasus yang sedang ditangani.

“Jadi seorang saksi itu tadi sudah disampaikan merupakan kewajiban untuk hadir, mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan perannya tentu menjadi penting ketika dia hadir di hadapan langsung para penyidik KPK,” tegasnya.

Saksi yang dimaksud KPK RI adalah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat. Arsjad sebelumnya dipanggil tim penyidik KPK bersama Juliani Arinandi selaku Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan Anak Perusahaan Agung Sedayu Group guna dimintai keterangan sebagai saksi.

“Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dan Juliani Arinandi, kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya yaitu Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutians S Abas alias Sesil. Saksi Sesil telah hadir dan diselisik pengetahuannya terkait penggunaan aliran uang Lukas Enembe.

Sementara itu, Lukas Enembe yang telah berstatus sebagai tersangka hingga kini juga belum dilakukan penjemputan paksa. Terkait hal ini, KPK telah mengonformasi bahwa pihaknya dapat melakukan penjemputan paksa, namun belum dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak tindakan itu terhadap situasi keamanan di Papua.

“Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa. Tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Alex lantas menceritakan momen saat tim penyidik dan tim dokter KPK datang ke Papua. Menurutnya, banyak pendukung Lukas Enembe terlihat di sekitar kediamannya dan masih banyak orang-orang yang membawa senjata tajam. (UWR)

Beri Motivasi Anak Papua Jadi Peselancar Sukses, Filep Wamafma: Ingat Tetap Rajin Sekolah

0
Dr. Filep Wamafma sempat berbincang hangat dengan para atlet cilik selancar ombak di Pantai Amban Manokwari.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Di sela pembukaan International Surfing Competition dan Surfing Exhibition yang terlaksana di Manokwari, Papua Barat, Dr. Filep Wamafma sempat berbincang hangat dengan para atlet cilik selancar ombak. Peselancar cilik yang merupakan putra asli Biak ini turut berpartisipasi dalam kompetisi surfing di level Asia tersebut.

Senator Filep turut berbangga lantaran di usia belia yakni 8-14 tahun, anak-anak ini sudah mahir menggunakan papan selancar modern berkelas internasional serta berani unjuk kebolehan di kompetisi surfing itu.

“Kalian masih kecil sudah pintar berselancar ya. Percaya diri kalian bagus, berani tampil di event internasional ini. Saya tanya, kalian semua masih sekolah kan? Kalian asli darimana?” ujar Filep

Anak-anak itu menjawab, semua masih sekolah, beberapa duduk di kelas 5 SD dan kelas 2 SMP. Mereka pun menjawab semuanya adalah anak-anak asli Biak, dari Marga Krey, Mofu Manggaprow dan Maryen. Mereka semua ini tinggal di Abasi, distrik Manokwari Timur.

“Kalian boleh mengikuti selancar ini dan berlatih sebagai atlet cilik yang akan dipersiapkan untuk masa depan. Bapak tidak larang kalian, dan ini hal baik yang bisa membuat kalian akan membawa nama baik pribadi, keluarga dan mengharumkan nama baik Papua Barat kedepannya, kalian harus menjadi atlet sukses ya,” katanya.

“Tapi, anak-anak tetap harus bersekolah. Sambil juga mengembangkan minat dan bakat khusus, mengikuti latihan surfing hingga mampu berselancar di tengah ganasnya ombak di Amban Manokwari,” pesan Filep.

Filep berharap agar anak-anak tetap fokus bersekolah sembari menekuni hobi dan minatnya berlatih selancar ombak. Kemudian anak-anak Biak yang berjumlah sekitar 12 orang tersebut menjawab serentak akan tetap sekolah. (WRP)

Hadiri Pembukaan Kompetisi Selancar Tingkat Asia di Amban, Ini Harapan Filep Wamafma

0
Dr. Filep Wamafma saat menghadiri pembukaan International Surfing Competition dan Surfing Exhibition yang dilaksanakan oleh Asian Surfing Championship di Manokwari, Selasa (27/12/2022).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menghadiri undangan pembukaan International Surfing Competition dan Surfing Exhibition yang dilaksanakan oleh Asian Surfing Championship sebagai induk olahraga selancar tingkat Asia di kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dalam kesempatan itu, Dr. Filep Wamafma menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kompetisi olahraga level internasional di Manokwari ini. Menurutnya, kompetisi ini menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat Manokwari karena dapat menyaksikan secara langsung. Pasalnya selama ini banyak masyarakat setempat hanya dapat melihat melalui layar televisi dan media sosial.

Selain itu, Filep juga mengungkapkan kebanggaannya lantaran anak-anak Papua khususnya anak asli Biak berumur 8-13 tahun turut mengikuti kompetisi selancar ombak ini. Meskipun usia mereka masih belia, namun bakat dan keberanian mereka layak diapresiasi oleh masyarakat Papua.

“Saya bangga sekali anak-anak kecil asli Biak yang tinggal di Arowi-Bakaro, Distrik Manokwari Timur ikut lomba surfing ini. Ini membuktikan bahwa anak-anak Biak tidak hanya menggunakan papan kayu bermain seluncuran ombak secara lokal, namun mereka juga mampu menggunakan papan selancar modern dan bertaraf internasional,” ungkap Filep usai pembukaan surfing, Selasa (27/12/2022).

Menyaksikan penampilan para atlet surfing cilik asli Papua ini, Filep berharap kelak mereka akan menjadi atlet profesional dan mampu mengharumkan nama daerahnya. Ia pun mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara yang disambut antusiasme peserta dan masyarakat luas. 

“Saya harap anak-anak ini mereka terus dibina oleh komunitas yang sudah melatih mereka selama ini, agar mereka dipersiapkan untuk mengikuti event surfing secara lokal, regional, nasional dan internasional kedepannya,” tambah Filep.

Diketahui, pembukaan ajang internasional ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang diwakili oleh Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat, Muhammad Sahir yang membuka secara resmi kegiatan tersebut di tanjung Amban, kabupaten Manokwari.

Kejuaraan itu juga menyelenggarakan nomor lomba bagi peserta lokal. Sejumlah peselancar dari berbagai klub lokal seperti Manokwari Surfing Club, Abasi Surfing Club, Papua Resin Surfing, Amban Surfing Club, Yenbabo Surfing Club, dan Bakaro Surfing Club turut menunjukkan kebolehan mereka berselancar dalam ajang olahraga ini. (WRP)

Dukung Filep Wamafma Adukan Pelaku Fitnah di Medsos, Dr. Antoni: Pelaku Harus Diberi Efek Jera!

0

JAGAINDONESIA.COM – Buntut dari unggahan akun facebook dengan nama Asrianty Sinta di laman grup facebook INFO TERKINI MANOKWARI yang mencatut nama senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma SH, MHum, pakar hukum siber Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Dr. Antoni Laot Kian angkat bicara.

“Pertama, kita harus paham bahwa perbuatan memfitnah seseorang di medsos, tidak bisa didiamkan begitu saja. Hal ini karena berkaitan dengan reputasi, martabat, nama baik, apalagi nama baik yang sudah terbangun bertahun-tahun. Publik harus diberi pencerahan bahwa perbuatan memfitnah melalui medsos merupakan bentuk pembunuhan karakter orang lain. Orang yang memfitnah dengan sekejap melemparkan tuduhan ke ruang publik, medsos. Ini harus dilawan!”jelas Dr. Antoni, Selasa (27/12/2022).

Kedua, Dr. Antoni menjelaskan, dalam konteks hukum siber, fitnah memiliki payung hukum dari KUHP, tepatnya di Pasal 311, dengan dasar pada Pasal 310. Di KUHP yang baru diatur dalam Pasal 433 dan dari KUHP kemudian berlaku asas lex specialis derogat legi generali, yaitu di Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

“Dari konstruksi Pasal 311 KUHP, jika orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar, maka ia melakukan fitnah. Fitnah ini merupakan penistaan atas nama baik sebagaimana ada dalam Pasal 310 KUHP, yaitu bahwa untuk dikatakan sebagai menista, penghinaan itu harus dilakukan dengan cara ‘menuduh seseorang telah melakukan perbuatan yang tertentu’ dengan maksud tuduhan itu akan diketahui orang banyak,” ujarnya.

“Unsur openbaar atau publik ini sudah terpenuhi dalam postingan akun facebook Asrianty Sinta, apalagi dilakukan di laman grup facebook INFO TERKINI MANOKWARI. Ini kan jelas tujuannya aanranding of goede naam atau menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Ancaman hukumannya 4 tahun,” kata Dr. Antoni.

Selanjutnya, dosen yang beberapa kali menjadi saksi ahli ini menyampaikan, bahwa pengaturan di KUHP tersebut diturunkan dalam UU ITE.

“Karena berlaku di medsos, maka arahnya jelas ke Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, ancamannya penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak 750jt. Untuk orang yang melakukan fitnah dengan willens en wetens (menghendaki dan mengetahui), yang dilakukan dengan berulang-ulang, menurut saya harus diberi pemberatan. Efek jera harus benar-benar tampak di situ,” tegas Dr. Antoni lagi.

Menurutnya, tindakan itu tetap dapat dijerat hukum meskipun akun tersebut anonim lantaran dalam dunia maya selalu ada jejak digital. Dengan begitu, oknum tidak bisa bersembunyi di balik akun fake. Terlebih, penyidik juga mempunyai wewenang untuk meminta informasi yang terdapat di dalam sistem elektronik atau informasi yang dihasilkan oleh sistem elektronik kepada penyelenggara sistem elektronik yang terkait dengan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik.

“Hal itu jelas diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekaligus, penyidik dapat meminta bantuan ahli yang diperlukan dalam penyidikan terhadap tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik. Jadi jangan harap pelaku bisa bersembunyi,” ujar Doktor Hukum lulusan Unhas ini,

“Terakhir saya mau sampaikan bahwa keadaban publik itu bukan hanya di dunia nyata saja, melainkan berlaku juga di dunia virtual. Melemparkan tudingan secara membabi buta di dunia maya, sama dengan memfitnah di dunia nyata. Saya mendukung Pak Filep untuk mengadukan akun facebook tersebut, sebagai pribadi yang diserang nama baiknya. Harga yang harus dibayar untuk martabat itu sangatlah besar. Jadi, kalaupun ada pemaafan, proses hukum harus dilanjutkan,” demikian kata Dr. Antoni.

Seperti diketahui akun facebook dengan nama Asrianty Sinta memposting tulisan “Selamat pgi mhon infonya bgi yg knal dengan orang ini namanya filef wamafma dia sdh menipu teman sya” dengan disertai foto Filep Wamafma yang mengenakan jas merah. Unggahan itu jelas melukai nama baik Filep Wamafma lantaran telah melakukan fitnah dengan melontarkan tuduhan yang tidak bertanggungjawab.

IGA Kemendagri, Papua Barat dan 7 Kabupaten/Kotanya Dinilai Tak Berinovasi Sepanjang 2022

0
IGA Awards Kemendagri 2022. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Papua Barat dan 7 kota/kabupaten di wilayahnya termasuk dalam daerah yang tidak melaporkan inovasi daerah sepanjang tahun 2022 ini. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, total terdapat 32 kabupaten/kota di Indonesia yang tidak melaporkan inovasi daerah tahun 2022. 

Mantan Kapolri itu menyebut pemda-pemda itu hanya bekerja reguler tanpa melakukan inovasi. Hal itu disampaikannya dalam acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2022, di Gedung Sasana Bakti Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut Tito mengatakan, 32 daerah itu tersebar di tujuh provinsi yang diantaranya tersebar di Provinsi Papua Barat. Sedangkan enam provinsi lainnya yaitu di Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua.

“Ada 32 wilayah yang tidak melapor dan diekspose agar masyarakat menilai bahwa kepala-kepala daerah itu tidak berinovasi. Hanya bekerja reguler,” katanya.

Ia menuturkan, puluhan kabupaten/kota yang masuk kategori tidak dapat dinilai itu perlu mendapat perhatian publik. Menurutnya, kinerja pemda terkait inovasi daerah dapat menjadi bagian dari penilaian publik termasuk dalam pertimbangan para calon daerah pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kepala daerah yang mana yang bisa berinovasi, publik tahu. Masyarakat mengerti kepala daerah mana yang inovatif sehingga rakyat tidak salah pilih di Pilkada sistem pemilihan langsung,” ungkap Tito.

Terlebih, lanjut Tito era otonomi daerah memberikan ruang dan peluang yang besar bagi setiap daerah untuk mengelola daerahnya sebaik mungkin, terutama dalam melakukan terobosan-terobosan inovasi untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Jika semua daerah bangkit dengan terobosan masing-masing, InsyaAllah pendapatan Indonesia akan disumbang dari pemerintah daerah,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh pemda untuk terus berupaya, berkreasi dan berinovasi serta bersiap menghadapi segala perubahan dan perkembangan zaman di tengah dinamika era globalisasi dengan banyaknya persaingan antarbangsa.

“Inovasi merupakan jantung untuk membuat perubahan, tidak ada komunitas negara bangsa masyarakat yang akan bisa melompat tanpa ada inovasi kreativitas dan terobosan-terobosan yang kreatif,” jelasnya.

“Globalisasi adalah keniscayaan, dunia menjadi kampung kecil. Setiap negara dan bangsa bisa melakukan hegemoni sehingga semua berusaha menjadi survive. Persaingan antarbangsa semakin ketat sehingga agar bisa bertahan maka Indonesia harus kencang dari sisi inovasi,” sambungnya.

Pada ajang yang digelar tahunan itu, Kemendari memberikan anugerah penghargaan bagi pemerintah terinovatif berdasarkan penilaian atas sejumlah inovasi pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memajukan pelayanan bagi masyarakat di daerah masing-masing.

Kemendagri memberikan penghargaan tersebut dalam beberapa kategori yaitu kabupaten dan kota terinovatif yang berhasil didapatkan oleh Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru dan Kota Surabaya.

Selanjutnya, kategori daerah perbatasan terinovatif diberikan kepada Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sambas. Sedangkan kategori daerah tertinggal terinovatif diraih oleh Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sorong.

Sementara itu, provinsi terinovatif diberikan kepada Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Bali. Kemudian, kategori kabupaten terinovatif didapatkan oleh Kabupaten Tabalong, Sragen, Temanggung, Situbondo, Pariaman, Indragiri Hilir, Hulu Sungai Selatan, Pamekasan dan Tanggamus.

Adapun sejumlah kota yang menerima penghargaan Kategori Pemerintah Kota Terinovatif antara lain Kota Serang, Kota Bekasi, Cimahi, Mataram, Padang Panjang, Jambi, Bengkulu dan Sukabumi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. (UWR)

Penghujung 2022, Pelanggaran HAM Masih Banyak Terjadi

0
Ilustrasi. [Foto: europa.eu]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Jelang penghujung 2022, pelaksanaan HAM di Indonesia masih diwarnai berbagai pelanggaran. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mencermati pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang 2022.

“Banyak sekali problem-problem pelanggaran hak asasi manusia yang berawal dari tidak berjalannya hukum secara baik di Indonesia,” ucapnya saat menjadi pembicara Konstitusi Edisi Khusus Akhir Tahun 2022: “Konstitusi Refleksi Akhir Tahun 2022, Praktik Berkonstitusi dan Hukum di Indonesia, Sebuah Evaluasi dan Tantangan Dalam Negera Hukum Pancasila” yang digelar secara daring oleh Jimly School bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Anis juga menyoroti pihak yang banyak diadukan kepada Komnas HAM. “Pertama kepolisian. Ini paling tinggi. Kemudian, korporasi yang kedua. Yang ketiga adalah pemerintah pusat,” terang Anis.  

Mayoritas aduan yang menyasar kepolisian, menurut Anis, terjadi karena beberapa hal. “Kenapa polisi paling banyak diadukan? Hal pertama adalah ketidakprofesional, ketidak sesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menegakkan hukum baik dalam proses peyidikan maupun penyelidikan kasus,” jelasnya. Kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat serta pelanggaran kode etik menjadi hal lain yang banyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM.

Anis juga menyinggung mengenai pengabaian hak kelompok rentan dan marginal. “Kelompok masyarakat adat, kemudian kelompok pekerja yang bekerja di sektor tambang, pekerja di sektor perkebunan sawit, pekerja di sektor pekerja migran, pekerja di sektor kapal ikan yang mereka kalau meninggal kemudian dilarung jenazah. Nah itu satu gambaran tidak bekerja dengan baik kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya dimulai dari sanalah keadilan itu bisa berjalan pada relnya,” tegasnya.

Konflik agraria turut menjadi perhatian Komnas HAM karena paling banyak diadukan. Aduan terkait kebijakan hukum dan tata kelola agraria yang dianggap masih banyak mengabaikan dan melanggar hak asasi manusia.

Anis juga menerangkan gambaran lainnya. “Kami mengatakan Desember ini adalah Desember kelabu. Pengesahkan RKUHP menjadi KUHP, pengadilan HAM di Makassar memutuskan suatu perkara pelanggaran HAM kasus Paniai yang memutus bebas terdakwa,” tuturnya.

Ia turut menyampaikan hak-hak yang banyak dilanggar. “Tiga hak paling banyak dilanggar dalam kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan dan hak atas aman,” ujar Anis.

Menurutnya, pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Anis menekankan, hukum bisa berjalan baik jika HAM ditegakkan. “Hukum bisa berjalan sejauh mana ditegakkan hak asasi warga negara yang dijamin di konstitusi,” ucapnya. (rls)

Berita Terbaru