Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 108

Puluhan Mahasiswa Momi Waren dari Mansel Berpartisipasi dalam Dies Natalis STIH Manokwari

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Antusiasme dan semangat mahasiswa/i STIH Manokwari kelas C Momi Waren di kabupaten Manokwari Selatan sangat tinggi untuk mengikuti kegiatan Dies Natalis ke-48 tahun ini. Jarak yang jauh ke kampus STIH kelas Manokwari tidak menjadi halangan para mahasiswa ini untuk mengambil bagian dalam peringatan ulang tahun STIH saat ini.

Kehadiran puluhan mahasiswa itu sangat diapresiasi oleh ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma. Menurut Filep, kegiatan Dies Natalis ini menjadi momentum yang baik untuk menyatukan sesama mahasiswa termasuk untuk saling mengenal dengan para dosen, staf dan mahasiswa di STIH Manokwari.

“Para mahasiswa kelas C Momi Waren ini sangat luar biasa, meskipun jarak tempuh dari Manokwari Selatan ke Manokwari cukup jauh, semangat mereka untuk memeriahkan Dies Natalis ini tak surut. Saya berharap ini menjadi semangat kita untuk saling menjaga kebersamaan dalam setiap kegiatan keluarga besar STIH,” ucap Dr. Filep Wamafma, Sabtu (11/2/2023).

Sementara itu, Jeli Betay salah satu mahasiswi STIH Momi Waren menyampaikan dirinya datang bersama rombongan puluhan mahasiswa/i dari kabupaten Manokwari Selatan menggunakan bus. Pada kesempatan ini, ia  berharap dapat turut berpartisipasi dalam Dies Natalis STIH, bertemu dengan seluruh mahasiswa/i, dan pengurus BEM untuk bersilaturahmi.

Betay menuturkan, para mahasiswa Momi Waren ini juga sudah mendapat izin dari orangtua untuk bisa mengikuti rangkaian kegiatan di Manokwari.

“Kami dari STIH Momi Waren memiliki keinginan sangat besar untuk berjumpa dan silaturahmi dengan mahasiswa/i di Manokwari. Momen dies natalis ini semoga bisa menjadi bagian penting untuk kita saling kenal satu sama lain,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Jeli Betay juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua STIH Manokwari yang sudah memberikan motivasi dan semangat kepada mereka sehingga bisa hadir ke Manokwari. Dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus BEM yang sudah menyambut mereka dengan baik.

Bahkan ketua STIH Dr. Filep Wamafma dan dosen yang mengizinkan ruangan kampus untuk digunakan mereka bermalam selama pertandingan dan perlombahan berlangsung sekitar 4 hari ke depan. (WRP/Humas)

Sikapi Perppu Cipta Kerja, Filep Minta DPD RI ‘All Out’ Perjuangkan Nasib Otonomi Daerah

0
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta DPD RI secara kelembagaan turut bersuara lantang menyikapi hadirnya Perppu Cipta Kerja yang mengancam nasib Otonomi Daerah. Filep menilai kehadiran UU dan Perppu Cipta Kerja membuka ruang intervensi yang sangat besar dari Pemerintah Pusat terhadap urusan daerah.

“Kita tahu bahwa dalam banyak hal, misalnya perizinan usaha, investasi, lingkungan hidup hingga birokrasi, Pemerintah Pusat diberi kewenangan yang sangat besar oleh UU dan Perppu Cipta Kerja, bahkan bisa ‘mengkudeta’ kebijakan di daerah. Tentu, dalam hal ini Otonomi Daerah (Otda) dan Otonomi Khusus (Otsus) juga bisa terkena imbas. Karena itu, saya dengan tegas meminta DPD RI untuk bersuara,” kata Filep di sela-sela kegiatannya, Jumat (10/2/2023).

Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menegaskan bahwa suara DPD RI akan sangat berguna dan berdampak signifikan untuk memperjuangkan tegaknya kewenangan daerah yang diatur dalam kebijakan Otda dan Otsus.

“Kenapa saya minta DPD untuk memberi kritik, justru karena Cipta Kerja itu jelas-jelas mengusik wilayah Otda dan Otsus. Sedangkan, wilayah Otda dan Otsus itu merupakan ruang DPD RI. Maka jelas DPD bisa memberi masukan dan pertimbangan terkait hal itu,” ucap Filep.

“Jika kewenangan daerah diamputasi oleh Cipta Kerja, lalu apakah DPD RI cukup diam saja? Sebagai wakil rakyat di daerah, saya tidak akan tinggal diam. Saya mendesak teman-teman DPD RI, terutama Ketua DPD, agar menyuarakan tegaknya kewenangan daerah di tengah bergulirnya Perppu Cipta Kerja saat ini,” tegas penulis buku Filsafat Otonomi Khusus itu.

Filep menuturkan, sudah semestinya DPD RI memberikan masukan dan pertimbangan yang matang terhadap Perppu Cipta Kerja ini. Terlebih, untuk mendukung Pemda fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan daerah yang selama ini berjalan sesuai dengan kebijakan Otda dan Otsus.

“Persoalan di daerah sangat menumpuk dan berat. Dan sekarang gara-gara Cipta Kerja, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan ini dan itu, yang butuh waktu cepat. Kalau tidak cepat, maka diambil alih pusat. Lalu Otda dan Otsus-nya dimana? Apakah sekedar formalitas? Jadi sekali lagi, Ketua DPD RI harus fokus laksanakan amanat ini, dengan mencegah upaya yang berbau resentralisasi dari Pemerintah Pusat. Lagi pula Putusan MK juga sudah memberi ruang bagi DPD untuk ikut berperan dalam hal-hal terkait Otonomi Daerah,” ungkap Filep.

“Maka sekali lagi saya mengajak teman-teman DPD RI untuk saatnya menyuarakan kegelisahan Pemerintah Daerah, yang karena Cipta Kerja harus bekerja dengan cepat sambil khawatir terjerat korupsi,” tutup Filep.

Soroti Perppu Cipta Kerja, Senator Filep Nilai Pemerintah Pusat Amputasi Otonomi Daerah

0
Senator Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kehadiran UU Cipta Kerja menjadikan Otonomi Daerah atau Otonomi Khusus (Otsus) disorot berbagai pihak terutama terkait kewenangan daerah. UU Cipta Kerja juga sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga akhirnya diputuskan inkonstitusional bersyarat.

Tak berselang lama, Pemerintah menjawab Putusan MK tersebut dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Berkaitan dengan ini, Senator Filep Wamafma menyampaikan pandangannya terhadap keberadaan UU Cipta Kerja yang dinilainya bersinggungan dengan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus (Otsus)

“Sejak awal saat UU Cipta Kerja muncul, beberapa Kepala Daerah menyampaikan tanggapannya, yang menurut saya mereka mempertanyakan ruang kewenangan daerah dalam konsep otonomi. Alih-alih membatalkan, Pemerintah sekarang justru sudah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja,” ungkap Filep, Jumat (10/2/2023).

Filep mempertanyakan kewenangan pusat yang memiliki andil besar dalam hal investasi yang diatur dalam Bab X tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Senator Papua Barat ini mengakui bahwa UU dan Perppu Cipta Kerja memang berupaya meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan yang meliputi penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha, penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor, dan penyederhanaan persyaratan investasi.

Akan tetapi menurutnya, kewenangan pemerintah pusat terlampau besar hingga seolah memangkas kewenangan pemerintah daerah yang diatur melalui Otda maupun Otsus.

“Disini, wewenang Kementerian Keuangan sangat besar. Kementerian ini bahkan punya wewenang melakukan pengelolaan aset dan menentukan calon mitra investasi. Atas nama investasi Pemerintah Pusat, maka Kementerian Keuangan dapat menetapkan dan atau menunjuk badan layanan umum, badan usaha milik negara, dan atau badan hukum lainnya. Disinilah saya bertanya, apa yang didapat daerah dalam kaitan dengan Otsus”, tanya Filep.

Filep pun menyoroti dampak penyederhanaan perizinan dan pelaksanaan Perizinan Berusaha oleh Pemerintah Daerah akibat adanya UU Cipta Kerja.

“Kalau menurut Perppu Cipta Kerja, disebutkan pada Pasal 292A bahwa dalam hal penyederhanaan perizinan dan pelaksanaan Perizinan Berusaha oleh Pemerintah Daerah menyebabkan berkurangnya PAD, maka Pemerintah Pusat memberikan dukungan insentif anggaran. Ini yang harus ditagih oleh daerah jika PAD-nya berkurang,” kata Filep lagi.

Filep melanjutkan, oleh karena Perppu Cipta Kerja ini mewajibkan penggunaan sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, maka kepala daerah yang tidak taat terhadap ketentuan ini dapat diberi sanksi administratif, bahkan bisa mengambil alih kewenangan memberikan izin usaha tersebut.

“Padahal kita semua tahu, tidak semua daerah di Indonesia ini memiliki infrastruktur digital yang memadai. Kita khawatir akan ada kesenjangan pembangunan lagi. Jadi, sekali lagi saya bertanya, peran daerah dalam Otsus itu dimana? Semua seperti dikebiri oleh Pemerintah Pusat,” tegas Filep.

“Menurut saya, dalam lingkup Otsus, semua kebijakan terkait perizinan, investasi, seharusnya mengakomodasi saran dan pemikiran dari Pemerintah Daerah, agar jika terjadi masalah di lapangan atau di daerah, Pemerintah Daerah bisa mengetahui secara pasti letak permasalahannya,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menyoroti adanya 15 PP turunan dari UU Cipta Kerja yang khusus membahas soal Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor. Di sektor lingkungan misalnya, hak akses masyarakat terhadap partisipasi dalam mengajukan keberatan dan penilaian AMDAL bahkan direduksi.

Ia menambahkan, soal izin usaha seharusnya disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, apabila RDTR itu belum tersedia di sebuah lokasi, pengusaha bisa saja mengajukan rencana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Kemudian, Pemerintah Pusat akan memakai tata ruang wilayah nasional (RTRWN) dan tidak memakai RDTR yang akhirnya berdampak pada perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Filep Wamafma lantas memberi contoh peraturan pemerintah yang langsung lahir pasca adanya UU Cipta Kerja. Setelah UU Cipta Kerja, muncul PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional yang diikuti dengan berbagai Peraturan Menteri misalnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 9 Tahun 2022, yang semuanya menentukan wilayah-wilayah yang menjadi pusat dari Proyek Strategis Nasional.

“Maka kita bertanya terus, daerah Otsus ini fungsinya apa jika semuanya diambil pemerintah. Saya menduga ada semacam resentralisasi, atau pengembalian tipikal sentralisasi secara perlahan,” kata Filep menambahkan.

“Sebagai Senator yang mewakili konstituen saya di daerah, dan sekaligus yang berbicara atas nama perwakilan daerah, saya meminta Pemerintah untuk memikirkan ulang desain pembangunan yang didasarkan pada UU Cipta Kerja dan Perppu termasuk semua PP dan Permen yang telah dihasilkan sebagai turunannya. Berkurang dan mungkin hilangnya kewenangan daerah dalam rangka Otsus, membuat saya merasa jangan sampai Otsus ini sia-sia setelah diperjuangkan bertahun-tahun,” kata Filep mengakhiri wawancara.

Kabar Baik! BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Sejumlah Posisi Penempatan Papua

0

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kabar baik bagi para pencari kerja datang dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Mandiri Tbk. Saat ini Bank Mandiri sedang membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi dan penempatan. Diantaranya karyawan yang terpilih akan ditempatkan di Papua.

Berikut ini adalah posisi yang sedang dibuka:

  1. Banking staff – Region 12/Papua

Posisi ini dibuka untuk penempatan Jayapura, Papua. Kandidat terpilih akan bekerja secara full time atau penuh waktu. Adapun lowongan dibuka hingga 31 maret 2023 mendatang.

Deskripsi Pekerjaan

Bank Mandiri mengundang putra putri terbaik bangsa untuk bergabung pada posisi ini dengan beberapa gambaran pekerjaan sebagai berikut:

  • Menjalankan manajemen kantor sehari-hari.
  • Memelihara tugas-tugas administratif seperti pengarsipan dan pemrosesan dokumen.
  • Melakukan fungsi dukungan administratif ad-hoc / tugas manajemen kantor.
  • Melakukan pengelolaan data untuk mendukung operasional unit bisnis

Kualifikasi Minimum

  • Minimal D3, lebih disukai S1 dengan IPK minimal 2.75 di bidang studi yang relevan
  • Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan baru dan 26 tahun untuk yang memiliki pengalaman minimum 2 tahun.
  • Belum menikah untuk fresh graduate.
  • Rapi dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik.

Fasilitas dan Tunjangan

  • Tunjangan Penitipan Anak
  • Rencana Tunjangan Pensiun
  • Bonus kinerja
  • Medis/Asuransi Kesehatan

Keahlian yang diperlukan

  • Keterampilan Clerical
  • Kemampuan interpesonal
  • Microsoft/MS Office

2. Kriya Mandiri Region 12/Papua

Posisi ini dibuka untuk penempatan Jayapura, Papua. Kandidat terpilih akan bekerja secara full time atau penuh waktu. Adapun lowongan dibuka hingga 31 maret 2023 mendatang.

Deskripsi Pekerjaan:

Mandiri Kriya adalah program dimana perusahaan mengundang lulusan SMA untuk magang di seluruh jaringan Bank Mandiri. Peserta magang akan diberi kesempatan untuk mengumpulkan pengalaman dan keterampilan yang diperlukan di tempat kerja, terutama keterampilan untuk operasional perbankan. Setelah berhasil menyelesaikan program Mandiri Kriya, peserta berhak atas Mandiri Education Aid, untuk membantu menyelesaikan studi pascasarjana. Kesempatan magang ini khusus untuk kandidat di Papua.

Kualifikasi Minimum

  • Minimal lulusan SMA dengan rata-rata minimal nilai ujian nasional 6,5.
  • Maksimal berusia 24 tahun.
  • Bersedia tidak menikah selama periode magang.
  • Memiliki kemampuan presentasi dan komunikasi yang baik

Keahlian yang diperlukan

  • Customer Service
  • Hubungan Masyarakat
  • Ms. Office

Penting:

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online, tidak melalui surat/pos
  • Harap waspada, Bank Mandiri TIDAK memungut biaya apapun, dan/atau menggunakan jasa travel agent dalam proses rekrutmen 
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi  
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui link berikut: https://www.bankmandiri.co.id/mandiri-career.

Uang Beasiswa Belum Dikirim Sejak Januari, Ratusan Mahasiswa Papua di Salatiga Alami Kesulitan Finansial

0
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menyerahkan bantuan kepada mahasiswa asal Papua. [Foto: ist]

SALATIGA, JAGAINDONESIA.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang berasal dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dikabarkan menderita kelaparan di Salatiga. Para mahasiswa ini juga terkendala membayar biaya kuliah dan biaya sewa kontrakan sejak Januari 2023.

Salah seorang mahasiswa Papua Semeon (21) mengatakan dirinya dan teman-temannya sekitar 200 mahasiswa asal Kabupaten Pegunungan Bintang menderita kelaparan lantaran kesulitan finansial. Mereka juga terancam dikeluarkan dari kontrakan karena belum membayar uang sewa.

Ia menyebut, banyak diantara mereka yang saat ini berada di semester V diwajibkan mengikuti praktik kerja lapangan. Sejumlah mahasiswa lainnya yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) juga tidak mampu membayar biaya praktik dan alat-alat praktek untuk PKL

“Uang kiriman beasiswa untuk biaya hidup dan kuliah dari pemerintah Pegunungan Bintang belum dikirim sejak Januari. Sedangkan yang tidak mendapatkan beasiswa, kiriman orang tua juga tidak menentu karena sebagai petani,” katanya.

Kondisi ratusan mahasiswa ini terdengar oleh pemerintah Kota Salatiga. Penjabat (Pj) Walikota Drs Sinoeng N Rachmadi didampingi Sekda berserta jajarannya merespons cepat persoalan itu dan melakukan komunikasi dengan pihak rektorat terkait biaya hidup dan perkuliahan mahasiswa.

Sinoeng menyebutkan, terdapat sekitar 188 mahasiswa khususnya dari Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengalami keterlambatan pengiriman uang dari pemerintah daerah asal.

“Kami menerima informasi dari media online, ada sekitar kurang lebih 200 mahasiswa dari Papua yang mengalami kendala pembiayaan soal biaya hidup dan biaya kuliah. Maka, Pemerintah Kota Salatiga segera mengambil langkah cepat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran rektorat untuk melakukan afirmasi penundaan pembayaran kuliah dan praktikum,” ujar Sinoeng Rachmadi, Selasa (7/2/2023).

Pihak Pemkot Salatiga juga mengumpulkan para mahasiswa di Pendopo Pakuwon Gedung Setda Salatiga dan memberikan paket sembako secara langsung kepada mahasiswa. Para mahasiswa juga dijamu makan malam bersama Pj Walikota Salatiga.

Perihal bantuan, Sinoeng berharap sembako yang diserahkan itu dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para mahasiswa selama 10 hari ke depan.

“Pemerintah Daerah Salatiga tidak bisa abai dan diam saja. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk mendorong tercukupinya kebutuhan pokok selama kurang lebih 10 hari ke depan. Kali ini kami salurkan dua kuintal beras, kemudian dua box besar telur, mie instan dan juga biskuit maupun kue,” ucapnya.

“Saya berkomunikasi dengan Sekda, pokoknya yang malam ini bisa kita dorong harus segera disalurkan dan besok Insya Allah ada penambahan minyak goreng, kecap dan kebutuhan pokok lainnya,” sambung Sinoeng.

Sementara itu, Wakil Rektor Research, Inovasi dan Kewirausahaan Prof Eko Sediono mengatakan bahwa sebagian besar mahasiswa yang mengalami kendala tersebut adalah para penerima beasiswa dari Pemda daerah asal. Pihak UKSW Salatiga juga sedang berkomunikasi dengan pemerintah daerah asal agar dana beasiswa itu segera diserahkan kepada para mahasiswa.

“Sebetulnya mereka beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, lalu ini kirimannya tersendat-sendat, sehingga kami juga perlu bertanggungjawab karena mereka sudah berada di sini,” ujarnya. (UWR)

Menko Polhukam: SPBE Upaya Pengawasan dan Pencegahan Tipikor

0
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023). [Foto: Humas Setkab]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/02/2023) siang. Berdasarkan data dari TII, IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan dari 38 ke 34.

“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII [Transparency International Indonesia]. Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dan dalam waktu dekat, nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (06/02/2023).

Mahfud menjelaskan, terdapat delapan lembaga sigi yang digunakan TII untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Ia pun mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan persepsi.

“Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden. Mahfud menyebut bahwa hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ungkap Menko Polhukam.

Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga,” tandasnya. (rls)

Pimpin Rakor di Tanah Papua, Mendagri Minta Pemda Dukung DOB Hingga Permudah Investasi

0
Pimpin Rakor di Tanah Papua, Mendagri Minta Pemda Dukung DOB Hingga Permudah Investasi. [Foto: Dok Kemendagri]

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Tanah Papua di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023).

Rakor itu dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua Tengah, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), bupati/wali kota se-tanah Papua, serta pihak terkait lainnya.

Mendagri Tito Karnavian membahas sejumlah hal penting dalam rakor tersebut. Diantaranya, Tito menekankan agar semua pihak terutama kepala daerah di bumi Cenderawasih itu mendukung empat provinsi baru dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hal itu mengingat pemekaran merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI dan DPR RI hingga disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Sementara pemerintah tinggal menyetujui aspirasi tersebut.

“Kami (pemerintah) hanya merespons dan menyetujui. Provinsi-provinsi baru ini (red, agar) segera running, beroperasi,” jelas Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Selain itu, ia menuturkan, pemekaran wilayah di tanah Papua juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai implementasi dari amanat UU Otsus. Menurutnya, adanya penambahan provinsi baru akan mempersingkat rentang kendali pemerintahan dan mengoptimalisasi layanan publik di Papua.

Oleh sebab itu, mantan Kapolri ini juga meminta kepada empat Pj. Gubernur di provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya untuk menyusun roadmap mengenai arah pembangunan di wilayahnya, baik meliputi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

Lebih lanjut, Tito juga meminta semua kepala daerah se-tanah Papua memberikan kemudahan berusaha kepada para investor baik dari dalam negeri, luar negeri termasuk investor dari kalangan orang asli Papua (OAP).

Menurut Tito, masuknya investasi terutama dari swasta akan berdampak signifikan bagi pembangunan dan kemandirian daerah. Hal itu lantaran pemerintah daerah tidak dapat hanya bergantung dan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun daerahnya.

“Berikan kemudahan-kemudahan (berusaha), jangan dipersulit,” kata Tito.

“Hal ini perlu didukung dengan kemudahan berusaha, baik bagi investasi dalam negeri maupun investasi asing, termasuk bagi usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedua hal ini menjadi kunci untuk membangun sektor swasta di daerah masing-masing. Setelah itu, baru bisa melompat (pertumbuhan ekonominya),” ungkap Tito menambahkan.

Adanya investasi, lanjut Tito, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, apabila besaran PAD melebihi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) akan dapat mempercepat pembangunan di daerah masing-masing. Apabila PAD sudah melampaui TKDD, maka pemda akan lebih leluasa menyusun berbagai program yang mensejahterakan masyarakat.

“Daerah-daerah yang fiskalnya melebihi (transfer) pusat pasti akan lebih maju. Indonesia dapat menjadi bagian dari negara G20 salah satunya karena perekonomian tumbuh berkat dukungan sektor swasta,” ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta pemda dapat mengidentifikasi potensi daerah, menangkap peluang usaha untuk dapat menarik para investor. Pemda juga diharapkan dapat membangun infrastruktur yang memadai menggunakan APBD guna mendukung pertimbangan investor untuk menanamkan modal di tanah Papua.

“Kondisi keamanan, kepastian hukum dalam berusaha, dan keberadaan infrastruktur yang memadai menjadi pertimbangan bagi para investor,” katanya. (UWR)

Komnas HAM dan HuMa Bahas Kajian Strategis Konflik Agraria dan Masyarakat Hukum Adat

0
Komnas HAM dan HuMa Bahas Kajian Strategis Konflik Agraria dan Masyarakat Hukum Adat. [Foto: Komnas HAM]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komnas HAM RI menerima kunjungan Perkumpulan HuMA dalam rangka membahas gagasan kerja sama di bidang pengkajian dan penelitian mengenai masyarakat adat dan agraria, Jumat (13/1/2023).

Kunjungan ini diterima oleh Komisioner Pengkajian & Penelitian Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian didampingi Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Esrom Hamonangan P bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Mimin Dwi Hartono, Analis Kebijakan Ahli Pertama Ono Haryono, Kania Rahma N, dan Indra Galis.

Pada kesempatan ini, Koordinator HuMa Agung Wibowo bersama Deputi Program Erwin Dwi Kristianto dan Fasilitator Hukum Komunitas Bimantara Adjie menyampaikan gagasan untuk melakukan evaluasi dampak Inkuiri Nasional Masyarakat Adat dan Wilayahnya.

 Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyampaikan Inkuiri Nasional penting untuk dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat adat, seraya melihat apa yang harus dilanjutkan ke depan. (rls)

Kunker ke Polda Papua Barat, Senator Filep dan Rombongan Komite I DPD RI Bahas Isu Krusial Bersama Kapolda

0
Kunker Komite I DPD RI diterima langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma didampingi 3 anggota Komite I yaitu Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc dapil Provinsi Kepulauan Riau, Fernando Sinaga, S.Th. dapil Provinsi Kalimantan Utara dan AJBAR dapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat.

Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini diterima langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan ini, Dr. Filep Wamafma menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya tentang keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang marak terjadi di wilayah Papua Barat.

Dr. Filep menegaskan bahwa penambangan emas secara ilegal itu sangat meresahkan masyarakat dan berakibat pada kerusakan lingkungan sekitar. Sebagai mitra Polri, senator Papua Barat ini mendorong adanya penegakan hukum secara konsisten sekaligus advokasi bagi masyarakat terutama para pemilik hak ulayat.

“Sebagai mitra kerja Polri, kami dari Komite I DPD RI berharap masalah ini dapat menjadi perhatian bersama. Di samping penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang melanggar hukum, kita juga harus memperhatikan masyarakat yang terdampak agar tidak menjadi korban. Masyarakat juga membutuhkan advokasi sekaligus pemahaman yang baik untuk kemudian secara bersama-sama diperoleh solusi penataan penambangan yang memperhatikan hak-hak pemilik ulayat,” ungkap Filep, Kamis (2/2/2023).

“Kami juga berharap agar Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal ini terutama kepada para pemilik modal,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap Komite I DPD RI atas tindak lanjut terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat. Daniel menyampaikan, pihaknya menyambut baik masukan dan saran tentang penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Daniel mengatakan, penegakan hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan. Dirinya menegaskan, Polda Papua Barat bertindak tegas terhadap para pelaku pelanggar hukum di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun begitu, dirinya mengakui penanganan kasus ini menghadapi sejumlah kendala. Akan tetapi, Daniel meyakini Polda Papua Barat akan mampu mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Saya berterima kasih kepada bapak Filep dan anggota DPD RI yang sudah berkunjung dan sekaligus sudah memberikan masukan dan solusi bagi kami untuk penanganan masalah kasus penambangan emas tanpa izin atau ilegal ini,” ujarnya.

“Segala hal yang sudah disampaikan ini bisa menjadi rujukan bagi kami dalam bekerja menangani masalah ini agar supaya rakyat tidak menjadi korban, dan lingkungan Papua Barat ini tidak rusak karena penambangan emas secara ilegal,” katanya. (WRP)

Tanggapi Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

0
Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Baturiti di Tabanan, Bali, Kamis (02/02/2023). [Foto: BPMI Setpres]

BALI, JAGAINDONESIA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, pada Kamis (02/02/2023).

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden. (rls)

Berita Terbaru