Kamis, 25 April 2024
Beranda Nasional Sikapi Perppu Cipta Kerja, Filep Minta DPD RI ‘All Out’ Perjuangkan Nasib...

Sikapi Perppu Cipta Kerja, Filep Minta DPD RI ‘All Out’ Perjuangkan Nasib Otonomi Daerah

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta DPD RI secara kelembagaan turut bersuara lantang menyikapi hadirnya Perppu Cipta Kerja yang mengancam nasib Otonomi Daerah. Filep menilai kehadiran UU dan Perppu Cipta Kerja membuka ruang intervensi yang sangat besar dari Pemerintah Pusat terhadap urusan daerah.

“Kita tahu bahwa dalam banyak hal, misalnya perizinan usaha, investasi, lingkungan hidup hingga birokrasi, Pemerintah Pusat diberi kewenangan yang sangat besar oleh UU dan Perppu Cipta Kerja, bahkan bisa ‘mengkudeta’ kebijakan di daerah. Tentu, dalam hal ini Otonomi Daerah (Otda) dan Otonomi Khusus (Otsus) juga bisa terkena imbas. Karena itu, saya dengan tegas meminta DPD RI untuk bersuara,” kata Filep di sela-sela kegiatannya, Jumat (10/2/2023).

Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menegaskan bahwa suara DPD RI akan sangat berguna dan berdampak signifikan untuk memperjuangkan tegaknya kewenangan daerah yang diatur dalam kebijakan Otda dan Otsus.

“Kenapa saya minta DPD untuk memberi kritik, justru karena Cipta Kerja itu jelas-jelas mengusik wilayah Otda dan Otsus. Sedangkan, wilayah Otda dan Otsus itu merupakan ruang DPD RI. Maka jelas DPD bisa memberi masukan dan pertimbangan terkait hal itu,” ucap Filep.

“Jika kewenangan daerah diamputasi oleh Cipta Kerja, lalu apakah DPD RI cukup diam saja? Sebagai wakil rakyat di daerah, saya tidak akan tinggal diam. Saya mendesak teman-teman DPD RI, terutama Ketua DPD, agar menyuarakan tegaknya kewenangan daerah di tengah bergulirnya Perppu Cipta Kerja saat ini,” tegas penulis buku Filsafat Otonomi Khusus itu.

Filep menuturkan, sudah semestinya DPD RI memberikan masukan dan pertimbangan yang matang terhadap Perppu Cipta Kerja ini. Terlebih, untuk mendukung Pemda fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan daerah yang selama ini berjalan sesuai dengan kebijakan Otda dan Otsus.

“Persoalan di daerah sangat menumpuk dan berat. Dan sekarang gara-gara Cipta Kerja, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan ini dan itu, yang butuh waktu cepat. Kalau tidak cepat, maka diambil alih pusat. Lalu Otda dan Otsus-nya dimana? Apakah sekedar formalitas? Jadi sekali lagi, Ketua DPD RI harus fokus laksanakan amanat ini, dengan mencegah upaya yang berbau resentralisasi dari Pemerintah Pusat. Lagi pula Putusan MK juga sudah memberi ruang bagi DPD untuk ikut berperan dalam hal-hal terkait Otonomi Daerah,” ungkap Filep.

“Maka sekali lagi saya mengajak teman-teman DPD RI untuk saatnya menyuarakan kegelisahan Pemerintah Daerah, yang karena Cipta Kerja harus bekerja dengan cepat sambil khawatir terjerat korupsi,” tutup Filep.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -