Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 102

Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma Lakukan Kunker dan Advokasi Pembangunan Pemprov PBD

0

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma melakukan kunjungan kerja serta advokasi terhadap daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Kota Sorong, Jumat (31/3/2023). Pada kesempatan itu, senator Filep sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pelayanan pembangunan pemerintahan di wilayah pemekaran Papua Barat itu.

Kedatangan Filep Wamafma bersama staf Sekertariat DPD RI disambut baik oleh Pj. Sekertaris daerah (sekda) PBD, Edison Siagian yang mewakili Pj Gubernur PBD, Mohammad Mosa’ad. Edison Siagian menyampaikan permohonan maaf lantaran Pj Gubernur berhalangan hadir pada kunker tersebut.

Dr. Filep kemudian membahas perihal perkembangan pemerintahan PBD pasca secara definitif berjalan pada Desember 2022 lalu. Hal itu terutama terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan di masa transisi menjadi provinsi baru yang saat ini sudah berjalan selama 4 bulan usai terpisah dari provinsi induk Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Edison Siagian mengutarakan bahwa penyelenggaraan roda pemerintahan di wilayah PBD telah berjalan dengan baik dan dengan penataan yang terhitung cukup cepat untuk provinsi yang paling akhir dilahirkan.

“Pemprov PBD terus berupaya maksimal untuk menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien. Misalnya melaksanakan pelayanan publik, yakni kepada masyarakat kita, termasuk menjawab permohonan yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, juga untuk membantu pendidikan,” ujarnya.

Siagian menuturkan, hal yang menjadi fokus Pemprov PBD saat ini adalah penyiapan OPD-OPD bersama perangkatnya agar dapat segera mendukung tugas pemerintahan sekaligus mempercepat agenda pembangunan di Papua Barat Daya.

“Saat ini, gubernur juga sedang fokus pada tujuan penting yaitu pemilu serentak pada tahun 2024, sebagaimana tugas seorang penjabat. Saat ini tahapan itu sudah berjalan melalui perangkat penyelenggara KPU dari Papua Barat secara mobile, sudah lakukan persiapan pemilu,” katanya

Lebih lanjut, Siagian melaporkan bahwa perangkat pendukung keamanan juga sudah dipersiapkan untuk membantu pengamanan di wilayah Papua Barat Daya. Terkait situasi politik menjelang Pemilu di PBD, Siagian pun menyampaikan bahwa saat ini riak-riak politik sudah mulai terasa dari pihak-pihak yang akan maju lewat partai politik untuk DPR RI, DPR PBD, kabupaten, kota, termasuk yang lebih penting lagi adalah pemilihan gubernur.

Merespons paparan itu, Filep Wamafma menyarankan kepada Pemprov Papua Barat Daya untuk tetap fokus melaksanakan tugas utama sebagaimana yang sudah diamanatkan kepada Pj. Gubernur, Sekda PBD termasuk kepada jajaran OPD yang akan dibentuk nantinya.

“Terima kasih atas paparan Sekda PBD kepada kami. Hasil pertemuan ini, akan dapat kami laporkan saat pertemuan dengan Kementerian terkait. Saya apresiasi juga untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang sampai saat ini terus melakukan percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Filep.

Dalam kesempatan itu, Filep menekankan bahwa pemerkaran DOB di tanah Papua lahir karena adanya UU Otsus dan pemekaran tersebut tentu murni kehendak rakyat Papua dan pemerintah daerah setempat.

Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan PBD mengutamakan pelayanan masyarakat sesuai dengan tujuan pemekaran wilayah dan melandaskan kinerja pemerintahan juga untuk melaksanakan amanat-amanat Otsus dalam rangka menyejahterakan masyarakat terutama orang asli Papua. (WRP)

Filep Wamafma: Kita Perlu Pastikan DBH SDA Kehutanan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Adat

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menekankan pentingnya memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Kehutanan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat adat Papua. Menurutnya, sejumlah regulasi baik dalam sekala nasional maupun lokal telah menegaskan perihal pengelolaan DBH Kehutanan bagi daerah penghasil dan peruntukannya secara terperinci.

“DBH SDA Kehutanan ini juga penting untuk kita perhatikan, terutama konteks Papua sebagian besar wilayahnya adalah hutan sekaligus tentang keberadaan masyarakat adat. Kita lihat regulasi nasionalnya dulu, ada dalam Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lalu regulasi itu juga didukung dalam skala lokal yakni dengan adanya Otsus,” ujar Filep Wamafma, Sabtu (1/4/2023).

Filep menerangkan, Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DBH SDA kehutanan bersumber dari penerimaan iuran izin usaha pemanfaatan hutan, provisi sumber daya hutan, dan dana reboisasi. Kemudian, DBH kehutanan yang bersumber dari iuran izin usaha pemanfaatan hutan ditetapkan sebesar 80 persen untuk bagian daerah dan dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 32 persen dan kabupaten/kota penghasil sebesar 48 persen.

Sedangkan, DBH kehutanan yang bersumber dari provisi sumber daya hutan yang dihasilkan dari wilayah daerah yang bersangkutan, ditetapkan sebesar 80 persen dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 16 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 32 persen, kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 16 persen, dan kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 16 persen. DBH kehutanan yang bersumber dari dana reboisasi ditetapkan sebesar 40 persen untuk provinsi penghasil.

“Dalam skala lokal, kita lihat ketentuan dalam Otsus Papua Barat, Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 mengatakan bahwa dana perimbangan dan penerimaan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Otonomi Khusus dari bagi hasil SDA Kehutanan sebesar 80 persen. Sekarang mari kita lihat bagaimana fluktuasi dan dinamika DBH Kehutanan ini, khususnya di Papua Barat,” kata Filep.

Mantan anggota Pansus Papua lantas ini memaparkan DBH Kehutanan yang diperoleh Papua Barat sejak tahun 2018 silam. Pada tahun 2018, DBH Kehutanan untuk Provinsi Papua Barat tercatat sebesar Rp 47,241 Miliar, tahun 2019 sebesar Rp 73,139 Miliar, tahun 2021 sebesar Rp 45,736 Miliar dan di tahun 2022 sebesar Rp 75,274 Miliar. Dana-dana per tahun ini merupakan jumlah keseluruhan dari penerimaan iuran izin usaha pemanfaatan hutan, provisi sumber daya hutan, dan dana reboisasi.

“Sedangkan, komposisi DBH SDA kehutanan Papua Barat cukup besar bersumber dari DBH dana reboisasi. Hal ini dikarenakan adanya perubahan kewenangan kehutanan di kabupaten menjadi kewenangan provinsi. Misalnya pada tahun 2018, DBH dana reboisasi sebesar Rp 34,736 Miliar dan di tahun 2019 sebesar Rp 63,958 Miliar. Jadi ada kenaikan sekitar 84 persen”, kata Filep sambil memaparkan data.

Lebih lanjut, Anggota DPD RI berjuluk Pace Jas Merah ini lantas mempertanyakan alokasi dana tersebut bagi pemberdayaan masyarakat. Ia merujuk pada Permenkeu Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi.

Aturan itu menyebutkan secara detail bahwa DBH dana reboisasi dan sisa DBH dana reboisasi provinsi digunakan untuk membiayai kegiatan dengan urutan prioritas sebagai berikut: rehabilitasi di luar kawasan sesuai kewenangan provinsi; rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan provinsi; pembangunan dan pengelolaan Hasil Hutan Kayu, HHBK dan/atau jasa lingkungan dalam kawasan; Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial; operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan; pengendalian kebakaran hutan dan lahan; perlindungan dan pengamanan hutan; pengembangan perbenihan tanaman hutan; penyuluhan kehutanan; dan/atau strategis lainnya.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan itu dilakukan dengan mengutamakan pelibatan masyarakat untuk mendukung pemulihan perekonomian di daerah termasuk namun tidak terbatas melalui mekanisme padat karya, bantuan sarana produksi, dan/atau bantuan bibit. Provinsi atau kabupaten/kota dapat menggunakan paling tinggi 10 persen dari DBH dana reboisasi dan sisa DBH dana reboisasi Provinsi atau sisa DBH dana reboisasi Kabupaten/Kota, untuk mendanai kegiatan penunjang yang berhubungan langsung dengan pencapaian keluaran kegiatan.

“Dalam penyusunan rancangan teknis, Pemda dapat berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis KLHK yang membidangi pengelolaan DAS dan rehabilitasi hutan atau lahan setempat untuk menentukan lokasi kegiatan berdasarkan peta lahan kritis, peta kebakaran hutan dan lahan, dan peta penutupan lahan. Gubernur kemudian menyusun laporan realisasi penggunaan DBH dana reboisasi dan sisa DBH dana reboisasi Provinsi untuk kegiatan tersebut tiap semester,” paparnya.

Filep menambahkan, aturan ini pun sejalan dengan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang dalam Lampirannya memberikan kewenangan kepada Provinsi dalam hal pengelolaan hasil hutan, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan hutan adat.

“Salah satu kewenangannya yang konkret terkait pengelolaan hutan adat yaitu menetapkan pemanfaatan hasil hutan kayu dan non-kayu dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat hukum adat setelah ditetapkannya hutan adat sesuai fungsi kawasan hutan. Ini berarti seharusnya ada sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi dalam mengatur pengelolaan DBH Kehutanan bagi pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat adat. Oleh sebab itu saya harus bertanya, bagaimana realisasi DBH Hutan ini?” tanya Filep lebih lanjut.

Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini pun berharap agar realisasi DBH Kehutanan ini benar-benar tepat sasaran dan menunjukkan hasil di tengah masyarakat Papua Barat, khususnya untuk pemberdayaan masyarakat adat.

“Hal ini sangat urgent untuk diperhatikan. Selama ini kita hanya fokus pada migas, sementara hutan Papua Barat ini semakin tergerus. Apakah kita hanya diam saja menyaksikan semuanya? Sebagai wakil rakyat, saya juga membawa amanat untuk melestarikan hutan Papua Barat sekaligus mengawal supaya DBH Kehutanan bisa dirasakan oleh masyarakat Papua Barat,” tegas Filep.

Presiden Minta Perusahaan Tambang Tiru Upaya PT Vale Indonesia Perbaiki Lingkungan

0

JAGAINDONESIA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi upaya perbaikan lingkungan yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di wilayah pertambangan mereka. Presiden juga meminta perusahaan tambang lainnya untuk melakukan hal serupa.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat meresmikan Taman Kehati Sawerigading Wallacea, yang ada di kawasan pertambangan nikel yang dikelola oleh PT Vale, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2023).

“Ini akan saya perintahkan, segera saya perintahkan kepada seluruh perusahaan tambang di Indonesia mengopi/meniru apa yang telah dilakukan PT Vale,” ujar Presiden.

Presiden mengaku sempat meninjau langsung upaya perbaikan lahan ditambang yang dilakukan oleh PT Vale. Presiden menilai upaya tersebut dilakukan dengan sangat baik sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan.

“Saya juga cek tadi bagaimana PT Vale menyiapkan bibit-bibit untuk merehabilitasi, mereklamasi lahan-lahan bekas tambang, ini sangat bagus,” ucapnya.

Selain itu, Presiden juga meninjau arboretum atau tempat berbagai bibit ditanam dan dikembangbiakan untuk tujuan penelitian atau pendidikan. Presiden mengapresiasi upaya edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan yang dilakukan PT Vale kepada anak-anak.

“Ini sangat penting sekali, karena sekali lagi, tambang ini bukan hanya akan kita nikmati tetapi harus juga dinikmati oleh anak cucu kita dalam mungkin bentuk yang lain,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Temui Filep Wamafma, Perwakilan Guru PPPK SMA/SMK se-Papua Barat Sampaikan Aspirasi

0
Perwakilan Guru SMA/SMK Papua Barat saat menyampaikan aspirasi ke Dr. Filep Wamafma.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menerima aspirasi dari perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni guru SMA/SMK se-Papua Barat, Kamis (30/3/2023).

Aspirasi itu terkait dengan keluhan tentang lambatnya SK PPPK dari provinsi yang menyebabkan hak mereka dibayar dengan tidak sesuai dan juga terlambat dibayarkan dalam waktu yang belum ditentukan. Para guru ini berharap Senator Filep Wamafma dapat memperjuangkan hak mereka kepada pemerintah pusat.

Pasalnya, para guru PPPK sebelumnya juga telah menyuarakan tentang hak-hak mereka kepada pemerintah daerah hingga ke pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun hingga saat ini, keluhan tersebut belum juga mendapat jawaban pasti.

Dalam dokumen aspirasi yang dituangkan lewat persatuan guru PPPK SMA/SMK se-Papua Barat disebutkan bahwa terdapat 643 orang PPPK yang sudah berstatus lulus tes tahun 2021 lalu. Namun sebanyak 615 orang baru menerima SK dari Gubernur Papua Barat pada 8 Desember 2022.

Selanjutnya, 18 orang PPPK lainnya menerima SK pada 8 Desember 2022. Kemudian menyusul lagi 6 orang guru menerima SK PPPK pada 9 Maret 2023. Turunnya SK ini menyebabkan semakin banyak persoalan yang dialami para guru PPPK tersebut.

Dari 11 poin aspirasi yang diterima Filep Wamafma, salah satu poinnya berbunyi: “Melakukan komunikasi lintas instansi terkait kekurangan gaji kami PPPK guru SMA/SMK se-Papua Barat yang belum dibayarkan sesuai TMT 1 Mei 2022 terhitung Mei-September 2022 termasuk gabungan tunjangan dan TPP”.

Menerima aspirasi itu, Filep Wamafma menyampaikan akan menindaklanjuti dan segera mencari solusi bersama dengan kementerian terkait. Dirinya berharap aspirasi para guru akan dapat terjawab sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Kami berharap generasi Papua terus maju dan terdidik melalui pendidikan yang berkualitas, namun nyatanya para guru ini tidak mendapat kesejahteraan yang diharapkan. Padahal melalui guru-guru inilah akan muncul generasi-generasi yang andal di tanah Papua,” ungkap Filep.

“Kami akan berupaya menyampaikan dan membahas aspirasi ini dengan pihak kementerian terkait dan semoga bisa didapat jalan maupun hasil yang diharapkan,” pungkasnya. (WRP)

Senator Filep Wamafma Sayangkan RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma turut menyayangkan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun ini. FIFA mencoret Indonesia sebagai host ajang sepak bola bergengsi ini lantaran situasi terkini pasca penolakan terhadap Timnas Israel bertandang ke Indonesia.

Dalam rilis resminya, FIFA juga menyebut kembali Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober 2022 lalu sekaligus meminta Indonesia untuk berfokus mentransformasi sepak bola dalam negeri usai tragedi tersebut. Selain itu, FIFA juga menyinggung perihal potensi sanksi terhadap PSSI usai pembatalan RI sebagai host piala dunia U-20 ini.

“Situasi ini tentu akan berdampak tidak baik pada sepak bola Indonesia, termasuk impian garuda muda untuk bisa bertanding di Piala Dunia di rumah sendiri. Yang jelas Indonesia kini bersiap mendapat sanksi dari FIFA, inilah kerugian terbesar bagi kita Indonesia dalam penyelenggaraan olahraga sepak bola,” ujar Filep, Selasa (28/3/2023).

Adapun penolakan terhadap Timnas Israel ini digaungkan oleh sejumlah oknum politisi termasuk pejabat gubernur serta ormas yang dinilai memicu keputusan FIFA membatalkan peluang emas Indonesia itu.

Terkait hal ini, Filep menuturkan, faktanya penolakan tersebut kini berujung sanksi yang merugikan negara dan mengecewakan masyarakat Indonesia. Menurutnya, sepak bola tidak ada kaitannya dengan urusan politik maupun agama. Bahkan penolakan tidak terjadi terhadap atlet Israel yang bertanding di Indonesia pada cabang olahraga lain yang digelar sebelumnya.

Ia menekankan, olahraga mengajarkan sportivitas dalam bermain dan mengedepankan pengembangan bakat, skill, kegigihan serta daya juang para pemain di berbagai cabor yang dipetandingkan. Sehingga menurutnya nilai-nilai itu yang semestinya diutamakan dalam rangka pembinaan kemampuan dan mentalitas generasi bangsa.

“Urusan sepak bola baiknya jangan dicampuradukkan dengan urusan atau kepentingan politik. Karena dampaknya sangat merugikan negara, masyarakat termasuk para pelaku UMKM yang menyambut baik gelaran sepak bola kelas dunia di Indonesia ini. Hal ini sungguh sangat disayangkan, peluang emas yang terlewat begitu saja,” kata Filep.

Dalam kesempatan yang sama, Filep mengajak semua pihak untuk menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran berharga. Dirinya berharap sepak bola Indonesia akan terus hidup, maju dan menyala sebagaimana upaya transformasi yang sedang berjalan saat ini.

“Saya memahami kekecewaan masyarakat terutama para pemain kita Timnas U-20. Namun saya berharap semangat kita dan semangat para pemain Timnas tidak akan surut untuk terus berkarya dan berprestasi di kancah nasional hingga menembus internasional,” pungkas Filep.

Surati Mendagri, Pimpinan dan Masyarakat Adat Biak Nyatakan Menolak Tahapan Pemilihan Calon Anggota MRP Papua di Biak

0
Surat Dewan Adat Kankain Kakara Byak Suprimanggun terkait keberatan dan permohonan pembatalan tahapan pemoilihan calon Anggota MRP Provinsi Papua Dapil III di Biak Numfor.

BIAK, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan adat Byak yakni Dewan Adat Kankain Kakara Byak Suprimanggun bersama masyarakat hukum adat suku Byak Papua menyatakan keberatan dan menolak seluruh proses dan tahapan-tahapan pendaftaran serta pemilihan Calon Anggota MRP Provinsi Papua Periode 2023-2028 Dapil III di Kabupaten Biak Numfor.

Para mananwir pimpinan adat Byak menyampaikan bahwa tahapan pemilihan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Biak Numfor tidak sesuai dan mengesampingkan amanat aturan pelaksanaan yang berlaku. Penolakan ini juga disampaikan secara tertulis dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada hari ini, 29 Maret 2023

“Pelaksanaan tahapan-tahapan pendaftaran dan pemilihan Calon Anggota MRP Povinsi Papua Dapil III di Kabupaten Biak Numfor baik pembentukan Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawasan tidak sesuai dan bertentangan dengan aturan perundang-undangan, karena penuh rekayasa dan intervensi politik sepihak oleh pemerintah daerah yang tidak memberi ruang dan mengakomodir representasi kelompok masyarakat lainnya yang berkompeten secara langsung,” bunyi penggalan surat tersebut.

“Mekanisme dan prosedur yang dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor benar-benar menciderai aturan perundang-undangan yang berlaku secara hirarki di Negara Republik Indonesia,” sebutnya.

Dalam surat tersebut, para pimpinan beserta masyarakat adat Byak meminta Mendagri untuk membatalkan hasil pleno dan musyawarah tahap kedua panitia pemilihan. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Kankain Kakara Byak Mananwir Beba Yan P Yarangga dan Manfasfas Adolof A. K Baransono dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden Plh Gubernur Papua, Pimpinan Dewan Adat Papua di Jayapura dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami Mananwir-Mananwir Pimpinan Adat bersama Masyarakat Hukum Adat Suku Byak Papua memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera membatalkan hasil Pleno Penetapan Sepihak pada hari Senin, 27 Maret 2023 di Kabupaten Biak Numfor dan hasil musyawarah tahap kedua Daerah Pemilihan III Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori yang terlaksana pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di Hotel Swiss Bell Biak,” sambungnya.

Memalui surat itu, pimpinan adat Byak menilai bahwa Panitia Pemilihan Calon Anggota MRP Provinsi Papua dapil III tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam PERDASI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. Secara terperinci, hal itu disampaikan dalam 6 poin berikut:

  1. Tahapan-tahapan seleksi tidak transparan.
  2. Jadwal seleksi yang tidak jelas.
  3. Mekanisme dan proses seleksi tidak dilaksanakan.
  4. Hasil Pleno Verifikasi Persyaratan para Calon Anggota MRP yang mendaftar, tidak disampaikan secara terbuka, sehingga tidak ada kejelasan tentang setiap calon yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti Musyawarah Tahap Pertama.
  5. Panitia pemilihan tidak menyampaikan undangan kepada para calon yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan.
  6. Tidak melaksanakan musyawarah dan mufakat tahap pertama, akan tetapi Panitia Pemilihan secara sepihak menentukan dan menetapkan Calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti Musyawarah Tahap Kedua Daerah Pemilihan III Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.

Adapun hal-hal di atas juga didasarkan pada Rekomendasi Masyarakat Adat Byak melalui Dewan Adat Kankain Kakara Byak di masing-masing Bar/Sup Fyor/Sup Mun/Sup Mnuk di wilayah adat Byak pada hari Selasa, 28 Maret 2023 kemarin.

Lebih lanjut, para Pimpinan Adat bersama Masyarakat Hukum Adat suku Byak Papua di Kabupaten Biak Numfor menyatakan bahwa proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan dalam pemilihan Calon Anggota MRP Provinsi Papua Dapil III di Biak Numfor telah merusak tatanan dan norma-norma masyarakat adat serta sama sekali tidak menghormati dan menghargai hak-hak dasar masyarakat hukum adat suku Byak. Oleh sebab itu, masyarakat adat Byak mendesak pemerintah untuk memperhatikan permasalahan ini secara bijaksana, adil dan benar. (UWR)

The Universidade Da Paz Timur Leste dan STIH Manokwari Resmi Teken MoU

0
The Universidade Da Paz Timur Leste dan STIH Manokwari Resmi Teken MoU, 18 Maret 2023.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Berkomitmen membangun kerja sama dalam bidang pendidikan hukum di tanah Papua dan bermitra dengan berbagai pihak merupakan salah satu misi Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A., untuk memajukan STIH Manokwari di level nasional hingga ke level regional seperti di lingkup ASEAN.

Hal itu terbukti belum lama ini saat STIH Manokwari melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau hubungan kerjasama dengan The Universidade Da Paz Timur Leste pada 18 Maret 2023 lalu. Kerjasama bidang hukum ini memuat 20 poin yang isinya tentang program akademik dan membangun relasi kemitraan dalam bidang hukum yang bermanfaat untuk kedua belah pihak.

MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor The Universidade Da Paz, Dr. Aldomando Soares Amaral, Lic.Eco., M.M selaku pihak pertama dan pihak kedua Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum.,C.L.A yang diwakili oleh Pjs Ketua Dr. Andi Mulyono, SH., MH., C.L.A.

Terkait hal itu, Dr. Filep Wamafma saat memberikan sambutan di acara pengambilan sumpah jabatan menyampaikan bahwa STIH Manokwari terus berupaya mengembangkan sayap kerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mahasiswa STIH dan masyarakat Papua pada umumnya.

“Saat ini kerja sama yang dilakukan oleh STIH Manokwari tidak hanya di Indonesia, namun sudah ke negara ASEAN yakni Timur Leste. Oleh sebab itu, STIH Manokwari sudah bukan lagi melebarkan sayap di tingkat nasional namun sudah ke manca negara dan ini akan terus kita kembangkan ke depan,” katanya.

Filep mengajak semua pihak untuk menyambut tantangan masa depan STIH Manokwari dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum yang lebih berkualitas, berkarakter dan profesional. (WRP)

Gubernur Minta Manajemen Baru Irian Bhakti Datangkan Profit dan PAD

0

JAGAINDONESIA.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta manajemen baru PT. Irian Bhakti Papua yang kini menjadi Perseroda, agar menjaga dan mengoptimalkan aset guna mendatangkan profit bagi perusahaan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintahan setempat.

“Saya mengingatkan PT. Irian Bhakti Papua mempunyai aset yang banyak dan tersebar di seluruh kabupaten-kabupaten di Tanah Papua”.

“Untuk itu, saya menitip pesan kepada manajemen baru Irian Bhakti Papua agar memiliki rencana bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik serta mampu bersaing dengan perusahaan lain dalam menjalankan usaha. Sehingga dapat mengejar keuntungan (Profit Oriented), disamping tetap menjaga komitmen membantu pemda meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya PAD,” terang Plh Gubernur Ridwan, saat melantik Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua, di Gedung Papua Youth Creative Hub, Kotaraja, Senin (27/3/2023).

Gubernur juga mengingatkan perubahan Irian Bhakti dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda, sehingga harus segera dilamukan penyesuaian-penyesuaian.

Dilain pihak, butuh konsolidasi pada semua aspek, guna mendukung usaha dan kinerja perusahaan.

“Tapi yang terpenting saya mengharapkan pengurus yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi secara intern dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai ketentuan. 

Selain melantik Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti, Plh Gubernur juga melantik manajemen PT. Papua Divestasi Mandiri sekaligus mengukuhkan Anggota Komisi Hukum Ad Hoc periode 2023-2026.

Senator Filep: Pendekatan Penanganan Konflik Bersenjata di Papua Harus Mampu Memutus Berulangnya Jatuhnya Korban Jiwa

0
Senator Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI-Polri saat melaksanakan tugas pengamanan ibadah salat tarawih di Puncak Jaya Papua. Dua aparat keamanan tersebut meninggal dunia akibat penembakan yang telah dikonfirmasi oleh pihak OPM ataupun KKB Papua.

Filep mengaku prihatin dan sangat menyayangkan peristiwa yang kembali memakan korban di Papua. Pasalnya, konflik yang berkepanjangan ini sudah banyak menelan korban jiwa baik dari TNI-Polri, warga sipil maupun KKB Papua. Sehingga menurutnya, kejadian kekerasan bersenjata yang terus berulang itu merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan.

Senator Filep berharap pemerintah melakukan evaluasi pendekatan penanganan konflik Papua untuk menemukan cara penyelesaian dan solusi yang tepat sehingga kedamaian segera tercipta khususnya di daerah-daerah rawan konflik.

“Bagi saya kondisi keamanan di Papua saat ini menuntut kepada semua pihak terutama kepada pemerintah untuk dapat mengevaluasi, bila perlu mengubah metode atau cara penyelesaian konflik ini. Konflik di Papua ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa, pasalnya peristiwa ini terus berulang dan terus memakan korban jiwa,” ungkap Filep, Senin (27/3/2023).

“Menurut saya yang pertama, pemerintah harus memutus berulangnya kejadian jatuhnya korban jiwa akibat konflik ini di tanah Papua. Hemat saya, pimpinan TNI dan Polri dapat segera melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pengamanan bagi prajurit TNI-Polri sekaligus juga pengamanan bagi warga sipil terutama di daerah rawan,” katanya.

Senator Papua Barat ini meyakini bahwa setiap prajurit yang ditempatkan di daerah konflik telah memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang medan dan situasi di daerah penugasan. Oleh sebab itu, ia memandang pentingnya mengedepankan upaya-upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di luar perencanaan atau strategi TNI-Polri.

“Yang kedua, pemerintah perlu melihat konflik bersenjata seperti ini sebagai hal yang serius. Tentu kita mengikuti pernyataan maupun pandangan-pandangan Pemerintah terkait dengan peristiwa ini, bahwa pendekatan yang selama ini diterapkan belum mampu menyelesaikan masalah ini, karena kejadian kekerasan terus berulang,” ujar Filep.

Pimpinan Komite I DPD RI ini memandang perlu adanya konsep yang konstruktif tentang penanganan keamanan di Papua khususnya di daerah konflik. Menurutnya, perlu ada kajian yang komprehensif untuk mengidentifikasi akar persoalan guna menemukan cara-cara dan solusi yang tepat guna mengakhiri konflik bersenjata yang sudah puluhan tahun terjadi di tanah Papua itu.

“Tentu saya yakin bahwa TNI dan Polri punya evaluasi atau analisa sendiri tentang model-model atau bentuk-bentuk peristiwa, identifikasi kelompok yang berseberangan dan lain sebagainya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa peristiwa seperti ini terus terjadi dan tidak segera berakhir. Ini sangat meresahkan masyarakat, karena hidup dalam kecemasan, ketakutan hingga harus mengungsi tiap kali ada kejadian. Maka, saya berharap ada desain khusus tentang penanganan konflik bersenjata di Papua ini,” jelasnya.

Yang ketiga, Filep memandang perlunya penguatan jalan dialog yang sebelumnya telah diinisiasi dan digaungkan oleh Komnas HAM hingga disebutkan sempat adanya jeda kemanusiaan. Dirinya lantas merujuk pada penyelesaian konflik di Aceh hingga lahirnya Kesepakatan Helsinki yakni berupa nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Hensinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu.

“Berdialog dengan kelompok yang berseberangan menunjukkan komitmen negara untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Konflik di Aceh, GAM dan pemerintah bisa bertemu dan menyelesaikan persoalan dengan perjanjian Helsinki. Akhirnya, anggota dan pimpinan GAM Aceh hari ini menikmati pembangunan dan terlibat aktif dalam berbagai bidang baik eksekutif maupun legislatif dan mereka bersama-sama membangun negeri,” ungkapnya.

“Tentu kita berharap konflik di Papua segera selesai, apalagi tokoh-tokoh agama di Papua, tokoh-tokoh adat telah mendeklarasikan Papua sebagai tanah damai. Oleh sebab itu, saya pun berharap tidak ada lagi konflik bersenjata di tanah Papua yang mengorbankan warga sipil dan prajurit TNI-Polri,” sambung Filep.

Dalam kesempatan yang sama, Filep berharap kepada masyarakat khususnya umat muslim yang ada di daerah konflik dapat tetap melaksanakan ibadah puasa dengan aman termasuk para prajurit TNI dan Polri yang menjalankan ibadah puasa.

“Marilah kita semua menjaga kehidupan toleransi beragama, saling menghargai terutama saat ini kepada saudara-saudara muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Mari ciptakan Papua yang aman, Papua yang damai agar rakyat kita memperoleh kesejahteraan sebagaimana apa yang kita harapkan bersama,” pungkas Filep.

Dua Prajurit Gugur Akibat Diserang KKB Saat Pengamanan Sholat Tarawih di Puncak Jaya

0
Ilustrasi tewas. [Foto: ist]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan kepada aparat gabungan TNI/Polri saat melakukan pengamanan Ibadah Teraweh di Masjid Al Amaliah Ilu Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (25/03) sekitar pukul 20.00 Wit.

Kabid Humas Polda Papua Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari Aparat gabungan TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tiba-tiba mendapatkan tembakan dari arah depan salah satu kios di lokasi tersebut.

“Penembakan tersebut dilakukan oleh 2 orang KKB dengan menggunakan 1 (satu) pucuk senjata laras pendek dan satu (1) senjata laras panjang,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Benny menjelaskan akibat penembakan tersebut 3 (tiga) personel TNI-Polri menjadi korban yakni dari anggota Koramil 1714-02/Ilu an. Serda Riswar terkena luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah (meninggal dunia) dan anggota Polsek Ilu an. Bripda Mesak Indey terkena luka tembak di bagian perut (meninggal dunia) dan an. Brigpol M. Arif Hidayat yang terkena luka tembak di bagian paha dalam keadaan sadar.

“Saat ini ketiga korban berada di Makoramil 1714-02 untuk sementara waktu dan sedang berusaha dihubungi keluarga korban,” jelas Kombes Benny.

Menurutnya, situasi saat ini di Kabupaten Puncak Jaya siaga satu, Kapolres dan seluruh anggota waspada dan mengantisipasi adanya serangan susulan terhadap anggota di lapangan.

“Polres Puncak Jaya saat ini sedang siaga satu dan melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan,” pungkasnya.

Berita Terbaru