Jumat, 26 April 2024
Beranda Politik Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Begini Arahan Mendagri untuk Penjabat Gubernur

Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Begini Arahan Mendagri untuk Penjabat Gubernur

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan itu dilaksanakan di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Mendagri Tito kemudian melantik Muhammad Musa’ad dengan mengucapkan sumpah jabatan dalam agama Islam.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Musa’ad.

Usai mengucapkan ikrar tersebut, selanjutnya dilakukan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan kepada Musa’ad beserta penyerahan keputusan Presiden Jokowi.

“Pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berdasarkan keputusan Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terima kasih,” kata Tito.

Dengan demikian, Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-28 Indonesia. Adapun cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong yang menjadi ibu kota provinsi.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan kepada Pj Provinsi Papua Barat Daya. Tito meminta Muhammad Musa’ad segera membentuk kabinet di provinsi hasil pemekaran tersebut.

“Saya berharap bapak untuk segera setelah pentikan ini bergerak cepat menentukan para pejabat di bawah bapak, kabinet bapak. Mulai dari Sekda, kepala dinas dan lain-lain, terutama BPKAD,” katanya.

“Karena saya paham sudah ada tim dari Kemendagri yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan bekerja sama dengan para kepala daerah walikota dan bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya,” ujarnya lagi.

Selain itu, Tito juga meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera membentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah di Papua Barat Daya. Hal itu lantaran provinsi baru ini akan mengikuti Pemilu 2024 bersama 3 provinsi baru di Papua.

“Kepada KPU, Bawaslu kerja sama karena juga perlu KPUD dan Bawaslu daerah yang ada di situ yang harus segera dibentuk karena sudah memasuki tahapan pemilu,” kata Tito.

Seperti diketahui, tahapan pemilu telah dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024.

Adapun pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu dibuka pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan akan ditetapkan pada 14 Desember 2022. Sedangkan, pencalonan anggota DPD sudah dimulai sejak 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Kemudian, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. (UWR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -