Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 90

SKK Migas Minta Dispensasi Soal Cadangan Migas di Papua, Alumni P2TIM Teluk Bintuni Direkrut Perusahaan Batam

0
Ilustrasi pekerja di sektor migas. [Foto: istimewa]

JAGAINDONESIA.COM – Potensi cadangan migas di Cekungan Warim Papua yang sangat besar dilirik SKK Migas. Beberapa waktu lalu, SKK Migas telah mengirim surat dispensasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat mengembangkan cekungan yang sebagian arealnya tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentz.

Adapun, surat dispensasi dari KLHK itu diperlukan SKK Migas untuk dapat mengeksplorasi cekungan yang diprediksi memiliki potensi cadangan migas 25.968 juta barel minyak (MMBO) dan 47,27 triliun kaki kubik gas (Tcf) berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari hasil studi geologi awal.

“Sudah kita kirim surat ke KLHK untuk bisa diberikan dispensasi. Toh tidak semuanya, hanya ada satu hingga dua area saja yang prospeknya itu masuk ke area Lorentz,” kata Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Sunjaya Eka Saputra, dikutip Senin (10/7/2023). 

Meskipun begitu, eksplorasi migas di Cekungan Warim juga memiliki tantangan lain lantaran letak geografis yang berisiko dari sisi keamanan dan lingkungan.

“Selain taman nasional dan lingkungan, operasional sangat challenging karena risikonya malaria disana, kemudian ada daerah-daerah yang tempat aktif penembakan,” jelas Eka menambahkan.

Terkait permintaan dispensasi itu, KLHK belum memberikan keterangan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong enggan berkomentar soal surat dispensasi atau pengecualian khusus pengembangan Cekungan Warim di Papua tersebut.

“Saya tidak mau komentar soal itu,” kata Alue di Jakarta, seperti dikutip dari Ekonomi-bisnis, Kamis (6/7/2023).

Alue tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal surat dispensasi yang disampaikan disampaikan otoritas hulu migas itu. Bahkan dirinya mengaku belum melihat surat dispensasi yang dimaksud.

“Saya belum lihat surat itu,” kata dia. 

Sementara itu, 96 lulusan Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas Teluk Bintuni (P2TIM), Papua Barat direkrut langsung oleh sebuah perusahaan di Batam yakni PT Sanpro Energi Fabrikator, perusahaan yang terdiversifikasi dan multidisiplin yang berspesialisasi dalam perpipaan khusus dan fabrikasi struktural di sektor Migas.

Puluhan lulusan P2TIM ini merupakan Angkatan ke 12 dari putra-putra Teluk Bintuni yang lulus dengan sertifikasi nasional dan internasional, dengan kompetensi yang mumpuni di bidang scaffolder atau perancah, welder atau bidang pengelasan, hingga hospitality atau pelayanan.

Direktur Operasi PT Senpro, Julizar Abdilah yang menghadiri acara pelepasan dan pengukuhan angkatan ke-12 lulusan P2TIM Bintuni ini mengatakan ketertarikan perusahaan terhadap lulusan P2TIM lantaran telah melihat kinerja baik dari beberapa alumni P2TIM yang pernah bekerja di Batam.

Menurutnya, perekrutan langsung terhadap lulusan P2TIM ini akan dipekerjakan di berbagai proyek baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami melihat keahlian dan daya juang yang luar biasa dari alumni P2TIM di Batam, makanya kami sekarang hadir dan akan merekrut langsung. Tentu saja akan melalui beberapa tahapan tes dari kami,” ujar Julizar seperti dikutip dari keterangannya.

Dirinya menambahkan, pihaknya berencana untuk merekrut welder atau bagian pengelasan lulusan P2TIM dan ditempatkan di berbagai proyek yang membutuhkan kompetensi yang mumpuni.

“Saat ini kami fokus pada welder terlatih dan kompeten. Dan kami lihat kurikulum P2TIM cukup fleksibel, sehingga dapat mengintegrasikan kebutuhan kami. Client kami datang dari dalam negeri hingga luar negeri dan lintas benua, seperti Afrika, Timur Tengah, eropa, dsb. lulusan p2tim akan terlibat dalam proyek-proyek ini. Saya melihat mental lulusan P2TIM sangat kuat, makanya saya yakin mereka mampu,” terangnya. (UWR)

Wapres Ingatkan 3 Syarat Agar CSR Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan tiga syarat agar penyaluran program CSR dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan wapres saat menghadiri acara Penganugerahan Padmamitra Award 2022.

Acara itu diselenggarakan oleh Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jl Jend. Sudirman No. 11A Jakarta Selatan pada Rabu, (5/07/2023).

Ketiga syarat itu antara lain, Pertama, Wapres meminta adanya perbaikan dalam pensasaran program sehingga para penerima merupakan masyarakat yang berhak. Salah satunya, dengan menggunakan Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau untuk memanfaatkan Data P3KE tersebut, yang sudah ber-nama, ber-alamat, dan ber-peringkat berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan,” tegas Wapres, dikutip dari laman resmi Setwapres, Sabtu (8/7/2023).

Kedua, Wapres meminta, adanya konvergensi program dan anggaran, baik yang berasal dari Pemerintah maupun pihak swasta.

“Perlu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem,” paparnya.

Selanjutnya, ketiga, perlunya memastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Wapres pun menegaskan bahwa untuk terwujudnya ketiga langkah di atas, seluruh pemangku kepentingan terkait harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait agar perencanaan program CSR oleh korporasi/badan usaha tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan bantuan infrastruktur dasar untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, dapat dikoordinasikan dengan Kemenko Bidang PMK,” pesannya.

“Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi/badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian,” pungkas Wapres. (UWR)

Soroti Upaya Non-Yudisial, Amnesty: Harusnya Presiden Pastikan Jaksa Agung Cari Bukti Mulai Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

0
Ilustrasi. [Foto: europa.eu]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara perihal upaya penyelesaian non-yudisial terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sedang berjalan. Usman mengingatkan agar resolusi non-yudisial ini tidak mengabaikan upaya penyelesaian secara yudisial.

“Kick off resolusi non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu hari ini hanyalah kick off proses reparasi parsial yang setengah hati. Jelas itu tidak menghapuskan kewajiban negara untuk memenuhi hak korban atas kebenaran maupun hak mereka memperoleh reparasi penuh dan efektif atas penderitaan yang mereka alami,” katanya dikutip dari laman resmi Amnesty, 27 Juni 2023.

“Jangan sampai negara hanya mengedepankan penyelesaian non-yudisial, apalagi parsial, namun melalaikan komitmen untuk mengungkap tabir kejahatan itu dan menghukum pelakunya secara setimpal. Indonesia adalah negara hukum. Aneh jika kepala negara justru menghindari penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” sambungnya.

Padahal, lanjut Usman, Presiden Joko Widodo pada Januari lalu telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat dan berjanji untuk memulihkan hak-hak korban tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Seharusnya di saat bersamaan, Presiden memastikan Jaksa Agung bergerak mencari bukti dan memulai penyidikan,” sebutnya.

Pernyataan Direktur Amnesty ini menanggapi kunjungan Presiden Joko Widodo saat meresmikan dimulainya (kick off) penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Menurut Usman, kunjungan presiden ke Aceh itu justru dapat menjadi kesempatan pemerintah untuk menegakkan hukum atas kasus tersebut, terutama karena berkaitan dengan persoalan HAM.

“Kunjungan Presiden ke Rumoh Geudong seharusnya menjadi momen menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara menyeluruh. Menegakkan hukum adalah amanat para pendiri bangsa dan UUD 1945. Selaku kepala negara, Presiden tidak perlu ragu untuk melawan impunitas demi memperbaiki kondisi hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Seperti diketahui, Rumah Geudong itu dahulu merupakan lokasi pelanggaran HAM berat saat Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 – 1998. Dalam peresmian kick off itu, Presiden Jokowi mengatakan acara ini bertujuan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.

Adapun penanganan non-yudisial ini terfokus pada korban 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah berdasarkan temuan Komnas HAM, yaitu Peristiwa 1965-1966; Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

Kemudian Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena, Papua 2003; Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. (UWR)

Situasi Keamanan di Papua: Jokowi Sebut Aman-Aman Saja Hingga Panglima TPNPB Bomberay Berhasil Diamankan

0
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Waibu Agro Eduwisata, Kabupaten Jayapura, Papua. [Foto: Kominfo]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Situasi keamanan di Papua belakangan menyita perhatian publik, termasuk kasus penyanderaan pilot Susi Air Philips Mark Methertens yang ditawan KKB Nduga sejak Februari 2023 lalu.

Dalam kunjungannya ke Papua, Presiden Joko Widodo memberikan respons saat ditanya mengenai kondisi Papua secara keseluruhan. Jokowi mengatakan secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.

“Kita jangan selalu (melihat negatif), kita harus selalu melihat yang positifnya. Anak-anak muda yang di industri kreatif, anak-anak muda yang kreatif seperti ini harus dilihat positifnya, sekali lagi. Jangan melihat (negatif),” kata Jokowi kepada wartawan di Waibu Agro Eduwisata, Kabupaten Jayapura, Papua, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/7/2023).

Jokowi menyampaikan bahwa secara umum 99 persen tidak ada masalah di Papua. Ia mengatakan, pelaksanaan sejumlah kegiatan saat dirinya berada di Papua berlangsung secara aman seperti Papua Street Carnival dan kegiatan lainnya. Dirinya pun meminta tidak perlu membesar-besarkan persoalan kecil di Papua.

“Karena memang secara umum, 99 persen ini nggak ada masalah. Jangan masalah yang kecil dibesar-besarkan. Semua di tempat, di manapun di Papua kan juga aman-aman saja. Kita karnaval juga aman, kita ke sini juga nggak ada masalah, ya kan,” ucap Jokowi.

“Kita malam makan di restoran juga nggak ada masalah. Jangan dikesankan justru yang dibesarkan yang negatif-negatif. Itu merugikan Papua sendiri,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung soal pemekaran di wilayah Papua. Menurutnya, pemekaran ini sangat penting dan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bayangkan, dulu. Ibu kota di Jayapura, yang di Merauke kalau ingin mendapatkan pelayanan dari provinsi datang, jauh banget. Ini sudah ada di Merauke di Papua Selatan bisa di Merauke, Boven Digoel, mana lagi empat kabupaten yang ada di Papua Selatan. Bisa dilayani di Merauke,” sebut Jokowi.

“Tidak usah ke Jayapura. Agar mempercepat pelayanan, mempercepat pembangunan,” kata dia lagi.

Presiden Jokowi sebelumnya menekankan bahwa pemerintah terus berupaya membebaskan pilot Susi Air. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk membebaskan Philip, termasuk bernegosiasi dengan KKB

“Sebetulnya banyak hal yang kita lakukan di sana, tetapi tidak bisa saya buka di sini,” ujarnya ketika memberikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (3/7/2023).
Sementara itu, pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya, penyandera Philips, disebut telah meminta Komnas HAM Papua untuk menjadi negosiator dalam negosiasi penyanderaan pilot Susi Air. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.

“Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya. Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator,” kata Frits, Selasa (4/7/2023).

“Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan disitu karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia,” sambungnya.

Di sisi lain, Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah IV Bomberay Viktor Makamuke (41) berhasil diamankan polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya beberapa waktu lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi.

“Iya benar ada penangkapan,” ujar Iptu Muharyadi, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (7/7/2023).

Viktor Makamuke ditangkap Polres Sorong Selatan di Jalan Baru, Kota Sorong pada Rabu (5/7) sekitar pukul 10.00 WIT. Panglima TNPB itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dirilis secara resmi,” jelasnya. (UWR)

Berkaitan dengan Staf KPU Fakfak, Sekretaris KPU Maybrat Diberhentikan Sementara

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat Elisa Kambuaya, Senin (3/7/2023).

Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Elisa berstatus sebagai salah satu Teradu dalam perkara Nomor 65-PKE-DKPP/IV/2023. Satu Teradu lainnya adalah Staf KPU Kabupaten Fakfak bernama Yakomina Sipora Hindom yang sebelumnya merupakan Staf KPU Kabupaten Maybrat.

“Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu I Elisa Kambuaya sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat paling lama 30 hari kerja terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan amar putusan.

Sedangkan Teradu lainnya, Yakomina Sipora Hindom dijatuhi sanksi Peringatan Keras oleh DKPP.

“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu II Yakomina Sipora Hindom selaku Staf KPU Kabupaten Fakfak terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” tambah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai keduanya telah terbukti melanggar hukum dan etika lantaran memiliki hubungan tak wajar saat Elisa masih berstatus sebagai suami dari Yonece Isir yang juga menjadi Pengadu dalam perkara ini.

Hubungan ini terungkap dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan DKPP secara tertutup pada 29 Mei 2023. Elisa dan Yakomina diketahui mulai dekat saat perayaan ulang tahun Yakomina pada tahun 2021, atau sebelum Elisa bercerai dengan Yonece pada Oktober 2022.

Yakomina sendiri sempat menjadi Staf KPU Kabupaten Maybrat sejak 1 Desember 2020 hingga 5 Juli 2021. Ia dimutasi ke Sekretariat KPU Kabupaten Fakfak berdasar Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 674 Tahun 2022 tanggal 5 Juli 2022.

Elisa dan Yakomina melangsungkan pernikahan secara adat dan gereja pada 23 Februari 2023. Pernikahan ini dilangsungkan meskipun keduanya secara sadar mengetahui bahwa Yonece tengah mengajukan upaya banding terhadap status cerainya kepada pengadilan.

Dalam sidang pemeriksaan pun terungkap bahwa permohonan cerai yang diajukan oleh Elisa ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong juga tanpa izin dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI selaku atasannya.

Pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), disebutkan bahwa PNS wajib memperoleh izin dari atasannya jika akan melakukan perceraian.

“Sebagai Pegawai Negeri Sipil, Teradu I semestinya taat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memedomani ketentuan tersebut,” ucap Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan pertimbangan putusan.

Menurut DKPP, Elisa dan Yakomina harus menghargai proses hukum yang antara Elisa dengan Yonece yang belum inkrah karena Yonece masih mengajukan upaya banding atas status perceraiannya dengan Elisa.

“Baik Teradu I dan Teradu II semestinya mampu menjaga kehormatan pribadi maupun lembaganya. Teradu II yang menyadari Pengadu dan Teradu I masih dalam ikatan perkawinan justru bertindak menjalin hubungan tidak wajar dengan Teradu II,” lanjut Ratna Dewi.

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Sekjen KPU untuk menyelesaikan pemeriksaan internal pelanggaran disiplin PNS terhadap Elisa Kambuaya dan Yakomina Sipora Hindom paling lambat 30 hari kerja sejak putusan untuk keduanya dibacakan.

Hal ini dikarenakan Elisa dan Yakomina merupakan PNS dari lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Biro SDM KPU RI sendiri telah melakukan analisis dan melaksanakan fasilitasi disiplin pegawai terhadap keduanya yang hingga sidang pemeriksaan DKPP belum diterbitkan hasil pemeriksaannya.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis. Posisi Anggota Majelis diduduki oleh J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Papua Barat Miliki SDA Melimpah, Filep Wamafma Harap BI Dorong Peningkatan Perekonomian Rakyat

0
Dr. Filep Wamafma saat memberikan sambutan pada acara Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat yang bertajuk Papedanomics yakni Pekan Perekonomian Daerah Papua Barat di Manokwari, Jumat (7/7/2023).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma menghadiri acara Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat yang bertajuk Papedanomics yakni Pekan Perekonomian Daerah Papua Barat di Manokwari, Jumat (7/7/2023).

Dalam acara yang mengangkat tema “Strategi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Barat Pasca Pembentukan DOB, Edukasi Literasi Ekonomi dan Keuangan Inklusif Bank untuk Peningkatan Aksesibilitas Transformasi Ekonomi” ini, Dr. Filep Wamafma berkesempatan menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Filep mengatakan, Papua Barat memiliki berbagai macam sumber daya alam (SDA) yang potensial sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, dirinya menekankan pentingnya peran Bank Indonesia untuk mendukung UKM masyarakat guna mendongkrak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“SDA Papua Barat sangatlah luar biasa, namun tata kelola potensi perekonomian belum diberdayakan secara maksimal. Tapi kita yakini bahwa BI Perwakilan Papua Barat bisa memberikan dukungan dan dorongan untuk kemajuan perekonomian rakyat,” kata Filep Wamafma.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang menanamkan investasi di Papua Barat harus memperhatikan tanggung jawab sosial atau CSR sekaligus sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.

“Hal ini perlu diperhatikan, sebab sejauh ini dari pemantauan dan aspirasi yang diterima dari daerah, CSR dari perusahaan yang beroperasi masih sangat kecil, misalnya sebut saja BP Migas Teluk Bintuni yang saat ini belum maksimal dan terbuka tentang dana CSR-nya kepada masyarakat.

Anggota DPD RI asal Papua Barat ini menyampaikan bahwa kemajuan ekonomi Papua Barat tidak dapat hanya mengandalkan sumber APBD, namun juga kreativitas pemanfaatan SDA untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk mendorong ekonomi rakyat jauh lebih baik kedepannya, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan BI untuk bersama-sama melihat persoalan yang dihadapi masyarakat. Dan bukan saja di daerah perkotaan, namun sampai ke pelosok Papua Barat,” tutupnya. (WRP)

Senator Filep Sampaikan Hasil Advokasi Atas Temuan Masalah BP Tangguh Bintuni ke Menko Polhukam Hingga Kejagung

0
Senator Filep Wamafma saat rapat kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD beserta jajaran.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan secara langsung laporan hasil advokasi terkait persoalan yang dialami masyarakat terdampak operasional BP Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni kepada Menko Polhukam Mahfud MD, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Tujuan penyerahan hasil advokasi ini adalah untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, Pak Mahfud untuk mendalami sekaligus membentuk tim investigasi terkait temuan advokasi kami di BP Tangguh Bintuni,” ujarnya kepada media ini, Jumat (7/7/2023).

“Tim investigasi ini harapannya dapat menyelidiki lebih jauh, mencatat, merekam fakta hingga melakukan peninjauan atas temuan masalah ini dari berbagai aspek, termasuk aspek dugaan pelanggaran HAM serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atas nama Program CSR di Bintuni Papua Barat,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Filep memaparkan sejumlah data dan bukti temuannya yang disampaikan pada saat rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menkopolhukam beserta jajarannya beberapa waktu lalu.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama saat saya terjun langsung ke daerah-daerah terdampak operasional BP LNG Tangguh Bintuni, mendapati secara langsung kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan. Tentu kami tidak tinggal diam atas kondisi ini,” ungkap Filep.

Atas persoalan tersebut, Filep mengungkapkan, pemerintah berkewajiban ikut turun tangan lantaran mengemban amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) yang menegaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, amanat itu sudah seharusnya diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam keterkaitan antara investasi dan hak-hak masyarakat adat, dalam hal ini masyarakat adat di Teluk Bintuni.

“Perusahaan besar migas itu sudah sangat lama beroperasi di Bintuni, tentu telah memperoleh banyak keuntungan juga. Namun pertanyaan mendasar terbesar ialah, apakah kehidupan masyarakat adat di daerah terdampak eksplorasi dan eksploitasi Tangguh sudah mendapatkan hak-hak konstitusionalnya dan hak-hak tradisionalnya sesuai amanah UU?” ucapnya.

“Sederhananya, apakah masyarakat adat di Bintuni telah sejahtera lahirbatin dengan kehadiran BP Tangguh? Atau jika dibalik, apakah klaim BP Tangguh di berbagai media terkait keberhasilannya, benar-benar sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan? Untuk semua pertanyaan tersebut-lah, maka advokasi ini dilakukan. Jadi atas dasar Konstitusi, advokasi ini bertujuan meminta pertanggungjawaban BP Tangguh dan Pemerintah, atas diabaikannya hak-hak masyarakat adat di wilayah terdampak BP Tangguh,” tutur Filep.

Dalam laporan hasil advokasinya, Pimpinan Komite I DPD RI ini menjabarkan secara terperinci temuan-temuan fakta di lapangan hingga kesaksian-kesaksian masyarakat setempat termasuk mantan karyawan BP Tangguh Bintuni. Dalam paparannya, Filep menampilkan perbandingan antara klaim kontribusi yang dipublikasikan BP Tangguh dengan temuan fakta dan data di lapangan.

Paparan hasil temuan advokasi ini terbagi dalam 5 poin yakni tentang (1) Klaim Transparansi Tanggung Jawab Sosial (TJD/CSR) BP Tangguh, (2) Klaim Peran BP Tangguh dalam Bidang Kesehatan, (3) Klaim Peran BP Tangguh dalam Bidang Pengembangan Masyarakat dan Kewirausahaan, (4) Klaim Peran BP Tangguh dalam Bidang Tenaga Kerja, dan (5) Klaim BP Tangguh dalam Bidang Pendidikan.

Terhadap klaim CSR BP Tangguh, salah satu diantaranya Filep menitikberatkan pada sumber dana CSR BP Tangguh yang selama ini disebutkan dengan kalimat “BP dengan dukungan SKK Migas, atau BP dengan Dukungan Pemerintah”.

“Frasa ini menutupi informasi tentang sumber dana CSR yang berasal dari cost recovery, yang mengurangi penerimaan negara dan Dana Bagi Hasil Migas Daerah. Ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP ini telah membohongi publik seolah-olah dana CSR BP bersumber dari keuntungan BP, padahal dana CSR harusnya dikeluarkan tersendiri dari total keuntungan BP Tangguh bukan menggunakan cost recovery,” jelasnya.

Di bidang kesehatan, Filep menyoroti ketimpangan antara klaim dan fakta di lapangan. Masalah air bersih, keterbatasan fasilitas kesehatan hingga akses transportasi untuk berobat yang nyatanya masih menjadi kendala masyarakat.

“Misalnya kesaksian mantan Security BP Tangguh dari Suku Asli Sebyar, yang menyatakan masyarakat hanya berharap dari air hujan karena tidak ada program air bersih yang dijalankan oleh BP Tangguh. Sama dengan esaksian, mantan karyawan BP Tangguh Suku Asli Sebyar, yang mengatakan, memang ada renovasi rumah dan pemberian tangki air, namun itu untuk tadah hujan dan tidak ada program air bersih, padahal di BP Tangguh sendiri ada air bersih yang melimpah. Masyarakat terpaksa minum air hujan dan air kali yang tidak higienis,” paparnya.

Pada bidang pengembangan masyarakat dan kewirausahaan, Filep mengkritisi klaim dampak operasional Proyek Tangguh LNG yang menyebut besarnya nilai kontrak yang mencapai Rp 4 Triliun dengan 30 perusahaan asal Papua yang terlibat dalam rantai pasok Proyek Tangguh periode 2006-2019.

Selanjutnya, senator Papua Barat ini juga menyoroti klaim BP perihal jumlah tenaga kerja asli Papua yang jumlah terbesar pekerja OAP masih berada di wilayah unskilled labour atau tenaga kerja tidak terlatih. Sementara belum banyak tenaga kerja OAP yang berada pada level manajerial maupun supervisor.

Filep lantas membandingkan data BPS dengan klaim BP Tangguh tentang Angka Harapan Lama Sekolah tahun 2020 yang disebut naik 3 kali lipat dibandingkan pada tahun 2009. Namun cross-check data itu justru tak menemukan kesesuaian. Kemudian, dirinya mengungkap temuan-temuan masih banyaknya sekolah yang tak layak hingga belum adanya TK Negeri maupun SMA Negeri di beberapa daerah setempat.

Oleh sebab itu, melalui Laporan Advokasi ini, Filep Wamafma kembali menegaskan untuk meminta kepada Pemerintah agar mengaudit seluruh dampak keberadaan BP Tangguh, dan mengambil langkah-langkah konkret lain yang diperlukan, guna mengembalikan dan merestorasi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat terdampak yang dilanggar.

“Laporan advokasi ini merupakan bentuk pembelaan yang dilindungi oleh Konstitusi, dan merupakan bentuk penghormatan kami kepada negara republik Indonesia,” pungkasnya.

KSP Sampaikan Lembaga yang Perlu Diberi Peran Utama Tangani Situasi Papua

0
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023). [Foto: Dok. Kantor Staf Kepresidenan]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara perihal situasi keamanan di Papua belakangan ini. Moeldoko menilai TNI perlu diberi peran lebih dominan dalam menangani gangguan keamanan di Papua. Terlebih masih adanya kelompok kriminal bersenjata disana.

“Perlu dipikirkan kembali lembaga yang diberi peran utama dalam menangani situasi di Papua. Kurang tepat kalau (peran utamanya) itu polisi, karena memang bukan domain operation-nya di situ. Sehingga nanti perlu otoritas yang kuat kepada TNI,” ucap Moeldoko dikutip dari Antara, Rabu (5/7/2023).

Mantan Panglima TNI itu juga menyebut perlu adanya redefinisi mengenai ancaman yang ada di Papua. Salah satunya tentang penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata (KB). Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena mempengaruhi penanganan atau operasi yang dilakukan.

“Karena itu akan mempengaruhi pola operasi yang digunakan, dan dari pola operasi itu akan menentukan siapa role utamanya,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, usulannya itu juga telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia menyampaikan, perlunya dipikirkan kembali mengenai lembaga yang diberi peran utama menangani keamanan di Papua.

“Saya juga sudah sampaikan itu harus ada perbaikan untuk operasi ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, perihal kasus penyanderaan pilot Susi Air, Moeldoko mengatakan operasi penyelamatan itu membutuhkan waktu. Meskipun begitu, pemerintah terus berupaya yang terbaik agar pilot dapat kembali dengan selamat. Menurutnya, pembebasan tak boleh dilakukan secara gegabah.

“Jadi kita juga kan melihat dinamika lapangannya. Kalau tentaranya nanti ngawur, pembebasan korban kan repot juga. Harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada tindakan-tindakan gegabah,” kata Moeldoko sebelumnya saat konferensi pers di Lobby Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

“Ada pendekatan-pendekatan diplomasi, soft pendekatan, soft approach-nya ada, hard approach-nya. Masing-masing sudah tahu bagaimana melaksanakan perannya. Kepolisian melaksanakan peran seperti apa, TNI melaksanakan peran seperti apa, Kementerian Luar Negeri melaksanakan peran seperti apa, ada. ada jalur-jalur yang telah ditempuh,” sambungnya.

Selain itu, Moeldoko menekankan bahwa pemerintah juga ingin membebaskan sandera tanpa mengakibatkan korban jiwa, sebagaimana yang diminta oleh Pemerintah Selandia Baru.

“Sekali lagi bahwa ada sebuah permintaan dari Pemerintah New Zealand supaya dalam penyelesaiannya itu bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan korban,” jelasnya.

Kondisi terkini pilot Susi Air

Setelah beberapa bulan disandera oleh KKB Nduga, kondisi terkini pilot Susi Air diungkapkan oleh Komnas HAM perwakilan Papua. Terlebih, batas waktu tuntutan dan ancaman KKB menembak pilot tersebut telah lewat.

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua Frits Ramandey mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi terakhir pihaknya, disebutkan kondisi pilot Philip Mark Mehrtens saat ini baik-baik saja. Menurutnya, proses negosiasi masih terus berjalan.

“Sandera dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Negosiasi saat ini sedang dilakukan. Sekali lagi saya berkeyakinan sejak awal bahwa mereka akan memperlakukan sandera secara baik,” kata Frits Ramandey dikutip dari detikcom, Rabu (5/7/2023).

Terkait tebusan uang sebesar Rp 5 miliar, Frits menyebut, pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya belum memberikan tanggapan apapun. Menurutnya, saat ini Egianus Kogoya hanya meminta rundingan.

“Sejauh saya komunikasi, mereka belum mengatakan biaya yang dibutuhkan. Mereka hanya minta rundingan. Kalau nominal belum disebutkan. Semoga dalam waktu dekat sudah ada semacam sinyal baik dalam pembebasan pilot. Saya percaya dan yakin sekali,” jelasnya. (UWR)

5 Organisasi BEM PT di Manokwari Berkolaborasi Gelar FGD “Clean Election 2024” di Papua Barat

0
5 Organisasi BEM PT di Manokwari Berkolaborasi Gelar FGD "Clean Election 2024" di Papua Barat.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari lima perguruan tinggi(PT) se-Kabupaten Manokwari berkolaborasi mewujudkan ide dan gagasan dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema: “Clean Election 2024” atau penyelenggaraan pemilu yang bersih.

Kelima perguruan tinggi se-Kabupaten Manokwari yang melaksanakan kegiatan FGD ini adalah BEM STIH Manokwawri, BEM Unipa, BEM Polbantang, STIH Caritas dan STIE Mah-Eisa.

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk tanggung jawab BEM dan mahasiswa dalam menciptakan pengawasan terhadap proses pemilu 2024 yang bersih dan dengan harapan menghasilkan calon pemimpin di tanah Papua Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya yang lebih profesional.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan mahasiswa, pimpinan akademisi, parpol, dan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa. Tujuan dari FGD ini adalah mengajak penyelenggara pemilu serentak agar tidak bekerja di luar mekanisme perundang-undangan penyelenggara pemilu serentak 2024.

Ketua panitia FGD dari BEM STIH Manokwari, Herzon A. Korwa menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang turut mendukung dalam suksesi kegiatan ini. Apalagi menurut Herzon, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam hal ini mahasiswa di Kabupaten Manokwari dan Papua Barat pada umumnya. 

Terutama kata dia, pemateri dihadirkan langsung dari penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Papua Barat yang hadir secara langsung Paskalis Semunya (ketua KPU PB) dan Elias Idie, Kapolda Papua Barat diwakilkan kepada Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Erick Kadir Sully.,  S.I.K dan Akademisi Ketua STIH Caritas Papua Dr. Robert K. R Hammar yang dipandu oleh moderator Baso Daeng akademisi Unipa.

Kegiatan FGD Clean Election 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak BEM dari lima PT se- Kabupaten Manokwari yang memiliki inisiatif dan ide dalam melaksanakan FGD ini.

“Kegiatan ini tentu membantu penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam melaksanakan tahapan pemilu yang bersih sebagaimana tema FGD hari ini,” katanya.

“Apalagi, mahasiswa bukan saja sebagai agen kontrol tahapan pemilu serentak ini, melainkan juga turut bertanggungjawab mengawal tahapan pemilu serentak ini agar tetap berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan yang benar serta terhindar dari segala bentuk kecurangan,” sambungnya.

Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber seputar tema FGD tersebut. Dalam kesempatan itu peserta dari mahasiswa menekankan pemilu serentak harus terbuka, bersih dan terhindar dari money politic.

Selain itu, peserta FGD menyampaikan saran kepada penyelenggara untuk melibatkan mahasiswa secara aktif dalam pemilu serentak ini, dan mengharapkan aparat keamanan TNI, polri untuk tetap netral dan bukan sebagai pemilih.

Menjawab pemilu yang bersih sesuai tema FGD ini, Paskalis Semunya menyampaikan bahwa tetap menggunakan pemilu secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Sebab dalam proses pemilihan ini, penduduk adalah milik pemerintah secara umum. Sedangkan pemilih tetap bagian dari mereka yang terdata sebagai penentuan pemimpin di tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh BEM saat ini merupakan bagian dari kontrol mahasiswa terhadap proses tahapan  pemilu serentak yang sedang berjalan.

“Pemilu serentak di Papua Barat bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara dari tingkat KPU, Bawaslu. Namun tanggung jawab dari pihak penegak hukum (TNI-Polri) yang memberikan rasa aman kepada masyarakat. Lalu mahasiswa bagian dari pengawasan terhadap penyelenggara,” katanya.

Berkaitan dengan adanya kemungkinan kecurangan pemilu, Bawaslu memastikan setiap kecurangan akan ditindak, namun  tentu pelanggaran pemilu harus disertakan dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, berbicara tentang keamanan, Kapolda Papua Barat melalui Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Erick Kadir Sully menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tahapan pemilu serentak di Papua Barat sudah dipersiapkan. Bahkan pengamanan pemilu Polda juga dibantu oleh Kodam Papua Barat. 

Kegiatan FGD tersebut nampak berjalan menarik sehingga ratusan mahasiswa dari peserta dan tamu undangan terus melontarkan pertanyaan kepada narasumber seputar tema pemilu serentak 2024. (WRP)

Simak Keterangan Saksi Soal Tudingan Luhut Binsar Pandjaitan Miliki Perusahaan Tambang dan Komando Militer di Papua

0
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. [Foto: Dok. KontraS]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

Pada proses sidang kali ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi yakni Heidi Melissa selaku direktur pada PT Toba Sejahtera yang sebelumnya merupakan head of legal, Paulus Prananto selaku Direktur PT Tobacom Del Mandiri dari 2013–2018, dan Agus Dwi Prasetyo yang merupakan Produser Youtube Haris Azhar.

Pada persidangan ini, saksi Heidi Melissa menyatakan perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memiliki usaha tambang di Papua. Pernyataan Heidi itu menjawab pertanyaan jaksa, “Sampai dengan podcast itu disiarkan apakah ada fakta itu tadi, PT Toba Sejahtera memiliki tambang?”

Menurut Heidi, PT Toba Sejahtera dan anak perusahaannya tidak memiliki tambang di Papua. Dirinya juga menyebut tidak memiliki saham pada perusahaan pertambangan di Papua.

“Tidak. Toba Sejahtera maupun anak perusahaannya tidak pernah memiliki tambang di Papua, maupun memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Papua,” ujar Heidi dalam persidangan, dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, Jaksa menanyakan perihal ada tidaknya rencana untuk memiliki pertambangan di Papua. Lantas, Heidi mengakui bahwa sempat ada penjajakan, namun tidak ditindaklanjuti.

“Penjajakan kerja sama yang saya pahami sebagaimana tertuang di minutes of meeting 2016,” kata Heidi.

Heidi Melissa yang diketahui merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan itu juga menyampaikan bahwa Luhut merupakan pemegang saham mayoritas di PT Toba Sejahtera.

“Berdasarkan akta saat ini pemegang sahamnya adalah Bapak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai majority shareholders dan Bapak David Pandjaitan sebagai minority shareholders,” katanya.

Sementara itu, terkait tudingan Luhut memiliki komando di Papua, saksi Brigjen TNI (Purn) Paulus Prananto mengaku heran atas tudingan itu dan mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan merupakan warga sipil sehingga tidak memiliki kuasa untuk mengerahkan operasi militer. Pernyataan ini menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang tersebut.

“Tentang podcast, dalam judul podcast dikatakan bahwa ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi operasi militer Intan Jaya, tadi juga dikatakan anda menonton podcast dan di sini anda menyampaikan apa yang anda alami, sebenarnya ada tidak jejak Luhut Binsar Pandjaitan di Papua terkait dengan operasi militer dan juga ekonomi di sana?” kata Jaksa.

“Sebagai seorang purnawirawan di lingkungan militer sudah tidak punya komando apa-apa,” jawab Paulus.

“Seorang purnawirawan ya seorang sipil biasa seperti masyarakat yang lain. Jadi aneh kalau purnawirawan dikatakan punya komando apalagi operasi militer, itu sebenarnya tidak benar, Yang Mulia,” sambungnya.

Selain itu, Paulus yang merupakan Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM). PT TDM, anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera mengatakan tidak ada tambang yang dimiliki perusahaannya di Papua.

Respons Pihak Haris dan Fatia

Di sisi lain, Direktur Lokataru Haris Azhar menanggapi bahwa kesaksian Dirut PT Tobacom Del Mandiri (TDM), Brigjen TNI (Purn) Paulus Prananto memposisikan dirinya hanya menjadi ‘bemper’ dalam kasus tersebut agar aktor utama pemain tambang di Papua tak terseret.

Haris menilai Paulus mencoba mengarahkan kesalahan pada dirinya sendiri dan ingin menanggung beban dari dugaan permainan tambang di Papua. Hal itu lantaran kesaksian Paulus disebutnya sulit dibuktikan karena hanya lisan dan tidak terdokumentasikan.

“Maksud saya begini mau bilang, Paulus Prananto hadir di persidangan hari ini hadir sebagai bemper aja. Dia ini kalau dalam konstruksi kasusnya kesimpulan saya saya mau bilang bahwa dia ini seolah-olah dialah yang bertanggung jawab dan itu personal,” ujar Haris. 

“Sayangnya di persidangan ini hanya dia sendirian yang melakukan klaim pribadi sepihak, ‘saya saya yang tanggung jawab saya yang inisiatif saya yang punya duit, tapi tidak berjejak pada dokumen’,” tambah Haris. 

Sementara itu, melansir dari laman KontraS (3/7/2023), Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai bahwa keterangan saksi Heidi dan Paulus kontradiktif serta menegaskan keterlibatan perusahaan Luhut pada bisnis pertambangan di Papua

“Dari keterangan saksi Heidi Melissa, diketahui bahwa Luhut Binsar Panjaitan selaku pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera terlibat dalam manajemen perusahaan khususnya hal-hal yang sifatnya strategis dan kritikal,” sebutnya.

“Selain itu, terdapat perjanjian yang tertuang dalam Minutes of Meeting (MoM) bahwa PT Tobacom Del Mandiri akan mendapatkan 30% saham pada Derewo project. Adapun kewajiban yang harus dilakukan adalah pembersihan dan pengamanan lokasi pertambangan (clean and clear),” sambungnya.

Dalam kesaksiannya, lanjut Tim Advokasi, Saksi Heidi memberikan pernyataan dan keterangan yang semacam sudah mengarahkan tidak adanya keterlibatan perusahaan Luhut pada aktivitas pertambangan di Papua, khususnya di Sungai Derewo. Hal itu disertai dengan penjelasan bahwa Paulus Prananto sebagai Direksi PT Tobacom Del Mandiri membiayai kewajiban clean and clear dengan uang pribadi.

Selain itu, tidak ada perjanjian ataupun dokumentasi yang saksi Heidi ketahui terkait keterlibatan perusahaan PT Toba Sejahtera dalam aktivitas pertambangan di Papua. Padahal, kami berpendapat bahwa keterangan Saksi Heidi mengungkap sejumlah kesepakatan dalam MoM telah ditindaklanjuti dengan kesepakatan-kesepakatan lainnya termasuk dibuatnya perjanjian kerahasiaan. Dalam keterangannya, Saksi Heidi juga menjelaskan bahwa aliansi bisnis yang terbangun dan melibatkan Toba Group diakhiri secara sepihak oleh Toba karena kekhawatiran resiko bisnis.

“Kami melihat dalam sidang ini, keterangan yang disampaikan oleh saksi Heidi dan Paulus berlainan satu dengan yang lain, utamanya berkaitan dengan keterlibatan Paulus dalam pembuatan perjanjian dengan West Wits Mining dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Salah satunya, Saksi Heidi menyebut Paulus diberhentikan karena membuat tindakan di luar sepengetahuan perusahaan holding. Di kesempatan lain, Paulus menyatakan bahwa dirinya resign dari jabatan direksi anak perusahaan PT Toba Sejahtera,” sebutnya.

“Lebih jauh, kami menilai terdapat poin penting dalam keterangan saksi Paulus Prananto yakni setelah rapat tanggal 5 Oktober 2016, PT Tobacom Del Mandiri sebagai anak perusahaan Luhut memiliki kewajiban untuk melakukan clean and clear terhadap lahan konsesi milik PT MQ,” sambungnya.

Dari keterangan Paulus pun diketahui bahwa perusahaan sudah melakukan clean and clear dan sudah terbit rekomendasi dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Keterangan saksi Paulus ini membuktikan bahwa kesepakatan aliansi bisnis Toba Group dan West Wits Mining tidak hanya di atas kertas saja berupa MoM, melainkan sudah dilaksanakan oleh pihak Toba Group. Terbukti, kewajiban telah selesai untuk mengurus rekomendasi clean and clear.

“Paulus Prananto juga mengakui banyak melakukan transaksi atas nama pribadi dengan menggunakan email dan kop surat perusahaan. Hal ini kami anggap tidak masuk akal mengingat biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Meskipun di awal Paulus mengatakan penjajakan aliansi bisnis merupakan inisiatif pribadi, namun ketika dikonfrontasi dengan bukti dokumen di persidangan, diketahui bahwa kerjasama yang dibangun bersifat institusional dan melibatkan para petinggi di Toba Group,” katanya. (UWR)

Berita Terbaru