Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 84

Eks Kadis PUPR Beri Kesaksian Soal Proyek, Lukas Enembe Gebrak Meja Bantah BAP Saksi di Persidangan

0
Gubernur Papua Lukas Enembe. [Foto: Dok. Pemprov Papua]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe hadir dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta yang berlangsung pada Senin (7/8/2023). Dalam sidang itu, eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya memberikan kesaksian terkait sejumlah proyek yang berkaitan dengan Lukas Enembe.

Mikael menyampaikan bahwa para kontraktor meminta proyek ke Lukas Enembe sebagai imbalan lantaran menjadi tim sukses (timses) saat Pilkada Papua. Menurut Mikael, para kontraktor meminta Lukas Enembe agar memberikan proyek yang selanjutnya Lukas meminta dirinya mengamankan proyek bagi pengusaha yang menjadi timsesnya.

“Mereka ini minta Pak Lukas, menekan Pak Lukas, harus ada pekerjaan dan saya harus sebagai kepala dinas, diarahkan untuk siapkan pekerjaan kepada mereka untuk mengamankan mereka ini supaya dapat pekerjaan,” ujar Mikael dalam persidangan.

Akan tetapi, lanjut Mikael, para kontraktor itu protes karena proyek yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan dana yang sudah diberikan saat menjadi timses Lukas Enembe. Ia menyebut, para kontraktor meminta imbalan besar berupa proyek bernilai puluhan miliar.

“Apakah yang diminta mereka ini nilainya besar-besar?” tanya hakim.

“Besar-besar,” ujar Mikael.

“Rata-rata berapa miliar?” tanya hakim.

“Puluhan miliar. Selama 3 tahun kontrak tuh,” jawab Mikael.

Hakim lantas menyebut praktik semacam itu sudah menjadi pengetahuan umum dimana perusahaan membantu pemenang untuk meminta imbalan. Menurut hakim, modus seperti itu kerap ditemukan dalam persidangan di sejumlah kasus lain.

Seperti diketahui, jaksa KPK mendakwa Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari suap dan gratifikasi yang didakwakan jaksa. Disebutkan, Lukas menerima keseluruhannya Rp 45.843.485.350. Sedangkan gratifikasi, Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar.

Namun, dalam sidang itu, Lukas membantah dakwaan jaksa dan menyebut dirinya sebagai orang yang bekerja paling jujur di Papua.

“Saya tidak pernah menerima uang gratifikasi, apa pun namanya. Saya orang yang kerja paling jujur di Papua,” kata Lukas dengan nada tinggi.

Lukas bahkan sempat murka hingga gebrak meja di persidangan usai jaksa KPK menyampaikan isi berita acara pemeriksaan (BAP) eks Kadis PUPR Papua, Mikael Kambuaya. Dalam BAP Mikael, ia bersama istrinya pergi ke Singapura untuk bertemu Lukas Enembe, yang akhirnya diketahui tengah main judi.

“Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe. Ternyata sehat-sehat saja dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk judi saja,” kata Mikael dalam BAP yang dibacakan jaksa.

Di saat mendengar BAP Mikael, Lukas Enembe merespons keras dengan menyebut tugas seorang gubernur bukan bermain judi. Menurutnya, tugasnya sebagai gubernur adalah untuk mengurus pemerintahan dan rakyat Papua. Ia bereaksi keras lantaran dituding ke Singapura hanya untuk berjudi dan bukan menjalani pengobatan karena sakit yang dideritanya.

“Tidak biasa main judi. Tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak main judi,” tegas Lukas sambil menggebrak meja persidangan.

“Saya mau kasih tahu, gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah, dengar itu. Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, tetapi urus pemerintah,” katanya lagi. (UWR)

Memorialisasi, Memulihkan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemulihan hak korban pelanggaran HAM yang berat menjadi salah satu kewajiban pemerintah. Komnas HAM terus mendorong pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM), salah satunya melalui memorialisasi.

“Di bulan Juni 2023 kemarin, kita lihat sudah ada kick off yang diselenggarakan oleh Presiden untuk memulai dilaksanakannya pemulihan. Perlu kami sampaikan juga bahwa kami telah memberikan data-data korban yang berhak mendapatkan pemulihan yang sudah mendapatkan surat keterangan korban pelanggaran HAM yang berat. Kita berharap korban akan segera dapat pemulihan secara menyeluruh,” jelas Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat membuka Diskusi Terfokus: “Penanganan Korban Pelanggaran HAM yang Berat dan Memorialisasi Sebagai Bentuk Pemulihan Pemulihan Kolektif”, di Kawasan Sabang, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

 Ia turut mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti supaya korban segera memperoleh haknya. Lantaran Presiden RI telah mengeluarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan terbit sejumlah rekomendasi.

Salah satu rekomendasi Tim PPHAM juga perlu mendapat perhatian, yakni membangun memorabilia yang berbasis pada dokumen sejarah yang memadai serta bersifat peringatan agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Selain pemulihan hak korban, Semendawai memandang memorialisasi sangat penting dalam instrumen hukum internasional. Prinsip-Prinsip Dasar dan Pedoman Hak atas Remedi dan Reparasi bagi Korban Pelanggaran Hukum HAM Internasional dan Hukum Humaniter menegaskan bahwa memorialisasi merupakan salah satu bentuk pemulihan.

“Memorialisasi ini merupakan satu bentuk pemulihan yang memang sudah diakui secara internasional dan dalam praktiknya juga di dalam berbagai peristiwa sudah biasa, seperti Monumen Perdamaian Hiroshima, Museum Peringatan Genosida di Kamboja,” terang Semendawai.

Memorialisasi juga bertujuan untuk mengingatkan terjadinya peristiwa supaya tidak terulang lagi di masa mendatang serta berbagai pihak dapat memetik pelajaran dari peristiwa yang pernah terjadi.

“Pertemuan hari ini, kita akan membahas seperti apa sebaiknya memorialisasi dilakukan? Bentuknya seperti apa? Yang kita tahu bahwa ada 12 peristiwa dan perlu memperhatikan apakah setiap peristiwa itu nanti perlu ada memorialisasi masing-masing?” ucap Semendawai.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berharap diskusi tersebut menjadi forum untuk mencari titik temu bentuk memorialisasi yang bermakna realistis. “Menjadi momentum bagaimana kita bisa merumuskan satu bentuk atau ide memorialisasi yang bermakna tetapi realistis. Kurang dari tiga bulan harus kita dapat menemukan yang realistis yang dapat kita tawarkan kepada Tim PKPHM, kepada pemerintah,” ucapnya ketika menutup diskusi. (Rls)

KPU Umumkan Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPD RI dan DPR Papua Barat

0
Foto: Dok. KPU Provinsi Papua Barat.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – KPU Provinsi Papua Barat menyampaikan berita acara (BA) Hasil Akhir Verifikasi Administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR Papua Barat dan bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat kepada Parpol peserta Pemilu dan peserta Pemilu perseorangan  pada Sabtu (5/8/2023) Pukul 11.00 WIT di Ruang Royal 1 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Dalam pidato pembukaan Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan dari 584 orang bakal calon anggota DPR Papua Barat terdapat 68 orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Sedangkan untuk 12 orang bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat tidak ada yang TMS, semuanya memenuhi syarat (MS). Siapa saja yang TMS dan berapa orang bakal calon per Parpol yang TMS semua informasinya ada dalam BA Hasil Akhir.

Senada dengan Paskalis Semunya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq, menambahkan terhadap bakal calon yang TMS tadi Parpol masih bisa memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon pada masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) yakni mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023.

Durasinya 6 Hari. Dari pukul delapan pagi sampai dengan pukul empat sore waktu Indonesia timur di Aula KPU Provinsi Papua Barat.

Jika Parpol tidak mengajukan perbaikan dokumen perbaikan maka bakal calon yang TMS tadi tidak akan diikutkan dalam penetapan DCS  pada Tanggal 18 Agustus 2023 mendatang.

Selain itu, lanjut Abdul Halim Shidiq, dalam masa pencermatan DCS ini Parpol juga bisa melakukan penggantian bakal calon, pindah Dapil atau ganti nomor urut tetapi tetap harus dengan persetujuan dewan pimpinan pusat (DPP) Parpol masing-masing.

Setelah perbaikan dokumen atau penggantian bakal calon, KPU Provinsi Papua Barat akan melakukan analisa kegandaan dan memverifikasi dokumen bakal calon di Tanggal 12 s.d. 15 Agustus 2023.

Menyusun DCS di Tanggal 16 dan 17 Agustus 2023, menetapkan DCS di Tanggal 18 Agustus 2023.

Kemudian, mengumumkan DCS selama 5 hari di media massa cetak dan elektronik/online di Tanggal 19 s.d. 23 Agustus 2023.

Sejak pengumuman DCS inilah masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan atas pengumuman DCS kepada KPU Provinsi Papua Barat selama 10 hari dari Tanggal 19 s.d. Tanggal 28 Agustus 2023.

Untuk diketahui, rincan program dan tahapan penyusunan DCS hingga penetapan DCT, serta tata cara dan prosedur pelaksanaannya bisa dicek di Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 Tanggal 4 Agustus 2023.

Selain dihadiri oleh utusan 17 dari 18 Parpol peserta Pemilu dan 11 dari 12 peserta Pemilu perseorangan, kegiatan penyampaian BA Hasil akhir Vermin ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat. (rls)

Filep Minta Wapres Respons Surat Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Terkait BP Tangguh

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Dalam rangkaian kunjungan tujuh hari Wakil Presiden (Wapres) RI ke ke Provinsi Papua Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kathy Wu, regional president Asia Pacific, gas and low carbon energy untuk BP – operator dari Tangguh LNG, bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dan menyampaikan bahwa BP Tangguh berkomitmen mendukung Pemerintah dalam transisi energi.

Pada kesempatan tersebut, BP Tangguh juga mengklaim keberhasilan program sosialnya, yang disebut memiliki komitmen keberlanjutan terhadap masyarakat lokal. Pernyataan ini pun ditanggapi Senator Filep Wamafma. Menurutnya, klaim BP Tangguh merupakan klaim sepihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kita cermati klaim BP Tangguh ini ya. Mereka bilang mengembangkan model inkubasi bisnis SUBITU, memberdayakan koperasi lokal, mengembangkan perusahaan lokal, pelatihan melalui program pemagangan teknisi Tangguh. Menurut BP, mereka telah menginvestasikan sekitar Rp 600 M untuk program-program sosial termasuk untuk pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat lokal. BP juga mengklaim telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 1.350 pelajar Papua tingkat SMA dan Universitas. Lalu, mengklaim ada 72% pekerja BP Tangguh  berasal dari Papua. Yang benar saja semua klaim itu. Coba Wapres dan Tim BP3OKP langsung cek ke lapangan dan melihat kondisinya seperti apa”, ujar Filep dalam pertemuan dengan awak media, Sabtu (5/8/2023).

Filep menegaskan temuan fakta dan hasil advokasinya di lapangan menunjukkan kondisi nyata masyarakat ring I LNG Tangguh hidup dengan serba keterbatasan. Faktanya, lanjut Filep, kesaksian masyarakat adat setempat yang ditemuinya belum merasakan perhatian dari pihak perusahaan.

“Sekali lagi saya katakan, dalam advokasi saya di lapangan terhadap masyarakat adat terdampak, orang-orang yang saya temui mengeluhkan masalah air bersih, faskes yang tidak memadai, ada akses transportasi dengan kapal kayu adalah swadaya masyarakat, jembatan juga swadaya masyarakat, ini menyebabkan masyarakat kesulitan berobat,” ucapnya.

“Kesaksian dari orang Sebyar, Weriagar, Taroy, juga kesaksian dari Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni dan Kepala Pemerintahan Adat 7 Suku, membuktikan bahwa masyarakat sekitar dan terdampak oleh operasi BP Tangguh sama sekali tidak diperhatikan. Jadi 600 M itu hasil nyatanya apa? Jangan lupa, Sebyar itu suku asli Bintuni dimana wilayah adatnya ada gas alam yang dikelola oleh BP tangguh,” tegas Filep.

Pace Jas Merah ini kemudian meminta Pemerintah untuk memperhatikan keluhan masyarakat adat terkait keberadaan BP Tangguh. Menurutnya, masyarakat Suku Sebyar pada 13 Juli yang lalu sudah mengirim surat resmi kepada Wapres supaya dicarikan solusi terkait keberadaan BP Tangguh yang tidak memberi dampak positif bagi kehidupan mereka. Masyarakat menyebut tidak mendapat DBH dan hal-hal lain sebagaimana klaim BP Tangguh.

“Bukan hanya Sebyar. Masyarakat adat Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak Wilayah Domberay juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka bahkan difasilitasi oleh Bupati Fakfak untuk menyampaikan aspirasi ke Wapres. Mereka sudah meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mengaudit Tanggung Jawab Sosial BP Tangguh selama 19 tahun pelaksanaan KKS I di Teluk Bintuni, sebelum melakukan revisi terhadap AMDAL untuk produksi Train III dari sumur Ubadari di wilayah adat mereka di Fakfak. Sekarang bola panas ini jelas ada pada Wapres sebagai Ketua BP3OKP. Jika ada temuan seperti ini, maka seharusnya Wapres bersama BP3OKP turun ke lapangan untuk melihat secara langsung,” kata Filep menambahkan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini meminta supaya BP Tangguh menyampaikan fakta di lapangan. Menurutnya, pernyataan BP ke Wapres itu harus dibuktikan guna memeriksa apakah memang sesuai fakta di lapangan atau justru bertolakbelakang.

“Jadi begini, BP Tangguh seharusnya melihat fakta di lapangan. Jujurlah pada Pemerintah, terlebih lagi jujurlah pada masyarakat adat. Kalau bicara telah memberikan beasiswa kepada ribuan pelajar Papua di SMA dan Universitas, hasilnya seharusnya ada kan? Dimana 1.350 orang itu sekarang? Bisa dicek atau tidak? Data BPS 2023 menyebutkan bahwa tidak ada satupun SMA hingga tahun 2022 di Aroba, Kuri, Wamesa, Manimeri, Tuhiba, Dataran Beirnes, Aranday, Weriagar, Moskona Selatan, Biscoop, Masyeta, Moskona Barat, dan Moskona Timur. Lalu pelajar dan mahasiswa itu dapat beasiswa dimana dan ke mana? Coba buka saja datanya supaya jelas,” tegasnya.

Filep lantas mengingatkan tentang Keputusan Masyarakat Kampung pada tahun 2007 silam, yakni Keputusan Masyarakat Kampung Tanah Merah, Kampung Saengga, Dusun Onar Baru, Dusun Onar Lama dengan Pemerintah Daerah terkait Pengelolaan SMP dan Asrama di Tanah Merah.

Dalam keputusan tersebut, masyarakat meminta Bupati mendesak BP Tangguh untuk bertanggungjawab atas biaya operasional dan pengelolaan SMP dan asrama selama Tangguh beroperasi di Bintuni. Namun, hingga kini, tidak ada realisasi yang jelas atas keputusan bersama ini.

“Sementara temuan di lapangan menunjukkan kondisi sekolah yang tidak layak, misalnya, coba lihat saja bangunan SD YPK Serito, sangat memprihatinkan. Kemudian, katanya di bidang kesehatan juga ada tanggung jawab sosialnya, lalu kenapa faktanya Faskes tidak layak? Data BPS 2023 menunjukkan sampai 2021 hanya ada 1 Rumah Sakit di Bintuni, tidak ada RS Bersalin, hanya ada 2 poliklinik di Babo dan Bintuni,  tidak ada Puskesmas di Dataran Beirnes, Kamundan, Weriagar, Moskona Barat, Moskona Timur, Menday, dan Biscoop. Sementara apotek hanya berjumlah 8 dan hanya terdapat di Bintuni dan Manimeri. Maka jelas sampai 2022 masih ada bayi, balita mengalami gizi buruk di Bintuni. Lalu BP Tangguh ada bikin apa?” tanya Filep.

Khusus untuk SUBITU, Senator Papua Barat ini juga meminta segera ada audit khusus. Ia mengatakan, audit perlu dilakukan termasuk memeriksa laporan keuangan guna mengetahui pasti aliran dananya.

“Bicara tentang Subitu, Subitu Karya Busana mengalami kerugian, Subitu Trans Maritim kapal-kapalnya tidak berfungsi, tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya ada audit terkait ini. Periksa seluruh laporan keuangannya supaya jelas alirannya kemana. Apakah masyarakat terdampak menerima dananya? Apakah kehadiran Subitu memberi dampak positif? Itu semua saya minta diperiksa supaya jangan ada dusta diantara kita. Jangan seolah-olah bikin Pemerintah senang tapi sebenarnya masyarakat disana menderita,” ungkap Filep.

“Jadi sekali lagi, semoga tidak ada yang menipu Wapres. Kalau niatnya baik, seharusnya bicara terus terang saja. Masyarakat adat itu sudah lebih dulu ada daripada negara. Jadi, masyarakat adat seharusnya menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri. Itu yang harus dipahami!” kata Filep mengakhiri wawancara.

Tak Didukung Dana Otsus, Filep Wamafma: 3 Maba OAP dari Suku Arfak Dibebaskan Biaya Kuliah di STIH Mansel

0
Kegiatan PKKMB STIH Manokwari kelas Momi Waren, Mansel, Jumat (4/8/2023).

MANSEL, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) orang asli Papua (OAP) khususnya suku Arfak, di kabupaten Manokwari Selatan harus diperhatikan dan diberdayakan.

Dr. Filep Wamafma mengatakan, STIH Manokwari tidak menerima dukungan maupun bantuan dari dana Otsus Papua maupun sumber dana lainnya dari pemerintah. Akan tetapi, lanjut Filep, hal itu tidak menyurutkan perjuangan STIH untuk tetap berupaya maksimal melahirkan SDM unggul OAP.

Dirinya menyebut, sejatinya, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua (UU Otsus) telah mengamanatkan pengelolaan dana Otsus menjamin pendidikan OAP dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi melalui berbagai program afirmasi.

“Kami tidak mendapat dukungan dari dana Otsus maupun APBD/APBN, tetapi lewat komitmen sebagai pimpinan di STIH, maka saya memberikan perpuluhan kepada mahasiswa Soug dari suku Arfak di Mansel,” ungkap Filep saat PKKMB STIH kelas Momi Waren di Mansel, kemarin.

“Padahal, apabila STIH Manokwari menerima hibah dari APBD kabupaten atau provinsi Papua Barat, maupun dari dana Otsus, maka otomatis mahasiswa OAP dan non-OAP yang kuliah di STIH akan dibebaskan dari biaya kuliah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan secara finansial,” ucapnya.

Menurutnya, di tahun ajaran ini, sebanyak 3 mahasiswa baru OAP dari Suku Arfak akan dibebaskan biaya kuliah di STIH kelas Momi Waren Mansel selama 4 tahun yakni hingga lulus nantinya. Ketiga mahasiswa itu merupakan anak yatim yang bersemangat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Pada prinsipnya kita ingin berdayakan SDM Papua dan siapkan calon sarjana hukum yang kelak selesai dari STIH bisa berkontribusi kepada masyarakat, keluarga, pemerintah dan negara. Namun begitulah keterbatasan di STIH sehingga tidak semua mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah,” kata Filep. (WRP)

Pembekalan KKN STIH Berakhir, Dr. Yohana Minta Mahasiswa Jaga Sopan Santun Saat di Lokasi

0
Foto bersama ketua STIH dan jajaran pimpinan bersama mahasiswa KKN STIH Manokwari setelah penutupan Pembekalan KKN, Kamis, 3 Agustus 2023.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa STIH Manokwari angkatan ke-XL (40) tahun akademik 2023/2024 telah berkahir dengan sukses. Kegiatan pembekalan ini berlangsung sejak 29 Juli hingga 3 Agustus 2023.

Rangkaian kegiatan pembekalan diakhiri dengan materi tentang cara memandu acara atau kegiatan baik sebagai MC maupun moderator dan tentang komunikasi publik. Materi ini diharapkan akan berguna saat mahasiswa diperlukan untuk berpartisipasi baik di acara pemerintah kampung, diskusi maupun berinteraksi sehari-hari dengan masyarakat setempat.

Adapun pembicara pada materi KKN ini dalah Mei Rumadas, SH yang merupakan alumnus STIH Manokwari. Dalam paparannya, Mei mengajak memahami terlebih dahulu cara melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan mengutamakan sopan santun dalam bermasyarakat.

“Materi ini sangat penting, dan saya berharap setelah turun ke lokasi KKN, mahasiswa akan lebih terampil dan bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, mampu adaptasi lingkungan, adat dan budaya masyarakat dimana saja mahasiswa berada kedepannya,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, mengakhiri kegiatan pembekalan KKN, Dr. Yohana Watofa selaku ketua panitia KKN tahun 2023 menyampaikan bahwa materi yang sudah diterima dapat menjadi pegangan dan dipraktikkan saat berada di lokasi KKN.

“Harapan kami, materi selama pembekalan dapat dipahami dan dilaksanakan. Sebab ketika turun ke lokasi apa yang sudah dijelaskan selama 5 hari masa pembekalan ini semua akan menjadi ilmu yang akan membantu mahasiswa menjalani program KKN,” katanya.

“Sebab nanti ketika bapak ibu mahasiswa turun ke lokasi tentu akan menghadapi tantangan banyak, maka siapapun dia harus berani berbicara di tempat umum. Sebab seorang mahasiswa cara berpikirnya sudah berbeda dan harus terampil ketika diminta membawakan acara apapun,” pesan Dr. Yohana.

Selain itu, ratusan mahasiswa peserta KKN juga diharapkan bisa segera menyelesaikan administrasi sebelum pelepasan ke lokas. Menurutnya, biaya KKN yang dibayarkan juga akan dikembalikan kepada mahasiswa sekalian dalam bentuk program.

“Salah satu hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana program yang akan dilakukan di lokasi KKN harus aplikatif serta sesuai dengan kebutuhan biaya yang disiapkan ke lokasi nantinya,” ujarnya.

Untuk menutup rangkaian pembekalan KKN ini, mahasiswa melakukan foto bersama di podium STIH Manokwari sebagai bentuk kebersamaan antara mahasiswa, ketua STIH, wakil pimpinan, dan jajaran dosen. (WRP/humas STIH)

Pemda Diimbau Percepat Penyaluran Dana Otsus, Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat Disebut Masih 29 Persen

0
Ilustrasi. [Foto: www.aktual.com]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat diimbau untuk segera mempercepat penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023. Imbauan ini disampaikan Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Kementerian Keuangan perwakilan Provinsi Papua Barat lantaran penyaluran dana Otsus ditargetkan rampung pada September 2023.

Sementara itu, realisasi penyaluran dana Otsus untuk delapan pemda di wilayah Papua Barat baru sebesar Rp 1,034 Triliun atau sekitar 44,94 persen dari pagu dana Otsus sebesar Rp 2,301 Triliun.

“Butuh percepatan (red, penyaluran), karena akhir September 2023 semua dana Otsus harus sudah tersalurkan,” ujar Wahyu Widhianto selaku Kepala Bidang PPA-II Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).

Menurut Wahyu, sejauh ini semestinya penyaluran dana Otsus sudah mencapai 75 persen pada penyaluran tahap pertama dan kedua. Hal itu lantaran dana Otsus disalurkan dalam 3 tahap yaitu tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 25 persen.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan pemda dapat berkomunikasi kepada DJPb apabila menemui hambatan teknis dalam memenuhi dokumen syarat penyaluran. Dokumen yang dimaksud diantaranya yakni laporan penggunaan dana Otsus sebelumnya dan laporan perencanaan Otsus yang terintegrasi dengan program pada APBD.

Pasalnya, menurut Wahyu, hal ini berkaitan dengan durasi waktu penyusunan Rencana Anggaran Program (RAP) Otsus untuk tahun 2024. RAP Otsus 2024 ini harus diselesaikan semua pemda di tahun 2023.

“Tahun ini melaksanakan penyaluran, tapi sambil susun RAP tahun depan,” tutur Wahyu menambahkan.

Di kesempatan yang sama, Wahyu mengatakan bahwa pemerintah pusat memberikan dana ke Papua tidak hanya berupa dana Otsus, namun juga DAK Fisik, DAK Non-Fisik, Dana Desa dan lain sebagainya. Adapun dana Otsus disalurkan guna mendukung implementasi kebijakan di daerah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Sementara itu, serapan anggaran di Pemprov Papua Barat dilaporkan belum mencapai 50 persen. Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat menyebutkan serapan anggaran baru sebesar 29 persen.

Menurut Melkias, penyerapan anggaran perlu dimaksimalkan lantaran dapat memacu perekonomian daerah. Ia menyebut, lambatnya penyerapan anggaran ini membuka kecenderungan penyerapan anggaran baru akan dikebut menjelang akhir tahun.

Meski begitu, Melkias juga mengakui adanya kemungkinan penyebab faktor keterlambatan penyerapan anggaran karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru dibagikan pada akhir Maret 2023 lalu, selain karena keharusan adanya proses lelang khususnya pekerjaan fisik yang nilainya besar.

Oleh sebab itu, dirinya berharap Pemprov Papua Barat dapat mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan segera kegiatan rapat dan kegiatan rutin lainnya.

“Sehingga lebih cepat (penyerapan anggarannya),” katanya, dilansir dari Tribun Papua Barat, Senin (31/8/2023).

Lebih lanjut, dia juga memastikan penyerapan anggaran yang lambat tidak akan mempengaruhi APBD Perubahan. Hal itu, lantaran APBD Perubahan sifatnya melaksanakan program lain dari yang tidak bisa dijalankan. (UWR)

Terpilih Jadi Delegasi, Mahasiswa Arfak Antinus Iba Akan KKN di Malaysia

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Salah satu mahasiswa STIH Manokwari Antinus Iba akan mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Malaysia. Antinus yang saat ini sedang duduk di semester 6 dan akan memasuki semester 7 itu akan diberangkatkan ke Malaysia bersama satu mahasiswa STIH lainnya yakni Faizah I. Abu Kasim.

Dr Yohana Watofa selaku ketua panitia KKN mengatakan, keduanya akan diberangkatkan ke Malaysia bersamaan dengan pelepasan mahasiswa KKN STIH angkatan 40 tahun 2023/2024 ke lokasi KKN masing-masing di kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.

Oleh sebab itu, usai kembali dari Malaysia, Antinus dan Faizah akan membuat laporan akhir KKN sesuai dengan ilmu dan pengalaman yang didapatkan disana.

“Jadi karena teman angkatan kalian dua ini yaitu Antinus Iba dan Fauziah I.A. Kasim akan diberangkatkan bersamaan dengan kalian nanti dilepas ke lokasi KKN, sehingga selama meraka disana tetap mengikuti program kuliah tetapi akan dibimbing oleh dosen pendamping dan sesuai program KKN,” ungkap Dr. Yohana Watofa, Selasa (2/8/2023).

Sementara itu, Dr. Filep Wamafma mengatakan, kedua mahasiswa STIH ini diharapkan pasca kembali dari Malaysia akan dapat memberikan motivasi dan berbagi ilmu serta pengalaman kepada mahasiswa STIH.

“Kami memang terbatas dalam segala hal, namun kami percaya bahwa pengembangan SDM Papua tidak boleh diabaikan dan harus menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan keilmuan dan pengalaman mahasiswa. Harapannya hal ini akan menjadi bekal mahasiswa sehingga kelak mereka akan berguna bagi tanah Papua,” ungkap Filep. (WRP)

STIH Manokwari dan Unhas Makassar Teken Mou, Filep: Kita Ingin Lahirkan SDM Papua yang Andal

0
Dekan Fakultas Hukum Unhas Makassar dan ketua STIH Manokwari saat teken MoU, Rabu (2/8/2023).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hassanudin (Unhas) meneken nota kesepahaman atau MoU di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua STIH Dr. Filep Wamafma dan Dekan FH Unhas Hamzah Halim di sela-sela acara pelantikan pejabat struktural STIH Manokwari, Rabu (2/8/2023). 

Menurut Hamzah Halim, MoU yang telah dilaksanakan itu merupakan salah satu bentuk kerjasama antara STIH dan FH Unhas dalam rangka menunjang pengembangan sumber daya manusia, baik SDM dosen maupun mahasiswa.

Di kesempatan itu, Hamzah menyampaikan, Indonesia bagian timur khususnya tanah Papua memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan menjanjikan. Menurutnya, SDA yang melimpah ini harus dibarengi dengan kualitas SDM yang mumpuni guna memaksimalkan potensi SDA untuk kemajuan masyarakat Papua.

“Sesuai data yang dilaporkan oleh ketua STIH, lulusan STIH Manokwari sangat banyak di sejumlah daerah, sehingga STIH dipandang sangat mampu melahirkan generasi-generasi yang dapat diandalkan di masa depan,” katanya.

“Dengan kemampuan ini, maka MoU yang telah dilakukan saat ini tentu juga akan mencetak semakin banyak lulusan sarjana hukum yang andal dan bisa berkarya dimana saja dalam dunia kerja,” sebut Hamzah.

Sementara itu, Ketua STIH Filep Wamafma menyampaikan terima kasih kepada Unhas Makassar yang telah memberikan kepercayaan terjalinnya kerjasama bidang peningkatan SDM dosen hingga rencana program pertukaran mahasiswa nantinya.

“Komitmen kami adalah bagaimana ke depannya SDM dosen STIH menjadi lebih andal dan mampu melakukan suatu terobosan yang melahirkan sarjana hukum yang mampu bersaing di dunia kerja,” ucapnya. 

“STIH Manokwari dan Unhas bukan pertama kalinya saling mengenal, namun sudah kenal lama dan anggap sebagai suadara kandung dalam dunia pengembangan ilmu hukum. Maka lewat MoU ini saya yakin Unhas akan membantu STIH Manokwari dalam memenuhi hal-hal yang masih kurang yang ada saat ini,” tutup Filep Wamafma. (WRP)

Ketua STIH Manokwari Akan Kirim Mahasiswa ke Jepang Hingga Benua Eropa

0
Pemberian cenderamata dari dua mahasiswa STIH Manokwari yang telah kembali dari Malaysia kepada ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menyambut kembalinya dua mahasiswa STIH yang telah mengikuti program perkuliahan selama satu bulan di Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM).

Keduanya adalah putra asli Arfak, Hermanus Muid dan putri asli Biak, Putri Rumbewas. Adapun penyambutan ini dilakukan di sela-sela acara pelantikan pejabat struktural di lingkungan STIH Manokwari hari ini, Rabu (2/8/2023).

Dr. Filep menyampaikan bahwa kedua mahasiswa ini menjadi duta STIH Manokwari untuk program perkuliahan ke Malaysia dan telah menyelesaikan program dengan baik sehingga bertemu dengan keluarga besar STIH Manokwari.

“Pesan saya kepada kedua mahasiswa, apa yang dipelajari dan didapat selama di Malaysia diharapkan dapat dibagikan kepada mahasiswa STIH, dan diterapkan bagi lingkungan masyarakat dan keluarga masing-masing,” ujar Filep.

“Terutama agar ilmu dan pengalaman yang didapatkan di Malaysia bisa menjadi motivasi tersendiri bagi diri pribadi maupun mahasiswa STIH secara keseluruhan” sambungnya.

Usai penyambuan ini, STIH Manokwari akan kembali mengirim dua orang mahasiswa lagi ke Malaysia pada Agustus 2023. Salah satu diantaranya adalah putra asli Arfak. Selain itu, STIH Manokwari akan mengirim mahasiswa STIH untuk berkuliah di Purwokerto dan Bandung selama 1 semester lamanya.

“Program kuliah ke dalam dan luar negeri ini tidak menggunakan biaya APBD maupun APBN, namun menggunakan biaya mandiri STIH Manokwari yang dikelola oleh manajemen dan dimanfaatkan untuk pengembangan mahasiswa go internasional dan nasional,” jelas Filep.  

Tak hanya itu, kata Filep, mahasiswa STIH juga akan dikirim lagi ke Jepang, Serbia, dan Timur Leste. Atas dedikasi Dr. Filep Wamafma ini, kedua mahasiswa memberikan cenderamata kepada Filep Wamafma sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada ketua STIH dan jajaran STIH Manokwari. (WRP)

Berita Terbaru