Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 73

Senator Filep: Perjuangan dalam UU Otsus Perubahan Hasilkan Peningkatan Signifikan di Sektor Pendidikan

0
Ketua Tim Penyusun UU Otsus dari DPD RI, Dr. Filep Wamafma. [Foto: Dok. JM]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma yang mengemban amanah sebagai Ketua Tim Penyusun UU Otsus dari DPD RI memperjuangkan adanya perhatian yang lebih bagi OAP dalam UU Otsus Jilid II di beberapa sektor, salah satunya sektor pendidikan. Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga poin perubahan yang berdampak signifikan bagi sektor pendidikan dalam hasil revisi UU Otsus tersebut.

Pertama, kenaikan persentase dana afirmasi pendidikan. Hasil perjuangan itu tertuang dalam pasal-pasal penting terkait pendidikan yaitu bahwa dari sumber-sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota, pendanaan untuk pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Pasal 34 ayat (3) huruf e angka 2 butir a UU Otsus yang menegaskan bahwa 1.25% dari DAU Nasional ditujukan sebanyak 30% untuk belanja pendidikan;
  2. Pasal 36 ayat (2) huruf a UU Otsus yang menegaskan bahwa 35% dari DBH Migas ditujukan untuk pembiayaan pendidikan.

Kedua, kenaikan itu berdampak pada kenaikan Pendapatan Daerah. Dampak kenaikan ini juga diharapkan benar-benar digunakan dengan semestinya sebagai salah satu kerangka afirmatif yang diwujudkan dalam perintah untuk membangun aspek pendidikan bagi OAP.

“Jika dibandingkan dengan UU Otsus yang lama, ada kenaikan 5% terkait DBH Migas untuk pembiayaan pendidikan. Kenaikan ini berpengaruh pada Pendapatan Daerah. Jika diambil sampel dari DBH Migas per kabupaten, maka dapat dipastikan bahwa anggaran pendidikan mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” ungkap Filep pada media ini, Rabu (15/11/2023).

Filep lantas menjelaskan secara rinci, DBH Migas untuk Fakfak, Wondama, Kaimana, dan Pegunungan Arfak pada tahun 2022 diketahui sebesar Rp 29.553.535. Kemudian, mengikuti perintah UU Otsus maka biaya pendidikan untuk masing-masing kabupaten tersebut adalah 35% dari DBH Migas yaitu Rp 10.343.737,25 miliar.

Selanjutnya, Pace Jas Merah ini menambahkan, pada tahun 2023, transfer DBH Migas ke kabupaten-kabupaten ini mengalami kenaikan yaitu masing-masing sebesar Rp 66.472.906 miliar. Dengan demikian pembiayaan pendidikan dalam rangka Otsus ialah sebesar 35% dari DBH Migas yaitu Rp 23.265.517,1 miliar.

“Penambahan ini belum termasuk 1.25% dari DAU Nasional. Pada Oktober 2023 yang lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengalokasikan dana bantuan pendidikan tinggi jalur afirmasi bagi OAP sebanyak Rp 35 miliar. Itu semua berkat perjuangan menaikkan dana afirmasi pendidikan, ini sangat penting untuk kita perjuangkan karena menyangkut masa depan generasi dan tanah Papua di masa mendatang,” kata Filep.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan dana pendidikan itu sangat layak untuk diapresiasi jika dibandingkan dengan Otsus periode I. Menilik ke belakang, pada tahun 2015, dana pendidikan dari DBH Migas untuk masing-masing kabupaten di atas hanya Rp 3.015.170,4 miliar. Di Tahun 2017 hanya Rp 799.640,7 juta, di tahun 2018 hanya Rp 1.187.059,5 miliar. Maka dapat dikatakan bahwa perjuangan menaikkan jumlah dana pendidikan ini dapat dinikmati hasilnya sekarang.

Ketiga, mempertegas jaminan layanan pendidikan gratis bagi OAP dari PAUD hingga perguruan tinggi dengan dana pendidikan Otsus. Hal ini berhasil disepakati dan disahkan sehingga secara tersurat termuat jelas dalam UU Otsus jilid II ini.

“Kita pertegas dan perjelas tentang jaminan pendidikan gratis bagi OAP. Jika UU Otsus yang lama hanya menyebutkan bahwa setiap penduduk Papua berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sampai tingkat sekolah menengah dengan beban masyarakat serendah-rendahnya, kini dalam UU Otsus yang baru yang diturunkan dalam PP Nomor 106 Tahun 2021 menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (dengan dana pendidikan Otsus) menyediakan pembiayaan pendidikan diprioritaskan untuk menjamin setiap OAP memperoleh pendidikan mulai PAUD sampai pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya, termasuk penyediaan beasiswa bagi OAP,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Filep mengungkapkan alasan mendasar pentingnya memperjuangkan dana Otsus untuk sektor pendidikan. Pertama, persoalan pendidikan merupakan persoalan mendasar yang tidak bisa diatasi jika tidak ada anggaran yang cukup. Oleh sebab itu, dari dana DAU Nasional dan DBH Migas, dinaikkan persentasenya untuk pendidikan.

“Inilah wujud komitmen pemerintah dan kami di DPD RI untuk menjawab persoalan tata kelola pendikan, SDM, afirmasi OAP, untuk kemajuan tanah Papua. Kemudian, (yang kedua) ada alasan filosofis pendidikan yaitu bahwa pendidikan OAP bersentuhan langsung dengan harkat dan martabat OAP yang selama ini dipandang tidak mampu, memiliki SDM yang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Maka ini harus kita perjuangkan untuk melahirkan generasi-generasi Papua yang semakin berkualitas kedepan,” pungkasnya.

Utamakan Efektivitas, Filep Usulkan Pengaturan Khusus Soal Penempatan dan Pengangkatan ASN di DOB Papua

0
Senator Filep Wamafma bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam Raker hari ini, Selasa (14/11/2023). [Foto: Dok. JM]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyampaikan usulan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk memberlakukan pengaturan khusus terkait pengangkatan dan penempatan pejabat eselon serta penerimaan ASN di DOB Papua.

Usulan itu berdasarkan aspirasi yang diterima Dr. Filep Wamafma terkait persoalan-persoalan yang sedang terjadi di daerah. Filep mendorong aspirasi ini dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, hari ini Selasa (14/11/2023).

“Beberapa aspirasi yang saya terima dari sejumlah Kepala Daerah atau penjabat kepala daerah menyebutkan sangat sulit sekali jika DOB di Papua menggunakan standar atau mekanisme umum dalam pengisian maupun pengangkatan ASN. Pasalnya, pemekaran provinsi ini mendesak membutuhkan SDM yang apabila mengikuti standar umum akan membutuhkan waktu sangat panjang dan membuat kekosongan pemerintahan di daerah,” ucap Filep.

“Ini sangat menguras waktu, tenaga dan juga berdampak pada pelayanan. Oleh sebab itu kami meminta Menpan RB dapat meninjau kembali dan atau melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bisa dilaksanakan di daerah-daerah otonom baru,” jelasnya.

Selain itu, Filep juga mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga pendidikan terutama guru dan dosen swasta, tenaga kesehatan (nakes) hingga Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di daerah 3T dan Daerah Otonomi Khusus termasuk Papua.

“Pada pertemuan hari ini, saya sampaikan beberapa hal yang menurut saya krusial terjadi di daerah khususnya terkait dengan rekrutmen tenaga guru atau dosen, tenaga kesehatan juga termasuk tenaga honorer polisi pamong praja yang dipandang sangat dibutuhkan di daerah,” ungkap Filep.

Di kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan keluhan guru swasta yang tak terakomodasi dalam rekrutmen PPPK. Pasalnya di Papua, kuota pendaftaran guru PPPK telah terserap habis untuk honorer di sekolah negeri.

“Sesuai dengan kondisi riil di daerah, kuota rekrutmen untuk guru PPPK lebih di dominasi guru di sekolah negeri dibandingkan dengan guru yang sama-sama selama bertahun-tahun mengabdi di sekolah swasta. Sama halnya yang terjadi dengan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pace Jas Merah ini, persoalan serupa dan membutuhkan perhatian juga dialami oleh para dosen di perguruan tinggi swasta di tanah Papua. Terlebih secara institusi, PTS juga harus memenuhi standar kualitas pengelolaan perguruan tinggi yang besar namun dengan dukungan finansial yang masih sangat minim.

“Saya sekaligus sebagai pimpinan perguruan tinggi swasta melihat bahwa tantangan perguruan tinggi swasta sangat berat dan kondisi riil memperlihatkan belum banyak perhatian bagi PTS di Papua. Fakta itu sangat jauh berbeda dengan pengelolaan PTS di luar Papua khususnya terkait dengan dukungan finansial, termasuk rekrutmen dosen-dosen dengan kualifikasi dan standar syarat yang begitu tinggi. Ini membuat PTS mengalami kesulitan dalam pengelolaan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Menpan RB merespons bahwa persoalan di atas juga menjadi prioritas kementeriannya yang akan berkolaborasi dengan Menteri Pendidikan. Filep berharap, Mendikbud juga menyambut baik dan segera mengajukan permohonan kepada Menpan RB untuk merancang afirmasi bagi rekrutmen guru dan dosen swasta di tanah Papua.

“Kami berharap peraturan teknis terkait yang sedang disusun Menpan RB mudah-mudahan berjalan lancar dan pada bulan april tahun depan ada petunjuk operasional atau peraturan teknisnya. Kami apresiasi bahwa saat ini disebutkan sudah ada beberapa keputusan-keputusan Kemenpan RB yang menjadi dasar afirmasi di Papua,” urai Filep Wamafma.

Dalam kesempatan yang sama, Filep juga mengapresiasi Menpan RB dan jajarannya karena telah menindaklanjuti aspirasinya selaku perwakilan daerah pada Tahun 2022 lalu. Aspirasi itu telah dijawab diantaranya terkait rekrutmen pegawai ASN, rekrutmen di tingkat Kejaksaan, kepolisian dan beberapa afirmasi lainnya.

“Saya selaku senator dan mewakili masyarakat dari provinsi Papua dan Papua Barat pada umumnya mengapresiasi peran dan kontribusi Menpan RB dalam memberikan afirmasi pada rekrutmen tenaga ASN baik instansi vertikal maupun otonom apalagi dengan mengedepankan orang asli Papua sebagai subjek utama dalam hal rekrutmen di daerah. Kami berharap Menpan RB bersama jajaran dapat terus mendengar aspirasi daerah dan memberikan perhatian sesuai kebutuhan yang ada,” pungkasnya.

Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Aparat Kampung dan Dorong Aturan Khusus untuk Desa di Papua

0
Senator Filep Wamafma bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. [Foto: Dok. JM]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengusulkan sejumlah poin penting dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada Selasa (13/11/2023).

Dalam kesempatan ini, senator Filep memperjuangkan usulan pembentukan sekaligus penegasan status Desa Adat, aspirasi para perangkat desa/kampung hingga kebijakan afirmasi untuk mendorong kemandirian dan pembangunan kesejahteraan desa terutama dengan pelibatan aktif aparatur serta masyarakat OAP.

“Kami sampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan-persoalan tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa, termasuk di tanah Papua. Yang pertama adalah tentang pembentukan Desa Adat dan perlunya kebijakan afirmasi sesuai kondisi dan karakteristik kampung di pulau Papua ini. Hal ini karena pembentukan desa di Papua tidak bisa disamakan dengan di daerah lain, seperti di Pulau Jawa. Jadi perlu penyesuaian dan kebijakan yang tepat,” ungkap Filep.

“Misalnya terkait jumlah penduduk, terkait dengan syarat-syarat administrasi pembentukan desa dan lainnya. Maka kami mendorong secara langsung kepada Menteri Desa, agar hal-hal ini bisa diperjuangkan khususnya dalam revisi Undang-Undang Desa saat ini,” sambung Filep.

Selain itu, senator Papua Barat ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan di desa. Tujuannya, lanjut Filep, untuk meningkatkan kecakapan aparatur desa di tanah Papua dalam mengelola kebijakan sesuai dengan segala potensi di tiap desa sehingga desa mampu mandiri dan maju.

Terlebih, desa yang memiliki SDA melimpah sudah selayaknya diperhatikan lebih baik oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan memberikan dukungan anggaran yang optimal dengan pendampingan yang maksimal pula.

“Fakta di Papua dan Papua Barat, justru desa-desa atau kampung-kampung yang miskin itu adalah kampung-kampung yang terdapat sumber daya alam yang melimpah. Maka, dalam rangka penguatan ekonomi dan kemandirian ekonomi di desa atau di kampung perlu dukungan maksimal dari stakeholder terkait termasuk alokasi dana khusus baik yang dari APBN dan dari cadangan otonomi khusus untuk Papua serta dari distribusi bagi hasil daripada sumber daya alam di desa atau di kampung tersebut,” ungkapnya.

“Misalnya penguatan BUMDes di Papua, masih didominasi pengelolanya dari non-OAP. Maka kami mendorong, pelibatan aktif masyarakat OAP untuk turut berperan dalam menggerakkan BUMDes. Sehingga juga akan mewujudkan kemandirian OAP dan peran aktifnya dalam pembangunan kesejahteraan di kampung,” jelas Pace Jas Merah ini.

Oleh sebab itu, Filep menyampaikan, dalam raker tersebut, Komite I DPD RI juga bersepakat dengan Kemendes PDTT untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diharapkan desa akan menerima RP 5 miliar hingga 10 miliar per desa.

“Lebih detail lagi, ada 7 poin yang kami Komite I DPD RI sepakati bersama dengan Kemendes PDTT. Pertama, mendorong masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dengan 2 periode. Kedua, memperjelas status perangkat desa. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan dana purnabakti. Empat, memperkuat peran BUMDes, kelima menegaskan status Desa Adat, keenam menyederhanakan pertanggungjawaban Dana Desa dan terakhir mendorong pengaturan khusus mengenai desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan termiskin,” urai Filep.

“Jadi, juga agar ada penghargaan kepada aparat desa yakni alokasi anggaran purna tugas. Bahkan kita juga mengusulkan aparatur desa yang masih muda atau yang masih dalam kapasitas punya pendidikan dan pengalaman bisa direkrut menjadi tenaga P3K yang bertugas di desa,” kata Filep.

Ia menambahkan, dalam rapat kerja tersebut, pada prinsipnya Menteri Desa mengapresiasi dan akan mengupayakan bersama-sama dengan Komite I DPD RI, khususnya terkait afirmasi terhadap pembentukan desa.

“Kita berharap ini menjadi jalan tengah solusi dalam rangka pembentukan desa-desa baru di tanah Papua. Saya yakin dengan pembentukan desa dan manajemen tata kelola yang baik tentu masyarakat desa mampu berdikari mengelola pemerintahan dan keuangannya dengan baik untuk kemajuan pembangunan di tiap desa,” pungkasnya.

Bakal Temui Kapolres, Kepala Kampung Simei Desak Kasus Korupsi Jalan Simei-Obo Diusut Tuntas

0
Obet Yoweni. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Kampung Simei, Obet Yoweni menyampaikan masyarakat Simei dan Obo telah bersepakat untuk menemui Kapolres Teluk Bintuni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Simei-Obo.

“Hari ini kami rapat bersama keluarga, karena tadi malam beberapa lombot dari kampung Wagen sudah tiba muat warga di RT 02 kampung atau dusun wagen yang adalah warga dari Kampung Obo. Setelah mendengar masalah jalan ini, mereka semua sudah ada di Bintuni dan hari ini kami rapat untuk bertemu bapak Kapolres Bintuni,” ujarnya kepada media ini, Senin (13/11/2023).

Dalam rapat ini, selaku Kepala Kampung Simei, Obet mengapresiasi pemerintah yang telah menerima usulan masyarakat Obo tentang dibangunnya ruas jalan Simei-Obo. Akan tetapi dirinya mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga proyek tersebut tak terealisasi hingga saat ini.

“Kepada pemerintah kami berterima kasih sudah programkan jalan untuk keluarga kami di Obo, tapi mungkin kurang pengawasan sehingga jalan yang harusnya dibangun untuk melayani masyarakat di kampung Obo tidak dibangun, malah uangnya tidak tahu dikemanakan. Ini benar-benar perbuatan yang tidak terpuji,” katanya.

“Kenapa bisa digelapkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga jalan tidak terwujud. Yang ada jalan saat ini adalah jalan yang dibuat oleh perusahaan WS,” sambungnya.

Oleh sebab itu, dia menekankan, masyarakat adat Simei-Obo menuntut hak adat lantaran dirugikan atas kasus ini. Pihaknya meminta Polres Teluk Bintuni segera menuntaskan kasus ini agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bukan saja negara yang rugi tapi kami masyarakat adat juga rugi. Dan haga diri kami adalah wujud dari hak adat kami yang dipermainkan, dijadikan obyek. Saya mau katakan bahwa pihak kontraktor besok kita ketemu jangan coba-coba jalan kosong ketemu kami. Tapi isi tuman sagu kami penuh baru bisa kami pulang. Dan masalah ini kami minta pihak kepolisian usut tuntas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (MW)

Tak Hanya Pj Bupati, Oknum BPK Papua Barat Daya Juga Terjaring OTT KPK

0
KPK. [Foto: Antara]

SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Tak hanya Yan, KPK juga menangkap pemeriksa BPK Papua Barat Daya. Informasi ini seketika mengagetkan publik Papua Barat Daya.

“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Selain itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Meskipun demikian, pihak KPK belum menjelaskan kasus terkait OTT tersebut.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

Adapun kegiatan OTT terjadi pada Minggu (12/11/2023) kemarin. Terkait hal ini, Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali menambahkan. (UWR)

Disiapkan Lahan Lebih dari 1 Juta Ha, Ini Lokasi Rencana Pembangunan Pabrik Gula di Papua

0
Ilustrasi gula. [Foto: FREEPIK/JCOMP]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah melalui Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan rencana masuknya investasi ke Papua berupa pembangunan kawasan industri gula. Baru-baru ini, Amran mengaku telah mendiskusikan rencana pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu itu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya tadi diskusi, Dirjen dari kehutanan sudah siapkan lahan, nanti kami cek langsung,” ungkap Amran di Jakarta, dikutip Sabtu (10/11/2023).

Ia menerangkan, luas lahan yang telah disiapkan tersebut mencapai lebih dari 1 juta hektare. Dia juga menyebutkan lokasi ketersedian lahan yang akan dibangun pabrik gula dan perkebunan tebu itu berada di wilayah Papua Selatan.

“Lebih 1 juta (hektare), di Merauke,” ujarnya.

Rencananya, kawasan industri gula itu disebut akan berdiri di atas lahan seluas 1-2 juta hektare (ha). Akan tetapi, untuk sementara waktu, baru akan dibangun pabrik di lahan yang luasnya mencapai 200.000 hektare.

“Membangun kawasan (industri gula) di Papua, rencana 1-2 juta hektare. Tapi untuk sementara 200.000 hektare untuk membuat pabrik gula. Insyaallah gula kita jaya ke depan,” kata Amran di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Amran menerangkan sejumlah pertimbangan lokasi pembangunan kawasan industri gula berada di Papua. Yang pertama, karena agro dan iklim yang sangat cocok untuk tanaman tebu dan kedua, lahan yang tersedia di Papua luas dan strategis. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan kapan pembangunan industri itu dilaksanakan.

“Agroclimate-nya pertama, satu. Yang kedua, lahan yang luas. Jadi banyak pertimbangan. Ini kan industri besar, jadi sangat strategis kalau dibangun di Papua,” jelasnya.

Proyek pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Brasil yang akan memfasilitasi pembangunan 30 unit pabrik gula dan tebu di Indonesia dalam bentuk investasi teknologi dan mendatangkan para ahli.

“Kita minta agar pemerintah Brasil memfasilitasi rencana pembangunan 30 unit pabrik gula dan kebun tebu di Indonesia dalam bentuk investasi, dan kerja sama ini akan disusun dalam bentuk kelompok kerja,” ujar Amran di kesempatan sebelumnya.

“Saya yakin bahwa kami memiliki pandangan yang sama untuk menjalin kontak antara pembentukan kelompok kerja bersama kami di bidang pertanian. Yang paling prioritas adalah akses pasar. karena kedepannya kami ingin membangun pabrik gula dan perkebunan yang lebih luas,” ujarnya lagi. (UWR)

Turut Perjuangkan Kenaikan DBH Migas, Ini Pesan Senator Filep Wamafma ke Pemda

0
Dr. Filep Wamafma selaku Ketua Tim DPD RI menandatangani Amandemen UU Otsus Papua pada Paripurna Tingkat I.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku Ketua Tim Penyusunan dan Pembahasan UU Otsus Nomor 2 tahun 2022 dari DPD RI menyampaikan, perjuangan mengusulkan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebagai Hak Milik Orang Papua telah berhasil ditunaikan. Hasilnya, APBD Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat mengalami kenaikan signifikan.

“Berjuang bersama rakyat, kami dari DPD RI diantaranya mengusulkan kenaikan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk masyarakat di daerah. Distribusi DBH Migas ini dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya dalam rangka menunjang sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat setempat,” ungkap Filep saat diwawancarai, Jumat (10/11/2023).

“Inilah bukti nyata implementasi Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan 5  UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Otsus dan Pasal 34 PP Nomor 107 Tahun 2021. DBH Migas ini akan terus dinikmati oleh anak cucu kita OAP. Saya tegaskan, inilah aksi nyata bagi generasi masa depan OAP,” kata Filep lagi.

Filep lantas merincikan pada tahun 2022, realisasi pendapatan APBD sebesar Rp 8,31 Triliun lantaran kontribusi realisasi komponen pendapatan transfer sebesar Rp 7,11 Triliun termasuk transfer DBH Migas.

“Kemudian, dari 7,11 Triliun itu, DBH Migas menyumbang sebesar 1,5 Triliun. Inilah dampak dari amandemen UU Otsus yang menghasilkan kenaikan APBD secara signifikan karena penambahan DBH Migas,” ungkap Pace Jas Merah ini.

“Di tahun 2022, APBD setiap Kabupaten di Papua Barat juga naik signifikan karena ada tambahan DBH Migas sebesar Rp 29,5 miliar per kabupaten, kecuali Bintuni sebesar Rp 329 miliar dan Sorong sebesar Rp 48,2 miliar. Ya, ini karena penambahan DBH migas dan transfer langsung dana Otsus ke kabupaten dan kota,” sambungnya.

Filep mengaku turut berbangga selaku putra asli Papua dapat terlibat aktif memperjuangkan perubahan yang baik bagi masyarakat di daerah. Meski begitu, ia tak menampik karena selaku Ketua Tim dari DPD RI, dirinya sempat mendapat intimidasi, teror bahkan ancaman dari pihak-pihak yang berbeda pandangan.

Lebih lanjut, Filep berharap kepada pengelola kebijakan di daerah yakni pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar menggunakan anggaran yang ada sesuai peruntukannya. Menurutnya, kunci agar kebijakan Otsus dan adanya DBH Migas dapat terasa hingga ke masyarakat akar rumput terletak pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Harapan saya, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota menggunakan anggaran yang cukup besar itu dengan sebaik-baiknya untuk mengafirmasi Orang Asli Papua dan masyarakat adat Papua sesuai sektor yang telah diatur dalam UU dan aturan turunannya,” kata Filep.

“Selain itu, implementasi di daerah ini perlu juga diawasi oleh semua pihak, termasuk penindakan bila perlu, agar ada efek jera bagi mereka yang memanfaatkan dana Otsus untuk kepentingan diri sendiri, kelompok dan kekayaan pribadi,” tutupnya.

Soroti Polemik di Tubuh MK, Filep Wamafma Ajak Masyarakat Terus Kawal Penegakan dan Marwah Konstitusi

0
Senator Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Polemik yang terjadi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerus menyita perhatian publik di tanah air. Pada selasa (7/11/2023) lalu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran etik berat. Sanksi itu pun membuat Anwar Usman kehilangan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembacaan putusan ini terkait dengan laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi dan lainnya.

Publik pun menyoroti soal dugaan konflik kepentingan yang semakin terasa usai Anwar Usman resmi dicopot hingga kritik sebutan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi “mahkamah keluarga” kian santer terdengar. Pasalnya, saat ini putra presiden, Gibran tengah dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden dengan putusan MK terbaru yang mengantarkan Anwar Usman diproses sidang etik MKMK.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma pun angkat bicara. Filep menyayangkan persoalan yang tengah terjadi di tubuh MK hingga seorang ketua MK telah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Sampai hari ini menjadi nyata bagi publik, bahwa ada indikasi kekuasaan yang dimiliki seorang pejabat tinggi telah dimanfaatkan secara tidak etis. Hal ini jelas menjadi ironi bagi dunia hukum kita, pembagian kekuasaan yang secara teoritis dipelajari di semua jurusan hukum dan politik, seolah-olah tidak berdaya implementatif di tangan penguasa. Alhasil, ruang ketatanegaraan menjadi amburadul, tentu ini menjadi kritik dan pelajaran berharga,” ujar Filep kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

“Penilaian etis pun menguak karena kesadaran moral publik menilai lolosnya Gibran sebagai cawapres Prabowo pada gilirannya mengakhiri posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK. Meskipun tersandera sanksi etik, publik mengkhawatirkan apakah negara ini telah menjadi negara kekuasaan? Elegi justru terjadi di Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi tiang penjaga konstitusi negara,” sambungnya.

Atas kondisi ini, doktor hukum alumnus Unhas Makassar ini menekankan pentingnya menjawa marwah hukum dan merawat masa depan hukum di Indonesia. Filep pun mengapresiasi putusan MK yang secara tegas telah dilaksanakan dengan baik. Ia lantas mengingatkan pentingnya teori pemisahan kekuasaan tias politica dipegang teguh untuk menghindari absolutisme kekuasaan.

“Tentu kita semua ingat, buku De L’esprit des Lois karya Montesquieu telah mengejutkan dunia, ketika halaman-halamannya mempopulerkan konsep trias politica pada tahun 1748. Meskipun John Locke telah memulai terminologi tersebut, namun pemisahan secara tegas antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif menjadi pembeda pikiran Montesquieu. Ide dasar Montesquieu sangatlah jelas, bahwa pemisahan kekuasaan harus dilakukan untuk membatasi kekuasaan itu sendiri dan menghindari absolutisme,” jelasnya.

“Ini memperkuat, kalimat John Emerich Dalberg-Acton, atau yang dikenal sebagai Lord Acton, politisi kebangsaan Inggris, ‘manusia yang memiliki kekuasaan cenderung menyalahgunakannya, tetapi manusia yang memiliki kekuasaan tak terbatas, sudah pasti menyalahgunakannya’. Dan dalam konsep Foucault, filsuf postmodern asal Prancis, kekuasaan itu tidak lagi tersentral melainkan menyebar. Semua konsep ini baik diterapkan untuk menghindari adanya kekuasaan tunggal atau kekuasaan mutlak, dengan implementasi yang benar, terlebih di negara demokrasi,” tambah Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Filep menambahkan, masyarakat tentu tidak menghendaki kondisi dimana kuasa eksekutif terlihat begitu perkasa, bahkan nyaris meninabobokan kuasa yudikatif yang sarat dengan kesewenangan penguasa. Oleh sebab itu, senator Filep mengajak masyarakat tetap peduli dan sigap mengawal tegaknya konstitusi dan lembaga konstitusi yakni MK serta penegakan hukum di tanah air.

“Dewasa ini, masyarakat kita semakin cerdas dan obyektif menilai situasi dan dinamika yang terjadi. Tanggapan masyarakat banyak membanjiri ruang-ruang berekspresi seperti media sosial dan lain sebagainya yang pada ujungnya laporan masyarakat dan sejumlah komunitas mengantarkan putusan MKMK. Ini menjadi tanda partisipasi masyarakat berdampak signifikan pada jalannya penegakan hukum di negara kita,” pungkasnya.

Dana Otsus Meningkat, Ketua MPR RI: Tahun 2021 Kemendikbud Tidak Terima Laporan Dana Otsus dari Sektor Pendidikan di Papua

0
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat mengisi Kuliah Umum Kebangsaan STIH Manokwari secara virtual pada Rabu, 1 September 2021.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa Dana Otsus untuk Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) akan terus diberikan hingga tahun 2041 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua.

Jumlah itu akan ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional. Menurut Bamsoet, dana Otsus Papua meningkat dari Rp 7,6 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 8,5 triliun untuk tahun 2022. Salah satu penggunaan dana Otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di Tanah Papua.

“Sepanjang tahun 2020, Provinsi Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp 1,62 triliun dari total dana Otsus Papua sebesar Rp 5,29 triliun,” jelas Bamsoet sebagaimana dikutip dari laman resmi MPR RI Bambang Soesatyo, September 2021 lalu. 

Sementara untuk Provinsi Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun. Anehnya, lanjut Bamsoet, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bahwa mereka tidak pernah mendapatkan informasi tentang penggunaan dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan tersebut.

Padahal, kata dia, seharusnya peningkatan dana Otsus Papua yang sejalan dengan peningkatan dana untuk sektor pendidikan, harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran. Sehingga informasi penggunaan dana Otsus sektor pendidikan iru semestinya diketahui secara transparan.

Dalam kuliah umum Bamsoet bersama STIH Manokwari, dia menegaskan bahwa pendidikan merupakan aspek paling fundamenal bagi kemajuan suatu bangsa. Menurutnya, melalui pendidikan akan lahir sumber daya manusia yang dapat diandalkan bagi kemajuan pembangunan nasional dan khususnya di tanah Papua.

“Untuk itu kita perlu berikan apresiasi kepada STIH Manokwari di Provinsi Papua Barat sebagai salah satu entitas pendidikan tinggi Papua yang mengusung motto pendidikan merupakan faktor kunci bagi perlindungan, pemberdayaan, penghormatan dan keberpihakan terhadap rakyat Papua,” ungkap Bamsoet. (WRP)

Filep Wamafma Sukses Antarkan Dosen Tetap STIH Bergelar Magister Hukum

0

MAKASSAR, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma kembali mengantarkan salah satu dosen tetap STIH Manokwari Max Bonsapia, SH hingga memperoleh gelar Magister Hukum (MH) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (9/11/2023).

Dr. Filep Wamafma secara pribadi dan mewakili institusi STIH Manokwari bersama sivitas akademika mengucapkan syukur dan bahagia telah bertambah satu lagi dosen tetap STIH yang bergelar magister. Filep menyampaikan, pencapaian gelar MH oleh Max Bonsapia adalah salah satu keberhasilan yang diraih tanpa menggunakan dana Otsus.

Sebaliknya, peningkatan mutu SDM dosen di lingkungan STIH Manokwari menggunakan dana mandiri yang berasal dari internal institusi. Lebih lanjut, Filep menyebutkan, amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 atas perubahan kedua Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sangat jelas, namun fakta saat ini belum ada jaminan pendidikan bagi semua OAP.

Hal itu diantaranya termuat dalam Pasal 56 ayat (1) yang berbunyi, “Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan hak asasi manusia, budaya, kearifan lokal, dan kemajemukan bangsa”.

Pasal 6 huruf (a) juga menyebutkan, mengalokasikan anggaran pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan tinggi bagi Orang Asli Papua, lalu dipertegaskan lagi pada huruf (c) yang berbunyi menjamin kesejahteraan dan keamanan pendidik dan tenaga kependidikan.

“Penyedian dana Otsus bagi OAP untuk mengenyam pendidikan sangat dijamin oleh negara, namun fakta saat ini anak-anak Papua tidak bisa semuanya dijamin dengan ketersedian sumber dana Otsus,” ujarnya.

“Jadi intinya meskipun STIH Manokwari tidak memperoleh sumber dana Otsus untuk pendidikan, namun kami masih mampu sekolahkan dosen STIH memperoleh gelar magister,” ungkap Filep.

Dia berharap perubahan UU Otsus ini akan memberikan angin segar bagi OAP menyelesaikan pendidikan dari semua jenjang tanpa mengeluh kepada pemerintah. Hal itu mengingat negara sudah menyediakan sumber dana yang besar untuk tanah Papua untuk membantu menempuh pendidikan dalam segala jenjang. (WRP)

Berita Terbaru