Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 221

Pemda Halteng Salurkan Dana Pendidikan Untuk Bantuan Studi Rp 7,6 M

0
Kantor Pemda Halmahera Tengah (Foto: Istimewa)

HALMAHERA TENGAH, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara di tahun 2021 mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 7,6 M untuk dianggarkan sebagai bantuan studi.

Kapala bagian organisasi Pemda Halmahera tengah, Jamrud Hamid kepada wartawan jagaindonesia.com Rabu 3 Maret 2021, menjelaskan untuk bantuan studi pada tahun 2021 sudah tidak melekat pada bagian Organisasi.

Kata dia bagian Organisasi Hanya fokus melakukan verifikasi data, selanjutnya verifikasi tersebut diserahkan kepada dinas Pendidikan. Jadi anggaran sudah melekat pada dinas Pendidikan, Jelasnya.

Kepala dinas pendidikan kabupaten Halmahera tengah, Ahmad Rakib, menjelaskan bantuan studi diantaranya untuk mahasiswa kedokteran 5 Orang, mahasiswa Pascasarjana (S2) 30 Orang, S1 Umum 300 Orang sedangkan khusus pendidikan dari D2-S1 sebanyak 160 Orang.

Ia menghitung 5 mahasiswa kedokteran dialokasikan sebesar sekitar 1,25 M, kemudian Bantuan Studi umum, dibagi tiga tahap;

Pertama, Bantuan Awal studi dengan Anggaran sebesar Rp 1,5 M untuk 300 Orang.

Yang kedua, pertengahan studi untuk 300 orang, jumlah anggarannya Rp 600 juta. Ketiga, studi akhir untuk 300 orang disalurkan Rp 750 juta.

Sementara, S1 dari guru D2 ke S1 sebanyak 160 Orang dengan Anggaran, 1,4 M sedangkan bantuan studi S2 sebanyak 30 orang dianggarkan Rp 1,5 M.

Selanjutnya studi S2 bagi mahasiswa yang kuliah di institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate Sebanyak 18 Orang dianggarkan sebesar Rp 365 juta,

Batuan studi bagi S1 Umum awal per Orang menerima Rp 5 juta, pertengahan studi Rp 2 juta, dan Akhir studi Rp 2,5 juta, katanya.

Untuk Bantuan Studi guru D2 ke S1 per orang menerima Rp 8 juta 750 ribu, sementara bantuan studi S2 per orang menerima Rp 50 juta, sedangkan studi IAIN Ternate per orang dianggarkan Rp 20 juta 300 ribu, tutupnya.

Pemda Halteng Salurkan Dana Pendidikan Untuk Bantuan Studi Rp 7,6 M

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara di tahun 2021 mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 7,6 M untuk dianggarkan sebagai bantuan studi.

Kapala bagian organisasi Pemda Halmahera tengah, Jamrud Hamid kepada wartawan jagaindonesia.com Rabu 3 Maret 2021, menjelaskan untuk bantuan studi pada tahun 2021 sudah tidak melekat pada bagian Organisasi.

Kata dia bagian Organisasi Hanya fokus melakukan verifikasi data, selanjutnya verifikasi tersebut diserahkan kepada dinas Pendidikan. Jadi anggaran sudah melekat pada dinas Pendidikan, Jelasnya.

Kepala dinas pendidikan kabupaten Halmahera tengah, Ahmad Rakib, menjelaskan bantuan studi diantaranya untuk mahasiswa kedokteran 5 Orang, mahasiswa Pascasarjana (S2) 30 Orang, S1 Umum 300 Orang sedangkan khusus pendidikan dari D2-S1 sebanyak 160 Orang.

Ia menghitung 5 mahasiswa kedokteran dialokasikan sebesar sekitar 1,25 M, kemudian Bantuan Studi umum, dibagi tiga tahap;

Pertama, Bantuan Awal studi dengan Anggaran sebesar Rp 1,5 M untuk 300 Orang.

Yang kedua, pertengahan studi untuk 300 orang, jumlah anggarannya Rp 600 juta. Ketiga, studi akhir untuk 300 orang disalurkan Rp 750 juta.

Sementara, S1 dari guru D2 ke S1 sebanyak 160 Orang dengan Anggaran, 1,4 M sedangkan bantuan studi S2 sebanyak 30 orang dianggarkan Rp 1,5 M.

Selanjutnya studi S2 bagi mahasiswa yang kuliah di institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate Sebanyak 18 Orang dianggarkan sebesar Rp 365 juta,

Batuan studi bagi S1 Umum awal per Orang menerima Rp 5 juta, pertengahan studi Rp 2 juta, dan Akhir studi Rp 2,5 juta, katanya.

Untuk Bantuan Studi guru D2 ke S1 per orang menerima Rp 8 juta 750 ribu, sementara bantuan studi S2 per orang menerima Rp 50 juta, sedangkan studi IAIN Ternate per orang dianggarkan Rp 20 juta 300 ribu, tutupnya. (ismit)

Aksi Jilid III Front Peduli Lelilef, Kali ini Ditanggapi Sekda

0
Front Peduli Lelilef (FPL) saat menggelar aksi didepan kantor bupati Halmahera Tengah

HALMAHERA TENGAH, JAGAINDONESIA.COM– Front Peduli Lelilef (FPL) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara kembali menggelar Aksi jilid III  di depan kantor bupati Halmahera tengah.

Aksi tersebut langsung ditindakanjuti di depan kantor bupati. Mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait transparansi CSR PT. IWIP bagi lingkar tambang serta masalah kesejateraan buruh dan warga lingkar tambang. Aksi digelar pada siang tadi pukul 3.00 WIT, Rabu (3/1).

Masa aksi langsung hearing bersama sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Halmahera Tengah Yanto M. Asri.

“Begini,  yang pertama sekali adalah  menjaga protokeler kesehatan dan akan disampaikan ke pimpinan 01 Halteng. Tuntutan akan ditindak lanjuti, dan Pemerintah daerah akan  bertemu dengan pihak PT IWIP.” Terangnya.

Aksi tersebut membawa 8 tuntutan yang diminta menjadi perhatian khusus kepada PT IWIP (Industrial Indonesia Weda Bay), kata Kordinator aksi Bobi.

Sebelumnya, Front Peduli Lelilef telah menyampaikan 8 tuntutan pada aksi sebelumnya yakni:

  1. PT IWIP  diminta untuk tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dan masyarakat lingkar tambang
  2. PT IWIP diminta untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa lingkar tambang
  3. PT IWIP diminta untuk segera mengesahkan RTRW dan tolak RDTR
  4. PT. IWIP diminta unuk melakukan transparansi anggaran CSR
  5. PT IWIP diminta untuk menyediakan angkutan 2 unit mobil truk sampah Lelilef Waibulen dan Sawai
  6. Mendesak PT. IWIP untuk menaikkan Upah buruh
  7. PT IWIP diharapkan dapat menghadirkan perpustakaan buku bagi mahasiswa Lelilef di kota Ternate
  8. PT IWIP wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai

Pimpinan Masyarakat Adat Dayak Modang Ditangkap, Ini Respon Senator Teras Narang

0
Ketiga tokoh Adat Dayak Modang Long Wai yang diamankan polisi yakni Kepala Adat Dayak Modang, Daud Luwing, Sekretaris Adat, Benediktus Beng Lui dan Dewan Adat Daerah Kaltim, Elisason. (Istimewa)

Tiga pimpinan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dijemput paksa aparat kepolisian, Sabtu (27/2). Mereka adalah Daud Luwing (kepala adat), Benediktus Beng Lui (sekretaris adat), dan Elisason (dewan adat daerah Kalimantan Timur).

Awalnya, mereka melakukan aksi damai dengan menutup akses mobilisasi CPO dan buah sawit milik PT Subur Abadi Wana Agung sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Dayak Modang atas hak ulayat mereka yang tidak mendapat respon baik dari perusahaan selama 13 tahun.

Diketahui, PT SAWA masuk pada tahun 2005 berdasarkan SK Bupati Kutai Timur di Desa Long Betuq seluas 14.350 Ha. Sebagian lokasi tersebut telah menjadi kebun sawit yang telah panen bertahun-tahun.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang memberikan keterangan bahwa pihaknya telah merespon peristiwa penangkapan tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti melalui Dewan Adat Dayak Kaltim. Ketuanya Sen. Zainal Arifin. Semoga berjalan lancar. Terima kasih ya atensinya. “ Kata Teras kepada awak media pada Rabu, (3/3). (KR)

FPL Sampaikan 8 Tuntutan di Area Tambang PT. IWIP

0
Front Peduli Lelilef (FPL) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara saat menggelar Aksi di lokasi area tambang PT. IWIP Indonesia Weda Bay Industrial Park, Senin (1/3/ 2021).

HALMAHERA TENGAH, JAGAINDONESIA.COM – Front Peduli Lelilef (FPL) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara kembali menggelar Aksi di lokasi area tambang PT. IWIP Indonesia Weda Bay Industrial Park, Senin (1/3/ 2021).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait transparansi CSR PT IWIP bagi lingkar tambang, masalah kesejahteraan buruh dan warga lingkar tambang.

“Terdapat 8 (delapan) tuntutan yang menjadi perhatian Khusus kepada PT IWIP industrial Indonesia  Weda Bay,” kata Kordinator aksi, Bobi.

Kata Bobi menegaskan, Aksi damai yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari Aksi sebelumnya yang sudah dilakukan oleh mahasiswa pemuda lingkar Tambang.

Berikut tuntutan yang diminta oleh Front Peduli Lelilef;

  1. PT IWIP  diminta untuk tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dan masyarakat lingkar tambang
  2. PT IWIP diminta untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa lingkar tambang
  3. PT IWIP diminta untuk segera mengesahkan RTRW dan tolak RDTR
  4. PT. IWIP diminta unuk melakukan transparansi anggaran CSR
  5. PT IWIP diminta untuk menyediakan angkutan 2 unit mobil truk sampah Lelilef Waibulen dan Sawai
  6. Mendesak PT. IWIP untuk menaikkan Upah buruh
  7. PT IWIP diharapkan dapat menghadirkan perpustakaan buku bagi mahasiswa Lelilef di kota Ternate
  8. PT IWIP wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai

Dibekuk Karena Transaksi Narkoba, Pelaku Dikendalikan dari Penjara

0
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC/3 Kostrad mengamankan pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba

NUNUKAN, JAGAINDONESIA.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC/3 Kostrad kembali menangkap pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu-sabu yang di bawa oleh sepasang muda-mudi di desa Pancang, kecamatan Sebatik Utara, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin (1/3/2021).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, mengatakan, sepasang muda-mudi berinisial AM (37), dan Q (28) itu ditangkap dan diamankan oleh anggota pos Tanjung Aru.

“Jadi, dua orang pelaku diamankan anggota pos Tanjung Aru dengan cara Ambuse di tempat yang di duga kuat lokasi transaksi Narkoba di Pancang, yang sebelumnya tersangka sudah di intai terlebih dahulu, karena gerak-gerik tingkah laku tersangka mencurigakan oleh anggota pos. Penangkapan dipimpin oleh Serda Saiful  dan tiga anggota personel lainnya,” ungkapnya, informasi jaringan diperoleh dari mapping intelijen Tim Intel Satgas.

Lebih jelasnya, Dansatgas menjelaskan, Pada Pada pukul 16.30 WITA Anggota Pos Tanjung Aru atas nama Pratu Very melihat (AM) berjalan kaki bolak balik melewati gang desa Pancang di lorong jalan. Kemudian, (AM) kembali ke gang tersebut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Xeon dengan satu temannya berboncengan atas nama (Q) dan melewati gang. Selanjutnya (AM) kembali ke gang tersebut sendirian menggunakan sepeda motor dan berhenti disamping rumah yang ada tumpukan kayu dan mengambil bungkusan plastik hitam.

Dengan kecurigaan itulah anggota pos langsung melakukan penangkapan, setelah ditangkap dan memeriksa bungkusan yang dibawa (AM) berisi 2 buah plastik transparan yang ditutup bungkusan kantong plastik warna hitam yang diduga sabu-sabu, tambahnya.

“Setelah itu tersangka di bawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan, diketahui bahwa didalam tas plastik hitam berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 4,15 gram.”

” Dalam melaksanakan aksinya, tersangka dikendalikan jaringan di dalam salah satu tahanan bagi tersangka, selain barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu, kami amankan juga beberapa barang bukti lainya, seperti 1 buah Handphone Vivo warna Merah, Minyak Wangi 1 botol, Headset 1 buah, Jimat Orang Tua 1 buah, Korek Api 2 Buah  Kunci 3 buah, Tas Selempang dada 1 buah, Dompet Berisi Kartu Identitas dan Kartu Kredit 1 Set dan Uang sebesar Rp.440.500,00, serta Bukti percakapan tersangka yang di tangkap dengan OTK yang berada di tahanan dalam melakukan pengambilan sabu sabu ” Ujar Dansatgas.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” Tutup Dansatgas. (Jml)

Rapat Evaluasi Panwascam Se-Kabupaten Nunukan, Regulasi Jadi Kendala Utama

0
Rapat Koordinasi Evaluasi Panwascam Se-Kabupaten Nunukan, Minggu, 28 Februari 2021

KALTARA, JAGAINDONESIA.COM – Bawaslu Nunukan melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Panwascam Se-Kabupaten Nunukan, Minggu, 28 Februari 2021.

Pemilihan kepala daerah Kabupaten Nunukan telah dilalui dengan rangkaian dinamika yang dramatis, beberapa kasus yang ditemukan Bawaslu belum memiliki aturan yang mengikat.

Mulai dari persoalan regulasi hingga permasalahan teknis menjadi bahasan yang perlu diperbaiki.

Ketua Bawaslu Nunukan Mohc. Yusran. SE mengatakan bahwa regulasi menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan penindakan saat terjadi permasalahan.

“Seperti yang saya singgung tadi, ada hambatan Regulasi dalam menjalankan tugas, seperti kasus tangkap tangan politik uang yang terjadi, kemudian pelakunya lari dan kepolisian tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan begitu dianggap kadaluarsa” kata Yusran.

Bawaslu Nunukan dalam evaluasi berusaha mengukur kinerja sehingga kendala diharapkan kendala yang ada dapat diatasi kedepannya.

“Evaluasi ini kan harapannya ada masukan dan kritik dari Panwascam dalam perbaikan kinerja kami mendatang, karena tahun 2022 kan sudah masuk tahapan” Ucapnya.

“Bisa saja kedepan bisa dilakukan in absentia, meskipun pelakunya tidak ada namun tetap dapat diadili” lanjutnya.

“Tujuannya adalah untuk menilai kinerja kita apa yang telah maupun yang belum tercapai” Tutup Yusran.

Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang pertemuan Hotel Laura Nunukan, acara yang berlangsung selama 2 hari ini juga di hadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. (Rumi)

Empati Lingkungan, HIMIKA UNKHAIR Bentuk Program Rutin Baksos

0
HIMIKA - UNKHAIR Ternate Bakti Sosial di arena Fakultas Perikanan dan Kelautan pada Minggu, (28/02/2021)

MALUKU UTARA, JAGAINDONESIA.COM – Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Khairun (HIMIKA – UNKHAIR) Ternate Bakti Sosial di arena Fakultas Perikanan dan Kelautan Minggu, (28/02/2021).

Dari berbagai permasalahan yang ada saat ini, salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah aspek lingkungan. Sampai saat ini, masalah lingkungan menjadi pekerjaan rumah masyarakat Indonesia.

“Himika – Unkhair Ternate memulai inisiatif dalam hal pembersihan lingkungan. Kami telah melakukan pembersihan perdana di area Fakultas Perikanan dan Kelautan (Faperta) Unkhair pada Minggu, 28 Februari 2021 dan rencananya kegiatan ini akan tetap berlanjut, setiap dua minggu sekali. Dan tentunya di tempat yang berbeda”, ungkap Uzi kepada Awak media.

“Kegiatan ini bermula dari inisiatif angkatan 2018 yaitu kami sendiri. Namun seiring berjalanannya waktu, kami dari angkatan 2018 menjadi pengurus Himika Unkhair, periode 2020-2021” Ungkap Uzi yang selaku Ketum Himika Unkhair.

Sehingga kegiatan yang tadinya hanya khusus untuk angkatan 2018, sekarang diadopsi kedalam Kegiatan Himpunan, agar melibatkan seluruh angkatan yang ada di Program Studi Ilmu Kelautan agar turut andil dalam agenda tersebut. Kegiatan ini juga diberi nama “Himika Clean Up – Fight Trash”, Lanjutnya.

Ia juga berharap Kedepannya dapat berkolaborasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan lingkungan, agar kelak menjadi motivasi bagi teman-teman yang lain. Tutup Uzi. (Ismit)

Jalan Lintas Penghubung PT IWIP dan Desa Lelilef Tergenang Banjir

0
Kondisi jalan lintas penghubung PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) dan desa Lelilef kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah pada Senin (1/3)

Maluku Utara, JAGAINDONESIA.COM – jalan lintas yang menghubungkan perusahan pengembang kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) dan Desa Lelilef kecamatan Weda Tengah, Halmahera tengah, Maluku utara tergenang banjir akibat ujan deras pada Senin(1/3).

Tergenangnya jalan tersebut akibat guyuran ujan deras sejak pukul 15.02 WIT hingga pukul 17.10 WIT.

Memang dikarenakan hujan sehingga mengakibatkan banjir dan jalan putus, menurut Fahrullah Ibrahim sebagai karyawan IWIP, saat di konfirmasi oleh awak media.

Akibatnya, ruas jalan tersebut mengalami kemacetan terutama saat jam kerja. Karyawan IWIP akhirnya harus melewati jalan alternatif daerah bandara, tutupnya. (Ismit)

Evaluasi Sirekap untuk Roadmap Pemilu 2024

0
Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan upaya KPU untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar dapat menjadi hasil resmi pemilu dan pemilihan. Hal ini bermanfaat untuk mempercepat akses informasi bagi masyarakat akan hasil resmi KPU. Untuk itu, KPU siap menerima kritik, saran dan masukan dari semua pihak terkait Sirekap.

“Semua masukan ini kami butuhkan sebagai bagian dari roadmap KPU dalam mewujudkan Sirekap menjadi hasil resmi dalam Pemilu 2024 nanti,” ujar Ilham saat membuka Evaluasi Penggunaan Sirekap bersama KPU Provinsi Sulbar dan KPU Kabupaten se-Sulbar, di Kantor KPU Kabupaten Majene Sulbar, Jumat (19/2/2021).

Ilham mengungkapkan, sebelumnya Komisi II DPR RI memutuskan Sirekap dalam Pemilihan 2020 hanya sebagai alat bantu dan publikasi saja, namun pada Pemilu 2024 diharapkan bisa menjadi hasil resmi KPU. Untuk itu penting peran KPU menurut dia penting untuk menguatkan Sirekap ini.

Di luar itu, Ilham memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Sulbar, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene yang berhasil menyelesaikan proses Sirekap tercepat 100 persen di tengah keterbatasan jaringan internet. Fakta ini menurutnya membuktikan bahwa penggunaan Sirekap dapat dilakukan di semua kondisi daerah. “Karena bisa online dan offline. Jika offline karena terkendala sinyal, maka petugas dapat segera bergeser menuju titik akses sinyal untuk dapat mengirim data ke server Sirekap,” tambah Ilham.

Pesan juga disampaikan Ilham kepada seluruh jajaran anggota dan sekretariat untuk terus menjaga kekompakan dalam bekerja. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan dan prestasi bukan pekerjaan individu atau pekerjaan divisi, tetapi ini pekerjaan teamwork. “Penting untuk bisa bekerja sama dengan baik, karena antar divisi, antar komisioner, komisioner dengan sekretariat dan antar sekretariat itu saling berketerkaitan pekerjaan dalam tahapan pemilu dan pemilihan,” pungkas Ilham yang hadir di Majene bersama Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang juga mengungkapkan usahanya menyerap masukan-masukan dari petugas badan ad hoc terkait Sirekap. Dari masukan yang ada para petugas merespon positif adanya Sirekap di Pemilihan 2020 yang lalu. Selain membantu tugas rekapitulasi di TPS, juga mempercepat waktu proses kerja dan jadi bagian transparansi kinerja KPU dalam melaksanakan tugas kepemiluan.

“Terkait kendala-kendala Sirekap, kami banyak menyerap masukan para petugas badan ad hoc, baik itu KPPS dan PPS, maupun PPK. Mereka hanya terkendala di awal saja saat melakukan proses aktivasi, namun setelahnya Sirekap dapat berjalan lancar. Bahkan mereka juga merespon positif Sirekap ini bisa dijadikan hasil resmi pemilu ke depan, karena sangat membantu bagi petugas badan ad hoc dan bermanfaat bagi masyarakat akan informasi hasil resmi pemilu atau pemilihan dengan cepat,” ungkap Rustang. (*)

Indonesia Perlu Optimalkan Keanggotaan di Dewan HAM PBB

0

JAGAINDONESIA.COM, BANDUNG – Pemerintah Indonesia perlu mengoptimalkan keanggotaannya di Dewan HAM PBB untuk memajukan penghormatan dan perlindungan HAM di Indonesia.

“Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan dapat menumbuhkan momentum untuk memajukan penghormatan dan perlindungan HAM di dalam negeri,” demikian pernyataan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Dr. Pribadi Sutiono, dalam Focus Group Discussion (FGD) Isu-Isu HAM dan Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB, di Bandung, Kamis (25/2/2021).

FGD diselenggarakan oleh Kedeputian Bidkoor Pollugri dan diikuti oleh peserta dari K/L terkait, antara lain Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Luar Negeri, Kemhan, Kemkumham, Kemsos, Kemen PPPA, Kejaksaan Agung, Polri, Mabes TNI, BP2MI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI.

Pertemuan mendiskusikan berbagai isu HAM dalam agenda Dewan HAM PBB yang menjadi kepentingan Indonesia, antara lain, intoleransi, diskriminasi rasial, kebebasan berekspresi, hukuman mati, kebebasan beragama, disabilitas, impunitas, dampak covid19 terhadap penghormatan HAM, tantangan pemenuhan hak anak dan perempuan.

Diskusi mendengarkan lima narasumber, yaitu Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM; Jaleswari Pramodhawardani, Deputi Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan Kantor Staf Presiden; Achsanul Habib, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu; Andy Yentriani, Ketua Komnas Perempuan; Margaret Aliyatul Maimunah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Adapun Ramadansyah, Asisten Deputi Organisasi Internasional Kemenko Polhukam, bertindak sebagai moderator diskusi. Diskusi berjalan hangat dan produktif, yang menelurkan sejumlah saran tindak lanjut.

Kenggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020-2022 perlu didorong menumbuhkan momentum untuk pemenuhan, penegakan, dan pelindungan HAM di dalam negeri. Lebih jauh, keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM PBB juga dapat digunakan sebagai media promosi kerja positif pemerintah dalam pemajuan dan pelindungan HAM, serta menunjukkan peran kepemimpinan Indonesia dalam upaya tersebut di tingkat regional dan global. (**)

Berita Terbaru