Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 214

Kota Kediri Padukan Digitalisasi Daerah dengan Pengendalian Inflasi

0
High Level Meeting Pimpinan Daerah kabupaten/kota se-wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Selasa (16/3). (Foto: Dok. Pemkot Kediri)

KEDIRI, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Kota Kediri memiliki strategi yang jitu untuk memelihara ketahanan ekonomi di wilayahnya. Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa perpaduan antara upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan upaya pengendalian inflasi yang dilakukan secara bersamaan dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas sektor perekonomian warga Kota Kediri. Hal itu ia sampaikan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menghadiri High Level Meeting Bank Indonesia “Evaluasi Dan Program Kerja TPID Kota Kediri Tahun 2021”, Selasa (16/3) secara virtual.

“Pengendalian Inflasi dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini adalah sebuah komitmen dari daerah yang harus kita jalankan bersama-sama. Dan ini akan jauh lebih baik jika pengendalian inflasi dan TP2DD dilakukan bersama-sama daerah se-wilayah kerja Bank Indonesia Kediri. Sehingga dampaknya akan sangat bagus,” kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Pemerintah Kota Kediri pada Selasa (16/3/2021).

Strategi Mas Abu memadukan kedua upaya tersebut salah satunya dengan mempertemukan UMKM dengan para produsen baik sektor pertanian maupun sektor kerajinan. Menurut Mas Abu, di masa pandemi Covid-19 banyak para pedagang di Kota Kediri beralih menggunakan marketplace untuk menjual barang dagangannya.

Mas Abu bermaksud memberikan pengaturan agar mempertemukan hasil pertanian maupun hasil kerajinan tangan dengan para UMKM di ruang marketplace yang berbasis digital. Selanjutnya, dengan pengaturan yang terintegrasi itu akan dapat menghindari adanya praktik penimbunan hasil pertanian dan hasil sektor lainnya yang juga mendukung upaya pengendalian inflasi di Kota Kediri. Lebih dari itu, gagasan Mas Abu juga melibatkan daerah-daerah di eks karesidenan Kediri baik sebagai pemasok maupun pelaku UMKM untuk maju bersama di tengah pandemi.

“Kita juga terus mendorong dalam digitalisasi UMKM dan memang dalam hal ini juga harus ada campur tangan Bank Indonesia. Selain itu, kerja sama dengan para UMKM dan petani harus terjalin agar dapat mengendalikan inflasi. Daripada barang-barang dari petani itu diangkut orang lain, ini bisa bikin kacau dan pastinya barang akan ditimbun. Kalau sudah barang ditimbun, inflasinya bisa tidak terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia menyampaikan hal serupa. Dengan adanya perpaduan kedua upaya tersebut dapat mendukung pengendalian inflasi di Kota Kediri. Selain itu, kondisi inflasi yang terkendali sekaligus daya beli masyarakat yang stabil dapat menarik banyak investor untuk berinvestasi di Kota Kediri maupun eks karesidenan Kediri. (AY)

DPD RI Nilai Sea and Coast Guard Perlu Sebagai Tindak Lanjut Amanat Undang-Undang

0
Ketua DPD RI menerima audiensi dari Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim. (Foto. doc humas DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM -DPD RI menerima audiensi dari Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim yang meminta DPD RI untuk dapat mendesak pembentukan Sea and Coast Guard yang dapat efektif dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kemaritiman Indonesia. DPD RI akan menampung dan melakukan kajian lebih dalam terkait aspirasi tentang pembentukan badan Sea and Coast Guard yang disampaikan oleh Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim.“

“Aspirasi ini akan kami tampung dan kaji lebih dalam melalui Komite I DPD RI,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Rabu (17/3).

Selain Ketua, hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita Br Sitepu.

LaNyalla menjelaskan jika keberadaan Sea and Coast Guard memang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum peraturan perundang-undangan di laut dan pantai. Namun terkait aspirasi tersebut, DPD RI harus tetap mengakomodir berbagai kepentingan dan melihat sektor-sektor lainnya yang masuk dalam kemaritiman, termasuk kepentingan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan, DPD RI akan melihat ini sebagai sebuah masukan karena ada kepentingan-kepentingan lainnya. Nono menjelaskan jika UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di dalamnya telah mengatur mengenai pengamanan dan penegakan hukum di laut yang dilakukan dengan menggabungkan berbagai instasi/lembaga penegak hukum, salah satunya melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Undang-undang tersebut diinisiasi DPD RI untuk mengharmonisasikan berbagai undang-undang dari setiap instansi penegak hukum yang ada sehingga bisa bekerja dalam ruang lingkup yang sama untuk menjaga keamanan perairan Indonesia.

“Waktu itu kami menganggap dibutuhkan undang-undang dalam satu induk, makanya namanya Undang-Undang Kelautan. Terkait aspirasi itu, kami akan tampung, akan kita kaji, karena masyarakat itu banyak yang berkaitan dengan kemaritiman dan kelautan, harus diakomodir semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu dan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga mengatakan, masalah penegakan hukum di laut menarik untuk dilakukan pengkajian oleh Komite I. Komite I sendiri akan menganalisis lebih dalam sejauh mana domain DPD RI. “Sebagai wakil daerah, akan kita kaitkan antara laut dengan kepentingan daerah,” katanya.

Sebagai informasi, Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim meminta kepada DPD RI untuk mendukung pembentukan Sea and Coast Guard di wilayah perairan Indonesia. Mereka menilai keberadaan lembaga/instansi keamanan di perairan Indonesia tidak bisa melakukan penegakan hukum secara maksimal. Padahal pembentukan Sea and Coast Guard sendiri telah diatur dalan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, tapi sampai sekarang belum juga dibentuk. Bahkan telah dilahirkan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang mendorong pembentukan Bakamla.

Perwakilan dari Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim Laksamana (Pur) Soleman B Ponto mengatakan jika kehadiran Bakamla tidak diatur sebagai penegak hukum. Akhirnya Bakamla tidak bisa melakukan penangkapan karena di KUHAP mengatur bahwa penangkapan dilakukan oleh penyidik.

“Penangkapan akhirnya diserahkan ke penyidik, tapi penyidik tidak mau menerima, karena jika di-pra peradilan pasti ditolak. Akhirnya yang ditangkap terkatung-katung, tidak ada kepastian hukum. Itu menyebabkan masyarakat maritim gundah gulana,” ucapnya. (rls)

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Kemensos Akan Buka Akses Internet untuk Warga 3T

0
anak-anak Suku Anak Dalam Jambi (foto: ist)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Sosial secara konsisten terus memperkuat pemberdayaan sosial masyarakat yang tinggal di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). Selain mengintervensi dengan program pemberdayaan, kini Kemensos tengah mendorong perbaikan prasarana untuk warga 3T. 

Untuk keperluan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini, Mensos menjajaki kemungkinan meningkatkan akses kawasan 3T, khususnya pembangunan akses jalan dan jaringan internet.

“Pak Menteri Kominfo sudah menyanggupi untuk membantu menyediakan sambungan internet untuk daerah-daerah terpencil yang nanti akan kami tentukan bersama. Jadi nanti di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi akan dibuka sambungan internet. Selanjutnya juga akan dibuka di NTT dan di Papua. Demikian juga dengan akses transportasi sudah mendapat dukungan dari Pak Menteri Perhubungan,” kata Mensos di Jakarta.

Dengan terwujudnya koneksitas ini, Mensos menyakini akan meningkatkan peluang kemajuan bagi daerah 3T. Dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Seperti beras, nantinya, saudara-saudara kita di Merauke, tidak perlu mendapatkan beras dari Jawa. Namun hanya perlu mengambil dari NTT, sehingga harganya lebih murah,” katanya.

Sebelumnya saat hadir memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta (09/03), Mensos memaparkan langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat akses warga 3T. 

Mensos menyatakan, dirinya terus mencari jalan untuk dalam jangka pendek mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan miskin termasuk warga 3T, yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam kunjungannya ke warga SAD di Jambi, hari ini, Mensos akan menyalurkan bantuan kambing dan aneka bibit palawija seperti ketela pohon, ubi jalar, dan pisang.

“Bantuan kambing kami berikan sepasang untuk satu keluarga,” katanya. Dengan bantuan ini, dia berharap warga di kawasan 3T bisa mendapatkan alternatif mata pencaharian di tengah pandemi. Bantuan diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran selama pandemi yang salah satunya mengakibatkan sulitnya mencari penghasilan.

Selain itu, kata Mensos, Kemensos kini juga tengah secara intensif melakukan perbaikan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial (bansos) bisa tersalurkan secara tepat sasaran. 
Pemberdayaan SAD Kemensos secara berkesinambungan melakukan intervensi kepada warga SAD. Tahun 2019, tercatat Kemensos menyalurkan bantuan lele kualitas ekspor, kambing Jawa dan ayam kampung.

Bantuan bibit ternak, berupa kambing, ayam, dan ikan lele. Bantuan ini diberikan sekaligus dengan pendampingan sehingga diharapkan mereka bisa mengelola usaha mandiri, dengan menyiapkan mata pencaharian alternatif (MPA).

Dengan demikian SAD tidak lagi bergantung semata-mata pada daya dukung alam yang semakin menurun. Bantuan disalurkan di lokasi KAT Pematang Kolim, Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Oktober 2019. Bekerja sama dengan Program CSR Petrochina International Jabung Ltd, Kemensos juga menyediakan fasilitas air bersih, layanan kesehatan dan sarana belajar dengan nilai bantuan sebesar Rp1.233.981.000.

Dalam ikut mempercepat penurunan angka kemiskinan, Kemensos juga membantu warga SAD mendapatkan data kependudukan (KTP dan KK) sehingga mereka bisa terakses bantuan sosial. Pada bulan Juli 2020, Kemensos membantu melakukan pendataan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan/desa bagi Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, medio Juli 2020. Bila dirunut, tahun 2015 Kemensos telah meresmikan bantuan berupa rumah untuk 41 Kepala Keluarga (KK) SAD di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Provinsi Jambi.

Terdapat 23 rumah SAD di Desa Pulau Lintang, Kabupaten Sarolangun dan 18 KK SAD
Pada tahun 2015 itu, pemerintah melalui Kemensos mengaktivasi aliran listrik dari energi pembangkit listrik tenaga surya atau solar cell dengan daya 400 volt ampere. Alat yang dipasang di setiap rumah itu pun mampu bertahan hingga 10 tahun. Selain penerangan juga diberikan televisi, parabola, kipas angin, dan baterai lithium serta filter air siap minum. (kemensos)

Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Pimpinan Joni Botak

0
Foto: doc. humas Polri

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Satgas Nemangkawi berhasil menangkap empat orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pimpinan Joni Botak. Mereka yang diamankan adalah, TJ, T, JJ dan EK.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata menjelaskan para pelaku diamankan pada Sabtu 13 Maret 2021 pukul 11.58 WIT bertempat di jalan Trans Papua Mimika-Nabire.

Penangkapan ini bermula ketika Tim Satgas Gakkum Timika meninggalkan Posko Gakkum Timika menuju Kali Pindah-pindah Distrik Iwaka untuk melakukan hunting terhadap target penyuplai bama untuk KKB Joni Botak.

“Di sekitar kali pindah-pindah terdeteksi salah satu target yang diketahui merupakan salah satu penembak dari KKB Kali Kopi, AE, yang kemudian diyakini berada dalam sebuah kendaraan Toyota Avanza warna putih melintas dan melaju dari arah kota Timika kearah PT PAL,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Saat ini, tim Satgas Nemangkawi masih terus melakukan pembuntutan dan berhasil menghadang kendaraan tersebut dan mengamankan empat orang yang berada di dalam kendaraan. Selanjutnya, dibawa ke Posko Gakkum Nemangkawi wilayah Timika untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, empat Handphone (HP) dan dokumen-dokumen TPNPN OPM. (rls)

Polri : Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp

0
gambar ilustrasi

JAKARTA,JAGAINDONESIA.COM – Polri memastikan Virtual Police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.

Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.(**)

Penghinaan Gibran, Badge Awards, Seriuskah Negara Lindungi Kebebasan Berpendapat?

0
AM, netizen asal Slawi, Tegal, dipanggil Polresta Solo setelah menulis komentar di medsos soal keterlibatan Gibran Rakabuming di dunia sepakbola.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menanggapi rencana Tim Siber Bareskrim Polri untuk memberi ‘Badge Awards’ bagi warga masyarakat yang dinilai aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pun tak luput berkomentar.

“Baru saja polisi menangkap warga Slawi karena dianggap menghina Walikota Solo, Gibran – yang juga putra Presiden Jokowi, di media sosial. Ini saja sudah menunjukkan betapa kian menyempitnya ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. Bagaimana jika ‘Badge Awards’ benar-benar dilakukan?”

Usman menambahkan, jika pemberian ‘Badge Awards’ benar-benar dilaksanakan, hal ini berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat. Apalagi Revisi UU ITE belum masuk prioritas anggota Dewan. Warga yang mengungkapkan pendapatnya di media sosial akan terus berada di bawah ancaman pidana selama pasal-pasal karet di UU ITE belum direvisi, tambahnya.

“Bebaskan segera mereka yang dipenjara akibat terkena pasal-pasal karet UU ITE oleh pemerintah dan revisi segera atas UU ITE ini oleh pemerintah dan DPR seharusnya diutamakan. Pemimpin pemerintah dan DPR seharusnya mengimbau instrumen negara seperti polisi, untuk tidak melakukan upaya yang kontra-produktif.” tambah Usman.

“Rencana ini juga dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Yang kedua, kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi dapat terulang lagi. Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai.”

“Pemerintahan Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah. Meskipun pemerintah telah berulang kali mengaku ingin melindungi, belum terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen tersebut.” tantasnya.

Latar belakang

Menurut laporan media, pada hari Senin, 15 Maret, seorang warga Slawi, Jawa Tengah dengan inisial AM ditangkap oleh anggota Polresta Surakarta karena menulis komentar di Instagram yang dianggap menghina Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Pada hari Sabtu, 13 Maret, AM menulis komentar di sebuah post Instagram tentang Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

“Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja,” tulis AM.

AM dilepaskan setelah merekam permintaan maaf yang kemudian diunggah ke akun Instagram Polresta Surakarta.

Pada hari Selasa, 16 Maret, akun Twitter resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri mengunggah gambar badge yang akan diberikan kepada warga yang “aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial”.

Menurut catatan Amnesty, sepanjang 2021 sudah ada setidaknya 15 kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE dengan 18 korban. Sementara pada tahun 2020, Amnesty International mencatat setidaknya terdapat 119 kasus dengan 141 korban, termasuk di antaranya 18 aktivis dan empat jurnalis.

Amnesty mengingatkan bahwa hak seluruh masyarakat atas kebebasan berekspresi dan berpendapat telah dijamin dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Komentar Umum No. 34 atas Pasal 19 ICCPR. Sedangkan dalam hukum nasional, hak tersebut telah dijamin dalam Konstitusi Indonesia, tepatnya pada Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945, serta Pasal 23 ayat (2) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Meskipun hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat dibatasi, namun pembatasan tersebut hanya dapat diterima dalam keadaan terbatas. Prinsip-prinsip Siracusa tentang Batasan dan Penurunan Ketentuan dalam ICCPR, yang merupakan sebuah interpretasi ahli atas ICCPR, memberikan panduan lebih lanjut terkait ketentuan pembatasan hak asasi manusia, termasuk: 1) tidak boleh ada batasan yang bersifat diskriminatif; 2) batasan apapun harus menjawab kebutuhan publik atau sosial yang mendesak, mengejar tujuan yang sah, dan sebanding dengan tujuan itu; 3) negara seharusnya tidak menggunakan cara yang lebih membatasi daripada yang diperlukan demi pencapaian tujuan pembatasan; 4) Pembenaran atas pembatasan hak yang dijamin berdasarkan ICCPR dibebankan kepada negara; dan 5) setiap batasan yang diberlakukan harus tunduk pada kemungkinan untuk digugat dan perbaikan terhadap penerapannya yang sewenang-wenang. (Amnesty Internasional)

NCW : Jangan ada Pungli untuk peserta Latsar CPNS

0
Zen Asrofi, Direktur NCW (Nganjuk Corruption Watch)

NGANJUK, JAGAINDONESIA.COM -Kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Nganjuk melalui Surat Pengumuman nomor 893.3/177/411.404/2021 pada tanggal 18 Februari 2021 dinilai oleh Nganjuk Corruption Watch (NCW) sangat merugikan peserta Pelatihan Dasar CPNS tahun 2021.

Dalam surat pengumuman tersebut, Poin 3 yang intinya para CPNS Kabupaten Nganjuk diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan dan kesediaan membayar biaya pendidikan pelatihan dasar bagi CPNS dengan biaya mandiri sebesar Rp.5.260.000,- per orang.

Surat Pengumuman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Nganjuk tertanggal 18 Februari 2021

“Ini tentu sangat memberatkan, apalagi para CPNS ini kan baru diangkat, dan gajinya pun gak banyak karena rata-rata golongan III A, jika disuruh membayar 5 juta sekian tersebut pasti sangat merugikan mereka”. Ungkap Zen Asrofi selaku Direktur Eksekutif NCW saat ditemui kemarin (16/03).

Ia menambahkan bahwa seharusnya yang menjadi dasar adalah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Repubik Indonesia (PerLAN RI) nomor 1 tahun 2021  BAB VII tentang Pembiayaan Pelatihan Dasar CPNS pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Pembiayaan Program Pelatihan Dasar CPNS dibebankan pada anggaran instansi pemerintah asal peserta.

“Ini agak ngawur juga Pemerintah Nganjuk khususnya BKD bisa-bisanya membuat surat pengumuman dan kebijakan yang menyeleneh, bisa di bilang Pungli ini” tandasnya.

Nganjuk Corruption Watch (NCW) berharap kebijakan yang menyimpang dari peraturan pemerintah seperti ini bisa dihilangkan dari kabupaten Nganjuk karena sangat merugikan.

“Jangan ada Pungli, coba dihitung Rp. 5.260.000,- dikalikan 600 orang saja, meskipun saya tau lebih dari 600 orang CPNS di Nganjuk, itu sudah 3,15 Miliyar,” tambah Alvin Aridha Sekjend NCW yang kebetulan bersama dengan Direkturnya. (Ar)

Piala Menpora Akan Dimulai, Suporter Diminta Nonton di Rumah

0

Jakarta, Jagaindonesia.com– Kurang dari satu pekan aura sepak bola Indonesia kembali bergulir dengan tajuk turnamen pramusim Piala Menpora 2021. Dalam event sepakbola ini terdapat 17 klub Liga 1 akan tampil bagian di ajang tersebut. Bahkan suporter akan bergembira setelah sepakbola Indonesia vakum selama satu tahun akibat pandemi Covid-19.

Piala Menpora 2021 akan digelar pada 21 Maret sampai 25 April 2021. Adapun tuan rumah yakni Kota Solo, Malang, Bandung, dan Sleman dimana total 39 pertandingan akan tersaji, mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final.

Protokol kesehatan pun dilakukan dalam setiap pertandingan termasuk dilarangnya suporter masuk ke dalam stadion, sebab banyak cara untuk menyaksikan seluruh pertandingan Piala Menpora 2021 seperti siaran televisi dan live streaming.

Dengan menyaksikan pertandingan di rumah saja, suporter bisa mendapatkan uang jutaan rupiah. PSSI Pers bekerjasama dengan Helo dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengkampanyekan #DukungDariRumah dengan cara lomba chants jelang bergulirnya Piala Menpora 2021. Bahkan total hadiah Rp.10 juta sudah disiapkan dan akan dibagikan kepada juara pertama, peringkat kedua, serta peringkat ketiga.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PSSI, Pers yang inisiatif mengadakan lomba ini. Kita bisa ramaikan turnamen Piala Menpora 2021 ini tanpa datang ke stadion. Ini menjadi uji coba untuk mendapatkan izin kompetisi Liga 1 2021,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Selasa (16/3/2021).

Seluruh suporter di Indonesia bisa mengikuti lomba tersebut dengan cara yang sangat mudah. Para suporter bisa menggunakan jersey tim kebanggaanya beserta asesoris lainnya agar lebih menarik. Lantangkan suara untuk tetap memberikan semangat kepada tim kebanggaan meskipun hanya dari rumah.

Upload video momen keren kalian ke akun Helo, lalu share ke sosial media lainnya seperti instagram, facebook, dan twitter. Setiap peserta wajib menge-tag akun PSSI Pers dan LIB dengan hastag #DukungDariRumah. Video yang diunggah hanya boleh perseorang di dalam rumah dan tidak beramai-ramai.

Durasi lomba selama dua Minggu mulai 19 Maret sampai 2 April 2021. Pemenang lomba dinilai berdasarkan viewers terbanyak dan tim panitia. Hadiahnya juara pertama sebesar Rp 5,5 juta, peringkat kedua Rp 3 juta, dan peringkat ketiga Rp 1,5 juta.

Lomba chants ini diharapkan bisa membawa euforia suporter di lapangan ke dalam rumah. “Dengan adanya kegiatan ini, semoga peminatnya banyak. Saya juga harapkan antusiasme dari para peserta untuk #DukungDariRumah. Saya rasa kalau kita nanti nonton dari rumah, juga tidak menyurutkan keseruan untuk menyaksikan sepak bola. Acara PSSI Pers ini semoga menjadi salah satu kunci sukses dari penyelenggaraan Piala Menpora 2021,” kata Akhmad Hadian Lukita.

Dari perwakilan suporter, Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno, sangat mendukung lomba chants dari rumah. Menurutnya, dengan hadirnya Piala Menpora 2021, itu sudah cukup membuat para suporter senang meskipun tidak bisa datang ke stadion. Diky juga berharap tak hanya the Jakmania saja yang ikut berpartisipasi dalam lomba itu, tetapi seluruh suporter di Tanah Air.

“Kita sangat senang sepak bola di Indonesia ada lagi walaupun tidak bisa menonton langsung tapi itu tidak masalah. Malah dengan ini keterikatan suporter dan klub bisa lebih kuat serta bisa bersaing secara sehat. Jika Piala Menpora 2021 ini berjalan lancar, maka tidak ada alasan izin Liga 1 tak dikeluarkan,” kata Diky Soemarno.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Pers, Zainal Hasan, mengajak seluruh suporter di Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam lomba chants di rumah saja. Dengan cara itu akan terlihat bahwa seluruh suporter di Indonesia sangat kompak. Sehingga izin Liga 1 bisa didapatkan setelah Piala Menpora 2021 berakhir.

“Sebagai penyelenggara, kami mencoba turun meramaikan untuk mengadakan lomba chants para suporter dan stakeholder lain demi bisa #DukungDariRumah. Piala Menpora 2021 juga akan bergulir, sebagai pewarta kami sangat menyambut baik ajang ini. Kami akan membuat kampanye untuk selalu dukung dari rumah. Sejatinya sepak bola dan suporter memang tidak bisa dipisahkan, namun hal ini harus dijalankan melihat kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Zainal Hasan.

Terakhir, pemain Madura United, Bayu Gatra, menyambut baik lomba chants #DukungDariRumah yang dikampanyekan PSSI Pers. Menurutnya, suporter harus bersabar dahulu untuk datang ke stadion. Lewat cara menonton di rumah, itu sudah membuat senang para pelaku sepak bola.

“Saya sebagai pemain merasa memang ada yang kurang jika pertandingan tanpa suporter tapi balik lagi ini dalam keadaan pandemi dan kita harus profesional. Akan tetapi, saya harap untuk sekarang ini suporter di Indonesia bisa tetap mendukung klubnya masing-masing dari rumah saja. Siapa tahu ini bisa membuat Liga 1 2021 diizinkan dan perlahan-lahan suporter bisa datang ke stadion,” ucap Bayu Gatra. (Rls)

Jimmy Ijie Katakan Orang Papua Malas, Ketua MRPB Kecewa

0
Anggota DPR RI asal Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie-Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. [Foto: Jaga Papua/UWR]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Lembaga kultur Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat meminta kepada anggota DPR Republik Indonesia asal Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie agar menarik kembali ucapan yang menyatakan bahwa orang Papua malas. Di sisi lain, Jimmy Ijie diketahui juga mendukung adanya program Transmigrasi untuk Papua.

Pernyataan seorang politis PDI Perjuangan itu, justru menuai protes dari kalangan rakyat Papua. Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren menyatakan bahwa orang Papua tidak malas seperti pernyataan Jimmy Ijie saat Rapat kerja dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi di Komisi V DPR RI. Menurutnya, Orang Asli Papua (OAP) memiliki harga diri dan mempu mengelola sumber daya alam yang dimiliki.

“Sesungguhnya kita orang asli Papua tidak malas, sebab kami ini punya harga diri yang besar disertai dengan kasih sehingga semua sumber daya alam kami bisa digarap oleh siapapun, sehingga kalau sudara Jimmy Ijie katakan kita orang Papua malas sangat keliru,” sebut Ahoren kepada jagapapua.com melalui saluran telepon, Rabu (17/3/2021) pagi.

Lebih lanjut, Ahoren mengutarakan bahwa Jimmy Ijie sangat merendahkan dan meremehkan orang Papua tidak mampu bercocok tanam sehingga mendukung adanya program Transmigrasi ke Papua. Ahoren menyatakan bahwa pernyataan Jimmy Ijie adalah pernyataan sepihak dan tidak menyuarakan aspirasi rakyat Papua di daerah Papua Barat.

Ahoren menegaskan apa yang disampaikan anggota DPR RI tersebut sangat keliru. Ia meminta pernyataan itu segera ditarik.  Menurutnya, salah satu faktor penyebab otsus gagal karena masuknya program Transmigrasi ke Papua. Ia menjelaskan secara tidak langsung uang otsus didatangkan ke Papua untuk menghidupkan para transmigran yang juga didatangkan ke Papua melalui program transmigrasi.

“Sejujurnya kami sebagai pimpinan di lembaga kultur MRPB sangat kecewa atas pernyataan Jimmy Ijie yang sesungguhnya meresahkan kita orang asli Papua, maka sekali lagi kami minta statement seperti itu harus ditarik kembali,” tegas Ahoren.  (WRP)

Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia, Nono Sampono Dukung Program Kampung Bahari Nusantara

0
Wakil ketua DPD RI, Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia TNI AL menginisiasi program Kampung Bahari Nusantara (KBN). Program yang sudah dicanangkan sejak tahun 2018 ini bertujuan menjadikan daerah pesisir produktif, sehat, mandiri dan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono sangat mendukung pengembangan Kampung Bahari Nusantara. Menurutnya, masyarakat pesisir memang menghadapi tiga persoalan mendasar meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“DPD RI mendukung upaya TNI AL yang mengembangkan program Kampung Bahari Nusantara. Sebagai negara maritim kita harus memperhatikan masyarakat pesisir yang sebagian besar kondisinya masih marjinal,” kata Nono Sampono dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Melalui program Kampung Bahari Nusantara, senator asal Provinsi Maluku itu yakin kesejahteraan masyarakat pesisir akan lebih meningkat. Sebab di dalam program itu masyarakat tidak hanya dibina dalam peningkatan hasil perikanan tangkap dan budidaya, tetapi juga dipacu untuk menggali potensi pariwisata dan potensi lain.

“Kita berharap program ini bukan pembangunan secara fisik saja, tetapi juga penguatan dalam pembinaan kepada masyarakat. Supaya secara mandiri bisa menggali kemudian mengolah potensi yang dimiliki menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi,” ujar pria kelahiran Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953 itu.

Selain bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah, dalam merealisasikan KBN, TNI AL menggandeng banyak pihak. Menurut Nono hal itu sangat tepat karena dalam membangun wilayah pesisir harus dilakukan lintas sektoral.

“Semua harus bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui konsep KBN ini. Dengan sinergitas berbagai unsur tentu saja upaya membangun daerah pesisir itu akan lebih mudah terlaksana,” ucap dia.

Lebih lanjut pensiunan Jenderal Marinir TNI AL ini meminta adanya edukasi yang kuat kepada masyarakat saat merealisasikan setiap program pembangunan kawasan pesisir. Hal ini perlu dilakukan supaya tujuan mensejahterakan masyarakat pesisir dapat tercapai.

“Perlu sosialisasi dan edukasi dalam membangun kesadaran dari masyarakat setempat untuk memajukan daerahnya. Sekaligus agar masyarakat juga meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan lestari demi keberlangsungan hidup ke depan,” jelasnya.

Program Kampung Bahari Nusantara memiliki tujuan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI utamanya Pasal 9 E.

Dalam mempersiapkan pengembangan potensi maritim untuk menjadikan daerah pesisir sebagai kekuatan pertahanan wilayah matra laut tersebut, TNI AL menyesuaikannya dengan kondisi daerah serta kearifan lokal. Dari 1.757 desa binaan yang ada di Indonesia, sampai saat ini sudah dibangun 23 desa menjadi Kampung Bahari Nusantara.(ijs/wik)

Berita Terbaru