Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 207

STIH Manokwari Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat

0
Pertemuan Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat bersama STIH Manokwari, Rabu (7/4/2021)

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat terus berkomitmen meningatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan formal guna dapat memberikan pelayanan yang prima.

Dikutip dari website resmi Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Jumat (9/4) menyebutkan bahwa pertemuan Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari Papua Barat berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara.

Dalam pertemuan itu, turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom untuk menerima kunjungan kerja dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Rabu (7/4).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua STIH Manokwari yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Ismail Ghonu,SH, MH, Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Frans Fenanlabir, SH.,MH, Ketua Program Studi STIH Marius Sakmaaf,SH.,MH dan Kabag Umum Enni Sasea, SE.,MH.

Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti kerjasama dari kedua instansi yang telah terjalin sejak tahun 2014 lalu. Pertemuan yang berlangsung dalam diskusi santai ini membahas beberapa hal seputar pendidikan. Diantaranya teknis pengajaran dimasa pandemi, dan pengabdian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Slamet Prihantara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Dengan harapan, kedua belah pihak ini dapat mengimplementasikan kerjasama ini dalam berbagai program pendidikan.

“Program kerjasama ini semoga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat” pesan Slamet Prihantara.

Kakanwil juga mendorong kepada para pegawai di Lingkungan Kemenkumham Papua Barat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama mereka yang masih lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) agar dapat melajutkan pendidikan ke jenjang Strata I (satu) di STIH Manokwari.

“saya ingin saudara-saudara saya, SDM di Kemenkumham Papua Barat siap berkompetisi dalam dunia kerja dengan memiliki kompetensi dan pendidikan yang baik” ujar Slamet.

Sementara itu, Ismail Ghonu mewakili ketua STIH Manokwari menyambut baik kerjasama ini dan akan memfasilitasi para pegawai Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang ingin melanjutkan pendidikan di STIH untuk bisa terakomodir dalam jenjang pendidikan sarjana hukum.

“Pada prinsipnya kami STIH Manokwari mendukung, karena memang visi misi kami yaitu untuk membantu mengembangkan pendidikan di tanah Papua, terutama di bidang hukum” jelas Ghonu.

Kata Ghonu, sebagai wujud keseriusan ini, maka STIH Manokwari akan menyiapkan segala sesuatu yang akan mendukung bagaimana proses belajar-mengajar akan berjalan dengan baik. Hal ini untuk mengimbangi kesibukan para pegawai dan mengingat saat ini masih dalam kondisi pamdemi Covid-19.

“Yang telah kami persiapkan saat ini tentunya tenaga pengajar yang professional, sarana prasarana pembelajaran juga sudah kami siapkan termasuk sarana yang bersifat belajar online sudah kita siapkan semuanya” tambah Ghonu. (WRP)

Berdayakan Warga, Legok Kaos Tembus Hingga Manca Negara

0
Proses produksi sablon legok kaos (Foto: Arip)

SIDOARJO, JAGAINDONESIA.COM – Terletak di Dusun Legok Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, usaha konveksi dan sablon legok kaos merupakan usaha rumahan yang bermula dari hobi yang akhirnya berkembang cukup pesat.

Perkembangan fashion memang terbilang begitu cepat. Dari kebutuhan primer, bergeser menjadi life style (gaya hidup) bahkan bagi sebagian kelompok dapat dijadikan alat untuk memperkenalkan entitas tertentu.

Namun, jenis pakaian kaos adalah pakaian yang sangat popular. Kaos dapat dikenakan baik dari kalangan anak-anak,remaja hinga orang tua. Sehingga memakai kaos sudah menjadi kebiasaan masyarakat secara umum.

Usaha yang dirintis oleh dua bersaudara yaitu Arip efendi dan Heri kurniawan sudah berdiri sejak tahun 2018. Mereka memulai usasa dengan modal sebesar 20 juta. Sementara tempat produksi konveksi dan sablon kaos legok didirikan tepat di belakang rumah.

“Yang memulai pertama usaha ini adalah Arip. Dengan bekal keahlian desain otodidak. Dan seiring berjalannya waktu kami berdua berdiskusi bagaimana usaha ini bisa besar dan menjadi lapangan pekerjaan untuk memberdayakan warga sekitar. Akhirnya kami patungan dan mendirikan legok kaos. Nama legok sengaja kami pakai karena kedepan kami punya visi untuk memajukan desa dengan ikon usaha mandiri ini.” Ungkap Heri.

legok kaos telah melayani pesanan dari manca negara seperti Malaysia, Thailand hingga Texas negara bagian Amerika Serikat. Untuk di daerah sendiri, legok rutin melayani pesanan distro baik dari Sidoarjo, Tangerang, Surakarta hingga Lombok. Selain itu. legok juga aktif melayani pembelian dari instansi misalnya perguruan tinggi sekitar Sidoarjo dan Surabaya.

“Di era pandemi saat ini memang omset kami berbeda dengan sebelumnya. Semua merasakan dampak itu. Dan alhamdulillah kami masih terus produksi dan tetap dapat menggaji pekerja”. Tegas arip.

 “Tentu ada beberapa perubahan strategi pemasaran dari kami. Selain menggunakan media sosial sebagai promosi kami juga melakukan gerakan kolaborasi. Dengan mengadakan mini workshop sablon di tempat komunitas-komunitas baik dalam maupun luar Sidoarjo. Ini kami rasa perlu, disamping sebagai media promosi juga menebar edukasi sekaligus menstimulus mental berdikari di masyarakat”. Ungkap arip yang juga akrab dipanggil ongkek. (JI/WEY sastra)

Sidang Paripurna DPD RI, Filep Sampaikan Berat Hati Jika Revisi Otsus Hanya Soal Dana

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Jum’at, 9 April 2021, DPD RI menggelar sidang paripurna ke-10 dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, sekaligus Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021.

Pada sidang paripurna kali ini, salah satu yang menjadi pembahasan ialah rencana Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

DPD RI memandang bahwa perubahan Provinsi Papua selama diberlakukannya otsus belum berdampak secara signifikan. Karena itu perlu dilakukan perbaikan pada tata kelola Otonomi Khusus, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan, serta melakukan evaluasi secara berkala.

Senator asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mendukung penuh langkah evaluasi terhadap pelaksanaan UU Otsus Papua tersebut.

“Otsus Papua masih menyisakan permasalahan akuntabilitas dan transparansi, sulitnya pelaksanaan monev, belum adanya grand design dan sinergitas Dana Otonomi Khusus dengan Belanja Kementerian/Lembaga, dan adanya sisa Dana Otonomi Khusus yang belum termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita berharap tata Kelola Otsus kedepan lebih baik.” Jelas Filep Wamafma saat dihubungi melalui sambungan telpon (9/4/2021).

Doktor alumni Unhas ini juga berharap agar revisi yang dilakukan tidak dibatasi pada pasal tertentu saja. Ia menilai bahwa momentum revisi undang-undang Otonomi Khusus tidak hanya sebatas untuk memperpanjang pemberlakuan Dana Otonomi Khusus, melainkan juga dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Papua.

“Kita sudah sampaikan agar revisi tidak hanya soal pendanaan dan pemekaran. Apalagi temuan dan rekomendasi Pansus merujuk ke sejumlah permasalahan. Harusnya menjadi pertimbangan kuat sebelum ditetapkan nantinya.” Tutup akademisi STIH Manokwari tersebut. (KR)

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Bahas Otsus Papua Hingga Pon XX Papua

0
Anggota DPD RI mengadakan sidang paripurna pada Jumat, (9/4/21).

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – DPD RI melaksanakan Sidang Paripurna ke-10 dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat, (9/4/21).

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono meminta Senator Seluruh Indonesia mendukung penuh pandangan DPD RI terhadap Otsus Papua hingga penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua.

“Selain itu, DPD RI meminta seluruh pihak untuk dapat mendukung pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan dikarenakan RUU ini dapat memaksimalkan pengelolaan potensi-potensi dan menjadi solusi atas permasalahan pembangunan di daerah-daerah yang bercirikan kepulauan,” buka Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga pada sidang paripurna ini meminta Pengesahan Pandangan DPD RI Terhadap RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas Penyusunan RUU Tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pembahasan RUU Tentang Daerah Kepulauan dan Penataan Daerah (Usul Daerah Otonom Baru).

“DPD RI menilai bahwa revisi UU Otonomi Khusus semestinya tidak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan Dana Otonomi Khusus, melainkan juga dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Papua melalui kebijakan yang tepat yang tertuang dalam revisi ini nantinya, ujar Fernando.

“Pansus mencatat empat persoalan mendasar yang masih dihadapi Papua saat ini yaitu, perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi, dan marginalisasi terhadap orang asli Papua,” lanjutnya.

Pada saat yang sama, Komite II DPD RI melaporkan hasil Pengawasan terhadap Pelaksanaan UU Nomor 16 tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K) dan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“DPD RI mendorong revisi UU SP3K, serta mendesak pemerintah agar segera menerbitkan aturan turunannya berupa peraturan menteri untuk memperkuat penyelenggaraan sistem penyuluhan terutama perikanan dan kehutanan,” ungkap Wakil Ketua Komite II Hasan Basri.

Sementara itu, Komite III DPD RI melakukan pengawasan dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pengawasan atas pelaksanaan UU Wabah Menular. Komite III DPD RI juga melakukan Keberadaan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular mendesak untuk dievaluasi dan diperbaharui dan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU Tentang Praktik Psikologi.

“Landasan hukum yang dijadikan rujukan UU Wabah Menular sudah tidak relevan dan sudah diganti oleh pelbagai perundang-undangan yang baru, Pasal-pasal yang mengatur wabah penyakit menular dalam UU Wabah Menular sangat terbatas,” kata Senator Aceh Fadhil Rahmi.

Sedangkan Komite IV DPD RI melaporkan pelaksanaan tugas Komite IV mengenai Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, dan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

“Komite IV akan melaksanakan pengawasan UU dan program prioritas nasional di daerah, antara lain Inventarisasi Materi prioritas daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah/Daerah Tahun 2022, dan Inventarisasi Materi dalam rangka penyusunan RUU Tentang Pinjaman Daerah,” pungkas Sukiryanto. (rls)

Pendemo Minta PT Freeport Tutup, Sayang: NKRI di Papua Ilegal

0
Solidaritas Rakyat Papua melakukan aksi demo damai di kabupaten Manokwari, Rabu (7/4/2021)

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM– 3 tuntutan baru saja dilontarkan yakni meminta PT. Freeport Indonesia ditutup, tolak otonomi khusus jilid II dan menyatakan bahwa NKRI ilegal di tanah Papua. Demikian disampaikan aktivis perempuan Papua, Sayang Mandabayan ketika orasi saat Solidaritas Rakyat Papua melakukan aksi demo damai di kabupaten Manokwari, Rabu (7/4/2021).

Dalam orasinya itu, Sayang mengatakan bahwa 21 tahun otsus diberikan kepada rakyat Papua, namun menurutnya bukan memberikan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua, tapi justru menindas hak kesulungan rakyat Papua.

“Kami tolak otsus jilid II di tanah Papua” tegas Sayang seraya menyatakan Papua memiliki tanah adat, sehingga OAP ingin menentukan nasib sendiri diatas tanah Papua.

Sayang juga menyampaikan bahwa PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua seharusnya ditutup saja, sebab tidak memberikan rasa keadilan kepada pemilik hak ulayat setempat, namun proyek Asing tersebut justru mengambil keuntungan dan merusak tanah adat Papua.

Tidak hanya PT. Freeport tapi perusahaan kelapa sawit dan perusahaan asing lainnya di tanah Papua yang telah merusak tanah adat Papua pun menurutnya sebaiknya tidak berlanjut lagi. Selain akibat dari kekuasaan proyek asing yang dimuluskan oleh negara justru memicu pelanggaran HAM diatas tanah Papua.

“kita bisa hidup tanpa Freeport, kelapa sawit dan perusahaan asing lainnya di Papua. kami memiliki tanah yang luas untuk menghidupkan kami.”tegas aktivis perempuan ini.

Lebih lanjut, Sayang mengutarakan bahwa NKRI di tanah Papua ilegal, oleh karena itu pemerintah diminta memberikan hak penentuan nasib sendiri diatas tanah Papua. Dalam orasi damai diteriakkan juga yel-yel Papua merdeka.

Aksi demo damai yang berlangsung di lampu merah Makalo, kabupaten Manokwari berjalan aman dan damai, namun dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Setelah orasi, para pendemo ini mendatangi lembaga MRP PB untuk berorasi sebelum membacakan 7 tuntutan mereka. Selanjutnya aspirasi tersebut diserahkan kepada MRP-PB dengan harapan aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti. (WRP)

Komisi IX DPR Minta KemenPUPR Berikan Program Rumah Subsidi Khusus bagi Wartawan

0
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Fadholi

JAKARTA,JAGAINDONESIA.COM– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Fadholi, meminta pemerintah segera memberikan program bantuan khusus kepada para Jurnalis dan insan pers yang terdaftar resmi di Dewan Pers. Lebih khusus bagi Jurnalis yang belum memiliki tempat tinggal tetap.
Kerena menurutnya, Wartawan dalam UU di akui sebagai buruh, tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan dan kesejahteraan tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan media, tetapi juga tanggung jawab negara.

“Insan pers sebagai warga negara yang mempunyai fungsi menjalankan pelaksanaan pilar keempat demokrasi, layak mendapat jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan, termasuk sandang dan pangan,” ujarnya saat ditemui disela-sela rapat Komisi IX DPR, Rabu (07/4/2021).

“Saya juga paham, tidak semua wartawan punya rumah sendiri. Masih banyak temen wartawan yang ngontrak rumah. Untuk itulah, KemenPUPR harus memberikan program khusus, misalnya membuat program rumah subsidi bagi wartawan. Dan ketika itu terpenuhi, saya meyakini, kinerja wartawan akan meningkat, dan ekonomi keluarganya juga akan terpenuhi, sejahtera minimal,” paparnya.

Sebagai pilar keempat demokrasi, menurutnya Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan agen perubahan sekaligus agen edukasi kepada masyakarakat. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa. Namun dibalik tanggung jawab insan pers tersebut, faktanya kata legislator asal Jawa tengah itu, hingga saat ini wartawan sebagai pekerja media, masih jauh dari kata sejahtera.

Ia juga mengaku sangat perihatin dengan kondisi insan pers di Indonesia, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan,” tandasnya.

Menurtnya, perhatian kepada wartawan tidak harus spesifik seperti buruh atau pekerja lainnya. “Yang saya maksud, pekerja media ini kan sebenarnya butuh perhatian pemerintah. Terutama dari Kementerian terkait seperti Kemenaker, Kemenkes, Kemensos dan KemenPUPR. Kalau yang ada rejeki lebih dan bekerja di perusahaan besar okelah, BPJS bisa bayar sendiri, tapi kalau yang tidak, saya mohon maaf bukan berniat merendahkan temen-temen media yang kecil, tapi kan ini kasihan, siapa yang bayar,” urainya.

Untuk itu, selain KemenPUPR, dirinya juga mendesak Menaker Ida Fauziyah, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus untuk kesejahteraan wartawan. “Temen-teman wartawan ini kan perlu dibina. Kita harus bisa memikirkan nasibnya hingga masa tuanya nanti. Harus ada jaminan masa tua bagi wartawan. Harus ada pembinaan dan perhatian lah dari pemerintah,” tukasnya.

“Sekali lagi, Saya minta program kongkrit dari Menaker terhadap semua tenaga kerja termasuk wartawan. Kemudian langkahnya seperti apa. Menaker harusnya tahu pekerja media ini jumlahnya berapa, wartawan di Indonesia ini ada berapa? yang resmi tercatat di Dewan Pers. Menaker juga harus tahu, berapa gaji atau salery mereka, Kemaneker kan ada program pelatihan terhadap pekerja lain, terus untuk wartawan kapan? kan wartawan juga pekerja,” ujarnya.

Kemudian kata Dia, mereka (Kemenaker_red), juga harus menyiapkan program yang kongkrit termasuk pelatihan ekonomi. “Kan wartawan juga boleh punya ketrampilan lain. Ini kan gak menyalahi aturan, misalnya mau bisnis online atau apapun kan butuh pelatihan dan bantuan. Jadi wartawan itu juga butuh pelatihan ekonomi,” tegasnya.(Rls)

Runaweri: Kayu Eks Log di Isim Mansel Masih Masuk di Areal HPH

0
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik F Runaweri

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri, S.Hut membenarkan bahwa terdapat ratusan kubik kayu bulat atau eks log yang merupakan eks loging di Dataran Distrik Isim, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat. Akan tetapi kayu-kayu tersebut termasuk di areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Dataran Isim sehingga sampai sekarang masih dikelola oleh pihak perusahaan yang beroperasi di sana.

Runaweri menjelaskan kepada tim jagapapua.com bahwa izin operasi untuk perusahaan di area HPH di sana akan berakhir pada tahun 2022 atau tahun depan. Dengan demikian Dishut Papua Barat sudah tidak lagi memperpanjang izin operasi.

Hal tersebut dikarenakan pihak Pemda Mansel telah minta agar izin tidak diperpanjang. Sedangkan terkait dengan jalan lintas di dataran Isim, ia membenarkan bahwa dahulu jalan tersebut dibuka oleh pihak perusahaan. Akan tetapi sesuai dengan peraturan bahwa ketika perusahaan sudah berada pada masa konsensi yang diberikan untuk penebangan hutan, maka secara otomotis jalan areal tersebut dikembalikan kepada pemerintah.

“Jadi memang selama ini terjadi masalah di sana. Misalnya pemerintah mau aspal jalan ke kampung-kampung tapi terhambat karena jalan masuk dalam areal perusahaan, sehingga menjadi hambatan kepada pemerintah daerah setempat,” jelas Runaweri kepada jagapapua.com pekan lalu di Hotel Siwiss-bell Manokwari.

Runaweri mengutarakan bahwa izin operasi perusahaan akan berakhir atau masuk pada masa konsensi, sehingga jalan atau areal itu akan diambil alih oleh pihak pemda. (WRP)

Fraksi NasDem Desak Kemenaker Ambil Kebijakan Kongkret Soal Kesejahteraan Pekerja Media

0
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Fadholi

JAKARTA,JAGAINDONESIA.COM – Sebagai pilar keempat demokrasi, Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan agen perubahan sekaligus agen edukasi kepada masyakarakat. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa.

Kata-kata itu selalu muncul dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) baik dari Presiden, Menteri hingga pejabat publik lainnya. Namun dibalik tanggung jawab insan pers tersebut, faktanya hingga saat ini wartawan sebagai pekerja media, masih jauh dari kata sejahtera.

Jika berdasar pada upah layak wartawan, gaji atau honor untuk wartawan pemula Rp3,5- Rp4 juta. Setelah 2 tahun, naik Rp 6 juta dan seterusnya disertai dengan jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan dan premi pendidikan jika wartawan tersebut mau melanjutkan jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan kantor media terkait. Itupun berlaku di media-media yang sudah siap dari segi finansial.

Sudah banyak yang mengusulkan, agar upah wartawan, sebaiknya disesuaikan dengan wilayah kerja wartawan, apakah itu di kepulauan, daerah terpencil atau tempat-tempat tertentu yang mengeluarkan ongkos lebih, atau tempat-tempat yang memang harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi di atas rata-rata.

Umumnya, jurnalis sama-sama mencari berita, dan gajinya pun harusnya seragam berdasarkan pada kebutuhan hidup layak. Tapi, pada kenyataannya berbeda antara media cetak, elektronik dan online. Upah masih cenderung disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing redaksi.

Atas ketidakjelian pemerintah itu, Anggota DPR Fraksi NasDem, Fadholi, mendesak pemerintah segera menetapkan dan mengesahkan upah layak wartawan dan jaminan asuransi kesehatan bagi wartawan secara nasional. Kerena menurutnya, Wartawan dalam UU di akui sebagai buruh, tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan dan kesejahteraan tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan media, tetapi juga tanggung jawab negara.

“Insan pers sebagai warga negara yang mempunyai fungsi menjalankan pelaksanaan pilar demokrasi, layak mendapat jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan,” ujarnya saat ditemui disela-sela rapat Komisi IX DPR dengan Menaker, Ida Fauziyah, Rabu (07/4/2021).

Ia juga mengaku sangat perihatin dengan kondisi insan pers di Indonesia, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan,” tandasnya.

Menurutnya, perhatian kepada wartawan tidak harus spesifik seperti buruh atau pekerja lainnya. “Yang saya maksud, pekerja media ini kan sebenarnya butuh perhatian pemerintah. Terutama dari Kementerian terkait seperti Kemenaker, Kemenkes, Kemensos dan KemenPUPR. Kalau yang ada rejeki lebih dan bekerja di perusahaan besar okelah, BPJS bisa bayar sendiri, tapi kalau yang tidak, saya mohon maaf bukan berniat merendahkan temen-temen media yang kecil, tapi kan ini kasihan, siapa yang bayar,” urainya.

Untuk itu, dirinya mendesak Menaker Ida Fauziyah, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus untuk kesejahteraan wartawan. “Temen-teman wartawan ini kan perlu dibina. Kita harus bisa memikirkan nasibnya hingga masa tuanya nanti. Harus ada jaminan masa tua bagi wartawan. Harus ada pembinaan dan perhatian lah dari pemerintah,” tukasnya.

“Sekali lagi, Saya minta program kongkrit dari Menaker terhadap semua tenaga kerja termasuk wartawan. Kemudian langkahnya seperti apa. Menaker harusnya tahu pekerja media ini jumlahnya berapa, wartawan di Indonesia ini ada berapa? yang resmi tercatat di Dewan Pers. Menaker juga harus tahu, berapa gaji atau saleri mereka, Kemaneker kan ada program pelatihan terhadap pekerja lain, terus untuk wartawan kapan? kan wartawan juga pekerja,” ujarnya.

Kemudian kata Dia, mereka (Kemenaker_red), juga harus menyiapkan program yang kongkrit termasuk pelatihan ekonomi. “Kan wartawan juga boleh punya ketrampilan lain. Ini kan gak menyalahi aturan, misalnya mau bisnis online atau apapun kan butuh pelatihan dan bantuan. Jadi wartawan itu juga butuh pelatihan ekonomi,” tegasnya.(Rls)

Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Gerak Cepat Kucurkan Bantuan Bencana NTT

0
Ketua DPD RI berbincang dengan Senator asal NTT, Abraham Liyanto di Kupang pekan lalu.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah gerak cepat mengucurkan bantuan untuk korban bencana banjir di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada dua fokus yang disoroti oleh mantan Ketua Umum PSSI tersebut. Pertama adalah perbaikan infrastruktur dan kedua yakni ketahanan pangan pasca-bencana.

“Saya kira pemerintah perlu bergerak cepat memberikan edukasi untuk menangani korban bencana serta berkonsentrasi menangani infrastruktur yang rusak dan ketahanan pangan pasca-bencana,” kata LaNyalla di kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengapresiasi elemen-elemen masyarakat dan relawan yang telah turun memberikan bantuan secara massif. “Pemerintah provinsi diharapkan segera berkoordinasi untuk menyiapkan data korban bersama semua unsur, sehingga penanganan bencana akan cepat dan efisien,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Salah satu hal mendesak menurut Senator Dapil Jawa Timur itu adalah hunian bagi para korban bencana. “Bantuan dana untuk biaya sewa hunian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, sebaiknya diarahkan oleh pemerintah setempat, agar tidak simpang siur pada pelaksanaan teknisnya,” tutur LaNyalla.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pihaknya bakal memberikan dana Rp500 ribu untuk tiap keluarga korban bencana banjir dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dana tersebut, kata Doni, diberikan untuk menyewa rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara. Pemberian dana bantuan ini juga sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian.

Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia masih menghadapi masalah kebencanaan. Kali ini bencana menerjang Provinsi NTT yang luput dari kesiapsiagaan. Padahal, BMKG telah memperingatkan adanya La Nina yang berdampak pada cuaca. (*)

Bamsoet Bersama Dorna Sports dan FIM Tinjau Sirkuit Mandalika Lombok

0

JAKARTA,JAGAINDONESIA.COM – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Safety Officer The Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) Franco Uncini, Putra Mahkota CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta sekaligus Managing Director Dorna Sports Carlos Ezpeleta, dan Race Direction Dorna Sports Loris Capirossi, berkunjung ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan inspeksi pra-homologasi terhadap Sirkuit Mandalika.

Kunjungan tersebut memastikan Sirkuit Mandalika siap digunakan sebagai tuan rumah kejuaraan balap motor dunia, MotoGP dan WSBK (World Superbike).

“Selama ini pihak FIM selaku federasi olahraga sepeda motor dunia, serta Dorna Sports selaku penyelenggara MotoGP dan WSBK, selalu memantau perkembangan pembangunan Sirkuit Mandalika melalui video. Kali ini kita ajak mereka melihat langsung bagaimana kondisi Sirkuit Mandalika terkini. Termasuk juga kondisi pembangunan sarana dan prasarana seperti bandara, hotel, home stay, sentra industri UMKM, rumah sakit, hingga progres vaksinasi terhadap masyarakat NTB. Satu hari penuh kita akan ajak mereka keliling NTB,” ujar Bamsoet dalam konferensi pers bersama FIM dan Dorna Sports, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum take off menuju Lombok, NTB, Rabu pagi (7/4/21).

Turut hadir antara lain Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M. Mansoer, Head Advisor Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Prasetyo Edi Marsudi yang juga Pembina IMI Pusat sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, CEO MGPA Ricky Baheramsjah, Chief Strategic Communication Officer MGPA Happy Harinto, serta Wakil Ketua Umum Internasional dan Event IMI Judiarto.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, menjadi tuan rumah kejuaraan balap motor bergengsi dan terbesar dunia, MotoGP dan WSBK, merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Indonesia. Semuanya bermula dari impian, yang kini perlahan menjadi kenyataan berkat dukungan penuh FIM dan Dorna Sports.

“Setelah absen menggelar MotoGP selamat 23 tahun di Indonesia sejak 1997, akhirnya kita akan gelar di sirkuit Mandalika Lombok, NTB,” ujar Bamsoet.(rls)

Berita Terbaru