Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 206

Pelaku Pungli Penanganan Jenazah Diamankan Polres Manokwari

0
Pelaku pungli penanganan jenazah di RSUD Manokwari inisial AO diamankan kepolisian. [Foto: JP/Rolly]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menerima pelimpahan berkas perkara tahap II kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari pada Senin (12/4). Kasus tersebut menyebutkan tersangka berinisial AO dari Penyidik Polres Manokwari.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Made P. Budiawan, SH, MH, mengatakan, selain berkas perkara, penyidik juga melimpahkan tersangka bersama barang bukti berupa dokumen dan uang tunai Rp 1.250.000,-

“Uang itu kita sita dari 3 orang saksi. Saksi-saksi ini yang menerima uang dari tersangka,” ungkapnya kepada jagapapua.com.

Menurut Budiawan tersangka adalah Kepala Kamar Mayat di RSUD Manokwari, dengan kewenangan yang dimiliki. Ia mengatakan sekitar bulan September 2020, salah satu jenazah ditangani oleh tersangka akan diberangkatkan ke Nabire. Namun setelah di rawat oleh tersangka, yang bersangkutan meminta uang penanganan jenazah di luar dari ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Manokwari.

Atas permintaan tersebut, keluarga jenazah merasa keberatan dan menyebar-luaskan perbuatan AO di media sosial hingga viral. Kemudian penyidikan dilakukan oleh Saber pungli melalui Polres Manokwari. Tersangka kemudian terjerat Pasal 12 huruf E UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, ancaman 3 tahun dan denda sebesar 50 juta. (Rolly)

Simak Kebijakan Stimulus Ekonomi dari BI, OJK dan Pemerintah

0
UMKM pembuatan batik industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta. (Foto/ist)

BALI, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.

Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid 19.

Demikian intisari dari Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders yang digelar OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat, 9 April 2021.

Hadir dalam pertemuan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, Gubernur Bali I Wayan Koster serta pelaku sektor usaha dan pelaku sektor jasa keuangan.

Kebijakan stimulus Pemerintah

Melalui UU No.2/2020 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp579,8 triliun.

Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.

“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter. Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3 persen menjadi sekarang -2,19 persen di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” kata Menkeu.

Oleh karena itu, Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian/Lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.

Kebijakan stimulus BI

Sementara Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan Bank Indonesia akan terus all out dan mengarahkan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus bersinergi bersama Pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak lainnya.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 (enam) kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp796,60 triliun (5,15% PDB) sejak 2020 s.d 7 April 2021.

Selain itu, BI melonggarkan ketentuan Uang Muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti, mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.

Guna meningkatkan kemudahan bertransaksi masyarakat di era digital khususnya di masa pandemi, BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perluasan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menuju 12 juta merchant, mengembangkan BI FAST, standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran, dan terus mendorong elektronifikasi, antara lain keuangan Pemda, bantuan sosial, dan transportasi.

Dalam mendorong pariwisata, BI senantiasa berkomitmen mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) antara lain melalui pengembangan UMKM termasuk UMKM di bidang pariwisata, dan data hub pariwisata.

Ekonomi Indonesia diprakirakan akan tumbuh sebesar 4,3%-5,3% pada tahun 2021, dengan adanya sinergi yang kuat, vaksinasi COVID-19, didukung oleh stimulus fiskal, moneter, serta kolaborasi dengan OJK, DPR, serta dukungan perbankan, dunia usaha, dan masyarakat. Inflasi diprakirakan akan terkendali di kisaran sasaran 3+1%, defisit transaksi berjalan tetap stabil, dan kredit dan DPK juga akan membaik.

Kebijakan stimulus OJK

Untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No.48/POJK.03/2020, OJK telah menerbitkan surat No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada Perbankan.

Pokok-pokok penjelasan dan penegasan sebagai berikut:

  1. Penilaian kualitas kredit restrukturisasi COVID-19 dengan plafon ≤ Rp10 miliar dapat hanya didasarkan pada 1 pilar (ketepatan membayar pokok dan/atau bunga) hingga 31 Maret 2022.
  2. Kualitas kredit yang terdampak COVID-19 ditetapkan Lancar setelah direstrukturisasi selama masa masa berlakunya POJK 48, sampai dengan 31 Maret 2022.
  3. Bank dapat memberikan tambahan kredit baru kepada debitur restrukturisasi COVID-19 dengan penetapan/pencatatan kualitas kredit dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya (tidak berlaku prinsip uniform classification).
  4. Jangka waktu restrukturisasi kredit COVID-19 diserahkan kepada manajemen risiko masing-masing Bank dan diperbolehkan kurang atau melewati jangka waktu relaksasi (31 Maret 2022). Jika restrukturisasi kredit COVID-19 melewati tanggal 31 Maret 2022, maka kualitas kredit debitur hanya dapat ditetapkan lancar sampai tanggal tersebut dan setelah tanggal tersebut mengacu pada POJK Kualitas Aset.
  5. Seluruh kredit restrukturisasi COVID-19 dilaporkan dengan menambahkan keterangan “COVID19” sampai dengan kredit lunas (meskipun melewati 31 Maret 2022) yang ditujukan untuk memantau perkembangan kredit restrukturisasi COVID-19. Kredit restrukturisasi COVID-19 juga dapat dikecualikan dari perhitungan aset kredit berkualitas rendah (Loan at Risk/LaR) dalam penilaian Tingkat Kesehatan Bank.
  6. Bank dapat menghapus keterangan “COVID19” dalam pelaporan dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain asesmen bank dapat memastikan debitur telah mengatasi permasalahan jangka pendek, serta historikal data debitur tersedia lengkap dan konsisten untuk mengantisipasi pemeriksaan terkait program PEN.

Ke depan, OJK akan terus menjalankan kebijakan untuk meredam volatilitas di pasar modal serta melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta senantiasa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui digitalisasi dalam sebuah ekosistem.

Empat sektor ekonomi akan menjadi fokus OJK untuk mendapatkan porsi pembiayaan yang lebih besar yaitu sektor pariwisata, tekstil, perumahan dan otomotif. Dorongan kepada empat sektor yang memiliki kontribusi besar kepada perekonomian nasional ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi yang bisa langsung dirasakan masyarakat.

Kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM, yang terdiri dari pertambahan KUR maupun subsidi bunga. Namun demikian, kredit segmen menengah (Rp500 juta s.d. Rp25 miliar) masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan Program Kredit untuk Usaha Menengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan Pemerintah.

“OJK mendorong Himbara berbicara dengan Lembaga Penjaminan menetapkan kriteria bersama untuk mempercepat proses penjaminan kredit,” kata Wimboh.

Wimboh juga optimistis pada 2021 pemulihan ekonomi akan berjalan lebih cepat dengan berbagai sinergi kebijakan stimulus yang dikeluarkan Kemenkeu dan Bank Indonesia antara lain dengan mendorong sektor UMKM termasuk sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI mengapresiasi kecepatan dan ketepatan kebijakan Pemerintah, OJK dan BI dalam menangani dampak pandemi Covid 19 terhadap sektor ekonomi.

Menurutnya, dengan berbagai kebijakan itu serta adanya UU Cipta Kerja maka diharapkan investor asing akan segera masuk ke Indonesia untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik upaya Kementerian Keuangan, OJK dan Bank Indonesia yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong sektor pariwisata sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang langsung bisa dirasakan masyarakat jadi kegiatan seperti ini betul-betul ditunggu oleh para pelaku pariwisata. Kurang lebih 1 tahun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Kegiatan ini membangun semangat, motivasi untuk kita segera bangkit,” katanya.

Gubernur Provinsi Bali mengharapkan ada kebijakan khusus untuk membantu industri pariwisata di Bali yang terdampak sangat dalam karena anjloknya jumlah wisatawan lokal dan asing.

“Kami berharap pemerintah bersama DPR untuk memberikan kebijakan yang spesifik untuk Bali. Ada kebijakan khusus Bali. Namun kami apresiasi adanya PMK penjaminan kredit yang baru, sudah sangat bagus,” katanya. (rls)

Mensos Jamin Perlindungan Sosial Korban Gempa Malang

0
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Foto: doc. Kemensos)

KABUPATEN MALANG, JAGAINDONESIA.COM – Menanggapi gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Malang dan sekitarnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjamin perlindungan para korban terdampak.

“Kalau sekarang ini, tahap tanggap bencana, dan itu yang di depan saya, Mensos. Jadi, sekarang ini, yang penting saya menyelamatkan dulu orangnya, mereka yang jadi korban,” kata Mensos Risma saat meninjau lokasi terdampak gempa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Turen, Malang, Minggu (11/4).

Bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Mensos mengatakan pihaknya memberikan jaminan perlindungan hidup para korban gempa dengan harapan standar minimumnya dapat terpenuhi.

“Kalau berkaitan dengan kesehatan, ya Menkes. Tapi, karena di sini relatif aman, tidak banyak yang cedera, ada yang luka berat, tapi sudah mendapat penanganan dari Puskesmas, nah, kemudian saya menjamin bahwa mereka yang tertimpa ini dari segi kebutuhan-kebutuhan dasarnya terpenuhi,” katanya menambahkan.

Mantan Walikota Surabaya dua periode itu mencontohkan beberapa kasus, seperti ibu hamil dan kelompok rentan, yang ia temui di lapangan, dipastikan langsung diberikan penanganan di Puskesmas.

“Tadi, ada yang hamil langsung diangkut, dibawa ke Puskesmas, termasuk yang sudah tua, kakinya bengkak karena tertimpa reruntuhan, itu juga dibawa ke Puskesmas dulu,” tuturnya. 

Sementara yang sehat, lanjutnya, langsung dibawa ke tempat rencana penampungan di lapangan wilayah terdekat masing-masing di Kabupaten Malang atau Lumajang.

Siapkan Dua Lokasi Pengungsian

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga mengupayakan penyediaan tempat penampungan sementara untuk warga dengan kondisi rumah yang terkena dampak gempa cukup parah dan tidak lagi layak huni.

Lokasi yang dipilih Mensos untuk pengungsian warga terdampak gempa yaitu Lapangan Desa Taman Asri di Kecamatan Ampelgading untuk wilayah Kabupaten Malang dan Lapangan Desa Kaliuling di Kecamatan Tempursari untuk wilayah Kabupaten Lumajang.

Lantaran lokasi yang dinilai masih rawan, Mensos menjelaskan, pihaknya hanya membangun dua lokasi di masing-masing wilayah kabupaten dari yang semula rencananya akan didirikan 13 posko pengungsian.

“Tadi sudah kita cek, fasilitasnya sangat memadai, nanti akan dilengkapi tenda-tenda besar untuk tempat tidur dan dapur umum. Kebetulan di situ dekat dengan balai desa dan sekolahan. Jadi, diharapkan kebutuhan sehari-hari mereka, terutama air, bisa tercukupi,” terang Risma.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy, meminta seluruh warga dengan kondisi rumah mengkhawatirkan pasca gempa untuk mengungsi di tempat-tempat yang sudah disediakan, mengingat kemungkinan gempa susulan masih akan terjadi.

“Tadi, Bu Mensos sudah angkut mereka pakai truk polisi untuk dibawa ke Taman Asri. Kemudian, tadi ada yang hamil, lansia, dan luka berat, sudah diminta untuk dibawa ke Puskesmas,” akunya.

Setelah semua orangnya sudah diamankan, lanjut Risma, dan diikuti Muhadjir, baru setelah itu, berfikir tentang infrastrukturnya. 

Adapun urusan perbaikan rumah, menurutnya, akan difokuskan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang menjadi bagian dari tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Alif Mufida)

Kolaborasi Kampung Dongeng Surabaya dan Yatim Mandiri Gelar Dongeng Bersama Anak di Bulan Ramadhan

0
Hilmi dari Kampung Dongeng Surabaya mendongeng di TPQ Baiturrohim Bronggalan Surabaya (Foto: Hilmi)

SURABAYA, JAGAINDONESIA.COM – Menjelang Ramadhan, Kampung Dongeng Surabaya mempunyai program road to Ramadhan. Digandeng oleh Yatim Mandiri, kegiatan Road to Ramadhan tersebut adalah berbagi cerita islami tentang kisah rasul dan sahabatnya yang mereka namai Safari Berkisah. Kegiatan berlangsung pada Minggu 11 April 2021 yang bertempat di TPQ Baiturrohim Bronggalan Surabaya.

Selain menyampaikan kisah para nabi, Kampung Dongeng Surabaya ingin menyelipkan nilai-nilai luhur yang dimuat seperti nilai kejujuran, suka bersedekah dan ibadah. Hal tersebut dikhususkan untuk menstimulus anak agar lebih giat beribadah terutama di bulan ramadhan.

“Dongeng begitu populer karena dapat digunakan menjadi salah satu metode dakwah. Meski bisa menggunakan wayang, ceramah, ngaji atau pembelajaran yang lain. Dongeng tetap lebih digemari oleh anak-anak. Pasalnya dengan dongeng kami bisa memberi asupan berupa nasehat dengan kemasan meriah, ceria dan sebahagia mungkin untuk disajikan pada anak-anak di TPQ.” terang Hilmi dari Kampung Dongeng Surabaya.

Acara Road To Ramadhan telah dimulai  dari hari Rabu, 7 April 2021 hingga nanti puncak acara H-5 sebelum hari Raya Idul Fitri. Dua pendongeng utama yang akan bercerita yakni Hilmi dan Tofa yang berkolaborasi dengan TPQ- TPQ yang ada di Surabaya, mulai dari Surabaya Selatan, Barat dan Pusat.

Dari titik tersebut,  Yatim Mandiri telah mempunyai 24 titik. Sementara Kampung Dongeng Surabaya berjumlah 15 titik. Sehingga jika digabung menjadi 39 titik mendongeng di TPQ yang berada di Surabaya.

TPQ yang berkolaborasi biasanya mengajukan roundown acara untuk diisi juga seperti kegiatan senam, sholawatan, sulap, dan kreatifitas lainnya yang tidak lupa disertai dengan pembagian hadiah kepada murid.

Acara dimulai dari pukul 16.00 Wib dengan serangkaian pembukaan, pembacaan ayat suci al-qur’an, serta penampilan seni dari TPQ. Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan dongeng sampai menjelang adzan magrib dan ditutup dengan buka bersama. Dengan kata lain ngabuburit anak-anak diisi dengan dongeng. (JI/WEY sastra)

Ini Pesan Rektor USK Untuk Peserta UTBK

0
Pelaksanaan UTBK pada hari pertama di lingkungan kampus USK.

ACEH, JAGAINDONESIA.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng menghimbau peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk tidak datang terlambat ke lokasi ujian.

Hal ini disampaikan Rektor sebab masih banyak peserta ujian yang tiba di lokasi ujian dengan melewati waktu toleransi, sehingga mereka tidak diperkenankan mengikuti ujian pada 12 April 2021.

Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2021 telah dimulai sejak hari ini yaitu tanggal 12 –  18   April 2021 untuk gelombang pertama. Lalu untuk gelombang kedua akan dimulai pada tanggal 26 April – 2 Mei 2021.

Terkait ujian tersebut, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan ketentuan,  bahwa peserta yang masuk ruang ujian pada sesi pertama yaitu pukul 06:45 WIB, diberikan waktu toleransi 30 menit yaitu waktu pemeriksaan identitas dan latihan. Setelahnya, ujian baru dimulai pukul 07:15 WIB dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian.

Begitu pula sesi kedua, peserta harus masuk ruang ujian pukul 13:00 WIB. Setelah waktu toleransi 30 menit, dilanjutkan dengan ujian  pukul 13:30 dan setelahnya peserta tidak boleh lagi masuk ruang ujian.

Sementara hari Jumat, waktu masuk ruang ujian disesuaikan dengan waktu salat Jumat. Peserta masuk ke ruang ujian pukul 13:45 WIB. Lalu 30 menit setelahnya ujian dimulai dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian.

 “Untuk itu, kami ingatkan peserta UTBK ini untuk memperhatikan betul jadwal ujiannya. Jangan sampai datang terlambat, karena jika melewati batas waktu toleransi tersebut, maka peserta tidak boleh mengikuti ujian,” ucap Rektor yang merupakan Wakil Ketua I LTMPT.

Selain itu, untuk peserta yang berasal dari luar Aceh dan baru tiba di Kota Banda Aceh kurang dari 10 hari dari jadwal ujian, maka peserta tersebut wajib rapid antigen.

Untuk lokasi rapid antigen ini, ungkap Rektor, dapat dilakukan pada seluruh Puskesmas yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh. Syaratnya, peserta hanya perlu menunjukkan  kartu ujian dan foto kopi KTP.

“Lalu hasil rapid antigen ini nantinya dibawa pada saat ujian.  Selain di Pukesmas, peserta juga dapat melakukan rapid antigen di kampus  USK dengan lokasi yang telah ditentukan panitia,” ujar Rektor.

Rektor mengungkapkan, pelaksanaan UTBK pada hari pertama di lingkungan kampus USK sejauh ini terpantau baik dan berjalan lancar. Pelaksanaan ujian kali ini juga telah mendapatkan izin dari Satgas Covid 19 Kota Banda Aceh dan pihak kemanan. Di mana semua kegiatannya menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, secara umum semua berjalan baik. Kita juga terus memantau demi memastikan prokes benar-benar dilaksanakan dengan baik. Karena kita tidak ingin, pelaksanaan ujian ini nantinya justru melahirkan cluster baru Covid-19,” pungkas Rektor. (JI/Anja)

Anggota DPRA Gandeng ARC Kembangkan Nilam di Lhoong Aceh Besar

0
Abdurahman Ahmad saat bersama ARC-USK membahas pengembangan nilam di Kecamatan Lhong Aceh Besar pada Minggu, 11 April 2021. (Foto/JI: Anja)

ACEH, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPRA dari Gerindra yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keluarga Lhong (Forsikal), Abdurahman Ahmad menggandeng ARC-USK mengembangkan nilam di Kecamatan Lhong Aceh Besar.

Pertemuan duek pakat berlangsung di Aula Kecamatan Lhong Aceh Besar yang dihadiri oleh Ketua Forsikal, Abdurrahman, Camat Lhong Drs. Rauza Das, Perwakilan Koramil dan Polsek Lhong. Dari Universitas Syiah Kuala hadir Wakil Rektor 4 Prof. Hizir, Kepala ARC Dr. Syaifulllah Muhammad dan beberapa komunitas seperti Nilam Aceh Heritage (NAH), Asosiasi Petani Atsiri Aceh serta keusyik dari 28 gampong di Kecamatan Lhong.

Camat Lhong Rauza, dalam sambutannya menyampaikan rasa gembiranya dengan pertemuan lintas instansi baik dari kalangan pemerintah, anggota DPRA, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Masyarakat.

“Nilam di Lhong punya sejarah panjang, bahkan sampai saat ini di beberapa tempat seperti Paroe masih menyuling nilam. Kami berharap masyarakat bisa kembali menggalakkan nilam, karena hari ini ada ARC yang membantu nilam Aceh dari segi ilmu pengetahuan” ujar Rauza.

Sementara itu Abdurrahman, anggota DPRA yang juga sekaligus Ketua Forsikal menyampaikan antusias warga Lhong untuk kembali mengembangkan nilam. Kestabilan harga nilam dalam 5 tahun terakhir telah membuat maayarakat yakin untuk kembali menanam nilam.

Kehadiran ARC menurut Abdurrahman, telah menciptakan ekosistem baru industri nilam Aceh yang lebih damai dan berkeadilan. ARC telah mengembangkan berbagai produk turunan nilam, sehingga minyak nilam, selain diekspor juga bisa diproses di Aceh untuk meningkatkan nilai tambah dan penghasilan masyarakat.

“Masyarakat jangan ragu untuk menanam nilam, tanaman ini sudah ada sejak zaman Belanda, dan bertahan sebagai komoditas ekspor yang bernilai ekonomi tinggi hingga hari ini. Apalagi sekarang ada ARC yang membantu teknologi dan jaringan pemasaran sehingga nilam sebagian bisa diproses menjadi berbagai produk yang bernilai tambah untuk masyarakat Aceh”

“Kami berharap agar ARC dapat menjadikan Lhong sebagai kawasan binaan dengan berbagai program nilam. Terutama dengan berbagai mitra dari dalam dan luar negeri” lanjut Abdurrahman.

Sebagaimana telah banyak diketahui, ARC-USK bersama berbagai stage holder dalam 5 tahun terakhir telah melakukan berbagai terobosan untuk membantu menyelesaikan banyak persoalan rantai pasok dan nilai (suply and value chain) nilam. ARC juga telah memiliki fasilitas produksi Molecular Distillation and Fractionation untuk purifikasi dan peningkatan kualitas minyak nilam.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 USK, Prof. Hizir yang turut hadir kembali menegaskan dukungan penuh USK untuk melalui ARC membantu industri nilam khususnya di Aceh. USK sebagai Perguruan Tinggi terbaik di Sumatera, dan jantung hati masyarakat Aceh akan menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk terus mengembangkan nilam Aceh. Apa lagi satu-satunya Pusat Unggulan Iptek (PUI) Nilam di Indonesia ada di Universitas Syiah Kuala.

“ARC sebagai pusat riset terbaik di Universitas Syiah Kuala telah diberi mandat oleh Universitas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menerapkannya bagi kepentingan nilam masyarakat Aceh”, ujar Hizir.

“ARC juga sudah menjangkau berbagai kapupaten, mulai ujung timur di Aceh Tamiang, hingga ujung barat-selatan di Aceh Selatan. Hari ini kami ke Lhong atas inisiatif masyarakat melalui Forsikal untuk melanjutkan berbagai program yang juga telah dilaksanakan diberbagai kabupaten lain” lanjut Hizir.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan pemaparan proses nilam dari pembibitan, budidaya, penyulingan hingga produk turunan dan pengembangan desa wisata nilam oleh Kepala ARC Dr. Syaifullah Muhammad.

Syaifullah menjelaskan bagaimana pentingnya sentuhan iptek pada hulu hilir industri nilam Aceh. Selain itu juga dijelaskan bagaimana pembibitan dan budi daya nilam mesyarakat terintegrasi dengan penyulingan modern, pengembangan produk turunan, mitra dalam dan luar negeri hingga digital marketing dan desa wisata.

“Hari ini ARC mengajak banyak mitra hadir ke Lhong. Ada komunitas Nilam Aceh Heritage, Asosiasi Petani Atsiri Aceh, Koperasi Inovac, PT. UGreen, juga tim peneliti tentang kekayaan hayati genetika nilam Aceh dan juga tim Desa Wisata Nilam. Sehingga ada yang mengurusi pembibitan, budidaya mandiri, farming project dengan Perancis, penyulingan dan pembuatan produk desa berbasis nilam seperti sabun, hand sanitizer, aroma terapi dan parfum serti pengembangan desa wisata.” urai Syaifullah.

“Dengan berbekal pengalaman 5 tahun dalam pengembangan nilam Aceh, kita optimis dapat meningkatkan kualitas berbagai program yang akan kita laksanakan. Lhong punya potensi luar biasa, dukungan masyarakat, potensi alam, aparat desa dan kecamatan semua menunjukkan semangat bekerja yang luar biasa. Bahkan tanpa bantuan apa pun, masyarakat dengan aparat desa sudah melakukan pengembangan nilam secara mandiri. Ini sangat layak untuk kita apresiasi” tutup Syaifullah.

Syaifullah juga menjelaskan tahun ini akan ada bantuan bibit untuk membangun kebun bibit nilam di Lhong dari LPPM USK. Juga akan ada farming project 10 Ha budidaya nilam untuk Lhong yang didukung oleh UGreen.

Setelah pertemuan di Aula Kecamatan, tim ARC kemudian berbagi tugas ke 3 lokasi. Ada yang ke Gampong Geunteut dan Pasie Jantang untuk survey dan jumpa masyarakat untuk pengembangan 10 Ha Farming Project dan Desa Wisata, ada yang ke Pudeng untuk eksplorasi kekayaan hayati nilam masa lalu, serta ke Paroe untuk melihat ketel penyulingan masyarakat. Diperkirakan semua program akan dilaksanakan setelah Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. (JI/Anja)

Freddy Numberi: Ruh Otonomi Khusus Yang Hilang

0
Freddy Numberi, Gubernur Papua tahun 1998. (Foto/istimewa)

Otonomi Khusus nomor 21 Tahun 2001 merupakan jalan tengah Pemerintah RI dalam menyelesaikan masalah-masalah di masa lalu sejak 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini.

Banyak korban yang berjatuhan serta ada juga yang exodus ke luar negeri.  Ingatan penderitaan ini (memoria passionis) tidak bisa terhapus, khususnya pada generasi milenial Papua dewasa ini yang menyaksikan ayahnya dibunuh, ibunya diperkosa, saudaranya dibunuh dan lain-lain.

UU Otsus ini lahir sebagai jawaban atas penderitaan panjang Orang Asli Papua (OAP) sejak kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi tercinta. Kita beruntung bahwa pencipta Bendera Bintang Kejora Bapak Nicholas Jouwe (alm) bisa kembali ke Indonesia pada bulan Juni tahun 2009 dan saudara Nick Meseth sebelumnya sudah kembali ke Indonesia pada tahun 2007.

Di era Bung Karno, Orang Asli Papua (OAP) memang di anak-emaskan, karena sejak Bung Karno berhasil mengembalikan Papua di bawah kepemimpinannya, beliau banyak menjanjikan adanya kebebasan, persamaan hak, persaudaraan dan OAP menjadi tuan di negerinya sendiri dalam bingkai NKRI.

Hal ini dibuktikan Bung Karno dengan mengangkat Eliezer Jan Bonay (seorang anak adat dari wilayah budaya Sairei) sebagai Gubernur pertama Irian Barat. Disamping itu Bung Karno memberlakukan 2 (dua) sistem mata uang yaitu Rupiah Irian Barat dan Rupiah Indonesia dengan nominal pada tingkat 1 Rupiah Irian Barat setara dengan 18,9 Rupiah Indonesia, tahun 1963 – 1973. Saat itu,  satu negara memiliki 2 (dua) mata uang.

Namun setelah Bung Karno lengser, keadaannya berbanding terbalik dari yang ada sebelumnya. Kemerdekaan dan kebebasan OAP mulai dikekang dengan berbagai macam cara, sehingga OAP merasa seperti dijajah kembali.

Banyak orangtua yang ikut berjuang melawan Belanda waktu itu, merasa bahwa “atmosfir” di zaman Presiden Soekarno sudah berubah.

Setelah Presiden Soekarno lengser pemerintahan di Jakarta tidak mau tahu menahu mengenai budaya dan pengalaman sejarah pahit yang membentuk persepsi OAP terhadap orang asing yang datang untuk menguasai negerinya.

Pembangunan dimasa lalu tidak “bottom up” dan lebih banyak “top-down”, bersifat “uniformitas”,  disamakan dari atas sesuai kepentingan pemerintah pusat (otoriter) maupun oknum pengusaha yang mencari lahan usaha di Papua.

Pemikiran bahwa hanya dengan pendekatan keamanan adalah satu-satunya cara untuk mengIndonesiakan OAP ternyata keliru dan gagal dalam “memenangkan hati dan pikiran OAP” (to win the heart and minds of the Papuan peoples).

Era Reformasi 1998

Setelah reformasi 1998 dan lengsernya Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998, terjadi eforia demokrasi di seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Pada awal Juli 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran di Jayapura oleh masyarakat Papua yang dimotori mahasiswa Universitas Cendrawasih (UNCEN) dengan jumlah ±1000 orang.

Mereka demonstrasi dan meminta bertemu Gubernur Freddy Numberi untuk menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis, yaitu demiliterisasi, peninjauan kembali New York Agreement 15 Agustus 1962 dan referendum bagi Papua untuk diteruskan kepada Presiden RI.

Pimpinan Gereja dan Masyarakat Adat memperkuat tuntutan ini dan membentuk Forum Rekonsiliasi Rakyat Irian Jaya (Foreri) dan difasilitasi untuk menemui Presiden B.J. Habibie di Istana Merdeka Jakarta.

Gubernur kemudian membuat surat kepada Presiden Habibie, melalui Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Nomor: 600/2919/SET, tertanggal 27 Agustus 1998 perihal permasalahan-permasalahan di Irian Jaya yang akhirnya memicu demonstrasi besar-besaran diatas.

Salah satu cara mpengelola konflik adalah melalui dialog seperti apa yang pernah dicontohkan Presiden B.J. Habibie tahun 1998. Ketika memasuki era Reformasi 21 Mei 1998 (saat itu penulis adalah Gubernur Irian Jaya), masyarakat Papua difasilitasi pemerintah daerah yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat, akhirnya pemerintah pusat menerima 100 orang delegasi (Tim 100) yang mewakili OAP dari semua wilayah adat disponsori Foreri (Forum Rekonsiliasi Rakyat Irian Jaya) untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan Presiden RI B.J. Habibie di Istana Merdeka.

Pada pertemuan tanggal 26 Februari 1999 yang berlangsung aman dan demokratis, perwakilan delegasi menyampaikan agar Papua dibiarkan memilih jalannya sendiri diluar sistem NKRI.

Alasannya sangat sederhana, karena OAP merasakan dan mengalami jika dalam proses mengIndonesiakan mereka, dilakukan dengan penuh kekerasan, ketidakadilan, intimidasi dan diskriminasi. (lihat bagan alasan OAP memisahkan diri).

Berdasarkan pengalaman pahit tersebut, mereka merasa bahwa mereka tidak diterima apa adanya, untuk menjadi bagian dari Bangsa Indonesia yang besar dan penuh keberagaman ini. Delegasi juga menambahkan bahwa sebagai OAP, mereka merasakan adanya usaha yang sistematis untuk menghilangkan identitas budaya ke Papua-annya.

Sejenak Presiden B.J. Habibie merenung, namun dengan bijak dan sangat diplomatis beliau menjawab: “Saudara-saudaraku, mengenai kekerasan dan pelanggaran HAM, saya minta, ampunilah mereka karena mereka tidak mengetahui apa yang diperbuatnya (mengutip kata-kata Tuhan Yesus Kristus). Tentang permintaan memisahkan diri, saya minta, pulanglah dan renungkan dulu hal itu”.

Setelah melakukan perenungan, maka Tim 100 kembali untuk menyampaikan hasilnya, namun pintu Jakarta di tutup rapat-rapat. Hal ini tentunya memiliki dampak tersendiri yang dapat kita rasakan hingga saat ini. Pertemuan 26 Februari 1999 adalah “embrio” lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus menjawab ruh penderitaan OAP di masa lalu.

Rangkuman Khusus

Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 adalah jalan tengah untuk menjawab penderitaan Orang Asli Papua di masa lalu (memoria passionis) dan merupakan ruh untuk menyelesaikan secara komprehensif, bermartabat, dengan menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia Orang Asli Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

Laurence Sullivan dalam tulisannya Challenges to Special Autonomy in the Province of Papua, Republic of Indonesia (2003:3-7), mengatakan bahwa UU Otsus No. 21/2001 memuat 4 (empat) prinsip utama, yaitu: (1) kewenangan yang lebih besar dan luas kepada pemerintah lokal (local government); (2) rekonsiliasi dan penghormatan terhadap hak-hak dasar orang Papua; (3) mengakomodasikan partisipasi masyarakat adat Papua dalam hal pemerintahan yang baik (good governance); (4) proteksi dan penegakan HAM, tanpa ada diskriminasi berdasarkan kesetaraan.

Proteksi dan penegakan HAM sebagaimana penjelasan Laurence Sullivan diatas justru dimuat di dalam Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, Bab XII – HAK ASASI MANUSIA, Pasal 45 (Pemerintah membentuk perwakilan Komisi Nasional HAM, Pengadilam HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua) dan Pasal 46 (tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi adalah klarifikasi sejarah Papua dan merumuskan serta menetapkan langkah-langkah rekonsiliasi). 

Sayangnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, tanggal 6 Oktober 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 066/PUU-IV/2006, tanggal 7 Desember 2006. Dengan demikian ruh kekhususan di dalam Otsus itu pada pasal 45 dan pasal 46 hilang, dengan demikian juga bagi masyarakat Undang-Undang Otsus 21 Tahun 2001 hasil revisi dapat dikatakan bukan Undang-Undang Khusus lagi. Padahal ruh Otsus Nomor 21 tahun 2001 adalah bagaimana mengatasi pelanggaran HAM dan Pelurusan Sejarah di masa lalu.

Keuangan dan kebijakan pemekaran dalam rangka rentang kendali pemerintahan di Papua memang penting, namun, lebih pentih lagi adalah ruh Otonomi Khusus yang hilang akibat keputusan MK diatas.

OAP bersyukur bahwa Presiden Jokowi dapat menetapkan: Wamena berdarah tahun 2000, korban 47 orang, Wasior berdarah tahun 2001, korban 117 orang, Paniai berdarah tahun 2014,  korban 18 orang sebagai pelanggaran HAM berat untuk diproses lebih lanjut.

Penutup dan Saran

Dengan direvisinya Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 hanya menyangkut Pasal 34 (Bab IX-Keuangan), dimana penerimaan dalam pelaksanaan Otsus yang selama 20 (dua puluh) tahun hanya 2 % menjadi 2,25 % dan berlaku selama 25 (dua puluh lima) tahun.

Untuk pemekaran sesuai pasal 76 Rancangan Undang-Undang Otsus perlu diperhatikan agar tidak memecah 7 (tujuh) Wilayah Adat/Budaya yang ada. Rencana pemekaran menjadi 6 (enam) Provinsi tentunya sangat diharapkan masyarakat dalam rangka rentang kendali pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap OAP.

Dengan hanya fokus pada revisi Rancangan Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 pada bidang keuangan dan pemekaran, disarankan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan payung hukum yang lain dalam rangka Penyelesaian Sejarah masa lalu dan kepastian hukum tentang pelanggaran HAM di Papua.

Hal ini penting mengingat Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa 3 (tiga) kasus di Papua yang terjadi pada tahun 2000-an sebagai pelanggaran HAM berat.

Disamping itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM kedepan dengan tidak adanya KKR maka perlu pembangunan di Indonesia khususnya Papua didasarkan pada deklarasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tentang Hak Asasi Pembangunan (UNGA Resolution 41/128, 4 Desember 1986).

Sesuai Resolusi tersebut UNDP (United Nations Development Program) menempatkan Keamanan Manusia (human security) sebagai prioritas utama dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing negara anggota PBB. Hal ini tidak lain dalam rangka mengatasi ancaman terhadap umat manusia sebagai ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Gagasan Keamanan Manusia penting, mengingat ancaman non militer dalam keamanan global dewasa ini menjadi paramount dengan latar belakang: (1) Adanya konflik sipil bersenjata dalam suatu negara ;  (2) Tumbuh dan berkembangnya tuntutan demokrasi ; (3) Intervensi kemanusiaan oleh PBB ; dan (4) Meluasnya kemiskinan dan pengganguran akibat krisis ekonomi.

Abraham Lincoln Presiden Amerika Serikat ke-16 berkata: “Sebuah rumah yang didalamnya saling terpecah tidak dapat tegak berdiri”. (Freddy Numberi, Quo Vadis Papua, 2013: hal.448)

(Artikel ini adalah tulisan Freddy Numberi, Gubernur Irian Jaya ke-11)

Pengembangan TI Kampus Harus Didukung Perubahan Pola Pikir

0
Rapat kerja (raker) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, 10 April 2021. (Foto/Anja)

MEULABOH, JAGAINDONESIA.COM – Sistem pengembangan teknologi informasi terintegrasi menuju big data sangat diperlukan di suatu instansi, apalagi di instansi lembaga pendidikan seperti STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Hal itu disampaikan oleh Slamet Siswanto, M.Kom Kepala Unit Pelaksana Tugas Teknologi, Informasi dan Pangkalan Data (UPT TIPD) IAIN Kudus secara virtual pada kegiatan rapat kerja (raker) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh secara virtual. Sabtu, 10 April 2021.

“Sebuah sistem integrasi seperti simpeg, carier center, sistem akademik, perpustakaan, litapdimas, sistem kegiatan, E-Learning, PD DIKTI dan EMIS, selanjutnya sistem Inventaris dan sistem kinerja harus terus dikembangkan,” ujar Slamet Siswanto yang juga merupakan pengembang aplikasi sistem manajemen Universitas Terintegrasi (SMURT) sebagai sistem integrasi seluruh layanan berbasis web dan android.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pengembangan Informasi Teknologi (IT), hal yang harus dilakukan adalah menyusun roadmap. Dalam roadmap tersebut, akan terlihat kebutuhan untuk setiap tahunnya. Selanjutnya harus dibuat SOP dan kemudian diuji coba apakah ada error atau tidak. Setelah tahap pengujian, maka baru bisa diimplementasikan.

“Terkait hal itu, yang sangat diperlukan adalah mindset IT, komitmen bersama, anggaran dan juga SDM,” tambahnya

Kegiatan raker yang dipandu Kepala UPT TIPD STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Junaidi, M.Kom.I di Hotel Grand Nanggroe tersebut turut dihadiri seluruh sivitas akademika kampus. (JI/Anja)

166.734 Personel Gabungan Amankan Mudik 2021

0
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan

JAKARTA – Korlantas Polri menyiapkan sebanyak 166.734 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik lebaran 2021.

“Total 166.734 personel yang disiagakan untuk amankan mudik,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Jumat (9/4/2021).

Rudy mengatakan personel yang dilibatkan dalam pengamanan kegiatan mudik 2021 merupakan gabungan dari Mabes Polri 834 personel, Polda jajaran sebanyak 93.336 personel, serta dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP totalnya 72.564 personel.

“Rinciannya 13.332 anggota TNI, kemudian, 10.449 personel Dinas Perhubungan, berikutnya 10.772 personel Satpol PP, selanjutnya 7.402 orang dari Dinas Kesehatan. Lalu juga ada 6.330 orang dari pramuka, selain itu juga 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas). Sementara dari Jasa Raharja 1.210 orang, dan Basarnas 2.301 orang, serta lainnya 18.389 orang,” ucap Rudy.

Korlantas Polri sebelumnya menyiapkan berbagai macam skenario untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran 2021. Salah satunya dengan melakukan penyekatan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, pihaknya menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat mematuhi keputusan pemerintah berupa larangan mudik lebaran 2021. (rls)

SSC Sidoarjo, Adakan KBM Dirumah Anak Binaan

0
Relawan SSC melakukan KBM dirumah anak binaan pada Sabtu, 10 April 2021. (Foto/ Sastra)

SIDOARJO, JAGAINDONESIA.COM – Bertemakan “Belajar asyik”, Save Street Child Sidoarjo mengadakan kegiatan belajar bersama anak-anak binaan pada Sabtu, (10/4/2021). Kegiatan ini bertujuan membantu anak-anak dalam memaksimalkan kemampuannya seperti membaca, menulis, berhitung, dan keterampilan lainnya.

Adapun yang terlibat dalam kegiatan yaitu Forum Berbagi Ilmu Indonesia Regional Jawa Timur serta relawan dari Organisasi Kepemudaan di Sidoarjo.

Dalam proses belajar mengajar tersebut, mereka juga membantu anak-anak dalam mengatasi kesulitan mengerjakan PR (pekerjaan rumah) dari sekolahnya. Tak lupa, para relawan turut menyemangati anak agar semangat dalam menuntut ilmu ditengah tuntutan pemenuhan ekonomi.

Kegiatan ini difasilitasi SSC secara gratis khusus bagi anak yang kurang mampu. Kegiatan rutin ini juga dijalankan setiap hari Sabtu dan Minggu di beberapa titik seperti di Desa Candi dan di Desa Lemahputro. Sementara waktu kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00-12.00 WIB.

Kegiatan ini berawal dari mengumpulkan anak jalanan sekitar 3 sampai 6 orang. Lambat laun, antusiasme anak-anak untuk mengikuti “belajar asyik” turut bertumbuh. Sehingga kini jumlah mereka terus bertambah dalam setiap pertemuan.

“Saat pandemi kegiatan kami arahkan untuk mendatangi rumah anak-anak binaan yaitu di jl. Candi Jaya, Rt. 18 Rw. 05, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo. Berbeda saat sebelum masa pandemic, kami biasa berkegiatan di ruang terbuka seperti di alun-alun dan belakang stasiun kereta api Sidoarjo.” tegas prass ketua SSC Sidoarjo.

Menurut SSC, kegiatan dilakukan agar kelak anak-anak jalanan yang memiliki akses pendidikan minim dapat menjadi generasi penerus bangsa yang juga berkualitas. (JI/WEY sastra)

Berita Terbaru