Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 192

Pernyataan Novel Baswedan Adanya Korupsi Bansos Covid-19 Rp100 Triliun lebih, Fachrul Razi: KPK Harus Usut Tuntas

0
(Foto: DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membuka suara bahwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun lebih.

Novel mengatakan kasus bansos Covid-19 dimana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Fachrul Razi menegaskan, pernyataan tersebut harus di proses cepat dan ditindaklanjuti oleh lembaga KPK agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Saya meminta KPK segera membongkar indikasi korupsi bansis Covid-19 secara cepat dan membuktikan bahwa pernyataan Novel Baswedan adalah “Mega Korupsi” yang harus diusut tuntas,” jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga meminta KPK untuk menangkap aktor dan tokoh yang terlibat dalam menikmati dana bansos Covid-19.

“Korupsi adalah pandemi yang sebenarnya dan lebih berbahaya. Proses hukum harus diterima seberat-beratnya para para koruptor bansos ini,” kata Fachrul Razi.

“Kemiskinan meningkat selama Covid karena memang banyak masyarakat miskin yang terkena dampak Covid tidak mendapatkan bantuan sama sekali, ini harus di proses oleh KPK sampai ke daerah dan memeriksa kepala daerah yang terlibat,” tegas Fachrul Razi yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia.

Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun. Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.

“DPD RI akan terus memantau temuan kasus korupsi Rp100 Triliun sampai tuntas. Kami mendukung KPK untuk segera menangkap para aktor yang terlibat dalam menikmati bansos Covid-19,” tutupnya. (rls)

Viral Tik Tok Pelajar Bengkulu Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPD RI

0
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial. Di video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah. Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan reaksi melalui keterangan resminya, Rabu (19/5/2021).

“Kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina pasti memancing reaksi simpati secara luas di publik global, baik dari negara mayoritas muslim termasuk di Indonesia, maupun negara non muslim lainnya. Sebab persoalan konflik Palestina dan Israel bukan hanya tentang persolan ideologi dan narasi keagamaan, tetapi juga tentang hak-hak universal kemanusiaan,” ujar Sultan.

Berkaitan dengan video tiktok pelajar siswi SMA di Bengkulu Tengah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut tentu melukai kita semua, lanjut Sultan. Dan hal itu memancing reaksi emosional dari publik, bahkan bisa berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas diruang sosial. 

“Maka tindakan cepat (mediasi) penyelesaiannya dari Kepolisian setempat yang mengundang tokoh agama dan masyarakat bersama si anak sendiri bersama orang tuanya patut diapresiasi,” tambahnya.

Adapun hasil mediasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu pelaku bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan juga orang tuanya agar dapat bertanggung jawab dalam mendidik, membina serta melakukan pengawasan.

“Saya mendengar sanksinya tidak sampai disana, anak tersebut ternyata diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan melanggar klausul ketertiban sekolah. Maka atas keputusan tersebut saya pribadi sangat menyayangkan. Seharusnya tidak mesti sampai harus diberhentikan dari sekolah,” tegas senator muda asal Bengkulu tersebut.

Apalagi Sebelumnya sang anak telah meminta maaf dan menyesali tindak perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama kedepannya.

“Kita semua menyesalkan dan kecewa atas apa yang dilakukan siswi tersebut, tapi aparat Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Benteng Telah memanggil banyak pihak dalam penyelesaian masalah ini. Sudah cukuplah sanksi sosial dan psikologis yang diberikan padanya,” tandas Sultan.

Jadi mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi atas keputusan tersebut agar siswi pelaku video itu dapat kembali bersekolah.

“Fungsi pendidikan adalah merubah cara pandang kognitif serta merubah perilaku afektif serta psikomotorik seluruh siswa/i-nya. Jadi dengan kesalahan Yang telah dilakukan dapat menjadi salah satu proses pembelajaran bagi kehidupannya. Jangan sampai sanksi yang diberikan memupuskan harapannya dalam memperjuangkan cita-citanya,” sesal Sultan.

Selain itu kejadian ini harus menjadi pelajaran kita bersama yaitu, bagaimana tata sistem nilai di sekolah ditransformasikan dalam ruang pendidikan kita semua. Sebab, status pelajar merupakan “subjek” yang sedang mengikuti proses, jadi baik buruknya merupakan output dari sistem pendidikan yang ada.

“Ketika ia dikeluarkan dari sekolah, maka hal itu akan menjadi beban psikis seumur hidupnya. Selain itu akan terbangun stigma negatif didalam ruang sosial yang bisa membuat sang anak dikucilkan dalam lingkungan masyarakat. Dan itu tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

“Kita juga mesti menjadikan hal ini sebagai pelajaran bersama agar bijak dalam memanfaatkan media sosial. Agar tidak terjadi perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Baik itu dalam bentuk kebencian maupun sentimen-sentimen lainnya berbau SARA,” timpal Sultan.

Hal ini juga selaras apa yang disampaikan sebelumnya oleh seorang akademi serta tokoh pendidikan Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis (19/5), menurutnya dasar pemikiran tidak menyetujui si anak dikeluarkan dari sekolah adalah lebih kepada pertimbangan psikologis dan sosial anak. Jelas dengan sanksi “bias” anak ini, akan menimbulkan tekanan psikologis dan sosial luar biasa bagi si anak.

“Dalam konteks Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,  pengaturan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum untuk diarahkan pada  pemenuhan hak anak serta mengutamakan keadilan restoratif,” papar pria yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu tersebut.

Terakhir Elfahmi menjelaskan bahwa selain itu di dalam konstitusi diatur secara tegas bahwa hak untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga negara dan negara wajib mengusahakannya. Jadi hak untuk sekolah itu adalah hak asasi setiap orang, yang tidak boleh dirampas dan dikurangi sedikitpun dan dengan alasan apapun, termasuk oleh negara. (rls)

Polri Pastikan Anggota – Tahanan Polsek Candipuro Aman Pasca Dibakar Massa

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, dibakar warga yang kecewa terhadap pelayanan polisi setempat. Polri menjelaskan seluruh anggota hingga tahanan Polsek Candipuro saat ini dalam kondisi aman.

“Polsek tersebut rusak karena terbakar. Namun seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).

“Artinya tidak ada korban. Dan di dalam Polsek ada tahanan, sudah diamankan. Jadi tidak apa-apa,” sambungnya.

Selain itu, Kombes Ramadhan menyebut senjata api yang disimpan Polsek Candipuro tidak dijarah para pelaku. Dia mengklaim senpi milik Polri itu bisa diselamatkan.

“Kemudian untuk barang-barang, termasuk senjata api yang dimiliki Polri, berhasil diselamatkan,” kata Kombes Ramadhan.

Kombes Ramadhan mengatakan kondisi terkini di Polsek Candipuro. Masyarakat dikatakan membantu Polri menjaga area Polsek.

“Kemudian saat ini, masyarakat dan tokoh masyarakat di sana mendukung Polri dan ikut berjaga-jaga di area Polsek tersebut. Tidak ada korban jiwa. Dan barang-barang inventaris, termasuk senpi, semua sudah diamankan,” terangnya.

Sementara itu, seluruh tahanan Polsek Candipuro dipindahkan ke Polres Lampung Selatan. Mereka juga dalam kondisi aman. (rls)

Warga Hina Palestina di Medsos, Polri: Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ramai penghinaan Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).

Pernyataan Kombes Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Menurutnya, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ramadhan menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.

Sementara itu, untuk Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.

“Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” tutupnya. (rls)

Kelompok MIT Belum Tertangkap, Polri Jelaskan Geografis Jadi Hambatan

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora kembali beraksi dengan melakukan pembunuhan keji terhadap petani di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kelompok MIT belum bisa dibinasakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan Satgas Madago Raya yang ada di Poso masih bekerja. Dia meminta masyarakat tidak membayangkan kondisi geografis di Poso seperti di Jakarta.

“Ya tentunya kan kita ada satgas di sana ya. Ada satgas yang ada di Poso. Dan kalau teman-teman lihat bahwa di sana itu geografisnya tidak sama seperti kita bayangkan di Jakarta maupun di tempat-tempat lain yang tidak banyak tantangan,” ujar Irjen Argo, Selasa (18/5/2021).

Argo menjelaskan kondisi geografis di Poso tempat MIT beraksi merupakan gunung yang membuat tidak semua personel bisa naik. Menurutnya, kondisi tubuh anggota harus disesuaikan disana.

“Disana ada gunung yang kalau diatas gunung itu kadar oksigennya berkurang. Tidak semua personel bisa naik ke sana. Dan kondisi badan, tubuh, yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan disana,” tuturnya.

Meski demikian, Argo memastikan kelompok MIT pimpinan Ali Kalora itu terus dikejar Satgas Madago Raya. Apalagi baru-baru ini MIT kembali melakukan pembunuhan keji.

“Dan tentunya dengan adanya kemarin kejadian yang menewaskan warga, dan kita mengejar. Kita sudah, kita bisa tahu dari saksi yang lihat kelompok MIT yang melakukan dan tentunya tetap Polri bantu TNI untuk melakukan pengejaran yang bersangkutan,” ucap Argo. (rls)

Lokasi Kelompok MIT Teridentifikasi, Polri Terus Buru

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah masih terus diburu Satgas Madago Raya usai melakukan pembunuhan keji terhadap beberapa petani. Polri menyatakan telah mengetahui lokasi di mana anggota MIT biasa beraksi.

“Loh sudah tahu sebenarnya (lokasi Ali Kalora dan kawan-kawan). Wilayah mereka bermain itu aparat keamanan sudah mengidentifikasi dan medannya memang tidak mudah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (18/5/2021).

Hanya saja, kata Rusdi, mereka tidak diam di satu tempat. Anggota MIT juga tetap bergerak seperti makhluk hidup pada dasarnya.

“Nggak mungkin, diam di sini saja, selesai lah. Mereka kan makhluk hidup juga. Mereka bergerak terus,” tuturnya.

Brigjen Rusdi menegaskan DPO MIT masih berjumlah sembilan orang. Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap mereka.

“Masih, itu masih 9. Iya itu diantaranya pelaku-pelaku yang kemarin kejadian terakhir itu. Tapi Madago Raya tetap berjalan,” jelas Rusdi.

“Jadi memang membutuhkan sumber daya yang besar. Artinya fisik personelnya, logistiknya, peralatannya, itu kan membutuhkan sesuatu yang besar,” sambungnya. (rls)

Ketua DPD RI: Mitigasi Hal Utama Penanggulangan Bencana Alam

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Indonesia termasuk negara yang rawan terhadap bencana. Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai perlunya penguatan penanggulangan bencana. Terutama aspek preventif dan mitigasi.

“Penanggulangan bencana alam sangat penting, mengingat intensitas bencana di Indonesia sangat tinggi. Perlu penguatan dari berbagai sisi namun juga perlu evaluasi,” kata LaNyalla, Selasa (18/5/2021).

Dalam sepekan perayaan Idul Fitri saja, sejumlah wilayah di Indonesia diterjang banjir dan longsor, yakni di  Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Jawa Barat dan terakhir di Jakarta.

“Bencana datang, kita tangani. Terus menerus begitu saja. Padahal seharusnya ada upaya antisipasi sehingga bencana tersebut dapat diminimalisir,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan pentingnya mitigasi dan manajemen kebencanaan secara menyeluruh. 

“Mitigasi atau pengurangan risiko bencana seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Pemerintah pusat dan daerah tak boleh abai dengan potensi bencana yang akan terjadi,” lanjutnya.

Di sisi lain, LaNyalla juga memandang perlunya mencari akar masalah penyebab terjadinya bencana. Seperti kerusakan lingkungan, terlambatnya program reboisasi, eksploitasi pertambangan dan sejumlah aktivitas alih fungsi lahan.

“Di sinilah perlunya koordinasi dan sinergi semua pihak. Pemda, BNPB, TNI-Polri tak bisa jalan sendiri karena perlu penanganan khusus agar tidak berputar pada permasalahan yang sama setiap menghadapi kebencanaan,” katanya. (***)

Ketua DPD RI Dorong Pemda Buat Program Peningkatan Kualitas Guru Diniyah

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membuat program peningkatan kualitas guru Diniyah. 

Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah formal. Madrasah Diniyah juga memiliki pendidikan berjenjang seperti SD, SMP, dan SMA. 

Menurut LaNyalla, peningkatan kualitas guru berbasis agama Islam sangat penting dilakukan.

“Madrasah Diniyah juga menjadi tempat pembangunan pendidikan anak, baik secara akademis hingga karakter. Mutu pendidiknya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, peningatkan kualitas guru Diniyah harus dilakukan. Kita meminta pemda membuat program-program khusus untuk meningkatkan kualitas para guru Diniyah,” tuturnya, Selasa (18/5/2021).

Dengan alasan tersebut, LaNyalla memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang memberikan program beasiswa S1, S2, dan Ma’had Aly, untuk guru-guru Diniyah.

“Program beasiswa untuk guru Diniyah di Jatim sudah berlangsung sejak tahun 2019. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Jatim yang terus konsisten membelanjakan APBD dalam program ini,” kata LaNyalla.

Tahun ini, jumlah bantuan beasiswa bagi guru Diniyah Jatim meningkat dibanding sebelumnya. Ada 510 orang yang mendapat beasiswa jenjang S1 dengan nominal beasiswa sebesar Rp10 juta, lalu kuota S2 sebanyak 320 orang dengan bantuan beasiswa Rp20 juta, dan untuk Ma’had Aly kuotanya sebesar 425 mahasantri dengan nominal beasiswa Rp10 juta.

“Bantuan pendidikan tersebut dapat memberikan semangat bagi guru MI dalam melaksanakan pengabdiannya mendidik anak-anak,” tutur LaNyalla.

Meski begitu, Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Pemprov Jatim untuk tidak melupakan kesejahteraan guru-guru madrasah. 

Di tahun 2021, Pemprov Jatim mengalokasikan dana senilai Rp15,7 miliar untuk program peningkatan kualifikasi akademik guru Diniyah. 

Pemprov Jatim juga bekerja sama dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) wilayah IV Surabaya, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun PTKI Swasta dan Ma’Had Aly. (***)

Usaha Mikro Sulit Tingkatkan Level, Ketua DPD RI Usul Pemberdayaan Lintas Kementerian

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Sayangnya, pelaku usaha mikro kerap kesulitan meningkatkan level usaha. Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengusulkan pemberdayaan UMKM lintas kementerian.

Menurut LaNyalla, UMKM merupakan penopang perekonomian nasional. Jumlahnya pun tidak sedikit. Dan berdasarkan data Kementerian Koperasi, usaha mikro mendominasi struktur UMKM dengan persentasi 99 persen dari 64 juta pelaku. 

“Namun, pelaku usaha mikro kerap menghadapi kesulitan klasik, berkisar pada kualitas yang kurang kompetitif di pasar, modal dan jaringan yang terbatas serta minimnya pembinaan dari pemerintah. Hal itu menjadi kendala yang besar selama ini dan belum ada penanganan yang signifikan,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Jika tak mendapat penanganan serius, Senator asal Jawa Timur ini khawatir pertumbuhan perekonomian nasional ikut terhambat. Menurutnya, pelaku usaha mikro dan mikro kecil adalah usaha yang dilakukan dengan dorongan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok dan belum menjadi wirausaha.

“Pada prinsipnya, pelaku usaha ini adalah pedagang atau usaha dagang dengan modal yang sangat kecil pada sektor informal,” papar LaNyalla. 

Dijelaskannya, jika dikaitkan dengan pemulihan ekonomi pada sektor UKM, bidang ekspor serta peningkatan produksi dalam negeri, pelaku usaha mikro memang belum memberikan pengaruh.

“Tentu ini menjadi PR bagi pemerintah. Sebab jika dibiarkan ini dapat menjadi bom waktu dan menjadi ambruknya ekonomi nasional,” tegasnya. 

Senator asal Jawa Timur itu menilai diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemberdayaan ekonomi mikro kecil dapat dikerjasamakan dengan semua lintas kementerian bersama Kementerian Koperasi dengan membuka kolaborasi dan penguatan tentu peningkatan dan produktivitas usaha kecil mikro dapat berkembang,” tegas dia.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pelaku usaha ini dijabarkan hanya memiliki aset atau kekayaan bersih hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah atau bangunan tempat usaha. Dengan omzet penjualan tahunan hingga Rp300 juta.

Lebih lanjut, usaha mikro diklasifikan menjadi dua. Pertama, usaha mikro yang sifatnya untuk mencari nafkah semata. Jenis ini dikenal luas sebagai sektor informal seperti, pedagang kaki lima. Kedua, usaha mikro yang sudah cukup berkembang dan memiliki sifat kewirausahaan. (***)

Stok Pangan Aman, Ketua DPD RI Apresiasi Pemprov Jatim

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memuji kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang berhasil mengamankan pasokan bahan pokok untuk masyarakat. Hal ini dianggap sebagai sebuah prestasi.

Kepastian amannya stok pangan diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim melakukan pemantauan ketersediaan pangan di 116 pasar yang tersebar di Jatim.

“Saya secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim, khususnya jajaran Disperindag yang terus melakukan pemantauan stok pangan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkap LaNyalla, Senin (17/5/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur ini, keberhasilan Disperidag Jatim merupakan prestasi. Karena banyak daerah lain yang ketersediaan stok pangannya menipis usai Lebaran. 

Untuk itu, LaNyalla mengimbau daerah lain untuk mencontoh Jawa Timur yang secara terus menerus melakukan pemantauan. Apalagi sistem yang dibangun Pemprov Jatim juga sudah cukup baik. Sebab, hasil pantauan bisa dilihat masyarakat langsung lewat Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo).

“Kita bisa lihat ketersediaan bahan pangan di Jatim secara online. Mulai dari bahan pokok peternakan yang masih surplus, bahkan bisa menyuplai provinsi lain. Untuk April-Mei ini, ketersediaan daging sapi di Jatim mencapai 21.127 ton sedangkan kebutuhan 20.949 ton. Stok daging ayam di Jatim juga surplus,” paparnya.

Kerja sama antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jatim juga mendapat perhatian dari Ketua DPD RI. Sebab masing-masing pemda aktif melakukan operasi pasar sebagai bentuk pengawasan agar tidak ada gejolak harga, baik sebelum maupun sesudah Lebaran.

“Daerah-daerah yang mengalami penipisan ketersediaan stok pangan perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyimpan stok pangan di dalam cold storage untuk mencukupi keseimbangan jumlah barang,” ucap LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI ini meminta Pemda tidak abai mengenai ketersediaan stok pangan di daerahnya. LaNyalla menegaskan, pasokan bahan pokok usai Lebaran harus diperhitungkan pemda agar tidak menimbulkan berbagai persoalan setelah hari raya.

“Karena masyarakat akan kebingungan jika setelah perayaan Lebaran pasar tidak ada pasokan kebutuhan pokok,” tambahnya.

Ketua DPD RI pun mendorong agar pemda memanfaatkan para pengawas bahan pokok pangan masyarakat di pasar semaksimal mungkin. Pemantauan, pemeriksaan dan pengawasan stok bahan pangan, termasuk produk ternak yang beredar di pasaran harus dilakukan terus menerus. (***)

Berita Terbaru