Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 184

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Selamatkan Garuda

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Permasalahan keuangan yang sedang dihadapi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan perusahaan penerbangan pelat merah yang terlilit utang hingga Rp70 triliun itu.

Kondisi yang dialami Garuda, membuat Senator asal Jawa Timur prihatin. Sebab, masalah ini bisa berdampak terhadap ribuan pegawainya, termasuk pilot dan kru pesawat. 

“Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak yang sangat besar bagi industri penerbangan, tidak terkecuali dengan maskapai nasional karena pandemi membuat pergerakan menjadi terbatas,” tutur LaNyalla, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, ada sejumlah skema untuk menyelamatkan Garuda. Pertama, pemerintah bisa terus mendukung memberi pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal, kemudian merestrukturisasi Garuda, pendirian perusahaan maskapai nasional baru, hingga likuidasi.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kementerian BUMN, mengambil langkah strategi penyelamatan Garuda. 

“Apapun jalan terbaik yang ditempuh, DPD RI memberi dukungan agar Garuda tetap bertahan. Kami harap juga likuidasi menjadi jalan terakhir, semoga tidak perlu sampai pada tahap itu,” tuturnya.

LaNyalla pun merespons positif jajaran Komisaris Garuda Indonesia yang sampai mengusulkan tidak menerima gaji, karena kondisi perusahaan sedang berdarah-darah. Menurutnya, memang perlu ada langkah taktis mengatasi persoalan ini.

“Opsi penawaran pensiun dini ke karyawan, dan bukan melakukan PHK juga merupakan langkah yang perlu kita apresiasi. Apalagi Kementerian BUMN sudah memberikan komitmennya untuk tetap mempertahankan 1.300 pilot, kru kabin, dan pegawai lainnya,” tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini mengatakan, harus ada terobosan yang dilakukan Garuda untuk memperbaiki keadaan. Apalagi manajemen Garuda sudah mendapat catatan dari Komisi VI DPR lantaran dinilai tidak memiliki terobosan selama 5 tahun terakhir.

“Di era pandemi yang membuat sektor penerbangan terdampak parah memang harus ada evaluasi terus menerus. Seharusnya jika ada penerbangan atau rute yang merugi, segera disiasati. Apakah diubah atau dengan berbagai kebijakan lainnya,” ucapnya.

LaNyalla berharap setiap keputusan Kementerian BUMN terkait Garuda, diambil dengan koordinasi dan melibatkan Dewan Komisaris. Ia juga mendukung rencana pemangkasan jumlah komisaris sebagai bentuk efisiensi. (***)

Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan itu, Sigit meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Terkait peresmian Gedung Presisi, Sigit berharap hal tersebut semakin meningkatkan transformasi Polri saat ini di bidang pelayanan publik sehingga mencapai kualitas yang diharapkan oleh publik. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

“Saya menyambut baik atas peresmian gedung baru Polres Kota Tangerang ini karena merupakan langkah nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di Gedung Presisi Polres Kota Tangerang.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, transformasi pelayanan publik harus menitikberatkan pada moderenisasi sarana prasarana sentra pelayanan kepolisian dengan didukung sistem manajemen mutu yang terintegrasi big data, teknologi komunikasi, dan sistem komunikasi publik, serta manajemen media yang baik.

“Semoga Polres Kota Tangerang mampu mewujudkan postur Polri yang Presisi sehingga selalu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujar Kapolri.

Disisi lain, Kapolri mengharapkan bahwa, gedung tersebut segera dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang ramah untuk para disabilitas, perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Ia menyebut, gedung ini harus sesuai dengan cita-cita pembangunannya yakni Smart Building yang merupakan konsep mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, pelayanan di SPKT dapat terintegrasi dengan seluruh satuan fungsi pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK, pelayanan surat kehilangan, pelayanan perizinan kegiatan masyarakat. Tak lupa soal pemanfaatan Hotline layanan Polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di command center.

“Sebagaimana janji saya pada saat Fit and Proper Test dengan DPR RI, bahwa kantor Kepolisian akan menjadi tempat yang modern, humanis serta ramah untuk semua orang, terutama bagi kaum disabilitas, perempuan, dan anak,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Untuk peresmian 100 ribu rumah personel Kepolisian dan ASN, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

Menurut Kapolri, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Sigit, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

“Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak,” papar eks Kadiv Propam Polri itu.

Dalam capaian program 100 hari, Kapolri memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

“Polri bekerja sama dengan 35 Developer atau pengembang dan 4 Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024,” tutup Kapolri. (rls)

Lebih Dari Rp1.000 Triliun Dana Pusat ke Papua, Alokasi Pendidikan Tak Sampai 5 Persen

0
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAGAINDONESIA.COM – Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus. Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

“Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya,” kata Gaus saat Raker Pansus Otsus Papua bersama mantan Gubernur Papua Freddy Numberi dan Ketua Forum Sabang Merauke Frans Maniagasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Adapun tujuan dari diberlakukannya otsus, lanjut Gaus, tujuannya agar dapat dilakukan percepatan dari ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi lain.

“Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar,” imbuh politisi PAN itu.

Bidang pendidikan dinilai menjadi faktor yang sangat penting untuk menjadi pondasi dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah. Gaus menilai bahwa pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses sekolah yang baik di berbagai disiplin ilmu. Sebab jika putra-putri asli daerah tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja.

“Inilah yang saya lihat sekarang ini. Ini perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Kalau masalah pencairan anggaran, pada umumnya lebih dari 51 persen APBD kab/kota/provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Ada DID, belum berjalan, tetapi masak 20 nggak bisa berjalan juga, ternyata kata Bappenas belum pernah terealisasi,” tegas Gaus.

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 17 persen. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.

“Upaya dari pemerintah dengan melakukan perubahan dan revisi Undang-Undang sekarang ini untuk dilanjutkan ke-20 tahun lagi, atau seterusnya, kalau dulu anggarannya 2 persen DAU, sekarang Insya Allah akan dinaikkan jadi 2,25 persen. Supaya berdaya guna dan berhasil guna sesuai keinginan masyarakat Papua,” ungkap legislator dapil Sumatera Barat II itu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Freddy Numberi yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan (2009-2011), Menteri Kelautan dan Perikanan (2004-2009), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1999-2000), dan Gubernur Papua (1998-2000). Dirinya membenarkan kisaran besaran dana Rp1.000 triliun yang disampaikan Guspardi Gaus sebelumnya.

“Kalau dihitung-hitung secara total, benar apa yang tadi bapak (Guspardi Gaus) sampaikan, tetapi (dari alokasi 2 persen DAU) yang 1 persennya dikelola Kementerian untuk program yang diturunkan ke daerah. Saya sebagai orang yang di luar sistem mempertanyakan, apakah itu berjalan atau tidak, dan siapa yang akan melakukan pengawasan,” terangnya.

Satu persen dana yang dikelola oleh Kementerian terkait, Numberi mendorong pihak legislator untuk mempertanyakan kepada pemerintah.

“Harusnya ditanyakan kepada Menteri Keuangan, karena dia pasti tahu berapa persen yang dikasih ke daerah dan berapa persen yang ditahan di Kementerian terkait, Kemenkeu pasti punya portofolio, itu ada (aturannya), termasuk dana infrastruktur yang besar sekali,” pungkas Numberi. (alw/sf)

Pemerintah Batalkan Pelaksanaan Haji, DPR RI: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

0
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Andri/Man)

JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah. Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Keputusan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

“Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Gus Ami, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfekti 172.382.953 orang di seluruh dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 3.700.884 meninggal dunia. Di Indonesia, data per Rabu (2/6/2021), total kasus sebanyak 1.831.773 dengan kasus baru sebanyak 5.246.

Karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” ujar Yaqut.

Dikatakan Gus Yaqut, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi/debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam ajaran Islam, kata Gus Yaqut, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah.

”Bahwa sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/ 2021M,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.

“Setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi, Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” tuturnya. (sf)

Bahas RUU Otsus, Senator Filep: Lakukan Pendekatan Humanity dalam Penyelesaian Masalah di Papua

0
(Foto: Doc. DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Timja Otsus Papua DPD RI melanjutkan pembahasan RUU Otsus Papua secara tripartit bersama DPR RI, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Dr. Bambang Purwoko (UGM) dan Dr. Mardyanto Wahyu Tryatmoko (LIPI) di Ruang Rapat Pansus B Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (3/6/2021).

Dari hasil kajian yang dilakukan oleh UGM dan LIPI, Senator Filep Wamafma menyampaikan bahwa kajian ini hampir sama saja dengan penelitian-penelitian yang terdahulu, Filep berharap adanya tawaran kajian-kajian yang baru yang lebih spesifik dalam mengatasi persoalan Papua. 

Selain itu, Senator Filep berpendapat agar UU Otsus Papua ini lebih berfokus pada bagaimana implementasinya. Dengan melakukan pendekatan kemanusiaan (humanity) dalam penyelesaian masalah di Papua.

Sementara itu, turut hadir dalam rapat melalui virtual, Yorrys Raweyai Senator asal Papua.

“Mari bersama-sama fokus pada solusi permasalahan yang ada di Papua” singkat Yorrys Raweyai. (rls)

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Ekstasi Baru Asal Jerman

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Bareskrim Polri menemukan jenis ekstasi baru dengan berat per butir 0,42 gram berasal dari Jerman. Padahal, pada penangkapan sebelumnya berat per butir ekstasi hanya 0,25 gram.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan ekstasi asal Jerman itu tidak hanya berbeda dari beratnya, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Menurut Krisno, sebanyak 13.865 ekstasi didapat dari sembilan tersangka. Sembilan tersangka itu adalah SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

“Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone,” kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Krisno menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.

“Mereka sengaja melebihkannya di setiap butir ekstasi untuk mengakali putusan MA itu,” tuturnya.

Dibeberkan Krisno, penyidik juga membekuk pengedar 45 shabu asal Malaysia yang diproduksi di Myanmar. Shabu tersebut akan diedarkan tersangka ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39), dan MJ (44).

Keempat tersangka, katanya, menggunakan modus penyelundupan jalur laut melalui pantai timur Pulau Sumatera. Para tersangka mengemas shabu tersebut dengan kemasan teh hijau yang sudah dijadikan modus sejak lima tahun terakhir.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2005 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar subsider sepertiga masa tahanan. (rls)

Inpres Mendagri PPKM Mikro, Korlantas Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian COVID-19

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

BOGOR, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menjelaskan penyekatan mudik Lebaran 2021 berhasil menekan angka penyebaran COVID-19. Selanjutnya, meski penyekatan mudik melalui Operasi Ketupat telah usai, Kepolisian tetap melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Menurut Irjen Istiono, pengendalian COVID-19 selepas masa Operasi Ketupat itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro hingga 14 Juni. Istiono menyebut pihaknya melakukan pengetatan di sejumlah tempat.

“Polri pada hari libur dan hari libur nasional tetap melakukan kegiatan pengetatan di area kerumunan, terutama di zona merah dan zona orange dan tentunya di tempat konsentrasi wisata, ekonomi, moda transportasi, kemudian di tempat kegiatan masyarakat lainnya,” ujar Istiono di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, kata Istiono, pihaknya juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas secara door to door ke masyarakat. Para Bhabinkamtibmas yang diatur oleh masing-masing Polda itu akan mensosialisasikan ke masyarakat ihwal pentingnya vaksinansi.

“Polri juga melaksanakan akselerasi vaksinasi guna mempercepat herd immunity, baik dari Satgas COVID TNI, Polri Pemda, juga melakukan sosialisasi secara aktif dan masif untuk merasionalisasikan masyarakat supaya mau dan optimal untuk dilakukan vaksinasi,” ucapnya.

Bahkan, Polri juga melakukan sejumlah inovasi terkait upaya pencegahan COVID-19. Di antaranya, pengerahan mobil-mobil milik Polri dari Brimob hingga Sabhara untuk kegiatan penyemprotan disinfektan ke masyarakat secara gratis.

“Kemudian SIM keliling, mobil Dikmas Lantas, mobil PJR, juga digunakan sebagai unit kegiatan mobilitas proaktif untuk tes random antigen. Juga mobil-mobil Biddokkes dan nakesnya dikerahkan secara optimal dan juga sumber daya manusia kita Polri, dilatihkan menjadi tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan COVID-19,” kata Istiono.

Lebih jauh, Istiono mengatakan pihaknya juga memasang stiker-stiker di rumah warga yang telah melakukan swab antigen. Dia menegaskan, Polri akan mengerahkan segala sarana dan prasarana yang ada dalam pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk dengan tetap melakukan pengetatan dan pemantauan di jalur-jalur dari Sumatera menuju Jawa.

“Jadi sumber daya manusia termasuk tenaga kemampuan serta sarana prasarana yang ada di Polri dioptimalkan, diberdayakan secara optimal untuk langkah-langkah pencegahan COVID-19 ini,” tutur dia.

Terakhir, Istiono menyampaikan pengetatan juga diberlakukan untuk kendaraan dari Sumatera menuju Jawa. Polda atau Polres yang akan melakukan mekanisme pengetatan.

“Kewenangan diserahkan ke masing-masing wilayah,” jelasnya. (rls)

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp39 M

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan investasi obligasi bernama Obligasi Dragon. Ada 2 tersangka yang ditangkap polisi pada 25 Mei lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan kerugian yang diakibatkan oleh penipuan tersebut diperkirakan mencapai hingga Rp39 miliar.

“Kita melakukan 2 penangkapan terhadap 2 orang tersangka, yaitu AM dan JM. Kedua orang ini ditangkap di lokasi berbeda. Yang satu ditangkap di Tegal. Kemudian yang satu ditangkap di Cirebon Kota,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (2/6/2021).

“Dari 3 orang korban, kerugian sekitar kurang lebih Rp3 miliar. Bahkan dari informasi yang ada, korban-korban yang lain ini kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp36 miliar atau Rp39 miliar,” sambungnya.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diperjualbelikan. Hanya saja, obligasi itu digunakan JM dan AM sebagai alat untuk menipu.

Selain itu, Brigjen Helmy mengatakan JM dan AM sudah beraksi selama 3 tahun. Polisi menyita sejumlah mobil dan uang diduga palsu dari kedua tersangka itu.

“Jadi ada beberapa kendaraan ini disita di Cirebon, di Tegal. Ada mobil Honda Civic, Camry, Jeep, sepeda motor Kawasaki, Ninja, Honda, mobil Evercross, Hilux, CRV. Nah ini beberapa kendaraan yang bisa kita sita dan di antaranya kita juga menemukan berbagai macam pecahan uang ya, diduga mata uang termasuk obligasi yang dikatakan Obligasi China tadi,” tutur Helmy.

“Jadi misalkan, uang bon Korea ini ada 9.800 lembar pecahan 5 ribu, kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta euro, dan seterusnya. Jadi ada banyak sekali kemudian Obligasi China-nya itu sendiri ada 100 lembar senilai atau pecahan Rp1 triliun,” tambahnya.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus penipuan tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Selain itu, polisi juga masih mengejar pelaku yang membuat mata uang diduga palsu itu.

Sementara itu, Brigjen Helmy menegaskan obligasi yang digunakan oleh pelaku penipuan Obligasi Dragon itu diduga palsu. Helmy turut menyebut modus dari para tersangka untuk meyakinkan nasabah Obligasi Dragon.

“Terkait dengan obligasinya sendiri, ini mereka menyebutnya sebagai obligasi, surat utang, tapi kebenaran dari obligasi ini masih kita ragukan. Ini yang kita duga sebagai sesuatu yang palsu, makanya pasal yang kita gunakan adalah pasal penipuan sebagai pasal primer. Kenapa? Karena ini adalah bagian dari keadaan palsu. Kemudian menyampaikan rangkaian kata-kata bohong tipu muslihat dan sebagainya sehingga para korban tergerak menyerahkan uangnya,” tutup Helmy.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya adalah Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 36 dan Pasal 37 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (rls)

Kasus Virus Corona di Malaysia Melonjak, Kapolri Perintahkan Perbatasan Diperketat

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Malaysia menerapkan kebijakan lockdown total imbas melonjaknya kasus COVID-19. Menindaklanjuti itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya melakukan pengawasan ketat di perbatasan negara.

“Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan COVID-19 dengan ketat, khususnya di perbatasan negara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (2/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin video conference kepada seluruh Kapolda. Dirinya sekaligus ingin ada pengecekan langsung upaya penanganan pandemi COVID-19 setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Sejumlah Kapolda dipilih untuk memaparkan hasil penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing, yakni Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya. Para Kapolda turut memaparkan jumlah kasus COVID-19 yang terkonfirmasi, kematian, sembuh, kendala, serta sarana dan prasarana penanganan virus Corona.

Kapolri meminta seluruh Kapolda mewaspadai klaster baru COVID-19. Kapolri menekankan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran COVID-19, khususnya klaster baru.

“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri,” kata Kapolri.

Sementara itu, Kapolri meminta jajarannya mengawal upaya pemerintah dalam pemulihan perekonomian hingga percepatan vaksinasi. Kapolri ingin PPKM mikro dikawal dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal sehingga mengalami peningkatan,” tutupnya. (rls)

Masa Tugas Habis, Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

0
(Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugasnya di KPK.

Penarikan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.

Ketiga perwira menengah yang ditarik adalah:

1. Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
2. Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
3. Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri

“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (2/6/2021).

Irjen Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan.

“Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya. (rls)

Berita Terbaru