Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 176

Pemda Garda Terdepan Pembangunan Nasional

0
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah, di Gedung DPR RI. (Foto: Jaka/nvl)

JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan garda terdepan dalam pembangunan nasional. Perannya sangat strategis dan penting. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, di masa pandemi ini Pemda juga ikut andil menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemerinrah Daerah memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan Indonesia, bahkan Pemda merupakan garda terdepan dalam pembangunan nasional,” kata Cucun saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah yang membahas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Cucun berharap, di masa pandemi ini peran Pemda semakin kuat dalam PEN. Pemda dan Pemerintah Pusat, sambungnya, dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

“Penguatan peran dan fungsi Pemda dipengaruhi besarnya anggaran yang tersedia, sehingga pelaksanaan berbagai program percepatan pembangunan ekonomi dapat terlaksana secara baik dan efisien,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Cucun mengapresiasi pemerintah yang selama 2019-2021, TKDD secara umum mengalami peningkatan. Ini wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan di daerah serta mencapai pembangunan prioritas nasional. Walaupun TKDD 2020 sempat mengalami kontraksi minus 6,21 persen karena kebijakan realokasi dan refocussing anggaran, namun secara rata-rata TKDD 2020 tumbuh positif 4,33 persen per tahun dengan porsi TKDD rata-rata 5,27 persen terhadap PDB. (mh/sf)

Komite IV DPD RI Minta BI Genjot Pemulihan Ekonomi Lewat Kebijakan Moneter

0
Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Genjot pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) diminta fokus pada kebijakan moneter yang mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas ekonomi. Hal ini tertuang pada Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Tim Anggaran Komite I, II, dan III DPD RI dengan Gubernur BI dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022.
 
Rapat Kerja Gabungan ini dilaksanakan Komite IV DPD RI dengan metode kombinasi fisik dan virtual, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Senin (21/6/21).
 
Komite IV DPD RI melihat Arah Kebijakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 difokuskan pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Reformasi struktural diarahkan pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi ekonomi. Transformasi ekonomi dilakukan melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas ekonomi.
 
“BI diharapkan agar tetap berkomitmen untuk mengerahkan seluruh instrumen bauran kebijakan moneter, makroprudensial untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, penting bagi BI untuk selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan, di antaranya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkap Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu.
 
Seperti diketahui, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan tahun 2022 dengan beberapa indikator yang disepakati, antara lain pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 berada di angka 5,2–5,8 persen. Kemudian inflasi berada di angka 2–4 persen. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun di rentang 6,32–7,27 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di rentang Rp13.900–Rp14.800 per USD. Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 5,5–6,3 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan di angka 8,5-9,0 persen.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana melanjutkan, penguatan koordinasi fiskal dan moneter juga perlu terus ditingkatkan, diantaranya dengan terus bersinergi dengan perbankan dan institusi lainnya serta pendalaman pasar keuangan agar mempercepat dan memperkuat stabilitas sistem keuangan, transmisi kebijakan di sektor keuangan dan sektor riil serta pembiayaan pembangunan termasuk infrastuktur.
 
“Masalah KUR meningkat tajam, dana banyak di bank tapi permintaan kredit turun. Kebijakan moneter dari BI diperlukan dengan target-target dan asumsi tahun 2022. Kita mendukung Satu Data oleh BPS ini terkait data UMKM. Diperlukan kerja keras dari BI dan BPS untuk mencapai target-target tersebut,” lanjut Senator asal Jambi itu.
 
Sedangkan Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah bervariasi menurut sensus BPS. Oleh karena itu, perlu kebijakan moneter dari BI untuk menekan inflasi dan stabilitas harga.
 
“Menurut data BPS pertumbuhan ekonomi di daerah bervariasi, selain itu bagaimana peran BI dalam peningkatan inflasi yang tinggi perlu langkah kebijakan moneter dan stabilitas harga untuk mencapai target yang ditetapkan,” jelas Novita.
 
Pada triwulan I 2021, perbaikan ekonomi kembali terlihat dengan kontraksi yang lebih rendah dari triwulan IV 2020 dan akan berlanjut pada triwulan berikutnya sehingga mencapai 4,1-5,1 persen untuk keseluruhan tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat mencapai 5,0-5,5 persen pada 2022 didukung oleh kenaikan ekspor karena perbaikan ekonomi global, kenaikan konsumsi dan investasi sejalan dengan kemajuan vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.
 
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seluruh instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia-moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran–diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, berkoordinasi erat dengan pemerintah dan KSSK.
 
“Kebijakan moneter harus melihat pengaruh peran ekonomi global dan domestik, relaksasi kebijakan 2 makroprudensial, digitalisasi sistem 3 pembayaran, dan mengembangkan UMKM, ekonomi dan keuangan syariah, pendalaman pasar keuangan, dengan berkoordinasi bersama pemerintah dan institusi lain,” ujar Perry.
 
Sependapat dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto berharap dukungan sinergi dalam penyelanggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Peran BPS sebagai Pembina Data melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
 
“Perpres 39 Tahun 2019 tentang SDI secara tegas membagi peran tentang produsen data, walidata, dewan pengarah. Semua aktor memiliki tugas dan peran yang sama pentingnya. Termasuk juga di dalamnya pengaturan peran bagi Diskominfo dan Bappeda Provinsi,” kata Suhariyanto. (mas)

PPUU DPD RI Sebut Sistem Pelayanan Publik Butuh Transformasi Digital

0
(Foto: Doc. DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membahas RUU Perubahan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Senin (21/6). PPUU menilai Undang-Undang tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan kehidupan dan kebutuhan masyarakat.

“Sehingga diperlukan adanya perubahan, di antaranya mengenai penerapan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat serta adanya sebuah mekanisme pengawasan yang mengarahkan pada penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien, optimal, dan bertanggung jawab,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI, Angelius Wake Kako.

Dalam rapat yang dilakukan secara virtual, Angelius menjabarkan PPUU telah merumuskan sejumlah substansi yang perlu diatur dalam RUU Perubahan UU Pelayanan Publik. RUU ini memperluas ruang lingkup pelayanan publik, sehingga tidak hanya mengatur pada pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik, dan pelayanan administratif, tetapi akan ada ruang-ruang baru yang belum diatur pada UU Pelayanan Publik saat ini.

Dalam RUU ini akan disusun mengenai perencanaan dan standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan sarana, prasarana dan atau fasilitas, tarif, jangka waktu, perilaku pelaksana dalam pelayanan, sistem pengelolaan pengaduan, pengembangan kompetensi pelaksana, penilaian kinerja, serta evaluasi dan pengelolaan pelaksana. RUU ini juga akan mengatur pelayanan khusus kepada kelompok rentan, yaitu lansia, anak-anak, ibu menyusui, wanita hamil, disabilitas, dan korban bencana alam/sosial. 

“Ke depan pelayanan publik harus dilakukan berbasis elektronik atau e-government. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. RUU ini juga mengupayakan adanya inovasi dalam rangka perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik,” ucap Angelius yang juga Senator dari Nusa Tenggara Timur ini.

Dalam rapat tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan setuju terhadap PPUU jika UU Pelayanan Publik perlu diperbaharui. Undang-Undang ini dinilai perlu diadaptasikan pada perubahan zaman. Menurutnya, harus ada Undang-Undang yang memiliki norma-norma yang dapat mengakomodir fenomena-fenomena baru terkait dengan pelayanan publik.

“Perlu disesuaikan atas kondisi perkembangan zaman. Apalagi sampai dengan tahun 2045 dunia menghadapi 10 kecenderungan besar atau yang disebut global megatrend,” ujarnya.

Suharso berharap kebijakan pelayanan publik ke depan dapat menjadi instrumen pengantar produk pembangunan kepada masyarakat baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah. Ia menjelaskan kebutuhan pembaruan ruang lingkup pengaturan UU Pelayanan Publik dilakukan pada pelayanan publik berbasis elektronik, menfasilitasi pengembangan inovasi pelayanan publik, pelaksanaan pengawasan dan audit pelayanan publik, dan penanganan pengaduan, upaya penyelesaian sengketa.

Anggota PPUU, Agustin Teras Narang, mengatakan jika RUU Perubahan atas UU Pelayanan Publik merupakan sebuah lompatan besar dari kondisi yang ada saat ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berada di Government 1.0, sedangkan RUU yang sedang dikembangkan berada di 4.0. Oleh karena itu, ia menilai dibutuhkan pembangunan berbasis digital untuk mendukung sistem pelayanan publik yang baru. 

“Saya juga melihat apakah kita harus melakukan revolusi mental, bukan lagi sebatas reformasi birokrasi. Sehingga langkah-langkah pembuatan RUU ini ke depan betul-betul mampu menjawab situasi dan kondisi dan kita gabungkan dengan apa yang harus kita hadapi ke depan ini,” ucap Senator dapil Kalimantan Tengah ini.

Sementara itu, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu berharap UU Pelayanan Publik dapat diperbarui sehingga mendukung fungsi DPD RI sebagai wakil daerah dalam konsep pelayanan publik. Adanya perubahan Undang-Undang tersebut dapat memungkinkan DPD RI untuk lebih terlibat dalam aspirasi daerah.

“Saat pelaksanaan Musrenbang, DPD diundang, tetapi hanya saat launching-nya saja. Ini kami harapkan bagaimana UU Pelayanan Publik dapat meng-update situasi, bagaimana kita bisa menginformasikan di provinsi,” ucap Senator dapil Sumatera Utara ini. (rls)

Perekonomian Masih Minus, Komite IV DPD RI Minta Penjelasan Menkeu

0
(Foto: Doc. DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite IV DPD RI menilai pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 masih mengalami tekanan yang cukup luar biasa akibat dampak dari pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang bersifat extraordinary untuk memitigasi dampak kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta kelangsungan dunia usaha. 

“Hal tersebut diperparah dengan langkah pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial yang diambil oleh pemerintah, sehingga berhentinya sebagian besar aktivitas ekonomi,” ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual di Jakarta, Senin (21/6).  

Novita menambahkan fokus utama kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 adalah mendukung anggaran kesehatan, memperluas social safety net untuk menjaga daya beli, serta mendukung dunia usaha dan industri. Sementara arah kebijakan fiskal yang akan dimuat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun 2022, difokuskan pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Transformasi ekonomi juga dilakukan melalui reformasi institusional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tegasnya. 

Di sisi lain, sambungnya, desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur, sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel. Sementara pada 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

“Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari tiga persen,” tutur Senator asal Maluku itu. 

Novita menambahkan pada tahun 2021 Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, meskipun alokasi ini meningkat sekitar 4,1 persen dari tahun 2020. Tetapi terdapat penyesuaian kebijakan refocusing dan penghematan penyaluran TKDD sebesar Rp94,2 triliun untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19 secara terpusat.

“Kebijakan itu berdampak penurunan pendapatan APBD yang bersumber dari TKDD. Selain itu itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami tekanan sebagai dampak dari berkurangnya aktivitas perekonomian di daerah yang diperkirakan menurun sebesar 34 persen,” ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digadang oleh Presiden Joko Widodo belum direspon oleh debitur. Alhasil, tahun ini KUR mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Kami mendapatkan info bahwa dana KUR menumpuk. Padahal KUR ini sangat dibutuhkan bagi usaha bagi ibu rumah tangga, ini masalahnya dimana,” paparnnya. 

Selain itu, Anggota Komite IV DPD RI Darmansyah Husein mengatakan bahwa Pemerintah Pusat harus mengoreksi kembali kendala dari dana transfer daerah. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Pusat sering berubah-ubah yang mengakibatkan permasalahan dalam dana transfer daerah.

“Pusat selalu mengeluarkan peraturan yang berubah-ubah tanpa koordinasi sehingga membingungkan daerah. Ini permasalahan dari dana transfer daerah,” terangnya. 

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komite IV DPD RI Amirul Tamim berharap kebijakan terkait transfer daerah perlu diberikan satu alur yang benar-benar fokus pada permasalahan di daerah. Selama ini, penempatan SDM pada birokrasi menjadi masalah utama, lantaran setiap ganti pimpinan daerah selalu dibarengi pergantian jabatan.

“Pergantian jabatan pada birokrasi mengakibatkan terganggunya dana transfer daerah. Selalu balik ke titik nol ketika ada pergantian kepala daerah, maka daerah menjadi persoalan yang tidak bisa memberikan kinerja yang maksimal,” tuturnya. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tren pemulihan perekonomian global terus berlanjut. Namun faktor-faktor risiko tetap perlu diwaspadai seperti munculnya varian baru Covid-19 yang lebih menular dan ganas.

“Indonesia harus dapat mengambil manfaat dari pemulihan global, namun tetap waspada pada risiko-risiko yang masih ada,” tuturnya. 

Ia melanjutkan terkait realisasi penyaluran Dana Desa untuk penanganan Covid-19 (per 14 Juni 2021) secara keseluruhan, realisasi Dana Desa mencapai Rp24,3 triliun (33,8 persen dari pagu). Sedangkan Rp4,5 triliun di antaranya telah disalurkan kepada 33 provinsi untuk mendukung PPKM Mikro. 

“Permasalahan penyaluran Dana Desa, BLT Desa, dan penanganan Covid-19 salah satunya kendala pada Pemerintah Daerah yaitu peraturan kepala daerah mengenai rincian Dana Desa per desa masih proses verifikasi di Setda Provinsi. Sedangkan kendala Pemerintah Desa proses penyusunan dan penetapan APBDes belum selesai di tingkat desa,” kata Sri Mulyani. (rls)

Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin untuk Pembuatan SIM-SKCK Hoax

0
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo. (Foto: Doc. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi itu, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

“Hoax, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).

Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya. (rls)

Kasus Covid-19 Meningkat, Legislator Imbau Masyarakat Disiplin Prokes

0
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro ikut prihatin dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang  terjadi di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Bangkalan, Madura saat ini. Ia mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran.

“Ayo kita hadapi bersama dengan terus menjaga pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, semoga musibah Covid-19 ini dapat segera kita atasi dengan baik,” ujar Syafiuddin dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (18/6/2021).

Ia meminta kepada pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk tetap serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan penanganan penyebaran kasus Covid-19. Penanganan yang tepat dan efektif dapat menghentikan kasus penyebaran Covid-19 tanpa menimbulkan persoalan baru.

Anggota Komisi V DPR RI itu meminta setiap pengambilan kebijakan dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan secara cepat, transparan dan bijaksana, yaitu dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang kompeten.

“Sebagai langkah pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19, saya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa penyekatan di Jembatan Suramadu,” ucap Syafiuddin.

Kendati demikian, lanjut legislator dapil Jawa Timur XI itu, kebijakan tersebut harus dilakukan secara adil dan menggunakan alat swab lebih aman bagi kesehatan masyarakat. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.

Tidak hanya peralatan memadai, ia juga meminta pihak terkait untuk melakukan pendekatan dengan kemanusiaan dan kearifan lokal orang Madura. Hal itu termasuk menyesuaikan kondisi psikologis masyarakat saat ini karena mengalami kesulitan secara ekonomi akibat pandemi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan, agar penanganan Covid-19 diambil alih secara langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau berada dalam koordinasi Pemprov. Ia mencontohkan, tindakan tersebut seperti penyekatan di area Jembatan Suramadu, baik dari sisi Madura maupun Surabaya.

Tak hanya dapat menghindarkan ego sektoral antar kabupaten dan kota, tindakan ini harus dilakukan karena munculnya lonjakan kasus Covid-19 dengan varian baru.

“Selain itu, saya juga meminta agar tracing terhadap pihak-pihak yang diduga pernah berinteraksi dengan korban Covid-19. Segera lakukan tindakan ini secara maksimal dan terukur,” ujar Syafiuddin. (ann/sf)

Banggar DPR Dorong Pemerintah Prioritas Anggaran 2022 Perkuat Sektor Kesehatan dan Ekonomi

0
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Oji/Man)

JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengharapkan prioritas anggaran pemerintah fokus terhadap pemberdayaan ekonomi yang ditingkatkan melalui program padat karya. Di sisi lain, tak kalah pentingnya ia mendorong pemerintah fokus penganggaran pada sektor kesehatan, yakni vaksinasi. 

Cucun mengungkapkan, Banggar berikhtiar memperkuat penganggaran program vaksin yang ditargetkan selesai maksimal tahun 2022. Demikian ditekankan Cucun usai memimpin rapat Panja Banggar DPR RI membahas RKP Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam Pendahuluan RAPBN dan RKP Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021). 

Selain itu, Cucun mengingatkan pemerintah untuk sejenak menahan diri dalam melakukan program infrastruktur yang tidak ber-impact terhadap aktivitas padat karya.

“Banggar DPR meminta pemerintah untuk lebih fokus dalam pemulihan ekonomi nasional dengan jalan moderat keseimbangan antara penguatan sektor kesehatan dan sektor ekonomi,” tandas Cucun. 

Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB tersebut ke depannya menyampaikan Banggar segera mengkaji penguatan APBN dari sektor perpajakan. Mengingat, dominasi sumber APBN berasal dari sektor penerimaan pajak. Maka, tutur Cucun, dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) nantinya betul-betul mengantisipasi adanya kebocoran. 

“Kemudian kita akan kaji potensi-potensi yang tidak membebankan masyarakat juga. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui payung hukum yang lebih praktis dan tidak berbelit-belit seraya  terus mengimbau masyarakat juga untuk selalu taat membayar pajak. Terlebih, mengingat APBN lebih dominan bersumber dari penerimaan pajak,” pungkas Cucun. (pun/sf)

Ketua DPR RI Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia

0
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Foto: Eno/Man)

JAGAINDONESIA.COM – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terus meningkatkan kualitas agar mampu bersaing di level internasional. Hal ini diungkapkan setelah Lembaga Quacquarelli Symonds (QS) merilis pemeringkatan universitas terbaik QS World University Rankings 2022 atau QS WUR yang diumumkan tahun 2021.

Sebanyak 16 universitas di Indonesia masuk daftar prestisius tersebut. Bahkan, tiga di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta. Artinya, kualitas pendidikan tinggi secara umum semakin meningkat dan tidak melulu diasosiasikan dengan kampus negeri.

Dengan demikian, kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk menikmati pendidikan tinggi yang berkualitas internasional semakin terbuka lebar. Harapannya, institusi pendidikan tinggi Indonesia dapat menghasilkan SDM unggul bangsa.

“Demi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul, diperlukan kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan. Ini dapat terwujud bila kita menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas dan inovasi. SDM yang unggul adalah SDM penentu kemajuan Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (20/6/2021).

Meski demikian, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut menekankan bahwa SDM Indonesia yang unggul tidak hanya profesional dan berdaya saing, tetapi memiliki kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, sopan santun, toleran, religius, dan bergotong royong. Pembentukan SDM berkarakter dan tangguh itu harus didukung pendidikan yang diarahkan membentuk SDM berakhlak mulia, berbudaya Indonesia, toleran, bergotong royong, cinta Tanah Air, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Puan.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa di zaman yang penuh gempuran teknologi ini, anak muda Indonesia memerlukan kepribadian yang kuat sekaligus sikap yang santun. Puan memberi contoh attitude terkait maraknya hoaks yang tersebar lewat berbagai media sosial.

“Generasi muda harus cerdas memilah informasi, membedakan mana yang benar dan mana yang hoaks. Bahkan generasi muda bisa menjadi yang terdepan dalam melawan hoaks, memerangi hate speech, juga mengedepankan dialog yang cerdas tapi santun di media sosial,” ucap dia.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selama periode Maret 2020 hingga Januari 2021 sudah ditemukan sekitar 1.387 hoaks yang beredar di tengah pandemi Covid-19. Jika diabaikan, hoaks ini berpotensi memecah belah bangsa.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya mengenai intelektualitas, tetapi lebih luas mengenai kecerdasan dalam seluruh perikehidupan bangsa. Oleh karena itu, jika ingin pendidikan Indonesia bersumbangsih terhadap masa depan kehidupan bangsa, maka diperlukan fokus serta titik berat pada nation and character building,” ungkap Puan.

Baru-baru ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 sudah diumumkan. Dari data panitia didapatkan bahwa salah satu jurusan yang banyak diminati peserta SNMPTN adalah jurusan farmasi.

Puan menyambut terbuka minat tinggi calon mahasiswa di Indonesia terhadap dunia farmasi, yang menurutnya akan semakin dibutuhkan. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum menemui titik cerah. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada satu negara pun, bahkan WHO, yang berani menyatakan terlepas dari pandemi.

“Akan menjadi kebanggan kita semua ketika berbagai institusi pendidikan di Indonesia menjadi tempat lahirnya berbagai penemuan yang dapat membantu kita dalam melawan Covid-19,” ujar legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Puan juga melihat bahwa jumlah perempuan yang mengenyam kuliah semakin meningkat. Sebagai sesama perempuan dia merasa bangga. Kelak, Puan yakin akan lahir perempuan yang menjadi pemimpin.

“Indonesia punya harapan bahwa di masa depan, perempuan Indonesia akan tampil maju bahkan jadi sosok pemimpin yang tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga tetapi juga bangsa dan negara,” tutur perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Selain itu, secara pribadi dia juga mengungkapkan kebanggannya bahwa Universitas Indonesia, tempat dulu dia menyelesaikan pendidikan sarjana, masuk peringkat ke-290 dunia versi QS WUR. Sementara itu peringkat ke-254 diraih oleh Universitas Gadjah Mada. Institut Teknologi Bandung masuk peringkat 303, disusul Universitas Airlangga dan Institut Pertanian Bogor.

Adapun perguruan tinggi swasta yang masuk peringkat dunia ini adalah Universitas Binus, Universitas Telkom, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pemeringkatan QS WUR 2022 diumumkan pada 2021 menggunakan data 2020. Adapun enam aspek utama yang dinilai dalam pemeringkatan QS WUR yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Citations per Faculty, Faculty Student Ratio, International Faculty, dan International Students. (bia/sf)

Wakil Ketua DPR RI Minta Alihfungsi Asrama Haji Jadi Tempat Perawatan Covid-19

0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Yoga/Man)

JAGAINDONESIA.COM – Angka pasien Covid-19 kembali meningkat di Indonesia, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah rumah sakit dan tempat isolasi seperti Wisma Atlet Kemayoran mengalami lonjakan pasien dan terancam tak menampung yang bisa berdampak pasien tidak cepat tertangani.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pemerintah untuk menjadikan Asrama Haji Pondok Gede dialihfungsikan menjadi tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 untuk sementara waktu. Hal ini sebagai antisipasi agar pasien Covid-19 tetap dapat ditangani.

“Saya minta kepada pemerintah agar Asrama Haji Pondok Gede dipersiapkan untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak tertangani di rumah sakit. Mengingat tahun ini tidak ada kegiatan ibadah haji, jadi sebaiknya dimanfaatkan untuk hal lain,” ujar Dasco dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Minggu (20/6/2021).

Dalam pengelolaannya, lanjut Dasco, Asrama Haji nantinya dikoordinir langsung oleh pemerintah via Kementerian Agama dan Rumah Sakit Haji.

“Sehingga untuk koordinasi dengan pemerintah pusat pun tetap mudah dan berjalan dengan baik,” ujar Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini.

Pernyataan Dasco ini merespons pemerintah yang berencana menambah tempat isolasi bila Wisma Atlet Kemayoran dan sejumlah rumah sakit tak lagi mampu menangani pasien Covid-19. Dan Asrama Haji Pondok Gede dinilai politisi Partai Gerindra itu dapat menjadi solusi.

“Ibadah haji dan ikhtiar menyembuhkan nyawa manusia adalah sama-sama ibadah. Dan agama juga membolehkan alih fungsi untuk sesuatu yang darurat dan bermanfaat,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu. (ann/sf)

Program Kampus Merdeka Jangan Hanya Fokus ke Dunia Usaha dan Industri

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan jajaran sivitas akademika Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, di Gedung Rektorat UNDIP, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021). (Foto: Oji/Man)

JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, berharap Program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya berfokus menyalurkan mahasiswa magang di dunia usaha dan industri.

Hal tersebut diungkapkan Agustina usai pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan jajaran sivitas akademika Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, stakeholder bidang pendidikan, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Paristiyanti Nurwardani di Gedung Rektorat UNDIP, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

“Kita menginisiasi agar dalam Program Kampus Merdeka magang mahasiswa tidak hanya berorientasi pada dunia usaha dan industri tapi juga merambah ke dunia politik dan birokrasi yang tak kalah menariknya,” terang Agustina.

Ia mencontohkan, untuk bisa menjadi anggota legislatif, mahasiswa harus melihat langsung di DPR/MPR bagaimana sebenarnya politisi itu bekerja. Apakah persepsi yang beredar di media sosial itu sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Hal ini akan mengubah mindset mereka ketika bisa melihat langsung prakteknya di dunia nyata,” tegas Agustina.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan agar pola magang mahasiswa dengan konsep Kampus Merdeka ini tidak lagi semata-mata mereka belajar birokrasi mendasar seperti hanya mengantar surat, tapi didorong melatih mental keberanian mereka misalnya dengan mewawancarai pejabat tinggi setingkat Wali Kota, Gubernur.

“Banyak yang bisa dieksplorasi dari program Kampus Merdeka ini agar tidak menjadi business as ussual, ini harus menjadi sesuatu yang memang berbeda dan membantu mahasiswa siap terjun ke dunia nyata nantinya,” tandas legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

Sebagaimana diketahui, ada empat program Kampus Merdeka yang didukung Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tahun 2021, yaitu Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (microcredentials), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Program ini akan dimulai pada bulan Agustus/September 2021.

“DPR turun lapangan berdialog dengan para akademisi PTN/PTS, Asosiasi PTN/PTS, perwakilan BEM, juga perwakilan mahasiswa penerima beasiswa. Sehingga terjadi komunikasi dua arah melibatkan pihak DIKTI dengan para pemangku kepentingan di lapangan terkait masalahnya dan menghasilkan koreksi yang bersifat memperbaiki dan membangun terkait Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka,” pungkas Agustina.

Senada dengan Agustina, Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengharapkan agar orientasi mahasiswa tidak mundur menjadi sekedar pekerja tapi sisi konseptornya dan jiwa enterpreneur juga harus dibangun.

“Saya berharap melalui Program Kampus Merdeka ini mahasiswa tidak justru mundur ke belakang disiapkan sebagai calon pekerja di dunia usaha dan industri. Mereka juga harus didorong menjadi enterpreneur, peneliti, scientis, dan berbagai profesi lainnya,” tutup politisi PAN ini. (oji/es)

Berita Terbaru