Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 14

Pembangunan 66 RS Lengkap Dikebut, Senator Filep: Kita Optimalkan Serapan Beasiswa Dokter Spesialis Khusus Putra-Putri Papua

0
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum. [Foto: Berita Satu]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi upaya peningkatan kualitas 66 rumah sakit lengkap di Indonesia sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Saat ini dari target pembangunan 32 RSUD di tahun 2025, sebanyak 11 RSUD telah selesai dan diharapkan 16 RSUD akan selesai dan siap diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu keempat Februari 2026. Sementara itu, 34 pembangunan RSUD lain ditargetkan selesai pada tahun 2026.

“Komite III DPD RI mengapresiasi pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di sejumlah daerah di Indonesia oleh Kemenkes sebagai bagian Misi Asta Cita Presiden. Totalnya berjumlah 66 rumah sakit tersebar di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan, yang 24 RS diantaranya dibangun di Tanah Papua. Ini progres yang sangat positif dan kita sangat mendukung,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Senin (16/2/2026).

Menurutnya, peningkatan kualitas RSUD menjadi Tipe C merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung pemenuhan layanan kesehatan masyarakat. Peningkatan kualitas itu meliputi penambahan sarana-prasarana, alat-alat kesehatan hingga pemenuhan SDM tenaga kesehatan termasuk 7 Spesialis Dasar dan tambahan Kompetensi Jantung serta Syaraf.

“Selain itu, Kemenkes juga menargetkan percepatan pelayanan RS Rujukan untuk 4 penyakit katastropik utama atau KJSU yaitu Kanker, Jantung, Stroke Uro-nefrologi, dimana setiap kabupaten/kota memiliki RSUD Kompetensi KJSU Madya. Tentu kami mendukung penuh program ini,” ujarnya.

“Selanjutnya, dari hasil koordinasi dan konsultasi kami dengan Kemenkes, bahwa program ini akan ditindaklanjuti dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya dokter dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga kehadiran rumah sakit ini betul-betul menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di setiap daerah, untuk Papua Barat sendiri akan dibangun di Pegunungan Arfak,” sambung Pace Jas Merah itu.

Terkait pemenuhan SDM, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua itu menekankan, pihaknya akan turut memastikan serapan beasiswa dokter spesialis bagi putra-putri asli Papua berjalan optimal. Dia berharap dokter-dokter spesialis asli Papua akan mengabdikan diri bagi layanan kesehatan di Papua yang masih sangat terbatas.

“Kita lagi upaya agar putra-putri OAP atau anak-anak Nusantara yang lahir besar di Papua, juga bisa ambil dokter spesialis. Dari hasil koordinasi kita, hal tersebut sangat memungkinkan dan diberikan ruang afirmasi yang cukup untuk seleksi kedokteran jalur beasiswa. Nah, sebagai ketua Komite III DPD RI, langkah-langkah yang akan kami lakukan ke depan adalah mengoptimalkan peluang beasiswa-beasiswa kedokteran spesialis ini agar nantinya mereka akan mengabdi di Papua Barat, juga Tanah Papua pada umumnya,” kata Filep.

“Kami sambut baik kebijakan pemerintah ini, utamanya untuk mempercepat ketertinggalan Papua di bidang kesehatan, khususnya kedokteran. Sehingga ketika infrastruktur dasar kesehatan dibangun dan disiapkan SDM-nya, secara otomatis pelayanan dasar dan kualitas hidup orang Papua itu akan semakin jauh lebih baik. Dan inilah visi yang harus kita dukung bersama-sama, sebagaimana Komite III merupakan mitra kerja dari Kemenkes RI,” tambahnya lagi.

Berdasarkan laporan Kemenkes RI pada 5 Februari 2026, 11 RSUD yang telah selesai dibangun antara lain RSUD Maba di Maluku Utara, RSUD Bengkulu Tengah, RSUD Pongtiku di Sulawesi Selatan, RSUD Tarempa di Kepulauan Riau, RSUD Reda di Nusa Tenggara Timur, RSUD Borong di Nusa Tenggara Timur, RSUD Akhmad Berahim di Kalimantan Utara, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Lampung, RSUD Syarif Idrus di Kalimantan Barat, RSUD Bolaang Mongondow Selatan di Sulawesi Utara dan RSUD Kota Bima di Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, target pembangunan 24 rumah sakit di tanah Papua masing-masing antara lain, (1) Papua Barat Daya berada di Raja Ampat, Tambrauw dan Maybrat. (2) Papua Barat di Pegunungan Arfak. (3) Papua di Keerom, Waropen, Sarmi, Supiori dan Mamberamo Raya.

Kemudian (4) Papua Tengah di Puncak, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya dan Puncak Jaya. (5) Papua Selatan di Boven Digoel, Mappi, Asmat. Dan (6) Papua Pegunungan di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Yalimo.

Ratusan Ribu Anak di Papua Putus Sekolah, Senator Filep: Pemerintah Harus Pastikan Hak Pendidikan Layak Terpenuhi

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menegaskan pemerintah wajib mengambil langkah kebijakan yang konkret terhadap kondisi pendidikan di tanah Papua. Pasalnya, data Kemendikdasmen pada 2024 lalu menyebutkan, sebanyak lebih dari 30.000 siswa jenjang SD hingga SMA di tanah Papua mengalami putus sekolah.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada 2024 terdapat 30.926 siswa di tanah Papua baik SD, SMP maupun SMA mengalami putus sekolah. Rinciannya 7.189 siswa di Provinsi Papua, 4.618 siswa di Provinsi Papua Barat, 7.057 siswa di Provinsi Papua Selatan, 5.543 siswa di Provinsi Papua Tengah, 2.305 siswa di Provinsi Papua Pegunungan dan 4.214 siswa di Provinsi Papua Barat Daya.

Menurutnya, pemerintah sudah semestinya melakukan pembaruan dan verifikasi data pendidikan agar akurat sesuai fakta di lapangan sehingga dapat menjadi kunci sinkronisasi kebijakan yang tepat.

“Akurasi dan validitas data pendidikan yang dimiliki Kemendikdasmen sangat penting untuk mewakili kondisi rill di daerah. Akurat maknanya data termasuk yang berupa angka sebagai referensi kebijakan ini mendekati kondisi faktual di lapangan. Dan validitas data mewakili tentang ketepatan sasaran yakni indikator ukur sesuai dengan kebutuhan persoalan pendidikan di tanah Papua,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

“Adanya data yang relevan menjadi referensi perencanaan kebijakan untuk menjawab problem pendidikan di Tanah Papua. Solusi konkret dan segera sangat penting untuk mengatasi beban biaya studi, kekurangan sarana-prasarana, dan kekurangan tenaga guru. Pemerintah daerah melalui dinas-dinas teknis terkait harus memastikan bahwa ratusan ribu anak putus sekolah itu mendapat perhatian langsung dan menjamin bahwa ke depan setiap saatnya tidak ada lagi anak-anak Papua, anak-anak kita yang putus sekolah akibat ketidakmampuan ekonomi,” sambung Pace Jas Merah itu.

Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya peran sekolah, terutama operator dalam upaya pembaruan data pendidikan, termasuk dukungan dari orang tua melalui Komite Sekolah. Pasalnya, kebijakan terkait penetapan beasiswa mengacu pada sinkronisasi Dapodik dengan DTSEN yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).

“Selain itu, data rasio guru dengan siswa sangat penting. Rasio antara keduanya yang tinggi secara langsung menunjukkan kekurangan guru dan ketimpangan distribusi antar wilayah. Kondisi kebutuhan sekolah seringkali melibatkan komite sekolah dalam pemenuhannya. Maka inventarisasi masalah yang valid akan memberi solusi yang nyata. Jika perlu verifikasi data pendidikan dapat melibatkan tokoh adat dan gereja guna menjamin hasil data yang independent,” ucapnya.

Dia menambahkan, tingkat putus sekolah yang tinggi yakni di atas 20 persen berpotensi menghambat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menjadi lebih rendah 1–1,5 persen dalam satu dekade dibandingkan daerah dengan capaian pendidikan yang lebih baik. Maka menurut Filep, angka putus sekolah merupakan alarm penting karena merupakan persoalan yang kompleks dan mengancam masa depan generasi Papua.

Pengawasan UU Pemajuan Kebudayaan, Komite III DPD RI Fokus pada Pelestarian Bahasa Daerah

0
Foto: DPD RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa ancaman kepunahan bahasa daerah merupakan persoalan serius yang berimplikasi langsung terhadap identitas bangsa dan ketahanan budaya nasional. Hilangnya bahasa daerah dinilai tidak hanya menggerus kekayaan budaya, tetapi juga memutus mata rantai pengetahuan, nilai, dan jati diri masyarakat di berbagai daerah.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa bahasa daerah tidak dapat dipandang sebagai isu kebudayaan semata, melainkan bagian strategis dari ketahanan budaya dan identitas nasional.

“Bahasa daerah adalah penyangga utama kebinekaan bangsa. Jika negara abai dalam melindungi dan mengembangkannya, maka yang terancam bukan hanya bahasa itu sendiri, tetapi juga pengetahuan lokal, nilai budaya, dan jati diri masyarakat daerah,” tegas Filep dalam rapat finalisasi hasil pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di DPD RI, Senin (9/2/2026).

Menurut Filep, hasil pengawasan Komite III menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam upaya pelestarian bahasa daerah, mulai dari lemahnya regulasi turunan, keterbatasan kelembagaan di daerah, hingga minimnya integrasi bahasa daerah dalam sistem pendidikan dan ruang publik.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Lampung Ahmad Bastian menekankan bahwa dari sisi kelembagaan, kewenangan pengelolaan dan pelestarian bahasa daerah lebih tepat berada di tangan pemerintah daerah, mengingat kedekatan sosiokultural dengan masyarakat penuturnya.

“Seperti di Lampung, misalnya, ada hari Kamis di mana bahasa daerah digunakan dalam berbagai aktivitas, termasuk rapat. Karena itu, kewenangan pelestarian bahasa daerah perlu diberikan kepada pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat dapat berperan dalam pendanaan, penguatan, dan pengayaan, khususnya bagi peserta didik,” lanjutnya.

Komite III DPD RI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan agar pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik pendidikan, pemerintahan, dan kehidupan sosial masyarakat sebagai pemilik sekaligus penjaga bahasa daerah. (Rilis)

Rapat Bersama Kemenkes, Komite III DPD RI Berhasil Perjuangkan Beasiswa Dokter Spesialis Khusus Putra-Putri Papua

0
Rapat Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma bersama Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama jajarannya

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa rapat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha membahas tentang persoalan kesehatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026). Poin pembahasan itu diantaranya mengenai target pembangunan 24 rumah sakit baru di seluruh tanah Papua pada periode 2025-2029.

Pada kesempatan itu, Filep mengapresiasi agenda pemerintah tersebut dan mengusulkan adanya peningkatan afirmasi bagi pembangunan SDM kesehatan di Papua. Menurutnya, kehadiran rumah sakit baru sudah semestinya didukung dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang mumpuni.

“Dalam rapat dengan pak Sekjen, sejumlah hal penting menjadi kesepahaman bersama terkait isu-isu kesehatan di Papua. Yang pertama adalah soal sarana-prasarana dan yang kedua sumber daya manusia (SDM) nakesnya,” ungkap Filep dalam keterangan yang diterima Senin (9/2/2026).

“Kami apresiasi bahwa pemerintah melalui Kemenkes akan membangun 24 rumah sakit di tanah Papua. Nah, bagi saya, sarana prasarana ini sangat penting dan juga sangat bermanfaat bagi tanah Papua, namun pembangunan infrastruktur yang berjalan juga harus dibarengi dengan pembangunan SDM nakes, utamanya tenaga dokter. Oleh sebab itu, Kemenkes memutuskan bahwa akan mengagendakan program beasiswa afirmasi khusus untuk putra-putri Papua untuk memenuhi kebutuhan itu,” kata Filep lagi.

Menyambut hasil positif tersebut, Filep mengatakan pada tahun ini, melalui anggota DPD RI akan mengidentifikasi potensi putra-putri asli Papua di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat.

“Jadi kita akan memaksimalkan semua potensi anak-anak Papua untuk memenuhi kebutuhan dokter, khususnya untuk mengambil spesialisasi melalui jalur beasiswa Kemenkes ini. Nah, upaya ini saya coba perjuangkan sebagai bagian dari komitmen bahwa kehadiran kita adalah untuk berdampak memberikan hasil yang nyata. Sehingga kita tidak hanya mengandalkan dana Otsus” sebutnya.

“Saya akan ke Papua Barat dan Tanah Papua pada umumnya, kita akan rekap semua dokter-dokter dengan kebutuhan spesialisnya, yang tentu ada syarat dan standar untuk beasiswa yang diminta. Kita akan rekomendasikan ke Kemenkes, semoga anak-anak atau adik-adik kita yang ingin memiliki spesialisasi dapat terbantu maksimal. Tapi tentu kami berharap ketika mereka nanti menjadi dokter spesialis akan seratus persen alias hidup dan mati mengabdi untuk Papua,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, senator Papua Barat itu juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan banyak beasiswa bagi dokter-dokter di Papua. Sebagai senator, dirinya merasa berkewajiban memperjuangkan kemajuan bagi sektor kesehatan di Papua, selain perjuangan beasiswa PIP untuk siswa SD, SMP berupa PIP, dan KIP untuk mahasiswa.

“Kita kedepankan putra-putri asli Papua. Saya sudah koordinasi dengan semua bupati/walikota dan mudah-mudahan kolaborasi ini berjalan kita bisa siapkan sumber daya dokter spesialis. Kita berharap spesialisasi yang diusulkan pun adalah spesialisasi yang sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Saya sekali lagi apresiasi Kementerian Kesehatan yang mengamini untuk memberikan afirmasi beasiswa bagi putra-putra asli Papua, khususnya di bidang kedokteran,” tutupnya.

Dr. Filep Wamafma: DPD RI Komitmen Kawal Persoalan HAM dan Aspirasi Masyarakat di Tanah Papua

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan komitmen kelembagaan DPD RI dalam mengawal berbagai isu strategis di Tanah Papua, termasuk persoalan hak asasi manusia (HAM).

Filep menyatakan seluruh anggota DPD RI dari Tanah Papua bersepakat untuk konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah melalui mekanisme kelembagaan dan langkah politik yang konstitusional dan berkelanjutan.

DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI asal Papua, Yorrys Raweyai, juga aktif dan merespons cepat komunikasi pegiat HAM, diantaranya menerima audiensi Amnesty International Indonesia perihal permohonan diskusi dengan masyarakat sipil terkait situasi HAM di Papua pada hari ini, Senin (9/2/2026).

Sebagai Ketua Komite III DPD RI, ia menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari organisasi masyarakat sipil yang bergerak melalui jalur konstitusional.

“Bagi kami, DPD RI secara kelembagaan harus mampu memberikan kontribusi pemikiran, rumusan regulasi baik kepada eksekutif yakni pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Filep.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga perwakilan rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat, khususnya DPD RI, serta kepada para pelaku politik yang memperjuangkan aspirasi melalui jalur konstitusional.

Lebih lanjut, Sekretaris MPR RI For Papua ini menilai dinamika politik di Papua saat ini mendapat respons positif dari pimpinan DPD RI. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga adat, gereja, dan organisasi kemasyarakatan, menjadi kekuatan penting dalam mendorong lahirnya solusi konkret terhadap berbagai persoalan di daerah.

Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya optimalisasi peran lembaga politik daerah dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyebutkan terdapat tiga lembaga politik daerah yang memiliki kewenangan khusus, yakni Majelis Rakyat Papua di tingkat provinsi, DPR Papua Otsus, serta DPRK Otsus di tingkat kabupaten.

Menurutnya, apabila ruang-ruang aspirasi tersebut dijalankan secara optimal dan benar-benar representatif terhadap masyarakat adat serta perempuan, maka berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan di Papua. Namun, apabila tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi, maka persoalan tersebut berpotensi dibawa ke tingkat pusat.

DPD RI, lanjut senator Papua Barat ini, akan terus mengawal hubungan politik antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk berbagai persoalan di Papua yang membutuhkan keputusan dan perhatian kelembagaan DPD RI.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pertemuan dan koordinasi lintas kelembagaan dengan semua pihak agar persoalan di Papua dapat menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan,” pungkas Filep.

DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Revisi UU Perlindungan Konsumen yang Inklusif dan Responsif

0
Foto: DPD RI

JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan menyerap aspirasi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan legislasi yang adil, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi digital.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mengundang OPD di tingkat Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi,Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kadin, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta praktisi dan akademisi yang dilaksanakan di Kompleks Kantor Gubernur dan Kantor Walikota Yogyakarta, Senin (02/02/26)

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menekankan bahwa kemajuan teknologi dan diversifikasi layanan ekonomi telah menuntut pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif bagi perlindungan konsumen. Konsumen rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, lansia, kelompok perempuan, anak- anak, masyarakat di daerah terpencil, dan individu dengan keterbatasan literasi digital menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan konsumen pada umumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa prinsip perlindungan konsumen tidak cukup hanya berorientasi pada equality before the law, tetapi harus berkembang menuju equity dan keberpihakan yang proporsional terhadap kelompok rentan.

“Praktik perlindungan konsumen saat ini melalui UU No 8 Tahun 1999 belum mengakomodir kebutuhan kelompok rentan itu. Pijakan ini menjadi salah satu dasar Komite III DPD RI melakukan inisiasi revisi UU Perlindungan Konsumen,” ujar Senator Papua Barat tersebut.

Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menegaskan pentingnya harmonisasi antara UUPK dan regulasi sektoral melalui penerapan prinsip lex specialis, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan. “Seperti UU Kesehatan dengan UU Perlindungan Konsumen. Aspek teknis pelayanan kesehatan mengacu pada UU Kesehatan, sementara perlindungan hak konsumen mengacu pada UUPK,” jelas senator Kalteng yang menyandang gelar dokter ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyatakan bahwa rapat kerja dengan Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi.

“Raker yang kami lakukan saat ini menjadi salah satu bentuk partisipasi publik serta untuk memastikan penyusunan RUU yang kami lakukan memenuhi prinsip keadilan, inklusif, responsive dan adaptif. DPD RI senantiasa memastikan partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam setiap program legislasi yang dilakukan,” ujarnya.

Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal, menilai revisi UUPK bersifat mendesak mengingat regulasi tersebut telah berusia lebih dari dua dekade dan belum sepenuhnya menjawab tantangan ekonomi digital. “UUPK ini sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi digital, e-commerce, dan fintech yang kompleks. Seperti kita ketahui kemudahan transaksi digital telah mengancam kebocoran data pribadi, dan penipuan online,” jelas senator Sumatera Barat tersebut.

Menutup rangkaian kegiatan, Senator DPD RI asal DIY, Ahmad Syauqi menyoroti pentingnya penguatan peran BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang independen dan putusannya bersifat mengikat melalui tata kelola dan anggaran, menjadi salah satu aspirasi kuat dalam materi revisi UUPK. Selain itu karakteristik perekonomian Yogyakarta yang banyak ditopang oleh pariwisata dan ekonomi kreatif serta sebagian besar merupakan kelompok usaha mikro dan kecil juga harus menjadi perhatian.

“Kewajiban perlindungan konsumen pada Pelaku Usaha khususnya UMKM jangan sampai berpotensi menimbulkan compliance cost yang tinggi,” pungkasnya.

Aspirasi dari stakeholder pada rapat kerja tersebut diantaranya terkait penguatan BPSK; koordinasi antar instansi; penguatan peran pengawasan terhadap pelaksanaan UU; keseimbangan perlindungan terhadap konsumen dan produsen; serta penyelarasan perlindungan konsumen berdasar UUPK dan regulasi kesehatan. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi masukan bagi penyusunan materi Naskah Akademik RUU tentang Perubahan UUPK. (Rls)

Ketua Komite III DPD RI: PIP Papua Barat terealisasi Rp26,66 miliar untuk 36.879 siswa

0
Penyaluran beasiswa PIPdi Wasior.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mencatat penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025 telah menjangkau 36.879 siswa di Provinsi Papua Barat dengan total nilai bantuan mencapai Rp26,66 miliar.

Penerima PIP terdiri atas 19.487 siswa SD dengan total nilai bantuan Rp7,82 miliar, 9.118 siswa SMP senilai Rp5,60 miliar, 6.006 siswa SMA senilai Rp9,70 miliar, dan 2.268 siswa SMK senilai Rp3,53 miliar.

“Penyaluran beasiswa PIP merupakan instrumen strategis pemerintah menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Papua,” kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Rabu.

Menurut dia, jumlah siswa SD yang mendominasi penyaluran PIP mencerminkan pemerintah fokus memperkuat fondasi pendidikan dasar di wilayah Papua Barat guna menekan angka putus sekolah sejak dini.

Jaminan terhadap akses pembiayaan pada jenjang pendidikan dasar berdampak positif terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Papua Barat di masa mendatang.

“PIP bukan sekadar bantuan tunai pendidikan, tetapi wujud kehadiran negara memastikan tidak ada anak Papua yang putus sekolah karena keterbatasan biaya,” katanya.

Ia mengatakan jenjang SMP merupakan fase krusial di mana banyak siswa di daerah menghadapi risiko putus sekolah akibat berbagai faktor, seperti kendala ekonomi keluarga dan jarak tempuh sekolah yang jauh.

Alokasi PIP untuk jenjang SMA telah disesuaikan dengan kebutuhan dengan harapan mampu menjaga konsistensi siswa dalam menyelesaikan pendidikan menengah dan bersiap melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Penyaluran PIP untuk siswa SMK bertujuan mendukung pendidikan vokasi agar lulusan SMK siap menjadi tenaga kerja lokal yang terampil dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut dia, beasiswa PIP agenda pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan merata, sekaligus mendukung pembangunan SDM secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Optimalisasi pelaksanaan PIP tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dalam hal penyediaan data siswa yang akurat sesuai data pokok pendidikan (dapodik) serta pengawasan orang tua terhadap penggunaan dana tersebut.

“Komite III DPD RI terus mendorong pengawasan dan evaluasi agar PIP memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Tanah Papua,” katanya.

Apabila dibandingkan dengan sejumlah provinsi di kawasan Indonesia timur, kata dia, realisasi penyaluran PIP di Papua Barat masih berada di bawah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah penerima PIP di Provinsi NTT 758.636 siswa dengan nilai total bantuan mencapai Rp545,34 miliar dan Provinsi NTB 470.957 siswa dengan alokasi bantuan senilai Rp312,93 miliar.

“Kalau Provinsi Papua 67.293 siswa dengan nilai Rp52,12 miliar dan Provinsi Maluku Utara nilai bantuan sebanyak Rp69,65 miliar untuk 92.844 siswa,” kata Filep. (Rls)

Senator Filep Wamafma Apresiasi Antusiasme Relawan Jas Merah Sukseskan HUT PI ke-171

0
Relawan Jas Merah saat turun aksi melakukan pembersihan lingkungan sekitar lokasi peringatan HUT PI ke-171, Selasa (3/2/2026)

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi antusiasme Relawan Jas Merah dalam menyukseskan HUT Pekabaran Injil ke-171 tahun di Tanah Papua. Relawan Jas Merah ini dibentuk atas inisiatifnya sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, khususnya di Papua Barat.

Selain itu, Filep menuturkan bahwa kehadiran relawan ini diantaranya diharapkan membantu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar dari pra kegiatan perayaan hingga pasca kegiatan.

“Dalam rangka suksesi HUT Pekabaran Injil di tanah Papua, saya berinisiatif membentuk Relawan Jas Merah dan ini telah menjadi agenda rutin di setiap tahunnya. Kami selaku senator berkolaborasi dengan mahasiswa-mahasiswi se-Manokwari, kompak bersatu turut memastikan agar kegiatan berjalan lancar,” ungkap Filep, Selasa (3/2/2026).

“Saya terpanggil karena juga adanya keluhan masyarakat setempat bahwa pasca acara banyak sampah berserakan yang dikhawatirkan menjadi sumber penyakit. Jadi relawan-relawan disini tugas utamanya adalah turun langsung secara suka rela membantu panitia, seperti memastikan kebersihan, pengelolaan konsumsi dan berperan aktif dalam mendukung segala aspek penyelenggaraan acara di Pulau Mansinam ini,” imbuh Filep.

Lebih lanjut, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua itu menambahkan bahwa nama Jas Merah memiliki filosofi dasar yang melekat secara historis. Menurutnya, hingga saat ini pasukan Jas Merah telah berjumlah ratusan orang yang tergabung dari berbagai unsur mahasiswa di Kabupaten Manokwari.

“Per hari ini, teman-teman relawan telah bergerak melakukan pembersihan di sekitar lokasi dengan semangat dan antusias, sebagaimana keseragaman warna merah yang menyala. Saya berharap spirit ini akan terus terhimpun semakin besar dan memanggil mahasiswa lainnya untuk segera bergabung, karena ini terbuka tidak hanya bagi mahasiswa Kristen tetapi juga mahasiswa dari agama lain, termasuk muslim,” urai Pace Jas Merah itu.

“Tentu saya berharap, gerakan ini akan terus konsisten dan semakin kuat ke depannya. Agenda rutin ini diharapkan dapat menguatkan jiwa pengabdian mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang peduli kepada kehidupan beragama dan kemasyarakatan, karakter ini akan terus melekat sampai nanti menjadi sarjana hingga berkarir di sektor manapun,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar inisiasi gerakan tersebut juga menjadi teladan dan motivasi bagi para pemuda dan pemudi Papua sehingga ke depannya akan muncul generasi-generasi intelektual yang memiliki kepedulian tinggi dan senantiasa mengabdi bagi agama dan bangsa.

“Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat ini menunjukkan bahwa kampus juga berdampak bagi masyarakat. Karena pilar ketiga dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat setelah pendidikan dan penelitian. Saya berharap semangat ini terus menular dan mengularkan kebaikan serta energi positif untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

 

Masukan Komite III DPD RI, Kini Beasiswa PIP Diperluas ke PAUD dan TK

0
Sekretaris MPR For Papua, Dr. Filep Wamafma, SH. MHum.

JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga menjangkau jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyebut perluasan cakupan PIP tersebut sebagai terobosan penting yang patut diapresiasi.

Menurutnya, selama ini bantuan pendidikan lebih banyak difokuskan pada jenjang SD hingga SMA, sementara kebutuhan pendidikan di usia dini belum sepenuhnya terakomodasi.

“Kalau sebelumnya TK tidak dapat, sekarang TK sudah bisa menerima PIP. Ini sebuah kemajuan. Angkanya juga cukup untuk mendukung kebutuhan sekolah,” ungkap Filep, Minggu, (1/2/26).

Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan hasil dari berbagai pembahasan dan masukan yang disampaikan Komite III DPD RI kepada Kemendikdasmen, terutama terkait pentingnya afirmasi pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh jenjang pendidikan. Dengan masuknya PAUD dan TK sebagai penerima PIP, negara dinilai semakin hadir dalam mendukung proses pendidikan sejak tahap awal.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan, cakupan PIP yang kini menjangkau PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus mengurangi beban ekonomi orang tua. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang pembelajaran.

“Kalau pemerintah pusat sudah hadir melalui PIP, tentu ini sangat membantu. Beban orang tua berkurang, beban sekolah dan pemerintah daerah juga ikut berkurang,” ujarnya.

Namun demikian, Filep mengingatkan keberhasilan perluasan program PIP ini sangat bergantung pada kesiapan dan validitas data peserta didik. Ia menyatakan program PIP berbasis data nasional, sehingga ketidakakuratan data dapat menghambat penyaluran bantuan, meskipun kebijakan dan kuota telah tersedia.

“Percuma kuota ada, tapi datanya tidak benar. Anak-anak tetap tidak bisa menerima bantuan,” terangnya.

Khusus untuk wilayah Papua dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Filep menilai perluasan cakupan PIP harus dibarengi dengan pendampingan serius dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan sekolah dalam memastikan pendataan siswa berjalan dengan baik. Banyak anak di Papua, termasuk di jenjang PAUD dan TK, yang berasal dari keluarga prasejahtera namun berpotensi tidak terdata secara optimal.

Ia juga mendorong agar kebijakan ini menjadi bagian dari afirmasi yang lebih luas bagi Papua, tidak hanya dari sisi jenjang pendidikan, tetapi juga dari sisi penambahan kuota. Menurutnya, kebutuhan bantuan pendidikan di Papua masih sangat tinggi dan memerlukan perlakuan khusus.

“Ini momentum yang baik. Tinggal bagaimana kita di daerah menyambutnya dengan kesiapan data dan pengelolaan yang serius, supaya anak-anak kita benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.

Filep berharap, dengan kebijakan perluasan PIP hingga PAUD dan TK, kualitas pendidikan di Papua dan daerah 3T dapat meningkat secara bertahap. Ia menambahkan, investasi pendidikan sejak usia dini merupakan kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

 

Senator Filep Perjuangkan Penambahan Kuota Afirmasi Beasiswa PIP di Tanah Papua

0
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum mendorong pemerintah pusat agar Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan afirmasi yang lebih besar bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di wilayah Tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan Filep Wamafma usai pertemuan antara Komite III DPD RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang membahas berbagai program afirmasi pendidikan nasional.

Dalam pertemuan itu, PIP dinilai sebagai salah satu program strategis pemerintah yang selama ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, terutama dalam meringankan beban biaya pendidikan siswa.

Namun demikian, Filep menilai kuota PIP yang ada saat ini masih belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah-daerah 3T. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus PIP, yang justru menunjukkan masih banyak anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan.

“Papua dan daerah 3T membutuhkan penambahan kuota. Afirmasi itu bukan hanya kebijakan di atas kertas, tetapi harus nyata dalam bentuk kuota yang lebih besar agar lebih banyak penerima manfaat sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Filep melalui sambungan telepon, Sabtu, (31/1/26).

Menurutnya, kondisi geografis, keterbatasan akses, serta tingkat kesejahteraan masyarakat di tanah Papua membuat program afirmasi pendidikan menjadi sangat penting. Tanpa dukungan kuota yang memadai, banyak siswa dari keluarga prasejahtera berpotensi tidak terjangkau oleh program bantuan pemerintah, meskipun secara ekonomi mereka sangat membutuhkan.

Filep juga menyebut, meningkatnya permintaan dan pengurusan PIP di berbagai daerah bukan semata-mata karena faktor administrasi, melainkan cerminan dari masih tingginya angka kebutuhan bantuan pendidikan. Di sisi lain, keterbatasan kuota justru memicu keluhan dari masyarakat yang merasa belum terakomodasi secara adil.

“Sekarang semangat masyarakat untuk mengurus PIP sudah tinggi. Tapi fakta di lapangan menunjukkan kuotanya masih kurang. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujarnya.

Pihaknya tambah Filep, melalui Komite III DPD RI akan komitmen terus mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan afirmasi khusus bagi Papua dan daerah 3T melalui penambahan kuota PIP.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak.

“Peningkatan kuota PIP bukan hanya soal bantuan finansial semata, tetapi juga bagian dari upaya negara dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal, termasuk di Tanah Papua dan secara khusus di Papua Barat,” terang Filep.

Berita Terbaru