Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 15

Rapat Konsultasi Komite III DPD RI, Kemendikdasmen: Tahun 2026, Usulan Revitalisasi Sekolah Cukup Lewat Satu Aplikasi

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, pada Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa pertemuan ini dalam rangka membahas mengenai RUU tentang Bahasa Daerah hingga revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.

“Maksud dan tujuan kami hendak melakukan konsultasi terkait pelaksanaan program-program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di daerah, diantaranya terkait Program Revitalisasi Sekolah Dasar dan Menengah Kemendikdasmen 2026,” ujar Filep Wamafma.

“Komite III DPD RI senantiasa akan melanjutkan berbagai kerjasama dan sinergi dengan Kemendikdasmen RI dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian di daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sebagaimana amanat Konstitusi,” sambung Filep.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen tengah berfokus pada program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.

Ia mengatakan sejumlah evaluasi program tersebut akan dilaksanakan di tahun 2026, antara lain perencanaan program dilakukan di tahun sebelumnya untuk memberikan waktu yang ideal, menu revitalisasi lebih diperluas dari berupa rehabilitasi dan pembangunan menjadi rehabilitasi, pembangunan, penataan lingkungan dan pengadaan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

“Pada aspek pengusulan melibatkan pemerintah daerah, di tahun 2025 peran daerah belum optimal dan di tahun 2026 daerah menentukan usulan satuan pendidikan paling membutuhkan. Lalu aspek sistem, di tahun sebelumnya, aplikasi dikelola masing-masing direktorat dan di tahun ini sistem terintegrasi satu pintu. Kemudian pada aspek dukungan langsung kebijakan wajib belajar 13 tahun, tahun sebelumnya berfokus pada standardan tahun 2026 peningkatan akses pendidikan pada PAUD dan SM (Sekolah Menengah),” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pada tahun 2026, program revitalisasi satuan pendidikan dilakukan dengan skema swakelola dengan sasaran yang direvitalisasi sebanyak 11.655 satuan pendidikan dan sasaran pembangunan baru/USB 85 satuan pendidikan.

“Skema swakelola, sekolah mengelola dana bantuan secara mandiri dengan pelibatan peran serta masyarakat. Yaitu, bantuan pemerintah diberikan dalam bentuk uang kepada satuan pendidikan. Kemudian, belanja pengadaan dilakukan oleh satuan pendidikan oleh satuan pendidikan dengan cara membangun secara mandiri. Pada sebaran intervensi revitalisasi 2025, mekanisme swakelola dinilai efektif karena memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah sekolah direvitalisasi. Meningkat 54,9%, dari 10.440 sekolah menjadi 16.167 sekolah yang tersebar di 38 provinsi, 514 kab/kota, dan 5.273 kecamatan (73% kecamatan di Indonesia),” urainya.

Melansir laman resmi Kemendikdasmen pada (28/1), pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Aplikasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.

Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

Melalui aplikasi Revitalisasi Pendidikan, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali. Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah, meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah, seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak. Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri dan swasta, dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan karena hingga saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah. (UWR)

DPD RI dan Kementerian Desa Sepakati Green Village sebagai Model Pembangunan Desa Masa Depan

0
Foto: DPD RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat memperkuat arah pembangunan desa berbasis keberlanjutan melalui konsep Green Village. Konsep ini menempatkan desa sebagai pusat penguatan ekonomi sekaligus penjaga ekosistem dan ketahanan lingkungan di tingkat lokal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di DPD RI hari Jumat (23/1/2026) tersebut, Sultan menegaskan bahwa DPD RI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif mengawal dan memastikan program Presiden yang dijalankan kementerian dapat berjalan efektif hingga menjangkau desa-desa.

“Saya pikir kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci percepatan pembangunan, terutama dalam menghadapi tantangan ekologis dan perubahan iklim, oleh karena itu kami berharap kementerian desa bisa berkolaborasi dengan kami untuk membangun desa,” jelasnya.

Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki kekuatan jaringan politik dan representasi daerah yang luas dengan 152 anggota yang mewakili seluruh provinsi. Potensi tersebut dinilai strategis untuk mendukung Kementerian Desa yang membina lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Jadi kami sudah merancang sebuah konsep Green Village, dimana DPD dan kemendes yang mempunyai peran strategis, maka desa bisa diarahkan menjadi pusat pendidikan lingkungan, pelestarian ekosistem, dan ketahanan ekologis,” tambahnya.

Inisiatif Green Village, lanjut Sultan, sejalan dengan gagasan Green Democracy yang ia inisiasi, serta diharapkan dapat disempurnakan melalui pengembangan konsep Green Parliament yang telah dijalankan DPD RI.

“Jadi ada potensi ekonomi tingkat desa yang akan kita kapitalisasi, akan create sedemikian rupa bahkan akan go global, tapi di sisi lain kita juga harus berkontribusi dengan basis desa untuk memastikan bahwa ekosistem dan ekologi lingkungan kita terjaga dengan baik,” ujar Sultan.

Sultan menegaskan bahwa konsep Green Village juga dapat memperkuat sinergi nyata antara DPD RI dan Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang hijau, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga ekosistem lingkungan.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan kolaborasi yang dibangun Ketua DPD RI. Ia menilai konsep Green Village sangat relevan untuk mewujudkan desa yang subur, mandiri, dan berdaya saing, termasuk sebagai desa wisata dan desa ekspor.

Dirinya pun berkomitmen untuk membangun desa bersama DPD RI melalui konsep Green Village. Menurutnya, DPD RI sebagai mitra strategis Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Dirinya pun berkomitmen membangun desa bersama DPD RI melalui konsep Green Village. Menurutnya, DPD RI merupakan mitra strategis Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Ketua Komite III Filep Wamafma, dan Ketua Komite IV Ahmad Nawardi, sebagai wujud dukungan lintas komite terhadap penguatan kolaborasi pembangunan desa.

“Ke depan, saya setuju untuk DPD RI dan Kementerian Desa akan merumuskan secara teknis lokasi dan model Green Village yang terukur dan terarah, dengan pilot project di sejumlah daerah. Program ini diharapkan menjadi contoh nasional sekaligus jejak sejarah pembangunan desa yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terang Menteri Desa Yandri. (Rls)

Pasang Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel di 2026, Ini Jurus Menteri ESDM Hadapi Tantangan Produksi

0
Foto: ESDM

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah menargetkan lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel per hari (bph) pada tahun 2026. Target tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1).

Target tersebut dinilai tidak ringan mengingat kondisi produksi migas nasional yang tengah menghadapi berbagai tantangan teknis. Pemerintah dituntut tidak hanya menjaga level produksi tahun sebelumnya, tetapi juga meningkatkan lifting sekitar 5 ribu barel per hari.

Tantangan semakin besar setelah terjadinya insiden kebocoran pipa migas di awal tahun 2026 yang berdampak pada operasional Blok Rokan di Provinsi Riau, salah satu kontributor utama produksi minyak nasional.

“izin Pimpinan (Komisi XII), kami laporkan bahwa kita di awal tahun ini mengalami ada sedikit musibah kecil di Sumatera, pipa kita bocor yang kehilangan potensi loss kurang lebih sekitar 2 juta barel di awal tahun,” jelas Bahlil.

Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Bahlil menyatakan optimistis target lifting minyak nasional tetap dapat tercapai. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi serta strategi khusus untuk menjaga sekaligus mendorong peningkatan produksi.

Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah reaktivasi sumur-sumur tua, termasuk percepatan perizinan puluhan ribu sumur minyak masyarakat di sejumlah daerah agar dapat segera berkontribusi terhadap lifting nasional. “Bahkan sekarang, untuk 40.000 lebih sumur masyarakat, sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi dan Sumatera Selatan, sekarang di Jawa Tengah kita sedang mempercepat proses perizinannya,” tuturnya.

Strategi berikutnya dilakukan melalui optimalisasi teknologi, antara lain penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) di Blok Rokan milik Pertamina dan Lapangan Banyu Urip yang dikelola Exxonmobil, yang terbukti mampu meningkatkan produksi minyak.

“Strategi yang ketiga adalah bagaimana proyek yang Plan of Development (POD) sudah selesai kita juga melakukan percepatan (untuk produksi). Ini kita sudah panggil dan bicarakan dengan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” ungkap Bahlil.

Di samping itu, Kementerian ESDM juga akan menawarkan lebih dari 100 wilayah kerja (WK) migas secara serempak dalam waktu dekat. Jumlah blok migas itu lebih besar dari target sebelumnya yang dipatok 75 blok migas. Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian ESDM menggencarkan eksplorasi di hulu migas.

Sebagai catatan, capaian lifting minyak nasional pada 2025 tercatat berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam APBN. Lifting minyak tahun lalu dipatok sebesar 605 ribu barel per hari.

“Alhamdulillah pimpinan (Komisi XII), kami laporkan bahwa lifting minyak kita pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrels per day, artinya target RAPBN 2025 mencapai target ada kelebihan sedikit, itu dari sisi lifting minyak,” ujar Bahlil.

Capaian positif ini mendapat apresiasi dari Komisi XII DPR RI karena program Kementerian ESDM telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Kami mengapresiasi pencapaian-pencapaian target di tahun 2025 dan itu kami rasakan betul, termasuk pelaku-pelaku usaha (tambang minyak) rakyat yang sudah tertib,” ujar anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha. (Rls)

Ratusan Sekolah Masuki Tahap Pencairan PIP, Senator Filep Ingatkan Segera Aktivasi Rekening

0
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ratusan sekolah di Papua Barat menerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Saat ini sebanyak 154 sekolah jalur aspirasi DPD RI telah diusulkan sebagai penerima PIP Tahap II dan memasuki Tahap Pencairan dana bantuan.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Barat Nomor: 02/DPD-RI/PIP/MKW-PB/XII/2025 yang ditujukan kepada kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP se-Papua Barat. Hal ini merupakan wujud komitmen dan dedikasi Dr. Filep Wamafma yang memperjuangkan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak Papua Barat.

“Program Indonesia Pintar ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak Papua Barat. Karena itu, saya mengingatkan pihak sekolah dan orang tua agar memastikan seluruh proses administrasi, khususnya aktivasi rekening, dapat segera diselesaikan,” ujar Dr. Filep Wamafma di Manokwari.

Dalam edaran tersebut, daftar sekolah yang tercantum sebagai penerima PIP Tahap II diminta segera menyiapkan dokumen pendukung serta melakukan koordinasi dengan tim Dr. Filep Wamafma agar proses pencairan bantuan berjalan tepat waktu. Dr. Filep mengingatkan keterlambatan pencairan bantuan seringkali disebabkan oleh belum dilakukannya aktivasi rekening penerima.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius, saya harap jangan sampai hak anak-anak kita tertunda hanya karena persoalan administrasi. Aktivasi rekening adalah kunci utama agar dana PIP bisa langsung diterima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” ungkapnya.

Para penerima PIP diharapkan segera melakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Januari 2026. Adapun langkah-langkah Pencairan PIP bagi Siswa yang Belum Melakukan Aktivasi Rekening antara lain:

  1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
  2. Membawa kartu identitas, seperti Kartu Pelajar atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  3. Membawa Kartu Keluarga (KK).
  4. Mendatangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu: BRI untuk siswa SD dan SMP; BNI untuk siswa SMA.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah, dapat bekerja sama mengawal pencairan bantuan pendidikan ini dari pendataan awal hingga memastikan pencairan berjalan lancar kedepannya.

“Dana PIP harus benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan siswa, bukan untuk kebutuhan lain. Ini adalah investasi masa depan Papua Barat,” kata Dr. Filep Wamafma.

Jangkau Sekolah Pedalaman, Senator Filep Wamafma Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Sepanjang Tahun 2025

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menyalurkan sekitar 4000 beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK di Papua Barat sepanjang tahun 2025.

Dalam penyalurannya, Senator Papua Barat yang dikenal memiliki dedikasi tinggi untuk pendidikan OAP itu menjangkau sekolah-sekolah terluar, pesisir hingga pedalaman Papua dalam rangka pemerataan bantuan pendidikan.

“Ya, jadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah, khususnya kami Komite III dalam rangka memastikan distribusi beasiswa PIP tepat sasaran,” ujarnya.

“Dan PIP ini disalurkan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Papua. Komite III DPD RI sebagai mitra daripada Kemendikdasmen secara faktual kami memahami kondisi daerah, penerima yang layak sesuai dengan kriteria dan target PIP, terutama terhadap masyarakat Prasejahtera yang miskin dan rentan miskin dan terdaftar dalam Dapodik,” jelas Filep.

Pace Jas Merah itu menyampaikan bahwa dalam menjangkau sekolah di daerah pedalaman, pihaknya juga mendapati tantangan seperti akses komunikasi yang sangat sulit, namun sangat dibutuhkan dari pendataan awal saat pengusulan hingga pada proses pencairan dana bantuan pendidikan.

“Memang kita mengalami kesulitan, khususnya terkait dengan koordinasi dan komunikasi, karena sekolah-sekolah terluar, tertinggal ini memiliki akses yang sangat sulit apalagi soal kebutuhan data. Tapi saya bersyukur karena tim-tim kerja saya di daerah pemilihan, bekerja keras dan tulus untuk pendidikan anak OAP. Akhirnya sejumlah sekolah di Papua Barat kurang lebih ada sekitar 4.000 siswa-siswi bisa memperoleh bantuan PIP tahun lalu,” kata Filep.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pengusulan PIP berdasarkan pada kondisi riil masyarakat dan Dapodik yang diinput oleh pihak operator sekolah. Diantaranya yakni berdasarkan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN diketahui menggantikan sistem lama menjadi lebih sederhana dengan mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan P3KE dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Pengusulan ini bergantung pada validitas Dapodik yang terintegrasi dengan DTSEN, maka sangat penting bagi stakeholder terkait terutama operator sekolah untuk memverifikasi betul data yang masuk pada sistem. Hal ini juga membutuhkan peran kepala sekolah dan juga partisipasi orang tua agar target tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi siswa benar-benar membutuhkan namun tidak menerima,” katanya.

Di tahun 2026 ini, pengusulan PIP terbagi dalam dua fase dengan Pengusulan Fase 1 berlangsung pada Januari – Juli 2026 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026. Kemudian, Pengusulan Fase 2 berlangsung pada Agustus – Desember 2026 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.

“Kita berharap sinergitas DPD dengan Kemendikdasmen ini akan berlanjut terus di tahun ini dan kedepannya, sehingga mampu mengoptimalkan serapan dan juga bisa turut membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menangani persoalan pendidikan dasar, menengah, dan atas. Apalagi saat ini ada pemangkasan anggaran, transfer pusat ke daerah, ya tentu kita berharap bahwa program pendidikan ini tetap menjadi program prioritas, mengingat anak-anak kita ini masih menghadapi banyak permasalahan,” katanya.

“Saya amati sendiri bahwa sebenarnya dari aspek pendidikan, kebutuhan siswa-siswi ini memang harus kita perhatikan. Rata-rata anak-anak kita kalau ke sekolah tidak menggunakan sepatu, bahkan ada yang bajunya sudah sesak, tidak punya tas ataupun buku. Kami berharap kebutuhan anak-anak kita terpenuhi, sehingga mereka ceria dan terus bersemangat dalam bersekolah,” ucap senator yang juga akademisi tersebut.

Di kesempatan ini, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua ini mengajak semua pihak untuk memprioritaskan pendidikan putra-putri daerah. Dia berharap semakin banyak keluarga yang terbantu dengan program bantuan pendidikan ini, termasuk melalui kebijakan Otsus.

“Keluarga prasejahtera, hidupnya sangat sulit, untuk makan sudah susah, apalagi memikirkan tentang studi anak-anak. Ini yang menjadi pergumulan saya secara pribadi, diantaranya sudah kita tuangkan di dalam regulasi , yaitu UU Otsus dan kita berharap pemda memanfaatkan dana otonomi Otsus optimal untuk pendidikan,” sebutnya.

“Jadi sekali lagi bahwa program PIP ini merupakan perjuangan saya selaku Ketua Komite dan didistribusikan oleh seluruh anggota DPD, khususnya Komite III DPD RI di seluruh provinsi. Jadi kontribusi saya selaku Ketua Komite tidak sebatas hanya mengurus Papua Barat, tapi juga berkewajiban untuk mendistribusikan program-program kementerian itu tepat sasaran sampai di seluruh Indonesia,” kata Filep.

RDPU Komite III DPD RI, Akademisi UI: Revisi UUPK Perlu Regulasi Tegas Hingga Lembaga Pengaduan yang Mudah Diakses

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi pengusaha dan sejumlah akademi dalam rangka membahas tentang revisi UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada Senin, 19 Januari 2026.

Di kesempatan itu, akademisi UI, Dr. Emi Nurmayanti, SE, MSE, menyampaikan kontribusi konsumsi rumah tangga selalu menjadi kontributor utama terhadap pendapatan nasional. Di era digitalisasi saat ini, pemenuhan konsumsi rumah tangga seringkali dilakukan melalui perdagangan online karena kemudahan akses oleh konsumen di berbagai platform media online.

Dr. Emi menekanan bahwa perlindungan konsumen semakin urgen lantaran sejumlah hal, antara lain: Asymmetric information, secara umum produsen memiliki informasi yang jauh lebih banyak terkait kualitas produk dibandingkan konsumen, sehingga produsen dapat melakukan moral hazard dengan menjual produk yang kurang berkualitas.

“Dalam kasus pasar dengan tingkat persaingan rendah, produsen memiliki power yang lebih besar untuk mengeksploitasi konsumen tanpa takut konsumen akan berpindah ke produk/produsen lain karena konsumen tidak punya pilihan. Transaksi ekonomi terjadi karena adanya kepercayaan (trust) konsumen terhadap kualitas produk,” urainya.

Oleh sebab itu, dalam RDPU dengan Komite III DPD RI, Dr. Emi menyampaikan, produsen sudah semestinya menyediakan informasi tentang kualitas produk di dalamnya termasuk komposisi, cara penggunaan, manfaat dan kekurangan dari produk untuk diketahui konsumen.

“Hal ini menjamin konsumen dapat memperoleh produk yang berkualitas baik dan sesuai dengan kebutuhannya. Di poin ini lah, penting untuk dipertegas bagaimana mekanismenya melalui regulasi,” katanya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa edukasi terhadap konsumen juga sangat penting. Menurutnya, konsumen perlu mengetahui bahwa dia mempunyai hak untuk memperoleh produk yang berkualitas baik.

“Konsumen perlu mengetahui bahwa dia berhak untuk melakukan perbandingan atas harga, kualitas, dan nilai suatu produk untuk menghindari terjadinya impulse buying. Konsumen perlu mengetahui bahwa dia berhak mengajukan keluhan dan bantuan hukum ketika memperoleh produk yang tidak layak konsumsi. Poin pentingnya, siapa yang melakukan edukasi ini, apakah pemerintah atau lembaga independent,” jelasnya.

Hal yang tak kalah penting menurut Dr. Emi yaitu perlu adanya lembaga khusus yang menangani pengaduan masyarakat terkait produk yang dikonsumsinya, mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan digunakan oleh konsumen hingga aturan atau sanksi yang jelas terhadap produsen yang melanggar dan memproduksi barang tidak layak.

“Juga perlunya perlindungan terhadap konsumen rentan. Terdapat kelompok konsumen yang sulit memperoleh akses informasi terkait produk.  Kesulitan akses ini dapat menyebabkan mereka mudah untuk dieksploitasi dan beresiko mengalami ketidakadilan. Maka solusi yang ditawarkan adalah perlunya regulasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan dari kelompok rentan tersebut.

Pemerintah Buka 5.750 Beasiswa LPDP di 2026, Presiden Arahkan 80% Perkuat STEM

0
Ilustrasi pendidikan. [Shutterstock/Cherries]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun ini menyiapkan kuota sebanyak 5.750 beasiswa bagi jenjang pendidikan S1, S2 hingga S3. Dari ribuan beasiswa ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menguraikan kuota tersebut mencakup 1.000 kuota untuk beasiswa Garuda (S1), 4.000 kuota untuk jenjang S2 dan S3, serta 750 kursi khusus bagi dokter spesialis.

“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” kata Brian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurutnya, pembagian kuota yang didominasi Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

Khususnya untuk pendidikan tinggi bidang kesehatan, Brian menyampaikan, Kemdiktisaintek telah mencapai target Presiden dengan membuka 156 prodi baru, yang terdiri dari 126 prodi dokter spesialis dan 30 prodi dokter subspesialis. Prodi baru ini bermitra dengan sekitar 350 rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, penambahan Prodi Baru PPDS ini diharapkan juga dapat meningkatkan aspek distribusi pemenuhan dokter spesialis/subspesialis dengan pembukaan prodi baru di 11 propinsi yang jumlah dokter spesialis nya masih kurang dan baru pertama memiliki prodi PPDS (termasuk NTT, Maluku dan Papua), serta menambah 6 jenis subspesialis baru untuk meningkatkan jumlah dosen maupun dokter subspesialis. Kemdiktisaintek juga sudah berkoordinasi dengan LPDP untuk peningkatan jumlah beasiswa untuk mahasiswa PPDS di tahun 2026.

Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, tercatat lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif menerima bantuan KIP-K, yang mencakup pembiayaan uang kuliah serta biaya hidup. Total anggaran yang dialokasikan negara untuk program ini mencapai Rp 16 triliun per tahun.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memang menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar alokasi beasiswa LPDP diperbanyak untuk bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) hingga di atas 80 persen.

“Dan oleh karena itulah dalam forum tadi, Bapak Presiden langsung memutuskan untuk memberikan tambahan dana anggaran sebesar Rp 4 triliun, yang harapannya ini dapat memperkuat riset-riset untuk seluruh universitas, termasuk bekerja sama dengan BRIN,” ujar Prasetyo.

Dengan penguatan berbagai skema bantuan pendidikan tersebut, pemerintah menargetkan tidak ada lagi anak bangsa yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pastikan PIP 2026 Tepat Sasaran, Senator Filep Dorong Validasi dan Pemutakhiran Dapodik di Papua Barat

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan pentingnya validasi dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar tepat sasaran, khususnya di Papua Barat. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan batas waktu (cut off) Dapodik untuk penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah pusat.

Filep mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui berbagai program afirmasi yang dinilai membantu menjawab kebutuhan siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK. Namun ia menilai, keberhasilan program pusat tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengingat kewenangan pendidikan dasar, menengah, dan SMK di Tanah Papua berada di tingkat kabupaten.

“Yang paling mengetahui kondisi riil keluarga prasejahtera adalah dinas dan sekolah. Karena itu, seluruh siswa yang memenuhi kriteria seharusnya sudah terdata dengan benar di Dapodik,” ujar Filep.

Menurutnya, persoalan utama yang kerap muncul dalam penyaluran PIP adalah ketidakvalidan data, sehingga menyebabkan siswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat. Ia mengidentifikasi dua faktor utama penyebabnya, yakni ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dapodik serta kurangnya keaktifan operator sekolah dan operator bank penyalur dalam memperbarui serta menginput data siswa.

Sebagai anggota DPD RI yang turut terlibat langsung dalam pendistribusian PIP dan KIP, Filep mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat. Banyak orang tua mempertanyakan alasan anak mereka tidak menerima bantuan, padahal kondisi ekonomi keluarga tergolong lebih membutuhkan.

“Ini menunjukkan adanya perbedaan antara data di lapangan dengan data laporan. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh terhadap Dapodik dan kinerja operator sekolah,” tegasnya.

Untuk Papua Barat, kuota PIP yang didistribusikan mencapai sekitar 3.000 siswa. Namun keterbatasan waktu serta lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan membuat proses penyampaian informasi hingga pencairan dana di bank kerap mengalami kendala.

Filep pun mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara kementerian, dinas pendidikan, sekolah, dan pihak perbankan agar penyaluran PIP tepat waktu dan berdampak langsung pada keberlangsungan studi siswa.

Ia juga mengingatkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah tidak mungkin sepenuhnya menjawab kebutuhan pendidikan. Oleh sebab itu, dukungan penuh terhadap program PIP menjadi sangat penting agar bantuan dari pemerintah pusat benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

Hal tersebut disampaikan menyusul surat resmi Kemendikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) terkait penetapan batas waktu cut off Dapodik sebagai dasar penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat bernomor 0056/J5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 Januari 2026, Kemendikdasmen menetapkan bahwa penyaluran PIP akan dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama periode Januari–Juli 2026 menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Januari 2026, sedangkan fase kedua periode Agustus–Desember 2026 menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Agustus 2026.

Melalui surat tersebut, Puslapdik meminta Dinas Pendidikan di daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan terkait sumber data pengusulan calon penerima PIP.

Sekolah juga diminta melakukan seleksi dan verifikasi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin secara objektif dan transparan.

Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menandai peserta didik yang dinyatakan layak menerima PIP dengan status Layak PIP, disertai alasan kelayakan, serta memutakhirkan seluruh variabel data mandatori di Dapodik, mulai dari NIK, NISN, tanggal lahir, nama ibu kandung, jenis pekerjaan orang tua, hingga penghasilan orang tua secara lengkap, valid, dan logis.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Adhika Ganendra, yakni, ketepatan dan keakuratan data menjadi kunci utama agar penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran.

 

Ketua Komite III DPD RI Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Penguatan Ketahanan Keluarga

0
Dr. Filep Wamafma saat menghadiri Dialog Antaragama di parlemen, 14 Januari 2026.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menghadiri dialog antaragama bertema ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’ yang menjadi bagian dari rangkaian Perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 MPR, DPR, dan DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara IV DPR RI, 14 Januari 2026 di Senayan, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri para anggota DPR RI dan DPD RI, perwakilan Kementerian Agama, serta tokoh lintas agama sebagai wujud komitmen bersama menjaga persatuan dan nilai kemanusiaan. Dalam sambutannya, Dr. Filep Wamafma menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa.

“Keluarga bukan sekadar urusan privat, melainkan juga menjadi ruang strategis pembentukan karakter, nilai moral, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, ketika keluarga mengalami kerapuhan yang terancam, bukan hanya individu, melainkan ketahanan sosial dan masa depan bangsa secara keseluruhan,” ungkap Dr. Filep Wamafma.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah data bahwa puluhan juta keluarga Indonesia masih hidup dalam garis kemiskinan, diantaranya berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 2025 yakni lebih dari 60% penduduk Indonesia berada dalam kategori rentan secara ekonomi.

“Selain itu, juga maraknya judi online dan pinjaman daring ilegal, yang tidak hanya merusak ekonomi rumah tangga, tetapi juga memicu konflik, perceraian, hingga kekerasan dalam keluarga. Kemudian, masih rawan terjadi kerapuhan sosial dan perlindungan di dalam rumah. Data SIMFONI PPA tahun 2025 mencatat lebih dari 27 ribu kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak. Fakta ini menunjukkan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, tidak selalu demikian bagi semua keluarga,” urai Filep.

“Lalu soal kerapuhan regenerasi dan masa depan bangsa, seperti masalah stunting dan kesehatan keluarga, hingga kini pemerintah masih fokus pada verifikasi keluarga berisiko stunting, yang menandakan bahwa persoalan pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pola pengasuhan belum sepenuhnya terselesaikan di tingkat keluarga. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa krisis keluarga bersifat multidimensi yakni ekonomi, sosial, dan kesehatan, dan karenanya membutuhkan solusi dan kolaborasi bersama,” tegasnya lagi.

Melalui dialog lintas iman ini, Dr. Filep menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan memperkuat keluarga Indonesia di tengah tantangan zaman. Menurutnya, momen dialog antar agama ini menjadi sangat relevan dan strategis. Bagi Komite III DPD RI, dialog ini bukan sekadar forum refleksi moral, tetapi ruang untuk menyamakan diagnosis dan membangun pemahaman bersama tentang krisis keluarga Indonesia.

“Kami, Komite III DPD RI berkomitmen mengawal kebijakan dan regulasi agar benar-benar berpihak pada penguatan ketahanan keluarga, termasuk soal RUU Ketahanan Keluarga yang disusun pada tahun 2017. Kami juga mendorong sinergi lintas sektor dan lintas iman, agar program-program penguatan keluarga tidak berjalan terpisah, tetapi saling melengkapi. Selain itu, kami aktif dan terbuka menyerap aspirasi daerah, karena persoalan keluarga sering kali paling nyata dirasakan di tingkat desa, kampung, wilayah adat, dan daerah tertinggal,” kata Pace Jas Merah ini.

“Menyelamatkan keluarga berarti menyelamatkan masa depan Indonesia. Tugas ini tidak bisa diserahkan kepada negara saja atau kepada agama saja, tapi membutuhkan kolaborasi yang tulus, berbasis data, dan berlandaskan pada nilai kemanusiaan universal. Semoga dialog ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan sosial bagi setiap keluarga Indonesia,” tutupnya.

Ketua PDI Perjuangan Papua Harap Dewan Eksekutif TP3C Hasilkan Kerja Nyata Bagi Masyarakat Papua

0
Ketua PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano. [Foto: instagram BTM Official]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano menanggapi pelantikan Dewan Eksekutif Tim Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C) pada Rabu, 14 Januari 2026 di Jayapura. Pelantikan ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri terhadap tim yang beranggotakan 13 orang tersebut.

“Kami menghormati pelantikan Dewan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah yang dilakukan sore tadi pukul 16.00 WIT. Tapi kami juga harus bicara jujur kepada rakyat, bahwa di tengah APBD yang turun dan kondisi ekonomi masyarakat yang berat, keputusan menambah struktur baru ini patut dipertanyakan,” ujar Benhur Tomi Mano alias BTM dalam keterangan yang diterima Kamis (15/1/2026).

“Hari ini rakyat di kampung-kampung masih bergumul dengan masalah yang sama, berobat susah, sekolah banyak kekurangan, akses jalan dan transportasi belum beres, harga barang mahal. Dalam keadaan begini, yang rakyat tunggu dari pemerintah itu kerja nyata dan hasil cepat, bukan penambahan lembaga baru yang ujung-ujungnya bisa menambah beban,” katanya lagi.

Lebih lanjut, BTM mengingatkan agar penambahan struktur baru tidak hanya menjadi beban anggaran, melainkan dapat bekerja nyata memastikan realisasi program tepat sasaran kepada masyarakat.

“Papua ini sebenarnya bukan kurang tim dan bukan kurang rapat. Yang selama ini kurang adalah ketegasan eksekusi. Banyak program bagus, tapi sering lambat jalan, tidak tepat sasaran, dan tidak terasa sampai ke distrik. Kami tidak mau dewan ini hanya jadi tambahan struktur yang ramai di atas, tapi tidak membawa perubahan di bawah,” sebutnya.

“Kami juga mengingatkan, jangan sampai dewan ini masuk di ruang kerja yang sama dengan OPD. OPD sudah ada, sudah digaji, sudah punya tugas. Kalau sekarang ada struktur baru lagi, nanti bisa terjadi tumpang tindih, komando tidak jelas, koordinasi kacau, dan akhirnya masyarakat yang jadi korban karena pelayanan makin lambat,” ujar BTM.

Mantan walikota Jayapura itu lantas berharap Dewan Eksekutif TP3C mampu memberikan hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat. Terlebih dalam hal pelayanan publik dan persoalan mendasar yang terasa bagi masyarakat di kampung-kampung. Selain itu, BTM juga mengatakan pihaknya akan turut melakukan pengawasan dalam rangka mengawal kepentingan rakyat Papua.

“Kami tegaskan, bahwa rakyat Papua tidak butuh seremoni, rakyat butuh hasil. Kalau memang namanya percepatan pembangunan, maka ukurannya sederhana, apa yang berubah di kampung-kampung? Enam bulan sampai satu tahun ke depan, kita lihat bersama, apakah pelayanan publik membaik, program benar-benar sampai ke rakyat, dan pembangunan bergerak cepat. Kalau tidak ada perubahan nyata, maka publik berhak menilai bahwa ini hanya kebijakan yang kelihatan hebat di atas, tapi kosong di lapangan,” sebut BTM.

“PDI Perjuangan akan mengawasi dengan serius, karena bagi kami yang utama bukan kepentingan kelompok, tapi kepentingan rakyat Papua,” tutupnya.

Seperti diketahui, Gubernur Papua melantik Dewan Eksekutif TP3C bersamaan dengan Staf Khusus Gubernur Papua. Mathius menyampaikan bahwa momentum tersebut bukan sekedar pelantikan jabatan, melainkan juga sebagai penguatan komitmen untuk mempercepat kerja pemerintahan dan menghadirkan hasil nyata bagi rakyat.

“Papua tidak boleh berjalan lambat di tengah tantangan yang semakin kompleks. Saya membutuhkan tim yang bekerja cepat, berpikir strategis, berani turun ke lapangan, dan mampu memberi solusi, bukan sekadar laporan,” ujarnya.

“Saya tegaskan, tugas utama saudara-saudara adalah mengawal visi Papua Cerah agar benar-benar dirasakan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih, pembangunan yang adil, dan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua. Kepercayaan ini harus dijawab dengan integritas, loyalitas, dan kerja nyata. Papua harus maju, bukan dengan janji, tetapi dengan tindakan,” sambung Mathius.

Tim ini resmi dibentuk melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/KEP.27/2026 dengan struktur dipimpin oleh pakar atau akademisi. Diantaranya yakni jabatan Ketua oleh Prof. Dr. Fredik Sokoy, Wakil Ketua oleh Prof. Dr. M. Gusti Ingratubun, Sekretaris oleh Prof. Dr. Idrus Alhamid dan anggota diantaranya yakni Prof. Dr. Frans Reumi, Dr. Ir. Didik S. Mabui hingga Dr. Renida Toroby. (UWR)

Berita Terbaru