Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 94

Kritik BP Tangguh dan SKK Migas, Filep: Minimnya Perhatian ke Masyarakat Adat Ini Merupakan Permasalahan Sistemik

0
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma angkat bicara menyikapi aspirasi masyarakat adat di daerah Bintuni terhadap keberadaan BP Tangguh yang belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat. Menurutnya, persoalan minimnya perhatian pada masyarakat adat di Bintuni ini merupakan permasalahan sistemik dari hulu ke hilir.

“Saya harus katakan bahwa selama 14 tahun BP Tangguh di Bintuni, dan kalau sampai sekarang kehidupan masyarakat adat di Bintuni masih terbengkalai, maka persoalannya sudah sistemik, dari Pemerintah sampai BP Tangguh itu sendiri,” kata Filep saat ditemui awak media, Rabu (14/6/2023).

“Saya cek fakta data BPS, nyatanya persentase penduduk miskin di Bintuni pada 2021 sebesar 29,79 persen, naik 7 persen dari tahun 2020. Pada tahun 2022, hanya turun sedikit sebesar 0,6 persen. Ini mencakup kehidupan masyarakat adat di Bintuni. Data sederhana ini saja sudah menunjukkan bahwa masyarakat tidak diperkaya oleh kehadiran BP Tangguh,” sambungnya.

Melihat kondisi ini, Filep menekankan amanat konstitusi Pasal 18 B UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Konsep mengakui dan menghormati itu sama dengan memberikan perlindungan, mengayomi, mengafirmasi. Jadi kalau ada tambang di wilayah masyarakat adat, yang tambang itu memproduksi gas bumi rata-rata lapangan tahun 2021 sebesar 1.312 MMSCFD (million standard cubic feet per day), dan status per 14 Juni 2022 sebesar 1.162 MMSCFD, dengan setiap tahunnya menghasilkan 7,6 juta ton LNG melalui Train 1 dan 2, dan sekarang Tangguh train 3 bernilai investasi US$11 miliar (Rp159 triliun), tetapi masyarakat adat tetap miskin, maka Pemerintah telah melanggar konstitusi. Pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM dan SKK Migas harus bertanggungjawab penuh atas permasalahan ini,” tegas Filep.

Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah itu lantas menyatakan bahwa pelanggaran atas amanat Konstitusi ini menyebabkan BP Tangguh juga tidak memperhatikan Tanggung Jawab Sosial (TJS) terhadap masyarakat adat terdampak.

“Jika Pemerintah dan BP Tangguh mengklaim memperhatikan pendidikan masyarakat adat di Bintuni, mengapa data BPS 2023 menyebutkan bahwa tidak ada satupun SMA hingga tahun 2022 di Aroba, Kuri, Wamesa, Manimeri, Tuhiba, Dataran Beirnes, Aranday, Weriagar, Moskona Selatan, Biscoop, Masyeta, Moskona Barat, dan Moskona Timur? Lalu kemana semua dana CSR yang diklaim itu?” tanya Filep lagi.

“Dalam kajian akademik tentang pembangunan, cara pandang Pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas dan juga cara pandang BP Tangguh terhadap masyarakat adat dan relasinya dengan tanah, hutan dan sumber daya alam lainnya, seolah disederhanakan begitu saja, nampak adanya state simplifications dalam menetapkan regulasi. Ini yang dikhawatirkan akan banyak merugikan masyarakat adat yang sudah seharusnya diperhatikan,” tambah Filep.

Lebih lanjut, pimpinan Komite I DPD RI ini mengatakan, dalam logika UU Cipta Kerja juga ditegaskan bahwa hak masyarakat adat, hutan adat, dan tanah adat atau ulayat diakui oleh negara sejauh masyarakat hukum adat tersebut pengakuannya telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah.

“Saat ini, juga sudah ada Permendagri  Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Karena sejauh ditetapkan oleh Perda, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat yang merupakan turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat. Di atas semua itu, lanjut Filep, UU Otonomi Khusus telah menekankan dengan sangat tegas tentang bagaimana masyarakat adat di Papua Barat dilindungi, melalui DBH Migas, DBH Hasil Hutan, dan DBH SDA lainnya, yang diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat adat.

“Jadi, pemerintah dan BP Tangguh sudah punya simplifikasi pandangan terhadap masyarakat adat, kemudian buat aturan, dan aturan itu dilanggar sendiri. Ini yang disayangkan, karena secara tidak langsung negara bersama investor melakukan kejahatan sistemik terhadap masyarakat adat. Bukti lainnya, sekarang saya tanya, kenapa dana CSR dimasukkan sebagai bagian dari cost recovery? Ini kan sama saja negara ambil bebannya BP Tangguh, yang jelas-jelas melanggar UU PT dan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” kata Filep menjelaskan dengan gamblang.

Tidak hanya situ, mantan anggota Pansus Papua ini kecewa dengan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni. Dirinya mempertanyakan minimnya fasilitas kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau ada klaim terkait bantuan kesehatan masyarakat, mengapa data BPS 2023 menunjukkan sampai 2021 hanya ada 1 Rumah Sakit (RS) di Bintuni, tidak ada RS Bersalin, hanya ada 2 (dua) poliklinik di Babo dan Bintuni, tidak ada Puskesmas di Dataran Beirnes, Kamundan, Weriagar, Moskona Barat, Moskona Timur, Menday, dan Biscoop. Sementara apotek hanya berjumlah 8 dan hanya terdapat di Bintuni dan Manimeri. Maka jelas sampai 2022 masih ada bayi dengan gizi buruk di Bintuni. Itu semua data BPS. Silakan dibantah jika sudah mengklaim membantu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

“Belum lagi jika kita pertanyakan berapa jumlah tenaga kerja OAP yang dipekerjakan di BP Tangguh. Bukan hanya dipekerjakan, tetapi berapa banyak juga yang menduduki level manajerial. Yang dikhawatirkan, jumlah terbesar pekerja OAP ada di wilayah unskilled labour. Kapan OAP bisa jadi tuan di negerinya sendiri?” kata Fiep.

Dirinya berharap hubungan yang mesra antara SKK Migas dan BP Tangguh mampu membuat masyarakat adat di Bintuni menjadi sejahtera, terlebih sudah 14 tahun BP Tangguh beroperasi di Bintuni.

“Jadi jika masyarakat adat masih hidup begitu-begitu saja, maka patut diperiksa lebih jauh, patut diaudit semuanya. Apakah KPK juga harus turun? Oh tentu saja, karena ada uang negara yang dipakai di sana. Pertanyaannya, berani atau tidak? Saya berani karena saya mencintai konstituen saya, mencintai masyarakat adat yang mendukung saya, membawa aspirasinya kepada saya untuk saya suarakan ke parlemen,” tutupnya.

Pemerintah Dorong Optimalisasi Dampak Positif Pertambangan Bagi Masyarakat

0
Foto: Dok. Kementerian ESDM

JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara (minerba) kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), perwakilan Dinas ESDM Provinsi, dan para inspektur tambang penempatan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kegiatan ini dihadiri 120 peserta yang mewakili pemegang IUP dan PKP2B di Sumatera Selatan, untuk melakukan sosialisasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan dan penggunaan aplikasi Ditjen Minerba,” ujar Koordinator Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Ditjen Minerba Hersanto Suryo di Palembang, Sabtu (10/6).

Pada acara tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, menyebutkan bahwa produksi batubara di Provinsi Sumatera Selatan saat ini mencapai hampir 100 juta ton pertahun, dengan sumber daya sekitar 21 miliar ton. Dirinya berharap kepada perusahaan pemegang IUP dan PKP2B untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan dengan baik dan harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami berpesan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ditingkatkan lebih banyak lagi, lebih berhasil lagi, lebih berdaya guna lagi, dan masyarakat dapat menikmati, dapat diberikan nilai yang positif atau kehadiran dan beroperasinya perusahaan-perusahaan di Sumatera Selatan,” tegas Hendriansyah.

Senada dengan Hendriansyah, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yulian Gunhar menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan harus selalu mencermati kegiatan usahanya agar terus berdampaikan positif bagi masyarakat. Selain itu, perusahaan juga diharapkan untuk tetap memperhatikan jaminan reklamasi.

“Karena memang bisnis batubara ini semakin menjanjikan dan semakin menggiurkan, yang perlu dicermati di sini adalah bagaimana perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Sumatera Selatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar. Ini yang paling penting,” ujar Yulian.

Pada sesi diskusi, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Lana Saria menyampaikan paparan terkait isu strategis, termasuk penataan IUP serta sumber daya dan cadangan batubara di Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Analis Hukum Madya Ditjen Minerba Buana menyampaikan paparan terkait dengan regulasi pertambangan minerba yang dimulai dari pembahasan UU Nomor 3 Tahun 2020, PP Nomor 96 Tahun 2021, hingga pokok-pokok dari Perpres 55 Tahun 2022 dan SE Menteri Nomor 1 Tahun 2022.

Paparan terakhir terkait proses penerbitan perizinan subsektor minerba melalui sistem OSS disampaikan oleh Kepala Subdit Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Raharjo Siswohartono. (rls)

Jawab Aspirasi, Filep Wamafma Terima 12 Putra/i Suku Sebyar dan Sumuri Kuliah di STIH Manokwari

0
Perwakilan Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) Benyamin Inanosa S.Hut, M.Hut didampingi perwakilan pemuda Sebyar, Yulius Hindom dan beberapa Pemuda Distrik Weriagar.

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Dr. Filep Wamafma menjawab aspirasi dari masyarakat adat di Teluk Bintuni agar putra-putri suku asli di kabupaten ini dapat berkuliah ke STIH dengan dukungan beasiswa. 

Sebanyak 12 putra-putri lulusan SMA tahun ajaran 2022-2023 dari suku Sebyar dan suku Sumuri di kabupaten Teluk Bintuni kini mendapat kesempatan mengenyam pendidikan tinggi di STIH Manokwari.

Kabar gembira ini disambut antusias oleh putra-putri asli Teluk Bintuni. Hal itu disampaikan oleh Perwakilan Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) Benyamin Inanosa S.Hut, M.Hut didampingi perwakilan pemuda Sebyar, Yulius Hindom dan beberapa Pemuda Distrik Weriagar untuk menjawab kebutuhan kuliah putra-putri di daerahnya.

“Tidak ada kesempatan lain yang menjadi impian mereka selain melanjutkan ke perguruan tinggi swasta (PTS) di STIH yang telah meraih akreditasi Baik Sekali,” kata Benyamin Inanosa, 6 Juni 2023 lalu.

Adapun kesempatan melanjutkan pendidikan ke STIH Manokwari merupakan aspirasi murni yang diterima Dr. Filep Wamafma dari putra-putri asli Teluk Bintuni yang berkemauan keras melanjutkan pendidikan namun terkendala biaya.

Benyamin berharap kesempatan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Papua asli Teluk Bintuni yang dapat diandalkan di masa yang akan datang.

“Jadi kesempatan ini diberikan Bapak Filep Wamafma kepada anak-anak asli Teluk Bintuni untuk meraih beasiswa agar tetap dijamin kuliah secara gratis sampai mendapat gelar sarjana hukum di kemudian hari nanti,” ujar Benyamin Inanosa.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, kepala distrik Weriagar juga merespons baik diterimanya calon mahasiswa baru dari Sebyar dan Sumuri ini untuk berkuliah. Oleh sebab itu, kepala distrik bersama pihak keluarga segera menyiapkan berkas-berkas pendaftaran guna melengkapi persyaratan masuk ke STIH Manokwari tahun akademik 2023-2024. (WRP)

Dinyatakan Lulus, 43 Siswa/i SD Inpres 48 Inggramui Dikembalikan Kepada Orangtua

0
Acara Pelepasan Sekolah Dasar (SD) Inpres 48 Inggramui, kabupaten Manokwari. [Foto: WRP]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kepala Sekolah Dasar Inpres 48 Inggramui, kabupaten Manokwari, Miske Tumewu, S.Pd didampingi jajaran guru melepas 43 siswa/i tahun ajaran 2022/2023. Acara pelepasan ini berlangsung haru dan khidmat lantaran para siswa telah menamatkan sekolah selama 6 tahun lamanya.

Dalam sambutannya, Miske Tumewu menyampaikan terima kasih kepada orangtua siswa/i yang telah mempercayakan pihak sekolah mendidik anak-anak mereka hingga saat ini telah lulus dan bersiap melanjutkan ke jenjang berikutnya. Ia pun menekankan pentingnya anak-anak lulusan SD ini melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kami berpesan bahwa anak-anak setelah tamat dari sini jangan sampai mereka tidak melanjutkan ke SMP. Kami berharap orangtua harus memastikan anak-anak melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka,” ujarnya beberapa waktu lalu.

“Para orangtua tidak boleh biarkan anak-anak bekerja berlebihan di rumah atau bebankan mereka berjualan. Namun harapan kami, anak-anak ini didorong untuk tetap belajar dan terus belajar untuk meraih kesuksesan mereka di masa yang akan datang,” demikian pesan khusus kepala sekolah.

Lebih lanjut, Miske Tumewu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengurus Komite Sekolah dan juga orangtua yang telah mendukung para guru sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar dan tuntas. Ia juga memohon maaf kepada anak-anak didik apabila terdapat hal-hal yang kurang baik.

Pada kesempatan ini, Miske menyampaikan bahwa seluruh siswa tamatan tahun ajaran 2022/2023 lulus dengan nilai yang sangat memuaskan.

“Dari jumlah 43 siswa/i ini terdapat 10 anak terbaik dengan predikat nilai tertinggi dan masuk dalam kategori 10 besar,” ujar dia.

Acara pelepasan siswa/i tersebut dimeriahkan dengan hiburan yang dipertunjukkan oleh siswa-siswi. Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dari orangtua kepada guru dan penyampaian puisi khusus kepada guru oleh perwakilan alumni SD Inggramui serta pemberian lenso dan setangkai bunga kepada guru-guru.

Sementara itu ketua Komite SD Inpres 48 Inggramui Sayori menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak guru yang sudah mendidik anak-anak ini sejak masuk hingga saat ini dapat lulus dengan sangat memuaskan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendidik anak-anak kami dengan baik, juga kepada orangtua siswa/i atas dukungan selama ini kepada pihak sekolah sehingga proses belajar mengajar berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.  (WRP)

Lepas Anak Didik, TK YPK Lahairoy Steirira Gelar Ibadah Syukur Tahun Ajaran 2022/2023

0
TK YPK Lahairoy Steirira Gelar Ibadah Syukur Tahun Ajaran 2022/2023

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – TK YPK Lahairoy Steirira di Kampung Bina Desa, Kelurahan Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Papuat Barat menyelenggarakan Ibadah Syukur pelepasan anak didik Tahun Ajaran 2022/2023, Sabtu (10/6/2023).

Acara ibadah syukur penamatan anak-anak TK ini dipimpin langsung oleh Pendeta Piter Solisa S.Th. Dalam pesannya, Pdt Piter mengajak para orangtua untuk terus mendidik anak-anaknya agar selalu memelihara akhlak yang baik.

“Mari melalui ibadah syukur atas penamatan anak-anak TK Lahairoy Steirira ini, kita berharap anak-anak terus memelihara akhlak baik dan jujur,” ujarnya.

Dirinya juga berharap agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan terus belajar dengan rajin sehingga menjadi anak yang cerdas dan dibanggakan orangtua serta masyarakat di masa yang akan datang.

“Harapan kami, anak-anak ini terus melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Maka kita sebagai orang tua agar tetap mengajarkan anak-anak kita tentang hal-hal yang baik dan berprilaku jujur untuk menyongsong generasi Indonesia Cerdas,” katanya lagi.

Usai mendengarkan amanat injil Tuhan yang menanamkan nilai-nilai kejujuran, acara dilanjutkan dengan lantunan lagu yang berjudul ‘Ya Allah, Bapa, ini aku anakmu pakailah hidupku sesuai rencanaMu’ yang dibawakan oleh Samuela.

Ibadah syukur ini kemudian ditutup dengan doa, syafaat dan pesan serta kesan dari ibu TK Lahairoy Steirira Frani.

“Harapan kami juga kepada orangtua agar anak-anak tetap bersekolah. Dan bagi orangtua agar tetap mengajarkan anak-anak hal-hal yang baik sehingga mereka tumbuh menjadi anak anak yang cerdas dan berperilaku baik dan jujur,” ujarnya. (MW)

Marthen Wersin: LMA 7 Suku Tak Pernah Dilibatkan BP Tangguh, Hanya Dibutuhkan Saat Ada Masalah Adat

0
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 suku Teluk Bintuni, Marthen Wersin.

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 suku Teluk Bintuni, Marthen Wersin menyampaikan pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam agenda perusahaan apapun di Teluk Bintuni, termasuk BP LNG Tangguh.

Menurut Marthen, LMA hanya dilibatkan saat pihak perusahaan menghadapi masalah terkait hak ulayat atau persoalan sosial lainnya.

“Kami masyarakat adat belum pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan perusahaan apapun yang ada di Teluk Bintuni. Itu artinya LMA dan masyarakat tidak diperlukan, meskipun kami ini punya masyarakat adat yang mendiami tanah adat di lokasi beroperasinya perusahaan migas dan lain sebagainya,” tegas Marthen saat dijumpai media ini, Selasa (6/6/2023).

Marthen menekankan bahwa sudah semestinya saat pihak perusahaan atau investor masuk ke wilayah adat melibatkan LMA agar dapat memfasilitasi suku yang mempunyai wilayah adat. Hal itu termasuk pembicaraan tentang investasi dan ketentuan lainnya serta dengan melibatkan pemilik hak ulayat.

Dengan begitu, lanjut Marthen, masuknya investasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat adat dan saling memahami perihal ketentuan-ketentuan yang menyertai investasi tersebut.

“Seharusnya kami ini dilibatkan agar kedepannya jika ada masalah bisa dihadapi bersama. Namun nyatanya saat ini LMA tidak dilibatkan. Sebaliknya, LMA hadir ketika perusahaan BP Tangguh dan perusahaan lainnya di Bintuni ada masalah dengan masyarakat adat saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuh suku di Bintuni ini memiliki kesepakatan terikat yaitu 7_1 atau 1_7 yang bermakna ketujuh suku memiliki tujuan yaitu setiap hal harus disepakati bersama dahulu sebelum dilaksanakan.

“Artinya bahwa setiap perusahaan yang akan beroperasi harus ada izin LMA bahkan harusnya lembaga adat ini ambil bagian di dalamnya,” katanya.

“Jadi kami disini hanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengurus masalah adat saja. Kalau tentang perusahaan di Bintuni kami tidak pernah dilibatkan sehingga operasi perusahaan BP Tangguh kami tidak mengetahui secara pasti,” tegas Wersin. (WRP)

Bersumber dari DBH Migas, Pemprov PBD Alokasikan Rp 24 Miliar untuk Masyarakat Adat

0
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. [Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu]

PAPUA BARAT DAYA, JAGAINDONESIA.COM – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa’ad mengakui bahwa masyarakat adat di wilayahnya belum sepenuhnya diperhatikan. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2023 yang diterima, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya memprioritaskan masyarakat adat melalui sejumlah kebijakan strategis.

Terbaru, Pemprov PBD telah menyiapkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk pemberdayaan masyarakat adat di wilayah pemekaran Papua Barat itu.

“Karena kita sudah tahu bahwa masyarakat adat belum diperhatikan secara baik dan maksimal maka saatnya kita harus melaksanakan hal itu,” kata Musa’ad, dikutip dari Antara, (8/6/2023).

Musa’ad mengatakan, alokasi anggaran DBH Migas itu merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat adat sebagaimana amanat Undang-undang Otsus yang berlaku di tanah Papua. Oleh sebab itu, dirinya berharap anggaran yang cukup besar tersebut dapat dikelola sebesar-besarnya untuk pemberdayaan masyarakat adat.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini Pemprov PBD sedang menyusun mekanisme pendistribusian dana itu agar dapat direalisasikan secara tepat sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, hal ini merupakan komitmen pemerintah bahwa masyarakat adat perlu diakomodasi melalui progam pemberdayaan.

“Karena kita ingin dana sebesar itu harus tepat sasaran supaya ada dampak manfaat terhadap masyatakat adat,” ucap Musa’ad.

Selain itu, Muhammad Musa’ad kembali minta kepada keenam kepala daerah di wilayah PBD untuk mengalokasikan dana dari DBH 2023 guna pemberdayaan masyarakat adat di masing-masing wilayah. Realisasi DBH itu dapat berupa beragam program termasuk inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat adat di masing-masing daerah.

Seperti diketahui, Pemprov PBD telah menerima Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) senilai Rp 600 miliar lebih, tepatnya Rp 664.556.142.600,- Menurut Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, besaran DBH Migas itu akan dibagikan kepada daerah penghasil migas dan daerah-daerah penyangga.

Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur PBD pada Senin (20/2) lalu, Musa’ad menguraikan peruntukan DBH Migas sesuai peraturan yang berlaku. Adapun peruntukan itu antara lain untuk bidang pendidikan dialokasikan sebesar 20 persen, bidang kesehatan sebesar 10 persen, infrastruktur 40 persen dan bantuan sosial atau pemberdayaan untuk masyarakat 10 persen.

“Hanya ada lima persen yang menjadi direktif Bupati, Wali kota dan Gubernur. Karena semua sudah terbagi sesuai peruntukannya,” ucapnya.

“Jadi sudah jelas peruntukannya, sehingga ini dapat dimanfaatkan untuk bidang-bidang yang sudah ditetapkan tadi. Kita bersyukur karena di wilayah Provinsi Papua Barat Daya memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi. Kalau nanti produksinya bertambah dan kemudian harga dunia minyak dan gas naik, berarti DBH Migas juga akan bertambah,” katanya. (UWR)

1.212 Rumah Warga Papua Barat Siap Dibedah, Alokasi Anggaran Hingga Rp 40 Juta Per Unit

0
1.212 Rumah Warga Papua Barat Siap Dibedah, Alokasi Anggaran Hingga Rp 40 Juta Per Unit. [Foto: Dok. PUPR]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 1.212 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Papua Barat tahun ini akan dibedah melalui realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap program BSPS ini akan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuannya dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman untuk ditinggali.

Selain itu, Basuki menambahkan, program BSPS diharapkan juga sekaligus mengurangi angka pengangguran melalui kegiatan padat karya. Adapun alokasi bantuan akan didistribusikan di 9 kabupaten dan 1 kota dengan alokasi anggaran Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta untuk tiap unit tergantung kondisi wilayah.

Rinciannya, program BSPS tahun 2023 disalurkan di Kota Sorong (236 unit), Kabupaten Manokwari (88 unit), Kabupaten Sorong (45 unit), Kabupaten Sorong Selatan (108 unit), Kabupaten Teluk Wondama (43 unit), Kabupaten Manokwari Selatan (48 unit), Kabupaten Pegunungan Arfak (50 unit), Kabupaten Teluk Bintuni (23 unit). Selanjutnya Kabupaten Fak-fak (80 unit) dan Kabupaten Raja Ampat (50 unit).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan dalam pelaksanaan program BSPS pemerintah menyalurkan dana stimulan dengan membentuk kelompok masyarakat serta mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat,” kata Iwan Suprijanto.  

Ridwan Dibya Sudharta selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengatakan bahwa masyarakat Papua Barat menyambut baik program BSPS yang sudah terlaksana oleh Kementerian PUPR dari tahun ke tahun.

Dengan memiliki rumah layak huni diharapkan akan dapat mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi keluarga sehingga akan mendukung kualitas hidup dan kesehatan seluruh anggota keluarga, terutama kesehatan anak sebagai generasi emas.

Hal ini sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang secara konsisten terus menyuarakan target generasi emas 2045. Waterpauw menekankan anak-anak harus menjadi perhatian serius pemda di tengah masalah stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi isu prioritas di Papua Barat.

“Target negara ini generasi emas 2045 akan menjadi tenaga kerja produktif yang ada di Indonesia. Pejabat harus mempunyai tugas serius menciptakan anak-anak produktif. Itulah pentingnya, jangan urus perut saja,” kata Waterpauw, dikutip Rabu (7/6/2023).

Dirinya mengatakan, masyarakat Papua Barat layak bersyukur atas berbagai perhatian pemerintah pusat untuk Tanah Papua. Menurutnya, penataan yang dimulai dari keluarga menjadi kunci utamanya.

“Areal sekitar bapak dong tinggal ini banyak anak putus sekolah. Makanya kalau cerita itu program bagus, kerja bagus. Sekarang stunting tinggi, berarti tidak urus apa-apa, sementara penyiapan keluarga ini penting,” katanya. (UWR)

Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, 5 Saksi Terlapor Bakal Dijemput Paksa Penyidik Polda Papua Barat

0
Ilustrasi pemeriksaan terhadap saksi. [Foto: Pixabay]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Proses hukum atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS Papua Barat terus berlangsung. Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait kasus tersebut.

Teranyar, tim penyidik bakal menjemput paksa lima saksi dalam perkara ini usai dua kali panggilan pemeriksaan tak dipenuhi kelima saksi terlapor itu. Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi dan akan dinaikkan statusnya usai pemeriksaan.

“Ada lima orang yang kita panggil sebagai saksi terlapor, ternyata belum hadir semua, dengan status masih sebagai saksi nanti kita dalami. Ketika sudah kita periksa dia akan dinaikkan status,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya, dikutip dari Kompas, Senin (5/6/2023).

Novi menuturkan, pihaknya akan membuat surat perintah membawa atau jemput paksa lantaran sikap kelima saksi yang tidak kooperatif menjadi kendala bagi penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

Dalam perkara ini, tim penyidik berfokus pada PNS atau CPNS yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan pengurangan usia. Adapun kelima saksi terlapor yang mangkir dari panggilan penyidik itu merupakan calon pegawai negeri yang saat ini bekerja di Pemprov Papua Barat.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari perbuatan mereka ini kita hadirkan saksi ahli dari STIH. Sebab ada lima alat bukti yakni saksi, keterangan ahli dan bukti petunjuk serta bukti surat dan keterangan tersangka,” terang Novi.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pengangkatan CPNS di Papua Barat ini dilaporkan oleh Forum Honorer Papua Barat. Sebelumnya, Forum Honorer 512 Pemprov Papua Barat berulang kali melakukan aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Pada Selasa (2/5/2023), sejumlah honorer mendatangi Kantor Polda Papua Barat guna menagih janji Kapolda Papua Barat untuk mengusut tuntas laporan dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat.

Massa saat itu membawa spanduk yang bertuliskan ‘Forum Honorer 512 Nusantara menagih janji Kapolda Papua Barat sesuai pernyataan di media, bahwa akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat’.

Dalam aksi ini, massa meminta agar pihak Polda Papua Barat segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Massa menilai proses hukum terhadap kasus ini sangat lamban sejak dilaporkannya pada 29 November 2022.

Seperti diketahui, 512 orang honorer tersebut merupakan bagian dari 1.283 tenaga honorer yang mengabdi sejak tahun 2004 hingga 2012 di berbagai OPD di Pemprov Papua Barat. Ratusan honorer ini usianya diatas 35 tahun diputuskan dialihkan dengan menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sedangkan sebanyak 771 orang lainnya dari 1.283 honorer diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan kebijakan. Pengangkatan tersebut berdasarkan pertimbangan usia dibawah 35 tahun pada tahun 2020 lalu. (UWR)

Komite I DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Perhatikan Pembangunan Tata Ruang Daerah

0
Komite I DPD RI usai rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023). [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite I DPD RI meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan penataan tata ruang daerah yang dapat melindungi masyarakat. Komite I DPD RI menilai, UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang sebagian ketentuannya diubah karena terdampak UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, kurang membawa perbaikan signifikan bagi penyelesaian persoalan penataan ruang di daerah.

“Tidak jarang penataan ruang bertabrakan dengan hak masyarakat adat, menimbulkan sengketa dan konflik lahan, serta proses pendaftaran tanah tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023).

Dalam raker tersebut, Senator DPD RI dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto pun mempertanyakan komitmen dan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam membangun dan melaksanakan pengaturan tata ruang di daerah. Apalagi di daerah banyak terjadi permasalahan di masyarakat yang turut melibatkan mafia tanah.

“Pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan koordinasi mengenai tata ruang. Hal ini agar tidak ada lagi spekulasi dan mafia tanah yang ternyata banyak melibatkan investor besar bahkan oknum dari pegawai ATR/BPN di daerah,” tutur Abraham.

Dalam kesempatan yang sama, Senator DPD RI dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani menyampaikan bahwa banyak wilayah di provinsinya yang belum memiliki tata ruang yang ideal, salah satunya terkait alih fungsi ruang terbuka hijau yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Selain permasalahan mafia tanah yang masih banyak terjadi di Sumatera Selatan, banyak permasalahan tata ruang lain seperti alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan komersil yang mengakibatkan banjir di setiap sudutnya,” imbuh Jialyka yang juga menyampaikan secara langsung lembar aspirasi masyarakat korban mafia tanah di Sumsel kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Terkait hal tersebut, Hadi Tjahjanto pun menjelaskan bahwa sampai saat ini Kementerian ATR/BPN terus mendorong proses percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Khususnya RDTR sesuai amanat Kabupaten/Kota, kami menargetkan pemenuhan sekitar 2.000 RDTR,” jelas Hadi.

Hadi juga mengatakan, untuk dapat mewujudkan penataan ruang yang ideal, dibutuhkan adanya sinergi kelembagaan penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu saya sangat berharap dukungan dan kolaborasi dari Komite I DPD RI dalam mengakselerasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN,” ucapnya. (rls)

Berita Terbaru