Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 5

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komite III DPD RI Kawal Agenda Nasional Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Manusia

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menegaskan akan terus melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, perlindungan anak, ketenagakerjaan, pemuda dan olahraga, serta bidang pembangunan manusia yang menjadi ruang lingkup tugas Komite III DPD RI.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa penegasan tersebut sangat relevan usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian dan arah kebijakan pembangunan manusia dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI serta pidato pengantar RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, presiden menegaskan bahwa kemerdekaan harus dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di meja makan, ruang kelas, puskesmas, rumah sakit, dan masa depan setiap keluarga Indonesia.

“Komite III DPD RI memandang pesan tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, capaian pemerintah perlu diapresiasi, namun pada saat yang sama harus dikawal juga melalui pengawasan agar program berjalan tepat sasaran, merata, berkualitas, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Filep, Kamis (20/8/2026).

Makan Bergizi Gratis dan Pembangunan Generasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis dalam pembangunan kualitas manusia. Program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak, pencegahan stunting, kesehatan peserta didik, serta kemampuan anak mengikuti proses pembelajaran.

“MBG bukan soal banyaknya penerima manfaat, namun juga kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan target penerima, juga distribusi hingga daerah terpencil, serta dampaknya terhadap status gizi dan kesehatan anak,” katanya.

Ia menekankan, pengawasan juga perlu memastikan program tersebut melibatkan potensi ekonomi masyarakat daerah, termasuk petani, nelayan, peternak, UMKM, koperasi dan pelaku usaha lokal sepanjang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Filep juga mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan Revitalisasi Satuan Pendidikan terhadap 16.167 satuan pendidikan pada 2025 dengan anggaran lebih dari Rp16,9 triliun. Untuk 2026, pemerintah mengalokasikan revitalisasi awal terhadap 11.744 satuan pendidikan, kemudian Presiden Prabowo memberikan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan. Dengan demikian, target revitalisasi 2026 mencapai 71.744 satuan pendidikan.

“Program ini menjadi sangat penting karena pembangunan manusia tidak mungkin dilakukan tanpa ruang belajar yang aman dan layak. Komite III DPD RI akan mengawasi bukan hanya jumlah sekolah yang direvitalisasi, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan, ketepatan sasaran, pemerataan antardaerah, transparansi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan pemeliharaan fasilitas,” urai Filep.

“Perhatian khusus harus diberikan kepada Papua, daerah kepulauan, wilayah 3T, daerah perbatasan dan wilayah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi. Pada 2025, dari total revitalisasi nasional, tercatat 14.072 satuan pendidikan dalam rekap tertentu, termasuk 949 sekolah di wilayah timur Indonesia dan daerah 3T.

Sekolah Rakyat: Memutus Kemiskinan Antargenerasi

Di kesempatan yang sama, program Sekolah Rakyat juga menjadi salah satu kebijakan afirmatif pemerintah untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat rentan.

Pemerintah menempatkan Sekolah Rakyat sebagai instrumen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada anak dari keluarga desil ekonomi bawah, sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

“Komite III DPD RI menekankan keberhasilan Sekolah Rakyat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas guru, tenaga kependidikan, kurikulum, asrama, makanan, kesehatan siswa, keberlanjutan pendidikan hingga perguruan tinggi, serta mekanisme seleksi dan pendataan penerima manfaat,” jelas Filep.

Selain Sekolah Rakyat, pemerintah juga mengembangkan Sekolah Garuda sebagai bagian dari strategi menyiapkan talenta unggul Indonesia agar mampu bersaing secara global. Program Sekolah Garuda menggunakan dua pendekatan, yakni Sekolah Garuda Baru yang dibangun dari awal, terutama di daerah yang belum memiliki SMA unggul, serta Sekolah Garuda Transformasi yang memperkuat sekolah yang telah ada.

Pada tahap pengenalan, terdapat 16 titik Sekolah Garuda, terdiri atas 12 Sekolah Garuda Transformasi dan 4 lokasi Sekolah Garuda Baru. Salah satu Sekolah Garuda Transformasi berada di SMA Averos Sorong, Papua Barat Daya, sementara lokasi Sekolah Garuda Baru antara lain berada di Belitung Timur, Timor Tengah Selatan, Konawe Selatan dan Bulungan.

“Kami memandang program ini harus dibangun dengan prinsip pemerataan kesempatan. Sekolah unggul tidak dapat hanya jadi pusat keunggulan di wilayah tertentu, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem yang mendorong sekolah-sekolah di daerah untuk meningkatkan mutu,” ungkap Pace Jas Merah ini.

Soal tenaga dosen, Filep mengutip data PDDikti yang menyebutkan jumlah dosen pada 2025 mencapai 335.707 orang, tetapi dosen yang berkualifikasi doktor hanya 89.420 orang atau sekitar 26,64 persen. Persoalan lain adalah pemerataan dan kecukupan dosen pada program studi. Dalam proses reakreditasi, tercatat 79 perguruan tinggi masih memiliki jumlah dosen homebase kurang dari lima orang per program studi.

“Kami menilai penguatan dosen harus mencakup peningkatan kualifikasi akademik, jabatan fungsional, sertifikasi, penelitian, publikasi, kesejahteraan, serta pemerataan dosen antara perguruan tinggi di Pulau Jawa dan luar Jawa. Perguruan tinggi di daerah, khususnya Papua, Maluku, Nusa Tenggara, wilayah kepulauan dan daerah 3T, membutuhkan kebijakan afirmatif agar mampu memperoleh dan mempertahankan dosen berkualitas,” tegasnya.

66 Rumah Sakit untuk Memperluas Layanan Kesehatan di Daerah 3T

Di bidang kesehatan, pemerintah melalui Program Hasil Terbaik Cepat menargetkan pembangunan dan peningkatan kualitas 66 rumah sakit di kabupaten/kota, khususnya daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Dalam pidato 14 Agustus 2026, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun dan meningkatkan kualitas 66 RSUD, dengan 20 rumah sakit baru telah beroperasi. Pemerintah juga menanggung iuran JKN bagi 96,8 juta warga miskin dan tidak mampu. Sementara Program Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 108 juta orang dan tersedia di 10.255 puskesmas pada 38 provinsi.

“Saya berpendapat, capaian tersebut harus dikawal agar pembangunan rumah sakit benar-benar meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan medis. Pembangunan rumah sakit harus berjalan bersamaan dengan penyediaan dokter, dokter spesialis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi, pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru dan 170 program studi spesialis serta subspesialis selama 21 bulan pemerintahan. Selain itu, program studi spesialis untuk pertama kalinya hadir di 11 provinsi, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan dokter dan dokter spesialis di daerah.

“Komite III DPD RI memandang kebijakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme afirmasi bagi putra-putri daerah, terutama dari daerah 3T, kepulauan dan Tanah Papua. Jangan sampai dokter spesialis dicetak di daerah, tetapi setelah lulus kembali terkonsentrasi di kota-kota besar,” sebutnya lagi.

Filep lantas menyampaikan 8 arah pengawasan Komite III DPD RI pada beberapa aspek utama:
1. Pemerataan, terutama bagi daerah 3T, kepulauan, perbatasan dan Tanah Papua;
2. Kualitas layanan, bukan hanya jumlah sekolah atau rumah sakit yang dibangun;
3. Ketersediaan guru, dosen dan tenaga kesehatan;
4. Distribusi SDM, agar tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota-kota besar;
5. Kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik serta tenaga kesehatan;
6. Ketepatan sasaran dan efektivitas anggaran;
7. Keberlanjutan program, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana;
8. Dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

“Komite III DPD RI berpandangan bahwa pembangunan sekolah, rumah sakit, program makan bergizi, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, revitalisasi sekolah, serta peningkatan jumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan harus ditempatkan dalam satu kerangka besar yakni membangun manusia Indonesia yang sehat, berpendidikan, produktif dan berdaya saing,” ungkapnya.

“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang tugas untuk memastikan pembangunan manusia benar-benar hadir di seluruh daerah dan tidak meninggalkan masyarakat di wilayah terpencil, kepulauan, perbatasan, daerah 3T, serta Tanah Papua,” pungkasnya.

Warek I IHTP Buka Kegiatan Sosialisasi Soal Sistem Informasi Perkuliahan ke Mahasiswa Baru

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ratusan mahasiswa baru menerima sosialisasi tentang sistem informasi perkuliahan di lingkungan Intsitut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Rektor IHTPP Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum yang diwakilkan kepada Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik Marius S. Sakmaf, S.H.,M.H. dan berlangsung di aula IHTPP Sanggeng Manokwari, Selasa (18/8/2026).

Dalam sambutannya, Marius Sakmaf menyampaikan permohonan maaf Filep Wamafma kepada seluruh mahasiswa lantaran tidak dapat hadir secara langsung lantaran agenda kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran bapak Rektor, maka saya mewakili untuk membuka kegiatan ini secara resmi. Kami berharap seluruh mahasiswa dapat fokus memahami setiap penyampaian materi agar tidak terkendala saat menjalani proses perkuliahan kedepannya,” ungkap Marius Sakmaf.

Marius mengatakan, beberapa materi yang akan disajikan antara lain tentang sistem informasi akademik, sistem informasi program studi, sistem penggunaan aplikasi di IHTPP, proses administrasi biaya kuliah dan alur perkuliahan.

“Dengan memahami semua materi ini, mahasiswa tidak akan terkendala dalam perkuliahan dan dapat menjalaninya secara maksimal,” katanya lagi.

Saat ini terdapat tiga progam studi (Prodi) di IHTP yaitu program studi Ilmu hukum, Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Rekayasa. Dia menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh wakil rektor, pegawai dan para Dosen di lingkungan IHTP.

“Jadi kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari baik bagi mahasiswa di kampus induk kota Manokwari, Prafi maupun Momi Waren di kabupaten Manokwari Selatan,” tambah Marius.

Selanjutnya, Kepala Biro Akademik, Atang Suryana, S.H., M.H dalam arahannya menguraikan kepada mahasiswa tentang tata cara pengisian mata kuliah, mengecek nilai baik secara manual maupun sistem aplikasi yang dituangkan dalam sistem informasi akademik (Simakad).

Menurutnya, setelah menyelesaikan registrasi atau administrasi pembayaran awal kuliah, mahasiswa akan mendapat kode akses untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan mendapatkan jadwal hingga jajaran dosen yang mengampu.

“Jika mahasiswa sekalian tidak melakukan registrasi ulang, maka tidak bisa menerima kode akses untuk mengisi KRS. Jadi inilah langkah awal yang harus dipahami oleh mahasiswa sekalian,” ungkap Atang.

Sementara pemateri lainnya, Christy Kartini Tonoro, S.Kom., M.M., selaku Kepala Bagian Sistem Informasi Teknologi menjelaskan tentang beberapa sistem yang dimiliki oleh IHTP. Diantaranya Sistem informasi akademik (Simakad), Sisitem Informasi Perpustakaan (Sipela), Sistem Informasi perpustakaan (Sipusaka), Sisitem Informasi mahasiswa dan alumni (Simalu) dan Sistem informasi portal.

“Jadi untuk empat sistem ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas mahasiswa dalam mengakses semua informasi yang menyangkut dengan perkuliahan. Untuk itu mahasiswa diharapkan memahami bagian-bagian ini agar bisa akses secara maksimal sehingga memahami setiap tahapan perkuliahan,” ungkap Christy.

Kemajuan kampus IHTP buah kerjasama sivitas akademika di bawah pimpinan Dr. Filep Wamafma, SH,MHum. Hadirnya sarana pendukung proses perkuliahan telah disiapkan seperti laboratorium komputer, sarana multimedia, ruang praktik peradilan, ruang praktik bantuan hukum, lembaga penelitian, perpustakaan S1 dan S2, juga gedung rektorat yang nampak begitu megah saat ini. (WRP/Humas IHTP)

Filep Wamafma: 81 Tahun NKRI, Papua Kaya Sumber Daya Tapi Rakyatnya Masih Bergelut dengan Kemiskinan

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Tanah Papua dikenal memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Namun, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Dr. Filep Wamafma dalam refleksi HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada September 2025, tingkat kemiskinan masih berada pada 17,82% di Provinsi Papua, 19,26% di Papua Selatan, 27,21% di Papua Pegunungan, dan 29,45% di Papua Tengah yang menjadikannya salah satu daerah dengan persentase penduduk miskin paling tinggi secara nasional. Angka-angka tersebut menunjukkan adanya paradoks pembangunan, Papua kaya sumber daya, tetapi sebagian masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan.

“Papua tidak semata-mata menjadi wilayah yang hanya menerima transfer fiskal dari pemerintah pusat, namun juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang 2024, pendapatan negara di Provinsi Papua mencapai Rp18,24 triliun, atau 147,55% dari target APBN, dengan pertumbuhan 26,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menegaskan bahwa sumber daya dan aktivitas ekonomi di Papua memiliki kontribusi penting terhadap negara,” katanya, Sabtu (15/8/2026).

“Jika Papua memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, mengapa sebagian besar rakyatnya masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan, layanan dasar terbatas, konflik keamanan dan persoalan hak atas tanah?” ungkap Filep lagi.

Ia lantas menyinggung Otonomi Khusus Papua yang telah menjadi instrumen afirmasi pembangunan. Berdasarkan kebijakan fiskal saat ini, Dana Otsus Papua dialokasikan sebesar 2,25% dari pagu DAU nasional selama 20 tahun, mulai 2022 hingga 2041. Pada 2025, alokasi dana Otsus Papua tercatat mencapai sekitar Rp12,6 triliun yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat, sementara angka sekitar Rp10 triliun merupakan rencana alokasi atau penyesuaian pada periode berikutnya, dengan pengelolaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan tiap wilayah otonomi baru.

“Setelah puluhan tahun pelaksanaan Otsus, evaluasi tidak cukup diwakili dengan paparan angka dan besarnya anggaran. Namun melalui dampak yang nyata seperti menurunnya kemiskinan, meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan, bertambahnya kesejahteraan Orang Asli Papua, penguatan ekonomi masyarakat adat, serta meningkatnya keadilan dan pemerataan pembangunan. Sehingga Otsus tidak hanya sebagai kebijakan transfer fiskal, tetapi menjadi instrumen untuk mengubah struktur ketimpangan dan memperkuat eksistensi masyarakat Papua,” kata Wakil Ketua Pansus Otsus DPD RI ini.

HAM dan Konflik Keamanan: Pembangunan Harus mengutamakan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Filep menekankan bahwa persoalan pembangunan Papua tidak dapat dipisahkan dari situasi HAM dan konflik bersenjata. Komnas HAM mencatat 113 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2024, dengan 85 peristiwa berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Dari 61 korban jiwa yang tercatat, 32 diantaranya merupakan warga sipil. Komnas HAM juga menyoroti dampak konflik terhadap pengungsi internal.

“Bagaimana akan membangun Papua secara berkelanjutan jika sebagian masyarakatnya hidup dalam ketakutan dan konflik, dan beberapa bertahan dalam pengungsian. Negara membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif seperti perlindungan masyarakat sipil, penghormatan HAM, penegakan hukum, dialog, pemulihan korban, dan penyelesaian akar persoalan konflik,” tegas Filep.

PSN dan Hak Masyarakat Adat

Terhadap dinamika implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), Filep menegaskan bahwa pembangunan nasional juga harus memastikan agenda percepatan investasi tetap menghormati hak masyarakat adat.
Dia lantas menyinggung hasil kajian Komnas HAM mengenai dampak PSN terhadap HAM yang menemukan sejumlah persoalan, antara lain soal tata kelola yang bermasalah, pengadaan lahan yang tidak adil, dampak lingkungan, lemahnya mekanisme pengaduan dan pemulihan, serta dugaan pelanggaran sejumlah hak asasi manusia.

“Dalam konteks Papua, persoalan ini menjadi semakin penting karena tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, identitas, sumber penghidupan, dan bagian dari hubungan sosial-budaya masyarakat adat. Khusus terkait PSN di Merauke, Komnas HAM juga mencatat adanya penolakan masyarakat adat dan kekhawatiran mengenai keterlibatan masyarakat lokal serta hak atas tanah dan wilayah adat,” sebutnya.

“Karena itu, paradigma pembangunan harus melibatkan masyarakat adat secara bermakna, menghormati hak ulayat, pembagian manfaat secara adil dan jaminan perlindungan lingkungan. Sehingga kekayaan sumber daya alam, adanya kebijakan fiskal, investasi, Otsus, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan nasional benar-benar menghasilkan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Filep.

Oleh sebab itu, Sekretaris MPR For Papua ini menambahkan bahwa pembangunan Papua harus mengutamakan asas keberlanjutan, dari konflik menuju perdamaian, dari pendekatan keamanan semata menuju pendekatan HAM dan keadilan, dari pembangunan untuk Papua menuju pembangunan bersama masyarakat Papua, dari tanah sebagai objek investasi menuju tanah sebagai ruang hidup yang haknya wajib dihormati.

“Papua bukan sekedar soal sumber daya alam, tapi juga pemberdayaan SDM yang berhak menikmati keadilan, kesejahteraan, keamanan, dan pembangunan yang bermartabat. Papua harus menjadi bagian dari kemajuan Indonesia, masyarakatnya dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sekretaris MPR RI For Papua Tegaskan RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua

0
Dr. Filep Wamafma saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekretaris MPR RI For Papua, Dr. Filep Wamafma menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 harus bermakna dan berdampak nyata bagi daerah, termasuk tanah Papua.

Menurutnya, RAPBN bukan sekedar instrumen pengelolaan keuangan negara, melainkan merupakan alat perjuangan untuk menghadirkan perlindungan, pemerataan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat di Papua.

Apalagi arah kebijakan RAPBN 2027 yang menekankan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, efisiensi belanja, penguatan layanan dasar, hilirisasi, transformasi energi, serta optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) dinilai membuka peluang besar bagi daerah untuk mempercepat pembangunan.

Namun, Senator Papua Barat itu menekankan, bagi Papua, keberhasilan RAPBN 2027 tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, namun seberapa besar dampak anggaran tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“APBN bukan hanya soal nominal anggaran, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata bagi masyarakat akar rumput di kampung-kampung, sekolah, puskesmas, pasar, pelabuhan melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Papua,” demikian ungkap Filep Wamafma dalam pokok perhatiannya terhadap arah kebijakan RAPBN 2027.

Efisiensi Harus Memperhatikan Kondisi Geografis Papua

Lebih lanjut, ia memandang bahwa kebijakan efisiensi belanja negara merupakan langkah positif untuk memastikan setiap rupiah APBN memberikan manfaat maksimal. Dalam hal ini, penerapannya pun harus mempertimbangkan karakteristik geografis dan tingkat kesulitan atau tantangan pembangunan di Papua.

“Biaya membangun infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan logistik di wilayah kepulauan, pesisir, pegunungan, dan daerah terpencil Papua tidak dapat disamakan dengan daerah yang memiliki infrastruktur dan akses transportasi yang lebih baik. Efisiensi jangan sampai justru mengurangi kualitas pelayanan publik di daerah yang biaya pembangunannya memang lebih tinggi. Papua membutuhkan efisiensi yang cerdas, bukan efisiensi yang mengabaikan kondisi geografis,” katanya lagi.

Lebih khusus bagi Ketua Timsus Otsus ini, sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas kebijakan. Misalnya ia menyebut, rencana revitalisasi sekolah dan pembangunan serta perbaikan fasilitas kesehatan merupakan peluang penting bagi Papua.

“Namun, hal yang jauh lebih penting adalah pembangunan SDM-nya. Sekolah membutuhkan guru, internet, fasilitas belajar, asrama, makanan bergizi, serta akses pendidikan yang merata. Begitu pula sektor kesehatan. Pembangunan rumah sakit harus diikuti dengan ketersediaan dokter, dokter spesialis, tenaga kesehatan, obat-obatan, ambulans darat, laut, maupun kesiap-siagaan udara untuk wilayah tertentu. Papua membutuhkan sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dari kampung, puskesmas, rumah sakit kabupaten, rumah sakit provinsi hingga rumah sakit rujukan nasional,” ungkapnya.

Dana Otsus dan APBN Harus Bersinergi

Filep juga menekankan, kebijakan RAPBN 2027 juga harus memperkuat sinergi dengan Transfer ke Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan APBD. Menurutnya, seluruh sumber pembiayaan tersebut harus diarahkan pada sasaran yang sama yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua, memperkuat pendidikan dan kesehatan, memberdayakan ekonomi masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

“Dan yang harus dihindari adalah situasi ketika pemerintah pusat menyatakan anggaran telah dialokasikan, namun pemerintah daerah merasa ruang fiskalnya terbatas, sementara masyarakat tetap tidak merasakan perubahan,” katanya.

Hilirisasi Harus Memberikan Nilai Tambah bagi Papua

Tak hanya itu, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua itu menekankan, kebijakan hilirisasi dan penguatan industri nasional harus memberikan ruang lebih besar bagi Papua. Ia menyebut, Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan mutlak melibatkan partisipasi aktif masyarakat Papua dalam proses pemanfaatannya.

“Hilirisasi harus membuka kesempatan bagi masyarakat lokal OAP, pengusaha, koperasi, UMKM, tenaga kerja lokal, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk masuk ke dalam rantai nilai ekonomi. Kekayaan alam yang berasal dari Papua harus memberikan nilai tambah, lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah,” sebut Filep.

“Maka transformasi energi juga menjadi peluang bagi Papua. Wilayah yang luas dan banyaknya daerah yang belum menikmati layanan energi secara optimal butuh pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pembangkit berskala besar. Energi surya, PLTA skala kecil, microgrid, serta teknologi penyimpanan energi dapat dikembangkan untuk mendukung sekolah, puskesmas, pemerintahan kampung, dan pusat-pusat ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan kembali bahwa pertumbuhan ekonomi harus menurunkan kemiskinan.Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat belum otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Bagi Papua, indikator keberhasilan RAPBN 2027 tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, atau besarnya transfer ke daerah. Tapi lebih ke berapa banyak anak Papua yang memperoleh pendidikan lebih baik, masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan, berapa banyak lapangan kerja tercipta, berapa banyak usaha masyarakat yang berkembang, dan seberapa jauh angka kemiskinan dapat ditekan? Karena itu, pembangunan Papua membutuhkan pendekatan ‘anggaran berbasis dampak’ bukan sekadar anggaran berbasis penyerapan,”jelasnya.

Tujuh Agenda yang Perlu Dikawal

Dalam pembahasan RAPBN 2027, Filep menyampaikan, terdapat sedikitnya tujuh agenda strategis yang perlu dikawal untuk kepentingan Papua:

  1. Memastikan Dana Otsus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi OAP.

2. Memperkuat formula transfer ke daerah dengan memperhitungkan karakteristik geografis Papua.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.

4. Memperkuat pendidikan, kesehatan, dan pembangunan SDM Papua.

5. Mendorong UMKM, koperasi, BUMDes, petani, nelayan, dan pengusaha lokal masuk dalam rantai ekonomi nasional.

6. Memastikan hilirisasi sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat Papua.

7. Memperkuat pengawasan berbasis hasil agar setiap rupiah APBN dan Dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat.

IHTP Raih Penghargaan Kampus Perintis Literasi Hukum Digital

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) meraih penghargaan sebagai Kampus Perintis Literasi Hukum Digital dalam rangkaian Seminar Hukum Nasional 2026 dan Top Indonesian Law Schools 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen IHTP dalam mendorong pengembangan literasi hukum digital sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi hukum dalam merespons perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.

Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya menghadirkan tantangan bagi dunia hukum, tetapi juga membuka ruang yang besar bagi perguruan tinggi untuk menghadirkan inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan literasi hukum digital. Perguruan tinggi hukum harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik, etika, dan keadilan yang menjadi fondasi ilmu hukum,” ujar Filep.

Ia menilai, penguatan literasi hukum digital menjadi semakin penting karena masyarakat kini semakin banyak berinteraksi dengan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, perguruan tinggi hukum dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami hukum secara konvensional, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami perkembangan teknologi dan implikasinya terhadap praktik serta kebijakan hukum.

Filep juga mengapresiasi peran Hukumonline dalam mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum, khususnya perguruan tinggi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, platform dan ekosistem hukum seperti Hukumonline dapat mengambil peran strategis sebagai jembatan kolaborasi bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia.

“Kami berharap Hukumonline dapat terus menjadi jembatan bagi kampus-kampus hukum untuk berinovasi dan berkolaborasi. Kampus tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengetahuan, membangun jejaring, serta menciptakan inovasi yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi,” kata Filep.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarkampus dan dengan berbagai institusi di sektor hukum perlu diperkuat agar inovasi pendidikan hukum tidak hanya berkembang di pusat-pusat pendidikan hukum di kota besar, tetapi juga dapat menjangkau wilayah Indonesia secara lebih luas, termasuk Papua.

Bagi IHTP, penghargaan sebagai Kampus Perintis Literasi Hukum Digital juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Perguruan tinggi di Papua memiliki peran penting dalam memastikan transformasi digital di bidang hukum dapat memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat.

“Bagi kami, inovasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperluas akses terhadap pengetahuan serta keadilan hukum. Itulah yang ingin terus kami dorong dari Papua,” tutur Filep.

Melalui penghargaan tersebut, IHTP berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan keilmuan hukum, teknologi, dan kebutuhan pembangunan. Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat melahirkan lebih banyak inovasi serta memperluas akses masyarakat terhadap literasi hukum di era digital.

Resmi Tutup PKKMB IHTP 2026, Rektor Filep Wamafma Terima 776 Mahasiswa Baru

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum secara resmi melantik dan menerima 776 calon mahasiswa baru pada acara penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2026/2027.

Acara pengukuhan dan pelantikan kepada mahasiswa baru ini ditandai dengan pemakaian almamater dan penaburan mutiara sebagai tanda bahwa status sebagai calon mahasiswa baru telah usai dan malam ini resmi menjadi bagian dari keluarga besar mahasiswa di lingkungan IHTP Manokwari.

“Pada hari ini kalian semua sudah resmi menjadi mahasiswa di IHTP dan kedepannya akan mengikuti kuliah. Maka jalani dengan tekun selama proses perkuliahan hingga wisuda nantinya. Manfaatkan waktu studi ini sebaik mungkin,” katanya pada acara penutupan PKKMB di GOR Sanggeng Manokwari, Selasa (11/8/2026).

Adapun pentaburan mutiara berlangsung bersama para wakil rektor, para pimpinan biro, kabag, kasubag, hingga kepala LLdikti Wilayah 4 Papua, serta jajaran pengurus YPTM.

“Selamat datang bagi mahasiswa baru di lingkungan IHTP dan sekarang kalian semua telah resmi menjadi mahasiswa, mari melangkah ke depan untuk kesuksesan di masa depan,” pesan Rektor Filep Wamafma.

Kegiatan penutupan PKKMB ini disiarkan langsung melalui Youtube Jas Merah TV yang diproduksi oleh tim multimedia dan kreator IHTP Manokwari, Papua Barat. (WRP/Humas IHTP)

Rektor IHTP: PKKMB Jadi Momen Internalisasi Nilai dan Karakter Luhur

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyatakan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum pembentukan karakter, integritas, dan kebersamaan.

Hal itu disampaikan Dr. Filep Wamafma, Senin, (10/8/26) saat membuka kegiatan PKKMB yang diikuti 770 calon mahasiswa dan mahasiswi baru IHTP. Menurutnya, PKKMB harus menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai integritas, inovasi, serta membangun hubungan yang baik antara mahasiswa baru, mahasiswa senior, dan seluruh sivitas akademika.

“PKKMB ini bukan sesuatu yang seremonial, tetapi sesuatu yang bermakna. PKKMB menjadi ruang untuk menguji dan menjaga diri, menjaga marwah masing-masing, tetapi juga menjaga marwah Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua,” ujar Filep.

Ia menegaskan, pelaksanaan PKKMB tidak boleh lagi menggunakan pendekatan perpeloncoan, kekerasan maupun tindakan kasar terhadap mahasiswa baru.

“PKKMB hari ini harus penuh dengan humanis, penuh dengan canda, tawa dan keakraban seperti satu keluarga. Tidak ada lagi yang disebut perpeloncoan, kekerasan atau hal-hal yang kasar,” tegasnya.

Rektor juga mengingatkan mahasiswa senior agar tidak menggunakan statusnya untuk melakukan tindakan berlebihan terhadap mahasiswa baru. Sebaliknya, seluruh peserta PKKMB diminta membangun hubungan yang dilandasi kejujuran, kewibawaan dan martabat.

“Kita sama-sama datang ke sini untuk membimbing, membina, mengajar dan membangun silaturahmi yang kuat antara satu dengan yang lainnya,” katanya.

Kepada mahasiswa baru, Filep mengatakan bahwa memasuki perguruan tinggi merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan hidup. Para mahasiswa datang dengan membawa harapan, cita-cita dan impian untuk masa depan.

Ia mengingatkan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki moral dan karakter yang kuat.

“Cerdas secara akademik tidak cukup kalau tidak didukung oleh moral dan karakter,” ujarnya.

Menurutnya, pemimpin masa depan harus memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif dan adaptif terhadap perkembangan informasi dan teknologi. Selain itu, mahasiswa juga harus mampu menciptakan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Mahasiswa hari ini adalah pemimpin masa depan. Pemimpin masa depan harus mampu berpikir kritis, kreatif, adaptif dan mampu menciptakan solusi,” katanya.

Filep juga mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam sekat-sekat program studi. Mahasiswa hukum, ilmu pemerintahan maupun manajemen rekayasa merupakan bagian dari satu keluarga besar IHTP.

“Di sini tidak ada mahasiswa hukum, tidak ada mahasiswa ilmu pemerintahan, tidak ada mahasiswa manajemen rekayasa. Di sini adalah mahasiswa Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan bahwa mahasiswa datang ke kampus bukan hanya untuk mendapatkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter, membangun jaringan, memperluas pengetahuan dan pengalaman, serta menjadi pribadi yang mampu memberikan perubahan.

“Jadikan kampus sebagai rumah untuk mengubah nasib dan masa depan Anda serta desa Anda,” pesannya.

Ia meminta mahasiswa baru tidak takut menghadapi tantangan selama menjalani pendidikan. Setiap mahasiswa, kata dia, pasti akan menghadapi hambatan dan persoalan dalam perjalanan akademiknya.

“Jangan takut gagal. Jangan takut malu bertanya. Jangan malas belajar dan jangan mudah menyerah, apalagi kehilangan integritas,” tegas Filep.

Ia berharap para mahasiswa nantinya tidak hanya berhasil memperoleh gelar akademik, tetapi juga mampu menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, bangsa dan negara.

“Ketika nanti Anda menjadi seorang sarjana, ingat pesan saya. Jadilah orang yang bermanfaat bagi masyarakat Papua, bagi bangsa, bagi suku-suku di Tanah Papua, tetapi juga bermanfaat bagi bangsa dan negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IHTP secara resmi menyambut 770 calon mahasiswa dan mahasiswi baru untuk mengikuti rangkaian PKKMB sebagai bagian dari proses awal memasuki kehidupan akademik di perguruan tinggi.

“PKKMB harus menjadi awal yang baik bagi mahasiswa untuk membangun karakter, integritas, inovasi dan semangat kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar IHTP,” pesannya. (Rls)

Persiapan PKKMB 2026, Rektor Filep Apresiasi Keterlibatan Sivitas Akademika IHTP pada Pembersihan di GOR Sanggeng

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Panitia pelaksana Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua melibatkan calon mahasiswa baru dalam aksi pembersihan lingkungan GOR Sanggeng, Manokwari, Papua Barat. Adapun lokasi ini akan dipersiapkan untuk pembukaan hingga penutupan acara PKKMB tersebut.

Para calon mahasiswa baru dan panitia PKKMB, pimpinan dan staf di lingkungan IHTPP nampak semangat bekerjasama dan antusias membersihkan area gedung GOR Sanggeng, Jumat (7/8/2026) pagi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ishak S. Mansawan, S.H., M.H mengatur barisan untuk melaksanakan pembersihan dan melakukan pengecatan tembok bagian dalam hingga nampak bersih dan menarik. Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan dan keterlibatan mahasiswa baru dalam aksi bersih-bersih ini.

“Pembersihan ini bagian dari tanggung jawab bersama karena GOR Sanggeng merupakan aset daerah yang wajib dijaga dan dirawat bersama kebersihannya,” ujar Filep, Sabtu (8/8/2026).

Dr. Filep Wamafma menyampaikan pada acara pembukaan PKKMB yang berlangsung pada Minggu siang, 9 Agustus 2026, akan dihadiri seluruh mahasiswa IHTP dari kota Manokwari, cabang Prafi di Manokwari, dan cabang kampus kuliah di Momi Waren, kabupaten Manokwari Selatan.

Lebih lanjut, Filep menambahkan bahwa dalam rangka menyukseskan kegiatan PKKMB ini, calon mahasiswa dari sejumlah lokasi berbeda ini akan ditempatkan ke bumi perkemahan pramuka di Arowi, distrik Manokwari Timur selama tiga hari masa pelaksanaan PKKMB terhitung pada Minggu-Selasa.

“Jadi untuk pembukaan hingga penutupan PKKMB akan kita fokuskan di GOR Sanggeng, sehingga semua panitia dan sivitas akademika IHTP akan fokus melihat, melaksanakan dan sukseskan acara pembukaan dan penutupan PKKMB,” kata Filep. (WRP/Humas IHTP)

Seleksi Masuk IHTP, Panitia Laksanakan Tes Potensi Akademik dan Wawancara

0
Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma saat meninjau pelaksaan TPA di lab komputer. [Foto: WRP]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Panitia pelaksana dan penerimaan mahasiswa Baru di lingkungan Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) Manokwari, Papua Barat melaksanakan seleksi terhadap calon mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Pelaksanaan seleksi ini terdiri dari tahap seleksi mandiri berupa tes potensi akademik (TPA) dan wawancara. Adapun TPA berlangsung secara online menggunakan perangkat komputer bertempat di lab milik IHTP, dan tahap wawancara kepada setiap Maba berlangsung bersama para dosen yang ditugaskan berdasarkan surat keputusan (SK) Rektor IHTP, Kamis (6/8/2026).

Di samping itu, Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum mengatakan bahwa penerapan tes online dalam seleksi ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi era digital saat duduk di bangku kuliah.

Menurutnya, pengoperasian komputer dan internet merupakan basic skill yang harus dimiliki oleh mahasiswa sekaligus untuk memperbarui informasi seperti artikel ilmiah, jurnal nasional dan internasional yang dibutuhkan saat pembelajaran hingga menyusun tugas akhir.

“Kami melaksanakan tes kemampuan akademik kepada mahasiswa baru tidak manual melainkan secara online, sebab semua soal-soal yang sudah disiapkan mengikuti petunjuk dari Kemendiktisaintek. Dan juga ini merupakan skill dasar sebagai sarana untuk terus update dan catch up dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era saat ini,” ungkap Filep.

“Apalagi dunia mahasiswa akan lekat dengan kebutuhan sumber-sumber referensi penelitian ataupun riset juga untuk publikasi ilmiah, yang tentunya harus selalu up to date sebagaimana sifat ilmu pengetahuan itu sendiri, terus berkembang pesat. Jadi jangan sampai kita ketinggalan apapun itu. Kita sudah fasilitasi sarananya, perangkat computer maupun laptop dan jaringan internet,” jelas Filep lagi.

Lebih lanjut, Rektor IHTP menguraikan bahwa soal-soal TPA ini menguji penalaran atau logika umum, kemampuan kuantitatif atau numerik dan kemampuan spasial. Pantauan awak media di lokasi, saat tahapan seleksi berlangsung, para peserta nampak antusias mengoperasikan komputer secara baik dan menyelesaikan soal-soal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.

“Setelah mengikuti tes kemampuan pengetahuan akademik dan wawancara, para peserta seleksi ini akan menerima hasil kelulusan. Selanjutnya, bagi yang diterima akan dipersiapkan untuk mengikuti masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), sebagai gerbang memasuki kehidupan kampus,” ungkap Filep. (WRP/Humas IHTP)

Filep Wamafma: Otsus Merupakan Instrumen Politik Lindungi Hak OAP

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma menyampaikan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat disimplifikasi sebagai sekedar kebijakan transfer anggaran, melainkan merupakan instrumen politik dan pembangunan yang dirancang untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di tengah dinamika geopolitik internasional.

Pandangan itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum bertajuk Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional di Kampus I IHTP, Manokwari.

“Otsus Papua merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua. Substansi Otsus tidak hanya berkaitan dengan aspek fiskal, melainkan juga menjadi perekat hubungan antara pemerintah pusat dan Papua, sekaligus memberikan ruang afirmasi politik bagi OAP,” ujar Filep, dikutip Kamis (6/8/2026).

Filep memberikan contoh, berbagai jabatan strategis di Papua, mulai dari gubernur, bupati hingga keanggotaan DPR, telah memberikan ruang yang lebih besar bagi OAP. Bahkan, terdapat kursi afirmasi Otsus yang dikhususkan untuk representasi masyarakat Papua.

“DPR orang Papua, bahkan ada kursi Otsus untuk dewan khusus orang Papua,” katanya lagi.

Di kesempatan yang sama, ia juga menyoroti isu perlindungan hak masyarakat adat yang menurutnya telah menjadi perhatian dunia internasional. Persoalan perampasan tanah adat, kata Filep, menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan implementasi Otsus.

Menurutnya, karakter pembangunan di Papua tidak bisa disamakan dengan wilayah lain karena hampir seluruh wilayah memiliki keterikatan dengan hak ulayat masyarakat adat.

“Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat,” jelasnya.

Karena itu, Filep menilai keberhasilan Otsus harus diukur dari kemampuannya melindungi Orang Asli Papua beserta hak-hak adat mereka, bukan semata dari besarnya anggaran yang digelontorkan.

“Ketika Otsus gagal memproteksi OAP, dengan sendirinya Otsus kehilangan arah. Jika Otsus gagal, kira-kira strategi apa lagi yang negara kasih buat Papua,” tegasnya.

Meski demikian, ia berpandangan bahwa Papua sudah semestinya segera menyiapkan kemandirian SDM dan ekonomi pada masa depan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan energi yang dimiliki, sehingga tidak selamanya bergantung pada skema Otsus.

Filep juga mengkritisi implementasi Undang-Undang Otsus yang menurutnya, proses penyusunan regulasi relatif singkat, namun tantangan terbesar justru terletak pada pelaksanaan aturan tersebut secara konsisten.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, M.A., dalam kesempatan yang sama mengajak mahasiswa memahami persoalan Otsus Papua dalam konteks geopolitik global.

Ia menyontohkan berbagai pengalaman internasional, termasuk dinamika politik di sejumlah negara, untuk menggambarkan bahwa pembentukan dan perubahan suatu negara selalu dipengaruhi sejarah, konflik maupun kesepakatan internasional.

Selain membahas geopolitik, Teguh menekankan pentingnya peran media siber dalam menjaga persatuan bangsa melalui penyajian informasi yang akurat.

Ia menyebut JMSI memiliki tanggung jawab untuk menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya di Papua. Kuliah umum turut dihadiri 50 mahasiswa/mahasiswi dari kampus IHTP, Universitas Caritas Indonesia (Uncri) dan Universitas Papua (Unipa).

Berita Terbaru