Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 48

Senator Filep Ungkap Urgensi Kolaborasi BUMN dan Swasta untuk Pembangunan Pendidikan di Indonesia

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mencermati wajah pendidikan di Indonesia yang masih memerlukan kepastian keberpihakan kebijakan. Ia mengungkap sederet data dan fakta persoalan pendidikan diantaranya terkait anak tidak sekolah, angka putus sekolah hingga kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup memprihatinkan.

“Tentu kita tidak bisa menutup mata atas fakta kondisi pendidikan kita saat ini. Pendidikan adalah kebutuhan fundamental manusia, dan merupakan proses berkelanjutan. Melalui pendidikan, setiap individu dapat mengembangkan diri dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun saat ini, masih banyak anak Indonesia tidak sekolah, terpaksa putus sekolah, dan lagi akses pendidikan juga belum sepenuhnya merata,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (17/10/2024).

Sebagaimana diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) per 26 Mei 2024 yang menunjukkan angka tidak sekolah di tahun 2023, masing-masing SD/Sederajat sebesar 0,67, SMP/Sederajat 6,93, dan SMA/Sederajat 21,61. Selain itu, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2023 mengungkapkan bahwa angka putus sekolah di jenjang SD/sederajat mencapai 0,11%, sedangkan di SMP/sederajat dan SMA/sederajat masing-masing sebesar 0,98% dan 1,03%.

Anak laki-laki memiliki angka putus sekolah yang lebih tinggi dibandingkan anak perempuan, terutama di SMP/sederajat (1,35% untuk laki-laki dan 0,59% untuk perempuan) dan SMA/sederajat (1,25% untuk laki-laki dan 0,81% untuk perempuan). Kemudian juga terdapat kesenjangan antara pendidikan di perkotaan dan perdesaan, dengan angka putus sekolah di perdesaan lebih tinggi, yaitu 0,19% untuk SD/sederajat, 1,25% untuk SMP/sederajat, dan 0,94% untuk SM/sederajat, dibandingkan dengan 0,05%, 0,78%, dan 1,17% di perkotaan.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor yang menghambat anak-anak dalam melanjutkan pendidikan, agar setiap warga negara dapat memanfaatkan hak atas pendidikan secara optimal sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Filep.

Lebih lanjut, senator Filep yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu mengungkapkan kondisi pendidikan memiliki keterkaitan kuat dengan latar belakang ekonomi masyarakat.

“Menurut data BPS per Maret 2024, ada sekitar 9,03% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin sebesar 25,22 juta orang, Persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,09% dan persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%. Hal ini berdampak pada akses pendidikan yang tidak merata terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Ini fakta kondisi masyarakat yang masih kite temui di daerah, di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan APBN. Keterbatasan anggaran seringkali menjadi penghambat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya dukungan biaya dari pihak luar, baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta.

“Keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam pendidikan menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap anak atau individu memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” urainya.

Senator sekaligus akademisi itu lantas menekankan muatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Ia menerangkan, Dana Abadi di Bidang Pendidikan berfungsi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, dengan ketentuan bahwa dana ini tidak dapat digunakan untuk belanja. Sumber Dana Abadi ini dapat berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat, termasuk hibah dan kerjasama dengan pihak lain.

“Nah, pendapatan investasi yang dihasilkan dari Dana Abadi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan BUMN dan sektor swasta untuk mengembangkan program pendidikan yang lebih inovatif dan berkelanjutan dengan adanya Dana Abadi. Keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam memanfaatkan Dana Abadi ini dapat membantu memperkuat infrastruktur pendidikan dan menyediakan fasilitas yang lebih baik,” sebutnya.

“Dengan dukungan yang tepat, investasi dari BUMN dan sektor swasta dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses yang lebih baik bagi peserta didik. Oleh karena itu, alokasi sumber pendanaan yang jelas dan transparan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan yang ada serta berkontribusi pada pengurangan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah,” urai Filep.

Ia mencatat, kontribusi BUMN dan sektor swasta juga menciptakan keberhasilan dan kegagalan dalam pendidikan di Indonesia. Penyebab utama kegagalan dalam investasi pendidikan dapat ditelusuri pada kurangnya regulasi yang jelas mengenai peran BUMN dan swasta dalam pendidikan. Saat ini, belum terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur investasi pendidikan oleh BUMN dan swasta. Meskipun terdapat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendanaan Pendidikan, tetapi peraturan tersebut masih bersifat umum dan tidak memberikan panduan yang jelas tentang kontribusi sektor swasta dalam pendidikan.

Dalam konteks tersebut, dia menegaskan, pentingnya memahami bahwa regulasi mengenai pendanaan pendidikan tidak hanya mencakup tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi BUMN dan sektor swasta untuk berperan aktif. Keterlibatan kedua pihak dalam pendanaan pendidikan dapat memperkuat sistem pendidikan nasional dan menjawab tantangan yang ada.

“Hal yang sangat penting, diperlukan pengembangan regulasi baru yang menekankan pentingnya investasi pendidikan oleh BUMN dan sektor swasta. Regulasi ini tidak hanya mencakup insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan, tetapi juga mengatur tanggung jawab dan konsekuensi yang harus dihadapi jika output dari kerjasama tersebut tidak tercapai,” ungkap Filep lagi.

Dia menekankan, dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Regulasi ini perlu mengatur berbagai bentuk investasi yang dapat dilakukan oleh BUMN dan swasta, seperti penyediaan beasiswa, pengembangan infrastruktur pendidikan, dan program pelatihan.

“Selain itu, penegakan konsekuensi tertentu akan mendorong komitmen perusahaan untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kolaborasi ini dapat berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

Filep Wamafma Tekankan Peran DPD RI Tangani Masalah Pendidikan di Indonesia

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Potret penduduk Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara masyarakat yang mampu secara ekonomi dan yang tidak mampu. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 sekitar 9,03% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin sebesar 25,22 juta orang, Persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,09% dan persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%.

Atas kondisi ini, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menilai persoalan tersebut telah berdampak pada akses pendidikan yang tidak merata terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Kondisi ini laim ditemuinya saat melakukan reses ke daerah, khususnya di wilayah Papua Barat.

“Pemenuhan pendidikan yang dijamin oleh negara harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama anak-anak, dapat memanfaatkan hak atas pendidikan dengan optimal. Pasalnya, kondisi di tengah masyarakat yang didukung data ilmiah linier dan menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengawal sektor pendidikan, utamanya pada pemenuhan hak atas pendidikan,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan Data BPS per 26 Mei 2024 menunjukkan angka tidak sekolah menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin tahun 2022 dan 2023. Data tahun 2022 pada masing-masing jenjang menunjukkan angka tidak sekolah yaitu SD/Sederajat (0,71), SMP/Sederajat (6,94), dan SMA/Sederajat (22,52). Pada tahun 2023 masing-masing jenjang menunjukkan angka tidak sekolah yaitu SD/Sederajat (0,67), SMP/Sederajat (6,93), dan SMA/Sederajat (21,61).

“Data tersebut menunjukkan adanya penurunan angka tidak sekolah di tingkat SD dan SMP, meskipun angka tersebut cenderung stabil. Sementara itu, angka tidak sekolah di tingkat SMA masih tergolong tinggi. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor yang menghambat anak-anak dalam melanjutkan pendidikan, agar setiap warga negara dapat memanfaatkan hak atas pendidikan secara optimal,” sebut senator asal Papua Barat itu.

“Peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam hal ini sangat krusial khususnya dalam sistem pendidikan nasional. DPD RI sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi daerah, DPD berfungsi untuk mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah, termasuk dalam sektor pendidikan.

Lebih lanjut, Filep mengungkapkan peran DPD RI secara konkret antara lain:

  1. Advokasi Kebijakan Pendidikan

DPD memiliki tanggung jawab untuk mengusulkan dan mendukung kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal penyediaan akses pendidikan yang adil dan berkualitas. DPD dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan alokasi anggaran pendidikan yang cukup. Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap daerah, terutama yang terpinggirkan, mendapatkan perhatian yang memadai dalam program-program pendidikan. DPD dapat mengusulkan regulasi yang lebih memudahkan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta. Hal ini penting agar pengelolaan Dana Abadi dapat berlangsung transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan di daerah.

  1. Pengawasan Pelaksanaan Program Pendidikan

DPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan yang didanai melalui anggaran pendidikan, termasuk dana abadi. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan dana dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah. DPD perlu memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan untuk tujuan yang benar, seperti perbaikan infrastruktur pendidikan, penyediaan buku, dan pelaksanaan program beasiswa.

  1. Peningkatan Kerjasama dengan BUMN dan Sektor Swasta

DPD dapat memfasilitasi kerjasama antara pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam pengembangan pendidikan. DPD dapat mendorong BUMN untuk berpartisipasi aktif dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada pendidikan. Selain itu, DPD juga dapat berperan dalam mempromosikan inisiatif sektor swasta yang ingin berinvestasi dalam pendidikan, sehingga dapat menciptakan sinergi yang positif dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih baik.

  1. Mendorong Inovasi Pendidikan

DPD juga dapat berperan dalam mendorong inovasi pendidikan melalui dukungan terhadap program-program yang menggunakan teknologi dan metode pembelajaran modern. Inovasi ini dapat dilakukan dengan menggandeng pihak BUMN dan sektor swasta yang memiliki kapasitas dalam bidang teknologi pendidikan. DPD dapat memfasilitasi workshop atau seminar yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk berbagi ide dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

  1. Penyampaian Aspirasi Masyarakat

DPD sebagai wakil rakyat berfungsi sebagai media untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pendidikan. DPD dapat mengadakan forum-forum dialog dengan masyarakat untuk mendengar langsung permasalahan yang dihadapi dalam akses pendidikan. Dengan memahami kebutuhan dan tantangan yang ada, DPD dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan relevan.

“DPD RI sebagai representasi daerah memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. DPD RI perlu aktif dalam mendorong kebijakan yang mendukung keterlibatan BUMN dan swasta dalam pendidikan, serta memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan daerah masing-masing. DPD RI juga berfungsi sebagai pengawas dalam implementasi regulasi tersebut, memastikan bahwa program-program pendidikan yang didukung oleh BUMN dan swasta dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Dr. Filep Wamafma Pimpin RDP Komite III dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ini Poinnya

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan PON ke XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut. RDP dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma selaku Ketua Komite III menyoroti pentingnya pengawasan atas pelaksanaan PON ke XXI ini.

“Pengawasan PON ke XXI oleh Komite III DPD RI sangat penting dilakukan mengingat banyaknya permasalahan yang dihadapi, diantaranya terkait kesiapan infrastuktur dan adanya keterbatasan anggaran untuk kegiatan PON Aceh dan Sumut,” ujar Filep Wamafma.

Lebih lanjut senator Papua Barat itu membandingkan PON Aceh Sumut dengan PON sebelumnya seperti di Papua.

“Pelaksanaan PON di Papua meriah dan memperoleh banyak liputan serta apresiasi dari mancanegara dibandingkan dengan pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut,” lanjut Filep Wamafma.

Sementara itu, pihak Kemenpora yang diwakili oleh Sesmenpora, Gunawan Suswantoro menyatakan, pasal 47 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menyebutkan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PON.

Gunawan Suswantoro juga menekankan adanya prestasi pemecahan rekor PON Aceh Sumut. “PON XXI/2024 Aceh Sumut menghasilkan 28 rekor nasional dan 85 rekor PON dibandingkan dengan 34 rekor nasional dan 56 rekor PON pada PON XX/2021 Papua”, papar Gunawan.

Di sisi lain, Dedi Iskandar Batubara selaku Senator dari Sumut mengkritik perlakuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan PON Aceh Sumut.

“Masyarakat Sumut kecewa dan cemburu dengan perlakuan pemerintah pusat terhadap Sumut dalam pelaksanaan PON Aceh Sumut dibandingkan dengan perlakuan pemerintah pusat terhadap Papua dalam pelaksanaan PON Papua,” kritik Dedi Batubara.

“Anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk pemda Sumut dalam penyelenggaraan PON banyak dipotong, dan berharap pelaksanaan PON tidak dikaitkan dengan dinamika politik yang terjadi di Sumut”, tegas Dedi Batubara.

Selanjutnya, Senator Lampung, Ahmad Bastian mempertanyakan terkait anggaran PON Aceh Sumut.

“Mengapa pemerintah pusat memberikan anggaran hanya 3,94T untuk penyelenggaraan PON Aceh Sumut, sementara ketika PON Papua, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai 10,4T ?”, selidik Ahmad Bastian.

Secara umum, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PON berikutnya di NTB dan NTT perlu ada banyak perbaikan dalam hal peningkatan prestasi, dukungan anggaran, sarana dan prasarana latihan dan pertandingan serta pembinaan atlet di daerah.

Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo, PJ Ribka Haluk : Terima Kasih Percayakan Kami Orang Papua

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan pertemuan di rumahnya di jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024). Pada pertemuan tersebut terlihat Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM yang juga turut diundang Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Usai pertemuan dengan  Prabowo, Ribka Haluk enggan menyampaikan isi perbincangannya dengan Prabowo di Kertanegara. Ia mengaku akan mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas-tugas di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran.

“Kami saat ini masih menjabat Pj Gubernur Papua Tengah. Kami berterima kasih kepada Presiden terpilih, bapak Prabowo yang mempercayakan kami orang Papua. Tentunya akan ada tugas diberikan kepada kami. Kami juga mengucapkan terima kasih bisa bergabung di timnya Pak Prabowo,” jelasnya.

Kehadiran Ribka Haluk di Kertanegara diprediksi akan menduduki posisi Menteri. Tentunya hal ini akan menjadi sejarah bagi masyarakat di Tanah Papua. Pasalnya, Ribka Haluk akan menjadi Perempuan pertama asli Papua Pegunungan yang diberikan kepercayaan menjabat Menteri.

Ribka Haluk merupakan sosok Perempuan Papua yang memiliki karir cemerlang di dunia birokrat. Kini namanya juga tercatat sebagai Perempuan pertama asli Papua yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur.

Perempuan kelahiran 10 Januari 1971 di Piramid Kabupaten Jayawijaya ini, selain menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, juga masih tercatat menjadi Sekda definitif Provinsi Papua Tengah.

Ribka Haluk juga pernah berkarir di Kementerian Dalam Negeri dengan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik pada Sekretariat Jenderal.

Di masa kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, Ribka Haluk pernah dipercayakan sebagai Kepala Dinas Sosial kurang lebih 8 tahun, bahkan dua kali menjabat sebagai Penjabat Bupati, yakni di Kabupaten Mappi dan Kabupaten Yalimo.

Pimpin Rapat Pleno Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma Tekankan Sejumlah Agenda Penting

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Pleno dengan agenda pembahasan Jadwal Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B DPD RI pada hari ini, Senin (14/10/2024).

Dalam rapat ini juga dibahas kompilasi hasil reses Komite III Tahun Sidang 2023-2024 yang disampaikan oleh Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) dan pembahasan Konsepsi Usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPD RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang disampaikan oleh Pusat Kajian Hukum (Pusjakum).

Komite III DPD RI memiliki sebanyak 12 bidang tugas antara lain: Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga Kerja, Keluarga Berencana, Perpustakaan dan Ekonomi Kreatif.

Dari dua belas bidang tugas Komite III itu, Bidang pendidikan menjadi bidang yang paling banyak menerima aspirasi yakni sebanyak 314 yang disampaikan oleh 25 provinsi. Sedangkan jumlah aspirasi terendah terkait Bidang Perpustakaan yakni 10 aspirasi yang disampaikan oleh 7 provinsi.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa di periode ini, Komite III akan terus meningkatkan kinerja, utamanya dalam menindaklanjuti aspirasi daerah yang disampaikan oleh masyarakat dan para senator.

“Ke depan Komite III berkomitmen bahwa setiap aspirasi masyarakat harus tuntas ditangani, sehingga tidak sebatas hanya sebagai pandangan atau masukan saja. Tapi kita berharap bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan seluruh anggota itu mampu terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Realisasi tersebut, lanjut senator Papua Barat itu, akan ditempuh diantaranya dengan membangun hubungan sinergis dengan lembaga eksekutif selaku pelaksana kebijakan dan keputusan pemerintah. Hal itu juga dibarengi dengan fungsi pengawasan atas implementasi kebijakan di daerah.

“Kita akan membangun kemitraan yang kuat, bersinergi dengan eksekutif sehingga aspirasi-aspirasi itu dapat diperhatikan dan mampu menjadi skala prioritas. Dan kita optimis mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan maksimal,” jelasnya.

“Kita juga akan memperdalam dengan kajian-kajian khusus sesuai bidang terkait, agar aspirasi dapat dipahami secara menyeluruh, sehingga setiap rapat dan upaya kita ini betul-betul memberikan hasil yang bermanfaat dan kontributif di bidang maupun persoalan terkait,” kata Filep. (UWR)

Putra-Putri Asli Papua Warnai Jajaran Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI

0
Foto: MPR RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pasca dilantik pada Selasa (1/10/2024), DPD RI telah menetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dari komite hingga badan-badan. Susunan komite dan badan itu dibentuk dalam rapat paripurna DPD RI digelar kemarin.

Sebanyak 38 anggota yang menempati Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sementara Badan Kehormatan DPD RI diisi sebanyak 19 anggota. Sejumlah nama putra-putri asli Papua nampak menduduki jabatan pimpinan.

Nama-nama tersebut antara lain Komite I Carel Simon Suebu dari Provinsi Papua, Komite II Laode Umar Bonte, Komite III Filep Wamafma, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Pdt Mamberob, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Nelson Wenda, Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Lis Tabuni.

Adapun susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI tahun sidang 2024-2025 antara lain:

Pimpinan DPD RI

Ketua: Sultan B Najamudin

Waka: Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Waka: Yorrys Raweyai

Waka: Tamsil Linrung

Komite I

Ketua: Andi Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)

Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)

Waka II: Bahar Buasan (Babel)

Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)

Komite II

Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)

Waka I: Angelius Wake Kako (NTT)

Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)

Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)

Komite III

Ketua: Filep Wamafma (Papua Barat)

⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)

⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)

⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)

Komite IV

Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)

Waka I: Novita Anakotta (Maluku)

Waka II: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)

Waka III: Arif Eka Saputra (Riau)

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI

Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara)

Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara)

Waka II: Abdul Hamid (Riau)

Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat)

Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI

Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara)

Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)

Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat)

Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI

Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah)

Waka I: Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara)

Waka II: Sewitri (Riau)

Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan)

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI

Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan)

Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung)

Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat)

Waka III: Lis Tabuni (Papua Tengah)

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI

Ketua: Abdul Hakim (Lampung)

Waka I: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur)

Waka II: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta)

Waka III: Nelson Wenda (Papua Pegunungan)

Badan Kehormatan (BK) DPD RI

Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau)

Wakil 1 : Evi Apita Maya (Nusa Tenggara Barat)

Wakil 2 : Siti Aseanti (Kalimantan Tengah)

Wakil 3 : Hasby Yusuf (Maluku Utara)

Filep Harap Defisit Anggaran Papua Barat Tak Berdampak pada Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kreatif

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menanggapi postur APBD Papua Barat yang terus mengalami defisit. Filep mendorong adanya intervensi kebijakan pemerintah pusat yang berorientasi pada pemanfaatan sektor unggulan Papua Barat.

Pasalnya dalam analisis ekonomi dan keuangan, kondisi defisit anggaran yang terus terjadi akan berdampak pada kemampuan daerah dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.

“Masalah defisit anggaran ini harus menjadi perhatian kita bersama. Defisit anggaran daerah terjadi ketika Pendapatan Daerah lebih kecil daripada Belanja Daerah dalam satu tahun anggaran. Dalam konteks ekonomi daerah, membahas defisit anggaran ini sangat penting karena berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Filep ke awak media, Kamis (10/10/2024).

“Dan lagi, defisit anggaran juga mempengaruhi daya saing daerah dalam menarik investasi. Dengan anggaran yang terbatas, kemampuan daerah untuk membiayai proyek-proyek strategis seperti pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik menjadi terhambat. Kondisi ini pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan sektor-sektor unggulan daerah, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD,” sambungnya.

Lebih lanjut, Filep yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu menekankan pentingnya pemerintah pusat dapat melakukan intervensi kebijakan yang mendongkrak keunggulan daerah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, agar defisit anggaran tidak berdampak pada kualitas layanan substansial seperti pendidikan, kesehatan dan bertumbuhnya sektor ekonomi kreatif.

“Pada gilirannya, rendahnya anggaran pemerintah daerah untuk pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, juga akan mengurangi kualitas hidup masyarakat serta menghambat produktivitas sektor-sektor ekonomi lokal. Akibatnya, daya tarik investasi menurun dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai,” jelasnya.

“Oleh karena itu, pembahasan mengenai defisit APBD harus dilihat sebagai upaya untuk mengidentifikasi sumber-sumber masalah ekonomi dan merumuskan solusi yang komprehensif, guna menciptakan ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” kata Filep lagi.

Dia lantas menguraikan sejumlah poin identifikasi permasalahan yang signifikan terkait dengan penurunan pendapatan daerah di tahun sebelumnya. Pertama, penurunan realisasi pajak menunjukkan adanya potensi masalah dalam pemungutan pajak. Kedua, penurunan total anggaran pendapatan daerah mengindikasikan adanya ketidakstabilan dalam perencanaan anggaran yang dapat mempengaruhi program pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat.

Pace Jas Merah itu menekankan, utamanya sektor ekonomi kreatif, pariwisata dan tentunya peningkatan SDM melalui pendidikan adalah modal sekaligus investasi daerah. Menurutnya, sektor ini jangan sampai terdampak defisit fiskal lantaran merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang sudah semestinya mendapat perhatian penuh.

“Pemda juga harus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, dan perikanan,” jelasnya.

“Selain itu, langkah-langkah antisipatif juga harus dilakukan segera agar defisit tidak semakin melebar, termasuk melakukan rasionalisasi belanja dan memprioritaskan kegiatan yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, Papua Barat dapat berupaya mencegah krisis dan memastikan keberlanjutan ekonomi daerah,” tutup Filep.

Senator Filep Wamafma Terpilih sebagai Ketua Komite III DPD RI 2024-2029

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma terpilih sebagai Ketua Komite III DPD RI masa jabatan 2024-2025. Keputusan ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna besok, Rabu (9/10/2024).

Sebagaimana diketahui, saat ini DPD RI tengah menyusun alat kelengkapan dewan yakni 4 Komite dan 6 Badan antara lain Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kerjasama Parlemen (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Dalam hal ini, Filep Wamafma diutus dan dipercaya oleh seluruh provinsi di Sub Wilayah Timur II untuk menjadi Ketua Komite III DPD RI. Adapun provinsi-provinsi yang masuk dalam Sub Wilayah Timur II antara lain Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara yang seluruhnya mempercayakan Filep Wamafma menjabat sebagai pimpinan Komite III DPD RI

Selanjutnya dalam musyawarah Komite III, seluruh pimpinan mempercayakan senator Papua Barat tersebut menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI. Adapun Wakil Ketua I Komite III adalah Dailami Firdaus dari DK Jakarta, Wakil Ketua II Jelita Donal dari Sumatera Barat dan Wakil Ketua IV Erni Daryanti dari Kalimantan Tengah.

Atas kepercayaan ini, Filep Wamafma menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh senator dari Sub Wilayah Timur II. Ia berharap kepemimpinannya di Komite III dapat berkontribusi signifikan bagi kemajuan daerah. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada para pimpinan Komite III atas mandat sebagai Ketua Komite dan berharap adanya sinergi serta kerjasama yang baik terutama di bidang-bidang yang dinaungi Komite III DPD RI.

“Saya apresiasi atas kepercayaan teman-teman senator seluruhnya, khususnya dari sub wilayah Timur III untuk menjabat pimpinan Komite III DPD RI. Bidang lingkup tugas Komite III ini merupakan isu-isu yang telah lama menjadi fokus saya, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, hingga kesejahteraan sosial. Jadi mari kita bersama melanjutkan perjuangan ini, untuk memberi kontribusi signifikan terkait persoalan-persoalan di daerah,” kata Filep, Selasa (8/10/2024).

“Juga kepada teman-teman di Komite III yang masing-masing mewakili Sub Wilayah, Barat I, Barat II dan Timur I untuk kita berkolaborasi dan bekerjasama sesuai lingkup tugas kita. Dengan kolaborasi yang apik, maka visi dan misi di Komite III ini akan terwujud dengan baik dan optimal,” sambungnya.

Adapun bidang lingkup tugas Komite III DPD RI antara lain meliputi bidang Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga kerja, Keluarga Berencana, Perpustakaan dan Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Komite I DPD RI akan diketuai oleh Andy Sofyan Hasdam dari Kalimantan Timur, Ketua Komite II yakni Badikenita Br Sitepu dari Sumatera Utara, Ketua Komite IV yakni Ahmad Nawardi, Ketua BULD yakni Stefanus BAN Liow dari Sulawesi Utara, Ketua PURT yakni Hasan Basri dari Kaltara, Ketua PPUU yakni Abdul Kholik dari Jawa Tengah, ketua BKSP yakni Gusti Farid Hasan dari Kalimantan Selatan, Ketua BAP yakni Abdul Hakim dari Lampung, dan Ketua Badan Kehormatan Ismet Sofian dari Sub Wilayah Timur I. (UWR)

Herzon Korwa: Dr. Filep Wamafma Figur Panutan bagi Generasi Papua

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Mantan Ketua BEM STIH Manokwari periode 2022-2023, Herzon A. Korwa menyampaikan rasa kebangaan atas pelantikan Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum yang kembali menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 di Senayan, Jakarta.

Herzon Korwa yang hadir dalam momen pelantikan itu menyampaikan bahwa sosok Filep Wamafma sangat memotivasi mahasiswa STIH Manokwari. Bahkan, Filep Wamafma adalah ketua STIH Manokwari yang memiliki kemampuan komunikasi di DPD RI sehingga mampu merangkul semua senator secara merata.

“Kita sebagai mahasiswa/i harus bangga kepada sosok Filep Wamafma yang adalah ketua STIH Manokwari, dan juga sebagai senator DPD RI. Maka marilah kita belajar banyak dari sosok Filep Wamafma agar kita dapat ilmu politik yang santun dan merangkul sesama orang politik di senayan DPD RI,” ungkap Herzon.

Mantan Ketua BEM yang satu ini merupakan satu dari mahasiswa STIH yang  selama menjabat mampu membantu mewujudkan visi dan misi dari ketua STIH Manokwari sehingga memberikan dukungan bagi Filep Wamafma di jabatan DPD RI juga sebagai ketua STIH Manokwari.

Herzon mengutarakan bahwa dalam periode kedua Filep Wamafma di DPD RI harus didukung penuh oleh BEM/DPM atau mahasiswa/I STIH saat ini agar mengamankan setiap kebijakan yang diambil secara Nasional untuk kepentingan tanah Papua. 

Origenes Wonggor Targetkan Suara Pegaf 95 Persen untuk Paslon DOAMU

0

PEGAF, JAGAINDONESIA.COM – Origenes Wonggor menegaskan bahwa dukungan masyarakat Pegunungan Arfak (Pegaf) bagi pasangan calon gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan wakil gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, SH.,M.Si ditargetkan menang 95 persen.

Hal itu berdasarkan hasil survei pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Papua Barat. Ia pun memastikan bahwa masyarakat Pegaf akan memberikan kemenangan bagi DOAMU.

Pada Pilkada Provinsi Papua Barat kali ini terdapat satu calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat yang sudah dipastikan melawan kolom kosong atau lazimnya masyarakat mengenal ‘kotak kosong’.

Lebih lanjut, politisi partai Golkar ini menekankan pentingnya memberikan pendidikan politik dari tim pemenangan DOAMU. Menurutnya, sebagian masyarakat belum paham tentang ‘melawan’ kotak kosong, terutama di kampung-kampung terpencil.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pasangan DOAMU yang melawan Kotak Kosong. Artinya bahwa kita memastikan masyarakat datang ke TPS dan memilih pasangan DOAMU dan tidak boleh pilih Kotak Kosong,” ungkap Wonggor saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, Wonggor mengutarakan bahwa DPP parpol koalisi telah menginstruksikan dengan jelas untuk memenangkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

“Dengan instruksi DPP sangat jelas sehingga pengurus parpol koalisi DOAMU di daerah Papua Barat bertanggung jawab memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan sekaligus mengajak ke TPS dan memilih pasangan DOAMU,” katanya.

“Jadi sudah ada jadwal kampanye yang dikeluarkan oleh KPU, dan parpol sudah mengetahui kapan dan jadwal kampanye sehingga kewajiban parpol untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Pegaf agar tetap menggunakan hak suara memilih pasangan DOAMu” ujar Wonggor.

Wonggor menambahkan bahwa setiap kali turun ke dapil di Pegaf, ia sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat Pegaf tentang pasangan DOAMU untuk mengalahkan Kotak Kosong. (WRP)

Berita Terbaru