Selasa, 20 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 47

Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani Silaturahmi Bersama Forum Honorer Provinsi Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pasangan calon Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan wakil gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si mendapat undangan pertemuan bersama Forum Honorer Provinsi Papua Barat.

Di pertemuan silaturahmi itu, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani disambut ratusan perwakilan honorer Provinsi Papua Barat di Hotel Oriestom Bay, Taman Ria, Manokwari, Kamis (24/10/2024).

Berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 1.200 tenaga honorer di Provinsi Papua Barat yang belum diangkat sebagai PNS, sehingga lewat kesempatan ini forum honorer sekaligus menyampaikan aspirasi mereka ke Dominggus Mandacan.

“Kegiatan ini adalah silaturahmi, saya dan pak Lakotani berdiskusi dengan bapak ibu honorer,” katanya.

Menurut Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, pihaknya memahami persoalan tenaga honorer dan berharap semua tenaga honorer bersabar serta banyak berdoa agar kedepannya masalah ini dapat segera dicari solusi dalam kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2025.

Lebih lanjut, Dominggus mengatakan sebelumnya tenaga honorer di daerah Papua Barat telah diperjuangkan ke Menpan RI agar mendapat kuota berdasarkan formasi umum, dan pada rapat di tahun 2021 telah disampaikan kepada para bupati se-Papua Barat.

Bahkan saat itu ribuan honorer sudah disepakati dengan pembagian ke kabupaten, sedangkan untuk Provinsi mendapat 1.200 namun belum mendapat jawaban. Maka ia berharap persoalan ini akan dicari solusinya di periode mendatang.

“Jadi kalau kita total honorer di Papua Barat sebanyak 12.481 honorer di Papua Barat, kalau semua jadi maka pengangguran bisa teratasi bersama. Provinsi mendapat kuota 1002, sehingga formasi CPNS saat ini akan segera dicari solusi, sebab honorer yang sudah ada ini sudah ditegaskan dalam keputusan Menpan RB pada 2021, lalu target tahun 2022 sudah diangkat sebagai PNS, namun belum dijawab,” jelasnya.

“Jadi formasi CPNS di tahun 2021, 2022 sudah harus selesai, tapi kenapa masalah ini tidak diselesaikan, ini yang ke depan perlu kita perjuangkan bersama,” ungkap Dominggus. (WRP)

 

Sikapi Permen Percepatan Pemenuhan Guru di Papua, Filep Minta Prioritaskan Afirmasi Positif bagi OAP

0
Ketua Komite III DPD RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menyikapi upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mengupayakan percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua, Senator Filep Wamafma memberikan pandangannya.

Menurutnya, upaya Kemendikbud Ristek patut diapresiasi, namun juga perlu memperhatikan hal yang mendesak dibutuhkan ialah afirmasi positif terhadap guru-guru Orang Asli Papua (OAP).

“Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2023 tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua, memang harus diapresiasi. Juga peraturan turunannya yaitu Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 6660/B/HK.03.01/2023 tentang Penyelenggaraan Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua, patut dipuji. Akan tetapi saya mengingatkan satu hal mendasar terkait ini yaitu afirmasi terhadap guru-guru OAP,” ujar Filep saat ditemui awak media (23/10/2024).

“Saya perlu menekankan ini sebab fakta menunjukkan bahwa dari 10.045 pelamar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024 di Papua, ada 9644 yang memenuhi syarat, dimana 8641-nya sudah S1 dan sisanya belum S1. Dari yang belum lulus S1 ini, hanya 334 yang lulus seleksi guru kelas, sementara 669-nya belum lulus. Ini kan sangat kontras terlihat jumlah belum lulusnya. Mereka ini semua mau dikemanakan? Bukankah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan harus memajukan pendidikan di tanah Papua? Di sinilah saya mendorong ada afirmasi khusus untuk pendidikan 669 yang belum lulus ini. Artinya memang perlu dibantu melalui dana Otonomi Khusus (Otsus),” tegas Filep menambahkan.

Senator Papua Barat yang menjadi Ketua Komite III DPD RI itu menyoroti kondisi pendidikan di Papua yang memprihatinkan. Pasalnya, hingga tahun 2023, Papua tercatat sebagai provinsi dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) terendah secara nasional. Papua menjadi provinsi dengan IPM paling rendah di Indonesia pada 2023, yakni 62,25 poin, disusul Papua Barat dengan 66,66.

“Kondisi ini, salah satu alasannya ya karena kurangnya guru termasuk guru-guru yang berkompeten. Kemendikbud Ristek mencatat, terdapat 3,36 juta guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran (TA) 2023/2024. Dari jumlah itu, semua provinsi di Papua masuk dalam 10 besar provinsi dengan jumlah guru paling sedikit, mulai dari Papua Pegunungan 6.932 orang, Papua Selatan 8.283 orang, Papua Barat Daya 9.855 orang, Papua Tengah 9.936 orang, Papua Barat 10.181 orang, dan Papua 15.989 orang. Dengan kondisi ini, seharusnya afirmasi bagi calon guru yang belum lulus, menjadi sebuah keharusan melalui implementasi dana Otsus,” kata Filep lagi.

Ia lantas mengingatkan dana Otsus Papua yang terdiri atas penerimaan yang bersifat umum atau block grant yang setara dengan 1% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan atau specific grant sebesar 1,25% dari plafon DAU nasional yang ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dia menjelaskan, specific grant ini ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan yang dalam PP Nomor 106 Tahun 2021 dan lampirannya disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberi Kewenangan Khusus dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk dalam hal pengembangan karir pendidik, pemerataan pendidik, peningkatan mutu pendidik, pemenuhan kebutuhan kualifikasi pendidik, penjaminan kesejahteraan dan keamanan pendidik, pemberian reward kepada pendidik, dan penetapan kebijakan afirmasi dalam hal pemenuhan kebutuhan dan peningkatan mutu pendidik. Ini semua urusan Pemda, melalui specific grant.

“Yang belum saya dengar ialah bagaimana pengelolaan block grant dari pemerintah pusat terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait kebutuhan tenaga pendidik di tanah Papua,” ungkap Filep.

Oleh sebab itu, senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini meminta pemerintah pusat untuk melakukan afirmasi terhadap putra-putri Papua calon guru melalui dana Otsus yang dikelola pemerintah pusat. Misalnya, 1% dana Otsus block grant sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf e angka 1, disebutkan bahwa 1% dari plafon DAU nasional itu digunakan untuk (a) pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; (b) peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan (c) hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau melihat poin c tersebut, maka sudah sangat urgent bila 669 calon guru yang belum lulus seleksi itu, menjadi bagian prioritas pemerintah sebagaimana diusahakan melalui Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2023 dan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 6660/B/HK.03.01/2023 tersebut. Harus ada afirmasi positif bagi mereka agar persoalan pemerataan dan pemenuhan kebutuhan guru bisa teratasi. Sebagai Ketua Komite III DPD RI, saya telah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek untuk dijadwalkan pertemuan guna mencari solusi. Kita berharap kebijakan rekrutmen guru di tanah Papua wajib menjadi perhatian pusat hingga Pemerintah Daerah. Ini upaya yang sedang saya jalankan,” tegas Filep lagi.

“Saya kira pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek perlu transparan untuk menunjukkan hasil pengelolaan block grant ini, terutama jika pada saat sekarang ada masalah kebutuhan guru yang menjadi prioritas daerah supaya persoalan kebutuhan guru di tanah Papua dapat teratasi, sekaligus menyelamatkan 669 tenaga kerja calon guru Papua yang pastinya juga menggantungkan harapan mereka pada pengabdian sebagai guru,” pungkas Filep.

Problematika Kuota BPI 2024, Ribuan Peserta Beasiswa Perjuangkan Nasib Keberlanjutan Studi

0
Foto: Instagram @awardee_bpi

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ribuan peserta seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud-Ristek dinyatakan tidak lolos seleksi pada tahun 2024 ini. Saat ini para peserta beasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Beasiswa BPI 2024 itu tengah memperjuangkan nasib dan harapan agar dapat melanjutkan studi magister hingga doktoral.

Persoalan ini menjadi problematik pasalnya jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan BPI Tahun 2024 pada tanggal 12 Oktober 2024 hanya sebanyak 700 orang. Padahal pada September 2024 lalu melalui website resminya, Kemendikbud-Ristek menyebutkan kuota penerimaan BPI ditargetkan mencapai 3.000 orang.

Hal ini lantas menimbulkan berbagai respons, utamanya meminta penjelasan pihak Kemdikbud-Ristek dalam hal ini Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik/PLPP) Kemdikbud dan Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) sebagai unit pelaksana teknis di bidang layanan pembiayaan pendidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rabu (23/10/2024), Aliansi Pejuang Beasiswa BPI 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024 telah menemui pihak Puslapdik/PLPP Kemdikbud sebagai instansi yang berurusan langsung dengan pendanaan BPI. Akan tetapi, Puslapdik menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran yang sangat jauh dari perencanaan menjadi sebab kuota penerima BPI tahun 2024 turun drastis.

Di kesempatan itu, Ketua Koordinator Aliansi BPI 2024 Zainul, dalam keterangannya mengatakan pihaknya bertemu dengan dua pejabat Puslapdik Kemendikbud RI, yakni Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi Anton Rahmadi dan Kassubag Umum Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi Ratna Prabandari.

“Tidak hanya di Kemendikbud, aksi juga dilakukan di DPR-RI. Intinya kami menuntut kejelasan nasib yang tidak lolos ini karena perubahan kuota terjadi tiba-tiba. Ini penting karena yang tidak lolos jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia,” katanya, dikutip Rabu (23/10/2024).

“Intinya anggaran habis oleh pos-pos lain. Maka diranking berdasarkan hasil skor wawancara tertinggi. Sedangkan kemungkinan kuota tambahan penerimaan BPI 2024 kecil terjadi melihat sudah di ujung tahun,” ungkapnya lagi.

Terkait hal itu, Aliansi Pejuang Beasiswa BPI juga berencana menemui Komite III DPD RI guna menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi. Aliansi berharap Komite III yang memiliki lingkup tugas di bidang Pendidikan dapat mengkaji persoalan ini lebih mendalam, terutama untuk dapat memberikan dukungan dalam penganggaran beasiswa BPI.

Aliansi yang merupakan gabungan dari Dosen, Guru dan Pelaku Budaya itu mengharapkan negara benar-benar melaksanakan kewajiban untuk memberikan akses bagi pejuang pendidikan diantaranya melalui bantuan beasiswa untuk menempuh pendidikan lanjutan.

Bahkan kelulusan beasiswa bagi dosen, pendidik dan tenaga kependidikan juga termasuk syarat utama untuk mengajukan tugas belajar di Instansi masing-masing. Hal ini merupakan aspirasi yang krusial mengingat para pendidik merupakan garda terdepan yang menentukan masa depan pendidikan generasi Indonesia. (UWR)

Prihatin Kasus Guru Honorer Ditahan, Ketua Komite III DPD RI Desak Keadilan untuk Supriyani

0
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menjadi sorotan di berbagai media, seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma meminta agar masalah ini diungkap secara terang benderang, agar tidak menimbulkan persepsi negatif baru seorang guru.

“Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan harus diungkap secara transparan ke publik, dan Supriyani harus diperlakukan secara adil”, ujar Filep Wamafma.

Diketahui, kasus dugaan pemukulan ini sudah berlangsung lama, yaitu sejak Rabu (24/4). Supriyani sempat diminta untuk meminta maaf dengan datang ke rumah orang tua siswa tersebut, walaupun tidak merasa melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut.

Diberitakan bahwa orang tua siswa tersebut merupakan seorang angota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito. Sebelumnya, Supriyani mengaku sempat dimintai uang Rp 50 juta agar berdamai dan tidak boleh mengajar kembali oleh orang tua siswa tersebut. Tapi karena merasa tidak melakukan kesalahan, Supriyani tidak mau membayar uang damai tersebut.

Tiba-tiba mendapat panggilan sebagai terlapor di Polsek Baito pada Senin (29/4). Kemudian pada pertengahan Oktober 2024 mendapat panggilan dari Kejari Konawe Selatan untuk dimintai keterangan atas peristiwa pemukulan siswa, tapi karena tidak merasa melakukan pemukulan, kemudian langsung ditahan oleh pihak Kejari.

Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak agar tidak mudah mengadukan masalah siswa di sekolah bahkan sampai melakukan persekusi dan mempidanakan seorang guru hanya karena diduga melakukan pemukulan tanpa disertai saksi dan bukti yang kuat.

Filep Wamafma berharap kedepannya, seorang guru harus lebih dihormati, dihargai dan ditingkatkan status dan kesejahteraannya agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan berkualitas.

“Profesi guru harus lebih dihormati dari dihargai agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan meningkat” lanjut Filep Wamafma.

Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru sangat berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. (Rls)

Polres Supiori Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Kampung Puweri

0

SUPIORI, JAGAINDONESIA.COM – Polres Supiori menggelar konferensi pers menyampaikan identitas satu tersangka Kasus tindak pidana Korupsi Dana Desa Tahun anggaran 2022 yang merugikan negara sebesar Rp 434.890.264,00 pada Senin, (21/10/2024).

Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf S.Sos., MM didampingi Kasi Humas Polres Supiori, Ipda Oktofianus Binur, dan Kasat Reskrim Polres Supiori, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus SH., MH mengatakan kasus tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat dan telah dilakukan penyelidikan selama 9 bulan.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, serta para ahli, pihak penyidik telah menetapkan 1 tersangka berinisial DY yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Tersangka berinisial DY melakukan penyalahgunaan wewenang dana desa tahun anggaran 2022 dengan membuat pertanggungjawaban fiktif belanja, tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan tersangka menguasai, menyimpan semua dana desa tanpa melibatkan bendahara ataupun perangkat desa.

“Sebagai kepala kampung desa Puweri dalam mengelola dana desa tersangka DY tidak melibatkan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), perangkat desa, dan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dan belanja desa tanpa bukti pertanggungjawaban,” urainya.

Tersangka dijerat tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Puweri sebagaimana dimaksud dalam primair pasal 2 subsider pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diketahui, berkas perkara telah dinyatakan P21 oleh Kejari Biak Numfor. Selanjutnya penyidik akan melakukan pengiriman atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor untuk dilakukan sidang pada pengadilan negeri Kelas 1A Jayapura/Pengadilan Tipikor di Jayapura. (Lisa)

Sosok Wamen Ribka Haluk, Perempuan Papua Kedua Yang Masuk Dalam Jajaran Kementerian

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dr. Ribka Haluk bersama dengan Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, pada Minggu (20/10/2024) malam.

“Ribka Haluk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri,” kata Prabowo.

Dr. Ribka Haluk akan bertugas mendampingi Mendagri Tito Karnavian dan menggantikan Wakil Menteri Dalam Negeri sebelumnya, John Wempi Wetipo.

Sosok Perempuan Asli Papua dengan gelar Deerowuni Yum Meumau ini lahir di Piramid, Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 10 Januari 1971. Ia merupakan seorang birokrat murni di Bumi Cenderawasih.

Pendidikan tinggi telah ia tempuh di Universitas Cenderawasih hingga sukses menyabet gelar sarjana.

Ribka Haluk kemudian mengambil program Magister Ilmu Administrasi di Universitas Garut dan Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Cendrawasih.

Namanya tercatat sebagai Perempuan pertama asli Papua yang pernah menjabat sebagai Gubernur di Tanah Papua.

Saat mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk juga tercatat sebagai Sekretaris Daerah definitif Provinsi Papua Tengah.

Jauh sebelum mendapatkan berbagai jabatan strategis seperti saat ini, pada tahun 2000, Ribka Haluk meniti karier pertamanya sebagai kepala Distrik Asologaima, salah satu distrik di Kabupaten Jayawijaya.

Berselang setahun menjabat, Ia kemudian dipercayakan menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Jayawijaya.

Pada tahun 2003, Ribka Haluk diangkat menjadi Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Jayawijaya.

7 tahun kemudian, Ribka Haluk diberikan kepercayaan menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Jayawijaya dan hanya berselang setahun, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Jayawijaya.

Selama 13 tahun ia mengabdi di Kabupaten Jayawijaya yang merupakan daerah kelahirannya, pada tahun 2013, Ribka Haluk dipercayakan negara untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir Provinsi Papua.

Jabatan itu hanya ia pimpin selama setahun, lantaran ia dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua pada tahun 2014.

Setelah menjabat selama 3 tahun, Ribka Haluk dipercayakan dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Papua pada tahun 2017.

Di tahun yang sama, saat kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, Ribka Haluk dipercayakan mengemban tugas sebagai penjabat Bupati Kabupaten Mappi pada tahun 2017 dan Kabupaten Yalimo pada tahun 2021.

Keberhasilan Ribka Haluk dalam memimpin sejumlah instansi Pemerintah membuat dirinya mendapatkan kepercayaan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik pada Sekretariat Jenderal.

Sejak 2022, Ribka Haluk mengemban tanggung jawab sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah. Selain itu, Ribka tercatat sebagai perempuan Papua pertama yang menjabat sebagai gubernur sejak integrasi Papua ke ke wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kini, Ribka Haluk telah disebutkan namanya oleh Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Ribka Haluk, Perempuan Dengan Sejumlah Penghargaan

Dr. Ribka Haluk merupakan perempuan Papua yang sukses memperoleh berbagai penghargaan dari sejumlah tugas dalam jabatan yang ia emban.

Dirinya tercatat menerima penghargaan dari Badan SAR Nasional atas keberhasilan Kerjasama dan Partisipasi dalam Operasi SAR Gabungan kecelakaan Pesawat Trigana Air PK-YRN di Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2015.

Pada tahun 2018, Ribka Haluk memperoleh penghargaan dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atas kategori Membangun daya Saing Negara Republik Indonesia melalui Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) yang Tertib dan Membahagiakan Masyarakat.

Setahun kemudian, Ribka Haluk berhasil memperoleh peringkat ke 3 dalam Asesmen Nasional (AN) tahun 2019 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Saat menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, beberapa penghargaan berhasil diraih, antara lain;

– Gelar Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN (2023),

– Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan atas prestasinya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan karier praja dari IPDN (2023),

– Penghargaan Universal Health Coverage Award pada Kategori Umum (2023)

– Memperoleh peringkat pertama atas Kinerja Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) dari DJBP Tahun (2023),

– Penghargaan BKN Award 2023 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Special Mention (2023),

– Keberhasilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sukses dari KPU,

– Penghargaan dari YPK di Tanah Papua sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pembangunan pendidikan YPK di Papua (2024),

– Penghargaan Universal Health Coverage Award pada Kategori Pertama dan Utama (2024),

– Penghargaan atas keberhasilan menggelar 10 juta Bendera Merah Putih dari Kemendagri,

– Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dalam Kategori Khusus “Pemimpin Perempuan Inspiratif” dari Kemendagri dan Tempo Media (2024).

Profil Singkat Ribka Haluk:

– Nama : Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M

– Lahir : Piramid, Jayawijaya, Papua Pegunungan, 10 Januari 1971

– Jabatan Saat Ini : Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

– Status : Independen

– Pendidikan : Universitas Cenderawasih (S1), Universitas Garut (S2), dan

Universitas Cenderawasih (S3)

Rekam Jejak Ribka Haluk:

– Kepala Distrik Asologaima (2000)

– Kepala Sub Dinas Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Jayawijaya (2001)

– Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Jayawijaya (2003)

– Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Jayawijaya (2010)

– Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Jayawijaya (2011)

– Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir Provinsi Papua (2013)

– Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua (2014)

– Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Papua (2017)

– Penjabat Bupati Mappi (2017)

– Penjabat Bupati Kabupaten Yalimo (2021)

– Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik

– Penjabat Gubernur Papua Tengah (2022-2024).

– Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Kabinet Merah Putih (2024-Sekarang).

Resmi Dilantik Mendagri, Ini Profil Anwar Damanik Sosok Penjabat Gubernur Papua Tengah

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melantik Anwar Harun Damanik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Tengah, di Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10/2024), pukul 08.00 WIB.

Usai dilantik menjadi Sekda, dihari yang sama, Anwar Damanik kemudian langsung dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah, di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P.2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Tengah dan surat keputusan Nomor 154/TPA.2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan ini dilakukan dengan cepat lantaran adanya transisi perpindahan presiden dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, dan juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Ribka Haluk, lantaran perempuan Papua pertama yang menjabat sebagai Gubernur itu masuk dalam daftar Menteri pada kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Pelantikan ini merupakan sejarah dimana pak Anwar Damanik saya lantik dua kali, yakni menjadi Sekda definitif dan juga menjadi Pj Gubernur Papua Tengah. Hal ini juga dilakukan dengan adanya transisi pergantian Presiden dan Kabinet, dimana kita ketahui bahwa ibu Ribka Haluk bakal menjadi Wakil menteri dalam kabinet pak Prabowo yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, di hari Minggu mendatang,” ungkap Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya.

Sosok Anwar Harun Damanik

Anwar Harun Damanik lahir di Sipingan, 17 Mei 1978 dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan X dan memulai karir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Paniai. Ia merupakan lulusan S2 dari Universitas Teknologi Surabaya.

Karirnya dimulai dari menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Paniai, pada 19 Oktober 2003.

Berselang 5 tahun kemudian, Anwar dipercayakan dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Akuntansi DPKAD Kabupaten Paniai.

Tak sampai disitu, kariernya melambung pesat atas kerja kerasnya yang dinilai berhasil dicapai. Pada November 2013, Anwar Damanik dipercayakan dengan mengemban jabatan sebagai Inspektur Kabupaten Paniai.

Di masa kepemimpinan Bupati Paniai, Meki Frits Nawipa, Anwar Damanik sempat ditugaskan menjadi penjabat Sekda Paniai dan kemudian dilantik menjadi Sekda Kabupaten Paniai.

Pada tahun 2022, Anwar Damanik bergabung ke Pemprov Papua Tengah dengan bertugas sebagai Plt Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Setahun kemudian dia dilantik menjadi Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Ditahun yang sama, Anwar Damanik dipercayakan menjadi Plh Sekda Papua Tengah, pasca Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.SI dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika pada 20 Juni 2023. Ia kemudian dilantik menjadi Penjabat Sekda oleh Dr. Ribka Haluk selaku Penjabat Gubernur Papua Tengah saat itu.

Kini Anwar Harun Damanik telah mengukir sejarah pelantikan dua kali dalam sehari, yakni sebagai Sekda definitif Papua Tengah dan Pj Gubernur Papua Tengah. Ia juga tercatat sebagai Penjabat Gubernur termuda di Indonesia.

Anwar Damanik dilantik menjadi  Pj Gubernur Papua Tengah lantaran Pj Gubernur sebelumnya, yakni Dr. Ribka Haluk telah tugaskan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Wakil Menteri di dalam Kabinetnya.

Profil Singkat :

Nama Lengkap : ANWAR HARUN DAMANIK

Tempat, Tanggal Lahir : Sipingan, 17 Mei 1978

Umur : 46 Tahun

Status Perkawinan : Menikah

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Riwayat Jabatan :

– Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Paniai (2023).

– Kepala Bidang Akuntansi DPKAD Kabupaten Paniai (2008).

– Inspektur Kabupaten Paniai (2013).

– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai (2019).

– Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai (2021).

– Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah (2022).

– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah (2023).

– Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah (2023).

– Sekretaris Daerah Provinsi  Papua Tengah (2024).

– Pj. Gubernur Papua Tengah (2024). (Lisa)

Dengan Sumringah, Dominggus Mandacan Sapa Pedagang di Pusat Pasar Kaimana

0

KAIMANA, JAGAINDONESIA.COM – Pasangan Calon Gubernur Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani melakukan blusukan menyapa secara langsung masyarakat di pasar Kaimana.

Melalui agenda ini, paslon DOAMU menjadi lebih dekat dengan masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang. Pantauan awak media, kedatangan pasangan DOAMU nampak diterima antusias oleh para pedagang.

Dalam kesempatan itu, Dominggus Mandacan sesekali berdiskusi harga barang dengan para pedagang. Terutama pedagang ikan yang ditemui menyambut baik dan melakukan tanya jawab harga ikan sekaligus menyampaikan aspirasi nelayan kepada Dominggus Mandacan.

“Kaimana memilih sumber daya alam (SDA), terutama ikan yang berlimpah di laut Kaimana, maka ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Kaimana dan bisa diekspor keluar sebagai penghasilan pedagang dan pendapatan asli daerah di Kaimana,” ungkap Dominggus.

Diketahui bahwa Paslon DOAMU melakukan kampanye sekaligus belanja masalah ke tengah masyarakat. DOAMU menyatakan komitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membawa kontribusi positif untuk Papua Barat di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Dominggus Mandacan sekaligus meminta doa restu kepada para pedagang dan mengajak menggunakan hak pilihnya ke TPS pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan DOAMu dengan nomor urut 1. (WRP)

Terima Aduan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Ketua Komite III Filep Wamafma Tekankan Bakal Tindak Lanjut ke Kemenkes

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melakukan audiensi ke Komite III DPD RI untuk menyampaikan aduan terkait pelanggaran yang mereka alami.

Dalam pertemuan yang digelar di DPD RI, Jumat (18/10/2024), Anggota KTKI menjelaskan bahwa bentuk maladministrasi dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI dan terkait proses seleksi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bertentangan dengan prinsip good public governance.

Perwakilan KTKI Rachma Fitriati menjelaskan bahwa, mereka menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Pertama, adanya penghentian kegiatan KTKI secara sepihak.

Kedua, anggota KTKI juga diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022. Penghentian mendadak tersebut menyebabkan anggota KTKI kehilangan pekerjaan.

Ketiga, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ketua KKI yang terpilih adalah anggota panitia seleksi, sehingga terjadi konflik kepentingan.

“Keempat, anggota KTKI tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara. Dan, kelima adalah adanya pelanggaran prosedur dan hak,” imbuhnya.

“Kami sangat punya harapan besar bahwa apa yang kami suarakan hari ini, bisa menjadi pertimbangan karena ini akan menjadi yurisprudensi ke depannya, tidak boleh lembaga non-struktural diintervensi oleh negara. Lembaga non struktural harus independen, dan utamanya bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan jangan lakukan perundungan kepada kami, kami jangan diancam pak bahwa kami tidak boleh melapor masalah hukum karena buat kami Indonesia adalah negara hukum,” katanya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa Komite III DPD RI akan menindaklanjuti aduan ini kepada stakeholder terkait. Menurutnya, Komite III DPD RI akan mengkaji data dan laporan aduan terkait dugaan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang mengakibatkan adanya tumpang tindih dengan peraturan lain dan diduga merugikan orang lain.

“Kami menilai bahwa ini adalah masalah yang sangat serius, karena selain masalah hukum juga masalah administrasi, juga masalah tentang hak asasi manusia. Ada satu kebijakan pemerintah yang berdampak pada benturan peraturan tapi juga merugikan orang lain. Itu juga adalah pelanggaran,” ujar Filep.

“Kasus ini akan kita bahas, masuk pada agenda kerja Komite III dan mudah-mudahan Komite III bisa menjadi sarana aspirasi suara rakyat untuk turut serta memperjuangkan dan mudah-mudahan ada realisasi oleh semua pihak. Komite III DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk dilakukan mediasi atas aduan dari KTKI tersebut,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Komite III DPD RI menerima audiensi dari KTKI pada Jumat (18/10/2024). Melalui keterangan tertulis yang diterima, KTKI mengirimkan surat resmi yang memuat sejumlah poin pengaduan tentang Kontroversi PHK Anggota KTKI dan Proses Seleksi

KKI yang Bertentangan dengan Prinsip Good Public Governance.

“Kami sebagai anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang diangkat melalui Keppres 31/M/2022, menyampaikan keresahan kami atas ketidakadilan yang terjadi,” bunyi penggalan surat itu.

Berikut poin-poin pengaduan yang disampaikan kepada Komite III DPD RI:

1. Penghentian Kegiatan KTKI Secara Sepihak

Pada minggu ketiga September 2024, Plt Ses KTKI menghentikan seluruh kegiatan dan anggaran KTKI, meski KTKI merupakan lembaga independen. Penghentian ini berdampak pada pelayanan publik dan validasi e-STR (Surat Tanda Registrasi), yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

2. PHK Sepihak

Anggota KTKI diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022 untuk menjalankan tugas di KTKI. Penghentian mendadak tanpa solusi saat ini menyebabkan kami kehilangan pekerjaan, terutama bagi anggota yang sebelumnya harus memilih pensiun dini untuk memenuhi persyaratan tersebut.

3. Proses Seleksi Pimpinan KKI yang Tidak Transparan

Pada 14 Oktober 2024, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ibu Arianti Anaya dan Pak Sundoyo, yang juga anggota panitia seleksi, terpilih sebagai Ketua KKI dan Ketua Majelis Disiplin Profesi, menimbulkan konflik kepentingan.

4. Pemberhentian Mendadak

Kami tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara kepada kami.

5. Pelanggaran Prosedur dan Hak

KTKI menduga telah terjadi kejanggalan dalam proses seleksi yang melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dan hak-hak anggota KTKI.

Jumpa Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma di DPD RI, LMA Sampaikan Aspirasi Soal Anggota DPR Otsus yang Belum Dilantik

0
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai dan Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi LMA Papua Barat dan Papua Barat Daya, Selasa (15/10/2024).

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya (PBD) dan Papua Barat (PB) menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPD RI dari masyarakat adat tentang persoalan pengangkatan anggota DPR Otsus di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Demikian disampaikan Ketua LMA PB dan PBD George Dedaida saat bertemu dengan pimpinan DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma.

Langkah LMA ini dilakukan karena sampai saat ini untuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPRP dari jalur pengangkatan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) belum terbentuk. Mengingat hal ini penting, Dedaida berharap aspirasi mereka diteruskan oleh DPD RI ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi langkah itu dilakukan lantaran DPR jalur pengangkatan hingga saat ini belum diproses” sebut George Dedaida, Selasa (15/10/2024).

Kehadiran LMA PB dan PBD ini disambut baik oleh pimpinan DPD RI asal Papua Tengah dan Papua Barat. Selanjutnya poin-poin pertemuan itu akan ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan oleh LMA.

Menurut Dedaida, aspirasi tentang anggota DPR jalur Otsus sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 sebagaimana diterjemahkan dalam UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. Padahal kata Dedaida, seharusnya anggota DPR Otsus sudah dilantik bersamaan dengan anggota pemilihan melalui partai politik, namun ternyata tidak sesuai yang diharapkan.

Lebih lanjut, George mengapresiasi pimpinan DPD RI yang menerima dan langsung menindaklanjuti aspirasi dari pihaknya di hari yang sama pula.

Komunikasi lantas dilakukan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri yang kemudian mengutus saudara Maurits selaku Kasubid Otsus langsung menghadap ke kantor DPD RI sekaligus menemui pihak LMA PBD – PB.

Kasubid Otsus telah menjelaskan terkait dengan keterlambatan proses dari daerah-daerah baru dikarenakan lambat dalam mengusulkan nama-nama panitianya.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendorong Komite I DPD RI segera mengundang Kemendagri agar proses DPRP lancar dan dapat segera dilantik sehingga dapat langsung bekerja.

Menurutnya, pelantikan DPRP jangan menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih karena akan mengganggu proses legislasi.

“Kami berharap pelantikan presiden jalan, pelantikan DPRP juga jalan. Saya rasa tidak ada masalah soal pelantikan. Maka saya berharap Komite I bisa segera panggil pemerintah,” ujar Filep. (WRP)

Berita Terbaru