Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 46

Senator Filep Apresiasi Siswa Biak Peraih Medali Perunggu Kompetisi Coding di Korsel

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Esra Samuel Weyai, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Biak Kota, Papua, berhasil meraih medali perunggu dalam ajang the 9th World Innovative Technology Challenge (WIT) 2024 di Chonnam National University, Yeosu-si, Korea Selatan.

Ia telah berhasil mengharumkan nama Indonesia, terutama Papua. Dalam audiensi dengan wartawan, Senator Filep Wamafma memberikan apresiasi atas pencapaian Esra tersebut.

“Selaku Ketua Komite III DPD RI, yang khusus membidangi pendidikan, saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada anak kita asli Biak, Esra, yang sudah membawa nama baik OAP dan Indonesia ke dunia sains internasional. Melalui prestasi ini, saya ingin tegaskan beberapa hal”, kata Filep.

“Pertama, pencapaian Esra adalah bukti bahwa Papua bisa menghasilkan generasi unggul. Benih-benih kepandaian inilah yang memang seharusnya digali, difasilitasi, dimajukan dan dipresentasikan kepada dunia, bahwa generasi OAP bisa bersaing, apalagi lomba Coding Examples Junior, itu hal yang langka”, ungkap Filep.

Lebih lanjut Pace Jas Merah juga menekankan pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan harus menjadikan penguatan SDM sebagai inti utamanya.

“Poin kedua, kecerdasan siswa dapat dibentuk, dan itu diwadahi dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah kunci utama memajukan pembangunan, termasuk pembangunan di Papua. Itulah sebabnya, prestasi Esra ini sebenarnya harus menginspirasi pemerintah untuk menjalankan amanat Otsus bidang pendidikan, termasuk PP 106 dan PP 107, yaitu pendidikan gratis bagi OAP sampai perguruan tinggi. Pendidikan jelas menjadi jalan utama melepaskan kita semua dari belenggu kemiskinan, penjajahan, dan pembodohan”, tegas Filep lagi.

Filep juga mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi aktif dalam mendampingi Esra, sehingga bisa mencapai prestasi dunia.

”Di sinilah kerja sama, sinergi, kolaborasi, jika dilaksanakan secara benar, maka akan menghasilkan output yang berkualitas. Keberhasilan Esra menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi itu melahirkan kesuksesan”, tambah Filep.

“Terakhir, mari tetap mengedepankan kontinuitas pembangunan di bidang pendidikan. Banyak anak berpotensi, gagal di tengah jalan, karena tidak ada kontinuitas dalam visi, misi, dan arah pendidikannya. Sekali lagi, saya mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan Esra-Esra yang baru dari tanah Papua. Selamat untuk Esra”, pungkas Filep.

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mencermati sederet kasus guru dilaporkan ke Kepolisian oleh orang tua siswa. Menurutnya, selama ini guru kerap dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia meminta agar penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan adil dan transparan.

Terlebih kasus yang menimpa guru atas pelaporan orang tua terkait tuduhan penganiayaan atau kelalaian terhadap siswa harus ditangani dengan teliti dan hati-hati. Hal itu sebagaimana hukum acara pidana yang bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana.

“Kita tahu kasus pelaporan guru oleh orang tua siswa ini terjadi berulang. Laporan dibuat lantaran orang tua tidak terima misalnya dengan kejadian yang dialami siswa, seperti teguran atau tindakan yang bersifat teguran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).

“Diantaranya kita ingat kasus Pak Sambudi, guru SMP di Sidoarjo yang dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tak sholat berjamaah. Lalu, pak Zaharman guru di Bengkulu di tahun 2023 dilaporkan akibat menegur siswanya yang merokok, bahkan diketapel orang tua hingga mengalami kebutaan, bu Khusnul guru di Jombang yang ditetapkan tersangka atas tuduhan lalai mengawasi siswa di jam kosong, sampai pada kasus bu Supriyani yang belakangan ini menjadi sorotan, hingga muncul aksi solidaritas guru,” sambungnya.

Pada kasus terbaru itu, ibu guru Supriyani sempat ditahan sekitar sepekan setelah akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Supriyani dan para guru di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berulang kali membantah tuduhan itu baik kepada majelis hakim maupun kepada pers.

Terkait kasus ini, Filep yang menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengapresiasi upaya perdamaian yang berhasil dilakukan atas kasus Supriyani. Kini, ibu guru Supriyani telah berdamai dengan orang tua murid dalam sebuah upaya mediasi.

“Saya mengapresiasi upaya perdamaian oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang mempertemukan dan mendamaikan bu guru Supriyani dan orang tua siswa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. Saya menekankan dalam hal ini kepada pemerintah untuk mempertegas kebijakan pendidikan utamanya pada tahap penguatan pencegahan,” katanya.

“Sebagai anggota DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, kami mendorong penguatan peran dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 untuk melakukan sosialisasi, menyamakan persepsi dan edukasi baik kepada sivitas sekolah dan juga kepada masyarakat, terutama orang tua siswa agar saling memahami  dan menghindari konflik maupun pelaporan hukum,” jelas Filep.

Lebih lanjut, senator Filep mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan berupa keadilan bagi guru yang juga mengacu pada UU Guru dan Dosen. Menurutnya, hukum harus tegas dan adil, berlaku sama tanpa adanya diskriminasi maupun intervensi kepentingan tertentu.

“Di atas itu semua, kita sama-sama memahami bahwa profesi guru atau pendidik di semua jenjang adalah profesi yang mulia. Sebagai pendidik, guru berperan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Guru dapat mengubah kehidupan, mengubah dunia melalui ketulusannya mendidik generasi. Dalam perjuangannya, banyak guru menghadapi tantangan kesejahteraan, tanpa kenyamanan, tanpa perlindungan, tanpa jaminan, namun mereka tetap menjalankan tugasnya yang mulia,” ujarnya.

“Maka berikanlah jaminan penghidupan yang layak, jaminan keamanan dan dukungan agar para pendidik kita bekerja dengan aman dan nyaman melahirkan generasi Indonesia Emas dari masa ke masa,” tutup Filep.

Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah Dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

0
The 16th meeting of the Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia. Foto: Dokumentasi UN Biodiversity

JAGAINDINESIA.COM – Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan kepada delegasi Pemerintah Indonesia pada The 16th meeting of the Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia untuk mendukung agenda terkait hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

Seruan ini disampaikan oleh Masyarakat Sipil Indonesia menyusul penolakan perwakilan delegasi Indonesia di COP 16 CBD terhadap pendirian Subsidiary Bodyatau Badan Permanen yang mengikat khusus Article 8j tentang pengetahuan lokal, inovasi, dan praktik-praktik tradisional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

Cindy Julianty dari Working Group on Indigenous and Local Communities-Conserved Areas and Territories Indonesia (WGII) mengatakan penolakan delegasi Indonesia terhadap pembentukan Subsidiary Body pada Article 8j tentang pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik tradisional adalah sebuah kemunduran. Cindy menjelaskan pembicaraan terkait upaya mempermanenkan Working Group on Article 8j sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu untuk memastikan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional. Juga, inovasi dan praktik yang dilakukan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya genetik.

Dikatakannya, Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal menempati peran penting dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang disepakati dua tahun lalu.

Pasca komitmen KM-GBF, sebut Cindy, ada kerangka kerja dan pembentukan Subsidiary Body untuk  memastikan terukur dan terjaminnya dimensi keadilan sosial dari implementasi KM-GBF.

Masyarakat Adat mendorong negara-negara yang hadir di COP 16 CBD untuk memastikan pengakuan penuh atas kontribusi Masyarakat Adat dalam perlindungan keanekaragaman hayati di dunia, serta mendorong ditetapkannya pembentukan Badan Permanen (Subsidiary Body) yang mengikat khusus Article 8j terkait pengetahuan lokal, inovasi, dan praktik-praktik tradisional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

“Sayangnya, perwakilan delegasi Indonesia justru menolak pendirian Subsidiary Bodytersebut. Padahal, kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk mencapai target KM-GBF sangat besar,” ungkap Cindy Julianty disela pertemuan COP 16 CBD pada Kamis, 24 Oktober 2024 waktu di Cali, Kolombia.

Hampir 200 negara berkumpul di Cali, Kolombia untuk merundingkan upaya menghentikan dan membalikkan kerusakan alam dan punahnya keanekaragaman hayati. Pertemuan COP 16 CBD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kolombia berlangsung mulai 21 Oktober hingga 1 November 2024.

Berdasarkan data terbaru dari WGII, terdapat lebih dari 22 juta hektare lahan yang masyarakat Indonesia kelola dan lindungi dengan pengetahuan tradisional, yang dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan konservasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM GBF).

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo menyebut saat ini wilayah adat di Indonesia yang telah terpetakan sudah mencapai 30,1 juta hektar. Namun, baru 16 persen dari wilayah adat tersebut yang telah diakui secara hukum.

“Menjamin hak penguasaan tanah Masyarakat Adat adalah hal yang terpenting jika kita ingin melindungi keanekaragaman hayati yang masih tersisa,” kata Kasmita Widodo.

Eustobio Rero Renggi selaku juru bicara dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang hadir pada COP 16 CBD menyatakan Masyarakat Adat dipercaya sebagai salah satu kekuatan dunia yang berperan penting menahan perubahan iklim dan punahnya keanekaragaman hayati. Namun, mekanisme keuangan yang ada saat ini belum memadai sehingga Masyarakat Adat yang melindungi keanekaragaman hayati tidak memiliki sumber daya yang memadai.

Oleh karenanya pada pertemuan COP 16 CBD, sebut Eustobio, AMAN bersama Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan dibentuknya mekanisme pendanaan langsung untuk menyalurkan dukungan kepada Masyarakat Adat, nelayan skala kecil, petani, dan masyarakat lokal, tanpa bergantung pada solusi berbasis pasar yang berisiko seperti kredit dan offset keanekaragaman hayati.

“Kita memerlukan sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel, yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat Adat untuk melanjutkan pekerjaan konservasi penting kami,” kata Eustobio di COP 16 CBD.

Sayangnya, sebut Eustobio, delegasi pemerintah Indonesia dalam COP 16 CBD tidak menghendaki adanya pendanaan langsung yang dapat diakses oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

“Pada COP 16 CBD waktu setempat, delegasi pemerintah Indonesia menyampaikan pernyataan yang mendukung pemerintah India terkait tidak diperlukannya “pendanaan langsung” bagi Masyarakat Adat,” ungkapnya.

Selain itu, delegasi pemerintah Indonesia juga bersepakat dengan pernyataan pemerintah Brazil, bahwa dukungan pendanaan langsung tersebut harus bisa masuk melalui otoritas nasional (pemerintah), sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan (kepentingan) nasional.

Eustobio menyesalkan sikap delegasi pemerintah Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik pernyataan tersebut.

“Kami atas nama Masyarakat Adat menyesalkan sikap dan pernyataan delegasi pemerintah Indonesia yang telah mengabaikan hak-hak konstitusional kami sebagai penyandang hak utama yang telah menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati secara turun temurun, jauh sebelum adanya negara,” tandasnya.

Lebih lanjut, Eustobio menyarankan kepada delegasi pemerintah Indonesia untuk menyepakati usulan dari mayoritas negara-negara yang menghendaki adanya pendanaan langsung tersebut.

“Mayoritas negara-negara seperti Meksiko, Namibia, Swiss, bahkan Uni Eropa, dan yang lain telah berkomitmen untuk mendukung adanya pendanaan langsung,” ujarnya.

Eustobio menambahkan seharusnya pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh yang baik untuk mendukung komitmen kepada Masyarakat Adat seperti yang terjadi di negara-negara lain.

“Apalagi 60 persen populasi Masyarakat Adat terbesar ada di Asia, dan salah satunya Indonesia,” pungkasnya.

Filep Wamafma Apresiasi Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah Kemendikbud

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite 3 DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang tetap konsisten menjalankan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini. Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya.

“Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya,” kata Filep melalui sambungan telepon (04/11/2024).

Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan.

“Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya.

Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementerian Pendidikan.

“Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siswa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini,” kata Senator Papua Barat itu.

“Kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan.”  tambahnya lagi.

Filep Wamafma juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut. (KR)

Sekjen AMAN Sampaikan Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Rapat Badan Legislasi DPR

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus segera disahkan untuk memulihkan hubungan negara dengan Masyarakat Adat yang selama ini sedang tidak baik-baik saja. Dikatakannya, pemerintah dan Masyarakat Adat sering terlibat konflik di wilayah adat akibat kebijakan negara yang tidak adil.

Rukka menyebut selama 10 tahun terakhir sejak 2014, tercatat ada 687 konflik agraria terjadi di wilayah adat karena ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Adat.  Akibatnya, ada 11,7 juta hektar wilayah adat dirampas dri Masyarakat Adat.

Kemudian, dalam kurun 10 tahun terakhir ini juga ada 925 orang pemimpin kami dan pejuang Masyarakat Adat yang dikriminalisasi, 60 orang diantaranya mendapatkan tindakan kekerasan dan dua orang meninggal dibunuh ditempat dan ada juga yang meninggal di penjara.

“Semua ini menandakan negara absen dalam 10 tahun terakhir. Identitas wilayah adat hancur, di AMAN ada lima kelompok Masyarkat Adat yang terancam punah, salah satunya di Halmahera Timur,” ungkap Rukka Sombolinggi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Selain AMAN, Rapat Dengar Pendapat Umum juga dihadiri Komnas HAM dan Perludem. Rapat Baleg DPR RI membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 serta Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rukka menyampaikan dalam rapat Baleg ini bahwa AMAN bersama koalisi Masyarakat Sipil Kawal Undang-Undang Masyarakat Adat mendorong agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat di tahun 2025. Sebab, sudah lebih satu dekade UU Masyarakat Adat ini belum kunjung disahkan. Sehingga, semakin urgen untuk disahkan. Padahal, Masyarakat Adat sudah ada sebelum adanya negara Indonesia.

Lagi pula, sebutnya, hak-hak Masyarakat Adat telah diakui dalam UUD 1945 pasal 18 B ayat 2, pasal 28 I ayat 3 dan pasal 32 ayat 1 dan ayat 2

“Pengakuan ini bermakna deklaratif sekaligus penegasan hak Masyarakat Adat atas wilayah adat, sumber daya yang dimiliki secara turun temurun,” tegasnya.

Dalam hal ini, Rukka kembali menyinggung akibat belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat, kepunahan Masyarakat Adat di depan mata. Karena itu, menurutnya, negara harus hadir untuk mengatasi kepunahan ini.

“Harus ada mekanisme pengakuan yang sederhana dan mudah, agar ada kepastian hukum bagi Masyarakat Adat,”  imbuhnya.

Rukka Sombolinggi mengatakan sejak 10 tahun terakhir, negara banyak sekali membuat kebijakan yang bersyarat, seperti penetapan desa adat dalam undang-undang desa. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun penetapan desa adat.

Disebutnya, mekanisme pengakuan Masyarakat Adat melalui Peraturan Daerah (Perda) terlalu panjang dan berbelit-belit. Selain itu juga membutuhkan biaya yang mahal. Padahal, kata Rukka, putusan MK 35 tahun 2012 dan  putusan MK nomor 67 tahun 2024 menginginkan adanya Undang-Undang Masyarakat Adat untuk segera disahkan.

Rukka menerangkan mengapa Undang-Undang Masyarakat Adat ini penting, supaya bisa memulihkan hubungan negara dengan masyarakat adat.

Ditambahkannya, Undang-Undang Masyarakat Adat juga penting untuk mengakui Masyarakat Adat beserta hak tradisional, melindungi Masyarakat Adat agar dapat hidup aman, tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya. Bebas dari diskiminasi, memberikan kepastian hukum untuk menikmati hak-hak tradisonal.

Atas dasar itu semua, lanjutnya, AMAN bersama 20 juta Masyarakat Adat dan koalisi masyarakat sipil lainnya meminta agar Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan.

“Kami meminta agar Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan tahun 2025, jika memang dimungkinkan. Sebab, RUU ini terus masuk dalam Prolegnas,” tutupnya.

Dr. Filep Wamafma: Puji Tuhan Program Studi STIH Naik Status Akreditasi ‘Baik Sekali’

1

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali memperoleh pencapaian luar biasa dalam menjaga mutu layanan pendidikan tinggi. Saat ini Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum STIH telah naik status dengan predikat ‘Baik Sekali’.

Hal ini berdasarkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor: 6849/SK/BAN/PT/Ak/S/X/2024 yang menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, kabupaten Manokwari memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali.

Akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2024 sampai dengan 29 Oktober 2029 tertandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph, selaku Direktur Dewan Eksekutif.

Terkait hal ini, Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas buah perjuangan mempertahankan sekaligus meningkatkan akreditasi program studi yang sebelumnya akreditasi Baik menjadi ‘Baik Sekali’.

“Saya apresiasi kerja keras dari kita semua, seluruh sivitas akademika STIH, maka status akreditasi dari Program Studi naik tingkat menjadi Akreditasi Baik Sekali,” ujarnya.

“Kita tahu bahwa untuk memperoleh akreditasi program studi Baik Sekali membutuhkan kerja keras dan ketabahan sehingga tahapan dilalui dengan lancar. Mulai dari penyiapan dokumen yang dibutuhkan saat penilaian tim asesor Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H., MH dari Universitas Udayana Bali, dan Prof. Dr. Syamsul Bachri, SH., M.H dari Universitas, Hasanuddin Makassar,” tambah Filep.

Berdasarkan penilaian tersebut, tepatnya pada hari ini, Rabu (31/10/2024) Program Studi STIH Manokwari resmi menerima SK akreditasi program studi dengan status Baik Sekali.

Dr. Filep Wamafma menyampaikan terima kasih kepada para wakil pimpinan STIH, Kabag, kepala, Kasubag, dan mahasiswa/i STIH dapat bekerja dengan baik melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga memperoleh hasil terbaik untuk kemajuan STIH Manokwari. (WRP)

Ketua STIH Manokwari Kirim Perwakilan Mahasiswa dan Dosen Ikuti International Summer Course Ewha Woman University Korsel

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali mengirim delegasi atau perwakilan mahasiswa dan dosen untuk mengikuti kegiatan internasional.

Kini, Ketua STIH, Dr. Filep Wamafma akan memberangkatkan dua mahasiswa yakni Stefani Molly dan Edgar Mesah beserta dosen yakni Enny Martha Sasea, S.E., M.H.

Ketiganya akan mengikuti International Summer Course di Ewha Woman University, Korea Selatan selama 7 hari yakni dari tanggal 3 – 9 November 2024 mendatang. Para delegasi ini terpilih mewakili STIH Manokwari dengan bekal kemampuan Bahasa Inggris yang memadai.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma berpesan kepada para delegasi untuk memanfaatkan secara maksimal kesempatan berkegiatan akademik di ewha Woman University. Menurutnya, peluang ini sangat langka dan menjadi kesempatan emas untuk perwakilan STIH menambah banyak wawasan di luar negeri.

“Saya titip pesan kepada para delegasi STIH Manokwari untuk mengoptimalkan kesempatan berkegiatan di kampus Korea Selatan ini. Selama satu minggu peserta akan mendapat banyak wawasan, berjejaring dengan mahasiswa dan akademisi mancanegara, melatih skill dan mental public speaking, jadi manfaatkan betul peluang ini, serap ilmu, pengetahuan sebanyak-banyaknya dan perluas networking seluas-luasnya,” ujarnya.

“Selama mengikuti kegiatan ini, saya berharap semua delegasi tetap menjaga sopan santun, etika yang baik, dan utamanya menjaga nama baik STIH Manokwari. Karena kita menjadi representasi anak bangsa Indonesia, khususnya putra putri asli Papua,” sambung Filep Wamafma.

Agenda internasional ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) yang bekerja sama dengan sejumlah kampus ternama di Indonesia, diantaranya Ewha Woman University of South Korea, Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, STIH Manokwari, Konsorsium Perguruan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara (KPTCN) dan perguruan tinggi lainnya.

Adapun kegiatan International Summer Course ini terdiri dari sejumlah rangkaian agenda yakni Seminar Internasional, Seminar Umum tentang langkah menulis karya ilmiah Skripsi/Tesis dan Disertasi serta Metodologi Penelitian, Presentasi Draft Proposal Tugas Akhir/Penelitian oleh Mahasiswa dan diakhiri dengan City Tour di Seoul dan Paju.

Para peserta summer course diwajibkan memenuhi sederet persyaratan seperti status mahasiswa yang dibuktikan dengan kartu mahasiswa, syarat kemampuan Bahasa Inggris hingga Menyiapkan paper/esai yang akan dipresentasikan di forum internasional.

Segera Terbit, Buku Terbaru Dr. Filep Wamafma Berjudul ‘Hukum Pemerintahan Daerah Papua’

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, satu dari sekian putra asli Papua yang kini memimpin perguruan tinggi swasta (PTS) yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, selain juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI.

Dalam kiprahnya sebagai seorang akademisi, Dr. Filep terhitung produktif hingga memiliki sejumlah buku yang berfokus di berbagai bidan.

Karya berupa buah pikiran ini didedikasikan untuk memajukan pendidikan di tanah Papua, terutama mencerdaskan anak bangsa agar kelak berguna bagi NKRI di atas tanah Papua.

Kepedulian Filep Wamafma terhadap adat dan budaya Papua terlihat dalam setiap buah karyanya yang juga bermuatan edukasi hukum bagi publik dan khususnya di kalangan akademisi.

Sederet karya Dr. Filep Wamafma yakni buku dengan judul ‘Eksistensi Hukum Adat serta Nilai-nilai Kearifan Lokal Suku Arfak (Hatam, Meyah, Moile, Sougb) sebagai Penunjang Pembangunan’.

Kemudian buku kedua berjudul ‘Eksistensi Hukum Adat Serta Nilai-nilai Kearifan Lokal sebagai Penunjang Pembangunan Suku-suku Di Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.

Buku ketiga yang ditulis, yakni ‘Suara senator Jaga Papua’. Buku keempat ‘Filsafat Otonomi Khusus’, buku kelima ‘Otonomi khusus sebuah kajian perbandingan Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Britania Raya, dan Jepang’.

Selanjutnya, buku keenam, yakni ‘Pengaturan Kebijakan Investasi Dalam Rangka Perlindu Terhadap Hak-hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat’.

Buku-buku tersebut ditulis Filep Wamafma mengikuti perkembangan daerah Papua, adat istiadat Papua, dan Otonomi Khusus di tanah Papua. Beberapa karya ilmiah itu kini telah dicetak dan didistribusikan sekaligus menjadi referensi tentang tanah Papua ke beberapa perpustakaan Nasional, perpustakaan perguruan tinggi dan masyarakat secara luas.

Terbaru, Dr. Filep Wamafma akan segera merilis karya terbarunya berjudul ‘Hukum Pemerintahan Daerah Papua’. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi sektor  pemerintahan, khususnya di tanah Papua.

“Buku ini adalah salah satu buku yang mengupas tuntas sistem pemerintahan di Papua pasca UU Otsus Papua. Harapannya buku ini dapat menjadi referensi, rujukan, menambah literasi terkait di sektor pemerintahan,” sebut Filep Wamafma. (WRP)

Refleksi Sumpah Pemuda ke-96, BEM STIH Manokwari Gelar Pidato dan Orasi Kebangsaan

1

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Pengawas Mahasiswa (BEM/DPM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari melaksanakan sejumlah agenda penting dalam memperingati semangat hari sumpah pemuda ke-96 tahun pada 28 Oktober 2024.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini mengusung tema nasional yaitu ‘Maju Bersama Indonesia Raya’ dengan Sub Tema STIH Manokwari, yaitu MAHASISWA STIH MANOKWARI SEHAT, CERDAS, KREATIF, INOVATIF DAN BERKARAKTER, BERSATU DAN BANGKIT.

Ketua STIH Manokwari yang diwakili oleh Kepala LP2M, Dr. Yohana Watofa, SH., M.H dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri pembukaan agenda tersebut.

Dr. Yohana berharap kegiatan mimbar bebas sumpah pemuda yang dilaksanakan oleh BEM STIH ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa/i seluruhnya sekaligus dalam melaksanakan setiap kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Menurutnya, kegiatan ini dapat mengasah kemampuan public speaking mahasiswa dalam menyampaikan ide serta gagasan untuk kemajuan pemuda dan kepemudaan di Indonesia, khususnya di Papua Barat.

“Mimbar bebas untuk Pidato, Orasi Kebangsaan dan Puisi di momentum sumpah pemuda ke-96 menjadi bagian penting bagi semua Mahasiswa STIH Manokwari untuk menghayati moment nasional bersejarah dan mengasah keterampilan berbicara di depan umum,” ucap Yohana Watofa, di acara yang bertempat di halaman kampus STIH Wosi, Selasa (28/10/2024).

Diketahui, agenda pidato di mimbar bebas diikuti oleh 20 peserta mahasiswa. Kemudian orasi kebangsaan sumpah pemuda ke-96 terbagi dalam 2 kategori yaitu orasi individual dan orasi kelompok dengan satu kelompok terdiri dari 5 orang, dan individu 4 orang.

Bertindak sebagai dewan juri yakni dari internal STIH Manokwari Dr. Yohana Watofa, S.H., M.H, Alice Bonggoibo, SH., MH dan Atang Suryana, S.H., M.H.

Setelah kegiatan itu, Yohana Watofa berpendapat bahwa mahasiswa STIH sangat terampil untuk berpidato di mimbar bebas. Meski begitu, ia juga mendorong agar mahasiswa terus percaya diri dan tampil di muka umum dengan berpidato misalnya tanpa menggunakan teks.

Kegiatan BEM tersebut akhirnya ditutup oleh Wakil Ketua II Alice Bonggoibo, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah hiburan kepada pemenang lomba.

Sementara itu, Wakil ketua BEM Yohan Ariks menyampaikan terima kasih kepada ketua STIH Manokwari bapak Dr. Filep Wamafma dan jajaran pimpinan maupun dosen yang sudah mendukung panitia dalam pelaksanaan sejumlah agenda peringatan hari sumpah pemuda ke-96. (WRP)

Tuntut Perhatian Pemerintah, SMA YPK Sion Sidey Dipalang Orang Tua Siswa

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Pola Asrama Nataniel D. Mandacan, SMA YPK Sion Sidey dipalang oleh masyarakat setempat, Rabu (23/10/2024). Pemalangan itu dilakukan lantaran adanya sejumlah masalah yang kemudian menghambat proses belajar anak-anak di Distrik Sidey, kabupaten Manokwari.

Salah satu orangtua sekaligus pemuda di Sidey, Oscar Kasi mengatakan, anak-anak tidak dapat belajar dikarenakan kurangnya tenaga pengajar. Padahal SMA YPK Sion Sidey sudah dibangun sejak 2014 silam, namun ternyata banyak masalah yang membuat mereka mengambil tindakan palang.

Menurut Oscar, aksi palang ini dilakukan karena semenjak Januari-Oktober 2024 ini proses belajar mengajar tidak berjalan sesuai yang diharapkan, disebabkan kendala yang krusial yakni terkait tenaga pengajar dan lampu penerangan.

“Kami akan lakukan Pemalangan sampai ada jawaban dari pihak pemerintah untuk menjawab keterbatasan yang saat ini dihadapi baik oleh murid, tetapi juga pihak Komite sekolah guna menjawab persoalan yang dihadapi.” tegas Oscar.

Pemalangan yang dilaksanakan pada Rabu siang ini, kata dia, mendorong pihak Yayasan Pendidikan Kristen di tanah Papua dan PSW YPK di kabupaten Manokwari agar segera mencari solusi guna menjawab apa yang kini sedang dialami pihak YPK Sion Sidey.

Dia menceritakan bahwa selama ini anak-anak datang ke sekolah hanya bermain sampai jam pulang. Menurutnya, kondisi ini jelas tidak efektif untuk mengembangkan kemampuan anak-anak yang seharusnya menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk mengikuti proses belajar.

Oleh sebab itu, ia berharap segera ada perhatian dari pemerintah kabupaten Manokwari untuk turut menjawab permasalahan saat ini.

“Masalahnya adalah kekurangan tenaga pengajar dan penerangan lampu, sehingga sekolah ini tidak berjalan dengan baik, padahal sekolah ini mulai dibuka dari tahun 2014 sampai saat ini sekolah ini belum maju dengan baik, dan banyak kekurangan,” kata Oscar. (WRP)

Berita Terbaru