Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 38

Berlangsung Khidmat, Wisuda Sarjana STIH Manokwari Diiringi Tarian Adat Suku Serui dan Akustik

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Rapat Senat Terbuka dalam rangka wisuda sarjana hukum angkatan 40 STIH Manokwari yang berlangsung di Aston Hotel Niu, Manokwari pada Jumat (31/1/2025) nampak penuh makna. Rangkaian prosesi wisuda ini menggabungkan budaya daerah dan nasional.

Jajaran senat memasuki arena wisuda diiringi dengan tarian dari Serui. Tak hanya tarian adat, lagu Indonesia Raya dan Tanah Papua juga dikumandangkan diiringi dengan akustik dari pulau Nusmapi.

Di kesempatan itu, Ketua Senat STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyambut hangat kehadiran tamu undangan dan menyampaikan selamat atas kelulusan para wisudawan.

“Hari ini merupakan momentum berharga dan kebahagiaan bagi kita semua, terutama para wisudawan-wisudawati, perjuangan menempuh studi telah lunas terbayarkan setelah 3,5 tahun lamanya mengikuti perkuliahan, ujian, KKN, dan kini resmi menjadi sarjana,” kata Filep.

“Kalian layak bangga dan bahagia atas pencapaian lulus tahun ini, namun juga harus bersiap untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Filep menekankan bahwa STIH terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dalam rangka menghasilkan lulusan-lulusan yang dapat dibanggakan bagi tanah Papua dan tanah air tercinta.

“13 hari ke depan tepat pada 17 Februari 2025 STIH Manokwari akan berusia 50 tahun atau gold years. Ini menandai usia emas STIH yang siap untuk terus maju dan bertransformasi sebagai institusi pendidikan yang siap dan semakin kompetitif ke depannya,” sebut Filep.

Filep mengatakan, STIH Manokwari memiliki motto yakni Unggul, Peduli, Berkarakter yang dijabarkan dalam visi dan misi. Motto ini menjadi pegangan bagi seluruh sivitas akademika STIH untuk terus berkolaborasi dan bekerjasama demi terus memajukan pendidikan di Papua. (WRP)

Kunker ke Disnakertrans, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma Advokasi Tenaga Kerja OAP

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Kamis (30/1/2025).

Kedatangan Filep Wamafma disambut baik oleh Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Papua Barat, Jandri Salakory, SE., MM dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini sebagai bentuk advokasi dalam rangka menyerap aspirasi tentang ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat.

Menurut Filep, terdapat 3 hal penting yang menjadi agenda kerja yaitu 1. Tentang tenaga kerja di Papua Barat secara umum; 2. Tenaga Kerja lokal Papua di perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat 3. Perdasus Tenaga Kerja yang harus mengcover persoalan OAP dalam bekerja.

Di kesempatan yang sama, Jandri mengapresiasi kunjungan senator Filep dalam rangka membahas persoalan-persoalan krusial di daerah. Menurutnya, pertemuan itu menjadi kesempatan penting berdiskusi dengan perwakilan daerah Papua Barat.

“Terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Komite III DPD RI ke kantor kita dan sekaligus merupakan kesempatan penting dalam agenda diskusi atas hal-hal krusial untuk kepentingan daerah dan masyarakat Papua Barat,” sebut Jandri.

Jandri menerangkan bahwa semua tugas berjalan lancar termasuk saat ini sedang menyiapkan aturan hukum yang berkaitan dengan hak-hak penyiapan lapangan kerja hingga menjamin hak pekerja OAP di areal perusahaan.

“Di kesempatan ini, saya mengajak Disnakertrans berkolaborasi agar setiap masalah di daerah dapat dikaji dan diperjuangkan. Sebagai mitra, hal ini penting dilakukan dalam rangka sama-sama mengawal kepentingan masyarakat,” kata Filep. (WRP)

Tambah Suasana Haru, Dua Mahasiswa STIH Terima Kejutan di Momen Pelepasan Mahasiswa

0
Momen dua mahasiswa yang yang sedang berulang tahun di acara pelepasan mahasiswa STIH. [Foto: Humas STIH]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Momen pelepasan wisudawan/wisudawati STIH Manokwari angkatan ke-40 yang berlangsung di aula STIH Manokwari, Rabu (29/1/2025) berlangsung khidmat. Suasana bertambah haru saat dua mahasiswa STIH mendapat kejutan dari jajaran senat.

Pantauan awak media di lokasi acara, awalnya para senat STIH Manokwari yang dipimpin oleh Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum selaku ketua STIH menyatakan dua orang mahasiswa yakni Yadi Pratama dan Yuniari Waran tidak lulus saat pembacaan SK kelulusan. 

Kemudian, Menurut Sekretaris Prodi STIH Hengky Sombuk, SH bahwa kedua nama tersebut harus menerima kenyataan tidak lulus, sehingga mempengaruhi 150 calon wisudawan/i dinyatakan tidak lulus.

Atas hal itu, suasana semakin tegang dan merubah wajah sumringah kedua mahasiswa itu mulai panik dan menahan  mengeluarkan air mata. Jajaran senat kemudian keluar ruangan dan menunda rapat senat terbuka selama 5 menit.

Selang beberapa saat kemudian, para senat masuk ruangan bersamaan dengan lagu selamat ulang tahun bagi kedua mahasiswa. Seketika membuat suasana kembali sumringah sekaligus penuh haru lantaran kejutan diberikan khusus bagi mahasiswa yang sedang ulang tahun. Seluruh mahasiswa pun merayakan kelulusan mereka dengan penuh kebahagiaan.

Dalam momen itu, Dr. Filep Wamafma secara langsung menanyakan perasaan kedua calon wisudawan dan keduanya mengaku  sempat panik serta kecewa atas momen itu namun berakhir bahagia. Mereka pun berterima kasih kepada Ketua STIH dan jajaran atas perhatian yang berikan.

“Kita membuat suasana dalam pembacaan kelulusan ini jauh lebih meriah dan hidupkan suasana yudisium, sekaligus menjadi momen kebahagiaan bagi dua mahasiswa kita yang sedang berulang tahun,” ucap Filep.

Di kesempatan yang sama, Filep menyampaikan selamat atas kelulusan seluruh mahasiswa dan berpesan agar selalu menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti wisuda pada 31 Januari 2025. Filep berharap seluruh wisudawan dan orang tua dapat hadir dalam wisuda yang dilaksanakan di Aston Niu Hotel Manokwari. (WRP)

Filep Wamafma Kembalikan 152 Calon Wisudawan/i STIH Manokwari kepada Orangtua

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum sekaligus Ketua Senat secara resmi melepas calon wisudawan/i STIH Manokwari angkatan 40 tahun 2023/2024. Acara ini berlangsung di aula utama STIH Manokwari, Rabu (29/1/2025) disaksikan oleh orangtua calon wisudawan wisudawati.

Dalam sambutannya, Filep Wamafma menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua yang telah hadir dalam agenda ini. Ia pun menyampaikan selamat kepada 152 wisudawan/i yang telah menuntaskan pendidikan di STIH. Adapun gedung aula STIH telah selesai direnovasi dengan sangat baik sehingga menambah kenyamanan saat acara.

“Tantangan zaman semakin beragam, maka semua perlu menyiapkan masa depan yang baik, utamanya melalui pendidikan. Oleh sebab itu, menyelesaikan pendidikan S1 saat ini jangan cepat puas diri, namun terus belajar agar mengetahui dimana kekurangan dan kelebihan, dan memacu potensi diri untuk meraih cita-cita,” kata Filep.

“Dengan penuh syukur, saat ini STIH Manokwari sudah memiliki program studi magister hukum. Saat ini sudah ada perangkat yang disusun untuk melengkapi program S2 yang sedang berlangsung di STIH Manokwari,” ungkap Filep sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan STIH.

Dalam kesempatan itu, Filep mengingatkan kepada mahasiswa untuk berterima kasih kepada orang tua yang telah memberikan segala dukungan dan dedikasi demi putra-putrinya menyelesaikan studi dengan baik.

“Setelah S1, silakan melanjutkan ke S2 agar menjadi pengabdian dalam pendidikan atau bisa menjadi dosen kedepannya. Jalan karir sangat banyak, selain PNS, lulus dari S1 bisa mengembangkan diri, mandiri dan berkarya sesuai bidang yang diminati,” ucapnya.

“Momen ini bukanlah perpisahan tetapi momen yang akan dipertemukan di kemudian hari, karena STIH Manokwari adalah rumah kita bersama” kata Filep lagi.

Selanjutnya, Filep Wamafma mengenakan selempang sebagai bukti kelulusan bagi 152 calon Wisudawan/Wisudawati yang dinyatakan telah lulus semuanya. Agenda pelepasan ini turut didampingi oleh 11 anggota senat STIH Manokwari. (WRP)

Temui Pihak Manajer PT. Wijaya Sentosa, Maikel Werbete Usulkan Pembuatan Jalan ke Dusun Wagen

0

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Petuanan marga Werbete, Yakop Werbete didampingi tokoh pemuda yakni Maikel Werbete menghadiri pertemuan dengan pihak manajemen PT. Wijaya Sentosa. Dalam pertemuan itu, beberapa hal disampaikan sebagai usulan dengan pihak manajemen.

“Di kesempatan itu, kami usulkan pembukaan jalan ke dusun Wagen guna memperlancar dan memperpendek jarak tempuh masyarakat, usulan penimbunan terkait dusun Wagen agar tidak terjadi banjir dan pembuatan perkebunan pala,” ungkap Maikel Webete, Senin (27/1/2025).

Menurut Maikel, usulan masyarakat ini disambut baik oleh Manajer PT. WS yakni Mujianto. Saat itu, Mujianto menerangkan bahwa saat ini pihak perusahaan sedang berfokus pada aktivitas produksi dan pembuatan jalan pada areal produksi.

“Terkait usulan masyarakat, ia akan usahakan untuk membuat jalan tembus ke dusun Wagen yang selanjutnya bisa menjadi jalan yang bisa dilewati masyarakat. Lalu soal usulan kebun pala, perusahaan akan bersama-sama melalui Binhut lakukan penanaman kebun pala agar ada perhatian khusus juga dari perusahaan sehingga terwujud perkebunan pala yang lebih baik,’ katanya.

“Jadi saat masyarakat menunjukkan lokasi perkebunan pala, maka pihak perusahaan akan membantu dengan bibit palanya, ada juga karyawan dari perusahaan yang bersama-sama dengan masyarakat melakukan penanaman dan perawatan,” sambung Maikel.

Lebih lanjut, Maikel menambahkan saat ini pihak perusahaan sedang membangun satu bak penampung air bersih di dusun Wagen yang sedang dalam pengerjaan. Ia berharap dengan adanya air bersih ini maka masyarakat bisa mendapatkan layanan air bersih yang mendukung kesehatan. (MW)

Insiden Penembakan PMI di Malaysia, Filep Singgung Soal Pentingnya Upaya Preventif dari Pemerintah RI

0
Ketua Komite III DPD RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) dini hari. Penembakan itu dilakukan oleh aparat Malaysia yakni Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).  

Informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyebutkan bahwa APMM menembaki sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal.

Atas kejadian tersebut, Kementerian P2MI telah menyampaikan kecaman terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan. Berkaitan dengan ini, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, yang juga membidangi ketenagakerjaan, menyampaikan pandangannya.

“Saya berbelasungkawa atas peristiwa ini, khususnya kepada korban yang meninggal maupun yang luka. Peristiwa ini sangat mengejutkan, di sisi lain kita baru saja memiliki kementerian yang khusus mengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Filep (26/1/2025).

“Saya sangat menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan yang dilakukan otoritas Malaysia, yang menurut saya harus diusut tuntas. Dalam konteks diplomasi, kerja sama, pemberian informasi hukum dan politik timbal-balik, antara Indonesia dan Malaysia, tindakan penembakan ini saya kira cukup berlebihan,” tambah Filep.

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini memberikan catatan lain bagi perlindungan terhadap PMI. Ia menyinggung perihal persoalan PMI Non Prosedural yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Saya mendapatkan informasi bahwa saudara-saudara PMI yang ditembak ini merupakan PMI Non prosedural. PMI Non prosedural ini yang ingin saya kritisi. BP3MI Kalimantan Utara pernah mencatat ada 1.822 PMI Non Prosedural periode Januari-Oktober 2024 yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan. PMI Non Prosedural ini kan WNI yang bekerja ke luar negeri tetapi tidak melalui prosedur penempatan yang benar, atau ilegal, tidak sesuai regulasi. Inilah yang seharusnya menjadi titik sentral penyelesaian masalah internal pekerja migran Indonesia,” ungkap Filep.

“Maka catatan saya ialah, pertama, Kementerian P2MI harus punya database yang kuat dan terintegrasi mengenai daerah-daerah penyalur PMI non prosedural. Daerah-daerah ini perlu diawasi secara serius. Kedua, Kementerian P2MI harus melakukan investigasi mendalam terkait pola-pola para pekerja migran Indonesia dan modus operandi untuk keluar negeri secara ilegal. Apakah ada oknum pemerintah yang juga terlibat? Apakah ada agensi-agensi yang ikut bermain?” tegasnya.

Kemudian, Filep menambahkan poin ketiga, pentingnya melakukan reformasi tata kelola pekerja migran Indonesia. Menurutnya, pemerintah seringkali terlambat tanggap yakni pasca terjadi kasus baru sibuk mengecam.

“Maka semestinya juga mengutamakan bertindak preventif, yakni ada gerakan aktif lebih dulu untuk mengatasi supaya jangan sampai ada peristiwa yang sama,” tegas Filep lagi.

Pace Jas Merah itu pun mengingatkan risiko PMI non prosedural. Menurutnya, risiko menjadi PMI non prosedural itu sangat besar, mulai dari risiko keamanan yang tidak menentu, pengupahan yang rendah, tidak ada jaminan sosial atau asuransi, tidak punya kekuatan hukum apapun apabila terkena masalah karena memang hak dan kewajibannya dibatasi.

“Oleh sebab itu, Kementerian P2MI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), benar-benar harus proaktif menyampaikan informasi kepada para pekerja migran Indonesia terkait hal-hal mendasar ini. Kami di Komite III DPD RI siap membantu,” pungkas Filep.

Sampaikan Dukungan, Filep Wamafma Uraikan Analisisnya Soal Putusan MK Nomor 168/2023 atas UU Cipta Kerja

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma memberikan pandangannya terhadap Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2024 sebagai respons atas permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Permohonan tersebut diajukan oleh elemen pekerja dan serikat buruh yang menilai beberapa ketentuan dalam undang-undang ini bertentangan dengan hak-hak pekerja.

Filep menilai Putusan MK itu merupakan upaya dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui reformasi kebijakan ketenagakerjaan. Terdapat sejumlah poin perubahan yang mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan. Ia secara khusus menyoroti poin perubahan terkait pengupahan yang dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Putusan MK ini menunjukkan keberpihakan yang kuat atas kesejahteraan pekerja. Bila kita cermati, penegasan bahwa penghasilan pekerja harus mencakup kebutuhan dasar memberikan landasan yang kokoh bagi pemenuhan hak-hak pekerja. Kita meyakini struktur dan skala upah yang proporsional akan mendorong terciptanya sistem pengupahan yang lebih adil dan berbasis pada prinsip penghargaan terhadap kontribusi. Struktur dan skala upah mestinya juga tetap harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti masa kerja, kompetensi, pendidikan, golongan dan jabatan,” kata Filep dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

“Ketentuan ini merupakan langkah positif untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil bagi para pekerja. Harapannya dengan adanya pengaturan ini pekerja bisa mendapatkan hak sesuai dengan kompetensinya. Tentu saja hal ini tentu akan berdampak pada motivasi bekerja,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Komite III yang membidangi masalah ketenagakerjaan itu menyampaikan sejumlah poin penting yang termuat dalam Putusan MK terkait pengupahan. Filep mengungkap analisanya atas perubahan-perubahan tersebut. Adapun putusan MK ini mengarahkan pemerintah untuk memperbaiki regulasi ketenagakerjaan dalam UU tersebut dan mengembangkannya menjadi undang-undang baru dalam jangka waktu 2 tahun.

Pertama, Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 menyatakan bahwa hak pekerja atas penghidupan layak mencakup penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, meliputi makanan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua. Mmenurutnya, komponen-komponen ini dimaksudkan untuk memastikan pekerja dapat menjalani kehidupan yang layak secara manusiawi.

“Lalu kedua, Frasa ‘struktur dan skala upah’ dalam Pasal 88 ayat (3) huruf b wajib disusun secara proporsional, dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan, produktivitas, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan transparan di setiap Perusahaan,” urainya.

Kemudian yang ketiga, lanjut Filep, Pasal 88C mengharuskan gubernur menetapkan upah minimum sektoral di wilayah provinsi dan dapat memperluasnya hingga tingkat kabupaten atau kota. Penetapan ini memberikan perlindungan tambahan kepada pekerja di sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja spesifik.

“Frasa ‘indeks tertentu’ dalam Pasal 88D ayat 2 harus ditafsirkan sebagai variabel yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip proporsionalitas. Dan poin keempat dalam catatan saya, Pasal 90A mengatur bahwa upah di atas upah minimum harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja. Ketentuan ini memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja dalam negosiasi pengupahan. Kemudian, Pasal 92 ayat 1 mewajibkan pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan keadilan dalam sistem pengupahan nasional,” jelas Pace Jas Merah itu.

“Putusan MK ini menekankan pentingnya tata kelola regulasi yang partisipatif dan inklusif. Kritik terhadap UU Cipta Kerja menunjukkan minimnya keterlibatan publik dalam proses legislasi, sehingga regulasi dianggap kurang mewakili kebutuhan berbagai pihak,” katanya lagi.

Meski begitu, senator Filep menambahkan dampak putusan MK itu di sisi pengusaha dan iklim investasi yang turut diperhitungkan agar tetap seimbang. Menurutnya, penambahan komponen penghasilan pekerja dan pemberlakuan upah minimum sektoral dapat menimbulkan beban administratif bagi pengusaha.

“Pengusaha, terutama yang mengelola usaha kecil dan menengah bisa saja mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban ini tanpa dukungan kebijakan subsidi atau insentif dari pemerintah. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi turunan yang jelas dan sosialisasi yang komprehensif untuk menghindari timbulnya permasalahan, misalnya saja perbedaan interpretasi terhadap ketentuan baru dapat memicu potensi konflik antara pekerja dan pengusaha. Tidak jelasnya mekanisme penetapan struktur dan skala upah yang proporsional berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak diatur secara rinci, maka regulasi turunan sangat penting,” tegasnya.

Dia menerangkan, peningkatan upah minimum sebesar 6,5% dapat menimbulkan tekanan terhadap daya saing perusahaan, terutama di sektor padat karya. Dalam jangka pendek, kebijakan ini dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, penting juga dialog sosial yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi elemen penting untuk mengatasi potensi permasalahan ini.

“Kebijakan yang mengutamakan pembayaran upah pekerja dalam kondisi perusahaan pailit atau likuidasi juga menimbulkan tantangan bagi kreditur lainnya. Ketentuan ini dapat mengurangi minat investor untuk mendukung perusahaan dengan risiko tinggi. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi nasional,” kata Filep.

Lebih lanjut, ia menambahkan, peran Dewan Pengupahan dalam memberikan saran dan pertimbangan membutuhkan penguatan kapasitas dan koordinasi yang lebih baik. Keterbatasan sumber daya dan kompetensi dapat menghambat efektivitas institusi ini dalam menjalankan fungsi strategisnya. Oleh sebab itu, menurut Filep, pemerintah perlu memberikan dukungan yang memadai agar Dewan Pengupahan mampu memberikan kontribusi optimal dalam sistem pengupahan nasional.

“Penambahan komponen penghasilan, kewajiban penetapan upah minimum sektoral, dan penyesuaian struktur serta skala upah menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan inklusif. Maka saya Kembali tekankan, keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan mekanisme yang jelas, dialog sosial yang konstruktif, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja,” pungkasnya.

Dua Pelaku Disidang, Masyarakat Adat Kampung Obo Apresiasi Kinerja Polres dan Kejari Bintuni soal Kasus Jalan Simei-Obo

0
Yakop Werbete. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat adat kampung Obo mengapresiasi kinerja Kajari Teluk Bintuni yang telah melaksanakan sidang tahap dua terhadap tersangka berinisial S dan M dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Simei-Obo di Distrik Kuri Tahun Anggaran 2022.

Apresiasi ini diantaranya disampaikan oleh Yakop Werbete selaku ketua marga. Ia berharap kepada kajari agar satu tersangka lainnya yakni berinisial R juga segera diproses sebagaimana dua tersangka yang telah disidangkan yakni S dan M.

“Pelaku inisial R pernah diundang oleh LMA 7 suku dan DAP, ia telah mengakui kesalahannya di hadapan masyarakat adat, selain itu pelaku R bersama M juga bersama-sama bersepakat mengembalikan uang pada salah satu bank di Bintuni pada bulan agustus. Kenapa yang disidangkan tahap II hanya dihadiri oleh pelaku M dan dimana pelaku R yang jelas-jelas menandatangani bukti transfer pengembalian kok dibiarkan berkeliaran,” ujar Yakop kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

“Jadi demi penegakan hukum di Indonesia dan yang terpenting demi memberantas para pelaku korupsi, saya berharap kajari dapat menangkap pelaku R dan jangan dibiarkan berkeliaran sebagai tahanan rumah,” kata yakop yang merupakan tokoh masyarakat adat sekaligus sebagai ketua RT 02 dusun Wagen, kampung Obo.

Hal senada juga disampaikan oleh pemuda kuri Maikel Werbete. Ia berharap Kajari Teluk Bintuni segera menyidangkan pelaku berinisial R. Menurutnya, penegakan hukum atas kasus ini harus berjalan  tegas demi keadilan dan penegakan hukum.

“Saya kasihan sekali terhadap warga Obo yang membutuhkan akses jalan, namun hingga kini tak kunjung tiba, malah didzalimi hak adat mereka melalui dana CSR yang seharusnya mereka dapat untuk keperluan lain di kampung Obo. Tega sekali mereka rampok hak mendapat layanan pemerintah yang telah dianggarkan untuk masyarakat. Jadi kami minta para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Kami minta kepada bapak Kajari selaku anak adat, kita sudah datang bertemu dengan anak Jusak Ayomi agar tangkap pelaku inisial R dan tahan,” tutup Maikel. (MW)

Filep Wamafma Umumkan Penerbitan SK Magister Hukum STIH Manokwari

0
Ketua STIH, Dr. Filep Wamafma SH, MHum.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengumumkan tentang diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Menristek) Nomor: 82/A/0/2025 pada tanggal 10 Januari 2025 tentang program magister hukum STIH Manokwari.

Hal ini disampaikan Dr. Filep Wamafma bertepatan pada Momen Launching 30 hari menuju Dies Natalis STIH Manokwari ke-50 tahun. Momentum ini menjadi sangat bermakna sekaligus menandai perkembangan yang berharga bagi STIH Manokwari.

Dalam sambutannya, Filep menyampaikan ungkapan Syukur atas penerbitan SK ini sebagai bagian dari kado bagi Dies Natalis 50 Tahun STIH. Filep pun berterima kasih kepada jajaran STIH yang telah banyak bekerjasama atas pencapaian ini.

“Peneribtan SK S2 Hukum STIH Manokwari sangat berarti, menandai kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan kita. Maka, saya berharap hal ini menjadi awal yang baik mengawali tahun-tahun ini untuk kemajuan-kemajuan lainnya bagi almamater kita tercinta,” ujar Filep.

Selanjutnya, Filep menerangkan, secara teknis pihak manajemen perguruan tinggi akan mengatur pembukaan atau penerimaan mahasiswa S2 yang direncanakan pada Maret 2025. Selain itu, Filep juga mensyukuri pencapaian lainnya seperti akreditasi program studi dan akreditasi institusi STIH Manokwari dengan predikat ‘Baik Sekali’.

“Hal yang membahagiakan juga, memasuki usia 50 tahun, STIH saat ini juga sedang ada pembangunan infrastruktur di kampus Sanggeng. Tahun depan kita akan membangun di kampus Wosi agar ruang kuliah bisa lantai 3,” ungkap Filep. (WRP)

Diharapkan Dorong Kesejahteraan, Senator Filep Usulkan 5 Langkah Efektif Realisasi Program Makan Bergizi

0
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma bersama Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (Dok. JI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma memberikan tanggapannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam konsep negara kesejahteraan, Filep berharap program MBG mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan asupan gizi seimbang, utamanya dalam menanggulangi masalah stunting dan anemia.

“Program MBG diharapkan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. WHO juga menekankan bahwa asupan gizi seimbang sangat mendukung perkembangan anak. Anak-anak yang sehat bisa belajar lebih baik. Dengan asupan gizi yang cukup, Masyarakat akan lebih produktif dan dapat menciptakan peluang untuk secara bertahap memutus siklus kemiskinan dan kelaparan. Di sisi ini maka MBG mampu meningkatkan kesejahteraan, ini yang kita harapkan,” ungkap Filep dalam keterangan yang diterima Selasa (21/1/2025).

“Dalam kaitan ini, kekurangan gizi masyarakat dapat berdampak pada masalah kesehatan, ekonomi dan sosial. Selain itu, program MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat. Edukasi tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat menerapkan kebiasaan gizi yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penyediaan bahan pangan,” urainya menambahkan.

Filep memandang, efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan merealokasi dana dari kementerian berlebih ke program-program prioritas seperti MBG. Menurutnya, harmonisasi kebijakan antar-kementerian perlu ditekankan agar tidak terjadi duplikasi anggaran dan program. Misalnya, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertanian harus saling berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan MBG benar-benar terintegrasi.

Dalam rangka memastikan program MBG mampu mewujudkan Indonesia sebagai negara kesejahteraan, senator yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III itu menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat mendukung terlaksananya MBG dengan baik, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Dasar di Daerah Terpencil; (2) Pelibatan Komunitas Lokal dalam Penyediaan Bahan Pangan; (3) Edukasi Gizi Berbasis Komunitas; (4) Integrasi Lintas Sektoral dalam Perencanaan dan Pelaksanaan dan (5) Alokasi Anggaran Berbasis Prioritas

“Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan transportasi harus dipercepat untuk mendukung distribusi bahan pangan bergizi di daerah terpencil. Juga infrastruktur yang memadai akan memastikan bahan pangan dapat mencapai masyarakat dengan kualitas terjaga. Penyediaan fasilitas penyimpanan makanan seperti cold storage perlu dilakukan untuk menjaga kesegaran dan kualitas bahan pangan, khususnya di daerah dengan cuaca panas dan akses terbatas. Terlebih lagi MBG yang disediakan oleh UMKM Lokal,” jelasnya.

“Dan lagi, program MBG tidak hanya fokus pada komunitas UMKM saja. Program MBG harus melibatkan petani dan nelayan lokal sebagai pemasok utama bahan pangan bergizi. Langkah ini tidak hanya mengurangi biaya logistik tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Pelatihan dan pendampingan teknis kepada petani dan nelayan terkait teknologi pertanian dan perikanan modern harus disediakan untuk memastikan produksi yang efisien dan berkualitas tinggi. Dukungan ini akan memberdayakan komunitas lokal sekaligus meningkatkan daya saing mereka,” sambungnya.

Ia menerangkan, untuk penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Filep mendorong agar edukasi ini dapat melibatkan kader gizi di tingkat desa yang telah dilatih untuk memberikan informasi terkait pola makan sehat. Program ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kesehatan mereka, yang pada akhirnya mendukung keberhasilan program MBG.

“Perlu juga kebijakan yang terintegrasi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan efektif. Target penurunan prevalensi stunting, wasting, dan anemia harus dirancang secara spesifik dan terukur. Sinergi antar-sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian, diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang saling mendukung dan tidak tumpang tindih,” jelas Pace Jas merah itu.

“Realokasi anggaran dari kementerian yang memiliki struktur gemuk ke program MBG harus dilakukan secara bertahap dan terencana. Evaluasi berkala terhadap efektivitas penggunaan anggaran perlu dilakukan untuk memastikan alokasi dana benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Langkah ini akan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat fokus pemerintah pada program prioritas,” pungkasnya.

Berita Terbaru