Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 39

Gelar RDPU, Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari APBN masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komite III DPD RI pada Senin (20/1/2025), sejumlah permasalahan teknis dan kebijakan menjadi sorotan, mulai dari kualitas rasa makanan, keberlanjutan program, hingga pengelolaan anggaran.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden keracunan yang dialami 10 siswa SD di Sukoharjo setelah menyantap makanan dari program MBG. “Insiden ini harus menjadi evaluasi serius, terutama terkait kualitas dan keamanan makanan yang disajikan,” tegas Filep.

Dalam RDPU tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ahmad Syafiq, mengungkapkan bahwa program MBG memiliki dampak positif terhadap peningkatan status gizi, ketahanan pangan, dan pembangunan manusia. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi tiap kelompok umur serta perlunya standardisasi dan evaluasi berkala.

“Dampak dari program yang masif ini tentu sangat besar sehingga perlu segera dieksekusi. Secara filosofis, program ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan berhasil menunjukkan bahwa ‘Negara Hadir’ dalam salah satu masalah besar nasional yaitu masalah gizi,” ujar Ahmad Syafiq.

Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Doddy Izwardy menyebutkan bahwa MBG merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting. “Studi menunjukkan bahwa intervensi makanan bergizi secara konsisten dapat menurunkan angka stunting hingga 32%. Pengawasan terhadap kualitas dan kecukupan gizi makanan menjadi krusial dalam memastikan efektivitas program ini,” kata Doddy.

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zaikul Fikri menyatakan bahwa lebih dari 50% keluarga di Indonesia menghadapi kerentanan pangan, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang sangat strategis dan perlu didukung. Namun, program ini harus dimitigasi dari berbagai risiko, termasuk potensi kerugian hingga Rp8,6 triliun jika penyaluran dilakukan secara sentralistik. CELIOS merekomendasikan pendekatan pemberdayaan daerah dengan memanfaatkan bahan baku lokal dari petani dan UMKM yang sesuai dengan karakteristik wilayah, serta melibatkan Puskesmas dan pengadaan barang/jasa dari produk lokal hingga 85%. Selain itu, distribusi langsung ke sekolah tanpa perantara dan penggunaan dapur masyarakat juga menjadi solusi strategis untuk mendukung keberhasilan program ini. “Dapur pusat berpotensi menghilangkan mata pencaharian penduduk lokal, padahal bahan makanan dapat dibeli langsung dari petani atau pasar lokal untuk dapur sekolah,” tegas CELIOS

Menanggapi paparan dari narasumber, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Denty Eka Widi menambahkan masukan dari daerah bahwa masyarakat lebih menginginkan program sarapan pagi dibanding makan siang, khususnya untuk mendukung pertumbuhan anak sekolah. “Kalau SMA menunya disamakan dengan SD, itu sepertinya tidak tepat. Sebaiknya fokus pada program sarapan karena makan siang biasanya mendekati jam pulang,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait penanganan masalah stunting, Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menilai penanganan stunting harus dilakukan secara pararel melalui edukasi ke masyarakat. Menurutnya, penyelesaian stunting tidak hanya dengan MBG, tapi masalah terpenting atas kasus stunting itu adalah mengedukasi ibu-ibu untuk membuat makanan yang bergizi ke anaknya.

“Hulu juga harus kita lakukan dengan melakukan edukasi, terutama pada calon-calon pranikah, calon ibu baru agar paham makan bergizi gratis itu penting,” ucapnya.

Menurut Filep, hasil dari RDPU ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Badan Gizi Nasional yang akan dilakukan pada Selasa (21/01/2025). Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan program MBG, termasuk perbaikan mekanisme distribusi, pengelolaan anggaran, dan pemberdayaan sumber daya lokal.

“Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar dapat mencapai tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara merata dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dukung Penuh Aspirasi Buruh/Pekerja, Komite III DPD RI Segera Gelar Raker dengan Kementerian Terkait

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung penuh aspirasi dan harapan 43 Federasi Buruh/Pekerja dari anggota 9 Konfederasi Buruh/Pekerja yang disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung pada 16 Januari 2025.

Dalam keterangan yang diterima wartawan, senator Filep mendesak pemerintah agar melanjutkan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dkk.

Putusan itu memuat 21 poin penting dalam amar putusannya dimana MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang diajukan kalangan serikat pekerja/buruh tersebut.

Dalam amar putusan ini, MK menyatakan 20 pasal dalam UU 6/2023 inkonstitusional bersyarat dan 1 pasal yakni kata ‘dapat’ dalam Pasal 79 ayat (5) dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU 6/2023 inkonstitusional.

“Saya paham betul harapan dan aspirasi kawan-kawan buruh. Selaku Ketua Komite III yang membidangi masalah ketenagakerjaan, saya mendesak Pemerintah untuk melaksanakan Putusan MK terkait UU Cipta Kerja”, kata Filep.

“UU Cipta Kerja ini kan sejak diundangkan, diwarnai banyak gugatan. Tahun 2021 ada 9 gugatan di MK perihal UU ini. Di 2023 ada 11 gugatan. Dan di 2024 ini, hal-hal terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lagi berdasarkan izin, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), diputuskan secara adil oleh MK. Bahkan MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, dibuat UU Ketenagakerjaan sendiri, mengeluarkannya dari cluster UU Cipta Kerja. Ini menunjukkan kalau UU Cipta Kerja pada cluster Ketenagakerjaan memang urgen untuk diubah”, tegas Filep lagi.

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu lantas meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merespons aspirasi buruh ini, terkait penyusunan UU Ketenagakerjaan yang dimaksud.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, sudah seharusnya merespons cepat persoalan ini, mengingat MK memberi waktu dalam 2 tahun untuk membuat UU Ketenagakerjaan tersendiri. Saya pastikan pada awal Februari nanti kami Komite III akan mengadakan Rapat Kerja dengan Kemenaker, guna memperjelas keseriusan Pemerintah menindaklanjuti Putusan MK itu,” ungkap Filep.

“Saya kira kita semua menginginkan keadilan dalam iklim ketenagakerjaan kita. Keadilan yang diharapkan para buruh, harus dimulai dari kepastian hukum, dengan kata lain regulasinya harus ada dulu baru bisa kita implementasikan. Ini sampai sekarang Pemerintah belum terlihat jelas segera merespons. Kami meminta dukungan masyarakat agar perjuangan kami terhadap nasib buruh dengan mendorong lahirnya regulasi baru yang berkeadilan ini dapat terwujud,” pungkas Filep.

Diketahui bahwa hasil-hasil audiensi pada 16 Januari tersebut telah dijadikan pembahasan utama dalam rapat kerja Komite III. Menurut Filep, persoalan ini penting mendapat perhatian serius guna mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju pembaruan hukum ketenagakerjaan.

Siswa SD Keracunan MBG, Ketua Komite III DPD RI Tekankan 4 Aspek Ini

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami insiden keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 16 Januari 2025. Para siswa mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi ayam marinasi yang disajikan bersama dengan nasi, sayur bening, tempe goreng, buah pisang, dan susu cair.

Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengonfirmasi bahwa ayam yang disajikan tidak matang dengan sempurna. Hal ini juga diakui oleh Kodim 0726 Sukoharjo yang bertanggung jawab sebagai pengelola Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejadian ini mendapat tenggapan serius dari Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma. Ia menekankan pentingnya keamanan pangan yang disajikan melalui program pemerintah tersebut. Menurutnya, secara yuridis, Program MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 memang belum memiliki regulasi yang lebih rinci atau aturan khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.

Adapun pemenuhan standar gizi, keamanan dan kualitas makanan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga terkait, serta pihak yang menyediakan makanan tersebut.

“Dalam konteks insiden keracunan siswa ini, peraturan terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat. Apalagi, di sisi hukum Pasal 41 ayat (1) PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan telah melarang mengedarkan pangan yang tercemar. Insiden keracunan ini mengindikasikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa tercemar atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Maka semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan MBG harus memastikan hal ini, juga BPOM berperan sangat vital,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (18/1/2025).

Filep lantas memberikan pandangannya dari sisi tata kelola kebijakan. Menurutnya, program MBG yang melibatkan distribusi makanan bergizi dari 190 dapur di seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan standar yang ketat. Menurutnya, struktur kelembagaan yang jelas dan kapasitas teknis yang memadai menjadi unsur penting dalam tata kelola kebijakan dalam rangka memitigasi insiden seperti di Sukoharjo.

“Dalam insiden itu pada pelaksanaan awal terdapat kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan. Ini sangat krusial, ketidaksesuaian dalam implementasi prosedur yang berlaku dapat mengarah pada kontaminasi pangan atau risiko kesehatan yang besar. Pengadaan makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG perlu penyedia yang tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan,” urai Filep.

Sebagai pembanding, Filep menyampaikan sebuah studi oleh Afridi, Barooah, dan Somanathan yang menunjukkan bahwa penguatan kapasitas di tingkat daerah menjadi kunci keberhasilan program distribusi pangan di India dan China. Hal ini mengindikasikan bahwa sebelum mengimplementasikan program MBG secara nasional, pemerintah Indonesia perlu fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan infrastruktur di tingkat daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program.

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu memberikan sejumlah rekomendasi upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah terkait realisasi program MBG di daerah.

“Pertama, penguatan regulasi. Perlu sebagai landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan program MBG. Regulasi ini harus mencakup aspek standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, tata kelola anggaran dan distribusi serta tindakan penyelesaian apabila terjadi permasalahan MBG. Regulasi harus menetapkan standar yang jelas untuk setiap tahap, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, serta dapat mengadopsi standar internasional yang diakui tetapi juga relevan dengan kondisi di Indonesia,” jelasnya.

“Kedua, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan. Makanan yang disajikan di lokasi penerima manfaat harus diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada perubahan kualitas yang dapat menyebabkan risiko kesehatan. BPOM perlu terlibat secara aktif dalam melakukan pengujian laboratorium terhadap setiap menu makanan sebelum didistribusikan,” sambungnya.

Selanjutnya, yang ketiga yakni evaluasi Kualifikasi Penyedia Makanan yang bila perlu wajib memiliki sertifikasi yang menunjukkan bahwa mereka memahami dan menerapkan standar keamanan pangan, seperti Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000) atau sertifikat dari BPOM, atau bila perlu HACCP.

“Penyedia makanan harus memiliki pengalaman dalam menangani pengolahan dan penyajian makanan dalam skala besar dengan kualitas yang terjamin. Pemerintah harus melakukan evaluasi dan audit secara berkala terhadap penyedia makanan untuk memastikan mereka mematuhi standar yang ditetapkan. Audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, proses produksi, serta kualitas bahan baku.  Bagian ini sangat penting,” katanya.

“Keempat, peningkatan Edukasi dan Sosialisasi. Sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pengolahan, distribusi, dan konsumsi makanan dilakukan dengan aman. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab penyedia makanan atau pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan siswa. Sosialisasi yang efektif dapat membantu mencegah insiden keracunan makanan dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kualitas pangan, jadi hal ini sangat perlu dilakukan,” pungkasnya.

Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Menteri Rini: Komitmen Kuat Pemerintah dan DPR selesaikan Tenaga Non ASN

0
Ilustrasi ASN. [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025. “Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (16/01/2025).

Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I; tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024; tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN; tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I; serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.

Sumber: Kemenpan-RB

Ulik Buah Pikiran Dr. Filep Wamafma, Buku ‘Hukum Pemerintahan Daerah Papua’ Jadi Rujukan Akademis

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, yang kini dipercayakan sebagai Ketua Komite III DPD RI periode 2024-2029 kembali menghasilkan karya tulis. Kali ini, ia telah merampungkan buah pemikirannya tentang Hukum Pemerintahan Daerah melalui gagasan selama menjabat sebagai senator Papua Barat periode 2019-2024.

Pria asal suku Biak ini dikenal memiliki citra akademis dan politik yang terus bersinar. Selain dipercaya mempimpin perguruan tinggi selama bertahun-tahun lamanya dan menerbitkan banyak buku, karir politiknya juga terus bertumbuh pesat.

Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah itu juga diketahui kerap melakukan reses hingga ke daerah terpencil dan pegunungan untuk menjangkau aspirasi masyarakat. Sejumlah aspirasi daerah di Provinsi Papua Barat menjadi bagian penting untuk mengetahui realita sosial yang merupakan unsur vital dalam fungsi pengawasan kebijakan.

Ia kemudian meramu ide dan gagasan yang ditunjang pengalaman kepakarannya untuk menulis sebuah buku yang berjudul “Hukum Pemerintahan Daerah Papua”. Buku ini merupakan satu-satunya buku yang mengupas tuntas sistem pemerintahan di Papua pasca pemberlakuan Undang-undang Otsus Papua.

Buku karyanya telah dikonsumi di berbagai institusi pendidikan, diantaranya dimiliki oleh Perpustakaan Universitas Bangka Belitung.

“Selamat pagi, kami dari Perpustakaan Universitas Bangka Belitung mengonfirmasi bahwa sudah menerima buku kiriman dari Bapak Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A. Kami ucapkan terima kasih,” ungkap pihak Perpustakaan Universitas Bangka Belitung kepada staff Dr. Filep Wamafma.

Adapun penerbitan buku karya Filep Wamafma ini menambah deretan koleksi buku yang ditulis oleh senator Papua Barat ini. Sudah belasan buku yang ditulis oleh Ketua STIH Manokwari tersebut.

Sosok Filep Wamafma dengan karir dan karyanya telah menunjukkan bahwa anak asli Papua juga mampu dan mumpuni berkiprah di berbagai sektor dengan gemilang. Hal ini menjadi motivasi dan inspirasi tersendiri bagi masyarakat asli Papua, utamanya bagi generasi muda. (WRP)

Motivasi Guru dan Pelajar, Filep Wamafma Hadiri Acara Lepas Sambut di SMA YPK Oikumene

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri acara lepas sambut di SMA YPK Oikumene Manokwari, Jumat (10/1/2024). Filep Wamafma yang juga merupakan alumnus SMA tersebut memberikan sambutan untuk memotivasi dan menginspirasi para pelajar dan guru.

Pace Jas Merah yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu menyampaikan bahwa kesuksesan seorang pelajar bergantung pada ketekunan dalam belajar sekaligus mengembangkan diri dan keterampilan selama berada di SMA YPK Oikumene.

“Anak-anak pelajar di SMA YPK Oikumene tetap semangat dalam waktu sekolah, sebab waktu belajar bagi pelajar hanya terhitung jam 8.00 wit masuk sekolah dan pulang jam 13.00- 14.00 wit, sisa waktunya anak-anak ada di rumah dengan orangtua. Jadi harus dimaksimalkan, juga bisa didukung dengan belajar mandiri di rumah,” katanya.

Lebih lanjut, Filep berpesan kepada pelajar agar memprioritaskan pendidikan dan mengejar cita-cita untuk menyiapkan masa depan terlebih dahulu. Menurutnya, menjadi mandiri dan matang serta dewasa secara mental menjadi hal yang utama.

“Disini saya sebagai alumni SMA YPK Oikumene sangat bersyukur karena merupakan sekolah Yayasan yang berhasil meluluskan banyak alumni sukses, banyak yang melanjutkan kuliah hingga memperoleh gelar sarjana hukum, magister, bahkan doktoral. Maka, benar-benar manfaatkan waktu yang ada untuk sekolah dan belajar dengan baik agar apa yang dicita-citakan bisa terjawab di kemudian hari,” pesan Filep Wamafma.

Diketahui bahwa SMK YPK Oikumene melaksanakan ibadah lepas sambut tahun yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Musa Opur. Dalam refleksi firmannya, Opur menyampaikan bahwa pelajar harus belajar dari pengajaran firman Tuhan.

Setelah refleksi firman, Kepala Satuan Pendidikan SMA YPK Oikumene, Anthonius Allo menyampaikan ucapan terima kasih kepada senator Filep Wamafma yang sudah menyempatkan diri menghadiri kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Filep Wamafma. Meskipun bapak senator punya kegiatan padat tetapi masih sempatkan hadir di tengah kami untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada kami,” ungkap Allo. (WRP)

Senator Filep Bahas Program Makan Bergizi Gratis dengan Kepala Sekolah di Manokwari

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma melakukan pertemuan dengan kepala sekolah di Papua Barat, Kamis (9/1/2025). Dalam kesempatan itu, Filep menyerap aspirasi tentang kesiapan sekolah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini program MBG telah dimulai di sejumlah daerah, termasuk di Papua Barat. MBG dilaksanakan secara bertahap di sejumlah sekolah sebagai percontohan dan belum menyasar ke sekolah secara keseluruhan. Perwakilan kepala sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa siswa di sekolahnya belum menerima program makanan bergizi yang secara nasional dimulai pada 6 Januari 2025 lalu.

“Sampai sekarang pemerintah daerah belum melaksanakan pertemuan lintas sektor untuk menyikapi program ini. Instruksi juga belum jelas, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi tersebut,” ungkap salah seorang kepala sekolah kepada senator Filep Wamafma dalam pertemuan itu.

Dalam keterangan yang diberikan, pihak sekolah belum menerima kepastian mengenai sumber dana, ketentuan dan mekanisme yang menjadi acuan realisasi program MBG di daerah.

“Soal sumber dana belum pasti, juga regulasi apa yang menjadi acuan bagi program tersebut. Lalu apakah semua sekolah menikmati program itu atau hanya sebatas beberapa sekolah. Padahal dari berkembangnya informasi bahwa pendistribusian makanan bergizi sudah masuk ke beberapa sekolah, namun terkait siapa yang bertanggung jawab pihak sekolah belum mengetahui secara pasti,” tambah perwakilan kepala sekolah lainnya.

Menanggapi hal ini, Senator Filep Wamafma mengutarakan bahwa pelaksanaan program MBG sudah semestinya memiliki ketentuan dan petunjuk teknis yang jelas sebagaimana digulirkan semenjak 6 Januari 2025. Menurutnya, koordinasi lintas sektor utamanya di daerah harus berjalan optimal dan didukung dengan kegiatan sosialisasi program kepada Masyarakat luas.

“Jadi dalam pertemuan ini didapati kondisi riil di daerah, perkembangan implementasi program dan kesiapan daerah dalam melaksanakan program. Hal yang perlu diperhatikan yakni perencanaan yang matang sehingga program MBG ini tidak menimbulkan berbagai macam asumsi, atau bahkan berpotensi konflik saat berjalan di tengah masyarakat,” ujar Filep.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait yang merupakan mitra dari Komite III DPD RI terkait program MBG dan pelaksanaannya di daerah. Tentu kita berharap, program ini dapat terealisasi dengan baik dan yang paling penting tepat sasaran sebagaimana peruntukannya,” katanya menambahkan. (WRP)

Temui Kajari Teluk Bintuni, Masyarakat Kampung Obo Harap Penegakan Hukum Kasus Jalan Simei-Obo Segera Ditindaklanjuti ke Persidangan

0
Foto: MW

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat kampung Simei-Obo menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, agar segera menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi proyek jalan Simei-Obo, Selasa (7/1/2025). Masyarakat memprotes perihal tiga pelaku yang telah ditetapkan namun masih dibiarkan berkeliaran bebas agar segera ditahan demi keadilan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat anak adat Kajari Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, yang dengan ramah menyambut orang tua kami dari kampung Obo dalam ruangannya. Kami Masyarakat Obo mohon maaf jika kedatangan kami dan penyampaian kami saat pertemuan ada kata-kata yang salah. Akan tetapi kami akan ingat selalu pesan bapak Jusak kepada kami masyarakat adat bahwa ‘bapak dorang pulang, saya selaku penegak hukum akan menegakkan hukum’, begitu,” ujar perwakilan masyarakat adat, Maikel Werbete kepada awak media.

Maikel menyampaikan bahwa Jusak Ayomi yang didampingi Kasat Intel mengatakan kasus proyek jalan Simei-Obo akan diproses sama dengan kasus-kasus lainnya di Bintuni seperti kasus Pasar Babo dan Damkar

“Jadi semua perkara sama di mata hukum. Terkait kasus Obo ini sebenarnya sudah dipelajari di kami yang mana sesuai aturan empat belas hari di Kepolisian dan empat belas hari juga pemeriksaan berkas di Kajari, itu sudah dilakukan. Untuk sementara kami juga memantau perkembangan ini lewat media massa dan kali ini saya sendiri sudah menerima bapak-bapak dan para pemuda serta mendengar  langsung keluhan masyarakat kampung Obo,” kata Jusak Ayomi.

“Masyarakat Obo merasa didzalimi dan sangat membutuhkan jalan sebagai akses utama akan pelayanan ke kampung atau pelayanan public. Saya mau sampaikan ke bapak dorang bahwa kami Kajari akan meneggakkan hukum terhadap pelaku korupsi jalan Simei-Obo,” tambahnya.

Perwakilan masyarakat mengapresiasi pelayanan yang baik dari pihak Kejari Kabupaten Teluk Bintuni. Para tetua adat Nampak didampingi dan diantarkan saat berpamitan Kembali ke kampung.

“Pelayanan yang sangat ramah, santun dan sebagai anak adat mengantarkan bapak kita ini sampai di luar dengan sopan,” ungkap Wesrak Urbon. (MW)

Reses di Manokwari, Senator Filep Bahas Program Makan Bergizi Gratis dengan Instansi Teknis

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI asal daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum melaksanakan agenda reses di awal tahun 2025 di kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Agenda tersebut membahas tentang program makan bergizi gratis diantaranya berkaitan juga dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kegiatan berlangsung di Ruang S2 STIH Manokwari pada Rabu (8/1/2025).

Untuk menindaklanjuti program Nasional tersebut, Filep Wamafma mengundang sejumlah mitra kerja Komite III DPD RI di tingkat Provinsi Papua Barat dan kabupaten Manokwari untuk menyerap aspirasi dalam menindaklanjuti undang-undang tersebut.

Hal ini terutama berkomunikasi dengan instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan program makan bergizi gratis, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra Bidang Pelayanan Kesehatan hingga Dinas Kesehatan. Menurut Filep, program makanan bergizi ini menyasar pelajar tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

“Dalam kesempatan ini, kami berkoordinasi dengan stakeholder di daerah selaku mitra kerja dari Komite III DPD RI, agar ada masukan dan keterangan terperinci terkait program makanan bergizi yang langsung menyentuh pelajar di Provinsi Papua Barat,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti saat agenda paripurna DPD RI. Apalagi program makan bergizi gratis ini diharapkan masyarakat luas sehingga harus tepat sasaran kepada pelajar dan benar-benar sesuai implementasinya sebagaimana tujuan program ini. Lebih jauh, soal tata kelola program juga sumber hingga distribusi anggarannya agar efektif dan efisien,” kata Filep lagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, didapati sejumlah persoalan, diantaranya seperti belum adanya instruksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk melaksanakan program dimaksud. Misalnya, Dinas Sosial kabupaten dan provinsi Papua Barat belum mengetahui aturan yang pasti ataupun ketersedian anggaran, apakah bersumber dari APBN atau juga dukungan dari APBD.

Menurut Kepala Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt pihaknya menyatakan siap mengawal program tersebut, meskipun hingga saat ini belum mendapat instruksi dari Balai POM pusat.

“Kami menyambut baik program ini dan sangat siap melaksanakan tugas kami dalam kewenangan kami di daerah. Namun belum ada instruksi bagi kami sehingga sejauh ini kami belum bisa masuk ke instansi teknis yang melaksanakan program tersebut,” ungkap Werimon.

Ia menambahkan, pihaknya secara aktif telah berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Makanan Bergizi di daerah untuk memastikan program tersebut berjalan lancar. BPOM juga bersiap dengan tim pengawasan, tim penguji dan infokom yang bertugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, menurutnya BPOM daerah lain telah terlibat dalam realisasi program tersebut. Pihaknya pun telah membentuk kader pangan di tiap sekolah.

Adapun persoalan lainnya adalah perihal anggaran program belum ada kejelasan, sebagaimana instansi teknis di daerah belum menjalankan program tersebut. Selain anggaran, kewenangan kepada instansi teknis belum dilaksanakan dikarenakan belum adanya petunjuk dari kepala daerah, termasuk dari pemerintah pusat.

Untuk menindaklanjuti aspirasi dari instansi terkait di provinsi dan kabupaten, senator Filep Wamafma menyampaikan akan mengkaji aspirasi dan membahas lebih lanjut dengan stakeholder pusat.

“Kami apresiasi kehadiran, antusiasme dan aspirasi dari instansi yang hadir dalam kesempatan ini. Pembahasan perihal progam ini akan kami kaji secara internal dan tindak lanjuti dengan stakeholder di jajaran pemerintah pusat. Harapan kita sama, program makan siang bergizi gratis ini dapat berjalan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas,” urai Filep.

Makan Bergizi Gratis di Kendari Pakai Uang Pribadi Prabowo, Filep Ingatkan Sejumlah Hal Soal Keberlanjutan

0
Senator Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan dari Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu program utama dari Pemerintahan Prabowo ini mendapatkan sorotan lantaran dinilai membutuhkan anggaran yang fantastis.

“Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati terhadap aspek sustainability atau keberlanjutan dari program Makan Bergizi Gratis ini. Karena program bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja. Ini sudah menetap dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus. Saya khawatir karena anggaran 71 triliun itu tidak akan bisa meng-cover selama satu tahun. Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini. Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?”, kata Filep dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Filep menambahkan, bahkan Juru Bicara Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (6/1/2025) mengklaim uang pribadi Presiden Prabowo Subianto digunakan untuk program makan siang gratis. Menurutnya, hal ini menjadi problematik dan bukan sekedar masalah sederhana.

“Pertama, penggunaan uang pribadi Presiden selaku pejabat negara menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara, karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara), semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN. Kedua, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi. Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program ini,” tegas Filep lagi.

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengantisipasi keberlanjutan program ini.

“Untuk memastikan supaya program ini tidak berhenti di tengah jalan, selaku pimpinan Komite III, saya meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemda dalam hal, pertama, pembenahan data anak-anak sekolah dan ibu hamil. Kesesuaian data ini menjadi dasar guna menghindari potensi penyelewengan atau korupsi,” urainya.

“Kedua, adanya kerja sama dalam hal pengawasan terkait jenis makanan, kualitasnya, kuantitasnya. Masyarakat protes juga kalau tiba-tiba tidak ada susu, lalu muncul pembelaan bahwa susu bisa diganti ini dan itu. Bagi saya, hal ini seperti menunjukkan ketidaksiapan. Ruang pengawasan ini tentu saja ranahnya di lapangan. Sejauh ini SOP-nya belum jelas seperti apa. Saya khawatir belum sampai Juni 2025, anggaran sudah habis”, kata Filep lagi.

Sebagai perwakilan daerah, senator Filep menekankan bahwa Komite III DPD RI mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis ini dengan sejumlah catatan di atas. Dia menekankan bahwa aspek efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program ini menjadi hal yang harus dipertimbangkan secara matang.

“Pada prinsipnya, Komite III mendukung program ini. Dengan catatan, realisasinya memperhatikan aspek efektivitas anggaran, tepat sasaran hingga pertimbangan sustainability-nya di bawah komando Badan Gizi Nasional,” pungkas Filep.

Berita Terbaru