Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 36

Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani Hadiri Pengucapan Janji Jabatan dan Pelantikan Petrus Makbon Sebagai Waket I DPR-PB

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menghadiri rapat paripurna istimewa Masa Persidangan 1 Tahun 2025 dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon, SH pada masa jabatan 2024-2029.

Kegiatan yang berlangsung di Aston Niu Manokwari, Kamis (6/3/2025) itu nampak dihadiri oleh Forkompinda Papua Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor.

Dalam sambutannya, Origenes Wonggor menyampaikan selamat datang kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur serta para tamu undangan dalam kegiatan ini. Adapun rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat ini terlaksana sebagaimana mandat surat Mendagri.

“Pengambilan sumpah jabatan merupakan satu keputusan yang diambil dalam mendukung alat kelengkapan DPR Papua Barat yaitu mengisi kekosongan jabatan wakil ketua. Sekiranya dalam posisi ini menjadi bagian yang disyukuri oleh semua pihak kepada Tuhan,” katanya.

Diketahui, pengisian jabatan wakil ketua DPR Papua Barat dapat diisi oleh Fraksi PDI Perjuangan dimana proses pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Papua Barat terlantik diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam tugas-tugas kedewanan dan menjawab aspirasi masyarakat Papua Barat. (WRP)

Terdampak Efisiensi, Senator Filep Ingatkan Komitmen Afirmasi Otsus untuk Papua

0
Senator Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto juga menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dipotong hingga 50,59 Triliun. Faktanya, efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Atas hal ini, Filep Wamafma, Senator Papua Barat, kembali menyatakan keprihatinannya.

“Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, Jumat (28/2/2025).

“Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah. Pemerintah semestinya paham bahwa ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus. Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD”, ungkap Filep.

Lebih lanjut, senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus. Dia menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.

Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.

“Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan bahwa Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran. Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan, akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu,” tegasnya.

“Kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi daerah. Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan, baik SDM maupun infrastruktur. Jadi jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus, ini sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua,” tambah Filep.

Di kesempatan yang sama, Filep kemudian menyoroti agenda nasional pembangunan di Papua. Menurutnya, adanya efisiensi juga akan berdampak pada berjalannya agenda nasional di Papua yang tertuju pada Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif. Efisiensi juga berpotensi menambah tantangan pengentasan kemiskinan di Papua.

Filep lantas membuka data BPS, per September 2024 menampilkan bahwa semua Provinsi di Tanah Papua termasuk dalam 10 besar provinsi termiskin di Indonesia. Mulai dari Papua Pegunungan dengan total persentase penduduk miskin di perkotaan mencapai 12,11%, persentase perdesaan mencapai 31,00%, dan jumlah terbaru mencapai 29,66%.

Papua Tengah dengan persentase perkotaan sejumlah 5,27%, persentase perdesaan mencapai 34,86%, dan jumlah terbarunya senilai 27,60%. Lalu Papua Barat dengan persentase perkotaannya yaitu 9,50%, persentase perdesaan mencapai 26,34%, dan jumlah terbarunya adalah 21,09%. Kemudian Papua Selatan dengan persentase kemiskinan di perkotaan sejumlah 3,65%, perdesaan 28,47, dan jumlahnya saat ini mencapai 19,35%. Selanjutnya Papua dengan persentase perkotaan yaitu 5,9%, perdesaan mencapai 36,57%, dan jumlah saat ini yaitu 18,09%. Yang terakhir adalah Papua Barat Daya dengan persentase perkotaannya mencapai 8,03%, perdesaan sebesar 25,90%, dan jumlah saat ini adalah 16,95%.

“Angka ini pasti akan bertambah jika dana Otsus dikurangi. Demikian juga kalau bicara kesehatan dari aspek stunting. Pada 2024, tercatat provinsi Papua Tengah paling banyak angka stunting sekitar 39,4 persen, yang diikuti Papua Pegunungan 37,3 persen dan Papua Barat Daya 31 persen. Lalu sekarang kalau ada pemotongan dana Otsus, bukankah akan semakin sulit menurunkan angka stunting di Tanah Papua?” kata Filep.

“Paradoks semacam itulah yang membuat saya harus berbicara dan memberikan masukan kepada Pemerintah. Maka saya meminta Presiden untuk meninjau kembali kebijakan efisiensi terhadap dana Otsus. Dana Otsus ini merupakan dana yang sangat diharapkan untuk menopang kebijakan afirmasi di Papua. OAP berharap agar Otsus mampu mengafirmasi mereka, mengangkat harkat dan martabatnya, menyejahterakan mereka. Faktanya hari ini, efisiensi dana Otsus bisa jadi akan menyebabkan afirmasi hanya omon-omon politik saja,” tutup Filep.

Senator Filep Tekankan Pentingnya Langkah Antisipatif Cegah PMI Terkena Online Scam

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam rangka membahas peningkatan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025) itu, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menekankan upaya pelindungan bagi PMI saat tiba dan bekerja di negara tujuan, utamanya berkaitan dengan masalah yang muncul akibat pemberangkatan PMI secara tidak prosedural.

“Yang marak belakangan ini adalah perekrutan PMI secara ilegal yang dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan, yaitu sebagai operator penipuan digital atau online scammer. Masalah ini menjadi perhatian kita bersama, mulai dari pencegahan hingga penangananpasca terjadi,” ujar Filep.

Ia juga menyampaikan sejumlah masalah lain soal penanganan PMI ilegal seperti tidak dibayarnya gaji, pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian berakhir, ataupun penahanan paspor.

Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menerangkan sejumlah upaya pencegahan dan pelindungan masalah online scam, antara lain (1) Upaya Pencegahan Sebelum Bekerja yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi; pengetatan pemeriksaan pra-keberangkatan bekerja sama dengan Imigrasi dan stakeholder terkait; dan melakukan pencegahan penempatan illegal PMI.

(2) Pelindungan Selama Bekerja di Luar Negeri yaitu meningkatkan koordinasi dengan Kemenlu dan apparat terkait dalam penanganan permasalahan PMI korban online scam. (3) Setelah Bekerja, yakni bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Kemensos dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi PMI korban online scam. (4) Kerjasama Internasional, yaitu memperkuat kerjasama regional dan perjanjian bilateral dengan negara-negara ASEAN dalam rangka pencegahan TPPO dan Online Scam.

“Yang mengalami masalah kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, rata-rata 90-95% yang berangkat secara unprocedural atau tidak terdaftar. Jadi yang terdaftar rata-rata tidak mengalami masalah,” jelas Karding.

Lebih lanjut, Karding juga menyampaikan sejumlah Program Kolaborasi Kementerian P2MI dengan Komite III DPD RI. Menurutnya, hal ini menjadi ruang sinergis antara kementerian dan lembaga dalam rangka meningkatkan pelindungan bagi PMI.

“Menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, khususnya di daerah kantong PMI, mengenai prosedur resmi penempatan, hak dan kewajiban PMI serta bahaya penempatan illegal. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di daerah,” urainya.

“(Juga) Mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Surat Edaran Bersama 4 Menteri yaitu KP2MI/BP2MI, Kemendagri, Kemendes dan Kemenaker dalam rangka penguatan tata kelola Penempatan dan Pelindungan PMI,” sambungnya.

Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan dan penempatan PMI semakin baik. “Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi, sehingga PMI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” kata Filep.

Raker Dengan Menteri P2MI, Komite III DPD RI Dorong Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk membahas peningkatan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025), menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak dan kesejahteraan PMI, baik yang bekerja secara legal maupun yang ilegal.

“Sebagai penyumbang devisa negara yang mencapai Rp241 triliun, PMI harus dilindungi dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Filep menjelaskan, meskipun jumlah pengaduan turun drastis hingga 22%, yaitu 1.500 pengaduan, dari jumlah pengaduan PMI pada tahun 2023 yang sebanyak 1.923 pengaduan, pemerintah tetap wajib berkonsentrasi pada topik pengaduan atau permasalahan yang masih ditemui. Di antaranya masalah tidak dibayarnya gaji, pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian berakhir, ataupun penahanan paspor. Termasuk penanganan PMI ilegal yang memunculkan masalah ketika bekerja di luar negeri.

“Yang marak belakangan ini adalah perekrutan PMI secara ilegal yang dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan, yaitu sebagai operator penipuan digital atau online scammer,” imbuhnya.

Dalam raker tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa penempatan PMI telah membantu menurunkan angka pengangguran sebesar 3,98%. Terkait kasus yang dialami oleh PMI, Karding menjelaskan bahwa berbagai kasus yang dihadapi oleh PMI, rata-rata dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

“Yang mengalami masalah kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, rata-rata 90-95% yang berangkat secara unprocedural atau tidak terdaftar. Jadi yang terdaftar rata-rata tidak mengalami masalah,” jelas Karding yang didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani serta pejabat di kementeriannya.

Terkait penanganan masalah PMI, Karding menjelaskan terdapat tujuh program yang dimiliki Kementerian P2MI. Pertama, melakukan penguatan kerja sama bilateral dalam rangka perluasan peluang kerja luar negeri. Kedua, penguatan pengawasan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.

Ketiga, membangun ekosistem pelatihan yang sehat untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pekerja migran. Keempat, peningkatan layanan PMI yang mudah, murah, cepat, dan aman. Kelima, penguatan pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi PMI. Keenam, diseminasi informasi dalam pencegahan penempatan ilegal PMI, migrasi aman, dan anti perdagangan manusia.

“Dan ketujuh, penguatan kelembagaan tingkat pusat dan daerah serta pembentukan dan pengembangan Desa Migran Emas,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus PMI ketika bekerja di luar negeri, Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menilai bahwa penanganan pekerja migran harus mencakup pekerja legal maupun ilegal yang dilakukan dengan kolaborasi lintas kementerian. “Skilled labour yang siap bekerja di mana pun harus didesain bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan agar pekerja kita dapat mengisi peluang kerja di luar negeri,” ujarnya.

Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menilai, adanya kegiatan sosialisasi terkait pekerja migran perlu dilakukan sampai di tingkat desa agar masyarakat dapat memilih jalur legal ketika bekerja ke luar negeri sebagai PMI.

“Kami siap melakukan sosialisasi dengan pemerintah desa, karena setiap kami reses, kami selalu berinteraksi dengan masyarakat desa dan kami siap untuk menyosialisasikannya ke masyarakat,” ucapnya.

Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan dan penempatan PMI semakin baik. “Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi, sehingga PMI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” tutup Filep Wamafma.

Senator Filep Wamafma Jadi Pembicara Utama dalam Rakernas dan Konferensi Internasional ADRI ke-30 di Thailand

0
Senator Filep Wamafma saat menyampaikan Keynote Speech pada Rakernas dan Konferensi Internasional ADRI ke-30 di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/2/2025).

BANGKOK, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menghadiri sekaligus memenuhi undangan khusus sebagai Keynote Speaker dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) dan Konferensi Internasional ADRI KE-30 di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/2/2025).

Di depan pimpinan pusat ADRI, Prof. Dr. A. Fathoni Rodli beserta jajarannya, para akademisi, peneliti, dan dosen dari berbagai universitas di Indonesia, Filep yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI menyampaikan Keynote Speech tentang keterkaitan tupoksi Komite III dan eksistensi ADRI.

“Di bidang pendidikan, Komite III DPD RI secara khusus bertanggung jawab untuk memajukan kepentingan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di seluruh Indonesia,” kata Filep.

“Tugas dan fungsi ini diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang biasa disebut dengan UU MD3, serta peraturan-peraturan lain yang terkait,” tambah Filep.

Lebih lanjut, senator Filep menerangkan 8 tupoksi Komite III DPD RI yakni Pertama, Fungsi Legislasi, yaitu Mengusulkan dan Memberikan Pertimbangan atas RUU tentang Pendidikan dan SDM, sesuai Pasal 22D UUD 1945. Artinya, Komite III memberikan masukan dan pendapat atas undang-undang yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, beasiswa afirmasi, hingga program-program pengembangan SDM di daerah.

“Kedua, Fungsi Pengawasan yaitu Mengawasi Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan baik secara nasional maupun daerah. Pengawasan ini memastikan bahwa program-program pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan program pelatihan vokasi diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran. Ketiga, Fungsi Advokasi yaitu memperjuangkan Kepentingan Daerah di Bidang Pendidikan dan SDM, terutama kebijakan afirmasi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) untuk menjamin pemerataan akses pendidikan. Di sini kami mengupayakan beasiswa afirmasi untuk daerah-daerah tertinggal seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi di daerah-daerah tersebut,” kata Filep lagi.

Berikutnya, lanjut Pace Jas Merah itu, yakni Fungsi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Daerah seperti mendukung program pelatihan kejuruan dan pengembangan keterampilan yang selaras dengan potensi lokal di setiap provinsi, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

“Lalu Fungsi Pengawasan Anggaran Pendidikan dan Pengembangan SDM yaitu mengawasi alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan di tingkat nasional dan daerah terutama terkait transparansi dan akuntabilitasnya. Selain itu ada Fungsi Rekomendasi Kebijakan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal, yaitu mendorong pengintegrasian kearifan lokal ke dalam sistem pendidikan nasional sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan identitas daerah, misalnya terkait kurikulum pendidikan yang memasukkan bahasa daerah, tradisi adat, serta seni dan budaya lokal,” jelas Filep lagi.

“Fungsi lain adalah diplomasi Pendidikan dan Kerjasama Internasional untuk SDM Daerah, yaitu memfasilitasi kerjasama antara perguruan tinggi di daerah dengan lembaga-lembaga internasional melalui pertukaran pelajar, kolaborasi riset, dan program beasiswa. Fungsi terakhir adalah Mengembangkan Teknologi dan Inovasi Pendidikan di Daerah misalnya mengadvokasi kebijakan digitalisasi pendidikan, termasuk mengembangkan Learning Management System (LMS) di daerah dan mendorong penggunaan artificial intelligence (AI) dan big data dalam mengelola sistem pendidikan dan SDM di daerah,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, senator yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Papua Barat Masa Bakti 2025-2030 ini berharap agar Rakernas ADRI dan Konferensi Internasional ADRI ke-30 ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergitas antara DPD RI, ADRI, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mengadvokasi pemerataan akses pendidikan di semua jenjang dan jenis pendidikan di setiap provinsi.

“Saya mengajak agar kita bersama membangun sistem pendidikan inklusif yang berbasis kearifan lokal dan berorientasi pada masa depan. Kita harus memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan kerja sama yang kuat, kita optimis dapat mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas, berdaya saing global, dan berakar kuat pada budaya lokal,” pungkas Filep.

Wakili Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai: Usia Emas STIH Manokwari Jadi Spirit Terdepan Majukan Pendidikan Hukum di Papua

0
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai saat menghadiri Dies Natalis STIH Manokwari ke-50, 17 Februari 2025.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menghadiri puncak Dies Natalis STIH Manokwari ke-50 pada 17 Februari 2025 di Stadion Sanggeng Manokwari, Provinsi Papua Barat. Kehadiran Yorrys Raweyai mewakili Ketua DPD RI yang berhalangan hadir karena agenda kenegaraan yang padat.

Kedatangan Yorrys ke Manokwari disambut baik oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma dan pimpinan STIH di Bandara Rendani. Dalam sambutan Dies Natalis STIH, ia menyampaikan terima kasih atas undangan yang disampaikan serta puji dan syukur kepada Tuhan karena di kesempatan ini DPD RI dapat menghadiri momen terindah dan bersejarah bagi STIH Manokwari di usia emasnya.

Menurut Yorrys, perjalanan STIH Manokwari dalam membangun dunia pendidikan bidang hukum penuh perjuangan dan pengorbanan baik dari materi maupun non materi dalam mencetak generasi emas di tanah Papua.

Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan bahwa indeks pendidikan di Papua Barat masih tergolong rendah berada pada angka 69,95 persen pada tahun 2024 dan tertinggal dari indeks nasional 70,2 persen.

“Indeks Pendidikan Manusia (IPM) Papua menjadi persoalan bersama, sebab pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua. Maka ini tidak untuk satu pihak, sebab tanpa pendidikan mimpi dan masa depan lebih baik untuk generasi hanyalah angan-angan semata. Maka mari kita terus lanjutkan perjuangan untuk pendidikan anak-cucukita yang jauh lebih baik lagi,” kata Yoris.

Tak hanya itu, Anggota DPD RI asal Papua ini mengutarakan bahwa pencapaian STIH Manokwari saat ini patut diberikan apresiasi karena telah banyak berkontribusi bagi tanah Papua. Lebih lanjut, senator dua periode ini juga mengapresiasi slogan ‘work together’ sebagai spirit soliditas dan kebersamaan yang kuat.

Oleh karena itu, Yoris berharap momentum Dies Natalis STIH Manokwari saat ini dapat menjadi semangat berkelanjutan untuk pencapaian-pencapaian yang akan datang. Ia juga mengharapkan STIH Manokwari mampu terus eksis menjadi pelopor garda terdepan untuk memajukan sektor pendidikan di tanah Papua. (WRP)

Filep Wamafma Apresiasi STIH Manokwari Kolaborasi dengan KSOP Manokwari Terbitkan Sertifikat bagi Nelayan di Pantura

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum membuka sekaligus mengapresiasi kegiatan pengukuran kapal jenis perahu Viber milik nelayan di Distrik Manokwari Utara, kabupaten Manokwari beberapa waktu lalu. Kegiatan itu dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV wilayah Manokwari, I Wayan G. Winaya, SH.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa/i STIH Manokwari semester 8 berkolaborasi dengan KSOP wilayah IV Manokwari dan nelayan di Kampung Menyumfoka. Kehadiran Dr. Filep Wamafma di kampung tersebut nampak diterima dengan baik oleh aparat kampung dan masyarakat nelayan.

“Mama Mancing, bapak Mancing di Laut, Anak Harus Sarjana. Mari kita majukan bersama sektor perikanan, Papua ini kaya akan hasil laut,” demikian sambutan Dr. Filep Wamafma kepada masyarakat di balai kampung Menyumfoka.

Pantauan awak media, pengukuran kapal dilakukan oleh Ahli Ukur Kapal dibantu oleh mahasiswa STIH. Filep menerangkan bahwa pengukuran akan didata dan dibuatkan sertifikat secara langsung sebagaimana seperti surat ijin keselamatan saat nelayan melaut.

“Tidak hanya itu perahu milik nelayan juga mendapat izin dalam bentuk sertifikat secara legal bagi nelayan,” tambahnya.

Selanjutnya, sertifikat pemilik kapal nelayan itu diserahkan pada momentum puncak Dies Natalis STIH Manokwari di stadion Sanggeng, 17 Februari 2025. Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala KSOP didampingi staf dan disaksikan belasan ribu masyarakat saat hadir pada puncak Dies Natalis.

Terima Audiensi Forum Honorer Indonesia, Senator Filep Tekankan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi ke KemenPAN-RB

0
Komite III DPD RI saat menerima audiensi Forum Honorer Indonesia.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima audiensi Forum Honorer Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Majapahit, Rabu (5/2/2025). Audiensi ini diterima oleh Pimpinan dan Anggota Komite III, yakni Filep Wamafma, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, dan Ahmad Syauqi Suratno.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia, Hasbi, menyampaikan 11 rekomendasi kepada Pemerintah dan para legislator sebagai bahan masukan dalam penyelesaian masalah tenaga honorer secara nasional.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah desakan kepada Pemerintah untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang adil dan manusiawi, terutama dengan mempertimbangkan usia serta masa kerja tenaga honorer.

“Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang berkemanusiaan dan berkeadilan, terutama bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Kami juga mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat untuk memprioritaskan tenaga honorer Eks K-II yang masih bertugas di berbagai instansi pemerintah,” ujar Hasbi dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, tenaga honorer di berbagai daerah telah lama berjuang untuk mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik, namun hingga saat ini masih banyak yang belum mendapatkan solusi konkret dari Pemerintah. Oleh karena itu, Forum Honorer Indonesia berharap DPD RI dapat membantu mengawal aspirasi ini agar segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Filep Wamafma menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan Forum Honorer Indonesia. Ia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna memastikan bahwa perjuangan tenaga honorer mendapat perhatian yang layak dari Pemerintah.

“Kami memahami betul perjuangan dan pengorbanan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, Komite III DPD RI akan mengawal aspirasi ini hingga Pemerintah benar-benar mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” tegas Filep Wamafma.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer agar mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, juga menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa DPD RI akan berusaha memperjuangkan aspirasi ini dan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga honorer dan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait agar mendapatkan solusi terbaik. Saya berpesan kepada seluruh tenaga honorer untuk tetap semangat, tidak berputus asa, dan terus memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang baik dan terstruktur,” ujar dr. Erni Daryanti.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya menyelesaikan masalah tenaga honorer secara menyeluruh. Forum Honorer Indonesia berharap Pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat memperoleh kejelasan dan jaminan kesejahteraan.

Sumber: Infopbun.com

Proyek Dikorupsi, Maikel Werbete Harap Proyek Jalan Simei-Obo Segera Diprogramkan Kembali

0
Masyarakat Kampung Obo. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Seorang pemuda Kuri, Maikel Werbete berharap pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali memprogramkan pembangunan jalan Simei-Obo yang sempat dikorupsi. Menurutnya, akses jalan ini menjadi salah satu sarana vital yang dibutuhkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

“Masyarakat butuh akses jalan Simei-Obo ini, juga di sisi lain akan membantu memperpendek rentang kendali pemerintah dalam pelayanan. Jadi saya berharap akses jalan Simei-Obo diprogramkan kembali. Ini salah satu wujud peduli pemerintah khususnya pemda Bintuni kepada warga masyarakat di kampung Obo, distrik Kuri,” ujar Maikel, Senin (17/2/2025).

“Hal ini saya katakan karena selama ini masyarakat saya mengeluh soal akses jalan. Setelah hak mereka untuk bisa mendapatkan layanan pemerintah yakni jalan Simei-Obo yang pernah diusulkan dan diprogramkan oleh pemerintah dikorupsi oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Maikel juga berterima kasih karena kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Teluk Bintuni. Dia berharap proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang berkeadilan.

“Semoga hukum tetap ditegakkan dan para pelaku yang sedang di dalam proses menunggu sidang keputusan bisa menjadi contoh sebagai efek jera bagi semua pihak. Dan juga bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini yang bahkan masih menempati jabatan dalam pemerintahan dan masih berkeliaran kiranya demi keadilan dan penegakan hukum hendaknya segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Maikel.

Ia menambahkan, pemrograman kembali proyek jalan Simei-Obo juga akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Hal itu lantaran kasus korupsi tersebut telah sangat mengecewakan masyarakat yang telah banyak berharap atas adanya proyek jalan tersebut.

“Jadi kami harap hukum ditegakkan demi keadilan dan akses jalan harusnya dapat diprogramkan kembali. Jalan ini sudah menjadi harapan besar masyarakat,” tutupnya. (MW)

Filep Dukung Rekomendasi Konbes Nadhatul Ulama Tanggulangi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Filep Wamafma, memberi apresiasi atas penyelenggaraan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) pada 5-6 Februari 2025 di Jakarta. Menurutnya, hasil-hasil dan rekomendasi Konbes tersebut membuktikan eksistensi NU dalam pembangunan manusia Indonesia.

“Pertama saya ucapkan selamat dan proficiat kepada saudara-saudara dari NU yang telah sukses menyelenggarakan Konbes. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya rekomendasi Konbes yang menekankan perlunya strategi nasional lebih efektif untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang kian meningkat, khususnya di lingkungan pendidikan. Ini jelas suatu kepedulian pada masa depan generasi muda,” kata Filep saat ditemui awak media, Jumat (14/2/2025).

Filep lantas menyinggung persoalan-persoalan yang terjadi di sektor pendidikan membutuhkan perhatian serius. Ia menyebut bahwa Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) pernah mendata kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari-September 2024, yaitu mencapai 36 kasus dengan total jumlah korban mencapai 144 peserta didik.

Dari 36 kasus itu, jenis kekerasan dengan kasus tertinggi adalah kekerasan fisik (55,5%), kekerasan seksual (36%), kekerasan Psikis (5,5%) dan kebijakan yang mengandung kekerasan (3%). Umumnya kasus terjadi di jenjang pendidikan SMP/MTs (36%), SMA (28%) SD/MI (33,33%) dan SMK (14%). Dari jumlah tersebut 66,66 persen terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek dan 33,33 persen terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemenag.

Dia menambahkan, data serupa dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebutkan hingga September 2024, jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual (42%), perundungan (31%), kekerasan fisik (10%), kekerasan psikis (11%), dan kebijakan yang mengandung kekerasan (6%).

“Ini artinya memang kekerasan di satuan pendidikan membutuhkan perhatian serius Pemerintah dan kita semua. Maka secara pribadi dan sebagai pimpinan Komite III DPD RI yang khusus membidangi pendidikan, saya memberikan dukungan penuh pada rekomendasi Konbes NU ini. Kita memang sudah punya regulasi misalnya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang mengatur pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah, Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 yakni tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, juga Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Hal normatif itu tidak akan berjalan kalau semua kelompok yang berkepentingan dengan pendidikan tidak punya satu visi besar tentang idealisme pendidikan Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Filep memberikan beberapa usulan penting mengingat tren kekerasan di lingkungan satuan pendidikan semakin meningkat. Pertama, perlu ada sinergitas antara pemerintah, sekolah, dan keluarga. Kedua, kekerasan itu berkaitan dengan persoalan struktural, di mana lingkungan pendidikan masih tidak ramah siswa, misalnya dari beberapa kasus ada senioritas tertentu yang perlu dihilangkan.

“Ketiga, perlu ada sosialisasi dan pengawasan berkelanjutan dimulai dari guru-guru dan tenaga kependidikan, yang memang harus benar-benar paham bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dan cara menghadapi siswa pelaku maupun korban. Ini juga sekaligus mencegah agar guru dan tenaga kependidikan tidak menjadi aktor kekerasan”, jelas Filep.

“Saya berharap agar visi Indonesia Emas dapat tercapai melalui pendidikan. Spirit Indonesia Emas itu sejatinya dimulai dari pendidikan yang membahagiakan. Jadi, mari ciptakan lingkungan pendidikan yang membahagiakan itu”, pungkasnya.

Berita Terbaru