Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 171

Indeks Keyakinan Konsumen Juni Meningkat Dibanding Mei

0
Gambar ilustrasi (foto/ist)

Jakarta, 09/07/2021 Kemenkeu – Bank Indonesia (BI) merilis hasil Survei Konsumen (SK) pada awal Juni 2021 yang mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi masih terus menguat. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2021 meningkat sebesar 107,4, dibandingkan pada bulan Mei 2021 sebesar 104,4.

Kondisi ini perlu terus dijaga dan dicermati sejalan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengatasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal ini juga mempertimbangkan hasil survei yang mengindikasikan penguatan optimisme konsumen pada Juni 2021 tersebut, terutama persepsi konsumen yang membaik terhadap kondisi ekonomi saat ini meski masih berada pada area pesimis (<100).

Keyakinan konsumen terpantau membaik pada seluruh kategori tingkat pengeluaran dan kelompok pendidikan, serta pada mayoritas kelompok usia responden. Secara spasial, keyakinan konsumen membaik pada 8 kota yang disurvei, tertinggi di Banten, diikuti oleh Denpasar dan Mataram.

Secara triwulanan, keyakinan konsumen pada triwulan II 2021 terpantau menguat dan berada pada level optimis pada level 104,4, lebih tinggi dari 88,0 pada triwulan I 2021, maupun 82,1 pada triwulan II 2020. (BI/nr/ip)

Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie,Polisi Masih Punya Target Besar

0
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga (Foto/Humas Polri)

JAKARTA – Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi menyatakan ingin membongkar target yang lebih besar dalam kasus ini.

“Sampai saat ini tim penyidik Kasat narkoba Polres Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan keterlibatan ataupun jaringan yang membelikan barang bukti narkoba tersebut kepada tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan Jumat (9/7/2021) malam.

Indrayoga memastikan dalam kasus tersebut masih terdapat orang-orang yang akan dicari oleh jajarannya. Hanya saja, Indrayoga enggan untuk memberi tahu berapa jumlah keseluruhan jaringan tersebut.

“Masih ada DPO kasus ini, dan kami besok akan merilis,” katanya.

Dia menyebut identitas para DPO masih dalam penyelidikan. Namun, para DPO mempunyai barang bukti yang besar dan memasok ke kalangan tertentu.

“Identitas masih kita lidik untuk memberi barang ini karena missing linknya terputus dari pola komunikasi,” ucapnya.

“Kemungkinan memasok untuk kalangan tertentu dan jumlahnya cukup besar,” pungkasnya. (hms/polri)

Ketua DPD RI Berharap Atlet Indonesia Berprestasi Maksimal di Olimpiade Tokyo

0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kontingen Indonesia yang akan berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, 23 Juli-8 Agustus mendatang, telah resmi dilepas Presiden Joko Widodo. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap para atlet bisa meraih prestasi maksimal pada ajang multievent itu.

LaNyalla tak lupa mengajak seluruh masyarakat memberikan dukungan kepada kontingen Indonesia.

“Mari kita doakan agar perjalanan kontingen RI lancar, dan bisa mengikuti Olimpiade Tokyo dengan sebaik-baiknya serta mendapatkan hasil yang maksimal,” tutur LaNyalla, Sabtu (10/7/2021).

Dari total 33 cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade Tokyo 2020, para atlet Indonesia akan tampil di 8 cabang, yaitu atletik, panahan, rowing, menembak, bulutangkis, angkat besi, renang, dan selancar.

Bulutangkis masih menjadi harapan utama Indonesia untuk meraih medali emas. Tim bulutangkis Indonesia sendiri sudah ke Jepang pada Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 23.15 WIB.

Rencananya, cabang bulutangkis Olimpiade Tokyo akan dipertandingkan di Musashino Forest Sport Plaza pada 24 Juli-2 Agustus.

Setelah menjalani karantina sebagai syarat selama masa pandemi Covid-19, tim bulutangkis Indonesia lebih dulu akan melakukan pemusatan latihan di prefektur Kumamoto, untuk mematangkan tim sebelum bertanding.

LaNyalla sangat yakin tim bulutangkis Indonesia akan memberikan hasil yang baik di Olimpiade Tokyo, seperti sebelum-sebelumnya.

“Masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada ganda putra yang diwakili Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan dan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, serta ganda campuran yang diwakili Praveen Jordan/Melati Daeva. Saya optimistis mereka bisa pulang membawa medali emas,” katanya.

Bukan hanya bulutangkis, LaNyalla memiliki keyakinan para atlet bisa memberikan prestasi yang maksimal bagi bangsa.

“Maka saya mengajak masyarakat Indonesia untuk selalu memberikan dukungan kepada kontingen kita. Dukungan masyarakat akan memberikan semangat untuk para atlet. Saya yakin para atlet yang dibantu ofisial akan mengharumkan nama Indonesia,” ucap LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap para atlet berjuang maksimal untuk memperbaiki peringkat Indonesia.

“Kita berharap prestasi bisa dioptimalkan, sehingga peringkat Indonesia bisa lebih baik dibanding olimpiade sebelumnya. Kalau bisa, Indonesia masuk 20 besar,” tuturnya.

Pada Olimpiade Rio de Janeiro tahun 2016, kontingen Indonesia berhasil menempati peringkat 46 dunia lewat raihan satu medali emas dan dua perak.

Saat itu, medali emas Indonesia dipersembahkan cabang olahraga bulutangkis di sektor ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir. Sementara itu dua perak didapat dari lifter Sri Wahyuni di kelas 48 kg dan Eko Yuli Irawan di kelas 62 kg.

LaNyalla pun berpesan agar kontingen Indonesia terus menjaga kesehatan selama di Jepang. Kontingen Indonesia diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena, walaupun kontingen Indonesia yang berangkat sudah divaksin semua, tapi ancaman Covid masih ada apalagi Pemerintah Jepang sudah mengumumkan status darurat Covid-19 untuk Tokyo,” papar LaNyalla.

Pemerintah Jepang juga sudah memutuskan Olimpiade Tokyo digelar tanpa penonton menyusul kasus virus Corona yang meningkat. Gubernur Tokyo melarang fans untuk masuk ke stadion dan arena olimpiade sehingga Olimpiade Tokyo akan menjadi acara khusus TV.

Senator asal Jawa Timur itu menyebut perhelatan olahraga tanpa penonton memang tidak ideal. Namun LaNyalla meyakini atlet Indonesia tetap akan memberikan penampilan yang maksimal.

“Dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia akan terus mengalir untuk keberhasilan kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo,” ujarnya.

Kontingen Indonesia yang akan berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, terdiri dari 28 atlet dan 17 ofisial. Rombongan ini dipimpin Roslan P. Roeslani sebagai Chef de Mission.

Jika tidak ada perubahan, pembawa bendera Merah Putih Kontingen Indonesia dalam defile pembukaan adalah Nurul Akmal dan Rio Waida.

Nurul Akmal merupakan lifter kelas +87 kg, yang dinyatakan lolos setelah berhasil menempati peringkat 6 kualifikasi Olimpiade. Sementara Rio merupakan atlet selancar ombak, yang lolos pada nomor shortboard putra.(*)

Sepi Pembeli, Pengukir Patung di Bintuni Terancam Gulung Tikar

0

BINTUNI, JAGAPAPUA.COM – Kota Bintuni dikenal sebagai kota tujuan investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi sebagian ditopang oleh sektor ekonomi mikro. Akan tetapi, pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar sektor perekonomian termasuk bagi para pelaku usaha.

Di tengah pandemi Covid-19, para pengukir patung kayu Kota Bintuni terancam gulung tikar. Dalam kondisi ini, pemerintah diharapkan hadir membantu masyarakat. Tim jagapapua.com menemui seorang pengrajin patung di Bintuni bernama Waney pada Sabtu (10/7). Ia mengatakan situasi pendemi ini mengakibatkan banyak patung-patung miliknya tidak terjual.

Waney, salah seorang pengrajin patung di Kota Bintuni.

“Meskipun galeri patung sudah berada di pinggir jalan utama Kota Bintuni, kini tak ada satupun pembeli,” jelasnya.

Waney mengatakan, terkadang ia juga menunggu event tertentu seperti pentas atau festival budaya maupun pesanan dari para kolektor patung khas Papua. Akan tetapi, kini tidak ada satupun pengunjung yang berminat untuk membeli atau memesan patung karyanya.

“Saya berharap pemerintah bisa melihat hal ini sehingga para pengrajin patung atau niken dan kayu bisa ada perhatian,” ujarnya. (MW)

Komnas HAM: Mayoritas Masyarakat Hukum Adat di Indonesia Belum Memperoleh Kembali Tanahnya

0
Salah satu contoh permasalahan tanah adat pada masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit.(Benediktus Beng Lui)

Penggunaan istilah masyarakat hukum adat dan masyarakat adat masih saja menjadi bahan diskusi di antara para pemerhati lingkungan atau pun penggiat hak asasi manusia (HAM). Belum adanya pengakuan atas masyarakat hukum adat berakibat diantaranya pada perampasan atas tanahnya.

Hal tersebut mengemuka dalam wawancara antara Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga atau yang akrab dipanggil Sandra dengan Tim Penelitian Bidang Hukum Sekretariat Jenderal DPR RI terkait HAM masyarakat adat, hak ulayat, dan reforma agraria melalui zoom meeting, Kamis (01/07/2021).

Sandra yang didampingi oleh dua peneliti Komnas HAM yaitu Agus Suntoro, SH.,MH dan Prasetyo Adi Nugroho, SH menjabarkan penggunaan istilah masyarakat hukum adat serta berbagai persoalan yang sering kali ditemui oleh masyarakat hukum adat.

Menurut Sandra, penggunaan istilah masyarakat hukum adat sudah digunakan sejak dahulu.

“Berdasarkan beberapa dokumen pemerintah, ketika The United Nations Declaration On The Rights Of Indigenous Peoples (UNDRIP) ditandatangani, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri acara yang diadakan oleh Komnas HAM, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Mahkamah Konstitusi. Acara itu membahas tentang isu masyarakat-masyarakat adat yang ada di Indonesia dan beliau menyebutnya dengan masyarakat hukum adat,” ucap Sandra.

Tidak hanya itu, Sandra pun mengungkapkan jika istilah masyarakat hukum adat diakui dalam konstitusi dan tercantum secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 6 ayat (1) dan (2). Ada pula yang menggunakan istilah masyarakat adat, misal dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berpendapat jika tidak semua masyarakat adat memiliki hukum, namun mereka memiliki adat yang secara turun temurun dijalankan sehingga dikhawatirkan jika menggunakan istilah masyarakat hukum adat maka hanya masyarakat adat yang memiliki hukum yang akan dianggap.

Pada kesempatan itu Sandra menegaskan jika yang dimaksud dengan masyarakat hukum adat juga termasuk masyarakat adat sesuai dengan inquiry nasional yang pernah dibuat oleh Komnas HAM pada 2014-2015.

“Komnas HAM tidak sedang meneliti tentang masyarakat adat saat ini, namun kami sepakat menggunakan istilah masyarakat hukum adat karena istilah itu adalah istilah yang sah menurut konstitusi dan undang-undang HAM,” ucap Sandra lebih lanjut.

Peneliti Bidang Hukum Sekretariat Jenderal DPR RI Novianto Hantoro mempertanyakan istilah indigenous people yang digunakan di level internasional, apakah istilah tersebut dapat disamakan dengan istilah masyarakat hukum adat atau tidak.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sandra menjelaskan jika banyak sekali berbagai definisi tentang indigenous people, tetapi Sandra menekankan jika yang disebut sebagai indigenous people harus memenuhi beberapa unsur seperti yang diungkapkan oleh seorang sosiolog sekaligus antropolog Rodolfo Stavenhagen.

“Indigenous people memiliki hukum yang disebut dengan hukum adat, kemudian mereka memiliki wilayah adatnya, mereka punya satu tradisi yang dirawat keberlanjutannya secara turun temurun. Hal itu semua sangat sama dengan masyarakat hukum adat,” jelas Sandra.

Santi Dwi Kartika sebagai ketua penelitian juga mempertanyakan kepada Sandra terkait hak-hak dasar yang menjadi hak masyarakat hukum adat. Sandra menjelaskan jika masyarakat hukum adat memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya, hanya saja masyarakat hukum adat memiliki kekhususan tersendiri. Sandra mencontohkan kalau masyarakat memiliki hak atas tanah, maka masyarakat hukum adat pun juga memilikinya namun konsepnya berbeda dengan hak komunalnya. Perlakuannya di mata hukum juga seharusnya sama, hak mereka wajib diakui, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

Sayangnya, berdasarkan penelitian Komnas HAM dalam inquiry nasional, mayoritas masyarakat hukum adat di Indonesia belum memperoleh kembali tanah-tanahnya. Ada syarat administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti diwajibkan adanya peraturan daerah atau produk hukum daerah lainya yang justru menjadi kendala untuk adanya pengembalian tanah-tanah tersebut.

“Begitu banyak masyarakat hukum adat, begitu luas kawasan hutan dan banyaknya tumpang tindih antara tanah adat dan tanah negara menyebabkan sampai saat ini baru sekitar 30.000 hektar yang dikembalikan dan diakui sebagai hutan adat. Bayangkan, itu hanya sedikit dari target 4.500.000 hektar,” ungkap Sandra.

Agus – sapaan akrab Agus Suntoro – mengamini ucapan Sandra. Menurutnya syarat administratif tersebut justru menjadi kendala dalam pemenuhan kewajiban negara. Perlu adanya peninjauan kembali atas pengakuan bersyarat yang bersifat diskriminatif dan memberatkan masyarakat hukum adat, dikhawatirkan kebijakan tersebut akan semakin memundurkan eksistensi pengakuan formil dari masyarakat hukum adat.

Betapa sulit jalan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat agar hak-haknya dapat diakui oleh negara. Alasan politis dan alasan ekonomis disinyalir menjadi penyebab yang mengganjal mereka. Tidak sedikit wilayah adat yang peruntukannya sudah berpindah tangan, seperti sudah diberikan kepada pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atau kepada pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Belum lagi ditambah dengan adanya beberapa kepala daerah yang mencari keuntungan dengan keberadaan HGU dan segala macam urusan-urusan perijinan tersebut.

Lebih lanjut Sandra berpendapat jika adanya ribuan konflik sengketa lahan masyarakat hukum adat terjadi karena tidak adanya pengakuan wilayah dari negara, administrasi yang menyulitkan, dan upaya penyelesaian konflik yang lama tidak pernah cukup serius. “Penunjukan kawasan hutan tidak ditindaklanjuti dengan penataan data, bagi sebagian orang hal ini merupakan bentuk perampasan tanah oleh negara secara sistematis dan kekeliruan yang sudah banyak terjadi ini harus kita koreksi bersama,” ucapnya.

Pada akhir diskusi Sandra menyampaikan kepada seluruh Tim Penelitian Bidang Hukum Sekretariat Jenderal DPR RI jika ajakan wawancara ini menjadi satu proses belajar. Sandra menawarkan jika ada kebutuhan data atau jika perlu diadakan pertemuan selanjutnya, Sandra bersedia memenuhi kebutuhan para peneliti Setjen DPR RI. (Andri Ratih/Komnas HAM)

Pasca Pengobatan di Singapura, Gubernur Lukas Siap Pimpin Pemerintahan

0
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani, Jumat (9/7/2021). [Foto: Ist/Jubir Gubernur Papua]

JAYAPURA, JAGAINDONESIA.COM – Pasca menjalani pengobatan di Singapura, Gubernur Papua Lukas Enembe telah tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pagi ini sekitar pukul 08.20 WIT, Jumat (9/7). Tiba menggunakan pesawat Garuda GA 656, Gubernur Lukas Enembe nampak sehat dan menyapa sejumlah masyarakat dan Forkompimda yang menyambutnya di bandara.

Kedatangan Gubernur Enembe didampingi oleh juru bicaranya, Rifai Darus tidak melakukan jabat tangan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pasca kedatangan di Bandara Sentani, Gubernur Enembe segera melanjutkan perjalanan menggunakan mobil.

Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Rifai Darus mengimbau masyarakat Papua untuk tidak menimbulkan kerumunan saat kedatangan gubernur di bandara Sentani. Hal itu mengingat situasi pandemi Covid-19 belum mereda.

Lebih lanjut, Rifai Darus juga menyampaikan bahwa pasca tiba di Jayapura, gubernur Lukas Enembe telah siap untuk kembali mempimpin pemerintahan Provinsi Papua.

“Beliau (Lukas Enembe) siap memimpin kembali roda pemerintahan Provinsi Papua dan mengabdi kembali pada rakyat Papua pasca pemulihan kesehatan yang telah dilewati oleh beliau,” terang Rifai. (UWR)

Pantau Implementasi UU Cipta Kerja, Senator Lampung tinjau Pemprov Lamsel

0

LAMPUNG, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komite IV DPD RI daerah perwakilan Lampung yang juga Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Abdul Hakim diterima Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Supryanto.

Abdul Hakim mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dampak baik positif maupun negatif dari implementasi UU Cipta Kerja. Ada tiga hal yang ingin diketahui DPD khususnya Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yakni penataan tata ruang, perizinan dan investasi, serta pertanahan.

Abdul Hakim mengatakan, hal ini penting untuk diketahui agar pihaknya bisa mengetahui dampak dari regulasi tersebut.

Dari jawaban yang disampaikan jajaran Pemkab Lampung Selatan, soal tata ruang khususnya Perda Rencana Detail Tata Ruang, di Lampung Selatan, baru Kecamatan Natar yang selesai, dan itu dibantu pemerintah pusat. Sedangkan masih ada 3 kecamatan yang sedang menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang yakni Kecamatan Sidomulyo, Jatiagung, dan Kalianda.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, secara umum ada indikasi yang baik dari implementasi UU Cipta Kerja. Bahkan ada beberapa hal yang sudah berjalan sebelum UU Cipta Kerja diimplementasikan. Id,
Dari sisi pertanahan, perkembangan pendaftaran tanah sistematius lengkap, di Lampung Selatan juga sangat bagus. Kesadaran masyarakat tinggi dalam hal PTSL.

Supriyanto juga mengatakan, dengan adanya tol, perkembangan lahan industri dan wisata menjadi daya tarik tersendiri. Permintaan lahan juga cukup besar.
Bahkan Supriyanto bilang banyak yang mengatakan bahwa Lampung Selatan ini Jakarta Utara.

Abdul Hakim merespons baik pertemuan untuk inventarisasi kali ini. Ia mencatat dengan baik semua materi masukan ini dan akan menjadi bahan penting bagi evaluasi implementasi UU Cipta Kerja. (**)

Kapolri Gandeng NU Guna Percepat Herd Immunity

0

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj melakukan tinjauan langsung pada kegiatan vaksinasi massal di Yayasan Al-Mahbubiyah.

Vaksinasi massal untuk mempercepat terciptanya Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona itu diselenggarakan berkat kerjasama dengan TNI, Polri dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta di Yayasan Al-Mahbubiyah, Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

“Yang kami hormati Ketum PBNU Pak Said Aqil terima kasih Pak kami bersama Panglima lanjutkan rencana akselerasi percepatan vaksinasi dan alhamdulillah hari ini kami bisa laksanakan kerjasama dengan NU,” kata Kapolri usai meninjau kegiatan tersebut.

Untuk semakin mempercepat akselerasi Herd Immunity yang ditargetkan Pemerintah, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran TNI dan Polri, untuk menggandeng seluruh warga NU di Indonesia menggelar vaksinasi massal.

“Jadi kerjasama ini tidak hanya berbatas hanya di pusat pak, tapi di seluruh wilayah Indonesia dimana NU berada. kami sudah perintahkan kepada seluruh jajaran kami untuk bisa kerjasama,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Dengan adanya kerjasama dengan NU se-Indonesia, Sigit optimis bahwa, target Pemerintah untuk menciptakan kekebalan kelompok dapat berjalan dengan sebagaimana telah ditargetkan.

“Sehingga akselerasi percepatan pun untuk mencapai target pemerintah di akhir Juli ini diharapkan bisa masuk, kalau kemarin di awal Juli 1 juta, mungkin di akhir Juli dan Agustus bisa masuk jadi 2 juta. Kemudian selanjutnya Oktober dan November juga bisa dilaksanakan 3 juta sehari,” ucap eks Kabareskrim Polri tersebut.

Senada, Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi kepada NU karena mau terlibat aktif dalam program vaksinasi massal guna mempercepat terwujudnya Herd Immunity.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan program Pemerintah yaitu vaksinasi nasional yang dilaksanakan secara serentak,” ujar Hadi.

Sementara, Ketum PBNU Said Aqil mengapresiasi kerja keras dari jajaran TNI-Polri, yang melakukan akselerasi Herd Immunity untuk warga Indonesia dalam menghadapi virus corona.

Ia menyatakan siap dan bakal selalu mendukung vaksinasi massal. Hal ini, menurutnya sebagai wujud pengabdian terhadap bangsa dan negara.

“Kerja kerja kita lillahi ta’ala sebagai Ormas Keagamaan, kemasyarakatan tanpa pamrih, betul-betul pengabdian bagi bangsa dan negara. Terutama bekerjasama dengan pihak terkait, dalam rangka bertanggung jawab kepedulian bersama,” tutup Said Aqil. (**)

Tekan Penularan Varian Delta, Menkes Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

0
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mempercepat vaksinasi Covid-19. Langkah ini sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona, terutama varian Delta.

Menurutnya, penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat akan diupayakan mencapai target 1 juta per hari. Kemudian, meningkat 2 juta per hari di bulan Agustus nanti.

“Pak Presiden mengarahkan agar dipastikan 1 juta vaksinasi di Juli ini terus dicapai, dan di Agustus pengen 2 juta, dan beliau tambahkan kalau perlu dinaikkan sampai 5 juta,” ungkapnya.

Untuk mencapai target vaksinasi tersebut, Menkes Budi juga memastikan stok vaksin telah mencukupi. Dia menyebut di bulan Juli akan datang 31 juta dosis vaksin, dan pada Agustus akan datang 45 juta dosis vaksin.

“Jadi kira-kira di Juli ini 1 juta dosis harusnya bisa capai,” ujarnya.

Ia mengaku saat ini Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan antisipasi kenaikan lonjakan kasus Covid-19, khususnya virus Corona varian delta.

“Karena varian ini sangat cepat penyebarannya, dimana kira-kira provinsi yang kemungkinan ada lonjakan lagi,” jelasnya. (**)

KBRI Tehran Tindaklanjuti Rencana Kerja Sama RI – Iran di Bidang Nanoteknologi

0

Tehran, Iran – Dalam upaya untuk mendorong dan mengembangkan kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, KBRI Tehran melakukan kunjungan ke Iran Nanotechnology Innovation Council (INIC) (28/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Iran, Ronny P. Yuliantoro bertemu dengan Sekretaris Jenderal INIC, Prof. Saeed Sarkar. Pertemuan membahas perkembangan dan tindak lanjut kerja sama RI – Iran di bidang nanoteknologi farmasi dan alat kesehatan serta kerja sama pengembangan sumber daya manusia di bidang nanoteknologi.

RI – Iran telah menandatangani kesepakatan Pengaturan Teknis antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan INIC tentang Pengembangan Nanoteknologi, Bioteknologi, dan Produk Sel Punca disela-sela kunjungan Menteri Kesehatan RI ke Tehran pada 15 September 2019. Pada Maret 2020, Kedua Pihak juga telah sepakat untuk memperluas kerja sama dalam mendorong investasi bersama di bidang kecerdasan buatan, alat kesehatan berteknologi tinggi serta fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu kerja sama konkret kedua negara yakni pengembangan Pusat Bedah Robotik di Indonesia, yang saat ini tengah dalam proses.

Sektor nanoteknologi Iran telah berkembang pesat selama 20 tahun terakhir. Berdasarkan jumlah publikasi ISI, Iran merupakan negara dengan publikasi terbanyak ke-4 di dunia dengan 12.190 publikasi ISI (International Scientific Indexing) pada tahun 2020. 

“Kedepannya, kerja sama RI – Iran di bidang nanoteknologi perlu diarahkan pada bidang pembangunan sumber daya manusia, melalui kerja sama Joint Research, dan pertukaran staff pengajar dan peneliti, penyelenggaraan seminar dan workshop,” ujar Dubes Ronny Yuliantoro.

(Sumber: KBRI Tehran)

Berita Terbaru