Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 162

Menkopolhukam dan Mendagri Turun ke Merauke Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan PON XX Papua

0

Merauke – Bertempat di Vip Room bandara Mopah Merauke Kabupaten Merauke, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum bersama Forkopimda Merauke melakukan kegiatan penjemputan terhadap kedatangan Menkopolhukam RI dan Bapak Mendagri dalam ranga kunjungan kerja di Kabupaten Merauke guna mengecek kesiapan penyelenggaraan PON XX Papua, Sabtu (11/09/2021).

Tepatnya pada pukul 15.14 Wit, kedatangan Menkopolhukam RI dan Mendagri Jenderal Polisi (Purn) beserta rombongan yang akan melakukan kunjungan kerja terkait persiapan PON tersebut. Mereka tiba di bandara Mopah Merauke dengan menggunakan pesawat Khusus TNI – AU guna meninjau kesiapan penyelenggaraan PON XX di Papua.

Menkopolhukam RI dan Mendagri bertatap muka dengan Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT dan pihak KONI Merauke, Dinas PUPR, dan mengecek kesiapan stadion Katapal agar nanti pelaksanaan PON di Merauke Papua berjalan aman dan nyaman.

Mendagri dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya datang didampingi Mendagri, Kementrian PUPR, Kemenpora, KONI Pusat, Mabes Polri dan Mabes TNI.

“Tadi saya sudah mengecek Venue-venue PON XX di Merauke Papua dan keyakinan saya bahwa PON XX Papua akan berjalan dengan baik.”

“Dari dialog masih ada kekurangan di stadion Katapal menyangkut Penerangan 4 lampu besar yang akan dipasang di sisi lapangan sampai saat ini belum ada, Listrik belum di sambung dengan PLN masih menggunakan Gengset sendiri, masalah air sudah ada, kita akan perbaiki kekuragannya, Saya berharap kegiatan PON di Merauke Papua akan berjalan aman lancar dan meriah dengan tentunya tetap menjaga Prokes Covid-19,” jelas Mendagri.

Mendagri menambahkan bahwa Merauke sudah mempersiapkan 5 venue yaitu Stadion Katapal untuk cabor sepak bola putri, Venue Gor Hiad say untuk Cabor Gulat dan Wushyu, Venue Sweesbel Hotel untuk cabor Catur, Venue Arcelaus say untuk cabor hangar dan Venue keco untuk cabor motor rice dan motor croos.

“Diharapkan PON XX Papua bisa memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa, Mari kita bersama siap untuk mensukseskan pelaksanaan PON XX di Tanah Papua.” tutupnya.

Sumber: Humas Polri

Sekolah Ring I di LNG Tangguh Rusak Parah, Filep Pertanyakan Kontribusi Perusahaan

0
Salah satu kondisi atap SD YPK Serito Distrik Sumuri, Kab. Teluk Bintuni. (Foto: Echon Waprak)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Perilaku bisnis korporasi yang cenderung abai terhadap tanggungjawab sosial berkelanjutan kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan kekesalannya lantaran mengetahui kondisi SD YPK Serito, Kec. Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni sudah mengalami kerusakan yang sangat serius.

SD tersebut merupakan SD yang sebelumnya dibangun lantaran masyarakatnya dipindahkan dari Kampung Tanah Merah karena akan dibangun kilang gas alam cair.

“SD YPK Serito adalah ring I perusahaan LNG Tangguh. Tapi sekolahnya rusak parah. Kita patut pertanyakan komitmen LNG Tangguh dalam menjalankan CSRnya.” Kata Senator Papua Barat ini.

Doktor lulusan Unhas ini menyebut bahwa salah satu tujuan CSR yang paling urgen di negara berkembang adalah meningkatkan kualitas Pendidikan. Karena itu menurutnya, Pemda wajib memberikan “teguran keras” bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan dengan baik.

“Good corporate citizenship dan good business ethics itu harus menjadi perhatian. Kalau tidak, keseimbangan sosial sulit akan terjadi. Perusahaan jangan hanya menyedot Sumber Daya Alam, tetapi sebaliknya memarginalkan masyarakat yang menjadi korban kepentingan investasi gas di Bintuni. Dampak kehadiran perusahaan di Papua mayoritas hanya orientasi bisnis tanpa peduli dengan kepentingan dan hak masyarakat adat dan pembangunan daerah. Dimana keadilan itu?” Tangkasnya.

Filep menyebut bahwa masyarakat ring I (daerah sekitar perusahaan) merupakan pihak yang patut mendapatkan apresiasi lantaran mengorbankan dirinya untuk pindah demi dibangunnya kilang. Tidak hanya itu, ring II Perusahaan (meliputi daerah-darah diluar ring I) juga merupakan kesatuan elemen yang menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Maaf ya, seringkali perusahaan menomorduakan CSR, tanggungjawab sosial dan moral perusahaan. Menganggap sesuatu diluar managemen Perusahaan karena dianggap tidak menguntungkan. Lalu disederhanakan dengan bagi-bagi sembako di hari-hari Besar. Kita yang menyaksikan ini, harus mempertanyakan kembali komitmen mereka. Ini masyarakat tidur diatas tumpukan gas, tapi kesejahteraannya sama sekali diabalikan.” Ungkap senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini.

Karena itu, Filep Wamafma mengusulkan agar besaran CSR benar-benar dimuat secara tertulis didalam Perda di masing-masing Provinsi.

“Kita belum lihat berapa besaran CSR yang ditetapkan. Sementara perusahaan sudah puluhan tahun beroperasi. Kita juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi anggaran bagi hasil Migas di Papua Barat. Termasuk meminta kepada penegak hukum untuk mengevaluasi dan mengaudit dana bagi hasil migas yang selama ini dialokasikan untuk pemerintah dan kabupaten. Sehingga masyarakat tahu apakah dana bagi hasil tersebut benar-benar digunakan dengan sebak-baiknya atau tidak.” Tutur Filep.

Disisi lain, berdasarkan hasil data BPS tahun 2020, Bintuni menempati posisi ke-lima termiskin di wilayah Papua Barat dengan presentasi 29,39% penduduk miskin setelah Pegaf 33,81%, Tambrauw 32,80%, Teluk Wondama 30,91% dan Maybrat 30,78%. (KR)

Pelajar Asli Papua Terima Bantuan Paket Sembako Dari Kapolres Pekalongan

0

PEKALONGAN – Beberapa pelajar asal Papua yang bersekolah di tingkat SMA di Kab.Pekalongan yang tidak sempat pulang ditengah merebaknya pandemi COVID-19, menerima bantuan sembako dari Polres Pekalongan.

“Bantuan tersebut diberikan untuk membantu pelajar Papua yang tengah belajar di Kab.Pekalongan dan tidak bisa kembali ke daerah asal mengingat saat ini tengah menghadapi pandemi COVID-19,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Selasa(7/9/2021).

AKBP Arief juga mengimbau kepada para pelajar tersebut agar tetap saling mengingatkan satu sama lainnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, perwakilan pelajar asli papua Adelia Sikowai mengucapkan terimakasihnya kepada Kapolres Pekalongan yang telah memperhatikan dirinya dan teman-temannya.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Pekalongan, bantuan dan tali asih ini sangat membantu kami. Sekali lagi terima kasih Polres Pekalongan dan semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir,” terang Adelia. (Yuli)

Besok Pertemuan 2+2 RI-Australia ke-7, Salah Satunya Bahas Mengenai Keamanan Siber

0

JAKARTA – Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan 2+2 Menlu dan Menhan RI-Australia ke-7, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Kamis, 9 September 2021.

Untuk itu, Menlu Australia Y.M. Marise Payne dan Menhan Australia Y.M. Peter Dutton akan berkunjung ke Indonesia pada tanggal 8-10 September 2021. 

Pertemuan 2+2 RI-Australia merupakan forum dialog untuk membahas isu-isu strategis di tingkat bilateral, regional, maupun global. Forum juga dimanfaatkan untuk memajukan kerja sama kedua negara dalam berkontribusi terhadap kondisi yang kondusif bagi stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran di kawasan. 

Pertemuan tahunan ini terakhir diselenggarakan di sela-sela Bali Democracy Forum ke-12 di Nusa Dua, Bali pada 6 Desember 2019 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mempertegas kembali komitmennya dalam memerangi terorisme di kawasan, memperkuat kerja sama peacekeeping antara angkatan bersenjata kedua negara (TNI dan ADF), memperkuat kerja sama di bidang keamanan siber, dan pertukaran keahlian dan pengalaman dalam humanitarian assistance and disaster relief.

Sebelum menghadiri Pertemuan 2+2, Menhan RI Bapak Prabowo Subianto dan Menhan Australia akan melakukan Defense Ministers’ Meeting, sementara Menlu RI Ibu Retno L.P. Marsudi akan bertemu empat mata dengan Menlu Australia. 

Meski Jumlah Siswa Kurang dari 60, Dana BOS Tetap Akan Disalurkan

0

Jakarta, Jagaindonesia.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memastikan persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik, tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19.

“Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” demikian disampaikan Menteri Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (8/9).

Menteri Nadiem mengapresiasi masukan dari Komisi X dan masyarakat mengenai berbagai kekhawatiran dan kecemasan terhadap implementasi persyaratan sekolah penerima BOS. Ia menjelaskan, program tersebut sudah ada sejak 2019, dan ada waktu tiga tahun untuk menyosialisasikan kebijakan. “Jadi, program ini sudah dari 2019, tapi belum dilakukan pada 2021 karena belum masuk tiga tahun. Itu ada tenggang waktunya,” tuturnya.

Menurut Menteri Nadiem, situasi pandemi saat ini dirasa cukup ekstrim. Ia menyebut, untuk menghadapi pandemi ini perlu fleksibilitas dan tenggang rasa pada sekolah yang masih sulit melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar. Mendikbudristek juga mengatakan, Kemendikbudristek sangat sensitif terhadap situasi masyarakat, dan dirinya akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakukannya setelah tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbudristek mengungkapkan, pemanfaatan BOS regular tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal, tapi juga dialokasikan untuk operasional bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Kebijakan tersebut, kata dia, memberi fleksibilitas kepada kepala sekolah untuk menentukan apa yang dapat ditingkatkan dengan dana BOS. “Ini sudah jadi konsiderasi BOS regular,” kata Menteri Nadiem.

Menanggapi pemaparan Mendikbudristek, Ketua Komisi X, Syaiful Huda, mengapresiasi keputusan Menteri Nadiem untuk tidak memberlakukan kebijakan yang sudah ditetapkan tiga tahun lalu tersebut.

“Kami minta supaya tidak dijadikan standar menyangkut 60 siswa. Saya yakin Kemendikbudristek bisa merumuskan formula kebijakan lain yang bisa menjadi alat untuk melakukan evaluasi supaya sekolah agar lebih baik lagi,  tanpa menggunakan instrumen BOS, mohon dicarikan instrumen lain di luar BOS yang lebih efektif,” ujarnya.

Dukungan lain juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, yang mengapresiasi keputusan Mendikbudristek untuk tidak memberlakukan persyaratan sekolah penerima BOS di tahun 2022. Sofyan mengusulkan, agar kebijakan tersebut tidak hanya sampai 2022 saja, melainkan hingga 2024. Menurut Sofyan, dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk pulih.

Menjawab hal tersebut, Mendikbudristek menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dana BOS pada dasarnya berpihak kepada yang paling membutuhkan. Apalagi saat ini alokasi dana BOS di setiap daerah bersifat majemuk, di mana dana yang diberikan dikalikan indeks kemahalan. Dampaknya, satuan pendidikan yang berada di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) bisa mendapatkan dana yang jauh lebih banyak untuk meningkatkan kualitasnya.

“Setiap kali saya dapat masukan bahwa ini bisa berdampak negatif bagi teman-teman yang membutuhkan di daerah terpencil, saya langsung mendengar,” ujarnya.

Mendikbudristek juga menggarisbawahi perihal dana BOS afirmatif. Ia mengatakan, satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan sesuai kebutuhannya. Setiap kepala sekolah, lanjutnya, benar-benar memiliki kemerdekaan untuk menggunakan apa yang terpenting bagi sekolahnya. “Itu adalah satu prinsip dasar, jika ada yang mengancam terhadap prinsip itu maka akan saya dengarkan dan langsung saya putuskan,” pungkasnya.

Sumber: Kemendikbud

Komite I DPD RI Terima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat

0
Ketua Pansus Otsus DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anton Yoteni menyerahkan draf RPP terkait berlakunya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat kepada Komite I DPD RI diwakili, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum (Foto. doc DPD RI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM -Komite I DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan terhadap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait berlakunya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma menyikapi persoalan di Papua yang tidak kunjung tuntas. Berbicara mengenai percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua menurut Filep perlu segera adanya PP yang mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat Papua. Hal itu terungkap pada Rapat Audiensi antara Komite I DPD RI dengan DPRPB dan Tim Pansus papua Barat, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/9/21).

“Pasca Revisi UU Otsus ditetapkan maksimal 90 hari sudah harus terbit aturan turunannya, dan sampai saat ini baru DPRPB yang resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran oleh DPR Papua Barat kepada DPD RI menjadi catatan nanti kepada pemerintah dalam penyusunan PP terkait UU Otsus,” jelas Senator asal Papua Barat Filep Wamafma.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat nomor: 188.31/4143/SD kepada Gubernur Papua dan Papua Barat per 2 Agustus 2021 tentang tujuh RPP Undang Undang (UU) 21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Adapun ketujuh RPP dimaksud, yakni RPP tentang Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur didalam Pasal 4 (7); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 (6); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur didalam Pasal 6a (6);

Selanjutnya, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 (18); RPP tentang penyelenggaraan kesehatan Pasal 59 (8); RPP tentang pembentukkan badan khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 68 (4).

“DPRPB telah menginventarisasi masalah terkait pokok-pokok materi ketujuh RPP, hasil penyusunan pokok-pokok pikiran, sudah dijadikan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat yang akan diserahkan ke DPD RI untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai acuan dijadikan pokok pikiran bersama dalam penyusunan RPP nantinya,” ungkap Ketua Pansus Otsus DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anton Yoteni.

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Anggota DPD RI Papua Yorrys Raweyai yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pokok pikiran dalam proses PP terkait Otsus Papua sangat diperlukan.

“Selama ini yang menjadi roh dan semangat otsus untuk memberikan afirmasi dan memproteksi orang asli papua, kami DPD RI selalu mengatakan kami representasi daerah bukan politik, kita harus punya pemahaman yang sama agar dalam implementasi PP nanti berdampak baik,” lanjut Yorrys.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan pokok-pokok pikiran yang disusun ini adalah kerinduan masyarakat Papua untuk menyampaikan keluh kesah secara tertulis kepada pemerintah agar dalam penyusunan PP nantinya mengakomodasi semua kepentingan masyarakat Papua.

“Kami bekerja bersama-sama melebur melupakan latar belakang politik dan golongan kami untuk menyusun pokok-pokok pikiran ini, dan pada kesempatan ini kami mengharapkan DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam penyusunan PP bagi kami,” katanya.

Senator Papua Barat Mamberob Y Rumakiek menambahkan bahwa satu-satunya revisi UU yang melibatkan DPD RI mulai dari pembahasan pertama hingga terakhir.

“Saya mengatakan bahwa DPD RI terlibat dari awal sampai ketuk palu revisi UU Otsus Papua dan Papua Barat ini, semoga nanti tetap kita kawal dan kita jaga demi masa depan Papua ke depan,” pungkasnya. (*)

Tanggapi Glorifikasi Kebebasan Saiful Jamil, Ini Kata KPI Pusat

0
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat (Doc. KPI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur. 

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. 

Mulyo menambahkan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat. “Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS. 

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tandasnya. *** 

Bahan Baku Narkoba Setengah Jadi Marak di Indonesia

0

JAKARTA – Masih soal pabrik sabu di perumahan mewah kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang. Ternyata bahan baku narkoba atau sabu yang diproduksi di pabrik itu tidak terdeteksi atau kebal terhadap pengecekan sinar X-Ray.

“Sehingga dengan leluasa bisa memasukkan beberapa bahan-bahan ke wilayah Indonesia,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Sabtu (4/9/2021).

Dia menjelaskan, bahan baku yang dipakai para tersangka diperoleh dari jaringan narkotika internasional dalam bentuk setengah jadi. “Iya seperti itu (bahan-bahan dari luar negeri), setengah jadi ya maksudnya,” ujarnya.

Pihaknya tengah mengumpulkan data dan informasi lebih detail mengenai pembuatan sabu meliputi bahan-bahan kimia dan bahan olahan yang digunakan, perlengkapan yang dipakai, hingga teknik pembuatannya.

Para tersangka dapat memproduksi sabu mencapai 15-20 kilogram dalam sebulan.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 pelaku terkait pengungkapan pabrik narkoba di perumahan mewah Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021).

Pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah. Saat dilakukan pengembangan, polisi menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Hingga kini, polisi terus melakukan pendalaman terkait hasil pengungkapan pabrik narkoba jaringan internasional tersebut.

Sumber: Humas Polri

Tiba-tiba Petisi Boikot Saiful Jamil Ditutup. Ada Apa?

0
Saipul Jamil Disambut Meriah Usai Bebas

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Petisi boikot Saiful jamil yang berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube” di situs change.org telah ditutup. Tidak diketahui secara jelas mengapa petisi tersebut telah ditutup oleh situs change.org dua hari yang lalu.

Dari pantauan jagaindonesia.com, tertulis jumlah penandatangan sebanyak 1.044 orang. Padahal sebelumnya petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 300 ribu orang.

Berikut tulisan change.org terkait petisi Saiful Jamil;

Apakah pelaku pedofilia pantas mendapatkan panggung di dunia pertelevisian atau youtube?

Apakah dunia entertainment Indonesia akan mati hanya karena tidak mengundang Saipul Jamil?

Apakah pelaku pedofilia layak dijadikan contoh bagi masa depan Indonesia?

Apakah tidak sebaiknya kita menghargai proses traumatik korban pedofilia Saipul Jamil?

Kini Semua Pusat Keramaian Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

0

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua wilayah atau tempat yang menjadi aktivitas masyarakat, untuk dipasangi aplikasi PeduliLindungi, yang digunakan sebagai screening vaksinasi. Tujuannya, agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di tengah pelonggaran aktivitas warga yang saat ini telah berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peninjauan vaksinasi, penyerahan bantuan sosial (bansos) dan voucher isi ulang oksigen yang diprakarsai oleh Akpol 1995 atau Patriatama di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).

“Kemudian wilayah-wilayah yang diberikan pelonggaran terkait aktivitas ekonomi akan dipasang aplikasi PeduliLindungi. Sehingga masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut kemudian bisa di tempelkan di Barcode, sehingga kemudian akan muncul disitu apakah sudah divaksin atau belum. Ini tentunya akan menjadi kebiasaan kita kedepan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin,” kata Kapolri.

Eks Kapolda Banten ini mengungkapkan, saat ini kasus aktif harian terus mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini terjadi karena kerja keras dan sinergitas seluruh elemen serta antusias masyarakat yang meningkat untuk melakukan kegiatan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Dengan menurunnya angka aktif harian, Kapolri menyebut, tentunya akan berdampak pada asesmen di beberapa wilayah untuk turunkan level PPKM-nya. Seperti di DKI Jakarta, wilayah aglomerasi, Semarang, Solo raya dan beberapa wilayah lainnya.

“Dengan diturunkan level tentunya akan ada pelonggaran terhadap fleksibilitas masyarakat dalam rangka laksanakan aktivitas harian. Kita jaga bagaimana dari kasus covid yang terus menurun, angka kematian terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat ini harus kita pertahankan. Sehingga mau tidak mau kegiatan pelonggaran ini harus diikuti oleh prokes. Tentunya strategi tingkatkan imunitas kekebalan tubuh dengan laksanakan vaksinasi,” papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Lebih dalam, Kapolri berharap, kedepannya di sentra aktivitas tersebut, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dapat menunjukan Barcode di aplikasi itu sebagai syarat untuk melakukan kegiatan.

“Yang tidak muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan kedepan yang harus selalu melekat kepada masyarakat. Ini untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita jaga. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk melaksanakan aktivitas bisa berjalan,” ucap Kapolri.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, Kapolri kembali mengajak kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, agar terciptanya peningkatan imunitas dari paparan virus corona.

“Dalam kesempatan ini saya serukan setelah vaksin tetap pakai masker dan yang belum vaksin ayo kita segera vaksin,” ucap Kapolri.

Disisi lain, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada Akpol 1995 yang telah menggelar atau melakukan akselerasi vaksinasi massal untuk membantu mewujudkan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu hari dua juta vaksin.

Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 41.400 dosis jenis sinovac. Kemudian, paket bansos yang diserahkan sebanyak 27.000 paket sembako, bantuan 1.000 porsi dapur umum dan 2.200 voucher isi ulang oksigen (PT. Samator) yang akan diberikan kepada masyarakat.

Sumber: Humas Polri

Berita Terbaru