Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 149

Didesak Mundur dari Jabatan, Gubernur Papua Buka Suara

0
Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA, JAGAINDONESIA.COM – Gejolak politik kembali terjadi di Papua. Pasalnya, sejumlah tokoh adat Papua bersama Forum Peduli Kemanusiaan Papua mendesak segera adanya penunjukan penjabat Gubernur Papua oleh pemerintah pusat selambat-lambatnya hingga akhir Maret 2022.

Desakan ini didasarkan pada kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dinilai menurun drastis sehingga dikhawatirkan berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Hal ini termuat dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Peradilan Adat Suku Sentani Kabupaten Jayapura, Jackob Fiobetauw, saat konferensi pers di Abepura, Jayapura pada Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, Lukas Enembe dinilai tidak mampu lagi memimpin pemerintahan di Papua dengan baik pada kurun waktu satu tahun terakhir. Fiobetauw mengatakan, banyak terjadi peristiwa yang menunjukkan turunnya kinerja pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, hal ini juga terpengaruh akibat kondisi kesehatan Gubernur Lukas yang menurun.

Ia menuturkan, sejatinya Gubernur Lukas Enembe dinilai mampu membawa Papua lebih baik, namun karena berkonsentrasi pada pengobatan yang dijalaninya, Lukas Enembe dianggap telah mengabaikan tugasnya sebagai Gubernur Papua.

“Lukas mesti mengikuti berbagai petunjuk dokter dan tindakan medis yang menyita waktunya untuk melayani warga Papua,” jelasnya.

Selain itu, persoalan pasca selesainya gelaran PON XX yang lalu juga masih menyisakan permasalahan serius. Forum Peduli Kemanusiaan menyampaikan, sejumlah lahan ulayat yang digunakan untuk membangun beberapa venue PON belum dibayar oleh Pemerintah Papua, diantaranya yaitu Venue Cricket, di Doyo, Kabupaten Jayapura.

Bahkan, sejumlah tokoh di Papua telah mendesak KPK untuk memeriksa Panitia Besar PON XX terkait dugaan penyalahgunaan dana. Pasalnya, pemerintah telah berjanji akan membayar lunas persoalan hak ulayat, namun hingga kini belum diperoleh kejelasan lebih lanjut.

Gubernur Lukas Enembe Imbau Masyarakat Konsumsi Informasi yang Benar

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta masyarakat untuk memperkaya diri dengan informasi yang benar. Terkait dengan tudingan terbengkalainya pelayanan publik akibat kondisi kesehatannya, melalui Jubirnya, Enembe menyampaikan bahwa proses pengobatan yang dijalaninya sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan medical check-up bertepatan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022) dilansir dari Antara.

Rifai menjelaskan, Gubernur juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan pemenuhan hak atas kesehatan. Ia juga menyayangkan narasi-narasi keliru yang masih berada dalam koridor hipotesis, namun sudah dianggap sebagai sajian ilmiah oleh sekelompok orang.

Selain itu, Rifai mengatakan, Gubernur telah menerima sejumlah masukan dan kritik yang diberikan oleh sejumlah tokoh menyoal kondisi fisiknya. Namun ia meminta agar masyarakat juga memastikan informasi yang benar terkait dengan kondisi kesehatan gubernur dari pihak yang berwenang.

Menurutnya, Gubernur Enembe juga telah melaksanakan manajemen organisaai yang baik di tubuh Pemprov Papua untuk memastikan kelancaran tugas-tugas pemerintahan. Enembe mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terpecah belah dan mengajak seluruh tokoh di Papua untuk bersama menjaga kedamaian dan ketenteraman.

“Pasca-pengobatan Gubernur Lukas Enembe dari Singapura beberapa bulan yang lalu memang telah dilakukan sejumlah penataan organisasi pada Pemerintahan Provinsi Papua yang semata-mata untuk memperkuat koordinasi dan mengakselerasi kinerja,” ujarnya. (UWR)

Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster

0
Ilustrasi

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Selasa (4/1).

Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta
Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Polri Soal Penetapan Bahar Smith Jadi Tersangka : Sesuai Prosedur

0

JAKARTA – Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum.

Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa menempuh secara jalur hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (4/2/2022).

Ramadhan menegaskan pihaknya telah bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam mengusut kasus yang menjerat Bahar Bin Smith itu.

Ramadhan juga menegaskan pihaknya sudah sangat transparan dan tidak menutupi penyidikan atas kasus Bahar Bin Smith.

“Artinya apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme. Seperti kita sampaikan penyidikan terhadap BS ini dilakukan dengan profesional dan objektif,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penahanan terhadap Bahar Bin Smith alias Habib Bahar pada Senin (3/1/2022) kemarin.

Habib Bahar merupakan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menyebut telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Habib Bahar.

“Iya tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka dan selarang ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Selasa (4/1/2022).

Habib Bahar bakal mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Adapun, Bahar telah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, pengumuman Bahar sebagai tersangka itu dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB.

Selain Bahar, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

TR diterapkan dengan pasal yang sama. Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Filep Wamafma Bagikan Parsel Natal Kepada yang Membutuhkan

0
Filep wamafma saat menyerahkan parsel natal kepada warga (23/12)

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM – Senator DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma,SH.,M.Hum berbagi kasih natal bersama penjual ikan di pinggir jalan Sowi 4 dan penjual sayur di Bumi Marina, kabupaten Manokwari secara langsung.

Parsel natal tersebut merupakan bagian perpuluhan dari Filep Wamafma bagi masyarakat yang membutuhkan disaat perayaan natal.

“Jadi kita berbagi kasih natal dengan menyediakan 100 paket parsel kepada masyarakat yang membutuhkan misalnya janda, duda, dan yatim piatu.” ungkap Filep saat menyerahkan parsel natal, Kamis, (23/12).

Bantuan serupa Filep juga diserahkan kepada janda, duda, dan yatim piatu di kampung Ayambori, juga di gereja GKI Paulus Sowi,  GPdP Siloam Sowi 4.

Menurut Wamafma, bantuan kasih natal tersebut memang tidak bisa menjawab aspirasi masyarakat seluruhnya, namun setidaknya dapat meringankan sedikit beban saudara yang mendapatkan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua konstituen, lantaran belum dapat bersilaturahmi secara langsung dan membagikan lebih banyak parsel. Hal itu kata Filep lantaran keterbatasannya. Namun yang lebih penting adalah memaknai tema Natal tahun 2021, terangnya.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat natal 25 Desember 2021 dan selamat menyambut 1 Januari 2022 bagi semua masyarakat Nasrani khususnya di Papua Barat.  Semoga natal ini menjadi berkah bagi semua umat kristen untuk tetap dalam lindungan Tuhan.  (WRP)

Fokus Pemulihan Pembelajaran, Kemendikbudristek Sosialisasikan Opsi Penerapan Kurikulum Prototipe

0

BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka mengatasi terjadinya kehilangan pembelajaran (learning loss) akibat tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi yang bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas menerangkan bahwa Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi/pilihan untuk membantu pemulihan pembelajaran.

“Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level,” disampaikan Zulfikri Anas pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/12).

Selain itu, Kurikulum Prototipe ini juga diharapkan dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakatnya. “Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkap Zulfikri.

“Sekolah akan diberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum tersebut,” imbuh Zulfikri Anas.  

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengapresiasi serta mendukung opsi Kurikulum Prototipe. Menurutnya, Kurikulum 2013 padat konten.

“Saat ini, dengan perubahan/disrupsi yang sangat cepat terutama adanya pandemi Covid-19, sangat tidak mungkin bertahan dengan konsep pembelajaran yang padat konten sehingga tidak memberikan ruang menumbuhkan potensi peserta didik,” tutur Syaiful Huda.

“Oleh sebab itu kami di Komisi X mendukung Kurikulum Prototipe yang mengedepankan penyederhanaan materi pembelajaran. Selain itu, Kurikulum Prototipe ini bersifat pilihan dan tidak diwajibkan secara nasional sehingga sekolah diberikan kebebasan sehingga menjadi bagian dari Merdeka Belajar,” imbuh Ketua Komisi X DPR RI.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengapresiasi kehadiran Kurikulum Prototipe. Ia menilai bahwa Kurikulum Prototipe dapat mengembangkan potensi anak, dimana anak diberikan pilihan untuk berkembang.

“Lampung mengapresiasi serta siap mendukung pelaksanaan Kurikulum Prototipe. Meskipun Kurikulum Prototipe tidak diwajibkan secara nasional, namun kami akan memetakan sekolah yang siap melaksanakan kurikulum ini,” kata Sulpakar.  Kami akan memastikan pelaksanaan di kelas 11 dan kelas 12 berjalan dengan baik serta persoalan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) guru akan dikooordinasikan dengan kementerian pengampu,” imbuhnya.

Syaiful Huda juga berpesan agar Kemendikbudristek dapat memfasilitasi sekolah-sekolah yang tidak memilih melaksanakan Kurikulum Prototipe. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah perlu dilakukan secara intens untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan. “Perlu diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengatasi kesenjangan (gap) antara sekolah yang melaksanakan dan sekolah yang tidak melaksanakan Kurikulum Prototipe guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul,” tekannya.

Kurikulum Prototipe, Harapan dan Kebermanfaatannya

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan yang turut terdampak. Di Indonesia, saat ini proses pembelajaran harus dilakukan dalam dua metode yaitu secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan). Pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 penting dilakukan untuk mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss) pada peserta didik. Kurikulum Prototipe menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran akibat pandemi.

“Kurikulum Prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” jelas Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas.

“Kurikulum ini telah diimplementasikan di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sejak tahun 2020. Kurikulum Prototipe juga disebut sebagai Kurikulum dengan Paradigma Baru,” tambah Zulfikri Anas.

Ditemui dalam sesi diskusi, Masykur, praktisi pendidikan dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) Muhammadiyah Provinsi Lampung merasa senang menjadi salah satu peserta lokakarya. Perubahan kurikulum yang telah difasilitasi Kemendikbudristek diyakininya dapat membantu pemulihan dan kebangkitan pendidikan di Indonesia.

“Seusai lokakarya, kami akan mengimbaskan materi lokakarya serta berdiskusi untuk menemukan paradigma baru atas penyederhanaan kurikulum ini dengan seluruh kepala sekolah tingkat dasar dan menengah di bawah naungan MPDM Muhammadiyah,” kata Masykur yang juga berprofesi sebagai Dosen di Universitas Islam Nusantara (UIN) Raden Inten, Lampung.

Masih dalam sesi diskusi, Sunarti, Kepala Sekolah dari salah satu Sekolah Penggerak di Lampung, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Metro, Lampung menuturkan praktik baik di sekolahnya dalam mengimplementasikan Kurikulum Prototipe. “Siswa sangat terlihat senang terutama dalam penerapan proyek penguatan Pelajar Pancasila. Kiranya dukungan dan pembinaan secara intensif tetap dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” kisahnya.

Di akhir sesi lokakarya, Kepala LPMP Provinsi Lampung, Zukirman berpesan bahwa kesuksesan implementasi Kurikulum Prototipe memerlukan sinergi dari semua pihak. “Semoga praktik baik implementasi Kurikulum Prototipe yang telah dilakukan oleh Sekolah Penggerak di Lampung dapat mendorong akselerasi percepatan pemulihan pembelajaran di setiap daerah di Lampung, maka kami mendorong semua sekolah secara bertahap mengadopsi Kurikulum Prototipe,” harapnya sekaligus menutup acara lokakarya secara resmi.

Kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran di Kantor LPMP Lampung dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Kota dan Kabupaten Lampung. Peserta antara lain terdiri dari perwakilan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, guru, kepala sekolah, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan perwakilan organisasi profesi guru, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Seusai mendengarkan sosialisasi dan penjelasan dari narasumber Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI, para peserta mengikuti diskusi kelompok terpumpun untuk membahas mengenai implementasi kurikulum yang mendukung pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Polisi Tetapkan Pengeroyok Karyawan Anteraja Jadi Tersangka

0
tangkapan layar

Jakarta – Polisi mengamankan empat pelaku pengeroyokan di kantor ekspedisi Anteraja Duren Sawit. Aksi penggerudukan oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada Selasa (21/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan dari empat orang yang diamankan, dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang jadi tersangka dua orang yaitu kepala cabang dan koordinator dari pihak penyalur tenaga kerja,” ujar AKBP Ahsanul Muqafi dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Menurut Ahsanul, kedua tersangka pengeroyokan merupakan karyawan PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja. Kantor keduanya hanya beda satu ruko. Dalam insiden pengeroyokan tersebut setidaknya ada tiga orang korban.

“Korban ada tiga kalau nggak salah, tapi yang divisum satu orang,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di sebuah kantor ekspedisi dan viral setelah diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik tersebut terlihat beberapa orang menyerang beberapa korban yang diduga merupakan karyawan Anteraja.

Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Hotel Kalimantan Tengah

0
abag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar (Kanan)

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Terduga teroris itu bernama Muhammad Said.

“Iya benar (penangkapan itu),” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Rabu (22/12/2021).

Aswin mengatakan terduga teroris itu ditangkap di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya, Kalteng sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021. Penangkapan dilakukan personel gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 Antiteror.

Namun, Aswin belum mau membeberkan jaringan dan keterlibatan terduga teroris tersebut. Kronologi penangkapan hingga keterlibatan akan dijelaskan Divisi Humas Mabes Polri.

“Nanti dijelaskan via humas ya,” ujar Aswin.

Melanjutkan Juang Hari Ibu: Prioritaskan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Seksual

0

Sembilan puluh tiga tahun telah berlalu sejak berlangsungnya Kongres Perempuan, berbagai kemajuan di segala bidang telah dirasakan oleh perempuan Indonesia. Namun di sisi lain, pada 2021 ini perempuan Indonesia belum mendapatkan rasa aman dari ancaman kekerasan, terutama kekerasan seksual yang bisa terjadi di berbagai ranah kehidupan, baik itu di ranah personal dan rumah tangga, di tempat kerja, di lembaga pendidikan, serta di komunitas.

Percepatan pewujudan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan perlu dipastikan sebab ketimpangan berbasis gender adalah akar dari tindak kekerasan terhadap perempuan.

Pada 22-25 Desember 1928 telah diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai wilayah Indonesia. Kongres tersebut membahas berbagai persoalan perempuan yang perlu disikapi segera saat itu, agar dapat dipenuhi hak dan perlindungannya.

Kini kemajuan perempuan dapat dilihat di berbagai bidang, seperti akses pendidikan, pekerjaan, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, serta peran-peran publik lainnya. Banyak perempuan telah menduduki peran-peran strategis, baik legislatif, yudikatif dan eksekutif. Tidak sedikit perempuan Indonesia yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan meraih gelar doktor dan profesor. Di sektor swasta pun banyak perempuan yang menduduki jajaran manajer dan bergerak di dunia usaha/sektor bisnis, bahkan menjadi wirausahawan sukses yang berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.

Di sisi lain,  Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021 merekam bahwa sepanjang tahun 2020 terjadi 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke berbagai lembaga pengada layanan. Dari beberapa bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan kekerasan seksual, maka kekerasan seksual menduduki urutan tertinggi, yaitu 45.6% yang terjadi di ranah publik/komunitas  dan 17,8%  di ranah personal/KDRT. Perkosaan menduduki urutan kedua setelah inses (882 kasus), yaitu berjumlah 792 kasus perkosaan. Perempuan dengan disabilitas pun tak luput dari tindak kekerasan seksual. Bahkan dari seluruh jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, 79% adalah kekerasan seksual.

Kondisi dunia pendidikan kita juga patut menjadi keprihatinan dan perhatian serius. Berita kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan, baik tingkat menengah maupun pendidikan tinggi, baik pendidikan umum maupun berbasis keagamaan, terus mewarnai sejumlah media. Hal ini diperkuat CATAHU Komnas Perempuan di mana kekerasan di lembaga pendidikan menduduki 4,2%, dan pelaku kekerasan seksual ini justru berprofesi sebagai pendidik, yaitu guru, guru ngaji/ustad, tokoh agama dan dosen. Kekerasan seksual ini terjadi karena ada relasi kuasa antara korban dan pelaku. Berdasar sejumlah kasus yang ada, kasus baru terungkap beberapa tahun kemudian setelah pelaku memakan banyak korban. Budaya bungkam karena adanya relasi kuasa dan intimidasi serta anggapan “keliru” yang masih mengakar dalam masyarakat mengenai kekerasan seksual sebagai aib yang harus ditutupi, menyebabkan banyak korban kekerasan tidak mendapat perlindungan dan keadilan.

Sementara itu, kebijakan yang diharapkan menjadi payung hukum bagi para korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dan keadilan, yaitu Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tak kunjung disahkan. RUU ini sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan bersama Jaringan Masyarakat Sipil dan Forum pengada layanan sejak tahun 2012 dan masuk dalam Prolegnas DPR RI pada Januari 2016. Karena terus menjadi perdebatan, naskah ini tersendat di DPR RI periode 2014-2019. RUU tersebut kemudian diusulkan kembali kepada DPR RI periode berikutnya. Sayangnya, belum kunjung disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI hingga sekarang.  Perbedaan sudut pandang yang cenderung diwarnai oleh kepentingan politik seolah menutup mata dan telinga serta mengabaikan suara perempuan korban kekerasan seksual yang makin tragis dengan dampak yang semakin kompleks.

Menyikapi situasi ini, Gerakan perempuan Indonesia dari berbagai elemen dan organisasi, akademisi, praktisi hukum, aktivis, Lembaga layanan, dll terus berupaya mendesak pemerintah segera mengesahkan. Payung hukum bagi korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dan keadilan, serta pemulihan sangat mendesak mengingat kekerasan seksual dapat terjadi dan mengancam perempuan di segala ranah.

Di tengah situasi ini,  harapan penanganan yang lebih baik terus bertumbuh, khususnya di Lembaga Pendidikan.  Ada dua kebijakan pemerintah dalam merespon maraknya kekerasan seksual di pendidikan tinggi, yaitu SK Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang  Pedoman  Pencegahan  dan  Penanggulangan  Kekerasan Seksual  pada  Perguruan  Tinggi  Keagamaan  Islam, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Meski sempat menuai polemik, semakin banyak pihak di lingkungan perguruan tinggi yang mendukung implementasi dari kebijakan tersebut.

Melanjutkan semangat Gerakan perempuan pada 22 Desember 1928, Komnas Perempuan sebagai Lembaga negara yang independen dengan mandat menciptakan kondisi yang kondusif dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, merekomendasikan dan menyerukan kepada:

1.      DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah didesakkan oleh Gerakan masyarakat sipil selama 9 tahun terakhir, mengingat Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual

2.      Masyarakat sipil dari semua elemen, baik organisasi massa keagamaan, organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, mahasiswa, pelajar, organisasi profesi, lembaga pendamping, lembaga layanan, dll, untuk terus memantau proses pembahasan dan terus mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU TPKS demi menciptakan rasa keadilan bagi perempuan korban

3.      Lembaga Pendidikan untuk segera merespon cepat dan tepat atas lahirnya kebijakan-kebijakan progresif yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanganan  kekerasan seksual lingkungan kampus dan lingkungan pendidikan lainnya.

Kopi Indonesia Terima Pengakuan Internasional

0

Den Haag, Belanda – Sebanyak 36 varietas kopi yang mewakili produk dari 22 petani dari berbagai sentra produksi kopi di Indonesia menerima sertifikat pengakuan dari Coffee Cupping International (13/12/2021). Acara awarding bertajuk “Coffee Cupping International Certificate Awarding 2021″ yang dilakukan secara virtual ini merupakan kelanjutan dari suksesnya kegiatan Indonesia Coffee Cupping pada 2 September 2021 lalu di Den Haag.

Penyerahan sertifikat serta upaya promosi ini merupakan langkah strategis untuk dapat menembus dan meningkatkan ekspor di pasar international, khususnya Belanda. Produksi kopi nusantara yang kaya akan keunikan dan profil rasa yang bervariasi untuk dapat bersaing di pasar Eropa, bahkan dunia.

Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, menyampaikan pentingnya kerja sama antar seluruh pihak untuk terus mendorong ekspor kopi nasional. “Hal ini tidak dapat dilakukan melalui promosi produk kopi saja, melainkan juga harus didukung dengan peningkatan kualitas kopi Indonesia yang optimal,” ujarnya.

Indonesia saat ini merupakan produsen kopi terbesar ke-4 dunia. Pada 2020 terdapat peningkatan produksi sebesar 14% dari tahun sebelumnya, yakni dari 660 ribu ton menjadi 754 ribu ton kopi. Dari sekitar 1,2 juta hektar perkebunan kopi, mayoritas dimiliki oleh petani skala kecil. Sebagian besar produksi ini kemudian dipasarkan ke pasar internasional, termasuk Belanda sebagai salah satu tujuan ekspor potensial.

Nilai ekspor kopi Indonesia ke negara kincir angin pada 2020 mencapai 5,6 juta USD, dengan kenaikan tren sebesar 23,4% dalam 5 tahun terakhir. Nilai ini tentu sangat kecil mengingat Belanda sendiri menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi kopi tertinggi di Eropa dan Dunia dengan rata-rata konsumsi 8,3 kg per kapita atau sekitar 4 gelas per harinya.

Acara ini merupakan bukti nyata komitmen KBRI Den Haag dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antar berbagai pihak untuk terus meningkatkan kualitas kopi Indonesia, khususnya pada masa sulit pandemi Covid-19 agar dapat berkompetisi dalam pasar kopi Internasional.

(Sumber: KBRI Den Haag)​

Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

0
Gambar Ilustrasi

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama COVID-19 varian omicron di Indonesia pada Kamis (16/12).

Kasus pertama omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

”Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember, data-datanya sudah kita konfirmasikan ke GISAID dan telah dikonfirmasi kembali dari GISAID bahwa memang data ini data sequencing Omicron,” kata Menkes dalam keterangan pers perkembangan pandemi COVID-19.

Menkes merinci para petugas kebersihan Wisma Atlet diambil sampel rutin pada 8 Desember 2021. Hasil pemeriksaan keluar tanggal 10 Desember 2021 didapati 3 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketiga sampel selanjutnya dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Hasil pemeriksaan sampel keluar tanggal 15 Desember dan didapati 1 dari 3 sampel terkonfirmasi positif varian Omicron.

”Ada 3 petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang,” terang Menkes.

Seluruhnya kini telah menjalani karantina di Wisma Altet. Ketiga dalam kondiri sehat, tanpa ada gejala, tanpa batuk, dan tanpa demam. Dari hasil pemeriksaan PCR juga hasilnya telah negatif.

Selain temuan kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan juga mengidentifikasi adanya 5 kasus probable Omicron. Kelimanya telah dikarantina dan sudah dilakukan pemeriksaan khusus yang sudah dikirimkan Balitbangkes. Hasilnya akan diketahui 3 hari mendatang untuk melihat apakah sampel tersebut positif omicron atau bukan.

”Dengan pemeriksaan khusus SGTF, kita mendeteksi 5 kasus probable omicron 2 kasus warga Indonesia yang baru balik dari Inggris dan AS, 3 lainnya WNA dari Tiongkok yang ke Manado yg sekarang dikarantina di Manado,” tutur Menkes.

Menkes mengatakan bahwa penyebaran Omicron terbukti sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/Hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.

Terkait dengan temuan ini, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang. Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.

”Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menkes.

Berita Terbaru