Jumat, 23 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 117

Hadiri Natal Keluarga Sowek di Manokwari, Begini Pesan Filep Wamafma

0
Filep Wamafma Hadiri Natal Keluarga Sowek di Manokwari.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Intelektual muda Biak di kabupaten Manokwari, Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menghadiri perayaan natal persekutuan keluarga Sowek Manokwari yang dilaksanakan pada Senin (12/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan banyak terima kasih kepada keluarga besar Sowek yang berdomisili di kabupaten Manokwari lantaran telah mengundang dirinya untuk hadir pada perayaan natal tahun ini.

Filep yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI asal Papua Barat menyampaikan pesan natal bahwa manusia dapat merencanakan banyak hal namun Tuhan yang menentukan dalam segala keputusan. Hal itulah diantaranya yang selama ini juga dilakukan Filep Wamafma sebagai wakil rakyat untuk terus berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

“Di momen Natal ini, banyak hal yang harus kita jaga bersama, seperti kebersamaan masyarakat Papua Barat harus terus terjalin terutama saat ini di era globalisasi dengan segala tantangannya. Kita tentu tahu, kehidupan bermasyarakat tak luput dari dinamika sosial yang terjadi, namun dinamika maupun perubahan-perubahan yang ada itu harus tetap kita hadapi dengan kekuatan kerukunan dan persatuan masyarakat kita,” kata Filep saat memberikan sambutan natal Sowek.

Senator Papua Barat ini menuturkan, dinamika itu diantaranya seperti implementasi kebijakan pemerintah yang sering kali masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurutnya, tentu hal ini menjadi tantangan bersama untuk mendapat pemahaman dan solusi yang baik demi kesejahteraan rakyat Papua.

“Undang-Undang Otsus jilid II sudah disahkan negara, namun memang masih banyak orang Papua tidak sepakat dan banyak juga yang sepakat. Hal ini lah yang menjadi tantangan kita bersama, untuk berpikir dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” jelasnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Papua Barat kepada dirinya hingga menjabat sebagai senator di Senayan. Berbekal kepercayaan ini, Filep terus berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat di tanah Papua, juga terlibat dalam berbagai kebijakan yang kini diterapkan di kedua wilayah tersebut.

“Di kesempatan ini saya menyampaikan pencapaian kerja selama dipercaya sebagai anggota DPD RI mewakili masyarakat Papua Barat di Jakarta. Saya kerja jujur untuk rakyat, saya terlibat dalam berbagai rumusan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Termasuk perubahan dalam Otsus jilid II dengan memperjuangkan disetujuinya sejumlah afirmasi untuk orang Papua, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan serta ekonomi masyarakat Papua,” ungkap Filep.

Meskipun begitu, Filep mengaku prihatin atas kondisi pendidikan di Papua Barat. Menurutnya, masih ada tantangan di tataran implementasi kebijakan afirmasi melalui Otsus ini yang harus diselesaikan. Ia menekankan bahwa banyak kebijakan Otsus dan aturan turunannya berpihak dan mengatur secara rinci jaminan pendidikan dan kesehatan bagi orang Papua.

“Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan Otsus agar dikelola sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu, kita berharap agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan tentang layanan pendidikan dan kesehatan bagi orang Papua,” ujarnya.

Diketahui, perayaan natal Sowek di Mnukwar ini dipimpin oleh Pdt. Hans Wanma. Ia menekankan tiga hal penting yang menjadi penguatan bagi keluarga besar Sowek yakni makna dari pohon terang (pohon natal), lilin, dan rumah. Tiga hal ini sebagai pesan natal yang harus diingat dalam sejarah keluarga Sowek dalam memberitakan Injil. (WRP)

Filep Wamafma Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung DPP IKA STIH Manokwari

0
Filep Wamafma Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung DPP IKA STIH Manokwari. [Foto: WRP]

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pelaksanaan musyawarah besar (Mubes) ke-1 Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari (IKA STIH Manokwari) pada Sabtu (10/12/2022) menjadi tonggak sejarah berdirinya organisasi yang mewadahi dan merangkul semua alumni STIH.

Dalam rangka menunjang kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKA STIH Manokwari, pada pada momentum itu turut dilaksanakan peletakan batu pertama gedung Sekretariat DPP IKA STIH. Adapun peletakan batu pertama gedung ini dilakukan oleh penanggung jawab pembentukan IKA STIH yang juga adalah Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.

Kemudian dilanjutkan oleh Asisten II Setda Manokwari, Maria M. Rumere, SH, ketua DPP IKA STIH, Eduard Toansiba, SH., M.AP, perwakilan alumni Marcel Gobay, SH dan ketua YPTM Petrus Makbon, SH. 

Dalam sambutannya, Dr. Filep Wamafma mengatakan, gedung sekertariat DPP IKA STIH akan dibangun di kampus Wosi. Oleh sebab itu, Filep berharap setelah peletakan batu pertama ini, akan ada sumbangsih dari para alumni untuk membangun gedung sekretariat IKA STIH agar dapat segera digunakan tahun depan.

“Hari ini, kita bersama-sama melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung sekretariat DPP IKA STIH Manokwari. Semoga kedepannya pembangunan gedung ini lancar dan segera diselesaikan, sehingga pada tahun depan sudah dapat digunakan,” kata Filep, Sabtu (10/12).

Pada kesempatan itu, ketua DPP IKA terpilih, Eduard Toansiba berjanji akan menyumbang 100 sak semen dan akan mendorong pembangunan gedung sekretariat untuk dapat dibantu pemerintah Papua Barat pada tahun anggaran 2023.

Eduard Toansiba menyampaikan terima kasih kepada ketua STIH Dr. Filep Wamafma yang telah berinisiatif untuk membangun gedung sekretariat DPP IKA ini. Ia berharap pembangunan gedung ini menjadi awal yang baik untuk terciptanya hal-hal positif ke depannya.

“IKA STIH Manokwari memanggil para alumni untuk kembali dan turut berkontribusi membangun serta membesarkan kemajuan STIH Manokwari. Agar kedepannya para alumni dapat menikmati dasar yang sudah dibuat oleh Ketua STIH saat ini,” ujarnya. (WRP)

8 Tahun Berjualan Kepiting, Warga di Bintuni Ini Mampu Sekolahkan Kedua Anaknya Hingga Sarjana

0
Amril, penjual kepiting bakau di Kota Bintuni. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Kabupaten Teluk Bintuni dikenal memiliki sumber daya alam melimpah, diantaranya banyak kepiting bakau yang hidup di lumpur dan akar pepohonan bakau di sepanjang sungai di Teluk Bintuni. Kepiting bakau yang sangat banyak diminati masyarakat lokal ini menjadi sumber rezeki tersendiri bagi Amril H. SE.

Amril yang merupakan alumnus Universitas Muhammadiyah Makassar ini telah berjualan kepiting 8 tahun lamanya di pasar ikan kota Bintuni. Amril menceritakan bahwa usahanya ini berawal dengan hanya bermodal kepercayaan dari para nelayan kepiting dan agen kepiting di Kota Bintuni. Namun ternyata usahanya dapat berjalan lancar bahkan hingga hari ini.

“Saya mengambil dari penjual dan menjual di pasar lalu hasilnya saya bayarkan kepada para nelayan kepiting atau agen kepiting. Dan puji Tuhan dari semua penjualan penadah kepiting di Pasar Sentral Bintuni ini saya yang masih bertahan hingga sekarang sudah 8 tahun disini,” katanya, Minggu (11/12/2022)

“Kepiting-kepiting ini biasanya saya ambil dari para nelayan kepiting disini kan kita kenal agen terbesar adalah Pak Arius Kemon, beliau satu-satunya putra daerah asal kota Bintuni yang sangat membantu kami penadah dan penjual kepiting. Di beliau, saya mengambil dulu dan menjual, lalu uangnya saya bayarkan ke agen kepiting dan sisanya saya nabung untuk biaya hidup saya dan keluarga terutama dua anak saya untuk bersekolah,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil penjualan kepiting inilah kedua anaknya dapat bersekolah hingga menyelesaikan jenjang sarjana. Kedua anak Amril kini bekerja masing-masing sebagai perawat dan sebagai perawat spesial gigi. Amril lantas mengatakan, harga kepiting yang dijualnya bervariasi sesuai ukuran kepiting.

“Harga kepiting saya hargai yang kecil 5 ekor seharga Rp 50.000,- kalau pembeli mengambil dengan harga Rp100.000 jumlahnya sekitar 10 ekor yang dikemas rapi di dalam kartun. Untuk harga kepiting di agen atau di para nelayan kepiting saya ambil per kilonya seharga Rp 25.000,-“ ujarya.

“Saat lagi rame, kepiting ini laris di Pasar Sentral Bintuni karena kebanyakan para pembeli dari luar kota Bintuni membeli untuk oleh-oleh, bisa sehari saya kumpulin duitnya Rp 1 juta per hari. Kalau lagi sepi biasanya saya kantongi Rp 500.000,- per harinya. Uang ini saya bayar lagi ke agen kepiting dengan cara mencicil dan saya berterima kasih kepada Tuhan karena para agen kepiting dapat memberikan kepercayaan itu kepada saya,” ungkap Amril.

Lebih lanjut, Amril mengatakan dirinya juga menyisihkan setiap hari Rp 25.000,- untuk masjid. Hal itulah yang diyakininya menjadi kunci dari kesuksesannya sebagai penjual kepiting di Kota Bintuni.

“Harapan saya kepada pemerintah kiranya jalan-jalan atau sepanjang lorong-lorong pasar di Kota Bintuni bisa diperbarui agar para pedagang dan pengunjung pasar merasa nyaman, ini juga untuk membantu pemerintah menghidupkan roda perekonomian di Pasar Sentral Bintuni atau khususnya di kota Bintuni ini,” pungkasnya. (MW)

Putra Arfak Nahkodai DPP IKA STIH Manokwari 2022-2027, Eduard Toansiba: Mari Bersatu untuk Kemajuan STIH

0
Ketua DPP IKA STIH Manokwari, Eduard Toansiba, SH., M.AP saat memberikan sambutan pada Mubes ke-1 IKA STIH Manokwari, Sabtu (10/12/2022).

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Eduard Toansiba, SH., M.AP terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari periode 2022-2027.

Alumnus STIH Manokwari yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua Barat itu terpilih melalui musyawarah besar (Mubes) ke-1 IKA STIH yang dilaksanakan pada Sabtu, 10 Desember 2022 di kampus STIH Sanggeng, Manokwari.

Menerima amanah ini, Eduard Toansiba menyatakan siap melaksanakan tugas yang telah dipercayakan oleh seluruh alumni STIH Manokwari. Melalui sejumlah program kerja nantinya, Toansiba mengaku optimistis IKA STIH dapat aktif berkontribusi untuk kemajuan STIH ke depannya bersama para alumni.

Adapun rencana dalam waktu dekat menurutnya yakni menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) organisasi, struktur badan kepengurusan tingkat dewan pimpinan pusat (DPP), pembentukan badan pengurus tingkat daerah, dimulai dari beberapa daerah terdekat terlebih dahulu yaitu kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan disusul daerah lainnya. 

“Saya siap bekerjasama dengan ketua STIH Dr. Filep Wamafma dan sivitas akademika STIH untuk memajukan STIH Manokwari. Sebab amanah ini adalah kepercayaan bagi saya untuk memajukan organisasi IKA STIH, dan sebagai langkah awal nanti kita akan lakukan pertemuan dengan menyusun struktur kepengurusan dan mendata semua alumni yang tersebar di seluruh pelosok nusantara,” ungkap Toansiba, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran organisasi IKA STIH ini sudah puluhan tahun lamanya dinantikan semua alumni STIH. Akhirnya melalui kepemimpinan Dr. Filep Wamafma IKA ini terwujud dan dibentuk tahun ini. Dengan adanya wadah khusus bagi alumni, kampus STIH ke depan tidak akan berjalan sendiri, namun akan melibatkan alumni untuk STIH yang lebih baik.

Selain itu, Toansiba mengutarakan bahwa sebagai ketua terpilih dirinya tidak bisa melangkah sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama semua alumni dalam membantu memajukan dan membesarkan IKA. Bahkan yang terpenting, bersama seluruh alumni, IKA STIH akan mampu turut memberikan kontribusi positif bagi STIH Manokwari yang telah membesarkannya.

“Saya apresiasi seorang Filep Wamafma yang begitu luar biasa, karena STIH Manokwari saat ini berkembang jauh lebih baik. Maka untuk lebih maju lagi, mari kita bergandeng tangan menyatukan semangat untuk berkontribusi demi almamater tercinta,” pungkasnya. (WRP/humas STIH)

Resmikan Ruang Lab Komputer STIH, Dr. Filep: Kita Dorong Kreativitas Generasi Papua di Era Digital

0
Resmikan Ruang Lab Komputer STIH, Dr. Filep: Kita Dorong Kreativitas Generasi Papua di Era Digital.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum meresmikan laboratorium komputer hukum milik STIH, Sabtu (10/12/2022). Laboratorium ini dilengkapi dengan 20 unit perangkat komputer beserta asesorisnya.

Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita tersebut disaksikan oleh Bupati Manokwari yang diwakili langsung Asisten II Setda kabupaten Manokwari, Maria M. Rumere, SH. Acara ini masuk dalam rangkaian pembukaan musyawarah besar (mubes) ke-1 Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STIH.

Dalam sambutannya, Dr. Filep Wamafma mengatakan, ruang lab komputer ini akan berguna sebagai sarana dan prasarana bagi sivitas akademika kampus termasuk bagi mahasiswa/i dalam mempelajari cara penggunaan perangkat komputer. Selain itu, lab ini dapat menunjang seluruh kegiatan akademik terutama di era digitalisasi saat ini.

“Adanya lab komputer ini membuktikan bahwa STIH Manokwari tidak ketinggalan zaman. STIH sangat memperhatikan ketersediaan sarana-prasarana perangkat komputer untuk mendukung akses pembelajaran dan memenuhi kebutuhan mahasiswa/i serta dosen serta dan pihak yang membutuhkan” pesan Dr. Filep, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut, kata Filep, keberadaan lab ini diharapkan juga dapat mendorong kreativitas mahasiswa serta mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap lahirnya generasi digital STIH Manokwari. Ia berharap para mahasiswa kelak akan berguna bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk masyarakat serta bangsa dan negara.     

“Jadi setelah lab komputer ini diresmikan, maka langsung digunakan sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa yang diajar langsung oleh tenaga IT di kampus STIH Manokwari,” pungkas Filep. (WRP/Humas STIH)

Masyarakat Adat Grime Nawa Tagih Janji Bupati Cabut Izin Perusahaan Sawit, Tak Juga Dipenuhi Jelang Akhir Jabatan

0
Masyarakat adat Lembah Grime Nawa. [Foto: pusaka.or.id]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat Adat Grime Nawa menagih janji sekaligus meminta kejelasan perihal pencabutan izin lokasi dan izin lingkungan perusahaan perkebunan PT Permata Nusa Mandiri (PT PNM). Perusahaan ini hingga kini masih melakukan aktivitas pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit di daerah Lembah Grime Nawa, Distrik Nimbokran dan Unurumguay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Padahal, Bupati Jayapura telah menerbitkan surat keputusan agar perusahaan PT PNM menghentikan sementara kegiatan pembukaan lahan pada Februari 2022, surat peringatan dan meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas pembangunan perkebunan pada September 2022 dan November 2022.

Perwakilan masyarakat adat dan juru bicara Koalisi Lembah Grime Nawa Yustus Yekusamun menyayangkan pihak pemda terutama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tak segera mencabut izin perusahaan tersebut. Pemda dinilai tidak sungguh-sungguh mewujudkan penghormatan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

“Bupati tidak memenuhi janji-janjinya untuk mencabut izin-izin usaha perusahaan PT Permata Nusa Mandiri yang melanggar hukum, merugikan dan menghilangkan hak-hak masyarakat adat, dan penggundulan hutan. Pemerintah terkesan sengaja membiarkan permasalahan yang ada, di satu sisi perusahaan menjadi arogan dan sewenang-wenang, disisi lain masyarakat adat resah karena tidak adanya kepastian hukum dan menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah”, kata Yustus Yekusamun, melansir dari laman resmi Pustaka Bentala Rakyat, Jumat (9/12/2022).

“Kami minta dialog membicarakan proses pencabutan izin bisa terjadi pasca peringatan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Akan tetapi malah dijelaskan mengenai lokasi Hak Guna Usaha (HGU), kami masyarakat mengerti, kan sebelum ada HGU keluar dulu izin-izin lainnya. Selama 10 tahun bicara tentang masyarakat adat apabila tidak cabut izin lokasi maka hancur perjuangannya,” kata Yustus dalam kesempatan lain.

Selain itu, Yustus menjelaskan, hasil dialog tersebut telah disepakati pada Senin (12/12/2022) Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menyerahkan SK pecabutan izin yang menjadi tuntutan masyarakat. Ia menyebut, berkaitan dengan teguran pertama hingga ketiga, selama ini tidak pernah ada pengawasan oleh pihak keamanan karena itu perusahaan tetap membangkang.

Sementara itu, aktivis perempuan adat, Rosita Tecuari, menyampaikan misi dan putusan Bupati Jayapura dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan program yang seolah-olah dapat melindungi hak masyarakat adat dan wilayah adat, namun tidak sepenuhnya mutlak memberikan kepastian hak untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Lembah Grime Nawa.

“Kampung adat diakui, tapi masyarakat adat tidak punya hak kuasa dan kelola atas tanah dan hutan adat, karena dikuasai dan dikelola oleh perusahaan. Bagaimana mungkin keputusan yang dihasilkan dapat dijalankan tanpa ada kuasa dan kewenangan masyarakat adat dalam mengatur dan mengelola tanah dan hutan adat”, ungkap Rosita Tecuari.

Perwakilan masyarakat adat Lembah Grime Nawa bersama Koalisi Selamatkan Lembah Grime Nawa telah berkali-kali berdialog dengan pemerintah Kabupaten Jayapura di Kantor Bupati Jayapura. Diantaranya yakni dialog hari ini Jumat, 9 Desember 2022, yang dihadiri oleh Asisten I, Elphyna Situmorang. Asisten II, Delila Giay, Kabag Hukum, Timotius Taime.

“Kami meminta pemerintah konsisten dengan janji untuk memenuhi tuntutan mencabut izin usaha perusahaan PT PNM. Faktanya, pemerintah Kabupaten Jayapura belum mempunyai sikap keputusan untuk mencabut izin-izin usaha perusahaan, izin lokasi, izin lingkungan, izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha, meskipun perusahaan disebutkan tidak dapat memenuhi syarat ketentuan dan perusahaan telah melakukan kelalaian atas surat peringatan dan pemberitahuan penghentian aktifitas,” ungkap koalisi.

Lebih lanjut, Koalisi Selamatkan Lembah Grime Nawa menduga belum adanya sikap dan putusan untuk pencabutan izin usaha perusahaan dikarenakan adanya kepentingan politik dan ekonomi, yang melibatkan kekuatan pihak-pihak tertentu dan berpotensi terjadinya pelanggaran hukum, dan tindakan koruptif.

Oleh karena itu, koalisi meminta KPK dan PPATK turut turun tangan dalam mengawasi persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat adat Lembah Grime Nawa.

“Karenanya, Koalisi meminta pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengawasi pejabat dan aktor yang berkepentingan dalam jejaring bisnis, serta aliran transaksi keuangan,” tegas koalisi. (UWR)

Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Begini Arahan Mendagri untuk Penjabat Gubernur

0
Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022). [Foto: ist]

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan itu dilaksanakan di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Mendagri Tito kemudian melantik Muhammad Musa’ad dengan mengucapkan sumpah jabatan dalam agama Islam.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Musa’ad.

Usai mengucapkan ikrar tersebut, selanjutnya dilakukan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan kepada Musa’ad beserta penyerahan keputusan Presiden Jokowi.

“Pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berdasarkan keputusan Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terima kasih,” kata Tito.

Dengan demikian, Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-28 Indonesia. Adapun cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong yang menjadi ibu kota provinsi.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan kepada Pj Provinsi Papua Barat Daya. Tito meminta Muhammad Musa’ad segera membentuk kabinet di provinsi hasil pemekaran tersebut.

“Saya berharap bapak untuk segera setelah pentikan ini bergerak cepat menentukan para pejabat di bawah bapak, kabinet bapak. Mulai dari Sekda, kepala dinas dan lain-lain, terutama BPKAD,” katanya.

“Karena saya paham sudah ada tim dari Kemendagri yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan bekerja sama dengan para kepala daerah walikota dan bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya,” ujarnya lagi.

Selain itu, Tito juga meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera membentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah di Papua Barat Daya. Hal itu lantaran provinsi baru ini akan mengikuti Pemilu 2024 bersama 3 provinsi baru di Papua.

“Kepada KPU, Bawaslu kerja sama karena juga perlu KPUD dan Bawaslu daerah yang ada di situ yang harus segera dibentuk karena sudah memasuki tahapan pemilu,” kata Tito.

Seperti diketahui, tahapan pemilu telah dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024.

Adapun pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu dibuka pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan akan ditetapkan pada 14 Desember 2022. Sedangkan, pencalonan anggota DPD sudah dimulai sejak 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Kemudian, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. (UWR)

Filep Sayangkan Terdakwa Kasus Paniai Berdarah Divonis Bebas

0
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) memvonis bebas Isak Sattu, purnawirawan yang menjadi terdakwa tunggal kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 silam.

Putusan ini seketika menjadi sorotan dan menuai beragam tanggapan, salah satunya dari Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. Senator Filep sangat menyayangkan putusan ini terjadi di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat Papua tentang penegakan HAM.

“Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya marwah penegakan hukum HAM di Papua. Ternyata ekspektasi saya berlebihan. Vonis bebas ini secara psikologis melemahkan semangat pegiat HAM untuk mengembalikan martabat Orang Papua yang sudah lama bertumpah darah,” kata Filep, Jumat (9/12/2022).

“Memang secara prosedural, hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun sebagaimana tugas hakim yaitu menemukan kebenaran materil, maka saya meragukan putusan ini benar-benar menyelesaikan kasus Paniai Berdarah. Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materil kasus ini,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini berharap agar ada upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan hakim tersebut. Hal itu setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan ini.

“Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, lalu siapa yang jadi kambing hitam lagi? Atau jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri. Saya pikir harus ada upaya hukum berupa banding, agar kita sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus ini sungguh beralasan”, ungkap Filep lagi.

“Teman-teman media tentu tahu, bahwa saya sangat concern terhadap penegakan HAM di Papua. Kasusnya Mispo Gwijangge misalnya, menjadi contoh paling nyata. Lalu sekarang, di kasus Paniai Berdarah, melihat vonis bebas seperti ini, saya lalu bertanya-tanya, sebenarnya yang tidak serius menegakkan HAM Orang Papua itu siapa?” tanya Filep.

Lebih lanjut, penulis buku Otsus Papua ini memberikan kritiknya terhadap Pemerintah. Filep mendorong pemda untuk turut memperhatikan kasus ini lantaran sangat krusial berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua.

“Ini kan kasus HAM di Papua seperti menumpuk, seolah tidak bisa selesai. Sudah selesai di Komnas HAM, ditolak di Kejaksaan, begitu saja terus. Maka saya minta Pemda harus ikut memonitor ini. Jangan cuma Komnas HAM saja. Afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan Pemda supaya Orang Papua tau bahwa Pemda ada bersama masyarakat,” jelas Filep lagi.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan tetap mengawal semua perjuangan HAM untuk Orang Papua. Jadi saya minta tolong supaya pemerintah juga serius. Generasi Papua di masa depan akan banyak bicara soal HAM, jika penegakan HAM berujung anti-klimaks,” pungkas Filep Wamafma.

Diduga Korupsi BST di 7 Kampung, Kepala Distrik di Papua Ini Belum Ditahan

0
Ilustrasi korupsi. [Foto: net]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat di tujuh kampung di Papua terus bergulir. Perkara ini diproses berdasarkan catatan Laporan Polisi nomor LP/A/547/X/2021/SPKT/RM/PP tertanggal 11 Oktober 2021 dan Surat Perintah SIDIK/437/X/2021/Reskrim tertanggal 11 Oktober 2022.

Saat ini kasus dugaan korupsi BST di Distrik Mimika Barat, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Mimika. Bahkan, kasus ini sudah melalui tiga kali pergantian Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika.

Tim penyidik Polres Mimika hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka EKT alias ET yang merupakan mantan Kepala Distrik Mimika Barat. Pada pemeriksaan itu, ET juga telah mengakui terkait tindakan pemotongan dana BST yang dilakukan.

Diketahui, pemeriksaan terhadap ET oleh Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika berlangsung pada Senin (31/10/2022). Dalam pemeriksaan itu, tersangka ET nampak hadir didampingi oleh penasehat hukumnya, Jhon Stapan Riau L. Pasaribu, SH di ruang Unit III Tipikor Satreskrim Polres Mimika, jalan Agimuga, Mile 32.

“Personel Tipikor melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka EKT yang di dampingi langsung oleh penasehat hukum,” kata Iptu Sugarda dalam keterangannya.

Meskipun begitu, tersangka ET belum juga ditahan lantaran dianggap kooperatif selama menjalani proses penyidikan. Yang bersangkutan kini hanya melakukan wajib lapor kepada pihak penyidik unit tindak pidana korupsi satreskrim Polres Mimika. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B Trenggono.

“Sudah tahap 1 atau penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Mimika untuk dilakukan penelitian. Tersangka tidak kita lakukan penahanan namun wajib lapor,” kata Iptu Sugarda dikutip dari Tribun Papua, Senin (5/12/2022).

Menurut Iptu Sugarda, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Mimika terkait kasus yang terungkap setelah adanya informasi dari warga setempat tersebut.

“Kalau ada kekurangan berkas kami akan upayakan dan koordinasi lebih lanjut,” ujar Iptu Sugarda.

Sementara itu, Menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar pada Selasa (11/1/2022) lalu, potensi kerugian Negara capai Rp 500 juta. Hal itu juga diperoleh berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Distrik tersebut. (UWR)

Hampir 100 Persen Warga Papua Barat Terjamin Jaminan Kesehatan Nasional

0
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyerahkan piagam penghargaan UHC kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Senin (5/12/2022). [Foto: ist]

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 1.150.186 jiwa atau sebesar 99,07 persen, dari total 1.161.028 warga Papua Barat telah terjamin kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya hampir 100 persen warga Papua Barat telah terdaftar menjadi peserta JKN tersebut.

Jumlah kepesertaan JKN ini menjadikan Provinsi Papua Barat berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,07 persen Program JKN dan menerima Piagam Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan. Bahkan capaian tersebut melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan minimal 98 persen penduduk terlindungi JKN di tahun 2024.

Adapun Piagam Penghargaan UHC itu diserahkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Senin (5/12/2022).

Lily menyampaikan bahwa Papua Barat merupakan Provinsi keempat dari seluruh provinsi di Indonesia atas pencapaian UHC ini setelah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DKI Jakarta dan Bengkulu.

“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar Lily dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan teken Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja UHC Program JKN antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Lily pun berharap pemda setempat dapat terus meningkatkan sarana layanan kesehatan di Papua Barat guna mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat,” ujarnya.

Menerima penghargaan itu, Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa pencapaian itu merupakan buah dari kerjasama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Dalam kesempatan itu, Paulus menekankan bahwa seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sebagai hasil dari kerja sama UHC Pemprov Papua Barat dengan BPJS Kesehatan.

“Apabila dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP dan langsung berobat ke Puskesmas. Apabila dalam kondisi gawat darurat, warga Papua Barat dapat langsung mengakses IGD rumah sakit dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Paulus juga mengajak semua pihak terkait untuk terus berkerjasama menyukseskan program kesehatan ini. Ia menegaskan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi rakyat sepenuhnya merupakan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Kepala Daerah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan yang mana memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya,” ujar Paulus. (UWR)

Berita Terbaru